Kementrian Lembaga: BPJS

  • Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    JABAR EKSPRES – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Dalam sepak terjangnya, industri ini telah mengalami masa kejayaan dalam dunia tekstil tanah air.

    Sritex pernah mengalami kemajuan ketika era Presiden ke-2 Soeharto. kedekatan pendiri Sritex yakni Haji Muhammad Lukminto (H.M. Lukminto) alias Le Djie Shin menjadikan perusahaan yang ada di Sukoharjo itu jadi pionir industri tekstil.

    BACA JUGA: 26 Mantri Bank BRI Tuntut Keadilan kena PHK, Begini Respon Manajemen!

    Usaha Sritex kala itu semakin berkembang ketika di bawah perlindungan keluarga Cendana. Industri tekstil ini sering mendapat order dari pemerintah melalui pengadaan seragam TNI dan Polri.

    Akan tetapi dalam perjalanan pergantian rezim, Sritex mulai goyah dengan terpaan berbagai kondisi yang tidak menguntungkan.

    BACA JUGA: Gelombang PHK 42.863 Orang, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Tajam

    Sritex mulai menunjukan penurunan produksi ketika terpaan wabah Covid-19 sampai akhirnya perusahaan ini terlilit utang dengan nilai fantastis.

    Sritex juga tidak mampu untuk mengembangkan produk hingga kalah dalam persaingan produk tekstil impor dari China yang membanjiri Indonesia.

    BACA JUGA: Bahlil Ungkap Penyebab Gelombang PHK Masal pada Industri

    Kondisi ini diperparah dengan penurunan nilai ekspor akibat kondisi global yang masih tidak menentu akibat stabilitas keamana dunia yang masih belum kondusif.

    Upaya yang diambil Sritex untuk menyehatkan perusahaan tergolong sangat berani dengan melakukan pinjaman pada sindikasi perbankan swasta nasional dan luar negeri.

    Meski begitu, Sritex tetap tidak bisa bangkit, hingga akhir tahun 2023, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat US$ 113,02 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun.

    BACA JUGA: 15 Ribu Pekerja Pabrik Tekstil Kena PHK, Salah Satunya di Kota Bandung!

    Utang yang dimiliki ini diketahui US$ 11 juta di antaranya didapatkan dari pinjaman jangka pendek ke Bank Central Asia (BBCA).

    Selain itu, sebesar US$ 1,49 miliar merupakan kewajiban jangka panjang dengan rsincian US$ 858,05 mayoritas merupakan utang eks sindikasi bank di antaranya Citigroup, DBS, HSBC dan Shanghai Bank senilai US$ 330 juta.

    BACA JUGA: Gelombang PHK Hantam Perusahaan Starup Indonesia

  • Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda yang Doyan Pamer Kekayaan, Kelakuan Dikuliti Warganet

    Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda yang Doyan Pamer Kekayaan, Kelakuan Dikuliti Warganet

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, anak polisi yang kini disorot akibat gaya hidup mewahnya.

    Diketahui Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak dari Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Sosoknya sedang menjadi sorotan warganet karena kerap pamer gaya hidup mewah.

    Ia disebut sering flexing alias pamer kekayaan, mulai dari transaksi Rp1,2 miliar dalam sebulan hingga naik jet pribadi.

    Akan tetapi, pasca-dihujat warganet, akun Instagram, Twitter, hingga TikTok milik anak Kapolda Kalsel tersebut mendadak hilang.

    Awal mula nama Ghazyendha Aditya Pratama menjadi viral adalah saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya di akun X atau Twitter @ghazyysuck3r.

    Rupanya, unggahan tersebut juga ia iklankan, sehingga banyak mendapat impresi dari netizen X.

    Sontak, warganet pun menelusuri sejumlah akun media sosial milik Ghazyendha.

    Mereka pun menemukan sejumlah unggahan lain Ghazyendha yang memperlihatkan flexing kekayaan.

    Beberapa unggahan Ghazyendha yang sangat disorot di antaranya yakni foto naik jet pribadi, tangkapan layar pengeluaran pribadi yang mencapai Rp1 miliar, hingga koleksi barang-barang bermerek seperti Gucci dan outfit mewah lainnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Ghazyendha Aditya Pratama? Berikut profilnya yang dihimpun Tribunnews dari sejumlah sumber.

    Profil Ghazyendha Aditya Pratama

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak dari Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ibunya bernama Yeni Susanty, S.E., M.M., M.H.

    Dalam data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek (PDDikti), nama Ghazyendha Aditya Pratama tercatat pernah mengenyam kuliah di dua universitas di Indonesia.

    Ia pernah mengenyam pendidikan di Unviersitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung pada 2016.

    Di sana, ia kuliah dengan mengambil jurusan S-1 Manajemen.

     
    Pada periode 2019/2020, ia berhasil dinyatakan lulus.

