Kementrian Lembaga: BPIP

  • Duta Pancasila Paskibraka Yogyakarta 2024-2028 Dilantik, BPIP Beri Pesan Khusus

    Duta Pancasila Paskibraka Yogyakarta 2024-2028 Dilantik, BPIP Beri Pesan Khusus

    Liputan6.com, Jakarta- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama pemerintah daerah melantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode 2024 – 2028 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Senin (18/11/24).  Adapun DPPI DIY yang dilantik antara lain; Hanan Lukita Sakti, Dr. Duwi Kurnianto Pambudi, Kresno Aji, Kusuma H.Saputra, Shafa Reggina Adionesa, Nayla Dwika Ramadhanti dan Didik Irawan. 

    Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyebut bahwa DPPI merupakan wadah untuk menempa diri, berlatih menjadi calon pemimpin Indonesia di masa depan. Ia juga menyampaikan bahwa organisasi ini harus berdampak terhadap lingkungan dan para anggotanya harus menunjukan sikap keteladanan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

    “Atas nama BPIP sekaligus sebagai pembina DPPI tingkat pusat kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta atas pengangkatan Pengurus DPPI DIY,” ungkap, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2024).

    Yudian juga menyampaikan tiga pesan kepada pengurus pelaksana DPPI Yogyakarta. Pertama, agar membangun sinergitas kepada semua pihak. Kemudian yang kedua, senantiasa mengingatkan anggota DPPI bahwa predikat Purnapaskibraka Duta Pancasila merupakan amanat untuk menempa diri.

    “Ketiga, jadilah teladan dengan bertutur yang santun, sesuai slogan “DPPI SMART”, Setia, Santun, Mandiri, Amanah, Rajin dan Trengginas”, tegasnya.

    Hal senada juga dikatakan Wakil Kepala BPIP Rima Agristina. Ia  menyampaikan bahwa DPPI DIY diharapkan menjadi percontohan bagi provinsi dan daerah yang lain. Rima menyebut bahwa dipilihnya DIY karena kesiapan pemerintah daerah dan dilihat dari aspek kesejarahan dalam kemerdekaan Indonesia.

    “Wadah ini merupakan wadah untuk penggemblengan adek-adek sebagai kader pemimpin indonesia masa depan. Nanti disana merka akan ditempa dan juga dilatih untuk turun ke masyarakat mengaktualisasikan nilai nilai pancasila, sebagai duta duta Pancasila,” Rima menimpali.

    Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyampaikan bahwa Pancasila bukanlah sekadar dogma, atau kumpulan kalimat yang harus dihafal, melainkan pedoman perilaku yang mendalam. Pendidikan Pancasila, seharusnya fokus pada pembentukan karakter guna memahami nilai-nilai dasarnya, dan mampu mengadaptasinya sesuai keadaan bangsa saat ini.

    Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pengukuhan purna Paskibraka sebagai Duta Pancasila DIY 2024-2028, menjadi langkah penting untuk menanamkan ideologi Pancasila, kepada generasi muda. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Purnapaskibraka, yang akan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

    “Saya menaruh harapan besar kepada Purnapaskibraka, untuk menjadi teladan dan pelopor, yang mampu memberikan pengaruh positif di masyarakat, serta tetap teguh dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila”, pungkasnya.

  • RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Apabila disetujui, maka RUU tentang tax amnesty ini akan menjadi salah satu rancangan undang-undang (RUU) yang akan diprioritaskan untuk disahkan oleh DPR tahun depan.

    “RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru,” kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI, Senin, (18/11/2024).

    Selain RUU tax amnesty, Baleg DPR juga mengusulkan 9 RUU lainnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Di antaranya RUU tentang komoditas strategis dan RUU tentang pertekstilan. Baleg DPR juga menerima usulan RUU lainnya dar tiap komisi di DPR dan juga para anggotanya dengan total 42 RUU.

