Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Pemerintah Targetkan Kirim 500.000 Tenaga Kerja ke 100 Negara Tujuan Tahun Depan

    Pemerintah Targetkan Kirim 500.000 Tenaga Kerja ke 100 Negara Tujuan Tahun Depan

    Pemerintah Targetkan Kirim 500.000 Tenaga Kerja ke 100 Negara Tujuan Tahun Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    /BP2MI Abdul Kadir Karding menargetkan dapat mengirim 500.000
    pekerja migran Indonesia
    (
    PMI
    ) ke 100 negara tujuan pada tahun depan. 
    Target ini, disebutnya, memang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
    “Kita enggak muluk-muluk, kalau kemarin 287.000 (PMI yang dikirim) kalau bisa di angka 400.000 sampai 500.000 sudah top,” kata Karding di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (23/12/2024).
    Karding mengatakan, pemerintah memiliki 6 negara tujuan utama untuk PMI yaitu Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
    Tak hanya memberangkatkan, Kementerian P2MI juga bertanggungjawab ketika PMI kembali ke Tanah Air.
    “Kita akan dampingi mereka mendorong agar terjadi pemberdayaan. Banyak hal yang bisa kita lakukan, (mulai dari) pelatihan, menyambungkan produk ke pasar modal, dan mencoba melatih manajemen keuangan dan bisnis,” ujarnya.
    Terakhir, Karding mengatakan, terkait pengiriman PMI ke Arab Saudi, pemerintah memberikan dua syarat yaitu, jaminan gaji tinggi, dan perlindungan kesehatan.
    “Arab saudi masih kita kaji, prinsipnya kalau kita buka harus dua hal pertama gajinya tinggi, perlindungan kesehatan, perlindungan terhadap tenaga kerja paripurna,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek PMI di Hari Migran

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan diri pada peningkatan literasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem pendukungnya.

    Lewat program bertajuk “Dekati Kami”, BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung di kantong-kantong PMI seperti Lombok dan Cirebon.

    Kehadiran mereka untuk membangun kesadaran sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa, soal berbagai risiko yang mungkin dialami saat berada di negara penempatan.

    Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, dalam memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran secara aman dan nyaman sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

    Dalam kegiatan yang digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengingatkan para CPMI untuk selalu menempuh jalur resmi agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Berdasarkan data hingga penghujung November, terdapat 614 ribu PMI yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati posisi kedua penyumbang kepesertaan PMI terbanyak yakni sebanyak 8 ribu pekerja.

    “Dengan blusukan ke kantong-kantong PMI ini, kita sama-sama menyadari bahwa pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi negara. Kita di sini berpartisipasi dan sekalian juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para PMI,” kata Roswita dikutip Rabu (18/12).

    “Dalam rangkaian ini kami pun melakukan edukasi kepada calon pekerja yakni siswa siswi SMK di Lombok Timur yang kita harapkan ke depan mereka akan menjadi pekerja mandiri maupun PMI, sehingga penting bagi mereka juga untuk memahami fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Roswita.

    Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan wajib mendapatkan perlindungan dari negara.

    “Profesi yang satu dengan profesi yang lain tentu tidak bisa dibanding-bandingkan tetapi pasti saling membutuhkan, yang penting apapun profesi kita, harus profesional dan negara berkewajiban untuk melindunginya,” ujarnya.

    “Kita tidak khawatir lagi untuk menjadi PMI yang penting menjadi PMI yang prosedural. Karena hanya PMI yang prosedural itulah yang bisa kita siapkan, lalu kita jamin perlindungannya, baik di dalam negeri, di luar negeri, termasuk keluarga pekerja migrannya,” katanya.

    Bukti nyata perlindungan Jamsostek

    Manfaat perlindungan jaminan sosial telah dirasakan oleh banyak PMI dan keluarga mereka. Salah satunya Fitriawati, ahli waris Sapo An, PMI asal Lombok Barat yang meninggal dunia di Malaysia.

    Ia memanfaatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) untuk memperluas ladang jagung dan menopang perekonomian keluarga pasca ditinggal sang suami tercinta.

