Kementrian Lembaga: BP2MI

  • 3 Warga Lombok Timur Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malaysia

    3 Warga Lombok Timur Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malaysia

    Lombok Timur, Beritasatu.com – Sebanyak tiga warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas dalam kecelakaan maut di Malaysia Timur.

    Kecelakaan tragis tersebut menimpa tujuh orang di Jalan Bypass, Malaysia Timur. Diduga, kecelakaan itu terjadi saat mereka dikejar oleh pihak kepolisian setempat

    Tiga korban yang tewas dalam kecelakaan di Malaysia Timur berasal dari Lombok Timur, sedangkan korban lainnya berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Barat.

    Korban tewas dalam kecelakaan di Malaysia tersebut yaitu Jumahir (40), warga Kemalik Jaran, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, kemudian Masirah (50), warga Montong Bagek, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, dan Rumintang (23), warga Dusun Dasan Gedang Daya, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong.

    Rumintang, salah satu korban, bekerja keras demi membantu perekonomian keluarganya. Sebagai tulang punggung keluarga, ia memutuskan merantau ke Malaysia Timur untuk mencari nafkah, meskipun mendapat larangan dari orang tua.

    Kamirah, paman Rumintang, mengungkapkan bahwa keluarga sempat tidak setuju dengan keputusan Rumintang merantau.

    “Kami keluarga di sini tidak setuju dia pergi ke luar negeri untuk bekerja, karena belum punya KTP. Di kartu keluarganya, usianya salah cetak, masih di bawah umur,” ujar Kamirah, Minggu (24/11/2024).

    Menurutnya, Rumintang nekat pergi karena tidak memiliki pekerjaan di kampung halaman dan prihatin melihat kondisi orang tua yang harus bekerja keras.

    “Dia pamit mau berangkat ke Malaysia Timur. Saya tidak tahu dia bekerja apa di sana. Dari informasi, dia pergi sendiri, tetapi keluarga yang mengajak dia,” tambah Kamirah.

    Keluarga Rumintang berharap jenazahnya bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya.

    Sementara itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, Juaeni Taofik, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk membantu keluarga korban.

    “Kami sudah mendirektif kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan BP2MI, karena ada kementerian yang mengurus pekerja migran. Bila diperlukan, kami juga akan menyiapkan santunan untuk keluarga migran,” kata Juaeni.

    Ia juga menambahkan, pemerintah akan membantu mengatasi biaya-biaya yang tidak ditanggung oleh negara.

    “Informasi yang kami peroleh, biaya kepulangan jenazah ditanggung oleh negara. Namun, jika ada hal-hal yang tidak ditanggung, kami akan membantu,” ujarnya.

    Juaeni turut menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap pekerja migran.

    “Perbaikan pekerja migran ini sangat penting. Pemerintah Presiden Prabowo-Gibran sudah membentuk kementerian khusus untuk menangani isu ini,” ungkapnya.

    Ia mengaitkan kecelakaan ini sebagai dampak dari masa lalu, bahwa banyak pekerja migran berangkat tanpa perlindungan hukum yang memadai.

    Keluarga korban mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan jenazah agar dapat dimakamkan dengan layak di kampung halaman. Mereka juga berharap ada evaluasi serius terkait keberangkatan pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Diharapkan pula, kecelakaan seperti yang dialami tiga warga Lombok Timur di Malaysia Timur itu tidak terulang.

  • Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor untuk Calon Pekerja Migran

    Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor untuk Calon Pekerja Migran

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA – Cegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi perketat kebijakan penerbitan paspor untuk calon pekerja migran. 

    Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya mengatakan, kantor imigrasi memiliki peran penting untuk mencegah kasus TPPO khususnya dalam tahapan penerbitan paspor. 

    Caranya lanjut dia, dengan menerapkan beberapa kebijakan dalam penerbitan paspor untuk calon pekerka migran. 

    “Petugas memiliki wewenang untuk melakukan profiling terhadap pemohon yang akan bekerja di luar negeri. Kita cek kelengkapan dokumen yang dilampirkan, dan kita dalami saat wawancara,” kata Uckhy, Jumat (22/11/2024). 

    Dalam tahap ini, pihaknya juga terus mengedukasi calon pekerja migran untuk mengikuti jalur sesuai prosedur untuk mendapat pekerjaan di luar negeri. 