    Ghazyendha juga pernah mengenyam pendidikan kuliah di Unviersitas Pelita Harapan (UPH).

    Di UPH, ia mengambil jurusan program studi S-1 Hukum.

    Namun, anak Irjen Rosyanto ini mengajukan pengunduran diri pada semester ganjil tahun 2024/2025.

    Ghazyendha kini disebut-sebut berkarier di PT. Tunggal Utama Lestari yang terletak di di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Di sana, ia menjabat sebagai Direktur Utama alias Dirut.

    Konon kabarnya perusahaan tersebut konon bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Warganet pun juga bertanya-tanya dari mana sumber kekayaan yang dimiliki Ghazyendha.

    Mengingat, sang ayah adalah perwira tinggi (Pati) Polri dengan gaji yang dapat ditakar setiap bulannya.

    Berapa harta kekayaan ayah Ghazyendha Aditya?
    Informasi soal harta kekayaan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, ayah Ghzyendha tidak bisa ditemukan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Penyelenggara Negara (KPK).

    Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda dinilai seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

    Royanto sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

    Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

    Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, itu juga pernah menjabat posisi strategis di wilayah hukum Polda Kalsel.

    Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru pada 2011.

    Lalu, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Kabidpropam Polda Kalsel pada tahun 2013.

    Sementara itu, aksi flexing juga pernah dilakukan oleh istri tokoh ternama.

    Hanum Rais, putri dari politisi Amien Rais memberikan surat terbuka bagi Erina Gudono yang tengah ramai diperbincangkan.

    Menantu bungsu Presiden Jokowi itu mengunggah beberapa postingan Instagram Story yang akhirnya menuai perbincangan masyarakat.

    Di tengah caruk maruk dan aksi demo menolak Revisi RUU Pilkada yang melengangkan jalan Kaesang untuk menjadi kepala daerah di usia muda, Erina Gudono istrinya malah flexing.

    Aksi memamerkan gaya hidup mewah di Amerika Serikat itu lantas menjadi bulan-bulanan netizen.

    Di tengah kericuhan demonstrasi di Indonesia,Erina Gudono yang tengah menempuh pendidikan social justice justru sibuk pamer kemewahan babymoon di Amerika Serikat.

    Erina Gudono mengunggah foto di dalam pesawat private jet Gulfstream, makan sushi ratusan juta, roti seharga Rp 400 ribu hingga belanja stroller bayi seharga Ro 30 juta.

    Publik mrnyayangkan ex Puteri Indonesia itu tak berempati.

    Erina dan Kaesang asyik santai sementara seluruh lapisan masyarakat bersatu melakukan aksi demo dalam upaya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak diobrak-abrik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Anak polutisi Amien Rais, Hanum Rais lantas membuat surat terbuka untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

    Surat tersebut berisi kalimat menohok yang ditujukan kepada Erina Gudono dan Kaesang Pangarep.

    “Surat terbuka untuk Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang tengah melukai gerakan rakyat hari ini dengan pamer kemewahan dan hidup hedonisme di Amerika Serikat

    Mba dan Mas, jutaan pemuda-pemudi Indonesia saat ini hidupnya terseok-seok. 

    Ada yang terjerat pinjol, judol, hingga akhirnya mengakhiri dan mencabut nyawanya sendiri. 

    Ada yang pintar bahkan jauh lebih pintar dari Anda dan saya tapi gak punya nafas untuk bayar UKT karena bapak ibunya hanya buruh cuci dan tukang bangunan. 

    Ada yang berdarah-darah belajar biar lulus ujian tapi berhari-hari listrik dan airnya mati. 

    Ada yang pontang-panting Mbak Mas cari biaya nikah, ngutang ngemplang sana sini. 

     Ada yang berjibaku cari KPR untuk anak istri biar punya rumah sempit. Rumah sempit setara 25 meter aja.

    Ada yang tiap malam bersimpuh menangis di atas sajadah berharap impiannya jadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Ada yang menunggu orang tuanya di rumah sakit bangsal kelas tiga terus tepok jidat, eh BPJS-nya telat dibayar. 

    Oh ya Mbak Erina, ada yang hamil seperti Mbak Erina namun jangankan beli stroller Mbak, jangankan naik private jet buat baby moon, beli asam folat seharga 10 ribu saja dia tidak mampu.

    Ada yang baru saja bersalin tapi dia nangis lebih kencang dari bayinya karena tahu begitu lahir dia nanggung utang bapakmu Rp 14.000 Triliun. 

    Ada yang pagi ini sarapan nasi garam dan cemas perutnya siang nanti makan apa. 

    Jangankan makan sehelai roti seharga 400 ribu seperti Anda, mereka pergi ke toilet saja bingung apa yang dikeluarkan dari perutnya. 

    Di hari ini kami bergerak karena nurani kami dijadikan kain pel. Hukum dicabik-cabik oleh bapak Anda dan antek-anteknya di DPR. 

