Kementrian Lembaga: BNPT

  • BNPT: Penilaian kebutuhan korban terorisme bukti kehadiran negara

    BNPT: Penilaian kebutuhan korban terorisme bukti kehadiran negara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan penilaian kebutuhan korban tindak pidana terorisme merupakan wujud nyata dari kehadiran negara bagi korban langsung maupun tidak langsung.

    Dalam penilaian kebutuhan program pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta, Kamis (23/10), Kasubdit Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme BNPT Rahel mengatakan penilaian kebutuhan bertujuan menginventarisir secara spesifik kebutuhan setiap penyintas, mulai dari dukungan psikososial, bantuan medis, hingga peningkatan kesejahteraan.

    “Ini adalah salah satu wujud nyata bahwa negara itu hadir bagi penyintas,” ujar Rahel dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan kebutuhan tersebut akan dikoordinasikan dengan para pemangku kepentingan terkait demi memastikan semua kebutuhan yang teridentifikasi dapat dipenuhi secara tepat dan berkesinambungan.

    Sebagai bagian dari komitmen pemenuhan hak korban, dalam kesempatan yang sama BNPT juga mengumpulkan informasi korban terorisme masa lalu yang belum memiliki surat penetapan korban dan belum mendapatkan haknya.

    Inisiatif itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 di mana BNPT membuka kembali kesempatan permohonan surat penetapan hingga 8 Juni 2028.

    “Kami juga menyampaikan informasi bahwa adanya keputusan Mahkamah Konstitusi sehingga diharapkan dari rekan-rekan penyintas juga dapat memberikan informasi kepada sesama penyintas yang belum mendapatkan haknya,” tutur dia.

    Melalui serangkaian langkah proaktif tersebut, BNPT tidak hanya memenuhi mandatnya tetapi juga menegaskan posisinya sebagai leading sector atau sektor pemimpin yang mengedepankan pendekatan humanis dan berorientasi pada pemulihan holistik bagi para korban terorisme di Indonesia.

    Kegiatan penilaian kebutuhan merupakan implementasi dari Peraturan BNPT Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penilaian Indeks Keberfungsian Korban Tindak Pidana Terorisme yang Mendapatkan Pemulihan.

    Indeks tersebut berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana korban atau penyintas telah mampu kembali menjalani fungsi sosial, ekonomi, dan psikologisnya pasca aksi terorisme.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNPT: Jakarta Jadi Barometer Nasional Kewaspadaan Terorisme

    BNPT: Jakarta Jadi Barometer Nasional Kewaspadaan Terorisme

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan Jakarta memiliki posisi strategis sebagai barometer nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme.

    Menurut Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan, setiap insiden teror yang terjadi di Jakarta memiliki dampak luas secara nasional. Terkait hal itu, wilayah Jakarta memegang peran vital dalam sistem deteksi dini dan pencegahan terorisme di Indonesia.

    “Jakarta sebagai kota metropolitan menjadi barometer bagi daerah lain. Oleh karena itu, kewaspadaan dan deteksi dini di Jakarta dan sekitarnya harus lebih optimal daripada wilayah lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Wawan menambahkan, penguatan peran tiga pilar kewilayahan, yaitu lurah/kepala desa, Babinsa (TNI), dan Bhabinkamtibmas (Polri), sangat penting untuk mencegah penyebaran paham radikal di tingkat akar rumput. Hal itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

    “Tiga Pilar adalah garda terdepan dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan. Peningkatan kapasitas mereka akan mempersempit ruang gerak jaringan teror,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Moderasi Beragama Sholehuddin menjelaskan tiga fokus utama dalam kewaspadaan dan deteksi dini yang dapat dilakukan tiga pilar di wilayah masing-masing.

    Pertama, deteksi pemahaman, yaitu mengamati apakah ada penolakan terhadap ideologi dan sistem pemerintahan NKRI. Kedua, deteksi sikap, dengan melihat kecenderungan anti terhadap pemerintah, perbedaan, atau budaya lokal. Ketiga, deteksi tindakan, yaitu mengidentifikasi individu yang terlibat dalam provokasi atau kegiatan penolakan ideologi.

    Lurah Bojong Sari Baru, Adeyasya Aziza, yang ikut dalam pelatihan tiga pilar berharap mampu memperkuat sinergi antarunsur di lapangan. “Kami berharap sinergi antara bhabinkamtibmas, babinsa, dan lurah semakin kuat agar dapat bersama-sama mencegah potensi ideologi kekerasan di wilayah kami,” ujarnya.