    Jangan sampai lanjut dia, niat mendapatkan pekerjaan yang didambakan justru berbalik menjadi korban TPPO. 

    “Jangan sampai niat para CPMI (calon pekerja migran Indonesia) untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, justru menjadi pengalaman buruk bagi mereka,” ucapnya. 

    Untuk penerbitan paspor calon pekerja migran, dokumen yang dilampirkan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024 . 

    Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 , tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor. 

    Uckhy menambahkan, kini calon pekerja migran tak perlu melampirkan surat rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait seperti dari Dinas Ketenagakerjaan atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

    “Hal ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0252, tentang penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Uckhy. 

    Kebijakan ini lanjut dia, sebagai upaya mencegah kasus TPPO serta melindungi seluruh warga negera Indonesia tanpa membatasi peluang untuk berkarir di luar negeri. 

    “CPMI yang baru mengajukan paspor juga dikenakan tarif nol rupiah, hal ini sesuai Permenkumham Nomor 9 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah dan nol dollar Amerika terhadap pelayanan keimigrasian,” tegas dia. 

    Selain memperketat kebijakan penerbit paspor, Kantor Imigrasi Bekasi juga aktif melakukan edukasi tentang TPPO melalui program Desa Binaan Imigrasi. 

    Kantor Imigrasi Bekasi menjalin kerja sama dengan Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi dengan fokus sosialisasi TPPO kepada perangkat desa, serta pendataan jumlah pekerja migran Indonesia yang berasal dari wilayah tersebut. 

    “Kami berharap, beberapa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah CPMI yang terlibat kasus TPPO,” tandasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Jadi Ketum, Said Saleh Alwaini dinilai mampu pimpin Apjati
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 22:04 WIB

    Elshinta.com – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) gelar acara Munas tanggal 18 – 19 November 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

    Sebanyak 123 pimpinan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia selaku peserta Munas Apjati 2024 secara aklamasi memilih Said Saleh Alwaini menjadi Ketua Umum Apjati periode 2024 – 2029.

    Ketua Panitia Munas Apjati, Anggi Muhammad Nur meyakini, Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini mampu melanjutkan dan mempertahankan prestasi yang dicapai Ketum Apjati periode 2020 – 2024, Ayub Basalamah serta menjalankan program yang telah dicanangkan pengurus sebelumnya.

    “Ketua Umum terpilih, Said Saleh Alwaini pasti bisa mempertahankan prestasi dan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya dan mampu membuat terobosan-terobosan yang lebih baik lagi,” ucapnya.

    Karena, sambung Anggi, Said Saleh Alwaini telah berkecimpung dalam dunia penempatan sudah cukup lama bahkan beliau sebagai Direktur Utama PT Binawan Inti Utama.

    Mengingat pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas, Ketua Divisi Arab Saudi periode 2020 – 2024 ini berharap, Apjati dibawah komando Ketum Said Saleh Alwaini dapat bersinergi lebih baik lagi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan stake holder terkait sehingga berdampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan negara penempatan. 

    “Saya berharap Ketum Said Saleh Alwainia bisa lebih baik lagi bersinergi dangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sehingga dapat membuka peluang penempatan diberbagai negara penempatan seperti di Eropa, Jepang, Korea, New Zealand dan negara lainnya, dan juga meningkatkan perlindungan kepada PMI,” harapnya.

    “Oleh karena itu, Munas Apjati 2024 dengan tema Memperluas Peluang Kerja Global Menuju Indonesia EMAS dapat terwujud,” demikian Ketua Panitia Munas 2024 Anggi Muhammad Nur.

    Diberitakan sebelumnya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam sambutannya melalui video yang ditayangkan dalam Munas Apjati mendorong upaya konsolidasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) guna memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

    Menteri Karding juga menyampaikan dua pesannya untuk APJATI.

    Pertama, APJATI perlu memperkuat kepengurusan di perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya sehingga mereka memiliki kompetensi yang baik dan kompatibel.

    Kedua, APJATI perlu memperkuat akuntabilitas perusahaan-perusahaan anggota sehingga mereka bisa melindungi PMI, katanya seraya menggarisbawahi pentingnya kerja sama pemerintah, perusahaan, dan sektor lain itu terus dikembangkan agar pelayanan, pelindungan, dan kompetensi PMI semakin baik ke depan.

    Menteri Karding juga kembali menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya bahwa peningkatan dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk fokus memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik bagi para PMI.

