Kementrian Lembaga: BPJS

  • Gokil, Desa BRILiaN Ini Bagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial

    Gokil, Desa BRILiaN Ini Bagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nama Desa Wunut mungkin tidak begitu familiar bagi sebagian masyarakat Indonesia. Namun, desa di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, ini menyimpan potensi yang dikelola oleh pemerintah desa setempat dan BUMDes, sehingga memberikan dampak untuk kesejahteraan warga.

    Di area seluas 110,5 hektar, Desa Wunut dikenal dengan sumber mata air. Potensi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh warga untuk membangun wisata air yang kemudian berkontribusi pada roda ekonomi masyarakatnya, yaitu Umbul Pelem.

    Menurut Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, pembangunan Umbul Pelem dimulai sejak 2016 yang memanfaatkan dana desa.

    “Dulu di daerah tersebut hanya ada hamparan air. Lalu setelah dana desa, kita mulai berpikir untuk merancang mau digunakan untuk apa. Kalau desa yang lain kan ada yang membuat jalan dan sebagainya. Tapi kami memilih fokus membangun wisata air Umbul Pelem itu,” terang Iwan dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

    Umbul Pelem berada di bawah pengelolaan BUMDes Sumberkamulyan yang berdiri pada 2023. Menurut Ketua BUMDes Sumberkamulyan, Sariyanto atau yang biasa disapa Ari, Umbul Pelem merupakan satu-satunya unit usaha yang digeluti hingga sekarang.

    “Karena potensi desa kami ini yang terbesar adalah mata air, jadi yang dikembangkan di sisi wisata air. Jadi kami fokus di situ. Kalau sisi peternakan, kami masih merintis dan mencoba untuk ketahanan pangan. Karena prinsip BUMDes kami fokus satu per satu, jadi kami memang ingin menyempurnakan yang ada dulu baru kemudian membuat terobosan baru,” ungkap Ari.

    Desa Wunut merupakan salah satu peserta kompetisi Program Desa BRILiaN BRI 2023, program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa, melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul dengan semangat kolaborasi demi mengoptimalkan potensi desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

    Banyak pelajaran berharga yang menurut Ari sangat bermanfaat untuk mengelola dan mengembangkan desanya.

    “Semua program Desa BRILiaN itu sangat baik dan mengedukasi. Manfaatnya tetap dirasakan hingga saat ini oleh pengurus desa, terutama dalam hal membangun dan menata ekonomi desa,” jelasnya.

    Kolaborasi dengan BRI juga terus berlanjut dalam mendorong kemajuan pariwisata di Desa Wunut. Pihak desa mendapatkan bantuan berupa branding loket tiket Umbul Pelem dari BRI, termasuk fasilitas pembayaran seperti mesin EDC dan QRIS.

    “Selain itu, jika nanti kolam renang syari Umbul Gedhe ini sudah mulai beroperasi, rencananya penghasilan dari kolam tersebut akan kami sisihkan 30% untuk tabungan masyarakat, di mana kami menggunakan rekening BRI. Karena saya melihat ada banyak potensi desa yang bisa kami kembangkan,” tutup Iwan.

    Desa Wunut mencuri perhatian berbagai media di tanah air karena berita viralnya terkait bagi-bagi THR warga. Iwan bercerita bahwa hal ini menjadi tradisi sejak 2023 lalu.

    Semua dana yang digunakan untuk program tersebut diambil dari penghasilan objek wisata Umbul Pelem yang pada 2024 lalu mencatatkan omset sebesar Rp6 miliar. Adapun besaran THR yang diberikan untuk warga adalah Rp200.000 per jiwa.

    Desa Wanut juga mendaftarkan warganya mengikuti program jaminan sosial. Menurut Iwan, tujuan diadakan program jaminan sosial ini adalah agar pemerintah desa bisa hadir untuk warganya, baik itu ketika ada yang sakit, meninggal, atau di momen penuh suka cita seperti Idulfitri.

    Awalnya pengurus desa hanya mendaftarkan perangkat desa, BPD, ketua RT/RW ke program BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKN dan JHT di tahun 2018. Seiring berjalannya waktu dan pendapatan usaha bertambah, pada 2020 pihak desa mendaftarkan semua kepala keluarga di program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Tahun 2021 kami mulai daftarkan juga semua pekerja perempuan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nah, tahun 2022 warga kami yang belum punya BPJS Kesehatan, kami daftarkan juga. Karena perlindungan diri sudah tercapai, akhirnya di tahun 2023 kami mulai memberikan bantuan tunai langsung berupa THR itu di momen Ramadan,” Imbuh Iwan.

    Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa program Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang dilakukan oleh BRI sejak 2020. Hingga akhir 2024 Program Desa BRILiaN diikuti 4.327 desa yang aktif tergerak berinisiatif dan berkomitmen untuk maju melalui program-program yang direncanakan.

