Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting Nasional 25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengakui bahwa proses
    sertifikasi

    pekerja migran
    masih lamban, sehingga banyak dari mereka akhirnya memilih
    jalur ilegal
    .
    “Ya, sebenarnya syarat yang mereka harus supaya aman memang agak ketat ya. Jadi misalnya harus punya hasil pemeriksaan cek kesehatan fisik, mental, harus ada sertifikasi,” kata Karding di Kemensos, Jumat (25/7/2025).

    Sertifikasi
    kan berarti harus pelatihan berapa bulan, kalau untuk bahasa ke Jepang apa semua. Terus juga harus ada, misalnya BPJS. Kalau itu sih (BPJS) bisa cepat,” lanjut Karding.
    Ia mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah proses pengurusan visa kerja. Menurutnya, durasi pengurusan sangat tergantung pada negara tujuan.
    Ia mencontohkan proses ke Malaysia bisa memakan waktu hingga enam bulan. Namun, saat kunjungan ke negara jiran tersebut dia meminta agar proses bisa dipercepat.
    “Nah ini kemarin saya lobi ke sana, dia jamin maksimum 15 hari. Nah kayak gitu-gitu. Jadi itu nggak bisa kita hindari,” kata dia.
    “Yang bisa kita lakukan adalah memastikan semuanya agar dia berangkat untuk betul-betul punya sertifikasi, memahami bahasa dan juga sehat secara fisik dan mental,” tegasnya.
    Seperti diketahui proses perekrutan pekerja migran prosedural memakan waktu yang tidak sebentar.
    Berbeda halnya dengan pekerja ilegal yang dalam kurun waktu lebih cepat bisa langsung berangkat ke negara tujuan. Namun tentunya hal ini penuh dengan risiko.
    Sebelumnya, Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, AKBP Berry mengatakan bahwa ada banyak modus dari perdagangan orang, utamanya pengiriman pekerja migran non-prosedural.
    “Jadi berangkatnya tidak melalui jalur yang sudah ditentukan, tidak melalui ada BP2MI. Berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam, menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku ‘ngiler’ melihat sejumlah wakil menteri (wamen) yang kini merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pernyataan itu Dia sampaikan saat menyapa para wamen yang hadir dalam acara pengukuhan Ikatan Alumni Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII), seperti dikutip dari kanal YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025)

    “Jadi, wamen yang saya hormati, Aminuddin Ma’ruf, Faisol Riza, sahabat Juri. Ini wamen-wamen yang membuat saya agak terpuruk,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut, yang dikutip dari YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025). 

    Dia kemudian menceritakan bahwa ketiga tokoh tersebut membuatnya merasa ‘terpuruk’ karena sebelumnya dia tidak pernah terlalu peduli terhadap dompetnya.

    “Karena bagi saya, dompet ada isi, enggak ada isi, yang penting ada kartu kredit, kan gitu. Nah, gara-gara wamen-wamen pada jadi komisaris, kita ngiler juga kan,” kata dia. 

    Lanjutnya, Cak Imin juga mengaku mulai berpikir apakah nasibnya kelak bisa seperti mereka.

    “Jadi mikir, ini kira-kira bisa seperti mereka tidak nasib ini. Kira-kira dapil masih aman apa tidak, kira-kira gitu. Wamen-wamen ini luar biasa,” tuturnya. 

    Meski demikian, dia meyakini bahwa urusan rezeki sudah ada yang mengatur.

    Diberitakan Sebelumnya, Sebanyak 30 wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkap jabatan menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Kamis (10/7/2025). 

    Terbaru, sejumlah wakil menteri ditunjuk menjadi komisaris di beberapa subholding PT Pertamina (Persero).

    Beberapa nama itu seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Lalu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

    Selanjutnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). 

    Di samping itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Adapun, Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan nomenklatur dari kementerian sebelumnya.

