Kementrian Lembaga: BP2MI

  • Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    Viral Tagar Kabur Aja Dulu, ini Cara Jadi Pekerja Migran Indonesia sesuai Prosedur Disertai Haknya

    TRIBUNJATIM.COM – Tren tagar Kabur Aja Dulu diserukan warganet di media sosial Instagram dan X.

    Hal tersebut dikaitkan dengan kebutuhan lapangan kerja yang tidak berimbang dengan ketersediannya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kemunculan #KaburAjaDulu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Dia tidak memungkiri, kesempatan WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka lebar.

    “Tanggapannya, ya itu ini kan netizen terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/2/2025). 

    Kendati demikian, WNI yang ingin bekerja di luar negeri disarankan memiliki keterampilan yang memadai agar mendapat gaji dan pekerjaan yang layak.

    Selain itu, mereka juga perlu mengetahui hak-hak yang diperoleh sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

    Lantas, apa saja hak-hak yang didapatkan PMI?

    Hak Pekerja Migran Indonesia

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dan meneripa upah di luar negeri disebut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    PMI bisa juga diartikan sebagai individu yang pergi ke luar negeri dengan tujuan untuk bekerja dan mendapatkan upah dari pekerjaannya.

    Merujuk Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2017, setiap calon pekerja migran Indonesia memiliki hak sebagai berikut:

    Mendapat pekerjaan di luar negeri dan memilih pekerjaan sesuai dengan kompetensi
    Memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja
    Memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri
    Memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi serta perlakuan tanpa diskriminasi pada saat sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja
    Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut
    Memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan
    Memperoleh perlindungan dan bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat
    Memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja
    Memperoleh akses berkomunikasi
    Menguasai dokumen perjalanan selama bekerja
    Berserikat dan berkumpul di negara tujuan penempatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tujuan penempatan
    Memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan
    Memperoleh dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia.

    Ilustrasi paspor. (Unsplash/ConvertKit via Tribun Travel)

    Tak hanya calon pekerja migran Indonesia, keluarga yang bersangkutan juga berhak atas hal-hal berikut ini:

    Memperoleh informasi mengenai kondisi, masalah, dan kepulangan PMI
    Menerima seluruh harta benda PMI yang meninggal di luar negeri
    Memperoleh salinan dokumen dan Perjanjian Kerja Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau
    Pekerja Migran Indonesia
    Memperoleh akses berkomunikasi.

    Syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia

    Tidak semua warga Indonesia bisa menjadi pekerja migran Indonesia.

    Hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2017 yang bisa menjadi PMI.

    Berikut syarat untuk kerja di luar negeri:

    Berusia minimal 18 tahun
    Memiliki kompetensi
    Sehat jasmani dan rohani
    Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial
    Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

    Daftar sesuai prosedural

    Tak sedikit pekerja yang memutuskan bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal atau biasa disebut dengan PMI Non Prosedural.

    PMI Non Prosedural adalah WNI yang bekerja di luar negeri dengan tidak melalui prosedur penempatan PMI yang benar.

    Misalnya, dengan memalsukan dokumen dan memanipulasi data, mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI, tidak menggunakan visa kerja, dan melalui bantuan oknum ilegal baik kelompok maupun perorangan.

    Perlu dicatat, PMI Non Prosedural sangat berisiko karena rentan terjadi tindak penipuan dan eksploitasi.

    Selain itu, PMI Non Prosedural juga tidak terjamin keamanan dan perlindungannya oleh hukum di negara tempat bekerja.

    PMI Non Prosedural sering kali digaji dengan sangat rendah bahkan ada yang tidak menerima upah. Mereka juga dibatasi hak-haknya.

    Dilansir dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, berikut ini cara untuk menjadi PMI sesuai dengan prosedur:

    Cari informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI), atau kunjungi Sistem Informasi Pasar Kerja Luar Negeri/Pendaftaran Pencaker di laman https://jobsinfo.bp2mi.go.id/
    Ikuti penyuluhan oleh petugas P3MI bersama Disnaker Kabupaten/Kota, BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Mendaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota
    Ikut proses seleksi yang dilakukan oleh P3MI dan Disnaker Kabupaten/Kota
    Menandatangani perjanjian penempatan dengan P3MI yang disahkan oleh Disnaker Kabupaten/Kota
    Pastikan berdokumen lengkap
    Pahami isi sebelum menandatangani perjanjian kerja yang telah mendapat persetujuan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan khusus Taiwan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI)
    Wajib mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) dari BP3TKI, LP3TKI, P4TKI
    Terdaftar di dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOKTKLN). SISKOKTKLN adalah Sistem pendataan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri
    Setelah tiba di Negara Penempatan, melapor ke Perwakilan RI di negara penempatan
    Setelah Kontrak Kerja berakhir, kembali ke tanah air dan Khusus bagi PMI bermasalah, melapor ke Petugas BP3TKI, LP3TKI, P4TKI di Bandara/Pelabuhan.