    “Desa BRILiaN merupakan Program pemberdayaan desa yang bertujuan untuk menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul serta semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis SDGs,” pungkas Hendy.

    (dpu/dpu)

  • Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS setelah Lebaran 2025, Syarat dan Prosesnya Mudah

    PIKIRAN RAKYAT – Info cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 bisa didapatkan di artikel ini. Sobat PR bisa mendapatkannya jika sudah memiliki saldo lebih dari nominal tersebut di BPJS Ketenagakerjaan.

    Diketahui saat Lebaran 2025, banyak peserta yang memakai salah satu dana program BPJS yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Dana Rp10 juta berpeluang didapatkan meski belum memasuki usia pensiun. Jika belum pensiun, pencairannya hanya bisa dilakukan sebagian. Berikut caranya yang bisa diterapkan:

    Cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025

    Cara klaim online Jaminan Hari Tua

    Kunjungi Portal BPJS Ketenagakerjaan, KLIK DI SINI
    Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

    Cara klaim Jaminan Hari Tua di kantor cabang BPJS

    Pastikan kamu membawa dokumen asli Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Ambil Antrian Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu ya!

    Satset! Ini 5 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan

    Kenapa Saldo JHT Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Ini Penyebabnya

    Cara klaim Jaminan Hari Tua prioritas

    Berikut cara klaim prioritas bagi peserta hamil, manula, atau yang sedang sakit:

    Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30 Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya. Memberi tahu petugas soal kondisi kamu, agar dipersilakan mengambil antrian prioritas.
    Setelah nomor antrian dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara kamu. Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir! Syarat klaim Jaminan Hari Tua 10 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian) Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    BPJS Ketenagakerjaan Harus Dinonaktifkan Jika Resign? Simak Syarat dan Prosedurnya!

    5 Cara Mudah Cek Saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa via SMS, Aplikasi, dan WA

    Syarat klaim Jaminan Hari Tua 30 persen dari BPJS Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli) NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Syarat klaim Jaminan Hari Tua maksimal 30 persen untuk ambil rumah kredit Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta) Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut: Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Demikian cara dapatkan Rp10 juta dari BPJS setelah Lebaran 2025 dengan persyaratan dan langkah yang mudah. Diharapkan pencairan dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Masuk Usia 30-an? Wajib Punya 5 Tujuan Finansial Ini Biar Nggak Menyesal Nanti!

    Masuk Usia 30-an? Wajib Punya 5 Tujuan Finansial Ini Biar Nggak Menyesal Nanti!

    Jakarta: Usia 30-an sering disebut sebagai masa krusial dalam hidup. Karier mulai mapan, tanggung jawab bertambah, dan arah hidup makin jelas. Tapi, bagaimana dengan kondisi keuanganmu? Apakah sudah punya tujuan finansial yang jelas?
     
    Kalau belum, tenang! belum terlambat. Justru usia 30-an adalah waktu yang pas untuk upgrade rencana keuanganmu. 
     
    Berikut lima financial goals yang sebaiknya kamu capai di usia ini supaya hidup makin aman dan nyaman di masa depan seperti dirangkum dari BPR Lestari:

    1. Gaji segitu-segitu saja? saatnya naikin Income!
    Masuk usia 30-an, kebutuhan makin banyak. Mulai dari urusan keluarga, cicilan rumah, biaya orang tua, sampai tabungan anak. 

    Belum lagi kalau kamu termasuk sandwich generation yang harus menanggung dua generasi sekaligus.
     
    Karena itu, meningkatkan penghasilan wajib masuk daftar tujuan finansial kamu. Caranya? Bisa lewat side hustle, freelance, atau upskilling supaya bisa naik jabatan dan gaji.
     
    Contoh: Kalau penghasilanmu saat ini Rp80 juta per tahun, coba pasang target naik ke Rp100 juta dalam 1–2 tahun ke depan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, kamu bisa lebih leluasa meraih target finansial lainnya.
     

    2. Bye-bye utang konsumtif
    Banyak dari kita yang di usia 20-an terlalu semangat swipe kartu kredit demi FOMO. Efeknya, utang menumpuk saat masuk 30-an. Nah, ini saat yang tepat untuk mulai beres-beres utang.
     
    Prioritaskan untuk melunasi utang berbunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman tanpa agunan. Jangan ragu juga untuk menutup kartu kredit kalau dirasa tidak perlu.
     
    Semakin sedikit utang, semakin lega keuanganmu. Dan percaya deh, tidur juga lebih nyenyak!
    3. Persiapan pensiun
    Banyak orang salah kaprah soal dana pensiun. Mereka mikir, “Ah, masih muda, nanti aja.” Padahal, semakin cepat kamu mulai menabung untuk pensiun, semakin ringan bebanmu di masa depan.
     