    Kamu dan suamimu mempertontonkan kemewahan dan hedonisme di Amerika Serikat. 

    Sambil mungkin dalam hati Mas Kaesang membatin “Heri kalian budak-budakku gelarkan karpet merah untuk jabatan gubernurku.”

    Sakit Mbak, sakit hati kami.

    Kamu mencemooh kami, para kelas pekerja dan kelas tergopoh-gopoh ini yang tengah memperjuangkan nasibnya dengan aksi flexing-mu. 

    Kalian gak punya hati, gak punya empati, gak punya kepekaan bahkan secara sadar dan intensi.

    Kalian sungguh-sungguh melukai perjuangan kami hari ini. Kami tandai.”

    Sosok asli pemilik pesawat jet pribadi yang digunakan Erina Gudono dan Kaesang (Instagram Erina Gudono)

    Seperti diketahui, nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi sorotan publik di media sosial selama berhari-hari.

    Di media sosial, publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima Kaesang.

    Pesawat itu diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.

    Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dna Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.

    “Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Alex mengatakan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

    Pimpinan KPK pun meminta bawahannya tidak ragu dan takut utnuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena merupakan tugas lembaga antirasuah.

    Mereka juga diminta peka dan bertindak proaktif menjawab pertanyaan publik terkait dugaan gratifikasi itu.

    “Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear,” ujar Alex.

    Berikut klarifikasi pihak Bea Cukai setelah ramai ditandai dalam video yang beredar di media sosial cuplikan diduga Erina dan Kaesang turun dari pesawat jet pribadi dan membawa barang belanjaan mewah. (Twitter atau X)

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Alex menyebut Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun ia bukan penyelenggara negara.

    Kaesang hanya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan memiliki sejumlah perusahaan.

    Menurut Alex, klarifikasi tetap bisa dilakukan karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

    “Bisa. secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk ‘kamu terima saja semua itu’. Slesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya,” ujar Alex. Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.

    Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.

    “Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu,” tutur Alex.

    Menurut dia, KPK tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang jika ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri.

    Jika jet pribadi merupakan difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu.

    Sementara, jika penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.

    “Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus,” ucap Alex.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

  • Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Perjalanan Sritex, Raksasa Tekstil Sejak Orde Baru yang Kini Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025.

    Akhir perjalanan dari raksasa tekstil yang pernah berjaya di Asia Tenggara itu seturut dengan sejumlah kasus kegagalan pembayaran utang hingga berujung pailit. 

    Berdasarkan catatan pemberitaan Bisnis, tim kurator Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. Jumlah itu merupakan akumulasi dari beberapa perusahaan Grup Sritex, seperti PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan siap untuk membela hak-hak buruh Sritex yang terdampak PHK. Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (1/3/2025). 

    Adapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno menuturkan karyawan PT Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari 2025 terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari 2025. Perusahaan berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025.

    Adapun terkait urusan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

    MASA KEJAYAAN SRITEX

    Menilik sejarah singkatnya, Sritex merupakan salah satu nama besar di industri tekstil Indonesia yang memulai perjalanannya pada 1966.

    Awalnya, perusahaan yang bernama UD Sri Redjeki dan didirikan oleh H.M. Lukminto ini membuka dua kios kecil bernomor 12 dan 13 di Pasar Klewer, Solo. Melalui kios ini, Lukminto menjual kain belacu yang dibelinya dari Bandung dan Semarang untuk dipasok ke pabrik-pabrik batik di Solo dan sekitarnya.

    Kemudian, Lukminto berkolaborasi dengan sang kakak, Isman Jianto, untuk mendirikan perusahaan tekstil sendiri. Pada 1968, dengan modal Rp5 juta, mereka membeli lahan seluas 5.000 meter persegi di Baturono, Solo, dan mendirikan pabrik dengan kapasitas produksi sekitar 600 meter hingga 700 meter kain per bulan.

    Pada 1978, UD Sri Redjeki bertransformasi menjadi PT Sri Rejeki Isman. Empat tahun kemudian, perusahaan membangun pabrik penenunan pertama mereka, yang berkembang pesat hingga 1992 dengan empat lini produksi utama yakni pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.

    Reputasi Sritex kian mendunia saat mereka dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO dan militer Jerman pada 1994. Perusahaan bahkan mengantongi sertifikasi dari NATO, membuka pintu bagi Sritex untuk memproduksi seragam militer untuk lebih dari 33 negara.

    Pasca-krisis moneter 1998, Sritex justru bangkit dan mencetak pertumbuhan delapan kali lipat dari kapasitas awalnya. Tren positif ini terus berlanjut hingga 2012, yang akhirnya mengantarkan perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham SRIL pada 2013. 

    Tak berhenti di situ, Sritex mengakuisisi PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries pada 2018 untuk memperbesar kapasitas produksi.

