Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Polisi Amankan Pasangan Suami Istri dari Manado, Diduga Bakal Jadi Tenaga Kerja Ilegal di Kamboja

    Liputan6.com, Manado – Aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta di area konter check-in tiket Bandara Samratulangi Manado pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 06.45 Wita. Keduanya diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial IU (51) yang khawatir anaknya, CFW, akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja.

    IU melaporkan bahwa putrinya akan berangkat bersama suaminya, KU, dan tujuh orang lainnya tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Polsek Bandara Samratulangi Manado bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan manifest penumpang. Bersama dengan pelapor, polisi kemudian melakukan pencegahan di area check-in dan berhasil mengamankan CFW dan KU sebelum mereka naik ke pesawat.

    Dalam interogasi, CFW (24) mengaku diajak oleh suaminya, KU (28), untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja dengan iming-iming gaji sekitar Rp10 juta per bulan.

    Dia mengakui tidak mengetahui perihal dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja, dan surat rekomendasi dari BP2MI.

    Sementara itu, KU mengungkapkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari seorang rekannya berinisial D yang bekerja di Kamboja. Ia diminta menghubungi seorang admin melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan data diri. Biaya keberangkatan mereka dijanjikan akan ditanggung dan diganti setelah bekerja.

    Saat diamankan, KU juga bersama dengan empat orang lainnya yang diduga telah berhasil terbang ke Jakarta. Dia juga sempat mengajak seorang kenalannya untuk berangkat pada tanggal 23 April 2025.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini patut diduga kuat terkait dengan TPPO. Kedua calon korban direkrut oleh seseorang di Kamboja dan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi serta biaya keberangkatan yang ditanggung.

    “Saat ini, CFW dan KU telah dibawa ke Polsek Bandara Samratulangi Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut serta melakukan penyelidikan mendalam terkait sindikat TPPO yang diduga beroperasi di wilayah Sulut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang tidak jelas,” ujarnya.

  • Halal Bihalal di Kediaman Cak Imin, Ahmad Dhani Nyanyi Lagu Munajat Cinta dan Sedang Ingin Bercinta – Halaman all

    Halal Bihalal di Kediaman Cak Imin, Ahmad Dhani Nyanyi Lagu Munajat Cinta dan Sedang Ingin Bercinta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Komisi X Ahmad Dhani hadir dalam acara Halal Bihalal di kediaman Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Ahmad Dhani tampak datang bersama sang istri yang juga merupakan Anggota DPR Komisi VI, Mulan Jameela.

    Dhani mengatakan, dia diundang secara pribadi oleh Cak Imin untuk menghadiri acara Halal Bihalal tersebut.

    Hal itu, jelasnya, karena kedekatan Dhani dengan Cak Imin yang sudah terjalin sejak lama.

    Bahkan, dia mengungkapakn sempat menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Cak Imin.

    Adapun kini Dhani merupakan kader dari Partai Gerindra.

    “Saya kader PKB yang disusupkan di Gerindra,” kata Dhani berkelakar kepada wartawan, Minggu malam.

    Tak hanya itu, Dhani menyebut, dia dan Cak Imin juga sama-sama berasal dari Jawa Timur. Sehingga, memiliki persaudaraan yang kuat.

    Lebih lanjut, Dhani mengatakan dia sempat ikut meramaikan acara Halal Bihalal itu dengan melantunkan beberapa lagu ciptaannya.

    “(Nyanyi) ‘Munajat Cinta’ sama ‘Sedang Ingin Bercinta’,” ucap Dhani.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H di kediaman Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan Presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri kabinetnya untuk merapatkan barisan.

    Hal ini diungkapkan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di sela-sela acara Halal Bihalal di rumah dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Cak Imin mengungkapkan dia sejatinya mengundang Prabowo untuk hadir dalam acara Halal Bihalal di kediamannya itu.

    Namun, menurut Cak Imin, Prabowo menginformasikan bahwa dia tidak bisa hadir. Dia menyebut, hal itu disampaikan RI 1 kepadanya melalui sambungan telepon.

