Kementrian Lembaga: BPIP

  • BPIP Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok – Page 3

    BPIP Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok – Page 3

    Beliau juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk berperan aktif.

    “Kita harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap keputusan publik, etika bermasyarakat, dan semangat kebangsaan. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban,” serunya.

    Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPIP, Prakoso, menambahkan bahwa Pancasila tetap menjadi pemersatu bangsa di tengah arus globalisasi.

    “Peluncuran Virtual Expo ini adalah bukti komitmen kita untuk membumikan nilai-nilai Pancasila, baik di dunia nyata maupun digital. Pancasila bukan warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan Indonesia,” tegasnya.

    Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 60 kampus se-Indonesia, tokoh masyarakat, serta mahasiswa. Pancasila Virtual Expo 2025 menampilkan berbagai karya inovatif yang mengimplementasikan nilai Pancasila dalam bidang pendidikan, teknologi, seni, dan budaya.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara,” tutup Prakoso.

  • Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (17/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Wamensesneg: HUT Ke-80 RI di Jakarta karena IKN masih pembangunan

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut alasan mengapa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

    “Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR dukung HUT RI Ke-80 digelar di Jakarta untuk efisiensi

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 di Jakarta karena infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap dibandingkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga efisien secara anggaran.

    “Saya mendukung perayaan HUT RI ke-80 tetap di Jakarta. Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Gibran: Presiden bawa kabar baik, dari kampung haji hingga tarif impor

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik dari lawatan luar negeri, termasuk rencana pembangunan kampung haji di Arab Saudi dan penurunan tarif impor Amerika Serikat.

    “Kemarin sore Bapak Presiden kembali ke tanah air. Alhamdulillah beliau membawa banyak kabar baik dan capaian-capaian setelah lawatannya ke luar negeri,” kata Gibran saat meresmikan Kantor Pusat Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Jakarta Timur, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi.

    Dia menuturkan bahwa situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPIP realisasikan anggaran TA 2024 sebesar Rp320,63 miliar

    BPIP realisasikan anggaran TA 2024 sebesar Rp320,63 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mencatat realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai sebesar Rp320,63 miliar atau 98,59 persen dari pagu Rp325,23 miliar.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebutkan realisasi anggaran tersebut meliputi senilai Rp186,73 miliar atau 98,66 persen dari pagu Rp189,26 miliar program dukungan manajemen serta sebanyak Rp133,89 miliar atau 98,48 persen dari pagu Rp135,96 miliar program pembinaan ideologi Pancasila.

    “Dengan demikian terdapat sisa pagu sebesar Rp4,59 miliar,” ungkap Yudian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

    Sepanjang tahun 2024, ia menyebutkan terdapat beberapa capaian penilaian kinerja tata kelola BPIP, yang terdiri atas Indeks Kualitas Perencanaan 99,08 dengan predikat Sangat Baik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik 91,40 dengan kategori Informatif, Nilai Pengawasan Kearsipan 81,32 dengan kategori Memuaskan atau A, serta Nilai Sistem Merit 333 dengan predikat Sangat Baik dan termasuk dalam kementerian/lembaga (k/l) penerima penghargaan Sangat Baik dari 128 k/l penerima penghargaan.

    Kemudian, Nilai Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 4,07 dengan predikat Sangat Baik, Indeks Reformasi Hukum 98,56 dengan predikat Istimewa atau AA, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPIP meraih nilai 95 dengan kategori Eka Acalapati, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPIP mendapatkan Wajib Tanpa Pengecualian (WTP).

    Pada tahun lalu, Yudian mengungkapkan BPIP mendukung Prioritas Revolusi Mental dan Kebudayaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan capaian strategis antara lain sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) kepada masyarakat, monitoring dan evaluasi (monev) serta sosialisasi Buku Teks Utama (BTU) Pancasila melalui penguatan jaringan pendidik Pancasila.

    Lalu, BPIP juga melaksanakan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam rangka evaluasi dan kebijakan regulasi, seri diskusi forum terarah (FGD) bertajuk Memperkokoh Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, arah kebijakan PIP melalui Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024, verifikasi fan penilaian akreditasi penyelenggara pendidikan dan latihan (diklat) PIP dan sertifikasi penceramah dan pengajar diklat PIP.