    KRONOLOGI KASUS

    Kendati pernah mengalami masa kejayaan, badai mulai menerpa pada 2020 saat pandemi Covid-19 menghantam sektor industri. Meskipun sempat berkontribusi mendistribusikan 45 juta masker dalam tiga minggu, Sritex tidak luput dari tekanan finansial. 

    Pada Maret 2021, perusahaan gagal membayar utang sindikasi senilai US$350 juta, yang memicu gugatan PKPU dari sejumlah kreditur, termasuk CV Prima Karya dan Bank QNB Indonesia.

    Pengadilan Niaga Semarang menetapkan status PKPU bagi Sritex pada Mei 2021. Meski akhirnya lolos dari status ini setelah proposal perdamaian dikabulkan pada Januari 2022, tekanan keuangan terus berlanjut, setelah Indo Bharat Rayon menggugat balik Sritex.

    Mengutip salinan putusan kasasi, perkara kepailitan Sritex (SRIL) bermula dari pihak Indo Bharat Rayon yang mendalilkan skema pembayaran tanggungan Sritex senilai Rp127,9 miliar. Salah satu klausul penyelesaian utang Sritex sesuai dengan putusan Homologasi, adalah pembayaran senilai US$17.000 per bulan dengan wajib dikuasi secara penuh dalam waktu 4 tahun. 

    Kewajiban itu dimulai pada bulan September 2022. Artinya, utang Sritex harus diselesaikan pada bulan September 2026. Namun demikian, pihak Indo Bharat menyebut Sritex berhenti melakukan pembayaran tanggal 26 Juni 2023. 

    Sejak Juli 2023, Sritex disebut tidak membayar ke pihak Indo Bharat. Adapun versi kreditur, SRIL tidak bisa menjelaskan mengenai alasan pemberhentian pembayaran tersebut.

    Alhasil, Indo Bharat Rayon kemudian melakukan somasi kepada Sritex. Namun jawaban dari Sritex justru menyatakan bahwa Indo Barat tidak memiliki hak tagih lagi kepada mereka. Secara kumulatif, Sritex telah membayar kepada Indo Bharat senilai Rp26,6 miliar.

    Pihak Sritex menjelaskan bahwa alasan mereka berhenti membayar adalah untuk menghindari pembayaran ganda karena tagihan dari Indo Bharat telah dilunasi oleh asuransi alias pihak ketiga dengan mekanisme subrogasi. Namun Sritex tidak dapat membuktikan adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga.

    Atas sejumlah fakta tersebut, Sritex dianggap telah lalai menjalankan kewajibannya. Majelis hakim MA kemudian menolak permohonan kasasi Sritex dan ketiga anak usahanya pada 18 Desember 2024 lalu.

    Berdasarkan laporan keuangan terakhir per kuartal III/2024 di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), SRIL memiliki total liabilitas senilai US$1,61 miliar atau senilai Rp24,45 triliun (kurs jisdor 30 September 2024 Rp15.144 per dolar AS).

    Total liabilitas itu termasuk utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$54,24 juta, utang bank jangka panjang US$829,67 juta, utang obligasi neto US$375 juta, dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$68,09 juta. 

    Pada saat yang sama, Sritex membukukan defisiensi modal US$1,02 miliar. Hal itu terjadi akibat defisit ekuitas senilai US$1,22 miliar. 

    Adapun rugi neto tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Sritex turun dari US$115,2 juta pada 9 bulan 2023 menjadi US$66,05 juta per 30 September 2024.  

    Penurunan rugi bersih itu terjadi saat penjualan neto, beban pokok penjualan dan komponen beban lain yang ditanggung Sritex mengalami penurunan dibanding periode yang sama 2023. 

    Alhasil, sepanjang Januari-September 2024, penjualan neto SRIL sebesar US$200,93 juta atau lebih rendah 19,14% year-on-year (YoY) dari US$248,5 juta. 

    Secara terperinci, penjualan neto Sritex terdiri atas ekspor US$81,5 juta dan domestik US$119,38 juta. Penjualan ekspor Sritex anjlok 30,2% YoY.  

    Sementara itu di pasar lokal, penjualan neto Sritex didominasi oleh produk kain jadi US$51,6 juta dan benang US$49,05 juta. Produk benang juga menjadi penjualan paling tinggi di pasar ekspor senilai US$53,09 juta dalam 9 bulan 2024.

    Pada periode yang sama, beban pokok penjualan Sritex turun dari US$315,08 juta menjadi US$223,51 juta, beban penjualan turun dari US$16,38 juta menjadi US$12,61 juta, beban umum dan administrasi turun dari US$20,94 juta menjadi US$15,42 juta, dan beban keuangan menyusut dari US$11,03 juta menjadi US$7,13 juta pada 9 bulan 2024.

  • Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: ‘Kami Berduka. Sritex Berduka’ – Halaman all

    Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: ‘Kami Berduka. Sritex Berduka’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana duka menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak upaya going concern yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima bulan. 

    Keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah berdiri selama puluhan tahun dan berjasa dalam industri garmen nasional maupun global.

    Puluhan ribu karyawan yang telah mengabdikan diri mereka dalam produksi tekstil dan pakaian berkualitas tinggi harus menerima kenyataan pahit bahwa Sritex tidak lagi dapat melanjutkan operasionalnya.

    Tangis haru dan kesedihan tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan.

    “Kami berduka. Sritex berduka,” kata Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dengan suara bergetar, Jumat (28/2/2025).

    Di  di tengah lautan kesedihan para karyawan yang kehilangan pekerjaan, Wawan panggilan akrab Iwan Kurniawan meminta maaf.

    “Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ungkapnya.

    Sementara itu, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (1/3/2025).

    Dikutip Tribun Solo, meskipun perusahaan telah resmi tutup permanen, kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Pantauan TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan tampak memadati gedung HRD PT Sritex.

    Mereka membawa berkas persyaratan, mengisi absensi, dan meninggalkan nomor telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan BPJS.

    Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

    Ia harus antre untuk mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

    Jumari berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

     Selain itu, ia juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” katanya.

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Sritex, yang telah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, telah berjuang keras untuk mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah tekanan finansial yang semakin berat. 

    Sejak mengalami kesulitan likuiditas dan masalah utang, manajemen Sritex terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui restrukturisasi keuangan dan negosiasi dengan para kreditur. Sayangnya, upaya tersebut tidak cukup untuk menyelamatkan perusahaan dari keterpurukan.

    Sejak pertengahan tahun lalu, Sritex telah berusaha mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari berbagai pihak, termasuk pemasok, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya. Namun, keputusan PN Semarang menutup harapan terakhir untuk mempertahankan operasional perusahaan.

    Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga pada rantai pasokan dan sektor ekonomi di sekitar wilayah operasionalnya. Sebagai salah satu perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di sektor manufaktur tekstil, ribuan keluarga kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    Banyak di antara para pekerja merupakan tulang punggung keluarga yang mengandalkan penghasilan dari pekerjaan di pabrik. Selain itu, penutupan Sritex juga berimbas pada para pemasok bahan baku, mitra bisnis, hingga UMKM yang menggantungkan keberlangsungan usaha mereka pada produksi Sritex.

  • Tangis Warti Buruh PT Sritex, Sakit Hati Kena PHK Usai 25 Tahun Bekerja, Kini Cari Usaha Sampingan

    Tangis Warti Buruh PT Sritex, Sakit Hati Kena PHK Usai 25 Tahun Bekerja, Kini Cari Usaha Sampingan

    TRIBUNJATIM.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo dinyatakan tutup permanen per Sabtu, 1 Maret 2025.

    Suasana sedih pun menyelimuti para buruh yang mendatangi pabrik PT Sritex, Kamis (26/2/2025).

    Bagaimana tidak, mereka yang menggantungkan hidupnya di sana harus terpaksa berhenti.

    Setelah kabar pailit 21 Oktober 2024 silam, harapan keberlangsungan usaha dan aktivitas bekerja, kala itu masih ada. 

    Namun seperti mimpi buruk yang tidak disangka-sangka.

    Tanggal 26 Februari 2025, justru menjadi sejarah kelam bagi 8.475 buruh di Sritex terdampak PHK.

    Padahal mereka sendiri telah memberikan pengabdian di PT Sritex selama berpuluh-puluh tahun.

    Salah satu karyawan bagian garmen, Warti, mengaku kecewa dan tersakiti atas putusan tersebut.

    “Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis,” ucapnya.

    “Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, melansir Tribun Solo.

    Ia juga mengaku telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanggal 26 Februari 2025 kemarin.

    “Ke depannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya. 

    Saat disinggung soal barang-barang pribadinya yang dibawa pulang, Warti menyebut ada beberapa.

    Seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang ia gunakan tiap hari di PT Sritex.

    Ribuan karyawan PT Sritex Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

    Sementara itu, salah satu Security PT Sritex, Sri Cahyaningsih, juga terdampak PHK massal ini.

    Ia merasa seperti mimpi tidak menyangka.

    “Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri.

    Kondisi yang dirasakan saat ini membuat Sri tidak menyangka dan tetap ingin bekerja di PT Sritex.

    “Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di produksi juga begitu. Makanya kalau ada berita seperti ini semua tidak percaya, menangis,” terangnya.

    Ia sebagai keamanan merasakan kesedihan yang mendalam, dan ke depan ia akan istirahat terlebih dahulu setelah terkena PHK ini.

    Setelah resmi menerima surat PHK, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025).

    Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Salah satu mantan karyawan, Jumari (40) mengatakan, dana dari BPJS ketenagakerjaan nanti akan ia gunakan untuk membuka usaha.

    “Saya gunakan untuk usaha kecil-kecilan, sembari mencari tempat kerja baru di pabrik sekitar Kabupaten Sukoharjo,” ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

    Lebih lanjut, Jumari mengaku telah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening.”