    Kegiatan pelatihan yang berlangsung pada 21-23 Oktober 2025 itu bertujuan untuk memperkuat peran iiga pilar dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham radikal di tingkat kelurahan dan desa.

  • BNPT: Jakarta barometer nasional kewaspadaan dan deteksi dini teroris

    BNPT: Jakarta barometer nasional kewaspadaan dan deteksi dini teroris

    Jakarta sebagai kota metropolitan dan barometer bagi daerah-daerah lain

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan Jakarta memiliki posisi strategis sebagai barometer nasional stabilitas keamanan negara dalam kewaspadaan dan deteksi dini terorisme.

    Dalam Kegiatan Pelatihan Tiga Pilar dalam Rangka Antisipasi Potensi Radikal Terorisme di Jakarta, Kamis (23/10), Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan mengatakan ketika terjadi aksi di Jakarta, maka akan berdampak luas ke seluruh Indonesia.

    “Jakarta sebagai kota metropolitan dan barometer bagi daerah-daerah lain. Oleh karena itu, kewaspadaan dan deteksi dini di wilayah Jakarta dan sekitar harus lebih optimal dari daerah lainnya,” ucap Brigjen Pol Wawan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Untuk itu, dia menegaskan penguatan peran Tiga Pilar Kewilayahan selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas aparatur.

    Adapun Tiga Pilar Kewilayahan dimaksud terdiri atas kepala kelurahan, Bintara Pembina Desa atau Babinsa (TNI), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas (Polri).

    Wawan menuturkan peningkatan kapasitas Tiga Pilar dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan sebagai garda terdepan diperlukan agar kesempatan jaringan menyebarkan ideologi kekerasan semakin sempit, bahkan tidak ada.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pusat Kajian Moderasi Beragama Sholehuddin menjelaskan tiga aspek fokus kewaspadaan dan deteksi dini Tiga Pilar yang bisa dilakukan di wilayah masing-masing.

    Dikatakan bahwa fokus kewaspadaan dan deteksi dini dimulai dari pertama, deteksi pemahaman dengan melihat apakah pemahaman keagamaannya menyerukan penolakan terhadap ideologi dan sistem pemerintahan NKRI.

    Kedua, deteksi sikap dengan melihat sikap yang anti terhadap pemerintahan, anti perbedaan, atau anti budaya lokal. Ketiga, deteksi tindakan dengan melihat keterlibatan melakukan provokasi dengan motif penolakan ideologi.

    Menyambut pelatihan tersebut, salah satu perwakilan peserta, Adeyasya Aziza selaku Lurah Bojong Sari Baru berharap kegiatan tersebut memperkuat sinergi Tiga Pilar.

    “Kami berharap seusai kegiatan, sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah/Kepala Desa bisa lebih kuat, serta bersama-sama mengantisipasi serta menghentikan potensi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ideologi kekerasan di wilayah kami,” ungkap Adeyasya.

    Kegiatan pelatihan diadakan pada 21-23 Oktober 2025 dengan tujuan menguatkan peran Tiga Pilar Kewilayahan dalam rangka antisipasi potensi penyebaran ideologi kekerasan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sumpah Pemuda 2025, Dispora Jatim Soroti Anarkisme, Narkoba dan LGBT

    Sumpah Pemuda 2025, Dispora Jatim Soroti Anarkisme, Narkoba dan LGBT

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim akan menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (28/10/2025) besok.

    Acara ini akan menjadi forum krusial bagi berbagai elemen kepemudaan untuk memperkuat nilai kebangsaan dan membahas tantangan moral serta sosial yang marak di kalangan anak muda.

    ​Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Jatim, M. Hadi Wawan Guntoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi ruang refleksi. Peserta yang diundang meliputi BNPT, Duta Damai, IPNU, GP Ansor, santri, dan berbagai elemen kepemudaan.

    ​”Untuk aksi anarkis pada akhir Agustus kemarin sampai fenomena LGBT, dan narkoba juga akan kami bahas bersama,” ujar Hadi dalam acara Teras Informasi yang diadakan Dinas Kominfo Jatim, Senin (27/10/2025).

    ​Hadi Wawan menyoroti fenomena LGBT sebagai perhatian serius setelah terungkapnya pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya. Kasus tersebut menjadi peringatan bersama bagi seluruh daerah di Jatim untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.