    Itulah informasi terkait hak Pekerja Migran Indonesia sebelum Anda memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 1
                    
                        Soal #KaburAjaDulu, Wamenaker: Kabur Sajalah, kalau Perlu Jangan Balik Lagi
                        Nasional

    1 Soal #KaburAjaDulu, Wamenaker: Kabur Sajalah, kalau Perlu Jangan Balik Lagi Nasional

    Soal #KaburAjaDulu, Wamenaker: Kabur Sajalah, kalau Perlu Jangan Balik Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
    Immanuel Ebenezer
    enggan ambil pusing soal tagar #KaburAjaDulu di media sosial (medsos) yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
    Noel, sapaan akrabnya, justru mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia.
    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa.
    Noel tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai tren tersebut.
    Ia hanya menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak memedulikan tagar atau seruan itu.

    Hashtag-hashtag
    enggak apa-apalah, masa
    hashtag
    kita
    peduliin
    ,” ujar Noel.
    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, munculnya #KaburAjaDulu merupakan tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.
    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah
    create better jobs
    , itu yang kemudian menjadi catatan kami dan
    concern
    kami,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
    Ia tidak memungkiri bahwa kesempatan bagi WNI untuk bekerja di luar negeri memang terbuka.
     
    Yassierli pun tak masalah apabila WNI ingin bekerja di luar negeri lalu kembali ke Indonesia demi membangun negeri.
    “Tanggapannya, ya itu ini kan
    netizen
    terkait dengan kabur saja. Memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” ujar Yassierli.
    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” kata dia melanjutkan.
    Adapun fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
    Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif, asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.
    Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi
    pekerja migran
    Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.
    Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin “kabur”.
    Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.
    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.
    Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor 22 perwira tinggi Mabes Polri. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kenaikan pangkat merupakan tindak lanjut dari surat telegram dengan nomor STR/373/II/Kep./Kapolri.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri, menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/25).

    Sandi menambahkan, dalam upacara itu terdapat pati Polri pecah bintang dari Irjen ke Komjen. Perinciannya, Komjen Pol Imam Sugianto, Komjen Yan Sultra Indrajaya dan Komjen Pol I Ketut Suardana.

    Kemudian, terdapat 10 Pati dari Brigjen ke Irjen. Adapun, terdapat juga sembilan Pati Polri naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

    “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” pungkasnya.

    Berikut daftar Pati peserta jabatannya:

    1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku Staf Utama Operasi (Astamaops) Kapolri

    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan/Kemenimipas)

    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku Pati Bareskrim Polri

    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri

    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri

    6. Irjen Pol Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pasa Kemenimipas)

    7. Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya selaku Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada Kemenimipas)

    8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    9. Irjen Pol Alexander Sabar selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Kemenkomdigi)

    10. Irjen Pol R. Ahmad Nurwakhid selaku Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada Kemenko PMK)

    11. Irjen Pol Purwolelono selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    12. Irjen Pol Trio Santoso selaku Pati Ssdm Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    13. Irjen Pol Chaidir selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    14. Brigjen Pol Arif Fajarudin selaku Pati SSDM Polri (Penugasan Pada Kementerian ESDM)

    15. Brigjen Pol Anton Setiyawan selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    16. Brigjen Pol Anang Triwidiandoko selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    17. Brigjen Pol Roby Karya Adi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    18. Brigjen Pol Dr. Supiyanto selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    19. Brigjen Pol Arman Achdiat selaku Pati Korlantas Polri (Penugasan Pada BIN) 

    20. Brigjen Pol Raja Sinambela selaku Penugasan Pada BP2MI

    21. Brigjen Pol Frans Tjahyono selaku Penugasan Pada Kementerian Lingkungan Hidup

    22. Brigjen Pol Achmadi selaku Penugasan Pada Kementerian Ekonomi Kreatif.

  • 22 Pati Polri Naik Pangkat, Termasuk Kakorlantas Agus Suryonugroho

    22 Pati Polri Naik Pangkat, Termasuk Kakorlantas Agus Suryonugroho

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 22 perwira tinggi (pati) Polri mendapat kenaikan pangkat pada Jumat (14/2/2025). Salah satu di antaranya Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menindaklanjuti Surat Telegram STR/373/II/Kep./2025.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025) terkait 22 pati Polri naik pangkat.