    Cak Imin tak mengungkapkan lebih lanjut perihal alasan Prabowo tidak bisa menghadiri kegiatan yang diadakannya tersebut.

    “Iya (mengundang Prabowo). Beliau tidak bisa hadir,” kata Cak Imin, kepada wartawan, Minggu malam.

    “Tadi Pak Presiden juga menelepon saya menyampaikan selamat halal bihalal hari ini,” tambahnya.

    Dalam perbincangan di telepon dengan Prabowo, Cak Imin juga mengungkapkan, RI 1 berpesan agar para menteri di kabinetnya bisa merapatkan barisan.

    “(Prabowo) meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan,” ungkap Cak Imin.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H di kediaman Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. 

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan pesan ke Kabinet Merah Putih dalam menghadapi tantangan pemerintahan.

    Menurut Ma’ruf seluruh anggota kabinet harus bekerja keras dan kompak dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.

    Hal itu disampaikan Ma’ruf usai menghadiri acara Halal Bihalal di rumah dinas Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-bain saja, karena itu harus bekerja keras, harus bersatu,” kata Ma’ruf.

    Ia juga berpesan kepada pemerintah untuk mengambil langkah terbaik, serta memprioritaskan kepentingan rakyat.

    “Harus mengambil langkah-langyang terbaik, lebih mengutamakan mana yang prioritaskan terdahulu. saya kira gitu,” tuturnya.

    Sebelumnya sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Acara itu berlangsung di kediaman Ketua Umum (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • P4MI Banyuwangi Benarkan Meninggalnya TKI di Kamboja, KBRI Belum Temukan Titik Terang

    P4MI Banyuwangi Benarkan Meninggalnya TKI di Kamboja, KBRI Belum Temukan Titik Terang

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabar tentang kematian Rizal Sampurna, TKI Banyuwangi di Kamboja yang sempat menyebar dibenarkan oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Namun, diakui berita tersebut diakui masih sangat minim informasi.

    Kepala P4MI Banyuwangi, Fery Meryanto mengaku telah mendapat kabar meninggalnya Rizal Sampurno sejak 7 April lalu. Kabar didapat dari kantor BP2MI pusat setelah menerima informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

    Bahkan, sehari berselang Fery juga telah mendapat informasi dari salah satu pegiat PMI dengan informasi serupa, tanpa kejelasan lebih dalam. Bahkan jenazah pria berumur 30 tahun masih belum diketahui dimana keberadaanya.

    “Kami mendapat kabar dari kantor kami di pusat setelah mendapat kabar dari KBRI. Memang benar ada PMI dari Banyuwangi atas nama Rizal Sampurna yang meninggal di Kamboja. Tapi dokumen yang kami terima masih minim hanya pasport. Kami masih menunggu info lengkap dari KBRI,” ujarnya.

    Fery menjelaskan, terkait proses pemulangan jenazah, pihaknya memang sudah dilakukan pengajuan. Namun pihaknya menyebut proses tersebut masih menunggu keputusan dari KBRI.

    Sebab kini KBRI di Kamboja masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pihak yang mempekerjakan Rizal. Pihak bersangkutan tersebut nantinya yang bakal dimintai pertanggungjawaban salah satunya proses pemulangan jenazah.

    “KBRI akan meminta pertanggungjawaban kepada yang mempekerjakan atau perusahaan untuk proses pemulangannya. Ini masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

    Fery mengungkapkan, jika kasus yang dialami TKI Banyuwangi bernama Rizal kali ini, terbilang cukup pelik sebab data yang ada masih sangat minim. Karena menurutnya, korba diduga berangkat jadi TKI melalui jalur gelap alias unprosedural.

    “Kasus Rizal ini informasinya masih minim, hal itu yang masih diselidiki oleh KBRI. Statusnya unprosedural. Disana bekerja sebagai apa dan apa sebab meninggalnya, dimana jenazahnya, kami belum bisa pastikan karena belum ada pernyataan pasti dari KBRI,” terangnya.

    Fery menambahkan, kasus PMI Banyuwangi Kamboja bukan kali pertama. Sebelumnya juga sempat ada yang ditangani P4MI, namun saat itu korban tidak meninggal dunia dan hanya dilakukan pemulangan.