    Untuk lebih rincinya, berikut daftar lengkap 30 wakil menteri (Wamen) yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN: 

    1. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 

    2. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono: Komisaris PT Pertamina Patra Niaga 

    3. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno: Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS) 

    4. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) 

    5. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris di PT Citilink Indonesia 

    6. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto: Komisaris PLN 

    7. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia 

    8. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris Garuda Maintenance Facility Aero Asia 

    9. Wakil Menteri Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo: Komisaris Utama Telkom 

    10. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris Telkom 

    11. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenazer: Komisaris Pupuk Indonesia 

    12. Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim: Komisaris Telkom Indonesia 

    13. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komisaris BTN 

    14. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PLN 

    15. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf: Komisaris PLN 

    16. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris Utama BRI 

    17. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza: Komisaris BRI 

    18. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris Utama Brantas Abipraya 

    19. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris Bank Mandiri 

    20. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris Utama Perikanan Indonesia 

    21. Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana: Komisaris Utama Pelindo 

    22. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono : Komisaris Pertamina Bina Medika 

    23. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris PT Dahana 

    24. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris Semen Indonesia 

    25. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono: Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler 

    26. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 

    27. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris Utama PT Sarinah 

    28. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil Komisaris Utama Pertamina 

    29. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris Utama Jasa Marga 

    30. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telekomunikasi Seluler 

  • Menjaga Keberlangsungan White List Maritim RI

    Menjaga Keberlangsungan White List Maritim RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia lima kali berturut-turut sejak 2020 tercatat dalam daftar White List Tokyo MoU, yaitu daftar negara yang kapal-kapalnya dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi internasional dalam bidang pelayaran.

    Indonesia lima kali berturut-turut sejak 2020 tercatat dalam daftar White List Tokyo MoU, yaitu daftar negara yang kapal-kapalnya dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi internasional dalam bidang pelayaran. White List Tokyo MoU merupakan ajang bergengsi di sektor maritim karena mencerminkan pengakuan komunitas internasional atas standar keselamatan, keamanan, dan pengelolaan kapal berbendera Indonesia.

    Pencapaian ini sekaligus menunjukkan peningkatan kredibilitas pelabuhan-pelabuhan Indonesia di mata dunia yang akan berdampak positif terhadap industri pelayaran Tanah Air. Prestasi ini sebaiknya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menunjukkan Indonesia cukup diperhitungkan di kancah global.

    Dalam kurun 2020 hingga 2024, predikat White List tidak hanya menjadi simbol keberhasilan teknis, melainkan juga mencerminkan kepercayaan global terhadap kualitas pelaut serta kelayakan operasional kapal Indonesia. Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran aktif Kementerian Perhubungan dalam memperketat pengawasan, melaksanakan pembinaan, serta menerapkan sanksi bagi pelanggaran standar internasional.

    Manfaatnya terasa langsung: proses inspeksi di pelabuhan menjadi lebih cepat, biaya operasional menurun, dan kesempatan kapal Indonesia untuk memasuki lintasan pelayaran internasional semakin terbuka lebar.

    Namun keberhasilan ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai prestasi akhir. Justru, predikat White List harus menjadi awal dari proses transformasi menyeluruh sektor maritim nasional. Di balik status ini, terdapat tantangan besar yang harus dijawab—terutama menyangkut kondisi pelaut Indonesia yang sebagian besar justru mengabdi di kapal asing karena keterbatasan armada dalam negeri, khususnya kapal niaga dan kapal perikanan berskala besar. Hal ini diperburuk oleh kebijakan pembatasan ukuran kapal sejak 2020 yang menghambat ekspansi armada nasional.

    Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 1,4 juta pelaut aktif yang tersebar di berbagai belahan dunia, menjadikan kita sebagai salah satu dari lima besar negara penyumbang pelaut secara global. Dari jumlah itu, lebih dari 143.000 orang bekerja di kapal berbendera asing, dengan sekitar 51.000 merupakan perwira dan sisanya awak kapal. Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 28% dari seluruh pelaut Indonesia—hampir 390.000 orang—berkarier di kapal milik perusahaan asing, mulai dari anak buah kapal hingga perwira di kapal.