    ​Hadi menilai, fenomena LGBT bukan hanya persoalan moral, tetapi juga berdampak pada kesehatan publik. Ia mencontohkan adanya korelasi antara hubungan sesama jenis dengan tingginya kasus HIV/AIDS di beberapa daerah.

    ​”Tingkat HIV itu bisa dilihat nanti, apakah ada korelasi positif dengan fenomena LGBT. Ini perlu dicek dan diwaspadai bersama,” ungkapnya.

    ​Sebagai langkah antisipasi, Hadi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta peningkatan pengawasan terhadap tempat-tempat tertutup seperti hotel dan penginapan.

    ​Meskipun demikian, Hadi menegaskan bahwa langkah kewaspadaan ini tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk diskriminasi. “Kita tidak menytigma, tapi menjaga agar norma-norma sosial tetap terpelihara,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya – Page 3

    Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 842 Tahun 2025. Aturan ini mengatur kriteria, besaran, serta syarat pengurangan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan membantu meringankan beban masyarakat maupun instansi tertentu.

    1. Diskon 50% BBNKB

    Warga bisa mendapat potongan biaya hingga 50% jika kendaraannya digunakan khusus untuk kepentingan sosial atau keagamaan, dan tidak dipakai untuk tujuan komersial.

    Untuk mengajukan, pemohon perlu menyiapkan:

    Fotokopi faktur pembelian kendaraan
    Dokumen pendukung yang membuktikan kendaraan memang dipakai untuk kegiatan sosial/keagamaan

    2. Gratis 100% BBNKB

    Selain potongan, ada juga fasilitas pembebasan penuh (100%). Ini berlaku untuk kendaraan yang digunakan demi pertahanan dan keamanan negara. Contohnya:

    Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden
    Kendaraan milik/operasional Mabes TNI, Mabes Polri, BIN, Lembaga Sandi Negara, BNN, dan BNPT

    Untuk kendaraan impor, pemohon harus melampirkan:

    Fotokopi surat pemberitahuan impor barang (PIB)
    Surat keterangan resmi dari instansi terkait

    3. Prosedur Pengajuan

    Keringanan dan pembebasan ini tidak berlaku otomatis. Wajib Pajak harus membuat permohonan tertulis dengan dokumen lengkap. Setelah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meneliti administrasi dan bisa melakukan verifikasi lapangan sebelum menerbitkan keputusan.

    4. Masa Berlaku Aturan

    Kepgub 842 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku surut terhitung sejak 27 Agustus 2025.

    Dengan adanya aturan ini, masyarakat maupun instansi terkait bisa mendapat keringanan biaya balik nama kendaraan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

     

    (*)

  • BNPT asesmen pengamanan Pelabuhan Tanjung Mas cegah terorisme

    BNPT asesmen pengamanan Pelabuhan Tanjung Mas cegah terorisme

    “Pelabuhan Tanjung Mas ini merupakan objek vital nasional di mana pelabuhan merupakan gerbang utama perekonomian bangsa Indonesia, sehingga ini perlu diamankan sesuai dengan standar minimum pengamanan dari ancaman terorisme,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung peningkatan keamanan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, melalui asesmen sistem pengamanan untuk mencegah ancaman terorisme.

    Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 di Pelabuhan Tanjung Mas, Selasa (14/10), Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan Pelabuhan Tanjung Mas merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas perekonomian nasional, sehingga peningkatan sistem keamanan dari ancaman terorisme perlu dilakukan.

    “Pelabuhan Tanjung Mas ini merupakan objek vital nasional di mana pelabuhan merupakan gerbang utama perekonomian bangsa Indonesia, sehingga ini perlu diamankan sesuai dengan standar minimum pengamanan dari ancaman terorisme,” kata Komjen Pol. Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Eddy menjelaskan asesmen sistem pengamanan di Pelabuhan Tanjung Mas merupakan salah satu upaya memperkuat kesiapsiagaan nasional melalui pelindungan terhadap objek vital nasional sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

    Kegiatan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari langkah strategis BNPT dalam memastikan sistem keamanan pelabuhan berjalan sesuai standar pelindungan terhadap potensi ancaman terorisme.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko PT Pelindo Boy Robyanto menyatakan pihaknya mendukung penuh mitigasi terorisme yang dilakukan oleh BNPT. Ia mengaku telah menyiapkan berbagai langkah sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pelabuhan.

