Kementrian Lembaga: BNPT

  • BNPT Ungkap Jaringan Teroris Kini Rekrut Anggota Lewat Game Online dan TikTok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Ungkap Jaringan Teroris Kini Rekrut Anggota Lewat Game Online dan TikTok Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Ungkap Jaringan Teroris Kini Rekrut Anggota Lewat Game Online dan TikTok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono mengungkapkan, jaringan terorisme era sekarang merekrut anggota melalui game online hingga media sosial.
    Hal itu diketahui BNPT usai Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri mengungkap 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang direkrut oleh salah satu
    jaringan terorisme
    .
    “Jaringan teroris bernama Jamaah Ansharut Daulah melakukan rekrutmen terhadap anak-anak di bawah umur melalui media
    game online
    atau media YouTube,” ujar Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Eddy menjelaskan bahwa ada dua metode yang digunakan.
    Pertama, melalui game online yang memiliki fitur percakapan pribadi dan
    voice chat
    , sehingga para pemain dapat saling berkomunikasi.
    “Nah itulah yang digunakan sebagai media untuk rekrutmen,” ungkap Eddy.
    Metode kedua dilakukan melalui pola yang disebut memetik.
    Cara ini umumnya memanfaatkan platform seperti TikTok, dengan penyebaran simbol-simbol tertentu untuk menjaring individu yang memiliki kesamaan pandangan.
    Setelah dianggap berada dalam satu frekuensi, mereka kemudian diarahkan untuk masuk ke grup tertutup di Telegram atau WhatsApp.
    “Nah disitulah tahapan doktrin, kalau istilah psikologi itu namanya normalisasi perilaku. Nah disitulah dimasukkan,” kata dia menjelaskan.
    Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme.
    “Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
    Trunoyudo menjelaskan bahwa anak-anak tersebut diduga terekrut melalui
    media sosial
    (medsos).
    Atas temuan tersebut, Polri telah menangkap dua tersangka dewasa di Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror Nasional 1 Desember 2025

    BNPT Akui 24 Objek Vital dan 13 Fasilitas Penuhi Standar Penanganan Teror
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana obyek vital strategis dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada 24 pengelola obyek vital strategis dan 13 pengelola fasilitas publik, Senin (1/12/2025).
    Kepala
    BNPT
    Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini diberikan karena pengelola obyek vital strategis dan fasilitas publik telah memenuhi standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
    “Hari ini beberapa obyek vital dan fasilitas publik yang sudah kami lakukan asesmen, tentunya masuk kepada standar minimal, standar minimum terhadap antisipasi ancaman terorisme,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap obyek vital dan fasilitas publik yang memiliki peran krusial bagi keberlangsungan negara.
    Selain itu, penyerahan sertifikat dinilai mendukung prioritas pemerintah untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional serta mendorong kemandirian bangsa, termasuk di sektor pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, dan ekonomi biru.
    Melalui penyerahan sertifikat ini, BNPT berharap seluruh pengelola obyek vital dan fasilitas publik yang telah memenuhi standar pengamanan dapat terus meningkatkan mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks.
    “Ke depan, BNPT akan memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan pengelola obyek vital serta pengelola fasilitas publik di Indonesia, guna meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman keamanan,” jelas dia.
    Berikut daftar 24 pengelola
    objek vital
    strategis penerima sertifikat:
    1. PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang
    2. PT PLN Indonesia Power UBP Keramasan – PLTGU Keramasan
    3. PT PLN Indonesia Power UBP Cilegon – PLTGU Cilegon
    4. PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya
    5. PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu
    6. PT PLN Indonesia Power UBP Sintang
    7. PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih
    8. PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin
    9. PT PLN Indonesia Power UBP Tello – PLTD dan PLTG Tello
    10. PT PLN Indonesia Power UBP Semarang – PLTGU Tambak Lorok
    11. PT PLN Indonesia Power UBP Saguling – PLTA Saguling
    12. PT PLN Indonesia Power UBP Mrica – PLTA PB. Soedirman
    13. PT Jakarta International Container Terminal
    14. PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Tanjung Priok
    15. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Tanjung Priok
    16. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Benoa
    17. PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas Semarang
    18. PT Pelindo Terminal Petikemas TPK Semarang
    19. PT LRT Jakarta
    20. PT MRT Jakarta (Perseroda)
    21. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Gambir
    22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta – Stasiun Pasar Senen
    23. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya – Stasiun Gubeng
    24. Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung
    Daftar 13 Fasilitas Publik penerima sertifikat bidang pelayanan publik:
    1. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia – Bidang Kepariwisataan
    2. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta (PT Grand Indonesia)
    3. Renaissance Bali Nusa Dua Resort (PT Royal Pacific Nusantara)
    4. Sheraton Bali Kuta Resort (PT Indonesian Paradise Island)
    5. Pacific Place Mall
    6. Sarinah (PT Sarinah)
    7. Tunjungan Plaza (PT Pakuwon Jati)
    8. Pakuwon Mall Surabaya (PT Pakuwon Permai)
    9. Royal Plaza (PT Dwi Jaya Manunggal)
    10. Pakuwon Mall Jogja (PT Pakuwon Permai)
    11. Pakuwon Mall Solo Baru (PT Pakuwon Permai)
    12. Pertamina Mandalika International Circuit (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC) – Bidang Keramaian Tertentu
    13. Sentul International Convention Center (SICC)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Liputan6.com, Jakarta Polri angkat bicara mengenai usulan pemerintah yang tengah mengkaji pemberian amnesti kepada sejumlah pihak, termasuk pengguna narkotika.