    Hal serupa turut dirasakan Suryani. Ibu dari seorang PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi modal baginya melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.

    Hal ini tentu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan seluruh warganya tetap dapat hidup layak pasca ditinggal tulang punggungnya.

    Manfaat yang kian optimal

    Roswita juga menjelaskan bahwa pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, jumlah manfaat perlindungan PMI meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru serta 9 manfaat yang nilainya bertambah.

    “Seluruh manfaat ini didesain untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air. Lama perlindungannya bisa sampai 30 bulan dengan asumsi kontrak kerja selama 2 tahun,”ujar Roswita.

    Selain getol melakukan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan.

    Roswita menjabarkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik khusus PMI yang dapat diakses lewat eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

    “Kami juga telah bersinergi dengan Kementerian Pelindungan PMI dalam pendaftaran pelindungan jaminan sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal peduli WNI, Kementerian Luar Negeri,”imbuhnya.

    Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 239 Unit Layanan di Kabupaten/Kota, dimana 4 Unit Layanan diantaranya berada di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darusslam.

    Serta yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pelindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di beberapa Bandara Internasional yakni Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB, dan Yogyakarta.

    Beragam kemudahan ini menurut Roswita merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

    “Perlindungan PMI memang merupakan kerja kolaborasi oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang erat antar berbagai pihak terkait sehingga diharapkan upaya kita bersama ini menjadi langkah yang baik dan mendapat ridha Allah SWT, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi para pahlawan devisa negara, sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Roswita.

    (inh/inh)

  • Sepanjang 2024, Jumlah Pengaduan PMI Terbanyak dari Arab Saudi

    Sepanjang 2024, Jumlah Pengaduan PMI Terbanyak dari Arab Saudi

    Sepanjang 2024, Jumlah Pengaduan PMI Terbanyak dari Arab Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (BP2MI) Sri Andayani mengungkapkan bahwa sepanjang
    tahun 2024
    , jumlah pengaduan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak berasal dari
    Arab Saudi
    .
    Dari data yang dihimpun, terdapat total 15.307 pengaduan dari PMI di Arab Saudi antara Januari hingga 5 Desember 2024.
    “Yang pertama ini Arab Saudi paling banyak untuk pengaduan,” kata Yani dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan untuk memperingati Hari Migran Sedunia 2024, Rabu (18/12/2024).
    Setelah Arab Saudi, negara dengan jumlah
    pengaduan PMI
    terbanyak adalah Malaysia, yang mencatatkan 11.533 pengaduan.
    Selanjutnya, Taiwan dengan 4.038 pengaduan, Uni Emirat Arab 3.117, dan Hongkong 1.728 pengaduan.
    Singapura menempati urutan keenam dengan 1.520 pengaduan, diikuti oleh Yordania dengan 1.378 pengaduan.
    Sementara itu, Syria, Oman, dan Qatar masing-masing mencatatkan 1.296, 865, dan 845 pengaduan.
    Yani juga menjelaskan bahwa dari total pengaduan PMI yang tercatat dari Januari hingga 5 Desember 2024, 750 di antaranya adalah perempuan dan 712 laki-laki.
    Berdasarkan klasifikasi, terdapat 985 pengaduan non prosedural, 265 pengaduan prosedural, dan 212 pengaduan lainnya.
    Lebih lanjut, Yani memaparkan bahwa jumlah PMI yang terdaftar sejak tahun 2007 hingga 4 Desember 2024 mencapai 5.184.369 orang.
    PMI tersebut tersebar di berbagai negara, dengan yang terbanyak berada di Malaysia sebanyak 1.410.741 orang.
    Taiwan menempati posisi kedua dengan 1.049.149 PMI, diikuti oleh Hongkong dengan 1.033.487 orang, Arab Saudi dengan 462.821 orang, dan Singapura sebanyak 338.341 orang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihadiri Gibran, Pengurus Pusat Pemuda Katolik 2024-2027 Resmi Dilantik – Halaman all

    Dihadiri Gibran, Pengurus Pusat Pemuda Katolik 2024-2027 Resmi Dilantik – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 resmi dilantik di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta pada Selasa (17/12/2024). 