    Langkah mitigasi yang telah disiapkan di Pelabuhan Tanjung Mas, lanjut dia, meliputi penyiapan prosedur mitigasi tindak pidana terorisme yang terintegrasi dengan sistem keamanan pelabuhan, penyediaan perangkat pendukung, pelaksanaan pelatihan bersertifikasi bagi tenaga keamanan, serta evaluasi keamanan berkala untuk memastikan kesiapan responsifitas terhadap potensi ancaman.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Mas Aries Wibowo berharap sosialisasi yang telah dijalankan dapat meningkatkan pemahaman serta menciptakan sistem keamanan pelabuhan yang terintegrasi dan efektif dalam menghadapi potensi ancaman terorisme.

    “Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman, sinergi serta implementasi nyata di lapangan agar sistem keamanan pelabuhan dapat berjalan efektif, terintegrasi dan adaptif terhadap ancaman yang terus berkembang,” kata Aries.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian Imipas Alami Lonjakan PNBP, Setor Rp 8,3 T dari Sektor Imigrasi

    Kementerian Imipas Alami Lonjakan PNBP, Setor Rp 8,3 T dari Sektor Imigrasi

    Jakarta

    Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengalami lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Nilai PNBP melonjak sebesar Rp 8,3 triliun dari sektor Imigrasi.

    Besaran PNBP tersebut didapat dalam setahun terakhir. Tepatnya usai Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian ini, dan memisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Di bawah Kementerian Imipas, Ditjen Imigrasi melakukan penguatan layanan, penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan internal. Upaya Menteri Imipas Agus Andrianto dan jajaran berdampak pada lonjakan PNBP sebesar 18,6 persen, yakni periode Imigrasi setahun sebelumnya Rp 7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun hingga 17 Oktober 2025.

    “Peningkatan penerimaan negara ini adalah hasil dari sinergi antara pelayanan yang semakin efisien, penegakan hukum keimigrasian yang semakin tegas, serta penguatan disiplin dan integritas internal pegawai,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman di Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Kementerian Imipas menilai kenaikan ini menjadi indikator kuat tata kelola keimigrasian semakin efektif. Orientasi keefektivan itu mengacu pada transparansi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Kinerja Kementerian Imipas melalui Ditjen Imigrasi juga terlihat dari sejumlah penghargaan dan prestasi di antaranya:

    – Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPANRB untuk Implementasi Digitalisasi Layanan Izin Tinggal dan Golden Visa

    – Realisasi penguatan kerja sama dengan BNPT, POLRI, dan Kemenlu dalam pengawasan orang asing dan pencegahan Foreign Terrorist Fighters (FTF)

    – Implementasi Immigration Seamless Ecosystem di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

    – Pendirian Immigration Lounge sebagai simbol pelayanan premium berstandar internasional.

    (aud/ygs)

  • Soal ancaman bom di sekolah, Istana ingatkan masyarakat soal hoaks

    Soal ancaman bom di sekolah, Istana ingatkan masyarakat soal hoaks

    “Inilah yang memang menjadi kesadaran bagi kita semua ya bahwa informasi-informasi yang muncul itu seringkali ternyata setelah dilakukan pengecekan itu sesuatu yang tidak benar atau istilahnya sekarang itu banyak sekali hoaks,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi atau hoaks, menyusul laporan adanya ancaman bom di sekolah internasional di Jakarta yang ternyata tidak terbukti.

    “Inilah yang memang menjadi kesadaran bagi kita semua ya bahwa informasi-informasi yang muncul itu seringkali ternyata setelah dilakukan pengecekan itu sesuatu yang tidak benar atau istilahnya sekarang itu banyak sekali hoaks,” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.

    Dia menilai kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran kabar bohong atau hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan publik.

    Prasetyo menambahkan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama jika menyangkut keamanan dan keselamatan publik.

    “Apalagi, mohon maaf kalau sudah bicara misalnya itu menyangkut gangguan keamanan, apalagi di situ bom, apalagi lokasinya tempat pendidikan, itu kan sangat-sangat sensitif,” ujarnya.

    Lebih lanjut Prasetyo menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Polri.

    “Pasti, dan sudah. Tapi kan tidak perlu kita sampaikan. Makanya berkali-kali Bapak Presiden kan selalu mereka kan kepada kita, kita harus selalu waspada menerima informasi itu, harus selalu cek kembali. Semangat itu yang Bapak Presiden ingin kita bangun sebagai sebuah bangsa,” katanya.