    Perlu dicatat, usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini belumlah final. DPR akan kembali menggelar rapat untuk menentukan RUU apa saja yang akan masuk dalam program prioritas pembentukan undang-undang itu. Apabila pembahasan sudah selesai, maka selanjutnya daftar usulan RUU Prolegnas Prioritas akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

    Berikut ini merupakan daftar 42 RUU yang diusulkan oleh DPR masuk dalam Prolegnas.

    Komisi I

    1. RUU tentang PerubahanKetiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

    Komisi II

    2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III

    3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

    Komisi IV

    5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun Tahun 2012 tentang Pangan
    7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Komisi V

    8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    9. RUU tentang Jasa Konstruksi

    Komisi VI

    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
    11. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Komisi VII

    12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    13. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    14. RUU tentang Sandang

    Komisi VIII

    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    16. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

    Komisi IX

    17. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    18. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

    Komisi X

    19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    20. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

    Komisi XI

    21. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
    22. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    23. RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
    24. RUU tentang Ekonomi Syariah

    Komisi XII

    25. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan
    26. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    27. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

    Komisi XIII

    28. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
    29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 49 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    30. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Badan Legislasi

    31. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    33. RUU tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)
    34. RUU tentang Komoditas Strategis
    35. RUU Pertekstilan
    36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty
    37. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    38. RUU tentang PPRT
    39. RUU Pangan
    40. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

    Usulan anggota

    41. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    42. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung dari Fraksi Nasdem)

    (rsa/mij)

  • Begini Upaya Kemendagri Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas

    Begini Upaya Kemendagri Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Upaya penguatan dilakukan melalui focus group discussion (FGD) bersama kementerian dan lembaga terkait.

    “Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti BPIP, Kementerian Agama, dan Bawaslu,” kata Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Andi Baso Indra, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 12 November 2024.

    Hal tersebut diungkap Andi dalam FGD Pembahasan Data Dukung dan Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Pusat dan Daerah. Andi menekankan sinergitas sangat penting untuk perencanaan bidang Polpum, khususnya agar target tepat sasaran guna mendukung Indonesia Emas 2045.

    “Dengan mengoptimalkan indikator kinerja, termasuk Indeks Aktualisasi Pancasila, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Demokrasi Indonesia, serta Indeks Harmoni Indonesia, dan Indeks Kewaspadaan Nasional,” kata dia.
     

    Andi berharap hasil FGD dapat menjadi landasan penyusunan program berbasis data, memperkokoh wawasan kebangsaan. Kemudian, mendorong tercapainya prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Ispahan Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dibutuhkan sebagai strategi utama untuk menghadapi tantangan era modern.

    Ispahan Setiadi juga menegaskan dalam sambutannya, bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), pemerintah dapat menganalisis data secara lebih efektif, termasuk untuk memetakan daerah rawan konflik atau menentukan strategi partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang. 

    “Hari ini kita harus bergerak cepat, menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi, karena data yang kita kelola adalah dasar bagi pengambilan keputusan strategis,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.

    Ispahan juga menyoroti empat 4 indeks kinerja utama Kemendagri yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Kinerja Ormas (IKO), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), dan Indeks Harmoni Indonesia, yang menjadi tolak ukur utama Ditjen Politik dan PUM. 

    “Kesinambungan dan pembaruan data sangat penting agar perencanaan program dan pengajuan anggaran ke Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih akurat dan strategis,” jelas Ispahan. 

    Ia mengimbau seluruh pihak menjaga konsistensi pengelolaan data dan memastikan keberlanjutannya meskipun terjadi pergantian personel. Sehingga, dapat mendukung visi pembangunan nasional yang sejalan dengan prioritas strategis pemerintah.

    Kegiatan FDG tersebut dihadiri oleh Pejabat di Lingkup Ditjen Politik dan PUM diantaranya Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Direktur Politik Dalam Negeri, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan, Plt. Kepala Bagian Umum, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM dan juga Plh. Penanggung Jawab Bagian Perundang-undangan.