    Pelantikan dilakukan oleh Ketua KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC. Turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menyampaikan komitmen organisasi untuk mengawal pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. 

    Gusma mengatakan, dalam Kongres ke-19 di Palangkaraya, Pemuda Katolik mengangkat tiga isu strategis, yaitu stunting dan gizi buruk, pekerja migran, serta lingkungan hidup. 

    Dia menegaskan, Pemuda Katolik siap terlibat aktif dalam program penanganan stunting, salah satunya dengan mendukung program makan bergizi gratis di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

    Selain itu, kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait perlindungan pekerja migran akan terus diperkuat. 

    “Terima kasih kepada senior-senior di Polri karena begitu responsif dan cepat dalam menangani aduan masyarakat yang kami sampaikan secara langsung, sehingga kasus Kriminalisasi terhadap Romo Pascal (Chrisanctus Paschalis) pun bisa selesai dengan cepat,” kata Gusma dalam sambutannya.

    Di bidang lingkungan hidup, kata dia, Pemuda Katolik akan mengembangkan bank sampah digital yang telah berjalan di Komisariat Daerah (Komda) Banten untuk diterapkan secara nasional.

    Dalam sambutannya, Gibran menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemuda Katolik dalam berbagai isu strategis.

    “Saya senang sekali, teman-teman Pemuda Katolik berkomitmen untuk menjadi, mengawal dan bersinergi dengan visi dan misi dan program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

    Dia juga menekankan pentingnya peran anak muda dalam mengatasi permasalahan bangsa. 

    “Jadi tadi Mas Gusma sudah bicara masalah stunting terutama di area 3T dan juga permasalahan lain yang memang harus segera diselesaikan dan saya kira yang namanya masalah kemiskinan, stunting, apapun itu pasti bisa diakselerasi jika anak-anak mudanya terlibat,” tuturnya.

    Kepengurusan Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 diketuai Stefanus Asat Gusma, lalu Lorensius Purba sebagai Sekretaris Jenderal, dan Wendi Jayanto Lie sebagai Bendahara Umum.

    Sementara para wakil ketua umum di antaranya Ignatius Ganjar Tri Hantoro, Freddy Simamora, dan Robertus Bondan Wicaksono.

     

     

  • Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak Megapolitan 17 Desember 2024

    Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berjanji menindak tegas calo-calo yang membantu keberangkatan pekerja imigran Indonesia yang tak sesuai prosedur.
    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyebut, langkah tersebut bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum bagi PMI.
    “Salah satu cara mengurangi
    unprosedural
    adalah calo-calo ini kita selesaikan. Calo, baik perorangan maupun kelompok, atau kedok institusi. Penegakan hukum,” kata Karding di gedung BP2MI, Pancoran, Selasa (17/12/2024).
    Karding mengungkap, pemberangkatan PMI melalui calo menduduki posisi teratas dalam hal keberangkatan pekerja migran tidak sesuai prosedur atau unprosedural.
    Banyak calo yang mendatangi warga di desa-desa untuk melakukan perekrutan langsung. 
    Menyikapi ini, Karding mengatakan bakal membangun sistem pendaftaran satu pintu untuk calon pekerja migran Indonesia. Prosedur demikian diharapkan menjamin keamanan pekerja.
    “Jadi siapa pun yang mau bekerja di luar negeri, itu harus teregister supaya masuk di data kami. Kalau dia masuk, maka kita bisa mantau dia kerjaannya apa, bekerja di mana, siapa yang ngirim, lalu jabatan pekerjaannya apa, terlindungi atau enggak di sana,” tambah Karding.
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.
    “Jadi tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprosedural terlalu banyak,” kata Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat ditemui di Kantor Kementerian PPMI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
    Berdasarkan data pada 2017, ada 4,3 juta PMI yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.
    Mereka diberangkatkan lewat bandara dan pelabuhan, juga di jalan-jalan “tikus” yang menjadi rentan perdagangan orang.
    “Oleh karena itu, salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalisir kejadian ini,” kata Karding.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KP2MI Berangkatkan 400 Pekerja Migran ke Korea Selatan, Skema G to G

    KP2MI Berangkatkan 400 Pekerja Migran ke Korea Selatan, Skema G to G

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberangkatkan 400 PMI ke Korea Selatan dengan skema government to government (G to G) pada Senin (16/12) dan Selasa (17/12).