    Dia menegaskan kembali pesan Presiden agar masyarakat tetap fokus pada hal-hal produktif dan tidak terjebak pada isu yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Ada pekerjaan rumah yang jauh lebih penting daripada sekadar kita, mohon maaf, orang-orang yang tidak bertanggung jawab melempar isu atau memberikan informasi yang meresahkan seperti itu,” kata dia.

    Sebelumnya, North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading mendapat ancaman teror bom dari nomor asing yang menggunakan kode negara +234, yang diketahui berasal dari Nigeria.

    Pesan ancaman itu dikirim melalui pesan singkat (SMS) pada Selasa (7/10) sekitar pukul 05.09 WIB ke nomor pihak marketing sekolah.

    Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim telah menanam bom di lingkungan sekolah dan meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin.

    “Pesan untuk semua, kami punya bom di sekolahmu. Bomnya akan meledak dalam 45 menit. Jika kamu tidak setuju, bayar 30.000 dolar Amerika ke alamat Bitcoin kami,” demikian isi ancaman yang diterima NJIS.

    Ancaman tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polsek Kelapa Gading bersama tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Polda Metro Jaya segera melakukan penyisiran di seluruh area sekolah pada Rabu (8/10) pagi.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyebutkan sebanyak 21 personel Gegana dikerahkan untuk memeriksa setiap sudut sekolah, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga area bermain anak.

    “Penyisiran dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah. Tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan peledak,” ungkap Seto.

    Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jejak digital pengirim pesan ancaman tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9 Kondisi Kendaraan Bisa Diajukan Keringanan dan Pembebasan Pajak Tahunan

    9 Kondisi Kendaraan Bisa Diajukan Keringanan dan Pembebasan Pajak Tahunan

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan rinci terkait pengurangan dan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB). Ada kondisi tertentu yang membuat pajak kendaraan dikurangi, bahkan sampai dibebaskan. Apa saja?

    Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 841 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Aturan ini menjadi dasar pemberian keringanan pajak, baik secara jabatan (tanpa permohonan) maupun atas permohonan wajib pajak.

    Dikutip detikOto dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, setidaknya ada 9 kondisi kendaraan yang bisa dapat pengurangan atau pembebasan pajak kendaraan. Berikut rinciannya.

    1. Kendaraan yang Diajukan Mutasi Keluar Provinsi DKI Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pengurangan pokok PKB secara jabatan untuk kendaraan bermotor yang diajukan mutasi keluar Provinsi DKI Jakarta yang kepemilikan atau penguasaan kendaraan tersebut kurang dari 12 bulan (terhitung sejak berakhirnya masa pajak tahun berjalan serta bagian dari bulan dihitung penuh satu bulan). Besar pengurangan diberikan secara proporsional sesuai porsi PKB yang terutang untuk jangka waktu yang belum dilalui dalam satuan bulan.

    2. Kendaraan Rusak Berat

    Kendaraan yang rusak berat dan tidak dapat digunakan di jalan lebih dari enam bulan bisa mendapatkan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor atas permohonan wajib pajak. Untuk kondisi kendaraan tersebut, pokok PKB bisa dikurangi hingga 50 persen. Untuk mengajukan pengurangan pokok pajak tersebut, syaratnya harus menyertai dokumen pendukung seperti fotokopi STNK atau faktur pembelian kendaraan bermotor serta dokumen, data, informasi, atau keterangan yang menunjukkan kondisi objek pajak sesuai alasan permohonan.

    3. Kendaraan yang Dipakai untuk Kepentingan Umum

    Selanjutnya, kendaraan bermotor yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang sosial/keagamaan dan tidak bersifat komersial juga bisa mendapat pengurangan pokok pajak kendaraan. Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen. Syaratnya juga sama, yaitu menyertai dokumen pendukung seperti fotokopi STNK atau faktur pembelian kendaraan bermotor serta dokumen, data, informasi, atau keterangan yang menunjukkan kondisi objek pajak sesuai alasan permohonan.

    4. Kendaraan yang Nilai Pasarnya Lebih Rendah dari NJKB

    Kendaraan bermotor dengan nilai pasar lebih rendah dari NJKB yang telah ditetapkan bisa dapat pengurangan pokok PKB. Pada kondisi tersebut, pengurangan PKB dihitung berdasarkan selisih antara PKB terutang berdasarkan NJKB dengan PKB terutang berdasarkan nilai pasar.

