Kementrian Lembaga: BPJS

  • PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

    PHK Massal Jadi Ancaman Buntut Kenaikan Tarif Impor AS, Satgas Khusus Segera Dibentuk

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto. Satgas PHK yang nantinya akan melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha dibentuk untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor AS dimana Indonesia dikenakan 32 persen sehingga akan sangat berdampak.

    “Dampaknya akan sangat besar dan ancaman PHK di depan mata. Dengan bea masuk begitu besar sangat menyulitkan pasar dalam negeri, ekspor kita juga sangat signifikan ke AS,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai respons terhadap ancaman efek domino kebijakan tarif baru yang ditetapkan Donald Trump.

    Said Iqbal menjelaskan, kebijakan Trump yang mengenakan tarif resiprokal 32 persen pada produk ekspor Indonesia, diprediksi berdampak pada gelombang PHK dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebut sekitar 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan.

    “Kami sudah mengirim surat kepada American Federation of Labour (AFL) dan Congress of Industrial Organizations (CIO) agar membantu bahwa ada ancaman PHK di Indonesia bilamana Trump memaksakan kehendaknya mengenakan tarif,” kata Said Iqbal.

    Dia pun menekankan pentingnya Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja secara terstruktur. “Di dalamnya ada Apindo Kadin, Kemnaker, Kemenko Perekonomiam, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap,” sambungnya.

    Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan buruh dengan pembentukan Satgas PHK. Dia menilai Satgas PHK penting untuk mengantisipasi PHK. “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya,” katanya.

    Hak buruh harus dibela

    Prabowo menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Prabowo juga meminta agar Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah. “Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu,” ujarnya.

    Prabowo mengingatkan jika ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan. “Kalau ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke,” jelasnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut usulan itu sejatinya bukan hal baru. “Realistis, itu sudah kita usulkan lama sebenarnya. Sudah jadi wacana lama, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” katanya.

    Dia menegaskan, jika Presiden telah memberi lampu hijau, maka pihaknya siap menindaklanjuti. “Tapi kalau Pak Presiden yang minta, ya artinya harus kita eksekusi,” ujar Yassierli yang juga mengungkapkan, kementeriannya sebenarnya telah menyiapkan fondasi pembentukan Satgas PHK sejak lama, terutama dalam hal pemetaan sektor dan kebutuhan tenaga kerja.

    “Secara tidak langsung kita sudah siapkan komponennya. Contoh, apa yang kami lakukan selama ini memetakan terkait pertumbuhan job creation sejauh mana di industri-industri,” ucapnya.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Ibu di NTB Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Taksi Online

    Kronologi Ibu di NTB Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Taksi Online

    Mataram, Beritasatu.com – Menyusul viralnya berita seorang ibu bernama Yuliana yang membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online karena keterbatasan biaya, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memberikan klarifikasi.

    Direktur RSUD NTB dr Lalu Herman Mahaputra membantah keras adanya tarif ambulans sebesar Rp 2,6 juta yang diduga dibebankan kepada pasien.  Menurutnya, pihak rumah sakit selama ini rutin memberikan bantuan kepada keluarga pasien yang mengalami kesulitan biaya pemulangan jenazah. Namun, dalam kasus Yuliana, terjadi miskomunikasi karena yang mengurus jenazah bukan langsung ibu pasien, melainkan keluarga pasien.

    “Memang rutin saya bantu, tetapi kemarin bukan ibunya yang bawa pulang, melainkan nenek dan bibinya,” kata Lalu Herman terkait pemberitaan ibu membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online, Rabu (9/4/2025).

    Lalu juga menyayangkan kesalahpahaman tersebut dan menjadikan masalah ini sebagai pelajaran penting agar pelayanan RSUD NTB ke depan bisa lebih baik dan responsif.

    Lalu menjelaskan, biaya pemulangan jenazah memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, selama ini ia telah memberlakukan kebijakan pribadi untuk membantu keluarga pasien, bahkan menggunakan dana pribadinya.

    Terkait informasi tarif ambulans Rp 2,6 juta, Jack menyebut hal itu kemungkinan hanya informasi awal yang disampaikan petugas saat pihak keluarga bertanya. Namun setelah komunikasi berjalan, rumah sakit tetap menyiapkan ambulans untuk pemulangan jenazah.