    Untuk itu, melalui kerja sama yang lebih erat dengan APJATI, Menteri Karding berharap upaya perlindungan bagi PMI itu dapat lebih terkoordinasi sehingga permasalahan yang sering dialami para PMI bisa lebih cepat diatasi.

    “Semoga dengan ini, masalah-masalah pekerjaan migran Indonesia yang selama ini terus terjadi mudah-mudahan semakin hari semakin dapat teratasi,” tutupnya dalam video yang ditayangkan dalam acara Munas Apjati 2024.

    Seperti diketahui, acara Munas Apjati 2024 dihadiri Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan. Kemudian Anggota Komisi IX DPR RI, Dirjen Binapenta, Dubes UEA, Dubes Arab Saudi dan Dubes RI di Malaysia melalui video conference.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),”

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dwiyanto Indiahono menilai bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah (pemda) soal pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi langkah penting.

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan kepada pemda agar ke depannya dapat lebih peduli dengan pengembangan kompetensi pekerja migran yang akan berangkat, dan memastikan bahwa mereka disalurkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah.

    Menurut dia, jika hal tersebut diterapkan maka menjadi bukti bahwa keseriusan negara untuk semakin hadir dalam urusan pekerja migran dari hulu ke hilir.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana sepakat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda).

    “Menjadi tidak elok jika penanganannya tidak melibatkan penguasa daerah,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa tidak hanya pemda, tetapi koordinasi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan di daerah juga menjadi penting untuk melindungi PMI, seperti melibatkan Kepolisian Resor (Polres) atau Komando Distrik Militer (Kodim).

    “Dengan demikian, kehadiran para pihak tersebut menjadi penting agar pekerja migran mendapat perhatian dan pelindungan dari berbagai tindakan yang merugikan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pihak penyalur tetap perlu bertanggung jawab mengenai pelindungan pekerja migran tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia

    Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia

    Indramayu: Pemberdayaan bagi eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi langkah penting dalam membantu beradaptasi dan mengembangkan kehidupan baru setelah PMI kembali ke tanah air. Setelah bekerja di luar negeri, eks PMI banyak menghadapi tantangan untuk membangun kembali kehidupan dan mencapai stabilitas ekonomi di kampung halaman. BRI melalui program BRI Peduli berkomitmen untuk membantu eks PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di luar negeri melalui Program Pemberdayaan Eks PMI.
     
    Kali ini, Program Pemberdayaan Eks PMI menyasar Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Tercatat sebanyak 25 eks pekerja migran mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pemasaran dan branding produk perikanan, serta kegiatan pelatihan lainnya di Indramayu pada 4-5 November 2024.
     
    Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan bahwa program ini bertujuan membekali eks PMI dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, seperti kompetensi untuk memulai usaha atau bagaimana agar mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah air.
     

    “Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, eks PMI akan memiliki kesempatan dalam mengembangkan usahanya atau memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keterampilan mereka. Hal ini nantinya dapat mendorong perekonomian serta kesejahteraan,” ujar Catur.
    “Tidak sedikit eks PMImemulai usaha dengan bermodalkan pengalaman yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri dan belum dilengkapi pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek tertentu dari bisnis. Itulah kenapa, program diharapkan dapat menciptakan kestabilan finansial untuk diri sendiri dan keluarganya serta menyumbang peningkatan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan atas ketersediaan lapangan pekerjaan,” kata Catur menambahkan.
     
    Melalui program ini, diharapkan eks PMI dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi di Indramayu. Kabupaten Indramayu sendiri merupakan salah satu daerah asal PMI terbanyak di Indonesia.
     
    Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2023 terdapat 19.178 eks Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Indramayu dan masih menghadapi sejumlah tantangan setelah kembali ke tanah air, seperti reintegrasi ke masyarakat, pengangguran, dan kurangnya akses ke modal dan sumber daya.
     
    Selama kegiatan pelatihan, eks PMI dari Kab. Indramayu mendapatkan pembekalan tentang membangun mental wirausaha, validasi produk sesuai kebutuhan konsumen, pencegahan pemberangkatan CPMI ilegal, inovasi pengembangan produk berbasis ikan, pemasaran dan branding, legalitas usaha, manajemen keuangan serta demo pembuatan produk olahan perikanan.
     

