Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BERMULA
dari seringnya nomor telepon Whatsapp dibajak orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian oleh mereka digunakan untuk melakukan penipuan seolah-olah berinteraksi dengan nomor kontak yang ada di ponsel, saya tergerak menulis artikel ini.
Bukan semata-mata curhat pribadi, tetapi ada persoalan besar mengenai mudahnya data pribadi penduduk Indonesia, termasuk saya di dalamnya, dibajak oleh peretas. Mungkin juga pengalaman pribadi ini pernah dialami oleh para pembaca.
Dengan tulisan ini, niatan saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman, jangan sampai pembajakan nomor telepon dan mungkin juga akun-akun penting lainnya terjadi pada para pembaca dan menjadi bencana digital.
Jujur, saya agak trauma tatkala nomor telepon atau akun media sosial kena bajak orang lain dengan tujuan busuk, yakni penipuan digital.
Tahun 2010, saat berkunjung ke markas Kaspersky di Moskow, Rusia, saya melihat paparan sekaligus demo bagaimana para peretas di kawasan Rusia dan negara-negara dekatnya seperti Estonia dan Ukraina, menjebol akun bank hanya menggunakan ponsel di telapak tangan.
Kaspersky sebagai produsen software antivirus terkemuka saat itu memperkenalkan antivirus khusus untuk ponsel.
Dalam demo itu diperlihatkan, bagaimana seorang peretas muda dengan mudah mencuri password akun bank seseorang hanya dalam hitungan menit. Padahal kata sandi yang diretas terdiri dari 13 karakter; gabungan angka, huruf dan lambang yang ada di keyboard ponsel atau laptop.
Dari sinilah saya “parno” seandainya tiba-tiba nomor Whatsapp saya diretas. Ini pastilah aksi sindikat terorganisir, pastilah ada orang berlatar IT atau seseorang yang punya bisnis menjual nomor-nomor Whatsapp ke sembarang orang.
Keamanan ponsel dari pabrikan itu dianggap biang dari penyerapan -kalau tidak mau disebut perampokan- data pribadi para penggunanya.
Dengan banyaknya aplikasi, seorang pengguna bisa dengan sukarela menyerahkan nomor KTP, nomor ponsel, alamat email beserta password-nya, lokasi di mana pengguna berada, rekening bank dan data-data sensitif lainnya.
Kembali kepada persoalan mengapa akun media sosial dan nomor Whatsapp demikian sering kena retas? Itulah yang membuat saya coba menesuri akar persoalannya, syukur-syukur bisa menjawab ketidakpahaman saya.
Tentu saya paham bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya melindungi warganya di ranah digital melalui beberapa kebijakan dan institusi, utamanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai berlaku sejak 2022 dan mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi atas pelanggaran.
Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengawasi keamanan siber nasional, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering memblokir situs pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
Ada juga strategi nasional keamanan siber untuk mencegah serangan dari dalam maupun dari luar.
Namun, secara realistis, perlindungan ini belum benar-benar efektif menjaga kerahasiaan data digital penduduk Indonesia. Buktinya Whatsapp saya sering coba dibajak.
Implementasi UU PDP masih lambat, kesadaran dan penegakan hukum rendah, serta insiden kebocoran data terus meningkat.
BSSN mencatat ratusan serangan siber setiap tahun, dan Indonesia sering masuk peringkat atas negara dengan kebocoran data terbanyak secara global. Saya termasuk salah satu “korban” di dalamnya tentu saja.
Contoh kasus kebocoran data yang merugikan rakyat yang masuk kategori kasus besar dalam kurun waktu 2023-2025, menunjukkan kerentanan sistem itu sendiri.
Kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2024, misalnya, di mana peretas berhasil membobol ratusan juta data pribadi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk data ASN dan layanan publik. Perlindungan yang jauh dari maksimal.
Kemudian Data Dukcapil dan NPWP (2023-2024) di mana peretas seperti Bjorka membocorkan jutaan data kependudukan dan pajak untuk kemudian dijual di forum gelap.