    Saat proses penyiapan ambulans, keluarga rupanya lebih dahulu membawa sendiri jenazah bayi menggunakan taksi online.

    Disampaikan Lalu, pihak rumah sakit memahami langkah keluarga tersebut karena jenazah bayi dianggap tidak terlalu mencolok. Namun, ia menegaskan apabila jenazah orang dewasa, rumah sakit akan mencegah keluarga membawanya sendiri dan memastikan pemulangan dilakukan dengan ambulans resmi.

    Lalu juga menyampaikan, gubernur NTB telah mengarahkan agar pembiayaan pemulangan jenazah dari Pulau Sumbawa ke depannya ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Nantinya, ambulans akan disediakan oleh Baznas, sedangkan biaya operasional akan ditanggung masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

    “Prinsipnya, tidak akan lagi dibebankan ke rumah sakit. Baznas akan siapkan ambulans dan biaya operasionalnya ditanggung kabupaten/kota,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, pasien Yuliana yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat datang sendiri ke RSUD Provinsi NTB pada 1 April 2025 karena tidak merasakan gerakan janin. Setelah pemeriksaan, janin dinyatakan mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR).

    Pada 6 April 2025, janin dilahirkan dengan berat 650 gram dan dipastikan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke instalasi forensik untuk dipulasarakan dan dipersiapkan untuk dipulangkan. Kemudian, ramai pemberitaan ibu tersebut membawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online.

  • Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri Buntut Viral Jenazah di OKU Timur Dipulangkan dengan Pikap – Halaman all

    Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri Buntut Viral Jenazah di OKU Timur Dipulangkan dengan Pikap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial video seorang pasien yang datang ke RSUD Martapura, Kec. Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, dalam kondisi tak sadar pada Sabtu (5/4/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.

    Setelah pemeriksaan medis, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

    Pihak keluarga awalnya berencana membawa jenazah menggunakan kendaraan pribadi, tetapi menerima tawaran layanan ambulans jenazah gratis melalui skema BPJS setelah mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit.

    Sayangnya, proses pengantaran jenazah terkendala karena sopir ambulans menyampaikan bahwa kendaraan kehabisan bahan bakar dan harus mengisi terlebih dahulu.

    Selain itu, sopir ambulans tidak berada di tempat saat dibutuhkan.

    Karena merasa kecewa dan menunggu terlalu lama, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa jenazah menggunakan mobil pikap milik mereka sendiri meski dalam kondisi hujan gerimis.

    Pihak manajemen RSUD langsung merespons insiden ini dengan menonaktifkan sopir ambulans dan Kepala Ruang Zaal Jenazah.

    Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy, menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada keluarga pasien. Pihaknya akan melakukan evaluasi.

    “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama, dan kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas dr Dedy, dikutip dari TribunSumsel.com.

    “Atas nama pribadi dan institusi, saya meminta maaf kepada keluarga pasien,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Dedy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Martapura.

    Ia telah menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.

    Pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moralnya.

    “Ya, saya sudah membuat surat pengunduran diri dan telah saya serahkan ke BKPSDM tak lama setelah pemanggilan saya. Ini bentuk dari tanggung jawab saya atas kesalahan bawahan saya,” kata dr Dedy Damhudy, Selasa (08/04/2025).

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman. Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari dr Dedy Damhudy.

    “Benar, kami sudah menerima surat itu dan akan segera diproses. Untuk keputusan selanjutnya, kita menunggu arahan dari Sekda,” kata Sutikman.

    Dimintai klarifikasi

    Dedy juga akan dipanggil oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura untuk dimintai klarifikasi.

    Agenda ini akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat DPRD OKU Timur.

    Wakil Ketua Komisi IV, Adi Munadi, menyayangkan kondisi tersebut, mengingat layanan ambulans merupakan bagian krusial dalam sistem kesehatan, khususnya dalam situasi darurat yang melibatkan kepentingan masyarakat.

    “Kami menerima aduan dari masyarakat bahwa ketika dibutuhkan, ambulans di RSUD Martapura tidak bisa digunakan karena tidak ada bensin. Bahkan, sopir tidak standby. Ini sangat kami sesalkan, karena pelayanan kesehatan semestinya menjadi prioritas utama, apalagi di fasilitas sebesar RSUD Martapura,” ujar Adi Munadi usai rapat didampingi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten OKU Timur, Selasa (08/04/2025).

