Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Pemerintah Telusuri Identitas 5 WNI yang Ditembak Petugas Otoritas Maritim Malaysia

    Pemerintah Telusuri Identitas 5 WNI yang Ditembak Petugas Otoritas Maritim Malaysia

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama KBRI Kuala Lumpur masih menelusuri identitas lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

    Kelima PMI ditembak oleh petugas patrol otoritas maritam Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Seorang tewas, satu kritis, dan tiga lainnya luka-luka.

    “Kementerian P2MI terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapat perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani kepada Beritasatu.com di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

    Politikus Golkar itu melanjutkan saat ini timnya sedang menelusuri identitas kelima korban serta daerah asalnya di Indonesia.

    “Saat ini kementerian sedang menelusuri asal daerah dari para korban untuk dilakukan pendampingan,” ujar Christina.

    Menurutnya, para korban tidak membawa identitas dan data diri saat terjadi penembakan.

    “Mereka memang kebetulan tidak membawa identitas sehingga data itu tidak ada. Tetapi, kami sedang melakukan penelusuran dengan dibantu atase polisi juga untuk mengetahui asal dari mana, lalu siapa keluarganya, namanya, bekerja di mana, seperti itu,” tuturnya.

    Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase polisi di KBRI Kuala Lumpur mendorong akses kekonsuleran untuk menjenguk para korban. 

    Para WNI yang terluka akibat penembakan itu sekarang masih dirawat di beberapa rumah sakit di Malaysia.

    “Ada beberapa rumah sakit, ada tiga orang di rumah sakit daerah Selangor dan satu lagi juga di rumah sakit yang dekat juga dengan Tanjung Rhu, sama masih di Selangor juga,” kata Christina.

    Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus penembakan lima WNI oleh petugas patroli APMM. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka harus dihukum secara tegas.

    Kementerian P2MI akan bertemu dengan dengan Pemerintah Malaysia guna membahas kasus penembakan terhadap lima PMI tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

  • Kronologi 5 WNI Ditembak Petugas Otoritas Maritim Malaysia, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Kronologi 5 WNI Ditembak Petugas Otoritas Maritim Malaysia, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-luka

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan kronologi penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh petugas patroli dari Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

    Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan penembakan lima PMI terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

    “Kronologi kejadiannya berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati adanya kapal berisi lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari,” kata Christina kepada wartawan di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

    Akibat penembakan itu, seorang PMI meninggal dunia dan seorang kritis, dan tiga lagi terluka.

    “Tiga PMI lainnya diinformasikan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” tutur Christina.

    Kementerian P2MI mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia terhadap lima warga Indonesia tersebut. 

    Kementerian P2MI mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya seorang seorang PMI akibat penembakan oleh oknum petugas otoritas Maritim Malaysia dan mendoakan empat korban lainnya yang masih dirawat segera diberikan kesembuhan.

  • 5 WNI Ditembaki di Perairan Malaysia hingga 1 Orang Tewas, Kementerian P2MI Desak Pengusutan Tuntas

    5 WNI Ditembaki di Perairan Malaysia hingga 1 Orang Tewas, Kementerian P2MI Desak Pengusutan Tuntas

    Jakarta-Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak Pemerintah Malaysia mengusut  penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menyayangkan kasus penembakan oleh otoritas maritim Malaysia pada Jumat (24/1/2025) dini hari tersebut, sehingga menewaskan seorang PMI. 

    “Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini, dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujar Christina kepada Beritasatu.com di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).

    Kementerian P2MI akan bertemu dengan dengan Pemerintah Malaysia guna membahas kasus penembakan terhadap lima PMI tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

    Christina mengatakan negara senantiasa hadir memperhatikan, melindungi serta bersikap tegas menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja migran.

    “Kementerian P2MI akan mendorong adanya pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Termasuk cara-cara penanganan migran unprosedural secara manusiawi,” katanya.

  • Bandung Barat Jadi Pengirim Pekerja Migran Ilegal Terbesar Keempat di Jabar

    Bandung Barat Jadi Pengirim Pekerja Migran Ilegal Terbesar Keempat di Jabar

    JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran ilegal (PMI) terbanyak di Jawa Barat (Jabar).

    Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bandung Barat, periode 2024 hingga Januari 2025, sebanyak 68 warganya memilih bekerja sebagai PMI atau non-prosedural.