Bank Syariah Indonesia dan BPJS Kesehatan juga tidak luput dari serangan peretas di mana jutaan data nasabah dan pasien bocor, menyebabkan risiko penipuan identitas dan kerugian finansial. Mengerikan.
KPU dan PLN Mobile jelas berisi data pemilih dan pelanggan listrik, juga bocor dengan total ratusan juta rekaman pada 2023-2025.
Kasus-kasus ini jelas merugikan rakyat karena data pribadi (NIK, nomor HP, alamat) digunakan untuk penipuan, pinjol ilegal, atau pencurian identitas, menyebabkan kerugian materiil dan psikologis.
Pertanyaan yang menggantung pada benak saya, mengapa momor telepon (Whatsapp) sering dibajak? Boleh jadi nomor telepon, terutama yang terkait Whatsapp, karena banyaknya layanan digital (bank, email, media sosial) menggunakan verifikasi SMS/OTP (One Time Password).
Indonesia merupakan salah satu pengguna Whatsapp terbanyak di dunia, sehingga menjadi target empuk sasaran penipuan digital. Diperkirakan mencapai lebih dari 112 juta pengguna pada tahun 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia setelah India dan Brasil.
Dari literatur yang saya susuri, saya paham bagaimana cara utama pembajakan, yakni dengan cara yang disebut SIM Swapping, yakni kejahatan siber di mana pelaku menipu operator seluler untuk mentransfer nomor ponsel korban ke kartu SIM mereka, sehingga pelaku bisa menerima SMS dan panggilan korban, termasuk kode OTP untuk membajak akun bank, e-wallet dan media sosial, lalu menguras dana atau mencuri data.
Bagaimana cara kerjanya? Penjahat siber mengumpulkan data pribadi korban (via phishing atau kebocoran data), lalu menghubungi operator seluler dengan berpura-pura sebagai korban untuk memindahkan nomor ke SIM baru mereka.
Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih Whatsapp/akun bank sebagaimana telah saya jelaskan tadi.
Phishing
dan
social engineering
juga sering dilakukan, yakni mengirim
link
(tautan) palsu atau menipu korban dengan memberikan kode verifikasi Whatsapp, atau menggunakan data bocor untuk reset akun email/media sosial.
Banyak cara lainnya, termasuk serangan
malware
sebagaimana yang saya lihat di Moskow, Rusia itu.
Tatkala ponsel Whatsapp saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud melakukan penipuan, jelas saya dirugikan.
Setidak-tidaknya kredibilitas saya jatuh karena dalam aksi penipuannya para pembajak bisa berpura-pura meminjam uang atau menawarkan produk tertentu, biasanya lelang fiktif.
Memang saya tidak kehilangan akses akun Whatsapp, email atau media sosial, tetapi penjahat tentu telah berkirim pesan ke “circle” saya dengan maksud menipu teman atau keluarga. Paling sering modus pinjam uang itu tadi, misalnya.
Mungkin orang lain yang lebih sial dari saya telah kehilangan akses terhadap ponselnya sendiri di mana aplikasi Whatsapp ada di ponsel tersebut.
Padahal, di dalamnya ada aplikas bank dan boleh jadi akses rekening bank seperti transfer ilegal dapat mengakibatkan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
Penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang juga dapat digunakan untuk teror, pinjol ilegal, atau pencemaran nama baik.
Apa dampak dari nomor Whatsapp yang dibajak orang berkali-kali? Jelas akan waswas dan traumatis, apalagi “parno” yang tidak hilang begitu saja setelah melihat bagaimana anak-anak remaja di Rusia sedemikian gampangnya membobol akun bank dengan
password
rumit sekalipun.
Tambahan lagi dampak psikologis berupa stres dan kehilangan privasi. Di berbagai tempat, banyak kasus bunuh diri akibat teror melalui
peretasan
akun aplikasi percakapan maupun akun media sosial.
Pemerintah Indonesia aktif memblokir ribuan situs judol dan pinjol ilegal, serta ada Satgas Pemberantasan Judi Online.
