Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARA FOTO/Afra Augesti

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 07:18 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan presiden tentang tujuh kementerian koordinator yang ada di dalam Kabinet Merah Putih.

    Sebagaimana salinan perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Rabu, dini hari, ketujuh perpres itu diteken Presiden Prabowo tertanggal 5 November 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.

    Ketujuh perpres itu meliputi Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Selain itu, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Masing-masing perpres itu mengatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja hingga ketentuan peralihan dari masing-masing kementerian koordinator yang ada di Kabinet Merah Putih.

    Publik dapat mengunduh masing-masing dari perpres tersebut melalui laman jdih.setneg.go.id.

    Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian. tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.

    Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan tugas dan Fungsi kementerian Negara Kabinet Merah Putih pariode Tahun 2024-2029, disebutkan tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga, yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

    Kementerian Ketenagakerjaan
    Kementerian Perindustrian
    Kementerian Perdagangan
    Kementerian ESDM
    Kementerian BUMN
    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
    Kementerian Pariwisata
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:

    Kementerian Dalam Negeri
    Kementerian Luar Negeri
    Kementerian Pertahanan
    Kementerian Komunikasi dan Digital
    Kejaksaan Agung
    TNI
    Polri
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan

    Kementerian Pertanian
    Kementerian Kehutanan
    kementerian Kelautan dan Perikanan
    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    Badan Pangan Nasional
    Badan Gizi Nasional
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan

    Kementerian ATR/BPN
    Kementerian Pekerjaan Umum
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    Kementerian Transmigrasi
    Kementerian Perhubungan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

    Kementerian Sosial
    Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    Kementerian Koperasi
    Kementerian UMKM
    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

    Kementerian Agama
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
    Kementerian Kebudayaan
    Kementerian Kesehatan
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
    Kementerian Pemuda dan Olahraga
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

    Kementerian Hukum
    Kementerian Hak Asasi Manusia
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Sumber : Antara

  • Respons Soal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Menaker Siapkan Regulasi

    Respons Soal Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Menaker Siapkan Regulasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh.  

    Dia mengatakan, pihaknya melalui Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli, segera menyiapkan regulasi untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Keterangan itu disampaikan Airlangga seusai rapat bersama jajaran menteri ekonomi Kabinet Merah Putih di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).

    “Pertama terkait dengan keputusan MK, pemerintah menindaklanjuti keputusan MK terkait dengan ketenagakerjaan dan menteri tenaga kerja akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong,” ungkapnya kepada media.

    Dia juga mengatakan akan ada konsekuensi dari perubahan pemisahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal ini dipandang Airlangga akan berkaitan dengan konsekuensi terhadap perundang-undangan.

    “Dan terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu akan ada konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI sehingga tentu akan ada konsekuensi terhadap perundang-undangan juga,” lanjutnya.

    Seiring dengan itu, saat ini pemerintah akan fokus kepada pengupahan. Adapun perhitungan upah minimum provinsi (UMP) diketahui perlu segera ditetapkan pada akhir November 2024.

    Nantinya Airlangga juga akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi masyarakat.

    Keputusan MK soal UU Cipta Kerja menjadi salah satu fokus utama Airlangga saat ini. Oleh karena itu, menaker nantinya akan mendorong regulasi baru sebagai tindak lanjut aturan tersebut.
     

  • Menko Airlangga Kumpulkan Menteri Ekonomi Minggu-Minggu, Ini Bahasan Pentingnya – Page 3

    Menko Airlangga Kumpulkan Menteri Ekonomi Minggu-Minggu, Ini Bahasan Pentingnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat pembahasan mengenai Usulan Program Quick Win Kementerian di bidang ekonomi.

    Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani, Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Dari hasil pembahasan ini, kami akan segera melaporkan ke Bapak Presiden. Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan dalam rapat hari ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Poin-poin hasil pembahasan meliputi:

    1. Ketenagakerjaan

    Pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan akan mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perubahan ini juga mencakup konsekuensi pemisahan Kementerian Tenaga Kerja dari BP2MI.

    2. Devisa Hasil Ekspor

    Regulasi terkait pengelolaan devisa hasil ekspor saat ini sedang disiapkan.

    3. UMKM

    Regulasi terkait UMKM sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RPP Hapus Buku dan Hapus Tagih bagi bank terkait laporan keuangan kementerian dan lembaga.

    4. Peraturan Prioritas

    Berbagai peraturan presiden (perpres) dan peraturan pemerintah (PP) sedang diproses, termasuk insentif yang diusulkan untuk dilanjutkan pada tahun depan. Ini mencakup PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk berbagai sektor, seperti kendaraan bermotor berbasis listrik dan properti.