    Usia 30-an adalah momen yang ideal untuk mulai merancang dana pensiun. Mulailah dengan investasi rutin, misalnya lewat reksa dana pensiun atau produk pensiun dari BPJS dan asuransi jiwa.
     
    Anggap aja ini hadiah buat “kamu di masa depan” supaya tetap sejahtera walau sudah nggak kerja.
    4. Naikkan porsi tabungan jadi 30% dari gaji
    Kalau dulu kamu terbiasa menabung 20 persen dari gaji saat usia 20-an, sekarang waktunya upgrade jadi 30 persen. Kenapa? Karena target finansialmu juga sudah lebih banyak: beli rumah, punya anak, dana pendidikan, dan pensiun.
     
    Menabung lebih besar sekarang akan membuat hidupmu jauh lebih stabil dalam beberapa tahun ke depan. Dan jangan lupa, menabung itu bukan menyiksa, tapi menyelamatkan.
     

    5. Dana darurat jangan lupa
    Kalau pandemi 2020 ngajarin kita satu hal yaitu dana darurat itu wajib hukumnya. Tanpa dana cadangan, kita bisa kelabakan saat kehilangan pekerjaan, sakit, atau menghadapi musibah tak terduga.
     
    Idealnya, kamu punya dana darurat minimal 12x dari pengeluaran bulanan. Jadi kalau pengeluaranmu Rp5 juta per bulan, kamu perlu menyiapkan sekitar Rp60 juta sebagai dana darurat.
     
    Jangan tunggu kejadian buruk dulu baru nyesel. Mulai sisihkan sekarang, sedikit demi sedikit.
     
    Punya tujuan finansial yang jelas di usia 30-an itu bukan soal gaya-gayaan, tapi bekal untuk hidup yang lebih aman dan mapan. 
    Kalau lima hal di atas belum tercapai semua, jangan panik. Mulai aja dulu dari yang paling mudah.
     
    Karena kunci dari semua pencapaian finansial bukan siapa yang paling cepat, tapi siapa yang paling konsisten.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran, Siapkan Syarat Ini

    Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran, Siapkan Syarat Ini

    Jakarta

    Lebaran jadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman. Pengeluaran pun jadi lebih banyak dari biasanya, apalagi jika THR pas-pasan. Tak jarang, setelah Lebaran kantong bakal lebih ‘kempis’. Bagi pekerja yang membutuhkan dana lebih ternyata ada cara untuk bisa mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya.

    Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program JHT, peserta bisa mendapatkan sampai Rp 10 juta meski belum memasuki usia pensiun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

    Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana JHT. Pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) atau masih menjadi tenaga kerja aktif. Namun, pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

    Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

    Klaim JHT Sebagian 10%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Klaim JHT Sebagian 30%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

    3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).

    4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

    3. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    4. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    a. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    c. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    1. KTP pasangan atau KK.

    2. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh. Berikut merupakan cara klaim JHT secara penuh.

    Cara mencairkan dana JHT lewat online

    1. Buka laman pencairan BPJS Kesehatan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

    2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4. Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir.

    Cara mencairkan dana JHT langsung ke kantor cabang

    1. Datang ke kantor cabang terdekat.

    2. Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

    3. Ambil Antrian.

    4. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara.

    5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, peserta akan menerima tanda terima.

    6. Proses selesai.

    7. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

    Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

    1. Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT.

    2. Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

    3. Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim.

    4. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan.

    5. Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan.

    6. Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT.

    7. Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim.

    Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta. Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

    Demikian merupakan informasi cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS ketenagakerjaan melalui program jaminan hari tua (JHT).

    (fdl/fdl)

  • Beri Inspirasi, Desa BRILiaN Desa Wunut Bagikan THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga – Halaman all

    Beri Inspirasi, Desa BRILiaN Desa Wunut Bagikan THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Desa Wunut mungkin tidak begitu familiar bagi sebagian masyarakat Indonesia. Namun, desa yang berada di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten ini menyimpan potensi luar biasa yang dikelola dengan baik oleh pemerintah desa setempat dan BUMDes, sehingga memberikan dampak untuk kesejahteraan warga. 

    Di area seluas 110,5 hektar, Desa Wunut dikenal dengan sumber mata air yang begitu luar biasa. Potensi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh warganya untuk membangun wisata air yang kemudian berkontribusi pada roda ekonomi masyarakatnya sendiri, yaitu Umbul Pelem. 

    Menurut Kepala Desa Wunut Iwan Sulistya Setiawan mengatakan, pembangunan Umbul Pelem sudah dimulai sejak tahun 2016 yang memanfaatkan dana desa. 

    “Dulu di daerah tersebut hanya ada hamparan air. Lalu setelah dana desa, kita mulai berpikir untuk merancang mau digunakan untuk apa. Kalau desa yang lain kan ada yang membuat jalan dan sebagainya. Tapi kami memilih fokus membangun wisata air Umbul Pelem itu,” jelas Iwan. 