    Dia melanjutkan, terdapat pula diklat bagi pengajar PIP berbasis BTU Pendidikan Pancasila, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, penetapan standardisasi dan kurikulum Diklat BPIP, rekrutmen paskibraka dan PIP pada Purnapaskibraka Duta Pancasila, pengukuhan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, serta Pancasila Saka Adisiswa bertajuk Pancasila Tiang Penyangga Siswa yang Unggul.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Besok, Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI di Istana

    Besok, Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI di Istana

    Besok, Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI di Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di
    Istana Merdeka
    , Jakarta, Jumat (18/7/2025) besok.
    “Iya, insya Allah, besok tanggal 18 Juli hari Jumat, Bapak Presiden berkenan untuk me-
    launching
    tema dan logo
    HUT ke-80 RI
    ,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg)
    Juri Ardiantoro
    di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (17/7/2025) malam.
    Namun, Juri enggan membocorkan tema dan logo HUT ke-80 RI karena ini akan diumumkan langsung oleh Kepala Negara besok.
    Menurutnya, setelah resmi diluncurkan oleh Prabowo, logo tersebut juga akan langsung dipasang baik oleh pemerintah pusat maupun daerah secara serentak.
    “Setelah di-
    launching
    oleh Bapak Presiden, maka masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat itu semua akan sama-sama memeriahkan atau memasang logo-logo itu dalam berbagai bentuk alat peraga di media luar ruang dan tempat-tempat strategis,” ucapnya.
    “Supaya masyarakat ikut meramaikan kemeriahan kemerdekaan dengan memasang logo dan tema,” sambung Juri.
    Sebelumnya diberitakan, upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 Republik Indonesia akan kembali digelar di Jakarta tahun ini.
    Bahkan, panitia untuk pelaksanaan HUT ke-80 RI sudah dibentuk oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun sudah melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
    “Kalau informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaksanaan perayaan 17 Agustus akan dilaksanakan di Jakarta,” kata Kepala Komunikasi Presiden/PCO Hasan Nasbi di Gedung Kwartir Nasional (Kwartir), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
    Lokasi upacara kenegaraan itu berbeda dengan yang dipilih tahun lalu, yakni di IKN.
    Upacara HUT ke-79 RI pada 2024 lalu menjadi yang pertama diadakan di IKN, sekaligus menjadi upacara terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo sebelum menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Presiden Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    “Dalam hal ini, kami sudah menerbitkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Ideologi Pancasila,” kata Yudian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

    Yudian menjelaskan terdapat 24 BTU Pendidikan Ideologi Pancasila yang diterbitkan BPIP sebagai materi pembelajaran pendidikan Pancasila, terdiri atas 12 buku untuk siswa dan 12 buku untuk guru.

    Buku tersebut ditulis dan diterbitkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

    Yudian menuturkan penerapan pembelajaran menggunakan buku tersebut telah ditetapkan sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran dimulai pada Juli 2022.

    Selain berbentuk fisik, tambah Yudian, BTU Pendidikan Ideologi Pancasila juga diproduksi secara digital agar masyarakat bisa membeli dan mengunduhnya.

    “Kami memberi batasan maksimal harga buku itu, tidak boleh dimahalkan. Ada harga eceran tertinggi (HET), jadi kami kasih batas di situ,” ucapnya.

    Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan ujian nasional dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 untuk siswa SMA/sederajat.

    “Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil (ujian) itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatan ujian nasional baru dilaksanakan pada tahun 2026.

    Meski demikian ia menyebut ujian nasional dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.

    “Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu,” ujarnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PSP UGM beberkan rekomendasi substansial untuk diatur dalam RUU BPIP

    PSP UGM beberkan rekomendasi substansial untuk diatur dalam RUU BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi membeberkan sejumlah rekomendasi substansial yang perlu diatur dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

    “Rekomendasi substansial terhadap RUU BPIP; pertama, kita perlu memikirkan transformasi peran BPIP. Jadi perubahan arah orientasi,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, BPIP perlu atau harus diposisikan sebagai fasilitator dialog ideologi nasional, bukan sekedar agen negara untuk pengawasan moral.