    5. Kredit Usaha

    Pembahasan mengenai regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alsintan, serta usulan baru untuk kredit investasi bagi industri padat karya juga menjadi agenda penting.

    6. Program Ketenagakerjaan

    Beberapa revisi program kerja di bidang ketenagakerjaan sedang dipersiapkan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, regulasi platform, serta integrasi program Siap Bekerja dan Kartu Pekerja.

    7. Industri dan UMKM

    Kementerian Perindustrian juga mengusulkan program terkait larangan terbatas (lartas) impor, fasilitasi pelabuhan impor, dan harga gas bumi tertentu bagi sektor industri. Pemerintah juga akan membentuk Gugus Tugas atau Task Force untuk membahas ini secara detail.

    Selain itu, Pemerintah akan terus mendukung hilirisasi industri, termasuk pengembangan hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat, peningkatan lifting migas, dan pemanfaatan biofuel serta bioethanol.

    Airlangga menambahkan, Satgas subsidi tepat sasaran di Kementerian ESDM tengah bekerja, dan terkait dengan investasi, mekanisme tax holiday dari Kementerian Keuangan telah tersedia untuk mendukung efektivitas kebijakan ini.

  • 8 Menteri Rapat di Hari Minggu, Bahas 13 Arahan Prabowo

    8 Menteri Rapat di Hari Minggu, Bahas 13 Arahan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan delapan menteri ekonomi. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam retreat di Magelang, Jawa Tengah.

    Dalam paparan Airlangga, ada sekitar 13 hal yang dibahas dalam rakortas hari ini. Adapun menteri yang hadir dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

    Pembahasan pertama, mengenai keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Airlangga pemerintah akan segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi baru.

    “Menteri ketenagakerjaan akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong. Dan terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan itu juga ada konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Ketenagakerjaan dengan BP2MI, sehingga tentu ada konsekuensi terhadap perundang-undangan juga,” kata dia dalam konferesi pers di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Kedua, membahas terkait arahan Prabowo terkait dengan devisa hasil ekspor. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut untuk menggenjot devisa negara. Ketiga, pemerintah sedang disiapkan kebijakan untuk membantu UMKM mendapatkan kredit dari Himbara yaitu RPP Hapus Buku dan Hapus Tagih dari bank.

    Keempat, pemerintah berencana melanjutkan sejumlah insentif untuk kelas menengah, diantaranya Pajak Penambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik, mobil listrik, dan properti.

    “Kemudian juga penyelesaian beberapa terkait dengan regulasi kredit usaha rakyat Kredit Alsintan dan juga sedang akan diusulkan, usulan baru untuk kredit investasi atau revitalisasi daripada industri berbasis padat karya,” jelasnya.

    Kelima, pemerintah juga akan menyiapkan terkait dengan revisi dari jaminan kehilangan pekerjaan dan regulasi integrasi daripada program siap bekerja dan kartu prakerja.

    Keenam, dari sisi perindustrian, dibahas juga persoalan pengawasan dalam larangan terbatas (lartas) pada impor, fasilitas pelabuhan impor dan harga gas bumi.

    “Tertentu untuk beberapa sektor industri dan pemerintah akan membuat gugus tugas atau task force untuk pembahasan secara detail,” terangnya.

    Ketujuh, pemerintah akan menggodok kebijakan agar UMKM dalam negeri bisa naik kelas dengan bisa ekspor produknya ke pasar internasional. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan Kementerian/Lembaga terkait.

    Kedelapan, program-program seperti KUR, Mekar, dan Makmur, diyakini akan terus didorong dari Kementerian BUMN. Kesembilan, tak lupa hilirisasi juga tetap akan digenjot.

    “Kita akan terus mendorong hilirisasi, termasuk pengembangan daripada hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat,” lanjutnya.

    Kesepuluh, dari segi energi, pemerintah berkomitmen untuk peningkatan lifting migas, pemanfaatan yang lebih luas terhadap biofuel, bioethanol. Pemerintah juga sedang membahas skema subsidi tepat sasaran oleh Kementerian ESDM.

    “(Kesebelas) terkait dengan investasi, terkait dengan tax holiday, ini sudah dari Kementerian Keuangan sudah keluar tentunya ini bisa lebih diefektifkan. Tentu perbaikan dari OSS terutama dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan, ATRBPN, dan juga PU PR, beserta 18 Kementerian lain yang terintegrasi dalam sistem OSS,” jelasnya.