    Di balik data yang impresif ini, tersimpan potensi kerentanan: biaya penyaluran yang tinggi, status hukum yang tidak selalu jelas, hingga risiko menjadi korban perdagangan manusia. Maka dari itu, tanggung jawab untuk melindungi pelaut Indonesia di luar negeri menjadi isu yang mendesak dan tidak bisa diabaikan.

    Peran institusi pendidikan pelayaran, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, menjadi sangat penting dalam menjawab tantangan ini. Sejak tahun 2012 secara bertahap, berbagai institusi pendidikan pelayaran di Indonesia telah menerapkan kurikulum berbasis standar STCW 1978 (amandemen Manila 2010). Kolaborasi mereka dengan lembaga internasional seperti IMO serta keterlibatan tokoh-tokoh diplomatik dan praktisi maritim global dalam perkuliahan turut memperkaya perspektif para taruna dan taruni.

    Hasilnya cukup menjanjikan. Ribuan lulusan baru setiap tahunnya siap mengemban tanggung jawab sebagai perwira kapal dengan kompetensi teknis yang mumpuni. Namun yang lebih penting, pendidikan yang mereka terima kini tidak lagi semata-mata berfokus pada keterampilan teknis seperti navigasi dan rekayasa mesin, tetapi juga mencakup aspek hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak asasi manusia, serta literasi terhadap regulasi migrasi tenaga kerja.

    Kemitraan antara lembaga pelayaran dengan BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri menjadi sangat strategis untuk menciptakan pelaut yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga paham akan hak-haknya sebagai pekerja migran. Dengan begitu, mereka dapat melindungi diri sendiri ketika di luar negeri, sekaligus menjaga nama baik Indonesia sebagai negara maritim.

    Keberadaan pelaut Indonesia di kapal-kapal internasional bukan sekadar menjadi representasi teknis, tetapi juga mencerminkan wajah dan reputasi bangsa. Oleh karena itu, White List Tokyo MoU semestinya dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, institusi pendidikan, hingga masyarakat luas. Kita memerlukan pendekatan menyeluruh: memperkuat armada nasional agar pelaut tidak bergantung pada pasar luar, memperluas jangkauan advokasi dan perlindungan hukum, serta meningkatkan kualitas dan integritas lembaga pendidikan pelayaran.

    Pelaut Indonesia bukan hanya penyumbang devisa, melainkan simbol ketangguhan bangsa di panggung global. Untuk itu, pendidikan pelayaran harus terus berkembang menjadi wadah pembentukan pelaut yang tidak hanya terampil, tetapi juga sadar akan nilai-nilai kemanusiaan dan martabat profesi. Dengan demikian, mereka akan menjadi agen perubahan dalam upaya memperkuat kedaulatan maritim dan menjadikan Indonesia benar-benar sebagai poros maritim dunia.

  • 9
                    
                        30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
                        Nasional

    9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional

    30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
    Mufti Anam
    mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
    komisaris BUMN
    .
    Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
    komisaris BUMN
    .
    “Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025).
    Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
    “Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
    “Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.

    Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
    Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
    Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
    “Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
    “Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
    Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
    1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
    7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
    9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
    12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
    28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
    29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
    30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bilangnya Tercipta 3,6 Juta Lapangan Kerja, Istana Justru Sarankan Masyarakat ke Luar Negeri: Merantau Budaya Kita

    Bilangnya Tercipta 3,6 Juta Lapangan Kerja, Istana Justru Sarankan Masyarakat ke Luar Negeri: Merantau Budaya Kita

    GELORA.CO –  Pemerintah kembali mengajak warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri, kali ini lewat anjuran resmi dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.

    Namun, jangan salah paham. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seruan agar masyarakat mencari penghidupan di negeri orang bukan berarti pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.

    “Faktanya, dari Februari 2024 sampai Februari 2025, tercipta 3,6 juta lapangan kerja di Indonesia,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Selasa 8 Juli 2025.

    Menariknya, di tengah klaim penciptaan jutaan lapangan kerja itu, jumlah pengangguran masih terasa nyata oleh masyarakat di lapangan.

