Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan peremajaan 100 unit angkot tua dengan Mikrotrans Listrik (Electric Vehicle/EV) yang dilengkapi AC, CCTV, GPS dan berbagai fitur keselamatan modern.
“100 unit angkot tua diganti dengan Mikrotrans EV (Electric Vehicle) ber-AC, CCTV, GPS, dan fitur keselamatan,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim di Jakarta, Kamis.
Chico mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya memperbarui transportasi publik Ibu Kota sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang.
Menurut Chico, peremajaan armada ini tidak akan mengurangi jumlah sopir. Sebaliknya, sopir lama yang lulus pelatihan ulang akan diprioritaskan mengemudikan kendaraan baru.
Tahap pertama peremajaan mencakup 50 unit Mikrotrans EV yang dijadwalkan beroperasi pada Desember 2025, diikuti 50 unit berikutnya pada Februari 2026.
Adapun operator yang terlibat tetap KWK, Mayasari Bakti dan Steady Safe.
Lebih lanjut Chico menjelaskan, Mikrotrans EV ini hadir dengan AC, CCTV untuk keamanan penumpang, GPS untuk pemantauan rute, serta fitur keselamatan tambahan.
Selain meningkatkan kenyamanan penumpang, kendaraan listrik ini juga diharapkan membantu mengurangi emisi polusi di Jakarta.
Selain pengadaan armada baru, Pemprov DKI melalui TransJakarta Academy mewajibkan sopir lama mengikuti pelatihan ulang.
Kurikulum mencakup Defensive Driving, Service Excellence, Safety & Emergency, Digital Ticketing dan Etika Profesi.
Sertifikasi dikeluarkan oleh LSP TransJakarta yang resmi berlisensi BNSP No. LSP-2024-001 dan berlaku selama tiga tahun.
Sementara itu, 1.000 sopir baru juga akan direkrut dan dilatih untuk memperkuat armada Mikrotrans.
Bagi sopir lama yang gagal lulus pelatihan dua kali, tersedia pelatihan remedial gratis dan opsi pindah ke rute non-Mikrotrans seperti feeder BRT.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