    Umbul Pelem berada di bawah pengelolaan BUMDes Sumberkamulyan yang berdiri pada 2023. Menurut Ketua BUMDes Sumberkamulyan, Sariyanto atau yang biasa disapa Ari, Umbul Pelem merupakan satu-satunya unit usaha yang digeluti hingga sekarang. 

    “Karena potensi desa kami ini yang terbesar adalah mata air, jadi yang dikembangkan di sisi wisata air. Jadi kami fokus di situ. Kalau sisi peternakan, kami masih merintis dan mencoba untuk ketahanan pangan. Karena prinsip BUMDes kami fokus satu per satu, jadi kami memang ingin menyempurnakan yang ada dulu baru kemudian membuat terobosan baru,” ungkap Ari. 

    Desa Wunut merupakan salah satu peserta yang pernah ikut berkompetisi dalam Program Desa BRILiaN BRI 2023 yang merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa, melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul dengan semangat kolaborasi demi mengoptimalkan potensi desa berbasis SDG’s.

    Banyak pelajaran berharga yang menurut Ari sangat bermanfaat untuk mengelola dan mengembangkan desanya. 

    “Semua program Desa BRILiaN itu sangat baik dan mengedukasi. Manfaatnya tetap dirasakan hingga saat ini oleh pengurus Desa, terutama dalam hal membangun dan menata ekonomi desa,” jelas Ari. 

    Kolaborasi dengan BRI juga terus berlanjut dalam mendorong kemajuan pariwisata di Desa Wunut, dimana pihak desa mendapatkan bantuan berupa branding loket tiket Umbul Pelem dari BRI, termasuk fasilitas pembayaran seperti mesin EDC dan QRIS. 

    “Selain itu, jika nanti kolam renang syari Umbul Gedhe ini sudah mulai beroperasi, rencananya penghasilan dari kolam tersebut akan kami sisihkan 30 persen untuk tabungan masyarakat, di mana kami menggunakan rekening BRI. Karena saya melihat ada banyak potensi desa yang bisa kami kembangkan,” tutup Iwan. 

    Bagi-Bagi THR Untuk Warga dan Program Jaminan Sosial

    Desa Wunut mencuri perhatian berbagai media di tanah air karena berita viralnya terkait bagi-bagi THR warga. Terkait hal tersebut, menurut Iwan selaku Kepala Desa bercerita bahwa hal ini sudah menjadi tradisi sejak tahun 2023 lalu. 

    Semua dana yang digunakan untuk program tersebut, lanjut Iwan diambil dari penghasilan objek wisata Umbul Pelem yang pada tahun 2024 lalu mencatatkan omset sebesar Rp6 miliar. Adapun besaran THR yang diberikan untuk warga adalah Rp200.000 per jiwa. 

    Tidak hanya membagikan THR, Desa Wanut juga mendaftarkan warganya mengikuti program jaminan sosial. Menurut Iwan, tujuan diadakan program jaminan sosial ini adalah agar pemerintah desa bisa hadir untuk warganya, baik itu ketika ada yang sakit, meninggal, atau di momen penuh suka cita seperti Idulfitri.

    Awalnya pengurus desa hanya mendaftarkan perangkat desa, BPD, ketua RT/RW ke program BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKN dan JHT di tahun 2018. 

    Lalu seiring berjalannya waktu dan pendapatan usaha bertambah, pada 2020 pihak desa mendaftarkan semua kepala keluarga di program BPJS Ketenagakerjaan. 

    “Tahun 2021 kami mulai daftarkan juga semua pekerja perempuan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Nah, tahun 2022 warga kami yang belum punya BPJS Kesehatan, kami daftarkan juga. Karena perlindungan diri sudah tercapai, akhirnya di tahun 2023 kami mulai memberikan bantuan tunai langsung berupa THR itu di momen Ramadan,” Imbuh Iwan.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa program Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang dilakukan oleh BRI sejak tahun 2020. 

    Hingga akhir 2024 Program Desa BRILiaN telah diikuti 4.327 desa yang aktif tergerak berinisiatif dan berkomitmen untuk maju melalui program-program yang telah direncanakan. 

    “Desa BRILiaN merupakan Program pemberdayaan desa yang bertujuan untuk menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul serta semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s) ,” pungkas Hendy.

  • Jadwal Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran, Catat Tanggalnya

    Jadwal Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran, Catat Tanggalnya

    Jakarta

    Surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat saat libur lebaran masih bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Catat jadwalnya.

    SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Kalau lewat masa berlaku, walaupun hanya satu hari, maka harus bikin dari awal dengan mekanisme baru. Mekanisme bikin SIM baru berarti harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Namun, seperti diatur dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, SIM yang masa berlakunya habis masih bisa diperpanjang dalam keadaan tertentu. Salah satunya saat libur Hari Raya Idul Fitri saat ini.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 bagi Anggota dan PNS Polri, pelayanan SIM tutup pada periode libur dan cuti bersama Lebaran. Untuk itu, ada keringanan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut. Pemilik SIM masih bisa melakukan perpanjangan meski sudah lewat waktu tanpa harus bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-15 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

    “Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 s.d 15 April 2025 maka melaksanakan penerbitan SIM baru,” sambungnya.

    Jika melakukan penerbitan SIM baru, maka pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Tapi kalau masih masuk di persyaratan tanggalnya, maka cukup dengan mekanisme perpanjangan tanpa harus ikut ujian teori dan praktik lagi.

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanBiaya Perpanjang SIM

    Biaya perpanjang SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (rgr/lth)

  • DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Drama Sandi Butar Butar dipecat dua kali dari Dinas Damkar Depok menjadi sorotan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah memberi pesan kepada Sandi Butar Butar saat pertama kali kontraknya diberhentikan oleh Dinas Damkar Depok.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di kediamanya di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Saat itu, Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya tersebut.

    Diketahui, kontrak Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar Depok tidak diperpanjang pada Kamis (2/1/2025). 

    Dedi Mulyadi yang saat itu berstatus sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih menaruh perhatian terhadap kasus Sandi Butar Butar

    Kemudian, Sandi yang pernah menjadi wartawan infotainment itu kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.

    Sandi mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).

    Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Curhat ke Dedi Mulyadi

    Sandi Butar Butar pernah curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok kepada Dedi Mulyadi

    Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.

    Sandi menuturkan sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.

    Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok. 

    Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.

    Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.

    “Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat,” kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).

    “Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu,” sambung Sandi.

    Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.

    “Dulu ada namanya uang resiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS,” katanya.

    Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya. 

    “Nah jawaban mereka itu cuma seperti ini lu masih mau kerja enggak di sini,” kata Sandi.

    Dedi Mulyadi lalu bertanya sosok yang memberikan jawaban tersebut. 

    Sandi mengatakan sosok tersebut yakni pejabat Damkar Depok.  
    Permasalahan terjadi saat anak Sandi menderita penyakit asma.

    Sandi mengatakan BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat karena menunggak pembayaran.

    Padahal, Sandi mengaku gajinya telah dipotong untuk BPJS Kesehatan.

    Akhirnya, Sandi pun mengadukan hal tersebut ke kantor. Namun, jawaban pihak kantor membuatnya sakit hati.

    “Katanya di pemkot saya frontal. Saya orangnya sok jagoan di situlahmuncaknya saya ngelawan semua pimpinan karena mereka menghina anak saya,siapa suruh lu punya anak bengek,” katanya.

    Kemudian, kata Sandi, pejabat baru Damkar Depok memberikan uang rembesan kepadanya. Sandi mengingat ia dapat dua amplop. 

    Namun, ia menolaknya dengan alasan harga diri.

    “Saya cuma ambil uang ituan saja gitu, uang yang itu saya kagak tahu isinya berapa ya saya lemparin aja udah nah muncaknya lah pada saat tahun 2019,” ungkapanya.

    Sandi juga sempat diperiksa Polres Metro Depok terkait pengadaan unit Kajama Damkar Depok. Selain itu, kasus lainnya yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk anggota Damkar Depok.

    Sandi juga sempat mencuri perhatian saat memegang poster yang berisi persoalan BPJS serta uang Covid. Usai aksi tersebut, Sandi mengakui mendapatkan iming-iming namun ia tidak mau menerima karena khawatir terkena serangan netizen.

    Sandi juga buka-bukaan mengenai pengadaan alat di Damkar Kota Depok. Awalnya, Sandi mengaku berani mati meski mendapatkan ancaman.

    Namun, ia akhirnya khawatir bila jasadnya tidak ditemukan keluarga.

    Dedi lalu bertanya mengenai dampak dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran terhadap anggota Damkar Depok saat bertugas.

    Sandi menuturkan banyak menerima keluhan dan caci maki warga karena Damkar Depok telat sampai ke lokasi kebakaran.

    Dedi menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya Jadi kalau pimpinannya sudah baik kelengkapan damkarnya sudah benar hak-hak kamu diberikan jangan banyak ngoceh keluar karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi.

    Sandi mengaku dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi menuturkan dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta karena itu gerbangnya Jawa Barat jangan bikin malu. Oke kamu kerja juga yang bagus nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi.

    Terima 4 SP

    Terkini, Sandi Butar Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

    Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi. 

    Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.

    SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Munadi memberikan tanggapan atas klaim Sandi. 

    Ia membantah bahwa Sandi telah meminta izin ketika tidak masuk piket pada 12 Maret 2025. 

