Kementrian Lembaga: BNPT

  • Kisah Napi Teroris, 18 Tahun Baru Bisa Ketemu Orang Tua dan Anak

    Kisah Napi Teroris, 18 Tahun Baru Bisa Ketemu Orang Tua dan Anak

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah menanti belasan tahun untuk bisa bertemu keluarga, akhirnya terwujud. Rasa bahagia itu tak bisa disembunyikan oleh Ismail Fahmi Yamsehu, narapidana teroris (Napiter) yang menjalani vonisnya di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

    Napiter asal Kabupaten Ambon Provinsi Maluku yang dipenjara sejak tahun 2005 itu dengan putusan seumur hidup itu akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya usai 18 tahun menahan rindu. Pertemuan itu berkat pihak Lapas Klas 1 Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk mempertemukan keduanya
    di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (14/11/2023).

    “Pertemuan keduanya dilakukan dengan persiapan matang. Mulai keamanan dan emosional narapidana oleh Pamong Napiter Lapas Kelas I Surabaya dan perwakilan dari BNPT guna memberikan pendampingan untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Baca Juga: Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Beras 10 Kg ke 93.635 KPM

    Heni mengucapkan terima kasih terhadap BNPT, yang telah melaksanakan program family visit ini. “Perlu pengorbanan untuk mendatangkan keluarga Ismail ke Lapas Kelas I Surabaya untuk bertemu secara tatap muka,” terangnya.

    Kalapas Klas I Surabaya, Jayanta yang diwakili oleh Kasi Bimkemas sekaligus Pamong Napiter Bambang Sugianto menyatakan Ismail sangat bersyukur bisa ketemu sama sang ibu dan anaknya.

    “Saya bersama teman-teman mengucapkan rasa terimakasih atas fasilitasnya sehingga bisa mendatangkan ibu kandungnya yang sudah 18 tahun tidak bertemu,” ungkap Bambang menirukan perkataan Ismail.

    Napiter Ismail bersama ibu dan anak kandungnya

    Bambang juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga terkait secara bersama-sama dan juga di dukung oleh Yayasan Maluku Merah Putih.

    Baca Juga: Korupsi Jasa Kebersihan RSUD Kabupaten Kediri Rp400 Juta, Direktur PT Baliwong Ditahan

    Program ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang dimana menganut asas non diskriminasi, pengayoman, dan kemanusiaan.

    Putri dari Ismail sendiri mengungkapkan rasa bahagianya dan bersyukur karena sudah lama dan tidak pernah kesini untuk bertemu dengan ayahnya sehingga membuat momen istimewa dan mengharukan.

    “Terima kasih untuk BNPT sudah memfasilitasi kami sampai saat ini, pelayanan sangat baik dan di bantu untuk bertemu. Dengan program ini sangat menghibur karena sudah lama tidak bertemu dengan keluarga,” imbuhnya dengan mengakui program seperti ini baik untuk saya pribadi maupun untuk teman-teman napiter lainnya,” timpal Ismail.

    Keberhasilan pertemuan ini tidak hanya menjadi berita baik bagi narapidana dan keluarganya, tetapi juga memberikan aura positif bahwa kerjasama yang terjalin antar stakeholder menjadi solusi efektif dalam upaya deradikalisasi tindak terorisme di Lapas Klas I Surabaya. (isa/ian)

     

  • Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Narapidana Teroris Ikrar Setia pada NKRI

    Surabaya (beritajatim.com) – Suherman Bin Abdul Rahman, seorang narapidana kasus teroris, mantap menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023). Sebelumnya, pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Kegiatan ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.

    “Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

    Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dan mengakui bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

    “Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas,” terang Heni.

    Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

    “Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik,” harap Sugeng.

    Sugeng yakin dan percaya ikrar yang diucapkan Suherman betul-betul ikhlas lahir dan batin. Dan menjadi bagian yang akan membangun bangsa ke depan sehingga bebas dari paham-paham ekstrimisme.

    “Momen ini nantinya juga menjadi syarat kami dalam mengusulkan pembebasan bersyarat,” jelasnya.

    Pada momen tersebut, perwakilan BNPT menyerahkan piagam penghargaan juara 3 lomba pidato kebangsaan. Dalam perlombaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13 itu, diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

    BACA JUGA:

    Ulama dan Tokoh Malang: Ancaman Terorisme Kenyataan

    “Alhamdulillah, semoga dengan ikrar dan prestasi ini kami bisa lebih diterima saat kembali ke masyarakat nanti,” harap Suherman.

    Pada akhir kegiatan, dilakukan pemberian ucapan selamat kepada Suhermawan sebagai bentuk apresiasi atas keputusannya untuk mengikrarkan setia kepada NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang bersedia memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara. [uci/but]