    “BPIP seharusnya mengembangkan forum ideologi publik, melibatkan warga dalam produksi makna Pancasila secara deliberatif,” ucapnya.

    Dia juga merekomendasikan RUU BPIP penting untuk mencantumkan prinsip dekolonialisasi pengetahuan dengan mengakui keberadaan beragam pengetahuan lokal, adat, dan tafsir minoritas terhadap nilai-nilai kebangsaan.

    “Pancasila bukan milik negara semata, dalam arti ini pemerintah, melainkan milik kolektif yang tumbuh dari sejarah dan pengalaman bersama,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyebut dalam RUU BPIP perlu dipikirkan soal indikator keberhasilan pembinaan ideologi Pancasila yang mencakup dimensi kebebasan berpikir, inklusi sosial, solidaritas lintas identitas, perlawanan terhadap penindasan.

    Lalu, kata dia, RUU BPIP perlu memberikan perluasan ruang ekspresi kritik terhadap Pancasila dan menjamin bahwa kebebasan berpikir merupakan bagian dari cinta ideologi, sebagaimana pasal 28E UUD 1945 dan prinsip demokrasi konstitusional.

    “Kritik terhadap Pancasila atau praktik pembinaannya tidak boleh dikriminalisasi,” tuturnya.

    Terakhir, dia menyebut RUU BPIP perlu dan harus menyertakan pasal tentang penguatan PanPancasila dalam diplomasi global sebagai dasar bagi solidaritas transnasional, keadilan iklim, perdamaian dunia, dan kritik atas kapitalisme predatoris.

    “Pancasila harus diangkat sebagai kontribusi Indonesia terhadap etika global,” kata dia.

    RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, hingga Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo.

    Adapun, RUU BPIP telah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Baleg tepis RUU BPIP digulirkan karena alasan politis

    Ketua Baleg tepis RUU BPIP digulirkan karena alasan politis

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menepis pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) digulirkan di parlemen karena dilatarbelakangi alasan politis.

    “Enggak ada (politis), kita BPIP itu adalah kumpulan daripada negarawan, tidak ada ketika BPIP disusun kemudian ada kebijakan-kebijakan yang menjadi goal itu enggak ada,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Terkait urgenitas pembahasan, dia beralasan RUU BPIP digulirkan pihaknya sebab telah ditetapkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

    Selain itu, dia memandang penguatan ideologi Pancasila yang mengandung semangat persatuan perlu digalang agar setiap kebijakan di tanah air dapat terlaksana dan kondusif.

    “Tentunya ini semuanya harus disusun bottom up, dari bawah ke atas. Jadi untuk itulah pembinaan ideologi Pancasila itu penting. Urgenitasnya itu,” ujarnya.

    Dia pun menepis pimpinan yang akan dilantik Presiden untuk menduduki jabatan strategis di BPIP terkait dengan motif politis, begitu pula kaitan penguatan kelembagaan BPIP melalui penyusunan RUU BPIP terkait upaya mengakomodasi partai politik (parpol) tertentu untuk merapat ke pemerintahan.

    Sebaliknya, Bob menegaskan bahwa nantinya struktur kepemimpinan BPIP yang ada saat ini akan dilakukan perombakan sebagaimana sejumlah perombakan esensial yang dilakukan dalam penyusunan RUU BPIP.

    “Besok diganti semuanya, besok harus dirubah kembali, itu tujuannya. Enggak ada tendensi kepada salah satu parpol, tendensi kepada keinginan politik apa gitu, tidak ada,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Ini mau merombak, semuanya merombak. Ini merombak semua, esensi dari BPIP, dan segala macam.”

    Dia membeberkan salah satu perombakan esensial yang dilakukan dalam RUU BPIP ialah akan membuat garis pembeda jelas dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya telah dikeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

    “Bedanya sudah jelas, itu kan Haluan Ideologi Pancasila, itu kan tentang doktrinasi. Kalau ini kan lembaga yang disuruh kerja, kerjanya apa, dibawa ke presiden,” tuturnya.