    Salah satu peserta yang ikut program Pemberdayaan Eks PMI adalah Rosidah. Perempuan berusia 32 tahun ini dulu pernah menjadi pekerja migran di Malaysia selama 4 tahun. Sejak 2017 silam, Rosidah telah memiliki usaha secara legal yang memanfaatkan hasil tangkapan nelayan menjadi produk yang mempunyai nilai dan inovasi.
     
    “Selain faktor ekonomi, awalnya saya memulai usaha ini karena melihat banyak bahan baku melimpah dari hasil tangkapan nelayan yang tidak dimanfaatkan. Dari situ, saya kemudian berinovasi dengan membuat produk olahan. Awalnya saya jual dengan menitipkan ke warung-warung tetangga, kini sudah mulai titip ke tempat oleh-oleh dan swalayan,” tutur Rosidah.
     
    Hal senada juga disampaikan oleh peserta lain dari Desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Kabupaten Indramayu bernama Siti Saniyah. Perempuan berusia 31 tahun ini sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga migran di Yordania selama 4 tahun dan Dubai selama 2 tahun. Kini ia telah memiliki usaha jual ikan segar dari tangkapan suami dari laut yang digelutinya sejak 2017 silam.
     
    “Ikan-ikan segar itu dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, tak jarang kadang ada pengunjung yang datang langsung untuk membeli ikan segar. Berkat adanya program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia dari BRI ini, saya dapat pengalaman yang sangat berharga tentang cara menjalankan usaha hingga motivasi agar tak gampang menyerah. Semoga BRI terus memberikan beragam bentuk bantuan dan pendampingan agar usaha kami terus berkembang,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Sabtu, 2 November 2024 22:29 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    (depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah penari membentuk formasi huruf GSN saat tampil dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah relawan menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Jumat (15/11/2024). Koordinasi tersebut terkait kurang terakomodasinya perlindungan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) dalam undang-undang.

    Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait peralihan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian PPMI. Sementara itu, aturan terkait perlindungan PMI adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu tantangan hukum bagi BP2MI yang kini statusnya berubah menjadi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Salah satu contoh kurang terfasilitasinya perlindungan PMI, menurut Karding adalah skema magang. Pemagang yang melakukan kerja sampingan itu kebanyakan berstatus mahasiswa.

    Kementerian PPMI akan terlibat dalam penyelamatan jika pemagang tersebut tidak berstatus PMI saat terkena musibah. “Jadi, tidak peduli statusnya legal atau ilegal,” ucapnya.

    Dia berharap dapat membuat satu aturan lengkap, semacam omnibus, yang mencakup perlindungan bagi seluruh skema penempatan PMI.

    Karding menegaskan, Kementerian PPMI akan mengajukan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saat ini, Biro Hukum Kementerian PPMI akan menyusun naskah akademik sebagai dasar perubahan UU tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik usulan Menteri PPMI dan sepakat untuk memfasilitasi proses harmonisasinya. Dia mengaku revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 akan banyak beririsan dengan Kemenaker.

    “Banyak-banyaklah berkomunikasi dengan menteri ketenagakerjaan karena ada beberapa kewenangan Kemenaker yang nantinya akan menjadi kewenangan di kementerian Pak Karding,” ungkapnya.

    Supratman menuturkan, PMI yang tersebar di seluruh dunia mencapai hampir 5 juta jiwa. Mereka yang tidak tercatat sebagian besar merupakan tenaga low-skilled workers atau pekerja berketerampilan rendah.

    Dia menilai revisi hukum perlindungan PMI menjadi kepentingan yang mendesak karena perlindungan 5 juta jiwa tersebut tidak maksimal. “Kami akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi harmonisasi pada awal-awal kabinet baru ini,” tegas Supratman.

  • Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 13 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 November 2024

    Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 13 Calon TKI Ilegal ke Malaysia Regional 10 November 2024

    Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 13 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
    Tim Redaksi
    TARAKAN, KOMPAS.com
    – Satreskrim
    Polres Tarakan
    , Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 13 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Nunukan.
    Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, mengungkapkan, “Kami menindaklanjuti informasi adanya pengiriman TKI yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (
    TPPO
    ). Informasi yang kami peroleh, semua ada 13 orang,” dalam pesan tertulisnya pada Sabtu (9/11/2024).
    Awalnya, petugas mengamankan tujuh calon TKI di Pelabuhan SDF, dengan rincian sebagai berikut tiga orang laki-laki, dua orang perempuan, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
    Dari hasil interogasi, para calon TKI tersebut mengaku bahwa mereka akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
    “Pengakuan calon TKI (calo TKI) ilegal yang kami amankan, masih ada 6 orang lagi yang berada di penginapan dan akan menyusul berangkat keesokan harinya,” imbuh Adi Saptia.
    Berbekal informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju penginapan dan berhasil mengamankan enam calon TKI ilegal lainnya.
    Adi Saptia menjelaskan bahwa para calon TKI yang berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, direkrut oleh seorang bernama Z, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    Setelah merekrut para calon TKI di kampung halamannya, Z terlebih dahulu berangkat ke Tarakan untuk menyiapkan segala fasilitas dan kebutuhan para calon TKI.
    “Jadi Z sudah mempersiapkan semua, bagaimana makannya, penginapan, dan keberangkatannya. Saat ini Z sudah kami amankan dan kami lakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
    Tersangka Z diduga bekerja sama dengan pihak lain untuk memberangkatkan para korban yang akan dipekerjakan di luar negeri, dengan membiayai tiket keberangkatan mereka.
    Para korban diberangkatkan melalui jalur tikus, tanpa kepemilikan paspor, sertifikat jaminan sosial, maupun sertifikat kompetensi kerja.
    Akibatnya, para korban tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    Polres Tarakan juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait assessment terhadap korban dugaan TPPO.
    Selain itu, mereka menjalin komunikasi dengan BAZNAS Kota Tarakan untuk permohonan bantuan tempat tinggal (safe house) dan berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan.
    “Untuk saat ini, para korban anak sedang dilaksanakan assessment oleh Dinas Sosial. Dan untuk korban lainnya, akan dilakukan assessment di rumah penampungan. Para korban telah mendapatkan bantuan untuk rumah penampungan dari BAZNAS Tarakan,” kata Adi Saptia.
    Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 13 tiket kapal Pelni dan 1 unit ponsel merek Oppo A12.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bermula dari Video Viral Anak Jenderal

    Bermula dari Video Viral Anak Jenderal

    GELORA.CO – Saling sentil antara calon bupati Indramayu nomor urut dua dan tiga, Lucky Hakim dan Nina Agustina, masih bergulir hingga penyelenggaraan debat Pilkada 2024, Senin (4/11/2024), di Hotel Holiday Inn, Pasteur Bandung, Jawa Barat.

    Hal ini bermula dari insiden pencegatan yang dikatakan Nina terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, saat dirinya berkampanye, Jumat (1/11/2024).

    Menurut Nina, aksi pencegatan itu disebabkan oleh pendukung Lucky Hakim.

    Saat kejadian, kata Nina, ia melihat banyak warga mengendarai motor dan mengenakan seragam pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

    Padahal, Nina menyebut saat itu tak ada kegiatan kampanye paslon nomor urut dua di Desa Tegaltaman.

    “Saya tidak mau kalau di situ terjadi apa-apa, saya tidak mau masyarakat diajak atau terprovokasi dan yang paling mengerikan buat saya adalah jika mereka (warga) dua, dua (menunjukkan dua jari) menabrakkan diri ke mobil saya.”

    “Saya bisa didiskualifikasi dan saya bisa diperiksa,” jelas Nina dalam konferensi pers yang diterima TribunCirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Terkait hal itu, Nina pun mengajak khususnya Lucky Hakim, agar menyelesaikan secara baik-baik apabila memiliki masalah pribadi dengannya.

    Nina mengaku, ia sudah mengajak Lucky untuk membangun kolaborasi yang baik saat mereka sama-sama menduduki kursi kepemimpinan Indramayu di periode sebelumnya.

    Tetapi, saat itu, Lucky memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

    “Jika Anda (Lucky Hakim) punya masalah pribadi, ayo sama-sama selesaikan dan bertemu dengan saya.”

    “Jangan menghancurkan Indramayu yang sedang membangun dan jangan memprovokasi masyarakat Indramayu, tidak perlu menjelekkan saya,” tegas Nina.

    Sebagai informasi, aksi pencegatan itu disebut-sebut menjadi penyebab Nina mengamuk hingga membawa-bawa nama ayahnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Pol Da’i Bachtiar.

    Dalam video yang viral, terlihat Nina meminta seorang warga untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan dirinya adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Mengetahui namanya disebut-sebut Nina Agustina saat klarifikasi, Lucky Hakim memberikan komentar.