    Keduabelas, dibahas pula mengenai program untuk menggejot pariwisata Indonesia. Dalam bahasan ini diperlukan tindak lanjut terkait dengan harga tiket pesawat yang harus lebih kompetitif.

    “Nah itu tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina,” ucap Airlangga.

    Terakhir, ketiga belas, pemerintah akan mendorong sejumlah perjanjian dagang yang masih belum rampung. Salah satunya yakni perjanjian dagang dengan Uni Eropa.

    “Perjanjian-perjanjian yang diminta untuk diakselerasi yaitu EU dengan EU-CEPA, kemudian juga dengan Kanada dan Peru, nah tentu ini yang akan terus didorong dan juga proses aksesi daripada BRICS, OECD, dan CPTPP,” pungkasnya.

    (ada/das)

  • Momen Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih Kompak Nyanyi di Indonesia Arena

    Momen Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih Kompak Nyanyi di Indonesia Arena

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/11/2024). Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo, para menteri, jajaran kabinet, hingga kepala lembaga pemerintahan.

    Selain meresmikan acara, momen kebersamaan terlihat ketika para menteri dari Kabinet Merah Putih dan sejumlah jenderal kompak bernyanyi bersama. Momen ini terjadi setelah Presiden Prabowo menyampaikan sambutannya kepada ribuan pendukung dan masyarakat yang hadir. Prabowo mengajak beberapa anggota kabinetnya, seperti Wiranto, Dudung Abdurachman, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk tampil membawakan lagu Indonesia Jaya dan Jogja Istimewa.

    “Saya kira sambutannya cukup, ya. Saya minta izin minum kopi sebentar. Habis minum kopi, saya bisa bicara dua jam lagi. Bagaimana? Masih kuat dengar saya? Ini ada band, enggak? Kalian lebih suka dengar saya pidato atau mendengar tokoh-tokoh nasional nyanyi? Milih mana?” canda Prabowo Subianto usai memberikan sambutan.

    Prabowo kemudian mengajak para pejabat Kabinet Merah Putih yang dikenal pandai bernyanyi untuk menghibur.

    “Saya minta rekan-rekan dari Kabinet Merah Putih yang jago nyanyi. Di sini ada beberapa jenderal yang hebat nyanyinya, Pak Wiranto sama Pak Dudung. Saya minta, bersediakah kalian menghibur rakyat kita sesekali?” tambah Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyampaikan bahwa para jenderal dan menteri yang biasanya dihormati juga perlu sesekali menghibur masyarakat dalam acara sore itu.

    “Bagaimana, setuju enggak? Atau saudara ingin mendengar pidato politik setengah jam lagi? Mungkin saudara suka, tapi para tokoh nasional ini sudah bosan dengar saya bicara terus,” gurau Prabowo, disambut tawa hadirin.

    Sejumlah menteri yang hadir dalam acara ini di antaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Selain itu, hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran/BP2MI Christina Aryani, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satrio Brodjonegoro, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

  • Menteri PANRB-Menaker bahas penguatan kebijakan ketenagakerjaan

    Menteri PANRB-Menaker bahas penguatan kebijakan ketenagakerjaan

    Untuk itu, dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI/BP2MI)

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas penguatan kebijakan di lingkup ketenagakerjaan.

    Saat ini, pemerintah sedang fokus pada pembentukan dan penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih.

    “Kita mendiskusikan bagaimana penguatan-penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, jadi banyak hal yang harus kita perhatikan dan pertimbangkan untuk disesuaikan dengan AstaCita dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan itu turut dibahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk melakukan penguatan terhadap penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Untuk itu, dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI/BP2MI).

    Pembentukan Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI itu diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pelindungan PMI secara end to end.

    Menurut dia, hal tersebut berdampak pada penataan fungsi penempatan dan pelindungan tenaga kerja luar negeri kepada Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI.

    Rini mengatakan Kementerian PANRB siap mendukung penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa melaksanakan arahan dari Presiden tersebut.

    “Tentunya tugas Kementerian PANRB membantu Pak Menteri Ketenagakerjaan untuk bisa melaksanakan arahan-arahan dari Bapak Presiden, dan membantu Bapak Menaker untuk bisa menyelesaikan strategi yang sudah disampaikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan aspirasi dan apresiasi kepada Kementerian PANRB. Ia berharap dari hasil diskusi tersebut didapatkan pemahaman yang sejalan khususnya terkait transformasi organisasi.