    Selain itu hadir juga Para Kepala Subdirektorat dan Penanggung Jawab Tim Kerja di lingkungan Ditjen Politik dan PUM, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, Para Ketua Tim Kerja pada Bagian Perencanaan, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM.

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Upaya penguatan dilakukan melalui focus group discussion (FGD) bersama kementerian dan lembaga terkait.
     
    “Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, seperti BPIP, Kementerian Agama, dan Bawaslu,” kata Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional/Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Andi Baso Indra, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 12 November 2024.
     
    Hal tersebut diungkap Andi dalam FGD Pembahasan Data Dukung dan Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Pusat dan Daerah. Andi menekankan sinergitas sangat penting untuk perencanaan bidang Polpum, khususnya agar target tepat sasaran guna mendukung Indonesia Emas 2045.
    “Dengan mengoptimalkan indikator kinerja, termasuk Indeks Aktualisasi Pancasila, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Demokrasi Indonesia, serta Indeks Harmoni Indonesia, dan Indeks Kewaspadaan Nasional,” kata dia.
     

    Andi berharap hasil FGD dapat menjadi landasan penyusunan program berbasis data, memperkokoh wawasan kebangsaan. Kemudian, mendorong tercapainya prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
     
    Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Ispahan Setiadi menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dibutuhkan sebagai strategi utama untuk menghadapi tantangan era modern.
     
    Ispahan Setiadi juga menegaskan dalam sambutannya, bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), pemerintah dapat menganalisis data secara lebih efektif, termasuk untuk memetakan daerah rawan konflik atau menentukan strategi partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang. 
     
    “Hari ini kita harus bergerak cepat, menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi, karena data yang kita kelola adalah dasar bagi pengambilan keputusan strategis,” ujarnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
     
    Ispahan juga menyoroti empat 4 indeks kinerja utama Kemendagri yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Indeks Kinerja Ormas (IKO), Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN), dan Indeks Harmoni Indonesia, yang menjadi tolak ukur utama Ditjen Politik dan PUM. 
     
    “Kesinambungan dan pembaruan data sangat penting agar perencanaan program dan pengajuan anggaran ke Bappenas dan Kementerian Keuangan lebih akurat dan strategis,” jelas Ispahan. 
     
    Ia mengimbau seluruh pihak menjaga konsistensi pengelolaan data dan memastikan keberlanjutannya meskipun terjadi pergantian personel. Sehingga, dapat mendukung visi pembangunan nasional yang sejalan dengan prioritas strategis pemerintah.
     
    Kegiatan FDG tersebut dihadiri oleh Pejabat di Lingkup Ditjen Politik dan PUM diantaranya Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Direktur Politik Dalam Negeri, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan, Plt. Kepala Bagian Umum, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM dan juga Plh. Penanggung Jawab Bagian Perundang-undangan.
     
    Selain itu hadir juga Para Kepala Subdirektorat dan Penanggung Jawab Tim Kerja di lingkungan Ditjen Politik dan PUM, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, Para Ketua Tim Kerja pada Bagian Perencanaan, Sekretariat Ditjen Politik dan PUM.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • MPR: Setiap pemimpin harus punya tekad mempertahankan Pancasila

    MPR: Setiap pemimpin harus punya tekad mempertahankan Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa setiap pemimpin bangsa Indonesia harus memilik tekad besar untuk terus mempertahankan Pancasila.

    Dalam forum National Building Nation Conference 2024: Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0 di Jakarta, Jumat (8/11), Muzani mengatakan sejak kemerdekaan sampai saat ini, Pancasila mempersatukan Indonesia dan tidak ada Pancasila tanpa Indonesia.

    “Jadi, upaya mempertahankan Pancasila harus menjadi tekad para pemimpin bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Muzani seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Muzani, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan semangat optimisme tinggi dalam mempertahankan Indonesia dan Pancasila.