    “Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” katanya.

    Selain itu, Jumari juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” katanya.

    Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo pada Sabtu (1/3/2025). Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

    Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.

    “Harapannya agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari. Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan,” keluhnya.

    Jumari juga mengungkapkan, dirinya telah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

    “Gaji terakhir saya Rp1,4 juta, hampir dua minggu lebih saya tidak bekerja. Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji,” paparnya.

    Penutupan PT Sritex menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.

    Kini, mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah PHK massal.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengungkapkan kesedihan mendalam.

    Terutama terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini.

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical.”

    “Dimana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyebut akan istirahat terlebih dahulu setelah PT Sritex resmi ditutup.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,” paparnya.

    Saat disinggung soal Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan beberapa waktu lalu, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. 

    Wawan mengaku belum mengirim surat PK tersebut.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok.”

    “Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha – Halaman all

    Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Cairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Bersamaan dengan hal itu, Sabtu hari ini ribuan buruh mendatangi pabrik untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

    Dilansir TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan itu tampak memadati gedung HRD PT Sritex dengan membawa berkas persyaratan.

    Salah satu mantan karyawan yang ikut mengantre, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

    Setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), ia berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

    Namun, pihaknya belum mengetahui kapan pencairan  tersebut bisa dilakukan.

    “Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening.”

    “Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” ujar Jumari, Sabtu.

    Selain membuka usaha, Jumari juga berencana mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo. 

    Pasalnya ia masih harus membiayai anaknya yang masih sekolah.

    “Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” jelas Jumari.

    Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). 

    Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.

    “Harapannya agak sedih karena ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak, biasanya ada THR buat menunjang kebutuhan sehari-hari.”

    “Katanya sih cair, tapi belum tahu kapan,” jelas Jumari.

    Jumari mengaku, selama gonjang-ganjing terjadi di PT Sritex, ia telah dirumahkan selama lebih dari dua minggu sebelum pabrik resmi tutup.

    “Gaji terakhir saya Rp1,4 juta, hampir dua minggu lebih saya tidak bekerja. Tapi tetap saya syukuri karena masih dapat gaji,” ujar Jumari dengan ikhlas.

    Selain Jumari, penutupan PT Sritex ini menjadi pukulan berat bagi ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut. 

    Kini, mereka berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi untuk menopang kebutuhan hidup di tengah PHK dilakukan.

    PT Sritex Buka Suara

    Setelah resti mengumumkan penutupan PT Sritex, Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengungkapkan kesedihannya  yang mendalam.

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex).”

    “Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical. Di mana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” kata Wawan, Jumat (28/2/2025) atau jelang sehari sebelum penutupan resmi.

    Lebih lanjut, Wawan mengatakan dirinya akan istirahat terlebih dahulu setelah usaha rintisan keluarganya ini gulung tikar.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,” ujar Wawan.

    Soal pengajuan Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi, pihaknya mengaku sedang pikir-pikir dahulu.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok. Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” jelas Wawan.

    Seperti diketahui, PT Sritex, telah dinyatakan pailit atau bangkrut oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

    Keputusan Sritex pailit itu, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024) dengan pemohon PT Indo Bharat Rayon.

    PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya sebagai termohon dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

    Kini, perusahaan tekstil yang dikenal sebagai “Raja Kain” ini pun resmi ditutup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS – Ribuan Buruh PT Sritex Sukoharjo Datangi Pabrik, Urus Dana BPJS Ketenagakerjaan

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • PT Sritex resmi ditutup permanen per 1 Maret, perasional pabrik berhenti total

    PT Sritex resmi ditutup permanen per 1 Maret, perasional pabrik berhenti total

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    PT Sritex resmi ditutup permanen per 1 Maret, perasional pabrik berhenti total
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 28 Februari 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – PT Sritex Grup yang diputus pailit dinyatakan tutup permanen per 1 Maret 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah telah menerima pemberitahuan dari pihak kurator, bahwa surat pemutusan huhungan kerja (PHK) telah diberikan pada semua pekerja. Lalu, operasional pabrik hanya sampai 28 Februari. Hal tersebut disampaikan Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno.

    Dikatakan Sumarno, dengan munculnya surat atau formulir PHK bisa diantikan upaya going concern atau keberlanjutan usaha yang dilakukan oleh pihak menejemen pabrik gagal. Saat ini, pengelolaan terkait aset pabrik termasuk buruh atau pekerjanya telah diambilalih kurator atas perintah Pengadilan Niaga Semarang. Kurator lah yang mengeluarkan surat PHK termasuk penghitungan pesangon bagi para buruh yang diberhantikan, pembayaran pesangon menjadi kewenangan pihak kurator. Menejemen PT Sritex sudah berada di ranah luar perusahaan.

    “Semua yang berkaitan dengan Sritex adalah kewenangan kurator,” kata Sumarno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (28/2). 