Namun, regulasi itu masih longgar dibanding Eropa, yang menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang sangat ketat soal data dan batasan usia untuk media sosial/ponsel. Misalnya, anak di bawah 13-16 tahun dilarang memakai platform tertentu tanpa izin orangtua.
Di Indonesia, anak muda sangat rentan, mereka banyak terjebak pinjol ilegal (bunga mencekik, teror penagihan) dan judol (kecanduan cepat).
Dampaknya tentu parah, yakni kerugian finansial, utang menumpuk, depresi, gangguan mental, hingga bunuh diri.
Laporan menunjukkan korban pinjol/judol didominasi usia 19-35 tahun, sering dari kalangan mahasiswa atau pekerja muda.
Dari penelusuran ini timbul pertanyaan pada diri saya, apakah penipuan digital ini terorganisir dan justru melibatkan aparat yang paham seluk-beluk data penduduk?
Bukan saya berburuk sangka, tetapi memang banyak penipuan digital (terutama judol dan scam investasi) karakteristiknya menurut para pemerhati siber bersifat terorganisir, sering melibatkan sindikat internasional (WNA China , Rusia dan Ukraina di Indonesia atau WNI dipaksa menjadi bagian dari kriminalitas ilegal digital di Kamboja dan Myanmar).
Ini seperti “bisnis” dengan
call center, script
penipuan, dan target korban massal.
Soal keterlibatan aparat, ada dugaan oknum aparat penegak hukum terlibat di beberapa kasus lokal, misalnya “kebal hukum” karena kuatnya
backing
, tetapi ini bukan bukti sistematis atau melibatkan institusi secara keseluruhan.
Kebanyakan kasus yang terungkap justru ditangani aparat, seperti penggerebekan sindikat WNA. Rumor ini sering beredar di media sosial, tetapi sumber kredibel lebih menunjuk ke korupsi oknum secara individu ketimbang konspirasi besar institusi.
Atas semua fakta dan kejadian itu, secara pribadi saya berpendapat bahwa pemerintah Indonesia belum cukup serius dan efektif dalam melindungi rakyat di ranah digital, meski ada kemajuan seperti UU PDP tadi.
Bukti nyata adalah kebocoran data masih saja terus terjadi, bahkan setelah regulasi baru diberlakukan dan hal itu menunjukkan
enforcement
masih lemah, tata kelola buruk, dan kurangnya investasi di keamanan siber di sini.
Sementara semua layanan (e-KTP, bank, pemilu) sudah beralih online, rakyat dibiarkan “terpapar” tanpa perlindungan memadai. Ini ibaratnya seperti membangun pasar digital besar tanpa pagar dan personel keamanan yang kuat.
Bandingkan dengan Eropa dan Singapura di mana mereka sangat peduli terhadap generasi mudanya dengan pemberlakuan ketat batas usia dan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar privasi.
Sementara di sini, anak muda justru “terpenjara” pinjol/judol hanya karena edukasi literasi digital yang tidak serius, bahkan masih minim, regulasi yang masih longgar, dan blokir situs mudah diakali VPN (Virtual Private Network).
Penipuan terorganisir memang seperti bisnis haram yang menguntungkan segelintir orang, dan dugaan oknum aparat terlibat semakin memperburuk kepercayaan publik. Bagi saya, ini mencerminkan masalah korupsi struktural yang lebih dalam lagi.
Solusi yang saya usulkan adalah perlunya penegakan hukum super tegas (sanksi berat bagi pengelola data ceroboh), edukasi masif sejak di sekolah, batasan usia untuk platform berisiko, dan kolaborasi internasional melawan sindikat digital terorganisir.
Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi korban di “pasar digital” yang tak terkendali ini.
Pemerintah harus bertindak lebih proaktif, bukan reaktif setelah kejadian demi kejadian. Jangan juga seolah menjadi korban seperti yang saya alami dan kesannya putus asa dengan terus menerusnya bertambah korban dari waktu ke waktu.