    Baca juga: MPR: Pengamalan Pancasila oleh pemuda penting untuk Indonesia Emas

    Pada beberapa kesempatan berpidato, Presiden Prabowo telah bertekad dan mengingatkan para menterinya untuk selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

    Beberapa pidato dimaksud, yakni pada sidang pelantikan 20 Oktober 2024, retret kabinet di Magelang, dan sidang perdana Kabinet Merah Putih.

    Dalam pidatonya, Prabowo bertekad memerangi korupsi, narkoba, judi daring, dan lain-lain.

    Terbaru, Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 yang isinya mengatur penghapusan utang rakyat berupa kredit macet di beberapa bank.

    “Saya terus terang bertanya kepada beliau, kenapa Pak Prabowo mengeluarkan aturan ini? Jawabannya sederhana, ini amanat Pancasila,” ucap Muzani.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan

    Muzani pun meyakini pernyataan Prabowo menggambarkan komitmen kuat untuk terus memperkuat Pancasila sebagai magnet persatuan bangsa.

    Di sisi lain, Muzani mengatakan program makan bergizi gratis yang akan digencarkan Presiden Prabowo telah menjadi harapan besar untuk Indonesia menjadi negara maju.

    Menurut ia, program tersebut akan memberikan insentif ekonomi bagi pedagang, peternak, nelayan, petani, dan seterusnya, sehingga terdapat kemungkinan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Setelah kami hitung pertumbuhan ekonomi itu sangat memungkinkan untuk kita capai. Jika itu yang terjadi maka pergerakan ekonomi kita akan menjadi negara dengan pendapatan ekonomi tertinggi di dunia,” tutur Muzani.

    Baca juga: Penguatan Pancasila dalam Astacita jadi landasan pemersatu bangsa
    Baca juga: BPIP: Astacita merupakan aktualisasi demokrasi ekonomi Pancasila
    Baca juga: Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 merupakan “blueprint” ekonomi Indonesia

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Jumat, 01 November 2024 – 00:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai  Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.

    Sumber : Antara

  • Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, ….Jakarta (ANTARA) – Willy Aditya yang baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan siap memimpin komisi yang membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

    “Bersama dengan teman-teman mitra, kami akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif, pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu, yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Willy menilai adanya Komisi XIII sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.

    “Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujarnya.

    Menurut dia, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif, serta penambahan komisi yang ada diperlukan untuk membuat kerja-kerja parlemen semakin maksimal.

    “Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum dan HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” tuturnya.

    Ia  menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

    “Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan Pemerintah agar lebih efektif,” kata dia.

    Baca juga: Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum
    Baca juga: Pakar nilai pemekaran komisi DPR dapat bantu pemerintahan baru

    Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui Willy Aditya menjadi Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024—2029 dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Para anggota Komisi XIII DPR RI pun secara kompak menyetujui nama Willy beserta empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi I DPR RI.

    Empat wakil ketua Komisi XIII DPR RI lainnya, yaitu Andreas Hugo Pairera, Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Rinto Subekti.

    Komisi XIII DPR RI ditetapkan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • TII: K/L punya tanggung jawab capai Astacita dalam 100 hari kerja

    TII: K/L punya tanggung jawab capai Astacita dalam 100 hari kerja

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia mengatakan pemerintah beserta segenap jajarannya di kementerian/lembaga (K/) memiliki tanggung jawab dalam penyelarasan program untuk mencapai tujuan Astacita Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama kerja.

    Berdasarkan rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, jajaran Kabinet yang dibentuk dengan komposisi terdiri dari 53 menteri terdiri dari tokoh-tokoh berpengaruh dan berbagai latar belakang politik, termasuk para profesional.

    Adapun rincian kementerian yang dibangun oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu 7 orang dari Kementerian Koordinator, 41 orang Kementerian Teknis, dan 5 orang yang dipilih merupakan kementerian lembaga tidak di bawah koordinasi Menko. Selain itu, kabinet ini juga memiliki Dewan Ekonomi Nasional.