    Berdasarkan PMI yang bekerja disana, mereka dipekerjakan sebagai scamer judi online. Mereka berangkat lewat jalur unprosedural dan kepincut gara-gara iming-iming gaji yang cukup tinggi.

    “Karena unprosedural jumlahnya yang berangkat kesana tidak bisa diperkirakan. Selain Kamboja juga ada Thailand dan Myanmar. PMI yang bekerja di tiga negara ini kebanyakan unprosedural. Menurut keterangan mereka disana ya mereka bekerja jadi scammer,” pungkasnya. [alr/aje]

  • Banyak WNI Kena Kasus TPPO di Luar Negeri, Modusnya Tawarkan Lowongan Kerja Bergaji Tinggi – Halaman all

    Banyak WNI Kena Kasus TPPO di Luar Negeri, Modusnya Tawarkan Lowongan Kerja Bergaji Tinggi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengakses pelayanan dan bantuan lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan jika menemui masalah. 

    Selain itu PMI juga bisa mengakses hotline milik Kementerian P2MI lewat +622129244800 untuk luar negeri, dan 0-800-1000 untuk dalam negeri. PMI juga bisa melaporkan masalahnya ke laman siskop2mi.bp2mi.go.id

    “Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian,” kata Christina kepada Tribunnews, Sabtu (12/4/2025).

    Ia menjabarkan, masalah – masalah yang sering dialami PMI di luar negeri antara lain masalah hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, atau kontrak kerja tidak sesuai.

    Christina juga mengingatkan masyarakat yang mau menjadi PMI agar mengikuti aturan sesuai prosedur dan penempatan resmi. 

    Dirinya meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming atau iklan lowongan kerja bergaji tinggi pada negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia.

    Negara itu diantaranya Thailand, Myanmar dan Kamboja. Pasalnya 3 negara ini punya banyak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa WNI.

    “Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang,” tegas dia.

    Ia menyayangkan masih banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak mendapat informasi jelas soal pekerjaan di negara penempatan. 

    Misalnya kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

    “Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri,” pungkas dia.

  • Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran

    Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran

    loading…

    Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut Kementerian P2MI siap melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut Kementerian P2MI siap melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. Dia memastikan Kementerian P2MI akan terus hadir memberikan pelayanan bagi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri, meskipun statusnya ilegal atau unprosedural.

    “Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu ‘pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat’ yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan media massa beberapa waktu lalu,” ujar Christina Aryani di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Dialog itu juga menjadi momen Presiden Prabowo menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.

    Berkaca pada pernyataan Presiden Prabowo soal keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah.

    Christina menuturkan, pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri), dan laman BP2MI. “Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian,” katanya.

    Sedangkan masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya. Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar, dan Kamboja.

    “Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

    Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

    Kementerian P2MI, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri. “Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri,” pungkas Christina.

    (rca)

  • MPR: Siswa sekolah kejuruan harus berkualitas demi pasar kerja

    MPR: Siswa sekolah kejuruan harus berkualitas demi pasar kerja

    “Berbagai langkah harus segera diambil dengan dukungan pihak-pihak terkait untuk memastikan para peserta didik di sekolah-sekolah kejuruan dapat menjawab permintaan pasar kerja,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan lulusan sekolah kejuruan harus berkualitas agar dapat diterima di pasar kerja.

    “Berbagai langkah harus segera diambil dengan dukungan pihak-pihak terkait untuk memastikan para peserta didik di sekolah-sekolah kejuruan dapat menjawab permintaan pasar kerja,” kata Lestari dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu.

    Lestari mengatakan peningkatan kualitas lulusan sekolah kejuruan dapat dilakukan dengan beragam upaya, salah satunya meningkatkan kualitas pengajar dan fasilitas sekolah.

    Menurut dia, pihak sekolah dan seluruh elemen guru harus dapat melihat kebutuhan perusahaan di bursa kerja. Dengan demikian, guru dapat menyesuaikan kebutuhan ilmu yang diperlukan siswa agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.