    Ia meminta agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan yang ada saat ini.

    DPRD juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Ini bukan sekadar soal logistik atau SOP, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. Kami berharap pihak RSUD Martapura segera melakukan pembenahan. Jangan sampai kelalaian administratif mengorbankan keselamatan warga,” tegas Adi.

    Pihaknya menyatakan akan terus mengawal perkembangan perbaikan pelayanan di RSUD Martapura dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna menampung laporan apabila terdapat kasus serupa di kemudian hari.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri, Usai Viral Jenazah Dibawa Pakai Pikap 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/CHOIRUL RAHMAN)

  • Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto berkelakar jika dirinya merupakan orang paling nasionalis di Indonesia. Prabowo mengatakan, dirinya merupakan orang depan membela kepentingan bangsa dan rakyat.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi dengan para pengusaha di Jakarta, Selasa (8/4).

    “Saudara kalau kenal lama, saya ini paling nasionalis, jantung saya dibuka, isinya merah putih, mungkin,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

    Prabowo mengajak kepada para pengusaha dan pihak terkait untuk mengelola negara sebagaimana mengelola keluarga. Jangan sampai ada pihak yang tertinggal.

    “Saya yakinkan kepada seluruh unsur saya sangat yakin dan percaya pada Pancasila, UUD 1945, negara kita dikelola sebagai satu keluarga,” kata Prabowo.

    “Kalau ada buruh telantar harus kita bela, pemerintah sudah memikirkan, pemerintah sebelum saya sudah memikirkan, kita ada BPJS yang bisa memberi bantuan 3 bulan, sekarang 6 bulan,” tutur dia.

    Eks Menhan ini mengatakan, dirinya tidak ingin dicap sebagai pemimpin yang tidak mampu membantu orang susah.

    “Saya enggak mau jadi pemimpin yang enggak mampu dan membantu melindungi orang paling lemah. Kalau orang kuat kayak Pak Luhut enggak perlu dibantu, beliau dikirim ke mana saja tahan banting,” kata Prabowo disambut tawa Luhut dan hadirin.

    Menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam acara ini. Mereka adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menperin Agus Gumiwang, Menlu Sugiono, Menaker Yassierli hingga Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Selain itu ada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, para wakil menteri, sejumlah Dirut BUMN hingga para pengusaha. (*)

  • Terima Usulan Buruh, Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK – Page 3

    Terima Usulan Buruh, Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pembentukan Satgas PHK yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta. Dia pun mengakui usulan tersebut bermanfaat untuk rakyat.

    “Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera. Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya,” tutur Prabowo dalam momen diskusi di acara tersebut, Selasa (18/4/2025).

    Menurut Prabowo, Satgas PHK nantinya dapat memetakan berbagai peluang kerja, khususnya bagi pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dia pun memerintahkan kementerian terkait untuk merealisasikan satuan tugas tersebut.

    “Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja,” jelas dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pengusaha di sektor padat karya tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski menghadapi tekanan akibat kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.

    Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong keberlangsungan usaha padat karya.

    “Stimulus ekonomi diberikan, khususnya untuk sektor padat karya. Gaji buruh hingga Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan PHK,” ujar Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Ia juga mendorong pelaku industri padat karya agar lebih proaktif mencari pasar ekspor baru, ketimbang mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

    “Karena pajaknya sudah disubsidi, mari bertahan bersama pemerintah dan cari pasar baru di tengah ketidakpastian global,” kata Airlangga Hartarto.

    Selain insentif pajak, pemerintah juga menyediakan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri makanan, minuman, tekstil, kulit, dan furnitur.

    Regulasi terkait insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang berlaku sejak 4 Februari 2025.

    PMK ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, serta strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Mulai dari dolar AS dekati Rp17.000 hingga kabar pertemuan Megawati Prabowo di News Flash Liputan6.com.

  • Ancaman PHK Mengintai Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

    Ancaman PHK Mengintai Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan pekerja masih menghantui para karyawan akhir-akhir ini. Terlebih setelah adanya kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump soal tarif resiprokal.