    Dari data tersebut, sedikitnya terdapat 7 negara yang menjadi pilihan para PMI Bandung Barat untuk bekerja diantaranya, timur tengah, seperti Arab Saudi dan Dubai. Sementara di kawasan Asia meliputi Malaysia, Taiwan, Jepang, dan Kamboja.

    Dengan jumlah tersebut menjadikan wilayah Kabupaten Bandung Barat sebagai penyumbang pekerja migran ilegal ke-empat terbanyak di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Menteri Abdul Kadir Karding Sosialisasikan Program Pekerja Migran di B-Universe

    Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani mengatakan, rata-rata permasalahan yang dialami PMI ilegal di negara dimana mereka di berkerja cukup beragam, seperti tindakan kekerasan oleh majikan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pembunuhan.

    Disnakertrans KBB juga mencatat dari 68 PMI ilegal, 11 orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian lima diantaranya dikuburkan di Arab Saudi.

    “Ada TPPO, lalu juga ada di negara penempatannya dia mengalami kecelakaan kerja, gajih tidak dibayarkan itu akibat dari PMI ilegal. Jadi yang terdata itu memang berdasarkan laporan keluarga,” kata Dewi Andani saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    Dijelaskan pemerintah daerah hanya bisa mendeteksi PMI non-prosedural tatkala muncul permasalahan di tempat kerjanya.

    “Memang menurut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung Barat jadi salah satu penyumbang keempat terbesar PMI ilegal di Jabar. Ini diketahui setelah banyaknya laporan penelantaran, kekerasan, hingga hilang kontak,” ujarnya.

    Menurut Dewi maraknya PMI ilegal asal Bandung Barat dipicu karena rendahnya edukasi masyarakat serta tingginya desakan ekonomi. Warga Bandung Barat tak punya pilihan ketika berada dalam kondisi serba kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke bank emok atau pinjaman online.

    Maka, jalan pintas menjadi PMI ilegal terpaksa ditempuh karena menjanjikan gaji besar atau uang muka jaminan. Masalah lainnya ternyata banyak penyalur atau calo di setiap desa yang menawarkan bekerja di luar negeri secara instan dan mudah.

  • KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia dari tindakan eksploitasi, kekerasan maupun penipuan.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen KP2MI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan KKP dalam tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran, sehingga pekerja migran sektor kelautan dan perikanan dapat terlindungi dengan lebih baik,” kata Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    Rudi menyampaikan bahwa kolaborasi itu untuk mendapatkan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rudy.

    Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa kerja sama KKP dengan KP2MI bertujuan melindungi awak kapal perikanan Indonesia pada semua proses, meliputi asistensi kepada pelaksana perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan, serta koordinasi dalam proses perizinan berusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bidang awak kapal perikanan.

    Selain itu, meliputi pemetaan sebaran pelaksana perekrutan dan penempatan AKP Indonesia untuk bekerja di kapal perikanan berbendera asing hingga memastikan setiap awak kapal perikanan Indonesia yang akan ditempatkan di kapal perikanan berbendera asing telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Rudy menjelaskan dengan hadirnya kerja sama ini diharapkan mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan Indonesia.

    “Kerja sama ini penting karena pekerja migran sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara kongkrit bagi pendapatan negara dan produktifitas ekonomi,” kata Rudy pula.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berharap dengan kerja sama antara KKP dan KP2MI/BP2MI akan meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia, salah satunya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Kementerian ini tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu kami melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk saling berkolaborasi. Kami berharap untuk bersinergi dan bergandeng tangan untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan.

    Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar

    Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar

    Indramayu, Beritasatu.com – Mantan anggota DPRD Indramayu 2014-2019 Robiin diduga disekap dan disiksa di Myanmar untuk dijadikan penipu online atau scammer. Robiin bersama tiga WNI mengunggah video di media sosial, meminta tolong kepada pemerintah agar membebaskan mereka.

    “Kepada Bapak Prabowo, presiden baru kami, tolong kami pak di Myanmar. Kami disekap, kami disiksa, tolong pak, tolong pak,” kata seorang WNI dalam video bersama Robiin yang sempat viral.

    Bupati Indramayu Nina Agustina telah berkoordinasi dengan institusi terkait untuk memulangkan Robiin bersama para WNI lainnya yang diduga jadi korban penyiksaan oleh komplotan scammer di Myanmar.