    “Bareskrim Polri belum mengeluarkan tanggapan resmi secara spesifik mengenai rencana kajian pemerintah untuk memberikan abolisi atau amnesti kepada pengedar narkoba,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    Menurut dia, apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, baru bersifat kajian.

    “Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pelaku kasus narkotika, terutama bagi mereka yang terlibat dalam peredaran skala kecil atau masih berusia produktif,” ungkap Eko.

    Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat tingkat menteri untuk membahas rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Kebijakan ini ditujukan bagi pihak-pihak tertentu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNN, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • BNPT Dorong Pemkab Blora Susun Rencana Aksi Daerah Cegah Ekstremisme

    BNPT Dorong Pemkab Blora Susun Rencana Aksi Daerah Cegah Ekstremisme

    Jakarta

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong Pemerintah Kabupaten Blora segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman radikalisme dan terorisme.

    Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan bahwa penyusunan RAD PE akan menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional dari pusat hingga daerah.

    “Makanya hari ini kami hadir di Blora karena Pemda juga nanti diharapkan membuat Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme,” tutur Eddy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025)

    Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kabupaten Blora dengan BNPT dan Perjanjian Kerja Sama antara BNPT dengan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Blora di Blora pada Jumat (21/11).

    Lebih lanjut Eddy menjelaskan RAD PE tersebut akan menjadi turunan langsung dari RAN PE Nasional, sehingga pelaksanaan pencegahan ekstremisme dapat berjalan terstruktur dari pusat, provinsi, hingga kabupaten-desa. Melalui dorongan ini, ia berharap Pemkab Blora dapat memperkuat sistem kewaspadaan dini, meningkatkan mitigasi ancaman, serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional.

    “Blora yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah gerbang paling timur Jawa Tengah. Posisi ini sangat strategis, termasuk dalam upaya mencegah potensi masuknya paham radikal maupun terorisme dari berbagai arah,” jelasnya.

    (akn/ega)

  • Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online

    Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online

    Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pola baru dalam perekrutan anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan terorisme dengan memanfaatkan gim online mulai menjadi perhatian.
    Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan, dari asesmen Polri, faktor psikologis dan sosial anak juga memengaruhi proses perekrutan, misalnya anak-anak yang kurang perhatian orangtua atau berasal dari keluarga broken home.
    “Modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial,
    gim online
    , aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” kata Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
    Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya mencegah meluasnya dampak buruk bagi anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi anak dari ancaman radikalisasi dan kekerasan.
    “Apa yang terjadi pada anak-anak menunjukkan bahwa dunia digital semakin rentan terhadap manipulasi karena keterpaparan anak terhadap internet yang tinggi, penggunaan internet tanpa pendampingan, serta minimnya literasi digital tentang bahaya jaringan terlarang,” kata Margaret.
    Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSRec) sekaligus pengamat teknologi, Pratama Persadha, menilai ada banyak pola dan celah yang dimanfaatkan perekrut teroris lewat dunia digital, termasuk gim online.
    Menurut Pratama, apa yang terjadi saat ini merupakan fenomena ancaman yang berevolusi. Menurut dia, menangani ancaman dalam ekosistem digital modern adalah hal yang paling sulit ditangani.
    “Ruang permainan daring yang awalnya dibangun sebagai sarana hiburan, komunikasi, dan kolaborasi lintas negara telah berubah menjadi ruang sosial baru yang memungkinkan interaksi anonim, intens, dan tanpa batas,” jelas Pratama.
    Di tengah ekosistem virtual ini, kelompok teroris dinilai melihat peluang besar untuk menyusup, membangun kepercayaan, dan menanamkan narasi ekstrem secara perlahan tanpa menimbulkan kecurigaan.
    “Gim online bukan lagi sekadar platform bermain, tetapi telah menjadi medium komunikasi yang memadukan percakapan suara, pesan teks, hingga ruang komunitas privat yang relatif sulit dipantau oleh penegak hukum,” jelas Pratama.
    Menurut Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini ratusan anak yang teridentifikasi direkrut kelompok teroris lewat gim online dan media sosial merupakan alarm keras bagi kita semua, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah, platform digital, sekolah, dan orang tua.
    “Dari perspektif Komisi I, kami memandang persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi ‘gim itu berbahaya’, tetapi bagaimana ruang digital, termasuk gim online, dipelihara agar tidak menjadi kanal rekrutmen bagi jaringan teror,” kata Amelia.
    Amelia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BNPT, Polri, dan BSSN, ada di beberapa level sekaligus, yakni penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi publik.
    “Regulasi harus menempatkan kewajiban yang jelas bagi platform dan penerbit game, mekanisme pelaporan yang mudah, sistem moderasi dan safety yang serius terhadap ajakan kekerasan dan konten radikal, batasan usia yang benar-benar ditegakkan, serta kerja sama yang cepat dengan aparat ketika ada indikasi rekrutmen,” tegas Amelia.
    Pratama mengatakan bahwa kelompok teroris memanfaatkan karakteristik unik dunia game. Kelompok teroris beroperasi dengan pendekatan human-centric, yakni mendekati pemain muda yang sedang berada dalam fase pencarian identitas, rentan terhadap bujukan emosional, dan terbiasa membangun hubungan digital tanpa mengenali risiko.
    “Proses radikalisasi dilakukan secara bertahap, mulai dari membangun kedekatan dalam tim permainan, memanfaatkan ruang obrolan privat, hingga mengarahkan target bergabung ke platform lain yang lebih tertutup untuk melanjutkan proses indoktrinasi,” ujar Pratama.
    Dalam beberapa kasus luar negeri, Pratama bilang, percakapan di dalam gim bahkan digunakan untuk menyamarkan instruksi logistik atau koordinasi tindakan ilegal.
    “Meskipun belum banyak kasus yang terpublikasi secara terbuka di Indonesia, pola ancaman seperti ini telah diperingatkan oleh berbagai lembaga keamanan internasional dan tidak dapat dipandang remeh,” lanjutnya.
    Senada, Margaret dari KPAI menilai para pelaku perekrutan teroris memanfaatkan ruang digital yang tidak terawasi untuk membangun kedekatan, mengajak anak bergabung dalam grup eksklusif, dan memberi tugas-tugas tertentu yang berbahaya.
    “Skema rekrutmen ini sering kali dibungkus dengan narasi permainan, tantangan, atau aktivitas yang terlihat tidak berbahaya. Padahal kenyataannya, anak sedang dimasukkan ke dalam lingkaran eksploitasi yang mengancam keselamatan fisik maupun mental mereka,” ujar Margaret.
    Menurut Margaret, pendekatan pemulihan bagi anak korban menekankan tiga hal penting, yakni keselamatan anak, stabilitas emosional, dan pemulihan hubungan anak dengan keluarga dan lingkungannya.
    “Karena anak adalah korban eksploitasi, semua proses hukum dan penanganan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama,” ujar dia.
    Dia menekankan bahwa negara wajib memastikan bahwa setiap anak yang pernah tereksploitasi tidak mengalami stigma, diskriminasi, maupun labelisasi, agar mereka dapat kembali tumbuh, belajar, dan berkembang secara aman.
    Di sisi lain, meningkatnya kasus ini menunjukkan bahwa peran orang tua dan keluarga sebagai support system utama belum berjalan optimal. Untuk itu, dia menilai penting agar memperkuat hubungan kekeluargaan, terutama dalam hal pendampingan dan pengawasan aktivitas anak baik di dunia nyata maupun dunia siber.