Karena
keamanan digital
bukan sekadar pilihan, tapi keharusan bagi negara untuk melindungi rakyatnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BPJS
-
/data/photo/2024/11/18/673a850fcc4d1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
-

Kejati Jakarta Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Klaim Fiktif BPJS
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan klaim fiktif Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Jakarta periode 2014-2024.
Asintel Kejati Jakarta Hutamrin mengatakan pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RAS sebagai tersangka.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan saudari RAS sebagai tersangka,” ujar Hutamrin dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Hutamrin menjelaskan modus operandi RAS dalam kasus ini yakni diduga memperdaya para karyawan perusahaan yang identitasnya dipinjam untuk pencairan BPJS 10%.
RAS meminjam identitas karyawan perusahaan dengan mengiming-imingi fee sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Adapun, identitas yang dipinjam mulai dari KTP, Kartu BPJD, hingga rekening peserta BPJS di sejumlah perusahaan.
Dalam menjalankan operasinya ini, kata Hutamrin, RAS diduga bekerjasama dengan oknum karyawan BPJS di wilayah Jakarta.
“Bahwa RAS memalsukan dokumen-dokumen kelengkapan pengajuan Klaim JKK, yaitu Surat Keterangan Kepolisian, surat perusahaan, surat rumah sakit, formulir pengajuan JKK [tahap 1 dan 2],” imbuhnya.
Hanya saja, Hutamrin belum menjelaskan secara detail siapa sosok RAS ini. Dia hanya mengemukakan bahwa RAS bukan bagian atau karyawan BPJS.
“Dia [RAS] di luar daripada BPJS. Tapi dia bekerja sama dengan Oknum BPJS untuk membuat ataupun mengajukan klaim fiktif terhadap BPJS tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, penyidik pada Kejati Jakarta mengungkap bahwa negara telah dirugikan sebesar Rp21 miliar. Namun, hal itu baru hitungan sementara dan masih bisa bertambah.
Di samping itu, terhadap RAS telah dipersangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Adapun, RAS juga kini sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari terhitung sejak hari ini Kamis (18/12/2025).
-
/data/photo/2025/12/18/6943f95d34416.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja serta meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
”
Kementerian P2MI
menetapkan delapan strategi kebijakan (tersebut) sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya.
Strategi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam peringatan
International Migrant Day
yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
Strategi tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adapun delapan strategi tersebut bertujuan memperkuat sistem
migrasi kerja
yang aman, tertib, dan bermartabat, rinciannya adalah sebagai berikut.
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui
upgrading skills
.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), sekolah menengah atas (SMA), dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penempatan, dan KUR perumahan bagi pekerja migran; penguatan respons cepat pengaduan perlindungan
PMI
; serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.
Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.
Strategi lain yang diuraikan Mukhtarudin meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman.
Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Sistem tersebut akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon pekerja migran dalam memilih mitra penempatan.
“Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegas Mukhtarudin.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.
Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan komitmen jangka panjang negara.
“Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia,” ucap Mukhtarudin.
“Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke Tanah Air dengan martabat yang terjaga,” lanjutnya.
Mukhtarudin berharap, momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia untuk memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dorong Kesejahteraan, GoTo Luncurkan Bursa Kerja Khusus Ojol dan Keluarga
Jakarta –
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) meluncurkan platform Bursa Kerja Mitra Gojek untuk membantu mitra pengemudi ojek online (ojol) dan anggota keluarganya mengakses peluang karier profesional. Platform ini menjadi bagian dari komitmen GoTo dalam meningkatkan kesejahteraan mitra secara berkelanjutan.
GoTo menjelaskan Bursa Kerja Mitra Gojek dapat diakses pengemudi ojol dan keluarganya lulusan Diploma 3 (D3) dan Sarjana (S1), sebagai bagian komitmen kesejahteraan setelah peluncuran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menegaskan peluncuran Bursa Kerja Mitra Gojek sebagai wujud komitmen berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan mitra dan keluarga.