    Hal tersebut dapat terwujud dengan kolaborasi antara sekolah-sekolah dan pemerintah guna memastikan para siswa bisa disalurkan ke lapangan pekerjaan yang tepat.

    Pekan lalu, kata dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI/BP2MI) guna meningkatkan kompetensi pendidik maupun lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

    “Langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi permasalahan serius di sektor ketenagakerjaan Indonesia karena dari total 7,5 juta pengangguran di Indonesia, sekitar 3 juta orang merupakan lulusan SMA dan SMK, sementara 2,5 juta orang lainnya adalah lulusan SMP,” kata dia.

    Dengan adanya kolaborasi ini, Lestari berharap siswa siswa lulusan sekolah kejuruan memiliki kualitas tinggi dan dapat menyesuaikan dengan permintaan bursa kerja saat ini.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan mencabut moratorium atau larangan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu mengingat masih banyaknya kasus lama kekerasan menimpa PMI belum diselesaikan Pemerintah Saudi.

    “Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereviu permasalahan lama yang dilakukan Pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” kata anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina kepada wartawan dikutip, Selasa (2/4/2025).

    Arzeti meminta agar pemerintah tetap mempertahankan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik.

    “Masih banyak PR lama yang belum dijalankan Pemerintah Arab Saudi dengan berbagai macam kasus dari pekerja migran kita di sana. Sekarang kenapa tiba-tiba dibuka kembali?” tuturnya.

    Diketahui, moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 karena banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk terhadap pekerja migran Indonesia, seperti perbudakan, kekerasan fisik dan seksual, bahkan ancaman hukuman mati.

    Namun, dengan adanya janji dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, Presiden Prabowo Subianto merestui pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi terkait kesepakatan ini di mana tahap awal pemberangkatan PMI ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025.

    Meski telah ada evaluasi terhadap sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang diklaim lebih aman, Arzeti mengingatkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terkait PMI harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

    “Keamanan dalam sistem penempatan hanyalah satu aspek. Jauh lebih penting adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh PMI kita di masa lalu dan bahkan hingga saat ini. Kita tidak bisa begitu saja membuka kembali pintu penempatan tanpa adanya jaminan yang kuat dan terukur dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelesaian kasus-kasus yang telah menahun,” jelas Arzeti.

    Menurut Arzeti, ada beberapa kasus PMI di Arab Saudi selama ini yang menjadi perhatian serius, seperti kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan, kasus gaji tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, serta kasus hukum yang tidak mendapatkan pembelaan yang adil.

    Arzeti memahami adanya potensi manfaat ekonomi dari penempatan PMI ke luar negeri. Namun, kata dia, keselamatan dan kesejahteraan nyawa anak bangsa jauh lebih berharga dari sekadar keuntungan ekonomi.

    Oleh karenanya, Arzeti mendesak Pemerintah untuk melakukan sejumlah hal sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal yang paling utama adalah agar Pemerintah memastikan Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan seluruh kasus-kasus PMl yang bermasalah secara transparan dan adil.

    “Pemerintah juga harus menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat dan mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi yang secara spesifik mengatur perlindungan hak-hak PMI, mekanisme pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” papar Arzeti.

    “Kemudian penting juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada PMI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Arzeti menegaskan perlindungan terhadap PMI juga sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat banyak WNI yang menjadi korban TPPO, khususnya yang terkait dengan jaringan scam di Myanmar dan Thailand di mana mereka berangkat secara ilegal.

    “Kita juga pernah mendengar cerita dari korban TPPO di Thailand dan Myanmar, anak-anak muda dari sejumlah daerah yang ahli komputer atau IT, terutama lulusan SMA,” sebut Arzeti.

    Dalam cerita korban, mereka direkrut melalui grup Telegram dengan iming-iming penghasilan tinggi sehingga tergiur dengan tawaran gaji besar tersebut. Mereka lalu dibuatkan paspor dan diberangkatkan dengan pesawat, namun dengan perintah jarak jauh. Sehingga korban berangkat secara mandiri dari Indonesia.