    Sandi mengungkapkan, ada tiga pati yang naik pangkat dari inspektur jenderal (irjen) menjadi komisaris jenderal (komjen). Kemudian, 10 pati mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen).

    “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” kata dia.

    Berikut 22 pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat:
    1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku astamaops kapolri
    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku pati Itwasum Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada BP2MI)
    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku kapolda Kepri
    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku kakorlantas Polri
    6. Irjen Pol Mashudi selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    7. Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya selaku pati Baintelkam Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muitaqien selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN)
    9. Irjen Pol Alexander Sabar selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenkomdigi)
    10. Irjen Pol R Ahmad Nurwakhid selaku pati Densus 88 AT Polri (penugasan pada Kemenko PMK)
    11. Irjen Pol Purwolelono selaku pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Lemhannas)

  • Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri, Ada Astamaops hingga Kakorlantas

    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri, Ada Astamaops hingga Kakorlantas

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor sejumlah pejabat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok Polri

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor sejumlah pejabat di Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Sebanyak 22 Pati Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat (14/2/2025).

    Terdapat tiga Pati yang naik pangkat dari Irjen ke Komjen. Kemudian, ada 10 Pati mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigjen ke Irjen. Selanjutnya, ada sembilan Pati yang naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

    “Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pelayanan masyarakat. Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi,” ujar Sandi.

    Daftar Pati yang Menerima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku Astamaops Kapolri.

    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kemenimipas).

    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BP2MI).

    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri.

    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri.

    6. Irjen Pol Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kemenimipas).

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WNI Tewas Ditembak di Malaysia Diduga Terlibat Narkoba, Menteri P2MI Buka Suara

    WNI Tewas Ditembak di Malaysia Diduga Terlibat Narkoba, Menteri P2MI Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku telah mengecek informasi soal lima WNI yang ditembak di Malaysia diduga punya keterkaitan dalam kasus penggelapan senjata dan narkoba.

    “Saya sudah cek ya, pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. saya sudah cek ke kedutaan, bahwa itu ternyata tidak sepenuhnya benar, semoga saja tidak benar,” kata dia saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dikutip dari Channel News Asia, Mendagri Malaysia dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, pada Senin, 3 Februari mengatakan kelima WNI imigran ilegal tanpa dokumen resmi.

    Menurutnya penyelidikan bisa mengarah pada perdagangan narkoba atau senjata api, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut dengan para pekerja imigran yang tertangkap.

    Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menyampaikan bahwa kepolisian telah menangkap seorang pria diduga terlibat dalam perdagangan manusia.

    Korban akan dipulangkan

    Peristiwa penembakan terhadap kelima WNI terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025 oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

    Seorang pekerja berinisial B meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Seorang korban lainnya meninggal pada Selasa malam 4 Februari 2025.

    Menteri BP2MI Abdul Karding mengonfirmasi hal tersebut. Upaya pemulangan telah dilakukan oleh pemerintah RI dan berkoordinasi dengan pihak berwajib di Malaysia.

    “Jadi informasi terbaru per tadi malam yang namanya Pak Aban meninggal dunia, jadi hari ini posisinya dua orang meninggal dunia. Namun kami cari datanya Pak Aban ini keluarganya kita belum ketemu sampai hari ini, yang kita tahu itu adalah di Riau, tapi sampai sekarang belum ada yang bisa nemuin. Kita lagi berupaya untuk pakai biometrik, karena memang dulu beliaunya kemungkinan besar unprocedural,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    Catat! Ada 30 Instansi yang Punya Peluang lolos Lebih Besar di CPNS 2025 Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Setiap tahunnya, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) memang menjadi salah satu waktu yang paling banyak ditunggu oleh masyarakat, yang diketahui membuka peluang untuk bergabung di berbagai instansi pemerintah.