“Kami percaya bahwa mitra maupun anggota keluarga mereka memiliki kesempatan untuk terus meningkatkan taraf hidup mereka,” tambahnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Catherine menjelaskan Bursa Kerja Mitra Gojek dirancang sesuai kebutuhan pengemudi ojol, dengan harapan mendukung mitra yang tengah menamatkan studi atau menyekolahkan anak hingga jenjang tinggi untuk meningkatkan taraf hidup.
“Kami ingin terus menjadi bagian dari perjalanan hidup mitra-mitra kami. Harapannya, kami mampu menjembatani para mitra ataupun anggota keluarga akses awal yang lebih kuat ke pasar kerja formal,” ungkap Catherine.
Inisiatif ini menggandeng Jobseeker Company sebagai mitra rekrutmen dan pengembangan SDM. Melalui Bursa Kerja Mitra Gojek, GoTo akan menghubungkan pengemudi ojol dan keluarganya dengan berbagai lowongan di perusahaan rekanan maupun afiliasi. Peserta yang mendaftar nantinya tercatat dalam bank data kandidat khusus mitra Gojek.
Program Bursa Kerja Mitra Gojek terbuka bagi seluruh mitra roda dua maupun roda empat. Pendaftaran bagi mitra ojol dan anggota keluarga akan dibuka pada Januari 2026.
Selain menyediakan akses ke peluang pengembangan karir, GoTo juga memberikan pendampingan, bantuan pembuatan CV, serta berbagai program pengembangan lain untuk mendukung peningkatan kapasitas mitra dan keluarganya.
Tonton juga video “Ojol Medan Apresiasi Kakorlantas soal Fasilitas Warbeng Ojek Online”
(akd/ega)
-

Tuntaskan 100 Persen UHC, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Kini Fokus Sasar Pekerja Informal
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro resmi mencatatkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) paripurna, di mana 100 persen warganya kini telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini dikukuhkan melalui penandatanganan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Selasa (16/12/2025).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga Bojonegoro yang kesulitan mengakses layanan medis dasar akibat kendala biaya. Sinergi kedua pihak difokuskan pada keberlanjutan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa status UHC ini bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyata bagi warga.
“Komitmen kami adalah menjamin layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar akses kesehatan yang adil dapat dinikmati semua lapisan masyarakat,” tegas Wahono.
Setelah pencapaian 100 persen kepesertaan, Pemerintah Daerah kini mengalihkan fokus pada penguatan sektor informal. Strategi khusus disiapkan untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Hal ini dilakukan agar kepesertaan mereka tetap aktif dan berkesinambungan meskipun kondisi ekonomi fluktuatif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menyambut positif langkah konkret Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, Rencana Kerja yang baru disepakati akan menjadi landasan operasional untuk meningkatkan akuntabilitas layanan di lapangan.
“Sinergi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan kepesertaan, ketepatan pengelolaan iuran, dan mendorong perilaku hidup sehat. Target kami, seluruh warga, termasuk peserta PBPU dan BP, dapat mengakses layanan kesehatan optimal,” jelas Wahyu.
Melalui kolaborasi ini, warga Bojonegoro dipastikan memiliki proteksi kesehatan menyeluruh, sehingga beban biaya pengobatan tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. [lus/beq]
-

Siasat Dinkes Pangkep Rayu Warga Ikut CKG, Tak Melulu Harus di Puskesmas
Jakarta –
Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tantangan geografis dan sosial, terutama mindset takut jika penyakitnya ketahuan, membuat masyarakat enggan mendatangi fasilitas kesehatan. Untuk menyukseskan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkep menerapkan strategi “jemput bola” dengan siasat persuasif.
Kepala Dinkes Pangkep, Herlina, S.Kep., M.Kes., mengungkapkan bahwa jika hanya menunggu di Puskesmas, jumlah orang yang datang tidak sampai 10 orang per hari. Padahal target pemeriksaan CKG jauh dari angka tersebut.