    “Setidaknya ada tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan keluarga secara konsisten. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan agar anak merasa aman bercerita tentang apa yang ia lihat, alami, atau temui di internet,” ujarnya.
    “Kedua, mengawasi grup-grup pertemanan anak di media sosial, memastikan bahwa grup tersebut benar-benar terkait dengan kegiatan keluarga, sekolah, atau aktivitas belajar,” lanjutnya.
    Terakhir, melakukan pengecekan gadget anak secara berkala, termasuk jejak percakapan, aplikasi, dan riwayat pencarian, dengan pendekatan yang tetap menghormati hak anak, tetapi memberikan perlindungan yang memadai.
    Pratama juga menilai peran orang tua dalam membangun komunikasi terbuka penting, agar ideologi negatif di dunia maya tidak mudah diserap anak.
    “Orang tua perlu terlibat aktif dengan membangun budaya komunikasi terbuka, mengenal gim yang dimainkan anak, dan sesekali memantau jenis interaksi yang dilakukan tanpa bersikap represif,” kata Pratama.
    Namun demikian, dia tak menyarankan pendekatan yang terlalu keras, yang menurutnya bisa berpotensi membuat anak menutup diri.
    “Pendekatan yang terlalu keras justru sering membuat anak menutup diri dan berpindah ke ruang digital yang lebih tersembunyi,” tegasnya.
    Amelia dari pihak DPR megatakan bahwa literasi digital, pendampingan orang tua, dan kapasitas sekolah juga penting untuk membaca tanda-tanda kerentanan pada anak. Seperti perubahan perilaku, ketertarikan pada konten kekerasan, atau masuk ke grup-grup tertutup yang mencurigakan.
    “Dalam pembahasan anggaran maupun rapat kerja, Komisi I akan terus mendorong program literasi digital yang menyasar keluarga dan sekolah, bukan hanya kampanye formal di level pusat,” kata dia.
    “Jadi intinya, kami di Komisi I mendorong ekosistem, negara (harus) hadir lewat regulasi dan penegakan hukum yang jelas, platform dan penerbit game tidak bisa lepas tangan, dan keluarga tidak dibiarkan sendirian. Targetnya adalah ruang digital kita tetap terbuka dan kreatif, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang rekrutmen teroris yang merenggut masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
    Selain penguatan keluarga, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh regulasi dan kebijakan perlindungan anak di dunia digital berjalan secara efektif. Undang-undang dan peraturan yang ada harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan dan pemulihan anak korban.
    Regulasi untuk melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang berbahaya bagi anak menjadi sangat penting di tengah meningkatnya ancaman eksploitasi dan rekrutmen digital khususnya terhadap konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, atau manipulasi yang menyasar anak.
    “KPAI mendukung penuh penguatan regulasi yang memungkinkan pemerintah melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang membahayakan anak,” lanjut dia.
    Dia menegaskan bahwa upaya ini juga butuh dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan aparat penegak hukum, dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang menjadi sasaran jaringan berbahaya.
    “Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan bebas dari ancaman eksploitasi. Dengan langkah yang terkoordinasi, pendekatan yang berpusat pada anak, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari ancaman jaringan
    terorisme
    dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi terbaik mereka,” tegas dia.
    Pratama menilai untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perekrutan teroris melalui game online, upaya pertama yang perlu dibangun adalah kesadaran digital yang matang.
    “Masyarakat perlu memahami bahwa dunia game tidak selalu sama aman seperti yang terlihat,” kata Pratama.
    Dia menegaskan bahwa pengguna, terutama anak muda, perlu mampu mengenali pola pendekatan mencurigakan seperti ajakan bergabung ke grup khusus, pembicaraan yang mulai memuat isu ideologis atau kekerasan, serta upaya seseorang membangun hubungan terlalu personal dalam waktu singkat.
    Selain peningkatan literasi digital, masyarakat juga dinilai perlu mengembangkan ketahanan psikologis agar tidak mudah dimanipulasi oleh narasi ekstrem.
    “Kelompok teroris hampir selalu memanfaatkan celah emosional seperti rasa tidak dihargai, kemarahan, atau kebutuhan untuk merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar,” ujarnya.
    “Ketahanan emosional dan sosial dapat menjadi benteng penting agar seseorang tidak mudah dimasuki oleh ideologi yang menawarkan solusi semu maupun makna palsu,” lanjut dia.
    Dia menegaskan bahwa ruang pendidikan formal dan informal berperan penting untuk menanamkan kemampuan berpikir kritis dan skeptisisme sehat terhadap ajakan yang tidak jelas identitas dan tujuannya.
    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya memiliki Game Rating System yakni sistem klasifikasi konten dan usia yang bertujuan untuk membantu pemain memilih permainan yang sesuai dan melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.
    “Jadi kita sudah punya Indonesia Game Rating System. Indonesia Game Rating System kita kan sudah lama, aturan lama. Januari 2026 akan berlaku full,” kata Alexander Rabu (19/11/2025).
    Dia mengatakan bagi platform yang tidak tunduk pada aturan – aturan yang dibuat pemerintah, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.
    “Sehingga gim online yang tidak comply terhadap akuran akan ada sanksi administrasi. Modelnya surat pemberitahuan, teguran, sampai yang paling ujung (langkah terakhir) adalah pemblokiran,” ujar Alex.