    Menurut Dewi, dengan komposisi kementerian yang dibentuk saat ini, pemerintahan baru memiliki tantangan yang harus dihadapi. Hal menimbang terdapat beberapa kementerian yang berkembang menjadi nomenklatur baru.

    “Jajaran kementerian yang dibentuk oleh presiden dan wakil presiden memiliki tantangan yang harus dihadapi, baik secara konteks ketatanegaraan maupun dalam penyelenggaraan infrastruktur operasional kementerian,” kata Dewi.

    Dalam konteks ketatanegaraan, Prabowo sebagai kepala pemerintahan harus memastikan bahwa kementerian yang dikembangkan harus merupakan bentuk organisasi baru yang tidak memiliki kesamaan peran dan fungsi dengan kelembagaan lain.

    Baca juga: Pengamat nilai peningkatan lapangan kerja jadi misi Astacita prioritas

    Baca juga: BPIP: Astacita merupakan aktualisasi demokrasi ekonomi Pancasila

    Baca juga: Penguatan Pancasila dalam Astacita jadi landasan pemersatu bangsa

    Sedangkan penyelenggaraan infrastruktur akan terkait dengan operasional, seperti sarana dan prasarana untuk kementerian maupun badan terkait akan berkantor, perangkat SDM, termasuk penyelenggaraan anggaran yang dikeluarkan untuk hal tersebut.

    Selain itu, dia menekankan bahwa dalam upaya akselerasi program, Prabowo juga perlu melakukan penyelarasan program.

    Apalagi menimbang terdapat beberapa program sebelumnya merupakan program dari pemerintah sebelumnya yang perlu dilanjutkan.

    “Misalnya, Program Dana Desa yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Program ini memiliki kesamaan dengan Astacita yang juga mengkehendaki adanya pembangunan, termasuk pemberantasan kemiskinan dari bawah dan dari desa,” ujarnya.

    Dalam hal ini, sambung dia, akselerasi program dapat dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar-kementerian dan lembaga terkait. Dewi mencontohkan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal bersama dengan Bappenas, dengan koordinasi dari Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kemenko PMK.

    “Hal ini juga perlu ditopang dengan merujuk data dari program terkait yang telah dilakukan di periode pemerintahan sebelumnya sebagai acuan untuk akselerasi program ke depan, termasuk dari aspek sumber daya dan tata kelola kebijakan terkait,” pungkas Dewi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPIP: Astacita merupakan aktualisasi demokrasi ekonomi Pancasila

    BPIP: Astacita merupakan aktualisasi demokrasi ekonomi Pancasila

    Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan menerapkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan sila ke-5 Pancasila, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaJakarta (ANTARA) – Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menilai Astacita yang diusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto merupakan aktualisasi dari demokrasi ekonomi Pancasila.

    “Astacita Presiden Prabowo merupakan komitmen untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan,” kata Djumala dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, terkait penyelenggaraan diskusi di Universitas Muhammadiyah Kupang dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara” di Kupang, Jumat (17/10).

    Dia mengungkapkan di tengah masih tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia, masih marak juga terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan negara.

    Baca juga: KPK: Astacita bisa wujudkan penegakan hukum tanpa intervensi

    Praktik korupsi terbukti dengan terakumulasinya pendapatan negara pada sekelompok kecil masyarakat tertentu.

    Djumala kemudian menunjukkan data Credit Suisse 2017 bahwa 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75 persen kekayaan negara. Data kepemilikan asset produksi juga menunjukkan angka yang memprihatinkan.

    Data tersebut menunjukkan bahwa hanya satu persen populasi menguasai 58 persen lahan di Indonesia. Dari total daratan Indonesia, seluas 44 persen dikuasai pemilik konsesi pertambangan.

    Baca juga: Penguatan Pancasila dalam Astacita jadi landasan pemersatu bangsa

    “Dengan data ini saja sekilas terlihat bahwa ada kesenjangan dalam kepemilikan aset produksi di masyarakat,” ujar Djumala.