    Jika ada konfirmasi dari Sandi, kata dia, maka SP pertama tidak akan diterbitkan oleh UPT Bojongsari. 

    “Logikanya kalau sudah izin untuk tidak melaksanakan piket, apa mungkin ditegur karena tidak melaksanakan piket?” ujar Munadi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (30/3/2025). 

    Munadi juga membantah bahwa dia memberikan izin kepada Sandi untuk tidak hadir dalam apel pagi karena masalah kendaraan. 
    Ia menegaskan, tidak ada konfirmasi dari Sandi sebelum keempat surat peringatan tersebut diterbitkan.

    Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.

    Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja. 

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat melemahnya daya beli masyarakat saat momen Lebaran disebabkan terus terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

    “PHK massal terjadi sejak 2024. Tidak heran daya beli melemah,” ujar Mirah saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

    Mirah menekankan, PHK terhadap para pekera memperlambat berputarnya roda perekonomian. Ditambah, lanjut dia, para pekerja juga cenderung mempersiapkan dana mereka untuk anak-anak masuk sekolah.

    “Jadi memang PHK yang menimpa para pekerja buruh berpengaruh kuat terhadap daya beli,” tutur Mirah.

    Karena itu, pemerintah diminta untuk menginstruksikan para pengusaha untuk tidak mudah melakukan PHK terhadap para buruh. Selain itu, juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang tidak membuat sulit pengusaha hingga pekerjanya.

    “Pemerintah seharusnya memberikan peringatan tidak memberi PHK di tengah situasi ini, apalagi Presiden sudah meminta tidak ada PHK,” terang Mirah.

    Sebelumnya, data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 44.069 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 37 perusahaan. 37 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam PKPU, efisiensi, dan relokasi.

    Beberapa informasi perusahaan besar yang tutup misalnya, Sritex Group dengan total karyawan ter-PHK sebanyak 11.025 buruh, PT Yamaha Music Piano 1.110 buruh PHK, PT Sanken Indonesia 900 butuh PHK, hingga PT Victory Ching Luh 2.000 PHK.

    Sedangkan, CORE Indonesia mengungkapkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah semakin terhimpit jelang Lebaran 2025.

    Dalam laporan CORE Indonesia yang berjudul Awas Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat tidak menunjukkan gairah meski telah menjelang Lebaran.

    Secara langsung, pelemahan konsumsi ini dapat dilihat dari tidak nampaknya tren berbelanja untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran. Bahkan CORE Indonesia melihat hingga pekan ketiga Ramadhan, konsumsi rumah tangga masih lesu. Sebaliknya, ada sinyal kuat bahwa kelompok rumah tangga menengah ke bawah mengerem belanja.

    CORE berpendapat gejala anomali konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran ini terlihat dari tren deflasi pada awal 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat Indonesia mengalami deflasi pada Februari 2025. Deflasi Februari tercatat secara tahunan sebesar 0,09 persen, bulanan sebesar 0,48 persen, dan juga secara tahun berjalan atau year-to-date sebesar 1,24 persen.

    Faktor terbesar penyumbang deflasi berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 lalu.

    Kendati demikian, CORE melihat adanya kejanggalan. Deflasi Februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut, melainkan juga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan andil deflasi 0,12 persen secara bulanan.

    “Padahal, menjelang bulan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau selalu menyumbang inflasi, meskipun dorongan kenaikan harga biasanya tertahan oleh musim panen yang sudah dimulai pada bulan Februari di beberapa daerah di Indonesia,” tulis laporan CORE.

    Januari-Februari 40.000 Buruh Kehilangan Pekerjaan

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia terutama di sektor industri dan sudah memakan korban 40.000 buruh kehilangan pekerjaan dalam dua bulan pertama (Januari-Februari) 2025 ini.
     
    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kasus PHK buruh paling banyak terjadi di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangerang. 

    “(PHK) sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ujarnya dikutip Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Bob menambahkan, Apindo mendapatkan data PHK itu dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    Menurut dia, tahun 2024 lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan, kemmudian di Januari dan Februari 2025 ini sekitar 40.000. “Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob Azam. 

    Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Dia menegaskan, buruh yang di-PHK di periode Januari-Februari 2025, mayoritas berasal dari industri padat karya. 

    Sebelumya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan angka PHK PT Sritex Group mencapai 11.025 orang. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. 

    Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Group yang terkena PHK.

    Total 37 Perusahaan Lakukan PHK, Menimpa 44.069 Buruh

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 37 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di periode Januari-Februari 2025.

    Dari 37 perusahaan tersebut, ada 44.069 buruh atau pekerja sudah terkena PHK.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena ada 13 perusahaan lain dalam proses verifikasi, sehingga total buruh terdampak PHK diperkirakan mencapai 60 ribu orang.