    Dia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib menaati aturan untuk melindungi pengguna dari konten negatif.
    “Seluruh penyelenggaraan sistem elektronik harus comply terhadap aturan kita. Termasuk kalau mereka ada konten-konten negatif di tempat mereka dan mereka tidak mematuhi permintaan dari Komdigi untuk melakukan take down konten negatifnya itu,” ujarnya.
    “Sanksi administratifnya ada. Jadi kita kan mengaturnya sanksi administratif. Jadi berjenjang mulai dari surat teguran sampai ke pemutusan akses,” tegasnya.
    Menanggapi itu, Pratama menilai bahwa menjaga ruang digital agar tidak dikotori oleh aktivitas kriminal seperti perekrutan teroris perlu kolaborasi menyeluruh antara masyarakat, pemerintah, industri gim, dan penyedia platform.
    “Industri gim perlu memiliki mekanisme moderasi yang lebih kuat, terutama pada ruang percakapan publik dan privat. Teknologi deteksi berbasis kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola komunikasi berbahaya tanpa melanggar privasi pengguna,” kata dia.
    Dia bilang, pemerintah dapat menyediakan pedoman keamanan digital yang jelas, memperkuat kanal pelaporan, serta membangun sistem peringatan dini lintas platform untuk mendeteksi potensi radikalisasi sejak dini.
    “Masyarakat sendiri perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan cara berani melaporkan akun atau percakapan yang mencurigakan, tidak menormalisasi candaan kekerasan, dan tidak memberikan ruang toleransi bagi ideologi ekstrem di komunitas daring,” jelas dia.
    “Dalam dunia gim yang sangat bergantung pada interaksi sosial, budaya komunitas menjadi benteng pertama yang sering kali lebih efektif daripada kebijakan formal. Ketika komunitas digital memiliki standar etika yang jelas, ruang bagi kelompok teroris untuk masuk akan semakin menyempit,” tegasnya.
    Amelia Anggraini menambahkan, dalam fungsi pengawasan Komisi I mendorong adanya early warning system yang terintegrasi, jadi pola rekrutmen lewat game, chat room, atau komunitas daring tidak hanya diketahui setelah terjadi, tetapi bisa dideteksi sejak dini melalui patroli siber dan kolaborasi data antar lembaga.
    “Ini juga termasuk mendorong Komdigi untuk lebih tegas kepada platform global, karena banyak server game dan aplikasi berada di luar negeri tetapi dampaknya langsung menyentuh anak-anak Indonesia,” kata Amelia.
    “Pada saat yang sama, kami selalu ingatkan bahwa kebijakan tidak boleh hanya bersifat represif ke anak atau sekadar menakut-nakuti gamer. Anak-anak tetap berhak bermain dan belajar di ruang digital,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan nasib polisi aktif lain yang masih menjabat di kementerian/lembaga, usai Irjen Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM.
    Keputusan menarik Argo tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan larangan
    polisi
    aktif menduduki jabatan sipil.
    “Bagaimana dengan yang lain, apakah harus ditarik segera lalu dikaitkan dengan Pak Argo saya juga tak tahu,” kata Ketua
    IPW
    Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
    IPW menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menimbulkan pertanyaan lebih besar, mengenai nasib polisi aktif lainnya yang masih menjabat di luar struktur
    Polri
    .
    Sugeng mengaku pihaknya belum mengetahui alasan penarikan Argo dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian UMKM itu.
    “IPW tidak tahu ya alasan penarikan Pak
    Argo Yuwono
    dari Kementerian UMKM, belum tahu informasi itu. Yang kedua, mengapa ditarik itu memang harus ditanya kepada Kapolri langsung, nih,” terangnya.
    Sugeng juga belum dapat memastikan apakah penarikan Argo berkaitan dengan putusan MK yang melarang polisi aktif menjabat di luar struktur Polri jika tidak pensiun atau mengundurkan diri.
    Kendati demikian, ia menilai Polri tetap perlu mematuhi putusan tersebut.
    “Akan tetapi putusan tersebut kan harus dilaksanakan ya oleh Polri, karena putusan tersebut adalah sumber hukum,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Irjen Argo Yuwono resmi ditarik kembali ke lingkungan Polri usai menjalani penugasan di Kementerian UMKM.
    Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Truno mengatakan, penarikan Argo merupakan bentuk komitmen Polri dalam mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025.
    Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.
    Berikut ini nama-nama polisi aktif yang masih menduduki jabatan sipil, selain Argo Yuwono:
    1. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol, Setyo Budiyanto.
    2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    3. Panca Putra Simanjuntak yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
    4. Komjen Pol Nico Afinta selaku Sekjen Menteri Hukum.
    5. Komjen Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
    6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo selaku Wakil Kepala BSSN.
    7. Komjen Pol Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
    Selain itu, ada sejumlah nama lain yang hingga kini menduduki jabatan sipil.
    Mereka adalah Brigjen Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; Brigjen Yuldi Yusman selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kombes Jamaludin di Kementerian Haji dan Umrah; Brigjen Rahmadi selaku Staf Ahli di Kementerian Kehutanan; Brigjen Edi Mardianto selaku Staf Ahli Menteri Dalam Negeri; Komjen I Ketut Suardana selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT-Pertamina kolaborasi tingkatkan kesiapsiagaan kilang Balikpapan