    Mengantisipasi hal itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya membentuk satuan tugas khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Prabowo melakukan itu sebagai antisipasi terjadinya ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat.

    “Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” kata Prabowo dalam tanya jawab Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia itu.

    Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan” di Jakarta, Selasa (8/4).

    Prabowo mengatakan usulan Saiq Iqbal soal pembentukan Satgas PHK memang diperlukan. Kepala Negara meminta jajaran pemerintah mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK. Menurut Prabowo, Satgas PHK ini akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.

    “Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu,” ungkap Prabowo.

  • Prabowo Setujui Satgas PHK, Presiden KSPSI: Dapat Meminimalisir Dampak Kebijakan Trump – Halaman all

    Prabowo Setujui Satgas PHK, Presiden KSPSI: Dapat Meminimalisir Dampak Kebijakan Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
     
    Andi Gani menegaskan, Satgas PHK nantinya akan melibatkan Pemerintah, buruh, dan pengusaha. 

    “Satgas PHK yang bertugas nantinya meminimalisir dampak PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi. Selain itu, Satgas ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan serta solusi kepada Pemerintah,” kata Andi Gani usai mengikuti Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

    Andi Gani menilai, Satgas PHK dibentuk tujuannya untuk mengantisipasi kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen pada produk Indonesia. Karena, akan sangat berdampak pada sektor industri sepatu maupun tekstil di Indonesia. 

    “Dampaknya akan sangat besar dan ancaman PHK di depan mata. Dengan bea masuk begitu besar sangat menyulitkan pasar dalam negeri, ekspor kita juga sangat signifikan ke AS,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Andi Gani menegaskan, Sarasehan Ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto membangkitkan optimisme gerakan buruh untuk dapat menghadapi masalah perang tarif dagang yang dapat mengakibatkan potensi PHK besar besaran. 

    “Sarasehan Ekonomi yang melibatkan Pemerintah, buruh, dan pengusaha merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya. 

    Sementara, Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan buruh terkait dengan pembentukan Satgas PHK. Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK.

    Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah dan serikat buruh.

    “Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan Pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya,” kata Prabowo. 

    Eks Menteri Pertahanan itu menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Prabowo juga meminta agar Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.

    “Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan Pemerintah akan bantu,” ujarnya. 

    Prabowo mengingatkan jika ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Hal ini dilakukan agar ada pemerataan. 

    “Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke,” jelasnya.

     

     

  • Kabulkan Usulan Buruh, Prabowo Mau Bikin Satgas Urus PHK!

    Kabulkan Usulan Buruh, Prabowo Mau Bikin Satgas Urus PHK!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ide Said Iqbal perlu untuk direalisasikan.

    Prabowo meminta para menterinya untuk menindaklanjuti usulan ini dengan melibatkan serikat buruh, akademisi dan pihak-pihak terkait.

    “Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya,” sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (18/4/2025).

    Dia meminta Satgas PHK nantinya akan memetakan semua peluang lapangan kerja yang ada. Para korban PHK di tanah air akan mendapatkan bantuan agar bisa bekerja dan mengembangkan diri lewat Satgas PHK.

    “Dipetakan semua peluang lapangan kerja oleh Satgas PHK. Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja,” beber Prabowo.

    “Tolong Menko dan Menteri Ketenagakerjaan tolong ya,” kata Prabowo menginstruksikan menterinya yang juga hadir di tempat yang sama.

    Sebelumnya, KSPI memprediksi badai PHK akan terjadi di Indonesia dengan kemungkinan 50 ribu pekerja jadi korban imbas kebijakan tarif impor tinggi Amerika Serikat. Kalangan buruh mengusulkan ke pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Khusus PHK, yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, kalangan buruh, dan DPR.

    Satgas PHK diharapkan dapat mengantisipasi situasi industri agar tidak melakukan PHK. Bila sialnya PHK tetap terjadi, setidaknya Satgas bisa meminimalisir gejolak yang terjadi. Misalnya saja kepastian hak-hak buruh yang terkena PHK bisa dijamin.

    “Apa yang disarankan oleh Litbang KSPI dan Partai Buruh ke pemerintah? Satu, pembentukan Satgas PHK, jadi satgas ini antisipasi agar bisa nggak, jangan sampai terjadi PHK. Kalau buruh kena PHK pun, Satgas bisa jamin apakah hak-hak buruh dibayar,” papar Said Iqbal dalam konerensi pers, dikutip Minggu (6/4/2025) yang lalu.