    Ketika ditanyakan apakah penguatan dasar hukum kelembagaan BPIP menjadi undang-undang dari yang sebelumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan mampu menguatkan pula internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, Bob menyebut hal tersebut bergantung pada mekanisme pengaturan yang masih akan diatur lebih lanjut.

    Sebab, lanjut dia, saat ini pihaknya masih terus menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terhadap penyusunan RUU BPIP.

    “Itu nanti tergantung regulasinya. Lembaga ini kan harus dibuat regulasinya, bagaimana sistematis pekerjaannya, aktivitasnya, giatnya. Tadi kan (dalam rapat) sudah disampaikan juga ada ide-ide dan gagasan, ada konsepsi pembinaannya, ada hal-hal yang di luar pada hal itu tentang menjaga konstitusi kita, atau menjaga Pancasila,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua Baleg harap BPIP tak jadi polisi Pancasila

    Wakil Ketua Baleg harap BPIP tak jadi polisi Pancasila

    “Jadi bukan kami harapkan BPIP ini tinggi-tinggi, menjadi bahkan mengawasi kebijakan-kebijakan negara ini, ini namanya polisi Pancasila. Kita enggak perlu polisi Pancasila. Kita perlu membentuk karakter bangsa kita sejak lahirnya sehingga dia rutin m

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak menjadi polisi Pancasila, tetapi menjadi lembaga yang berperan untuk membentuk karakter bangsa yang Pancasilais.

    “Jadi bukan kami harapkan BPIP ini tinggi-tinggi, menjadi bahkan mengawasi kebijakan-kebijakan negara ini, ini namanya polisi Pancasila. Kita enggak perlu polisi Pancasila. Kita perlu membentuk karakter bangsa kita sejak lahirnya sehingga dia rutin menjadi manusia Pancasila,” kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.

    Menurut dia, BPIP berperan untuk membantu menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila secara rutin dalam kehidupan berbangsa masyarakat Indonesia sejak usia dini guna menciptakan ekosistem Pancasila di tanah air.

    “Enggak bisa dicekoki, dia harus lahir sebagai manusia Pancasila. Bagaimana lahir sebagai manusia Pancasila? Berarti dia lahir dalam kalau di ekonomi punya ekosistem; satu, ekosistem Pancasila. Nah, ini yang harus kita ciptakan,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyebut tidak bermimpi agar BPIP menjadi lembaga yang berkedudukan tinggi serta dibebani dengan berbagai peran dan tugas, melainkan berfokus untuk mengupayakan agar nilai-nilai Pancasila betul-betul terinternalisasi secara organis di tengah masyarakat Indonesia.

    “Saya sebetulnya tidak memimpikan BPIP ini sebagai satu lembaga yang ngomongin macam-macam gitu, enggak, karena menurut saya itu juga tidak akan efektif, dia tidak akan berkonsentrasi,” ujarnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Untuk menginternalisasikan Pancasila saya hanya bermimpi BPIP ini dia punya modul, dia punya strategi bagaimana manusia begitu lahir di bumi Indonesia ini, dia lahir dalam ekosistem Pancasila.”

    Dia pun menolak untuk menumpukan semua beban dan peran dalam menjaga nilai-nilai Pancasila kepada BPIP sebab hal tersebut sedianya merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa.

    “Saya pikir terlalu berlebihan kalau kita letakkan mimpinya kepada BPIP. BPIP ini kalau menurut saya tidak punya tanggung jawab mempancasilakan kita semua. Mempancasilakan kita semua, tanggung jawab kita semua, baik pemimpin-pemimpin yang ada di lembaga formal, elit-elit bangsa ini, maupun juga pemimpin-pemimpin yang non-formal,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Yang informal juga bertanggung jawab apakah misalnya itu lembaga-lembaga keagamaan, juga lembaga pendidikan, dan lain sebagainya. Jadi ini menurut saya kealpaan kita semua kalau itu diletakkan tanggung jawabnya kepada BPIP.”

    RDPU tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar yaitu, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, Wakil Ketua Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo, hingga Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • K3 MPR usul Hari Berperilaku Pancasila ditetapkan BPIP

    K3 MPR usul Hari Berperilaku Pancasila ditetapkan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengusulkan adanya Hari Berperilaku Pancasila yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

    “Kekhususan yang perlu menurut saya adalah, saya tidak tahu bagaimana memformulasikan, kira-kira perlu Hari Berperilaku Pancasila. Maksudnya hari bukan peringatan ya. Bukan. Ada satu hari, ada praktek ber-Pancasila,” kata Dossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah narasumber tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.