    BNPT-Pertamina kolaborasi tingkatkan kesiapsiagaan kilang Balikpapan

    Kami bersinergi dan berkolaborasi untuk sama-sama membangun sistem supaya objek vital strategis ini terlindungi dari pada ancaman terorisme

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) memperkuat kolaborasi dalam melindungi objek vital nasional sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan Kilang PT KPI Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Saat menghadiri kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Senin (17/11), Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan pentingnya berkolaborasi dalam meningkatkan kesiapsiagaan nasional, khususnya perlindungan objek vital dari potensi serangan terorisme.

    “Kami bersinergi dan berkolaborasi untuk sama-sama membangun sistem supaya objek vital strategis ini terlindungi dari pada ancaman terorisme,” kata Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Maka dari itu, penguatan kolaborasi dilakukan dengan menggelar kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan yang mengangkat tema Strategic Security Partnership for National Energy Resilience.

    Kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan merupakan serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kecintaan warga negara terhadap identitas nasional, sejarah, budaya, serta berbagai prinsip dasar negara Indonesia.

    Tujuannya, yakni untuk memupuk persatuan, memelihara keutuhan bangsa, dan memperkuat rasa nasionalisme di antara masyarakat.

    Eddy menjelaskan ancaman terorisme kini berkembang ke ranah fisik maupun siber. Karena itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi elemen penting untuk mencegah penyusupan paham radikal terorisme.

    Aset dan SDM, kata dia, perlu dijaga lantaran termasuk bagian utuh tidak terpisahkan yang sama-sama harus dilindungi dan ditingkatkan, sehingga serangan terorisme dapat dicegah sejak dini.

    Dukungan penuh pun datang dari pihak Pertamina. Manager Security PT KPI Rully Andyka menyampaikan kolaborasi strategis tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga operasional energi nasional.

    “Harapan kami kegiatan ini akan semakin memperkuat semangat kolaborasi antara Pertamina dan BNPT dalam ekosistem pengamanan objek vital nasional sehingga operasi energi nasional berlangsung secara aman handal dan berkelanjutan,” ujar Rully.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Balikpapan Bambang Harimurti menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi seluruh pekerja Pertamina sebagai garda terdepan menjaga energi nasional.

    “Kami sebagai insan Pertamina juga harus berpartisipasi menjaga keamanan kilang,” tutur Bambang.

    Dirinya berharap dengan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diberikan bisa menggugah insan Pertamina kembali mengisi kembali kesadaran berbangsa dan bernegara serta menjaga aset bangsa.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi

    Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi

    Radikalisme Gen-Z dan Budaya Literasi
    Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat ASEAN, Peraih medali emas CONSAL Award
    DENSUS
    88 Anti-Teror Polri melaporkan bahwa 110 remaja usia 11-18 tahun diduga terekrut jaringan terorisme (
    Kompas
    , 18 November 2025). Sebelumnya juga viral tentang ledakan bom yang dilakukan oleh siswa SMA 72 Jakarta.
    Berdasarkan laporan BNPT, radikalisasi pada generasi Z tercatat 10,4 persen menurut Indeks Potensi
    Radikalisme
    (IPR) tahun 2022. (
    AntaraNews
    , 22 April 2025). Angka ini lebih tinggi dibanding Gen Milenial (10,3 persen) dan Gen X (9,4 persen) menurut data yang sama.
    Humas Polri menyebutkan bahwa anak-anak sangat rentan terpengaruh karena berbagai faktor, seperti
    bullying
    , kondisi keluarga
    broken home,
    kurang perhatian orangtua, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama. Dan media utama penyebaran faham ekstremisme melalui media sosial.
    Kelompok ekstremis kini memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan forum anonim untuk menarik simpati generasi muda.
    Konten yang disebarkan sering kali dikemas dalam bentuk: video sinematik bertema heroik, meme yang menormalisasi kekerasan, narasi emosional tentang ketidakadilan, dan pesan privat yang terstruktur layaknya grooming.
    Generasi Z tumbuh dalam dunia yang serba cepat, terkoneksi, dan penuh banjir informasi. Internet memberi peluang besar bagi perkembangan kreativitas dan pengetahuan, tapi sekaligus membuka ruang bagi penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.
    Salah satu penyebab kerentanan generasi Z terhadap radikalisasi adalah minimnya
    budaya literasi
    , terutama literasi digital, literasi informasi, dan literasi kritis.
    Keterkaitan antara terorisme dan literasi tidak hanya tentang membaca buku, tetapi bagaimana seseorang memahami, mengolah, dan menilai informasi yang diterimanya.
    Ketika generasi muda tidak memiliki kemampuan literasi yang kuat, mereka lebih mudah percaya pada propaganda, narasi palsu, atau manipulasi ideologis.
    Generasi muda sering kali terpapar banjir informasi tanpa dibekali kemampuan untuk membedakan fakta dan propaganda. Akibatnya, narasi ekstrem yang tampak logis atau emosional dapat diterima tanpa proses berpikir kritis.
    Budaya literasi tidak hanya sebatas kemampuan membaca dan menulis, melainkan mencakup kemampuan memahami, memfilter, mengkritik, dan merefleksikan informasi.
    Dalam konteks pencegahan terorisme, ada beberapa aspek penting.
    Pertama, literasi digital. Literasi digital membekali generasi Z dengan pemahaman tentang cara kerja internet, algoritma, jejak digital, dan pola manipulasi online.
    Individu yang melek digital akan lebih mampu: Mengenali konten ekstremis, menghindari jebakan propaganda, menilai kredibilitas sumber, memahami motif di balik narasi radikal.
    Kedua, literasi informasi. Kemampuan untuk mengidentifikasi sumber yang valid, memverifikasi data, dan membandingkan informasi dari berbagai perspektif sangat krusial.
    Literasi informasi membantu generasi Z untuk tidak menelan mentah-mentah narasi yang mengajak kebencian atau kekerasan.
    Ketiga, literasi kritis. Literasi kritis menekankan kemampuan berpikir reflektif dan analitis. Melalui literasi ini, generasi Z dapat: memahami konteks sosial-politik suatu isu, mendeteksi bias dan manipulasi, dan menilai dampak jangka panjang dari ideologi ekstrem.
    Kemampuan ini merupakan “vaksin kognitif” yang efektif untuk mencegah radikalisasi.
    Keempat, literasi budaya dan toleransi. Selain fokus pada informasi, budaya literasi juga mencakup pemahaman terhadap keragaman budaya, agama, dan sosial.
    Generasi yang memahami keberagaman lebih cenderung memiliki sikap inklusif dan kebal terhadap narasi kebencian yang sering digunakan kelompok ekstremis.
    Untuk mempraktikan pentingnya budaya literasi, kami membuat program Gerakan Literasi Muhammadiyah dengan nama MENTARI (Muhammadiyah Membaca Setiap Hari).
    Melalui program MENTARI, literasi tidak lagi dimaknai sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menganalisis, serta menilai informasi secara kritis.
    Muhammadiyah sebagai organisasi pendidikan yang berorientasi pada pencerahan merespons tantangan ini dengan mengembangkan berbagai gerakan literasi, salah satunya melalui program MENTARI (Muhammadiyah Membaca Setiap Hari).
    Program ini hadir bukan sekadar sebagai rutinitas membaca, tetapi sebagai strategi pembentukan karakter, kecakapan berpikir, dan penguatan nilai keagamaan yang berkemajuan di sekolah maupun pesantren Muhammadiyah.
    Manfaat yang dirasakan dari program ini di antaranya:
    Pertama, program MENTARI memberikan manfaat besar dalam menanamkan kebiasaan membaca yang konsisten kepada peserta didik.
    Melalui kegiatan membaca setiap hari selama beberapa menit sebelum pelajaran dimulai, siswa dilatih untuk mencintai buku dan menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari gaya hidup.
    Melebihi ekspektasi kami, ternya ada siswa yang mampu membaca 67 buku dalam 10 bulan.
    Pembiasaan ini membangun disiplin, meningkatkan fokus, serta menumbuhkan rasa ingin tahu. Dalam jangka panjang, rutinitas membaca harian akan membentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat, karakter penting yang dibutuhkan dalam dunia modern yang terus berubah.
    Kedua, MENTARI berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kemampuan literasi dasar siswa.
    Dengan kebiasaan membaca yang teratur, siswa mengalami peningkatan kemampuan memahami teks, memperkaya kosakata, serta mengembangkan kemampuan menulis.
    Kemampuan-kemampuan ini akan berdampak langsung pada pencapaian akademik mereka. Siswa yang memiliki literasi kuat cenderung lebih mudah memahami materi pelajaran, mengerjakan tugas dengan lebih efektif, dan memiliki daya analisis yang baik.
    Dengan demikian, MENTARI bukan hanya gerakan literasi, tetapi juga merupakan motor peningkatan mutu akademik.
    Ketiga, program ini berperan penting dalam memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat dan berkemajuan.
    Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam yang menekankan nilai pencerahan, rasionalitas, dan toleransi.
    Melalui MENTARI, peserta didik sering kali diarahkan untuk membaca bahan bacaan keislaman, Al-Qur’an, tafsir, maupun literatur Kemuhammadiyahan.
    Pemahaman yang literat terhadap agama membantu siswa menghindari penafsiran tekstual yang sempit dan menguatkan sikap keberagamaan yang inklusif.
    Dalam konteks maraknya penyebaran paham radikal dan intoleransi di ruang digital, MENTARI menjadi benteng ideologis yang penting bagi peserta didik.
    Jangankan terlibat radikalisme atau terorisme, kini di lingkungan sekolah dan pesantren tidak ada prilaku perundungan (bullying).
    Keempat, MENTARI membantu mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Ketika siswa membaca berbagai jenis bacaan—baik fiksi maupun nonfiksi—mereka belajar melihat suatu isu dari berbagai perspektif.
    Proses ini mendorong mereka untuk bertanya, menganalisis, dan membuat penilaian yang didasarkan pada pemahaman.
    Kemampuan berpikir kritis sangat penting di era informasi yang rentan dengan hoaks dan manipulasi.
    Melalui program ini, siswa belajar menjadi pembaca yang aktif, bukan pasif, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
    Kelima, gerakan ini juga memiliki dimensi pembentukan karakter. Melalui kegiatan membaca yang teratur, siswa belajar disiplin, teliti, dan tekun.
    Buku-buku yang mereka baca pun menjadi media pembentukan nilai-nilai moral seperti kejujuran, empati, rendah hati, dan rasa tanggung jawab.
    Di sekolah dan pesantren Muhammadiyah, pembentukan karakter adalah bagian integral dari proses pendidikan. MENTARI hadir sebagai metode yang efektif dalam menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara alami dan menyenangkan.
    Selain itu, program MENTARI juga berperan dalam meningkatkan kecakapan literasi digital. Banyak sekolah dan pesantren Muhammadiyah kini memadukan kegiatan membaca dengan pemanfaatan e-book, perpustakaan digital, atau artikel daring.
    Hal ini membantu siswa memahami bagaimana menggunakan teknologi secara bijak, menilai kredibilitas sumber informasi online, dan menghindari konten berbahaya.
    Literasi digital ini sangat penting untuk membekali siswa menghadapi tantangan dunia maya yang kompleks.
    Akhirnya, MENTARI menciptakan lingkungan sekolah dan pesantren yang berbudaya ilmu. Ketika seluruh warga sekolah—kepala sekolah, guru, ustaz/ustazah, hingga siswa/santri—terlibat dalam budaya membaca, suasana belajar menjadi lebih kondusif, dialogis, dan intelektual.
    Lingkungan seperti ini mendorong pertumbuhan ide-ide baru dan membentuk identitas sekolah atau pesantren sebagai pusat pencerahan.
    Kehadiran program MENTARI memperkuat peran Muhammadiyah dalam membangun generasi yang unggul secara intelektual, matang secara spiritual, dan kuat secara karakter.
    MENTARI bukan hanya gerakan literasi, tetapi juga fondasi penting dalam mempersiapkan generasi berkemajuan yang siap berperan dalam masa depan bangsa.
    Terorisme di kalangan generasi Z adalah ancaman nyata yang diperkuat oleh dinamika digital dan rendahnya budaya literasi.
    Namun, dengan memperkuat kemampuan literasi digital, informasi, kritis, dan budaya, generasi Z dapat memiliki ketahanan mental yang kokoh untuk menolak propaganda ekstrem.
    Budaya literasi bukan hanya alat pengetahuan, tetapi benteng peradaban. Ketika generasi muda mampu membaca dunia dengan kritis, propaganda kebencian tidak akan lagi menemukan tempat subur untuk tumbuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Akses Grup True Crime Community Isinya Konten Ekstrem