    “Satgas PHK ini harus bisa menahan gejolak apabila ada badai PHK, satgas harus antisipasi itu, mudah-mudahan ini bisa direalisir,” bebernya lagi.

    Hari ini, Said Iqbal mengusulkan langsung opsi pembentukan Satgas PHK persis seperti yang dia katakan sebelumnya secara langsung ke Prabowo. Gayung bersambut, Prabowo akan merealisasikan usulan tersebut.

    (acd/acd)

  • Cara Mengurus SKCK, Berikut Syarat dan Biaya Pembuatannya 2025

    Cara Mengurus SKCK, Berikut Syarat dan Biaya Pembuatannya 2025

    Persyaratan membuat SKCK diatur berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Adapun berikut ini bisa diperhatikan beberapa persyaratan membuat SKCK:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

    2. Fotokopi kartu keluarga (KK).

    3. Fotokopi akta lahir atau kenal lahir.

    4. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah berukuran 4×6 cm sebanyak lima lembar.

    5. Fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri.

    6. Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan e-KTP seperti kartu pelajar atau kartu identitas anak (KIA).

    7. Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, berbentuk tangkapan layar (screenshot) dan kecuali untuk WNI yang telah berdomisili di luar negeri.

  • 45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang

    45 Hari Kerja Bupati Kudus Samani Intakoris: Aduan Warga Didominasi Jalan Berlubang

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sudah menerima sejumlah aduan dari masyarakat sejak pertama menjabat sebagai Bupati Kudus.

    Aduan dari masyarakat itu diterimanya melalui kanal Wadul K1 & K2 ke nomor Whatsapp 08562025111.

    Kanal aduan yang dibentuknya bersama wakilnya Bellinda Putri Sabrina Birton ini untuk memudahkan warga dalam menyampaikan keluhan.

    Semua yang berkaitan dengan pelayanan publik dipersilakan untuk diadukan.

    Setelah hampir 45 hari menjalani tugas sebagai Bupati, ada banyak aduan dari masyarakat. 

    Aduan melalui kanal Wadul K1 & K2 paling banyak didominasi perihal masalah jalan berlubang, lampu penerangan jalan umum, BPJS kesehatan, dan ketersediaan gas elpiji.

    “Kemudian juga aduan perihal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), BPJS, BLT (Bantuan Langusng Tunai), dan persoalan lapangan pekerjaan.”

    “Banyak yang tanya saya masalah lowongan pekerjaan,” kata Sam’ani Intakoris.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memerintahkan kepada setiap dinas teknis untuk merespons cepat.

    Dia tidak ingin ada penundaan pelayanan aduan.

    Dengan begitu masyarakat bisa merasakan kinerja pemerintah yang responsif.

    Kemudian yang tidak kalah penting, dalam memberikan pelayanan harus dengan tulus dan ikhlas.

    Dia tidak ingin ada pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Pasalnya, selama dia memimpin dia tidak ingin ada pungli di setiap organisasi perangkat daerah.

    Sam’ani mengakui sampai saat ini dia masih menerima laporan adanya pungutan liar di kantor dinas. 

    Sedianya dia sudah mengetahuinya, hanya saja dia diam dan memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan sebelum akhirnya nanti akan dieksekusi perihal sanksinya.

    “Saya tahu, tapi saya diam.”

    “(Nanti) saya eksekusi.”

    “Masalah pelayanan dengan semangat bekerja yang baik,” kata dia.

    Dalam memimpin Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris acap kali turun langsung untuk meninjau masalah di bawah.

    Peninjauan ini rutin dilakukan.

    Bahkan tidak jarang para pegawai di bawahnya yang tahu.

    Atas pola kerjanya tersebut dia mengabaikan suara sumbang yang mengarah pada dirinya.

    Sebab, katanya, banyak yang tidak yakin kalau apa yang dikerjakan dalam meninjau langsung ke bawah akan bertahan satu bulan atau paling maksimal dua tahun sejak menjadi Bupati.

    “Saya tidak peduli, lebih baik saya begini kalau saya mati dalam keadaan sahid,” kata dia. (*)