    Tentunya ada berbagai macam taktik yang harus dilakukan agar bisa mengalahkan saingan, yang tidak jarang jumlahnya mencapai ratusan hingga ribuan orang.

    Salah satunya adalah dengan melihat instansi-instansi yang peminat di tahun sebelumnya.

    Dilansir dari laman Antara, dijelaskan bahwa dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di CPNS 2024, didapatkan bahwa ada 30 instansi yang sepi peminat.

    Di antara ketiga puluh instansi yang sepi peminat tersebut, dan bisa menjadi peluang di tahun 2025 ini adalah sebagai berikut:

    1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    2. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

    3. Sekretariat Jenderal Komnas HAM

    4. Badan Riset dan Inovasi Nasional

    5. Sekretariat Jenderal MPR

    6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    7. Sekretariat Jenderal WANTANNAS

    8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

    9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

    10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    11. Badan Informasi Geospasial

    12. Badan Narkotika Nasional

    13. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus

    14. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal

    15. Sekretariat Jenderal Depan Perwakilan Daerah

    16. Kementerian Perdagangan

    17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

    18. Badan Keamanan Laut RI

    19. Lembaga Administrasi Negara

    20. Badan Siber dan Sandi Negara

    21. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    22. Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian

    23. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    24. Komisi Pemberantas Korupsi

    25. Badan Kepegawaian Negara

    26. Arsip Nasional Republik Indonesia

    27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    28. Kementerian Luar Negeri

    29. Perpustakaan Nasional RI

    30. Kementerian Pemuda dan Olahraga

    Itulah beberapa tiga puluh instansi yang disebut sepi peminat di CPNS tahun 2024 yang lalu, dan tentunya bisa menjadi pilihan dan peluang besar di tahun ini.

    Namun perlu untuk dipahami juga bahwa, peserta CPNS juga harus menyesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh setiap instansi, agar lolos dalam tahap pemberkasan.

    Hingga tahun 2024 lalu, tidak sedikit dari peserta CPNS yang gagal dalam tahap pertama ini karena tidak sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

    Ketidakhati-hatian ini, tentunya hanya akan merugikan diri sendiri dan harus menunggu masa pembukaan CPNS di tahun selanjutnya, jika masih ingin bergabung di seleksi pada lembaga pemerintahan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 21.252 Pekerja Migran NTB Berangkat ke Luar Negeri pada 2024, Mayoritas ke Malaysia

    21.252 Pekerja Migran NTB Berangkat ke Luar Negeri pada 2024, Mayoritas ke Malaysia

    Mataram, Beritasatu.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 21.252 warga NTB berangkat ke luar negeri untuk bekerja sepanjang tahun 2024. Mayoritas dari mereka, sekitar 90%, ditempatkan di Malaysia.

    Kepala BP2MI NTB, Noerman Adhiguna, menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pelayanan bagi pekerja migran NTB, baik sebelum keberangkatan maupun saat mereka kembali ke daerah asal. “Kami memberikan orientasi dan pelatihan sebelum mereka berangkat ke luar negeri,” ujarnya.

    Dari total pekerja migran NTB yang berangkat, sebanyak 20.089 orang (90%) ditempatkan di Malaysia, sementara sisanya tersebar di Singapura, Jepang, Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor non-profesional, seperti buruh perkebunan, konstruksi, dan pekerja rumah tangga. 

    “Ini menjadi tantangan karena mereka rentan menghadapi berbagai masalah di luar negeri,” jelas Noerman.

    Selain itu, BP2MI NTB mencatat bahwa 31.031 warga NTB telah mengikuti pelatihan dan orientasi sebelum keberangkatan. Namun, sekitar 1.000 orang memilih mengurus keberangkatan mereka melalui perusahaan di luar NTB, seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    Meskipun jumlah pekerja migran NTB terus meningkat, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi permasalahan saat bekerja di luar negeri. BP2MI NTB menerima sekitar 1.000 pengaduan sepanjang tahun 2024, di mana 90% berasal dari pekerja non-profesional. “Masalah yang paling sering dilaporkan adalah deportasi, pencegahan keberangkatan, hingga kasus kematian,” tambah Noerman.

    Untuk menangani permasalahan ini, BP2MI NTB telah memfasilitasi pemulangan 920 pekerja migran, termasuk 640 orang dari Malaysia. Selain itu, 77 jenazah pekerja migran juga berhasil dipulangkan ke NTB.