    Banyak lulusan baru maupun pekerja yang terdampak PHK belum juga mendapatkan pekerjaan.

    Tapi alih-alih mengevaluasi kondisi dalam negeri, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk merantau ke luar negeri.

    Menurut Hasan, bekerja di luar negeri tidak perlu dilihat sebagai “pelarian”, tetapi bagian dari budaya merantau yang sudah mendarah daging di masyarakat Indonesia.

    “Sama seperti ketika seseorang kuliah di luar negeri, bukan karena tidak ada universitas bagus di dalam negeri. Tapi karena ada kesempatan di luar yang juga menarik, kenapa tidak diambil?” kata Hasan.

    Pernyataan ini menuai respons beragam dari publik.

    Beberapa warganet bertanya-tanya, jika memang lapangan kerja dalam negeri berlimpah, mengapa justru rakyat didorong mencari kerja ke luar negeri?

    Atau jangan-jangan, lapangan kerja yang diciptakan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat?

    Belum lagi kita menunggu 19 juta lapangan kerja yang menjadi modal kampanye Prabowo-Gibran saat pilpres kemarin, tak kunjung tiba hingga saat ini.

    Sementara itu, Menteri Karding sendiri baru saja melantik 301 PNS baru di BP2MI, lembaga yang salah satu tugasnya adalah memfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman.

    Tentu saja, ini jadi kabar baik, terutama jika rakyat mulai memahami bahwa mencari kerja ke luar negeri kini bisa dibungkus dengan narasi “semangat nasional merantau”.

  • Bareskrim Polri dan Imigrasi Gagalkan 98 WNI yang Ingin Dikirim ke Timteng

    Bareskrim Polri dan Imigrasi Gagalkan 98 WNI yang Ingin Dikirim ke Timteng

    Bisnis.com, Jakarta — Bareskrim Polri dan Ditjen Imigrasi berhasil menyelamatkan 98 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke sejumlah negara konflik dan sarang scam online.

    Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menyebut bahwa pelaku yang mengirim puluhan WNI itu menggunakan modus pengiriman WNI sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

    Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan Bareskrim Polri dan Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Menurutnya, 98 WNI tersebut hasil akumulasi selama satu minggu penjagaan di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Dia mengungkapkan para korban sebagian besar direkrut orang-orang yang dikenalnya secara pribadi, seperti kerabat, tetangga, dan teman yang telah membentuk jaringan perekrutan terselubung. 

    Menurutnya, korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

    “Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” katanya.

    Dia menjelaskan seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assesment untuk menelusuri jaringan pihak perekrut. Setelah itu, seluruh korban akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

    “Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI non-prosedural ke berbagai negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

    “Seluruh WNI ini diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pihak pemerintah,” tutur Fanny.

    Menurutnya, puluhan PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos dari pemeriksaan.

    “Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” katanya.

  • Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta Regional 25 Juni 2025

    Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Polresta
    Banda Aceh
    kini telah mengamankan RH (55), satu dari tiga pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), atau penjual gadis di bawah umur ke Malaysia untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). 
    Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, dalam kasus ini ada tiga pelaku yang merupakan warga Aceh.  Namun dua di antaranya RD dan EN diduga masih berada di Malaysia.
    Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait penerbitan Red Notice terhadap RD dan EN. 
    “Agar memudahkan untuk melakukan pengejaran terhadap RD dan EN. Selain itu penyidik juga bekerjasama dengan Imigrasi dan Bea Cukai,” kata Fadilah dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6/2025). 
    Fadilah menjelaskan, pada 25 Desember 2024 lalu sempat viral di media sosial (medsos) tentang seorang anak berinisial PAF (korban), mengaku diajak oleh tersangka RH, RD, dan EN ke Melaysia dengan iming-iming pekerjaan. 
    Alhasil, setelah berada di Malaysia ternyata korban dijual dan dieksploitasi atau dipekerjakan sebagai wanita penghibur di salah satu hotel yang merupakan lokasi pelacuran. 
    “Karena ini merupakan dugaan TPPO, penyidik dengan cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran secara mendalam. Setelah mendapatkan cukup alat bukti, Januari 2025 ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadilah. 
    Dalam proses pemulangan korban, penyidik melakukan kerjasama dengan UPTD PPA Aceh, BP2MI, Divhubinter Polri, serta pihak KBRI yang ada di Kuala Lumpur.
    “Pada 3 Januari 2025, penyidik berangkat ke kantor Konsulat KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, guna menjemput dan membawa pulang korban ke Aceh,” ujarnya.  
    Lebih lanjut, Fadilah menceritakan, pada September 2024 tanpa sepengetahuan orang tua dan pihak keluarga, korban pergi ke Banda Aceh bertujuan untuk mencari kerja. 
    Selama berada di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut, korban tinggal di salah satu rumah kos kawasan Terminal Keudah, Banda Aceh. Di sana, korban bertemu dengan pemilik kos berinisial M. 
    “M ini adalah teman RD, mereka pernah dagang ikan di Lampulo. Karena pernah dekat dan RD ini suka bawa orang kerja, sehingga M tanya ke korban, kalau mau kerja ada teman yang bisa bantu, namun M tidak tahu kalau RD bekerja seperti ini (TPPO),” sebut Fadilah.
    Fadilah mengungkapkan, setelah korban dipertemukan dengan RD dan ditawarkan pekerjaan di Malyasia, korban pun langsung menerimanya.  
    Sebab, menurut Fadilah, korban memang ingin sekali mencari pekerjaan demi memperbaiki ekonomi keluarga dan membahagiakan kedua orangtuanya. 
    “Korban memang tidak tahu tentang pekerjaan apa yang akan dilakukan. Dia hanya ingin bekerja, ingin memperbaiki ekonomi keluarga, ingin membahagiakan kedua orangtuanya, ingin memiliki penghasilan sehingga bisa menghidupi keluarga,” katanya. 
    Setelah korban menerima tawaran pekerjaan tersebut, dan ia masih di bawah umur, RD, EN, RH kemudian mengurus pembuatan KTP dan paspor korban dengan menggunakan identitas orang lain. 
    Singkat cerita, setelah korban dibuatkan identitas, mereka kemudian berangkat ke Riau menggunakan jalur darat, dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia via laut lewat pelabuhan Dumai.
    Setelah menyeberang ke Malaysia tepatnya di Terminal Bersepadu Selatan (TBS), RD dan EN berpisah dengan tersangka R dan korban PAF.
    Tersangka R membawa korban menemui Kak Su (panggilan), warga Malaysia keturunan India, dan merupakan agen tenaga kerja ilegal yang ada di sana.
    Setelah bertemu dengan Kak Su, tersangka R meminta mencarikan majikan untuk korban. Setelah tiga hari berada di rumah Kak Su, korban diantarkan untuk bekerja sebagai pekerja Asisten Rumah Tangga (ART).di rumah milik warga keturunan India.
    Namun, setelah satu hari bekerja korban merasa tidak sanggup dan meminta berhenti bekerja. Korban kemudian kembali lagi ke rumah Kak Su tersebut. 
    Selanjutnya, tersangka R dan Kak Su membawa korban ke hotel “Mozu” yang lokasinya berada di Sri Hartamas Selangor.
    Sesampainya di hotel tersebut, Kak Su bertemu dan berbicara dengan manajer hotel untuk memperkerjakan korban di hotel tersebut. 
    Kak Su menerima uang dari pihak hotel sebesar 25.000 RM atau sebesar Rp 96,2 juta. Setelah itu, tersangka R mengatakan kepada korban bahwa mereka akan pergi sebentar untuk membeli beberapa barang/perlengkapan untuk korban. 
    “Setelah tersangka R dan Kak Su pergi meninggalkan hotel, mereka ternyata tidak pernah datang lagi ke hotel menemui korban. Selama hampir satu bulan korban berada di hotel itu, dia mengalami eksploitasi seksual dan korban dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur,” ungkap Fadilah. 
    Hasil koordinasi petugas kepolisian dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai, berdasarkan data perlintasan diketahui bahwa tersangka R telah melintas dan kembali ke Indonesia, sedangkan RD dan EN masih berada di Malaysia.
    Fadilah mengatakan, sejak Januari 2025 penyidik memang intens mencari keberadaan R di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.
    Namun, di tengah pengejaran itu penyidik sempat mengalami kendala lantaran tersangka R selalu berpindah pindah tempat.
    Akhirnya pada Senin 16 Juni 2025, sebut Fadilah, pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru-Riau, terindikasi tersangka R akan melakukan penerbangan menuju ke Kuala Lumpur Malaysia.
    Berdasarkan informasi tersebut, penyidik unit PPA Satreskirm Polresta Banda Aceh langsung bergerak cepat menuju ke Pekanbaru, Riau. 
    Setelah melalui proses koordinasi dan perencanaan matang, tersangka R akhirnya diamankan petugas pada Kamis (19/6/2025), sekira pukul 15.16 WIB, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Daftar Wakil Menteri yang Jadi Komisaris BUMN