    Terkait aksi warga Desa Tegaltaman yang mengacungkan dua jari saat Nina berkunjung, Lucky menilainya sebagai hal biasa.

    Menurutnya, aksi itu menunjukkan isi hati sebenarnya para warga yang menginginkan ganti bupati.

    Karena itu, ia mengaku heran, mengapa Nina mempermasalahkan hal tersebut.

    “Apakah salah kalau ada orang pingin begini (menunjukkan dua jari)? Salahnya di mana?”

    “Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika, misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” beber Lucky, Minggu, dilansir TribunJabar.id.

    Ia pun menegaskan, bukan dirinya yang menggerakan massa untuk melakukan aksi tersebut.

    Sembari menyindir Nina, Lucky mengatakan ia hanya anak tukang bengkel, bukan anak jenderal.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah.”

    “Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” pungkas dia.

    Berlanjut hingga Debat

    Saling sentil antara Nina Agustina dan Lucky Hakim berlanjut hingga debat Pilkada 2024, Senin.

    Saat segmen pertama, Lucky menyinggung kepemimpinan Nina sebagai Bupati Indramayu.

    Ia mengatakan bupati bukan seorang raja yang harus dilayani rakyatnya, namun justru harus melayani.

    “Bu Nina, saya nggak berani menjelekkan, Ibu. (Tapi), selama turun ke masyarakat, saya mendengar langsung keluhan masyarakat, seperti sawah kering, sawah yang gagal panen, dangkal muara, sulitnya melaut, sampai sulitnya perizinan, serta lambatnya perbaikan jalan, bahkan masalah sampah yang kian menumpuk.”

    “Juga masih banyak yang putus sekolah hingga Indramayu berada di posisi daerah termiskin di Jabar,” urai Lucky, Senin.

    Selain mengenai kepemimpinan Nina, Lucky juga bicara semasa dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati, mendampingi putri Da’i Bachtiar itu.

    Menurut Lucky, ia hanya menerima tiga disposisi dari Nina, selama menjabat sebagai Wakil Bupati.

    “Seingat saya ketika menjabat wabup itu tiga kali disposisi, yakni datang ke Bandung bertemu bupati Bandung, lalu ke Bandung bertemu BP2MI, dan terakhir menjadi pemimpin upacara 17 Agustus 2021,” ungkap Lucky.

    Lebih lanjut, Lucky menyebut hal itulah yang membuatnya mengundurkan diri karena tak ingin mendapat gaji buta dari uang rakyat.

    “Saya pun sadar keputusan saya (mundur) bisa memberikan konsekuensinya, semisal karier politik yang buruk.”

    “Tapi, atas nama masyarakat, saya tak tega keuangan Indramayu menjadi boros karena menggaji buta saya, maka saya mundur,” tegas dia.

    Di akhir debat, Lucky menyampaikan permintaan maaf yang ia tujukan untuk paslon lain.

    Ia menyebut, pernyataannya selama debat tak bermaksud menyinggung pihak manapun, melainkan demi Indramayu.

    “Saya mohon maaf, Mbak Nina, kalau misalkan saya salah, saya minta maaf. Saya minta maaf, Pak Kasan, Pak Baher, (atas) tutur kata saya.”

    “Kepada Pak Tobroni, semuanya saya minta maaf kalau saya salah, ini semata-mata demi Indramayu saja,” pungkas dia.

    Nina Agustina: Jangan Menghancurkan Indramayu

    Menanggapi permintaan maaf Lucky Hakim saat debat, Nina Agustina lagi-lagi menyinggung soal masalah pribadi.

    Ia mengatakan, apabila Lucky merasa memiliki masalah pribadi dengannya, maka seharusnya diselesaikan secara pribadi.

    Nina merasa Lucky menyerang dirinya selama debat Pilkada 2024 berlangsung.

    “Tapi ya sudah, masyarakat sudah jeli, masyarakat bisa lihat seperti apa sih pemimpin-pemimpin terbaiknya nanti,” ujarnya, Senin.

    Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menghancurkan Indramayu dengan mencampurkan masalah pribadi dalam Pilkada 2024.

    “Ya mau bagaimana lagi ya, kalau saya dikatakan bahwa saya tidak pernah menyalahkan orang lain ya, tapi ayolah jangan kita menghancurkan masyarakat Indramayu,” tukas Nina