    Menurut Djumala di sinilah letak permasalahan kedaulatan ekonomi rakyat. Dikatakannya, kedaulatan ekonomi rakyat itu sejatinya adalah demokrasi ekonomi sesuai nilai Pancasila.

    Lebih jauh Djumala, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Austria dan PBB, menyoroti bahwa jika konsisten dengan jiwa pasal 33 UUD 1945, strategi kebijakan pengentasan kemiskinan mestinya juga memperhatikan kedaulatan ekonomi rakyat.

    Hal itu bisa dilakukan dengan reorientasi kebijakan pembangunan ekonomi yang memberi akses lebih besar kepada rakyat terhadap kepemilikan asset-asset produksi, seperti modal dan lahan.

    Baca juga: Pakta integritas jadi langkah awal Prabowo untuk wujudkan astacita

    Terbukanya akses rakyat terhadap kepemilikan sumber daya dan asset produksi diharapkan dapat membantu terciptanya kedaulatan ekonomi rakyat.

    Oleh karena itu Djumala menyampaikan apresiasi terhadap visi-misi Astacita Prabowo yang menempatkan prioritas pertamanya pada upaya memperkokoh ideologi Pancasila.

    “Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan menerapkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan sila ke-5 Pancasila, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

    Forum diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Forum Group Discussion yang diadakan BPIP di 7 kota untuk menyusun rekomendasi terkait bidang tertentu. Rekomendasi kebijakan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintahan baru yang dilantik 20 Oktober 2024.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024, Buruan Daftar!

    Ini Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024, Buruan Daftar!

    Jakarta

    Setidaknya sebanyak 2.053.173 pelamar telah mendaftarkan diri pada seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) per 2 September 2024. Namun, masih ada instansi yang pelamarnya masih sedikit.

    Pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak Selasa (20/8) dan akan ditutup pada Jumat (6/9). Dari jumlah 2.053.173 pelamar yang telah terdaftar, ada 737.178 pelamar yang telah submit atau menyelesaikan pendaftarannya.

    Berikutnya, ada 362.326 pelamar yang dinyatakan telah verifikasi MS atau memenuhi syarat dari instansi. Kemudian ada sebanyak 73.705 pelamar yang terverifikasi TMS atau tidak memenuhi syarat dari instansi.

    Dikutip dari unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/9/2024), disebutkan 10 instansi pusat yang paling sepi pelamar. Adapun instansi-instansi ini mayoritas memang membuka formasi yang sedikit.

    Di instansi pusat, pertama ada Sekretariat Jenderal MPR pelamarnya baru mencapai 174 orang dari kebutuhan 25, lalu Setjen KOMNAS HAM 189 pelamar dari kebutuhan 38, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 203 pelamar dari kebutuhan 61.

    Kemudian ada Kementerian Koordinator Bidang PMK ada 279 orang dari kebutuhan 65, Badan Riset dan Inovasi Nasional 328 pelamar dari kebutuhan 500, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 380 dari kebutuhan 53 orang, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pelamarnya sebanyak 470 orang dari kebutuhan 194.

    Lalu Setjen WANTANNAS 516 pelamar dari kebutuhan 64, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 609 pelamar dari kebutuhan 86, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 653 dari kebutuhan 145.

    Sementara di instansi daerah, minat terendah ada di Pemerintah Kota Gorontalo dengan 7 pelamar saja, sedangkan jumlah formasi yang ditawarkan ada 5. Lalu pemerintah Kab. Bangli dengan 9 formasi dan jumlah pendaftar 12 orang.

    Ketiga ada pemerintah Kota Tanjung Pinang yang membuka 15 formasi dan pendaftar 20 orang. Keempat, pemerintah Kab. Purworejo yang membuka 17 formasi, sedangkan yang mendaftar 29 orang.

    Lihat juga Video ‘Rekrutmen CPNS Kini 3 Kali Setahun, Peluang Jadi ASN Makin Terbuka’:

    (shc/kil)