    “Kami berterima kasih sekali kepada Ibu Menteri. Seperti yang disampaikan, kami mendiskusikan arahan dari Pak Presiden terkait dengan Astacita, kita punya misi punya program strategis dan kita pastikan bahwa terkait tentang transformasi organisasi, reformasi organisasi, dan seterusnya itu kita inline dengan apa yang disiapkan oleh Kementerian PANRB, dan hasil diskusi Alhamdulillah kita memiliki kesatuan pemahaman bagaimana organisasi dari Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkas Yassierli.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi; Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Minta Kementerian PPMI Sikat Mafia Pekerja Migran

    DPR Minta Kementerian PPMI Sikat Mafia Pekerja Migran

    GELORA.CO – Sistem perekrutan pekerja migran di Indonesia terus menjadi sorotan. Pasalnya praktik mafia yang merugikan para calon pekerja migran kerap terjadi.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 31 Oktober 2024.

     

    Pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sering dihadapi para pekerja migran, termasuk isu kekerasan, eksploitasi dan kurangnya dukungan perlindungan di negara-negara penempatan.

     

    “Saya meminta dengan tegas untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia migran ini karena sesuai permintaan Presiden Pak Prabowo untuk lebih memperbanyak pendapatan devisa negara. Nah salah satunya dan yang paling utama dari pekerja migran ini,” ujar Nurhadi. 

     

    Ia juga menyoroti terkait Perlindungan Jaminan Sosial atau program-program lain yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja migran Indonesia. 

    “Selanjutnya saya mau tanya udah berapa persen PMI yang ter-cover dalam layanan Perlindungan Jaminan Sosial atau Program di BPJS Ketenagakerjaan baik JHT, JK atau JKP? Kalau memang belum ada tolong secepatnya melakukan koordinasi dan kerja bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

     

    Diketahui, sumbangan pekerja migran untuk meningkatkan devisa negara sangat besar. Berdasarkan laporan Kepala BP2MI di tahun 2023 saja kontribusi pekerja migran meningkatkan devisa negara sebesar Rp159,6 Triliun. 

    Maka, ia meminta Kementerian PPMI membuat blueprint untuk mengukur hal apa saja yang akan dilakukan di lima tahun ke depan.

     

    Kemudian, melihat tingginya permintaan pekerjaan migran dan meningkatnya minat usia pekerja produktif untuk bekerja di luar negeri, politisi Partai Nasdem itu juga meminta untuk memperhatikan pelatihan vokasi terutama peningkatan keterampilan bahasa untuk calon pekerja migran.

    “Dan terakhir saya meminta untuk kementerian baru ini juga melakukan banyak kegiatan pelatihan vokasi ke calon pekerja migran. Kita secara kualitatif masih kalah dengan pekerja migran negara tetangga, misalnya Thailand dan Vietnam. Padahal pekerja migran Indonesia terkenal lebih gesit dan terampil tapi karena kekurangan skill bahasa terkadang ini menjadi penilaian tertentu pihak penerima kerja,” pungkasnya.

  • Menteri PPMI instruksikan pelindungan pekerja migran yang lebih baik

    Menteri PPMI instruksikan pelindungan pekerja migran yang lebih baik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri PPMI instruksikan pelindungan pekerja migran yang lebih baik
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 23:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) menginstruksikan upaya pelindungan yang lebih baik untuk pekerja migran dengan biaya penempatan yang semakin murah.

    Dalam keterangan di Jakarta, Senin, Menteri PPMI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan dua hal penting yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa kementerian tersebut bertugas secara khusus mengurangi dan meminimalisir perlakuan eksploitasi terhadap pekerja migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Perlindungannya harus bagus, harus baik sehingga tidak ada kasus yang muncul karena kelalaian atau ketidakmampuan kita dalam bekerja,” ujar Menteri Karding.

    Berbicara dalam upacara hari peringatan Sumpah Pemuda pada Senin (28/10), dia menyebut pihaknya akan mendorong sebanyak-banyaknya pengiriman tenaga kerja Indonesia, tetapi secara manusiawi dan tidak melakukan penempatan ke negara rawan eksploitasi.

    Selanjutnya, Karding meminta seluruh balai di daerah untuk mulai merancang tata organisasi kelembagaan yang berorientasi pada penguatan vokasi dan pelatihan sebelum Pekerja Migran berangkat.

    “Kalau seseorang terampil, menguasai bahasa dan sedikit saja memahami budaya dari negara tujuan, ditambah pengawasan kita terhadap kontrak kerjanya, saya yakin tidak akan ada eksploitasi. Sesuai amanat Presiden kita, di zaman ini, tidak ada lagi eksploitasi. Kita jaga haknya,” katanya.