    BNPT: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Akses Grup True Crime Community Isinya Konten Ekstrem

    Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara diduga kuat meniru aksi ekstrem dari grup True Crime Community (TCC) yang pernah dia akses. Akibat terpapar konten ekstrem secara terus menerus, dia mencoba tanpa berpikir panjang risiko dari aksi tersebut.

    “Jadi dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi, sehingga dia meniru supaya bisa dibilang hebat ya, supaya ada kebanggaan. Nah itu dari segi psikologis,” kata Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/11/2025).

    BNPT menggandeng Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, hingga para ahli psikologi untuk menganalisis lebih jauh temuan itu. Tim ini sedang memetakan kondisi psikologis para pelajar yang terpapar.

    “Nah itulah yang kami sekarang dengan Kementerian PPA, dengan KPAI, kemudian Kemensos, melibatkan ahli-ahli psikologis untuk tadi itu, memetakan. Sehingga ketika diketahui secara psikologis apa yang terjadi, baru kita melakukan rehabilitasi,” ucap dia.

    Hasil kajian itu nantinya akan menentukan rehabilitasi yang paling tepat untuk ABH itu.

    “Kira-kira rehab apa yang pas ketika orang atau anak-anak ini mengalami tekanan secara psikologis. Nah itu yang sekarang kita kembangkan,” katanya.

  • Komdigi Tindak 8.320 Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025

    Komdigi Tindak 8.320 Konten Radikal di Media Sosial Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak 8.320 konten terkait radikalisme selama Oktober 2024 hingga November 2025.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan penindakan itu merupakan bagian dari patroli siber dan aduan dari sejumlah pihak terkait.

    “Dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menambahkan, konten terbanyak berasal dari platform media sosial Meta. Selanjutnya, Google, TikTok, X, Snack Video hingga Telegram.

    “Jadi dalam periode 1 tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kita tindak lanjut,” imbuhnya.

    Kemudian, Alexander memerinci dari penindakan ribuan konten ini sebagian besar berasal dari aduan dari Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

    Misalnya, dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebesar 6.426 aduan konten; BNPT 1.836 konten; Intelijen 11; TNI 1 dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat 1 aduan.

    “Untuk melaksanakan tugas ini untuk menjamin bahwa apa yang kita lakukan, tindakan yang kita lakukan itu adalah berdasarkan legalitas, berdasarkan hukum, dan tentunya proporsional,” imbuhnya.

    Sementara itu, Alexander menyatakan untuk menekan paparan radikalisme terhadap anak di internet tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, orang tua juga diharapkan melakukan upaya pencegahan.

    Pencegahan itu lebih kepada pengawasan orang tua terhadap anak saat berjejaring di internet. Di samping itu, orang tua diharapkan dapat lebih peka terhadap anak yang memiliki perubahan sikap secara drastis.

    “Orang tua juga memiliki peran untuk bisa menangani awal, untuk berbicara, untuk berkomunikasi dengan anaknya, sehingga di sini terlihat bahwa memang ada peran dari keluarga maupun orang tua yang begitu besar,” pungkasnya.