    Dia pun menyerahkan kepada BPIP untuk memformulasikan praktik Hari Berperilaku Pancasila guna diterapkan oleh masyarakat.

    Dossy menyampaikan usulan tersebut ketika memaparkan sifat epistemik yang harus digelorakan oleh BPIP dalam memformulasikan model pembinaan Pancasila kepada masyarakat.

    “Yang terserap di satuan pendidikan, di organisasi pemasyarakatan, atau bahkan sebelum pemerintah mengambil kebijakan, itu ada sifat epistemik yang dihadirkan, digelorakan oleh BPIB. Apa itu? Pengetahuan dalam tindakan,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Jadi sebelum bertindak, sudah memperoleh pengetahuan yang utuh ketika akan memutuskan mengambil tindakan.”

    RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, hingga Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi.

    Sebelumnya, Rabu (25/6), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sepakat memasukkan RUU BPIP untuk disusun di masa sidang ini.

    Dia mengatakan bahwa saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), padahal keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

    “Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuk lah badan,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar: RUU BPIP penting untuk implementasikan poin pertama Astacita

    Pakar: RUU BPIP penting untuk implementasikan poin pertama Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) untuk menjadi undang-undang yang dinilainya penting guna mengimplementasikan poin pertama dalam misi Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Adapun poin pertama Astacita berbunyi, “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”.

    “(Pancasila) Ini masuk Astacita yang pertama. Nah, karena yang pertama maka menjadi prioritas mutlak dan utama bagi pemerintahan ini untuk mendapat dukungan kelembagaan untuk menjalankan misi-misi Astacita yang pertama. Jadi dengan kata lain saudara-saudara ini undang-undang yang sangat penting dan mendesak,” kata Jimly.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang penyusunan RUU BPIP dengan sejumlah pakar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga memandang penting kehadiran RUU BPIP sebab tak ada lagi lembaga yang memiliki peran dalam mengurus ideologi berbangsa dan bernegara selain BPIP.

    “Maka badan yang mengurus ini, saking pentingnya harus diatur dengan benar, seperti kejaksaan harus ada undang-undang sendiri, HAM harus ada undang-undang sendiri, badan ini juga harus diatur sendiri. Itu intinya,” katanya.

    Menurut dia, kelembagaan BPIP tidak cukup hanya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum sehingga perlu diatur sendiri dalam sebuah undang-undang.

    “Sungguh-sungguh ini lembaga penting sekali makanya memang harus dengan undang-undang. Kalau dulu dengan Keppres (Keputusan Presiden), enggak bisa. Enggak didengar orang. Perpres, enggak bisa. Harus dengan undang-undang. Idealnya undang-undang dasar, tapi tidak semua harus dengan undang-undang dasar,” tuturnya.

    Dia pun menekankan agar RUU tersebut nantinya harus dapat menguatkan tugas dan fungsi BPIP dalam memainkan peran substansi untuk mewujudkan ideologi Pancasila dalam semua aspek kehidupan.

    “Dan juga mempermudah dari pemerintahan sekarang mewujudkan Astacitanya, yang pertama itu,” ucapnya.

    Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan agar BPIP tidak dibebankan dengan banyak tugas dan fungsi yang bersifat prosedural dalam RUU tersebut.

    Sebaliknya, dia memandang setidaknya ada empat fungsi penting BPIP yang perlu diakomodasi dalam RUU tersebut, yakni (1) fungsi penjabaran nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; (2) koordinasi edukasi dan pembinaan; (3) pengarahan dan rekomendasi.

    “Saya ingin usulkan satu lagi, (4) fungsi pengawasan dan pengujian kebijakan,” kata Jimly.

    Diketahui, RUU BPIP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

    Sebelumnya, pada Rabu (25/6), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat memasukkan RUU BPIP untuk disusun dalam masa sidang ini.

    Dia mengatakan saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres), padahal keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

    “Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuk lah badan,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.