    Keberangkatan ini jadi yang terakhir di tahun 2024. Adapun sepanjang tahun ini, pemerintah sudah menempatkan PMI ke Korea Selatan sebanyak 10.111 orang.

    “Kedua penerbangan ini merupakan penerbangan terakhir di tahun 2024,” ujar Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Seriulina Tarigan, dalam konferensi pers di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Senin (16/12), dikutip dari keterangan tertulis.

    Seriulina menjelaskan jumlah PMI yang dikirim ke Korsel pada tahun ini menurun karena kondisi ekonomi di negara tersebut juga tengah menurun. Pada 2023, ada 11.570 PMI yang dikirim ke Korsel.

    Namun, jumlah penempatan PMI ke Korea Selatan tahun 2024 merupakan yang tertinggi dibandingkan penempatan G to G ke negara lainnya, seperti Jepang.

    “Ke Jepang kita hanya memberangkatkan tahun ini adalah 311 pekerja migran dan demikian juga ke Jerman tahun ini juga menampakkan 111 PMI,” tuturnya.

    Bertalian dengan itu, Seriulina mengatakan saat ini KP2MI tengah menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Seoul dan pimpinan HRD Korea di Jakarta untuk membahas lebih lanjut soal regulasi penempatan PMI.

    Bahkan, kata dia, kementerian sudah mengagendakan rapat dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia dalam waktu dekat. Pemerintah ingin membahas sejumlah hal mengenai tata kelola penempatan PMI, salah satunya berkaitan dengan roster.

    Roster adalah suatu sistem yang mencatat data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat diseleksi dan dipilih oleh Calon Pemberi Kerja (Sajang/Majikan) di Korea Selatan.

    “Dalam waktu dekat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI di Seoul untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Korea Selatan guna membahas data roster tersebut di atas serta hal-hal lain dalam memperbaiki tata kelola penempatan PMI skema G to G ke Korea Selatan,” ucapnya.

    Seriulina mengungkapkan kondisi roster G to G Korea Selatan per 13 Desember 2024, tercatat sebanyak 13.611 CPMI. Jumlah itu terdiri dari lulusan tahun 2022 sebanyak 1.153 CPMI.

    “Artinya tinggal 14 persen dari jumlah roster yang di-approval yang ada di roster,” jelas dia.

    Kemudian, lulusan tahun 2023 sebanyak 5.487 CPMI atau 32 persen dari jumlah roster approval. Sedangkan lulusan 2024 sebanyak 6.971.

    Seriulina menyebut jumlah lulusan 2024 masih akan terus bertambah. Mengingat pengumuman kelulusan gelombang keempat atau yang terakhir, baru dilakukan minggu lalu.

    “Sehingga kelulusan gelombang keempat ini, saat ini sedang melakukan proses untuk lamaran online atau untuk sending (dokumen),” kata Seriulina.

    “Nah, secara umum jika melihat roster lulusan tahun yang lama, yaitu tahun 2022 dan 2023, maka jumlah roster yang tersisa itu sebanyak 6.640 (CPMI) atau hanya sekitar 26 persen dari yang di-approval, jadi kurang dari 30 persen,” tambahnya.

    Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Mocharom Ashadi, menegaskan penempatan PMI ke Korsel masih mengacu pada aturan yang lama. Ia menuturkan pemerintah masih menyusun regulasi baru soal penempatan CPMI di Korsel.

    “Jadi kebijakan enggak ada yang baru untuk G to G Korea, masih menggunakan kebijakan dari regulasi yang lama. kebijakan dari BP2MI yang lama,” kata Mocharom Ashadi.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kemlu RI: Mayoritas WNI di Suriah Pekerja Migran Ilegal

    Kemlu RI: Mayoritas WNI di Suriah Pekerja Migran Ilegal

    ERA.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriah merupakan pekerja migran ilegal.