Kabupaten Pangkep dengan jumlah penduduk sekitar 359.943 jiwa berhasil melaksanakan cek kesehatan gratis untuk 300.946 atau 84 persen dari total penduduknya. Herlina menyebut angka ini tidak akan tercapai jika hanya menunggu warga datang ke Puskesmas.
“Kami memanfaatkan setiap kesempatan yang ada,” ucap Herlina saat dijumpai detikcom di Makassar, Senin (15/12/2025).
Cek kesehatan tak selalu di faskes
Kegiatan CKG lebih banyak dilakukan di luar gedung karena masyarakat tidak mau ke layanan kesehatan. Misalnya ketika apel pagi ASN, Herlina akan mendatangkan petugas kesehatan ke gedung-gedung pemerintahan agar pekerja bisa sekaligus cek kesehatan.
Petugas Puskesmas juga membawa peralatan untuk cek tekanan darah pada saat salat berjamaah di masjid. Bahkan, skrining TBC (pengambilan sputum) dioptimalkan pada saat salat Subuh.
Siasat ini juga membawa layanan spesialistik ke pulau-pulau.
“Daerah kepulauan itu kan tidak pernah terjamah dokter spesialis, jadi kita menerima layanan dokter spesialis seperti anak, obgyn, gigi, interna, di Puskesmas Sabutung,” jelas Herlina.
Manfaat CKG juga dirasakan oleh warga Desa Mattirouleng, Pulau kulambing, Pangkep. Pemeriksaan kesehatan rutin diadakan di rumah Kepala Desa dan menjadi pusat kesehatan sederhana di sana.
Rahman (72), penduduk Desa Mattirouleng mengatakan sangat terbantu dengan hadirnya pemeriksaan kesehatan di desanya sehingga dia tak perlu jauh-jauh ke kota karena puskesmas terdekat dari wilayahnya pun berjarak 20 menit dan berada di pulau seberang.
“Tadi cek asam urat, dikasih beberapa obat ada juga obat flu sama vitamin karena kebetulan lagi pilek ini,” tuturnya saat dijumpai detikcom di Pulau Kulambing, Selasa (16/12).
Efektivitas siasat ini tecermin dari data temuan penyakit. Data CKG menunjukkan Karies (53.915), Hipertensi (27.724), dan Merokok (24.047) adalah kasus terbanyak. CKG Anak Sekolah bahkan menemukan total 1.547 kasus Hipertensi pada pelajar.
Mengatasi Ketakutan Rujukan dengan Jaminan Sosial
Meskipun layanan CKG sudah didekatkan, Kadinkes menyoroti tantangan sosial terberat yakni warga terkadang takut dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan jika ketahuan mengalami kondisi kesehatan berat.
Penolakan ini dipicu ketakutan akan biaya hidup di kota, meskipun pasien memiliki BPJS. Dinkes Pangkep menjawab ketakutan ini dengan kolaborasi lintas sektor seperti menyediakan rumah tunggu untuk keluarga pasien yang mengantar.
Selain itu jika BPJS pasien tidak aktif, bantuan finansial didapatkan dari BAZNAS.
“Karena di Pangkep semua ASN bayar zakat melalui Baznas, jadi kalau Dinkes membutuhkan bantuan kesehatan, mereka bantu,” ungkapnya.
Herlina berharap ada dukungan lebih lanjut dari kementerian berupa EKG mobile, untuk menyempurnakan layanan jemput bola yang sudah berjalan masif tersebut.
Halaman 2 dari 2
(kna/naf)
-

29 Perusahaan Asuransi Bakal Lepas Unit Syariah Tahun Depan
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 29 perusahaan asuransi yang akan melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) di tahun 2026. Spin off ini masuk dalam Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) dan tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) dengan tenggat waktu paling lambat pada Desember 2026.
Saat ini, terdapat sekitar 16 perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara full-fledged. Sehingga di akhir Desember tahun depan, RI memiliki perusahaan asuransi berbasis syariah sebanyak 45 entitas.