    Jakarta – Sejumlah wakil menteri di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya. Terbaru, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Wakil Menteri Ketenagekerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Pupuk Indonesia.

    Diketahui, terdapat 56 wakil menteri di pemerintahan Prabowo. Tercatat, setidaknya ada 25 wakil menteri yang menjadi komisaris BUMN. Berikut daftarnya:

    1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
    18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
    20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
    21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
    22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
    24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk

    (acd/acd)

  • Program Mandiri Sahabatku Pantik Semangat Wirausaha 250 PMI di Jepang

    Program Mandiri Sahabatku Pantik Semangat Wirausaha 250 PMI di Jepang

    Jakarta

    Bank Mandiri terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program unggulan Mandiri Sahabatku sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Bertempat di Tokyo, Jepang, program dengan tema ‘Menjadi Pengusaha di Negeri Sendiri’ ini menjangkau lebih dari 230 PMI dalam serangkaian pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Acara yang berlangsung pada Minggu (11/5) ini dibuka secara resmi oleh Atase Pertanian KBRI Tokyo, Muhammad Muharram Hidayat. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Mandiri dalam mendukung penguatan kapasitas ekonomi para PMI melalui pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Adapun Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menegaskan pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal praktis kepada PMI agar mampu mengelola keuangan secara bijak, membangun pola pikir wirausaha, dan memanfaatkan peluang usaha, termasuk di sektor peternakan sejak masih bekerja di luar negeri.

    “Bank Mandiri berkomitmen untuk terus hadir sebagai agen perubahan dalam mengakselerasi pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kami ingin memastikan para PMI memiliki akses dan literasi yang cukup untuk tumbuh menjadi wirausaha tangguh dan mandiri saat kembali ke tanah air,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

    Ia menambahkan Mandiri Sahabatku menjadi strategi berkelanjutan Bank Mandiri dalam mengakselerasi kemandirian finansial PMI dan memperkuat sinergi antara perbankan, pemerintah, serta sektor swasta dalam mencetak wirausaha di Tanah Air. Oleh sebab itu, Bank Mandiri bersinergi mitra strategis seperti JAPFA dan figur inspiratif Dian Kusuma sebagai mantan PMI dan alumni Mandiri Sahabatku dalam pelatihan ini.

    Pada saat itu, Dian Kusuma merupakan pekerja Pabrik yang juga memproduksi berbagai konten melalui kanal Youtube NeoJapan. Setelah mengikuti program Mandiri Sahabatku 2013, Dian terinspirasi untuk mengumpulkan modal dan memulai usahanya sendiri dengan membuka Sekolah Bahasa Jepang di Indonesia dan memulai usaha Restoran Indonesia di Jepang.