    Guna mengurangi risiko permasalahan pekerja migran NTB, BP2MI NTB aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon pekerja migran. Salah satu fokus utama adalah mencegah keberangkatan secara non-prosedural. “Kami telah mencegah keberangkatan 233 warga NTB yang hendak berangkat secara ilegal, bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian,” ungkap Noerman.

    BP2MI NTB juga berencana meluncurkan fasilitas khusus di Bandara Internasional Lombok untuk memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur. “Kami akan meluncurkan fasilitas baru di bandara untuk mendukung proses keberangkatan yang lebih aman dan terkontrol,” katanya.

    Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah pekerja migran terbanyak di NTB. Sebagian besar dari mereka bekerja di Malaysia, sementara sebagian kecil lainnya ditempatkan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA). “Lombok Timur merupakan daerah dengan jumlah pekerja migran terbesar kedua di NTB. Ini menunjukkan tingginya minat warga untuk bekerja di luar negeri,” ujar Noerman.

    Secara nasional, NTB menempati peringkat keempat sebagai provinsi dengan jumlah pekerja migran terbanyak setelah provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Jika dilihat dari persentase jumlah penduduk, NTB memiliki proporsi pekerja migran yang cukup signifikan. “Dengan populasi sekitar 6 juta jiwa, NTB berkontribusi besar dalam penempatan pekerja migran. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi mereka,” tutup Noerman.

    Ke depan, BP2MI NTB akan terus memperkuat program sosialisasi dan edukasi bagi calon pekerja migran NTB guna memastikan perlindungan dan keselamatan mereka selama bekerja di luar negeri.

  • WNI Asal Riau yang Ditembak di Malaysia Bertambah Jadi 3 Orang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Februari 2025

    WNI Asal Riau yang Ditembak di Malaysia Bertambah Jadi 3 Orang Regional 1 Februari 2025

    WNI Asal Riau yang Ditembak di Malaysia Bertambah Jadi 3 Orang
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Riau yang menjadi korban
    penembakan di Malaysia
    bertambah menjadi tiga orang.
    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, dalam wawancara di Pekanbaru, Sabtu (1/2/2025).
    “Jadi terverifikasi 3 warga Riau,” ungkap Fanny.
    Ia menjelaskan bahwa salah satu korban baru yang terverifikasi berasal dari Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berinisial HA, yang sebelumnya disebut berasal dari Kepulauan Riau.
    Dua korban lainnya, MZ dan Basri, juga berasal dari Rupat.
    Basri dilaporkan tewas dalam insiden tersebut, dan jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu malam.


    KOMPAS.com/Idon Tanjung. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru beberapa hari lalu.
    Dua korban lainnya juga teridentifikasi, salah satunya berinisial HM, yang berasal dari Aceh.
    Namun, satu korban lainnya masih belum terverifikasi karena dalam kondisi kritis.
    “Satu korban belum terverifikasi, karena belum sadar pasca-operasi,” kata Fanny.
    Empat orang yang diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih berada di Malaysia, dan belum ada kepastian kapan mereka akan dipulangkan.
    Fanny menyatakan bahwa dua orang korban yang saat ini dirawat di rumah sakit Malaysia sudah mulai membaik dan dapat memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.
    “Dua orang korban sudah bisa memberikan keterangan apa yang terjadi sebenarnya. Berdasarkan pengakuan korban atas nama MZ, bahwasanya mereka tidak menyerang aparat APMM di Malaysia,” jelasnya.
    Menyikapi kejadian ini, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendesak agar Malaysia bersikap transparan dalam mengungkap kasus ini.
    Fanny menegaskan bahwa perwakilan BP2MI melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI akan terus mengawal kasus hukum untuk para korban, serta memastikan perawatan bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit.
    “Pemerintah akan mengawal korban ini sampai benar-benar sehat dan dikembalikan ke Indonesia,” tegas Fanny.
    Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dengan melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
    “Kalau mau bekerja ke luar negeri, patuhilah aturan dan prosedur serta Undang-Undang yang berlaku. Dan yang paling utama, hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal,” tambahnya.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima orang PMI diduga ilegal ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia pada Jumat (24/1/2025).
    Dalam insiden tersebut, satu orang korban tewas, sementara empat lainnya mengalami luka parah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.