    Ia menjelaskan, paska penutupan pabrik secara permanen, operasional pabrik dan segala aktivitasnya juga tutup total. Formulir PHK ini bisa digunakan buruh untuk mengambil hak jaminan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 8.475 pekerja yang didaftarkan perusahaan pada BPJS ketenagakerjaan dan premi iuran dibayarkan sampai Bulan Januari lalu.

    “Untuk selanjutnya, Disperinaker akan memfasilitasi para eks buruh Sritex yang ingin mencari kerja melalui lowongan pekerjaan dari Disperinaker. Ada lebih dari 8.500 lowongan kerja yang disediakan,” bebernya.

    Sumarno menambahkan, Disperinaker telah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan menejemen Sritex, kurator hingga koordinar serikat pekerja hari ini. Selain sosalisasi penutupan total  pabrik per 1 Maret nanti, kewajiban pesangon perusahaan saat ini menjadi wewenang kurator.

    Sedangkan jaminan hari tua atau pensiun menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Putusan tutup permanen menjadi akhir dari upaya menejemen PT Sritex untuk mengatasi masalah hukum terkait kepailitan akibat utang piutang perusahaan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Raksasa Tekstil Sritex Tumbang! Lebih dari 10 Ribu Pekerja Kena PHK

    Raksasa Tekstil Sritex Tumbang! Lebih dari 10 Ribu Pekerja Kena PHK

    Jakarta

    Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah raksasa tekstil tutup permanen hari ini karena pailit. Proses PHK sudah dilakukan pada 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada Jumat (28/2) kemarin.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan menurut laporan yang sudah diterimanya, setidaknya terdapat 10.669 pekerja yang akan terkena PHK imbas penutupan raksasa tekstil Tanah Air ini.

    “(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah,” kata kepada detikcom, Jumat (28/2/2025) kemarin.

    Dalam hal ini Noel mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.

    Menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) berdasarkan informasi dari kurator, diterima detikcom dari Kemnaker, tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex terkena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

    Jumlah karyawan ter-PHK ini berasal dari pemangkasan yang dilakukan oleh PT. Bitratex Semarang, PT. Sritex Sukoharjo, PT. Primayudha Boyolali, dan PT. Sinar Pantja Djaja Semarang.

    Dalam hal ini PT. Bitratex Semarang tercatat melakukan PHK sebanyak dua kali, yakni pertama pada Januari 2025 sebanyak 1.065 orang dan pada Februari 2025 sebanyak 104 orang. Sehingga total anak usaha Sritex yang satu ini melakukan PHK terhadap 1.169 pekerja di tahun ini saja.

    Sedangkan untuk pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Sritex pada 2024 lalu berdampak terhadap 300 pekerja yang hingga kini hak/pesangonnya masih belum dibayarkan. PHK ini terjadi di PT Sinar Pantja Djaja.

    Berikut daftar PHK Massal Sritex

    A. PHK Januari 2025

    – PT. Bitratex Semarang: 1.065 orang

    B. PHK 26 Februari 2025

    – PT. Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
    – PT. Primayudha Boyolali: 956 orang
    – PT. Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 orang
    – PT. Bitratex Semarang: 104 orang

    C. PHK Agustus 2024

    – PT Sinar Pantja Djaja: (sebelum pailit) hak pekerja/pesangon belum diberikan 300 orang

    Sehingga total PHK Sritex Group sejak Agustus 2024 hingga 26 Februari 2025 sebesar 10.969 orang.

    (fdl/fdl)

  • Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Perjalanan Pahit Sritex: Diputus Pailit, Gagal Diselamatkan, Akhirnya Tutup!

    Jakarta

    Nasib pahit dialami raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya hari ini, Sabtu 1 Maret 2025.

    Penutupan ini berdampak pada lebih dari 10 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Tumbangnya raksasa tekstil Sritex merupakan puncak dari rangkaian persoalan yang menghantam raksasa tekstil Asia Tenggara itu.

    Berikut perjalanan Sritex, mulai dari diputus pailit oleh pengadilan hingga akhirnya tutup total.

    1. Sritex diputus pailit

    Sritex menghadapi persoalan serius pada 2024 lalu. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan atas perkara nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    “Akhirnya putusan permohonan pemohon dikabulkan dan termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya,” kata Humas PN Semarang, Haruno Patriadi, saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng lewat pesan singkat, Rabu (23/10/2024).

    Status pailit Sritex diputus pada hari Senin (21/10) dalam perkara terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024 lalu. Putusan ini diambil di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata, S.H. Sidang itu dipimpin oleh Hakim Ketua Moch Ansar.

    Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

    Sritex sebenarnya sudah dihantam kabar buruk sejak pertengahan tahun 2024. Kala itu perusahaan disebut terancam bangkrut dan sudah berstatus pailit. Kabar itu langsung dibantah manajemen.