“Sekarang itu kan sekitar ada 16 perusahaan asuransi syariah yang full-fledged, yang sudah terpisah. Dari laporan rencana pemisahan itu ada 29 (perusahaan) yang merencanakan untuk spin off di tahun 2026. Jadi kalau itu, rencana pemisahan itu terlaksana di akhir 2026, akan ada kira-kira 45 perusahaan asuransi syariah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono, kepada wartawan di Four Season, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, jumlah tersebut sudah sangat memadai untuk membangun ekosistem keuangan syariah secara menyeluruh. Ogi berharap. kondisi dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional. Saat ini, diketahui pengembangan keuangan syariah diperkuat dengan dibentuknya Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada Juni 2025.
“Jadi ekosistem Itu dibangun dari keuangan syariah, keuangan syariah nanti mendukung ekonomi syariah,” jelasnya.
Ogi menambahkan, perusahaan juga diperkenankan mengembalikan izin usaha syariahnya kepada OJK. Hal tersebut dimungkinkan sepanjang tidak merugikan konsumen. Umumnya, langkah ini dilakukan karena faktor permodalan dan kebutuhan membangun ekosistem yang lebih besar.
“Ada beberapa mengembalikan. Kan yang kuncinya adalah dia tidak boleh merugikan konsumen. Jadi itu hanya transfer portfolio ke perusahaan aset syariah,” imbuhnya.
Lihat juga Video: Skema Bantuan Asuransi Swasta Untuk Pembiayaan BPJS
(kil/kil)
-

Penetapan UMP 2026 Berjalan Lamban, Pengamat Soroti Alasan Disaparitas
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum kunjung menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 menjelang pekan ketiga Desember 2025.
Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa rencana pemerintah untuk mengurangi disparitas upah antardaerah semestinya tak menjadi alasan pengumuman UMP 2026 terus mundur.
“Disparitas itu menurut saya keniscayaan, jadi tidak usah ditakutkan atau menjadi alasan untuk menghindar karena ada hitung-hitungan disparitas,” kata Timboel kepada Bisnis, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, tugas pemerintah mencakup pengendalian inflasi serta memacu pertumbuhan ekonomi, yang menjadi dua aspek krusial dalam pengupahan.
Dia kemudian menjelaskan adanya perbedaan situasi perekonomian antardaerah, misalnya Maluku Utara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi hingga di atas 30% dan melampaui provinsi lainnya.
Oleh karenanya, pemerintah dinilai perlu menyesuaikan upah minimum dengan kondisi daerah masing-masing. Dia kemudian menyinggung penetapan UMP 2025 yang dipukul rata satu angka sebesar 6,5%.
“Satu provinsi ke provinsi lain inflasi dan PDRB-nya berbeda. Kalau yang kemarin kan penetapan 6,5%, sama semua. Itu kan artinya enggak objektif,” ujar Timboel.
Dalam perkembangan terakhir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan UMP.
“Upah minimum, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah” kata Wamenaker Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Yang jelas, kata dia, pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan tripartit sudah terus rapat-rapat bahkan sejak Maret 2025 lalu.
“Rapat sampai sekarang ya tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK [Mahkamah Konstitusi] Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak [KHL], nah ini yang lagi dipertimbangkan,” imbuhnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cara Cairkan BSU Kemenag 2025
Pemerintah Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal juga sebagai BSU Kemnaker, sebuah inisiatif untuk mendukung pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi. Program ini, yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk meringankan beban finansial para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu siapa saja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Pemahaman akan kriteria ini menjadi kunci bagi para pekerja untuk mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Syarat Umum Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, persyaratan penerima bantuan subsidi upah antara lain:
1.Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3.Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
4.Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indoensia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Detail Kriteria Penting BSU yang Perlu Diketahui
Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batasan gaji, hingga status penerimaan bantuan sosial lainnya. Meskipun terdapat penyesuaian kriteria setiap tahun, beberapa persyaratan umum tetap konsisten.
Pertama, calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Selain itu, mereka wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu yang ditetapkan setiap tahunnya, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
/data/photo/2025/12/15/6940320232215.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)