    Namun setibanya di negara tujuan, mereka malah dibawa ke lokasi yang sangat jauh dan terpencil, bahkan di tengah hutan, bukan di gedung atau fasilitas yang layak. Di sana, mereka dipaksa untuk bekerja 24 jam sehari sebagai operator scam. Korban diharuskan mencari nomor telepon baru setiap harinya untuk menawarkan transaksi ilegal melalui komputer. 

    Ada ancaman fisik bagi yang tidak mampu bekerja dengan maksimal. Jika ada korban yang tidak mampu memenuhi target kerja, mereka disiksa dengan cara dimasukkan ke terowongan gelap yang panas dan penuh sesak, untuk memberikan efek jera dan memaksa mereka kembali bekerja.

    “Modus seperti ini sangat memprihatinkan. Para korban, yang sebagian besar adalah anak-anak muda dari daerah, dirampas hak dan kebebasan mereka, dipaksa untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan banyak orang, dan bahkan diperlakukan dengan sangat kejam,” jelas Arzeti.

    Legislator dari dapil Jawa Timur I itu pun meminta kementerian/lembaga terkait untuk segera menuntaskan masalah PMI ilegal yang menjadi korban scam. Termasuk, kata Arzeti, melakukan penyelidikan terhadap jaringan perekrutan dan penyelundupan perdagangan orang yang terlibat.

    “Tidak hanya Kementerian Ketenagakerjaan atau BP2MI yang harus menindak jaringan perekrutan pekerja migran (PMI) ilegal. Imigrasi juga perlu aware untuk mengawasi anak-anak muda yang berpergian ke luar negeri yang rawan TPPO,” pungkas dia.

  • Tak Kunjung Diberangkatkan, Calon PMI Rugi Rp 1,6 Miliar

    Tak Kunjung Diberangkatkan, Calon PMI Rugi Rp 1,6 Miliar

    Bekasi, Beritasatu.com – Sebanyak 58 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Hong Kong dan Singapura tidak kunjung diberangkatkan. Calon PMI itu pun mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 1,6 miliar.

    Akibatnya, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Multi Intan Amanah Internasional yang berlokasi di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, disegel Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Jumat (28/3/2025).

    Penyegelan ini dilakukan setelah perusahaan tersebut terbukti tidak memberangkatkan 58 calon PMI ke Hong Kong dan Singapura.

    “PT Multi Intan Amanah Internasional telah terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 9 ayat (1) huruf r dan t, yaitu tidak mengurus pemenuhan semua hak pekerja migran Indonesia yang seharusnya diterima dan tidak menyelesaikan permasalahan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan,” kata Karding kepada wartawan di lokasi.

    Kasus ini telah didalami selama 1 tahun 6 bulan. Kementerian P2MI juga telah melakukan tiga kali klarifikasi dan dua kali mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan korban. Dalam proses mediasi, PT Multi Intan Amanah Internasional sempat menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan para korban.

    “Namun, komitmen tersebut tidak juga dipenuhi oleh P3MI tersebut meski telah dilakukan panggilan sebanyak dua kali oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Karding.

    Sebagai bentuk sanksi administratif, PT Multi Intan Amanah Internasional dikenai penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha penempatan PMI selama 3 bulan ke depan.

    “Selama masa pengenaan sanksi, PT Multi Intan Amanah Internasional dilarang melakukan seleksi dan memproses dokumen penempatan pekerja migran Indonesia untuk yang belum menandatangani perjanjian penempatan, termasuk pekerja migran Indonesia cuti,” ujarnya.

    Kementerian P2MI juga mewajibkan perusahaan tersebut untuk memberikan klarifikasi tertulis mengenai status 58 PMI yang gagal diberangkatkan. Selain itu, perusahaan harus melaporkan hasil pelaksanaan kewajiban tersebut dengan dokumen pendukung yang valid.

    Berdasarkan data SiskoP2MI, tercatat PT Multi Intan Amanah Internasional telah menerbitkan perjanjian penempatan bagi 65 calon PMI pada 2022 dan delapan calon PMI pada 2023, sehingga totalnya mencapai 73 calon PMI yang seharusnya diberangkatkan.