    “Tidak benar (Sritex dinyatakan pailit pada 2023), karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6/2024).

    Welly mengakui kinerja perusahaan saat itu memang sedang menurun. Penurunan pendapatan secara drastis mulai dari COVID-19 hingga adanya perang membuat persaingan ketat di industri tekstil global.

    2. Melawan lewat kasasi

    Meski sempat dibantah, Sritex pada akhirnya tetap berstatus pailit. Manajemen melakukan upaya perlawanan lewat pengajuan kasasi. Perusahaan mengaku sudah melakukan pembicaraan, baik secara internal maupun kepada para pemenang kepentingan lainnya, sebelum mendaftarkan kasasi atas putusan pailit tersebut.

    “Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).

    “Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” sambung perusahaan,” terang perusahaan.

    3. Upaya Penyelamatan Sritex

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto sempat buka suara merespons pailitnya Sritex. Prabowo memerintahkan 4 Menteri mengkaji penyelamatan Sritex yang disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).

    Menurut Agus prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data pihak manajemen Sritex jumlah karyawan mencapai 50 ribu orang.

    “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,”, terang Agus Gumiwang.

    4. Badai PHK Hantam Sritex

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah berkunjung ke Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). Dari kunjungan tersebut, terbukti bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Kunjungannya ke pabrik tersebut menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja. Noel menegaskan, pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

    “Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

    Noel menjelaskan, para pekerja Sritex tersebut tidak di-PHK perusahaan, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Di sisi lain, menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib buruh setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

    “Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

    “Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” ujar Slamet

    5. Gagal diselamatkan, akhirnya tutup total

    Kabar penutupan Sritex pada 1 Maret disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Dalam kesempatan itu ia mengatakan para pekerja sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Ia menyebut setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex Group kena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

    Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex mengungkapkan karyawan yang terkena PHK akan masuk dalam kategori kreditur preferen yang diprioritaskan. Untuk pesangon karyawan akan dibayar usai harta pailit terjual.

    Hal ini disampaikan salah satu kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah usai rapat kreditur di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, setelah hakim menetapkan status insolvensi PT Sritex.

    Ia menjelaskan, pembayaran hak karyawan bergantung pada proses pemberesan harta pailit yang saat ini masih dalam tahap penilaian aset. Nantinya, pesangon baru bisa dibayarkan usai harta pailit terjual.

    “Setelah ini kita melakukan appraisal dulu, kita nilai melalui tim kantor jasa penilai publik yang independen, kita tunjuk. Kemudian nanti kita laporkan kepada hakim pengawas, setelah itu kami daftarkan lelang eksekusinya melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Denny di PN Semarang, Jumat (28/2/2025).

    (ily/hns)

  • Raksasa Tekstil Sritex Tumbang!

    Raksasa Tekstil Sritex Tumbang!

    Jakarta

    Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tutup permanen mulai hari ini, Sabtu 1 Maret 2025. Bersama dengan itu para pekerja juga sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat (28/2) kemarin.

    Kabar penutupan Sritex ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Di mana setelah karyawan di-PHK, urusan gaji dan pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, dan untuk jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) kemarin.

    Sementara itu, kabar terkait penutupan dan PHK massal ini juga sudah dikonfirmasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Kepada detikcom, pria yang akrab disapa Noel ini kemudian membeberkan bahwa penutupan Sritex ini berdampak terhadap lebih dari 10 ribu pekerja.

    “(Jumlah karyawan ter-PHK) 10.669 kalau nggak salah,” kata kepada detikcom, Jumat kemarin.

    Dalam hal ini Noel mengatakan pihaknya akan membantu para pekerja ter-PHK untuk mendapatkan hak-haknya mulai dari pesangon hingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut pihaknya juga akan membantu agar para pekerja ini bisa dengan cepat diserap industri lain.

    “Pertama kita tetap menjaga hak-hak buruh atau pekerja untuk mendapatkan pertama, pesangon. Kedua hak kawan-kawan buruh ter-PHK untuk mendapatkan hak yang ada program di Kementerian Ketenagakerjaan misalnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan, JKP; kedua JHT, Jaminan Hari Tua,” ucap Noel.

    “Ketiga yang nggak kalah penting adalah kita coba perintahkan dinas-dinas tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah cari mitra-mitra industri kita yang butuh resapan tenaga kerja,” sambungnya.

    Noel mengatakan untuk saat ini pihaknya akan berusaha yang para pekerja yang ter-PHK tadi bisa dengan cepat mendapatkan pekerjaan baru, diutamakan dari industri yang juga berlokasi di Sukoharjo.

    “Artinya pas semuanya sudah terkonfirmasi dan laporan ke dinas tenaga kerja, ya mereka mendapatkan beberapa program dan juga mendapatkan kesempatan kerja di daerah-daerah industri yang butuh tenaga kerja,” paparnya.

    (fdl/fdl)