    Selain pelatihan, peserta juga mendapat e-sertifikat, souvenir menarik, serta edukasi produk finansial, termasuk pembukaan rekening dan investasi dengan berbagai reward eksklusif. Bank Mandiri juga memperkenalkan aplikasi Livin’ by Mandiri, yang kini semakin inklusif untuk PMI di Jepang, memudahkan mereka dalam pembukaan rekening dengan SIM lokal, transaksi perbankan, dan akses produk investasi. Melalui promo khusus selama 11-18 Mei 2025, pengguna berkesempatan mendapatkan reward hingga Rp500.000 atau ¥4.000.

    “Program Mandiri Sahabatku telah menjangkau lebih dari 20.000 PMI di berbagai negara sejak 2011. Inisiatif ini selaras dengan misi Bank Mandiri untuk memperkuat peran PMI sebagai pahlawan devisa sekaligus penggerak utama ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Darmawan.

    Tonton juga Video: BP2MI Ungkap Jepang Minta 100-200 Ribu Pekerja Indonesia Tahun Ini

    (akn/ega)

  • Gerakan Nasional dan Asta Cita jadi agenda Rakernas Pemuda Katolik

    Gerakan Nasional dan Asta Cita jadi agenda Rakernas Pemuda Katolik

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara pelantikan Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Periode 2024–2027 di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI), Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/HO-PP Pemuda Katolik

    Gerakan Nasional dan Asta Cita jadi agenda Rakernas Pemuda Katolik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 11:55 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 25–27 April 2025 di Hotel Grand Forest, Bogor, mengusung agenda utama “Kolaborasi Gerakan Nasional Pemuda Katolik dan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

    “Agenda utama kami merupakan komitmen kolektif organisasi untuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional melalui kerja nyata yang kolaboratif, strategis, dan berkelanjutan,” kata Sekretaris Jenderal PP Pemuda Katolik, Lorensius Purba dalam keterangannya yang diterima, Jumat.

    Lorensius juga menjelaskan Rakernas 2025 dirancang sebagai momentum konsolidasi nasional untuk menyatukan langkah seluruh kader dari Sabang hingga Merauke dalam membumikan Program Asta Cita, yang telah menjadi arah pembangunan jangka panjang bangsa menuju Indonesia Emas.

    “Pemuda Katolik mengambil bagian bukan hanya sebagai organisasi kaderisasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam berbagai sektor prioritas,” katanya.

    Dia mengambil contoh seperti yang dilakukan bersama Komisi Nasional Disabilitas, organisasi ini aktif mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, gereja, dan dunia kerja serta penanganan langsung berbagai kasus pelanggaran hak disabilitas di berbagai daerah.

    “Di bidang perlindungan sosial, Pemuda Katolik dipercaya menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan melalui program Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI),” kata Lorensius.

    Dukungan terhadap program pemerintah juga tercermin dalam kolaborasi strategis dengan BKKBN melalui program Bangga Kencana yang menargetkan peningkatan kualitas keluarga dan penurunan angka stunting, khususnya di wilayah-wilayah 3T.

    “Tak hanya itu, komitmen perlindungan pekerja migran terus diperkuat melalui sinergi dengan BP2MI, serta kolaborasi dengan Ditjen Kemasyarakatan untuk pendampingan hukum warga binaan di Lapas dan Rutan, serta peningkatan literasi finansial melalui Sekolah Pasar Modal,” katanya.

    Lorensius juga menambahkan, Rakernas kali ini menjadi titik balik penting menuju gerakan yang lebih strategis dan terukur.

    “Rakernas ini bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi titik awal pembumian Asta Cita hingga ke tingkat ranting. Kita ingin kader Pemuda Katolik di seluruh Indonesia bergerak dengan arah yang jelas dan peran yang nyata dalam pembangunan,” ujarnya.

    Ketua Komite Pengarah (Steering Committee) Rakernas, Bondan Wicaksono, menambahkan bahwa Rakernas tahun ini menjadi wujud paradigma baru dalam organisasi yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor, inovasi, dan keberlanjutan.

    “Kami mendorong organisasi naik ke level berikutnya, bukan hanya kuat di internal, tapi juga relevan dan berdampak di publik,” katanya.

    Sumber : Antara