    “Kita terus pantau dan menjalin komunikasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Polda Jawa Barat dan semua institusi yang bertujuan agar Robiin dapat segera pulang ke Tanah Air,” katanya kepada Beritasatu.com, Sabtu (18/1/2025).

    Nina mengatakan Pemkab Indramayu terus berusaha memulangkan Robiin dan para WNI lainnya.

    “Kita terus bertekad agar Robiin segera dipulangkan, berbagai upaya akan kita lakukan,” katanya terkait mantan anggota DPRD Indramayu yang disiksa di Myanmar.

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (PPMI), Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut, penerapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah belum efektif.
    Sebab, kata dia, meski moratorium itu telah diterapkan sejak 2015, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat secara ilegal ke sana.
    “Ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi atau masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” ujar Dzulfikar di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Kemarin, sebanyak 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025) malam. Mereka dideportasi karena masalah keimigrasian, mulai dari tidak memiliki dokumen tinggal resmi hingga
    overstay
    .
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa sebagian besar dari 211 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur. 
    “Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal melalui jalur nonprosedural. Mereka kemudian menjadi
    undocumented
    di Arab Saudi, sehingga rentan terhadap penahanan atau deportasi,” jelas Judha.
    Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak oleh bujukan oknum yang menawarkan keberangkatan ke Timur Tengah secara ilegal.
    “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan yang berlaku. Berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran adalah hak, tetapi harus dilakukan melalui prosedur resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,” tegas Yuda.
    Sebelumnya, Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan
    pekerja migran Indonesia
    (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI Dicek Kesehatan untuk Cegah Penyebaran HMPV Usai Dideportasi dari Arab Saudi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi menjalani pemeriksaan kesehatan ketat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
    Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang marak.
    Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa seluruh WNI yang tiba diperiksa sesuai protokol oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
    “Sesuai dengan prosedur, jadi mereka kan sudah melalui KKP, Karantina Kesehatan, termasuk
    screening
    kesehatan terkait virus HMPV. Pemeriksaan dilakukan seperti prosedur saat pandemi Covid-19,” ujar Judha di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (12/1/2025).
    Adapun proses pemeriksaannya meliputi profil kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi baik sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
    Menurutnya, hasil pemeriksaan langsung tersedia setelah screening, sehingga WNI yang sehat dapat melanjutkan perjalanan. Prosedur ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit di Indonesia.
    “Kami memastikan mereka yang tiba dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
    Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi Karena Tak Punya Dokumen Resmi hingga Overstay Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi Karena Tak Punya Dokumen Resmi hingga Overstay
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (
    WNI
    ) dideportasi dari
    Arab Saudi
    karena pelanggaran keimigrasian, seperti
    overstay
    dan tinggal tanpa dokumen resmi.
    Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
    Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha menjelaskan bahwa sebagian besar WNI tersebut telah lama berada di Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
    “Mayoritas dari mereka tinggal di Saudi secara
    undocumented
    , termasuk
    overstay
    . Mereka tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah berada di detensi imigrasi Sumaisi sebelum dipulangkan melalui kerja sama dengan KJRI Jeddah,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
    Menurut dia, sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur.
    Mereka diketahui telah tinggal di Arab Saudi selama bertahun-tahun, bahkan sebelum moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah diberlakukan pada 2015.
    “Beberapa di antara mereka sudah berada di sana lebih dari 10 tahun, sebelum moratorium diberlakukan. Sebagian juga membawa anak yang lahir di Arab Saudi,” kata dia.
    Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
    “Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Zulfikar Ahmad Tawalla yang hadir di lokasi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
    “Kami sangat prihatin bahwa masih banyak warga kita yang nekat berangkat secara ilegal ke negara-negara yang masih dalam moratorium penempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan sesuai prosedur dan undang-undang,” tegasnya.
    Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming keberangkatan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Ada Moratorium ke Saudi, PPMI Sebut Masih Ada WNI Nekat ke Arab Saudi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Januari 2025

    211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 12 Januari 2025

    211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
    Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
    “Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211
    pekerja migran
    kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
    Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
    “Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
    Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
    “Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Perlindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
    Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
    “Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima,” kata Karding, Sabtu (11/1/2025).
    Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
    Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
    Sedangkan, dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.