    Said tidak mengungkap 13 perusahaan lain yang bakal melakukan PHK. KSPI menyebut banyak buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kepastian soal pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

    Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini.

    “Di mana pemerintah? dan apa yang akan dilakukan pemerintah? yang bisa dipastikan 60 ribu buruh ter-PHK tersebut tidak dibayar THR nya hingga H-7,” ujar Said Iqbal, Minggu (16/3/2025).

    PHK Dipicu Turunnya Permintaan Pasar Ekspor
    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, pendorong perusahaan melakukan PHK massal adalah menurunnya permintaan secara global. 

    Dari sisi permintaan di Amerika dan China mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

    Di pasar domestik bahkan industri lokal tidak berkembang lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memudahkan impor masuk ke dalam negeri.

    “Ini yang dinilai bahwa ya produksi kita kalah bersaing dengan barang-barang dari China, dengan harga yang jauh lebih murah. Belum lagi masalah untuk trifhting,” kata Nailul dalam keterangannya di media sosial YouTube Narasi, beberapa waktu lalu.

    Nailul mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang terkontraksi ini bermula pada periode Mei hingga September 2024, yang mengalami deflasi berturut-turut secara bulanan.

    Dia bilang, kedua alasan itulah yang menjadi penyebab perusahaan gulung tikar bahkan menimbulkan PHK massal.

    “Nah ini artinya emang dari sisi permintaan ada gangguan di situ yang pada akhirnya menganggu juga dari sisi produksinya,” ucap dia.

    “Makanya di tahun 2024 itu banyak produsen-produsen tekstil yang dia gulung tikar karena dua hal tersebut ada dari sisi kebijakan permendag nomor 8 di tahun 2024 dan juga ada di sisi daya beli masyarakat yang memang belum pulih sepenuhnya,” sambungnya.

    Berikut daftar perusahaan yang telah melakukan PHK dengan total jumlah buruh yang terdampak PHK, kawasan, dan alasan PHK:

    1. PT. Daya Mekar Tekstil

    Jumlah buruh: 250
    Kawasan: KBB
    Alasan: Efisiensi

    2. PT. Kencana Fajar Mulia

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: KBB
    Alasan: Pabrik tutup

    3. PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    4. PT. Ubin Keramik Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 230
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    5. PT. Inopak Packaging

    Jumlah buruh: 263
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Pailit

    6. PT. Aditec Cakrawityata (Quantum)

    Jumlah buruh: 511
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    7. PT. Sintra Elektrindo

    Jumlah buruh: 58
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Pailit

    8. PT. ISS

    Jumlah buruh: 9
    Kawasan: Lampung
    Alasan: Peralihan perusahaan

    9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa

    Jumlah buruh: 83
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: PHK sepihak

    10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa

    Jumlah buruh: 10.000
    Kawasan: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun
    Alasan: Pailit

    11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    12. PT. Rama Gloria Sakti

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    13. PT. Milienia Furniture

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    14. PT. Cahaya Indo Persada

    Jumlah buruh: 150
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    15. PT. Rita Sinar Indah

    Jumlah buruh: 100
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    16. PT. Nusira

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Gresik
    Alasan: Pailit

    17. PT. Danmatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    18. PT. Dupantex

    Jumlah buruh: 530
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    19. PT. Jabatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    20. PT. Master Movenindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Jakarta Utara
    Alasan: Pailit

    21. PT. Istana Baladewa

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bandung
    Alasan: –

    22. PT. Mustika Fortuna Abadi

    Jumlah buruh: 3
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK, proses 5 tahun

    23. PT. Ricki Putra Globalindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Bandung
    Alasan: Dalam PKPU

    24. PT. Daya Mekar Tekstindo

    Jumlah buruh: 16
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    25. PT. Fajar Mataram Sedayu

    Jumlah buruh: 19
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    26. PT. Falmaco Nonwoven Industry

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    27. PT. Century Textil (Centex)

    Jumlah buruh: 137
    Kawasan: Jakarta Timur
    Alasan: Efisiensi

    28. PT. Sritex

    Jumlah buruh: 10.665
    Kawasan: Sukoharjo
    Alasan: Pailit

    29. PT. Bitratex

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    30. PT. Primayuda

    Jumlah buruh: 985
    Kawasan: Boyolali
    Alasan: Pailit

    31. PT. Sinar Pantja Djaja

    Jumlah buruh: 340
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    32. PT. Yihong Novatex

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: Efisiensi

    33. PT. Danbi

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Garut
    Alasan: Pailit

    34. PT. Sanken Indonesia

    Jumlah buruh: 900
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Relokasi ke Jepang

    35. PT. Yamaha Music Piano

    Jumlah buruh: 1.100
    Kawasan: Jakarta & Bekasi
    Alasan: Relokasi ke China

    36. PT. Adis

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

    37. PT. Victory Ching Luh

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

     

  • Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

    Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil merespons tantangan dari selebgram Lisa Mariana yang meminta dirinya menjalani tes DNA guna membuktikan hubungan biologis dengan seorang anak yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk melakukan tes DNA sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Saya siap menjalani tes DNA sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya yang dikutip, Rabu (2/4/2025).