    “Mayoritas WNI kita yang ada di sana itu adalah pekerja migran. Terutama yang bekerja di sektor domestik. Dan kami dapat pastikan bahwa seluruh pekerja migran sektor domestik tersebut berangkat tidak sesuai prosedur,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam press briefing di Gedung Palapa Kemlu RI, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Keberadaan WNI yang bekerja sebagai migran ilegal di Suriah itu dikatakan Judha lantaran negara tersebut tertutup. Bukan hanya itu saja, Judha juga menjelaskan sebagaian besar pekerja migran ilegal itu tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan maupun BP2MI.

    “Karena Suriah merupakan negara yang tertutup bagi penempatan pekerja migran sektor domestik,” jelasnya.

    Selain tidak terdaftar di Kemenaker dan BP2MI, para pekerja migran ilegal juga kemungkinan besar mengalami kesulitan untuk melaporkan diri.

    Judha pun menekankan kembali agar WNI yang berada di Suriah maupun pihak keluarga untuk melapor kepada Kementerian Luar Negeri.

    “Mungkin mereka juga memiliki akses yang terbatas untuk melakukan lapor diri. Sehingga peran aktif dari keluarga untuk lapor ke hotline Kementerian Luar Negeri itu sangat-sangat diharapkan,” tegasnya.

    Sejauh ini Kementerian Luar Negeri RI sudah melakukan evakuasi terhadap 65 warga negara Indonesia dari Suriah. Proses evakuasi ini dilakukan usai rezim Bashar al-Assad digulingkan dari jabatannya.

  • Kemnaker dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 21 TKI Ilegal ke Timur Tengah – Page 3

    Kemnaker dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 21 TKI Ilegal ke Timur Tengah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

    Melalui 2 sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah.

    “Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (15/12/2024).

    Sidak Petama di Bandara Soetta

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan bahwa sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

    Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran Indonesia asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

    “Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural,” ujar Yuli.

     

  • 21 Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Begini Kronologinya

    21 Calon PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah, Begini Kronologinya

    Jakarta

    Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah. Hal ini ditemukan usai tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

    Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi mengatakan pihaknya mendapat aduan masyarakat terkait adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

    “Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Fahrurozi dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Fahrurozi menjelaskan, tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat. Tim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati.

    “Tim gabungan sempat melakukan wawancara, memeriksa dokumen, dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan tersebut dan disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah. Selanjutnya tim dan 16 terduga calon pekerja migran nonprosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP),” jelasnya.

    Fahrurozi menyebut ke-16 orang korban penempatan nonprosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenagakerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdangan orang (TPPO).

    “Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” imbuh Fahrurozi.

    Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa), Yuli Adiratna, menjelaskan bahwa sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

    Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan 5 calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.

    “Saat ini kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural,” kata Yuli.

    Kemudian sidak kedua dilakukan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka, Sabtu (14/12/2024). Melalui sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.

    (acd/acd)

  • Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Jakarta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam. PMI itu adalah Musripah (42) yang sempat koma ketika bekerja di Malaysia.

    Karding mendapat informasi ini dari laporan BP3MI Kepulauan Riau. Sebelumnya, Musripah koma dan dirawat di Malaysia sebab mengalami pecah pembuluh darah.

    “Saya menengok ibu Musripah salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat unprocedural, bekerja di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” kata Karding seusai menjenguk Musripah di RS Awal Bros, Batam, Kepri, Sabtu (8/12/2024).

    Kendati Musripah berangkat secara ilegal, Kementerian BP2MI akan membantu pembiayaan rumah sakit perempuan asal Malang, Jatim tersebut. Dia pun mengingatkan pada calon PMI yang hendak bekerja agar berangkat sesuai prosedur.

    “Seluruh proses pembiayaan rumah sakit sampai nanti dia pulang akan diurus Kementerian. Kita sengaja hadir di sini agar mengirim pesan ke publik bahwa besok-besok mau bskerja ke luar negeri harus sebaiknya sesuai prorsedur. Supaya pemerjntah negara bisa melindungi, bisa hadir dalam konteks ini,” kata dia.

    Karding menegaskan, Kementerian P2MI semaksimal mungkin bakal membantu Musripah sebab dia merupakan warga negara Indonesia.

    (maa/maa)