    Di akhir sambutannya, Karding berpesan kepada seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan mengingatkan bahwa negara ditugaskan bekerja mengurus para pekerja migran.

    “Saya minta di jajaran yang ada untuk perbaiki sistem. Hal-hal yang tidak perlu dilewati kita potong saja agar cepat dan efisien. Saya baru dan harus tau dulu tahapan-tahapan Pekerja Migran dari mulai pelatihan, direkrut sampai mereka pulang ke Indonesia,” demikian Abdul Kadir Karding.

    Sumber : Antara

  • Pemkot Jakpus sediakan 1.892 lowongan kerja untuk tekan pengangguran

    Pemkot Jakpus sediakan 1.892 lowongan kerja untuk tekan pengangguran

    Terdapat 40 pemberi kerja yang berpartisipasi dalam job fair kali iniJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menyediakan 1.892 lowongan pekerjaan di bursa kerja (job fair) tahap ketiga tahun 2024 di ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, untuk menekan angka pengangguran.

     

    “Untuk mengatasi masalah pengangguran, dilaksanakan program pembinaan dan penempatan tenaga kerja melalui  job fair yang diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir saat membuka bursa kerja ketiga tahun 2024 di Jakarta, Rabu.

    Baca juga: 3.381 pencari kerja padati bursa kerja di Jaksel

     

    Kegiatan bursa kerja ini merupakan salah satu kegiatan yang strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Dengan memberikan ruang fasilitas bertemunya antara pencari kerja dengan penyedia kerja, kata Chaidir.

    Dalam ajang bursa kerja seperti ini penting untuk memahami kompetensi yang didalami sehingga memiliki pekerjaan yang lebih jelas dan terukur.

     

    Chaidir menyebutkan bursa kerja tahap ketiga tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari mulai Rabu (23/10) hingga Kamis (24/10) ini ada 40 perusahaan yang berpartisipasi. Setiap harinya kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

    Baca juga: 212 orang diterima kerja lewat bursa kerja di Jaksel

     

    “Terdapat 40 pemberi kerja yang berpartisipasi dalam job fair kali ini, terdiri atas 38 perusahaan dan dua instansi, yaitu 
    Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat,” ujar Chaidir.

     

    Selain itu, Chaidir menyebut lowongan di bursa kerja ini dapat diikuti secara umum sebagaimana survei Badan Pusat Statistik (BPS), yakni tidak melihat NIK, tetapi dilihat berdasarkan kemampuan.

    Pencari kerja tertib mengantre pada acara pembukaan bursa kerja tahap ketiga tahun 2024 di ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat Noviar Dinariyanti menyebut sebanyak 40 perusahaan itu bergerak di berbagai bidang seperti asuransi, otomotif, ritel, jasa, dan perusahaan penyalur jasa lainnya.
     

    Pencari kerja yang memenuhi kualifikasi dan mendaftar akan melalui tahapan sesuai proses penerimaan pegawai dari masing-masing perusahaan.

     

    Novi berharap kegiatan ini bisa mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

     

    “Sasaran dari program penempatan tenaga kerja melalui kegiatan pameran bursa kerja adalah pencari kerja atau pengangguran yang hadir sebanyak 1.500 per hari. Sehingga total dua hari ini semoga bisa mencapai 3.000 pencari kerja,” ujar Novi.

    Baca juga: 277 warga dapat pekerjaan dari bursa kerja pertama di Jakpus

     

    Adapun dasar pelaksanaan bursa kerja ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

     

    Lalu, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Surat Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, Nomor 095/DPA/2024 tanggal 28 Desember 2023.

     

    Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia telah mencapai 7,2 juta jiwa pada Februari 2024.

     

    Angka itu telah mengalami penurunan sebanyak 0,79 juta penduduk dari sebelumnya sebesar 7,99 juta jiwa dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2023.

     

    Sejalan dengan jumlah pengangguran yang menurun, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia juga melandai menjadi 4,82 persen pada Februari 2024. Persentase itu berkurang sekitar 0,63 persen yang sebelumnya sebesar 5,45 persen pada Februari 2023.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo beri arahan khusus untuk Kementerian Perlindungan PMI

    Prabowo beri arahan khusus untuk Kementerian Perlindungan PMI

    ANTARA – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI/Waka BP2MI) Christina Aryani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10), mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan khusus untuk kementeriannya. Arahan tersebut terkait peluang kerja baru dan perlindungan PMI. (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi, Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)