    5. Kendaraan yang Telah Dihapus Registrasi dan Identifikasinya

    Selanjutnya, ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor secara jabatan (tanpa permohonan). Pembebasan pokok pajak kendaraan secara jabatan diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk masa pajak yang belum ditetapkan sampai dengan tanggal penghapusan.

    6. Kendaraan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden

    Pemprov DKI Jakarta juga membebaskan pokok PKB atas permohonan wajib pajak untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.

    7. Kendaraan untuk Pertahanan dan Keamanan Negara

    Kendaraan untuk pertahanan dan keamanan negara seperti Lembaga Kepresidenan, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes POLRI, BIN, Lembaga Sandi Negara, BNN, atau BNPT juga dapat pembebasan pokok PKB atas permohonan wajib pajak.

    8. Kendaraan yang Hilang

    Selanjutnya, pembebasan pokok PKB bisa diberikan untuk kendaraan bermotor yang hilang sampai ditemukan kembali. Syaratnya dengan menyertakan dokumen sesuai kondisi seperti fotokopi STNK atau surat impor barang, surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian dan/atau surat keterangan kendaraan ditemukan kembali.

    9. Kendaraan yang Disita Instansi Pemerintah

    Terakhir kendaraan yang disita bisa dapat pembebasan pokok PKB atas permohonan wajib pajak. Pembebasan pokok PKB tersebut berlaku untuk kendaraan bermotor yang disita oleh instansi pemerintah hingga status akhir ditentukan (dilelang, dikembalikan, atau ditetapkan sebagai barang milik negara). Persyaratan pengajuan pembebasan PKB ini antara lain fotokopi STNK atau surat impor barang serta dokumen penyitaan, surat penetapan lelang, surat keputusan pengembalian, atau penetapan kendaraan sebagai barang milik negara.

    (rgr/dry)

  • Politik kemarin, radikalisme lewat game Roblox Prabowo panggil Mentan

    Politik kemarin, radikalisme lewat game Roblox Prabowo panggil Mentan

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ungkap ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online hingga Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) hingga Menteri Koperasi ke Istana.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    BNPT: Ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta orang tua, khususnya ibu, untuk mengawasi aktivitas anak-anak di dunia digital, karena saat ini sudah ada upaya menyusupkan paham radikal lewat game online.

    “Sekarang sudah ada upaya sistematis dari kelompok berpaham radikal untuk merekrut anak-anak muda lewat game online,” ungkap Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Sudaryanto, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dalam Dialog Kebangsaan Bersama Ormas dan Tokoh Perempuan Dalam Rangka Meningkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat (8/10), Mayor Jenderal TNI Sudaryanto mengingatkan adanya penyusupan paham radikal lewat platform permainan daring (game online) seperti Roblox.

    Baca selengkapnya di sini.

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Baca selengkapnya di sini.

    Dasco nilai wacana bangun ulang Al Khoziny pakai APBN belum kesimpulan

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belum merupakan suatu kesimpulan.

    “Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” kata Dasco setelah menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Namun pada dasarnya, kata dia, DPR RI meminta kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lainnya yang sudah berdiri sejak lama.

    Baca selengkapnya di sini.

    KSP: Sekolah Garuda cita-cita besar Prabowo untuk generasi unggul

    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan Sekolah Garuda merupakan manifestasi dari ide dan gagasan besar Presiden Prabowo untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak berprestasi dari seluruh pelosok Indonesia.

    “Saya sangat bahagia berada di tempat ini dan sangat yakin Presiden Prabowo pun berbahagia melihat peristiwa hari ini, karena salah satu cita-cita beliau mendirikan sekolah unggulan di berbagai pelosok Indonesia akan segera terwujud,” ujar Qodari dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Qodari dalam sambutan saat meresmikan pembangunan SMA Garuda Baru bersama dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (8/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo panggil mentan, wamentan, menteri kelautan ke Istana

    Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa jajarannya seperti Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

    Menurut beberapa menteri, mereka dipanggil rapat oleh Presiden Prabowo untuk membahas perkembangan program pemerintah terkait pangan dan pembentukan Kampung Nelayan.

    “(Rapat akan membahas, red.) pangan, swasembada pangan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis siang.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.