    Ia juga menekankan bahwa tes DNA harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh faktor emosional semata. Namun, berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan tes DNA? Berikut ulasannya!

    Apa Itu Tes DNA?

    Tes DNA adalah metode analisis genetik yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis informasi yang terkandung dalam DNA (asam deoksiribonukleat) seseorang. Tes ini dapat memberikan berbagai informasi penting, termasuk mutasi genetik, hubungan keluarga, hingga risiko penyakit tertentu.

    Tes DNA umumnya dilakukan dengan mengambil sampel biologis seperti darah, air liur, rambut, atau jaringan tubuh lainnya. Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium untuk mendeteksi pola atau mutasi genetik yang relevan.

    Hasil tes DNA dapat memberikan wawasan mengenai kondisi kesehatan, garis keturunan, serta risiko genetik yang mungkin diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Biaya Tes DNA di Indonesia

    1. Tes DNA di Puskesmas

    Tes DNA dapat dilakukan di puskesmas tertentu dengan biaya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 8 juta untuk satu kali pemeriksaan. Namun, tidak semua puskesmas menyediakan layanan ini karena keterbatasan alat dan tenaga medis yang berkompeten dalam melakukan tes DNA.

    Selain itu, tes DNA hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional, sehingga tidak semua tenaga medis memiliki wewenang untuk melaksanakan prosedur ini.

    Penting untuk dicatat bahwa tes DNA tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, seluruh biaya pemeriksaan harus ditanggung secara pribadi oleh pihak yang berkepentingan.

    2. Tes DNA di Rumah Sakit

    Selain di Puskesmas, tes DNA juga dapat dilakukan di rumah sakit dengan biaya yang lebih bervariasi, yakni sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pemeriksaan. Biaya tersebut bergantung pada fasilitas rumah sakit, tingkat profesionalisme tenaga medis, serta kecanggihan alat yang digunakan.

    Beberapa rumah sakit yang menyediakan layanan tes DNA di Indonesia, berikut perkiraan biayanya:

    Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo: Rp 10 juta.Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar: Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung: Rp 9 juta.Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang: Rp 8 juta.Tujuan Tes DNA

    Tes DNA memiliki berbagai tujuan, tergantung pada jenis dan keperluan pemeriksaannya. Berikut beberapa tujuan utama tes DNA:

    Menentukan hubungan biologis antara individu.Melacak garis keturunan dan sejarah keluarga.Mendiagnosis penyakit genetik.Menilai risiko penyakit turunan.Menentukan obat dan pengobatan yang tepat (farmakogenetik).Skrining genetik untuk kehamilan dan bayi baru lahir.Menentukan kesehatan embrio dalam prosedur bayi tabung (IVF).Identifikasi forensik dalam kasus kriminal.

  • Jumlah PHK di Indonesia Meningkat, 40 Ribu Pekerja Terdampak dalam Dua Bulan

    Jumlah PHK di Indonesia Meningkat, 40 Ribu Pekerja Terdampak dalam Dua Bulan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan.

    Dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, sebanyak 40 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan. Sementara itu, sepanjang tahun 2024, total pekerja yang terkena PHK mencapai 250 ribu orang.

    Lonjakan PHK di Beberapa Wilayah
    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyampaikan bahwa wilayah yang mengalami PHK terbanyak adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang. Menurutnya, sektor padat karya menjadi yang paling terdampak karena tekanan besar yang dihadapi oleh industri tersebut.

    “Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa Jakarta dan Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi. Dalam periode Januari-Februari 2025, sekitar 40 ribu buruh telah kehilangan pekerjaan, sementara pada tahun 2024 jumlahnya mencapai sekitar 250 ribu,” ujar Bob kepada wartawan dikutip Senin (31/3/2025).

    Informasi ini dihimpun Apindo berdasarkan data pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Penyebab dan Dampak PHK
    Bob menegaskan bahwa sektor padat karya menjadi yang paling rentan terhadap gelombang PHK. Jika tidak ada kebijakan yang efektif dari pemerintah, jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan akan terus bertambah.

    Salah satu kasus PHK massal yang mencuri perhatian pada awal 2025 adalah yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Perusahaan tekstil tersebut terpaksa memberhentikan puluhan ribu pekerjanya akibat penutupan pabrik. Namun, Bob mengaku belum bisa memastikan apakah jumlah 40 ribu PHK yang tercatat hingga Februari 2025 sudah termasuk pekerja dari Sritex atau belum.