Kementrian Lembaga: BNPT

  • GP Ansor: Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI

    GP Ansor: Pembubaran Jamaah Islamiyah Momentum Bersejarah untuk Keutuhan NKRI

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah lebih dari tiga dekade menyebarkan paham radikalisme, organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini dinilai bersejarah dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang menjadi garda pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pada 21 Desember 2024, bertempat di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta, digelar Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah. Acara ini diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri. 

    Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.400 orang, termasuk anggota dan simpatisan JI, berikrar mengakui NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara mereka.

    Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, SE, MM, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kelanjutan dari deklarasi pertama pada 30 Juni 2024, yang dihadiri lebih dari 16 petinggi JI, beberapa di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).

    “Kami atas nama Ketua Umum GP Ansor dan Kasatkornas Banser NU secara resmi mengapresiasi BNPT dan Densus 88 yang telah bekerja sama mewujudkan deklarasi ini. Langkah ini membawa eks Jamaah Islamiyah kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Komandan Detasemen Khusus 99 (Kadensus 99) Banser, Ahmad Bintang Irianto, Kamis (26/12/2024).

    GP Ansor dan Banser NU menyatakan komitmennya untuk mendampingi para eks anggota JI agar dapat melebur kembali ke masyarakat.

    “Kami berharap eks anggota JI mematuhi hukum yang berlaku di NKRI. Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek psikologi sosial agar proses reintegrasi berjalan kondusif,” tegas Ahmad Bintang.

    Momen pembubaran Jamaah Islamiyah ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah, BNPT, dan Densus 88 dalam upaya deradikalisasi. Diharapkan, langkah ini menjadi awal yang baik untuk mencegah penyebaran paham radikal di masa depan, khususnya di kalangan generasi muda.

    “Kami bersyukur karena mereka telah kembali kepada jihad yang sesungguhnya, yaitu membela bangsa dan negara, bukan memusuhinya. Kami menantikan kontribusi positif mereka dalam mendukung pembangunan Indonesia Emas,” tambahnya.

    Jamaah Islamiyah (JI) didirikan pada 1 Januari 1993 oleh Ustadz Abdullah Sungkar di Malaysia dan berkembang melalui jaringan jamaah kajian Usroh serta santri dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang diasuh oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Beberapa kader terbaik JI bahkan dikirim untuk pelatihan di Afghanistan.

    Kini, setelah perjalanan panjang, pembubaran Jamaah Islamiyah ini menjadi simbol penting dalam upaya deradikalisasi di Indonesia.

  • BNPT Pantau Situasi Suriah Pasca Tumbangnya Bashar al-Assad, Ada Apa?

    BNPT Pantau Situasi Suriah Pasca Tumbangnya Bashar al-Assad, Ada Apa?

    Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memantau perkembangan situasi di Suriah usai tumbangnya Bashar al-Assad. Utamanya, terkait ancaman terorisme internasional.

    “Terkait kebijakan dalam penanganan terorisme internasional terkait konflik Suriah, BNPT masih wait and see, tergantung pada tiga aspek penilaian,” ujar Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.

    Pertama, situasi keamanan Suriah masih sangat rawan, karena masyarakat internasional masih mengamati ke mana orientasi ideologis Hayat Tahrir Al Sham (HTS), pemberontak yang menumbangkan Assad.

    “Jika HTS tidak berubah sama seperti saat mereka masih jadi bagian Al Qaeda, sangat mungkin HTS masih melakukan jalan kekerasan dan radikalisme,” ujar dia. 

    Kedua, konsolidasi politik di Suriah masih sangat cair, karena belum terlihat pola rekonsiliasi yang disetujui tiga kelompok negara yang berpengaruh terhadap politik Suriah, yaitu Turki, AS-Israel, dan Iran-Rusia. 

    Ketiga, sikap masyarakat internasional sangat tergantung pada proses rekonsiliasi kekuatan politik di Suriah. Dalam penilaian Djumala, yang pernah bertugas sebagai Dubes RI untuk Austria dan PBB, dukungan masyarakat internasional diperkirakan akan mengalir ke HTS jika mampu merehabilitasi situasi kemanusiaan, melakukan rekonsiliasi nasional melalui pemilu merangkul semua pihak yang bertikai, dan mengakui hak kaum minoritas di Suriah.
     

    Djumala melihat ada indikasi positif ke arah itu. Paling tidak ada niat baik HTS untuk melibatkan anggota kabinet rezim lama dalam upaya menyusun pemerintahan transisi. 

    “Masyarakat internasional sekarang sedang memantau secara seksama kemana arah kebijakan politik pemerintahan transisi,” ujar dia.

    Jika saja pemerintahan transisi mampu memulihkan situasi keamanan dan kemanusiaan, mengadakan pemilu dengan melibatkan semua kelompok kepentingan dan menghargai hak-hak sipil kaum minoritas, diperkirakan dukungan internasional akan mengalir melegitimasi pemerintahan transisi itu sebagai representasi rakyat Suriah.

    Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, memaparkan menurut Global Terrorism Index (GTI) 2024, Indonesia mengalami perbaikan situasi keamanan. Hal ini ditandai dengan turunnya peringkat dari 24 ke 31 serta perubahan status dari negara medium impacted menjadi negara low impacted terdampak terorisme.

    Eddy mengatakan perbaikan peringkat dari medium impact ke low impact mencerminkan adanya perbaikan dalam penanganan terorisme berkat  kolaborasi BNPT dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pencegahan dan mitigasi.

    Misalnya, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. 

    “Konten yang diblokir merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital,” ujar dia.

    Menurut Global Peace Index (GPI) 2024 situasi keamanan di Indonesia mengalami perbaikan dengan kenaikan 5 peringkat, menjadi 48 dari peringkat 53 pada 2023.

    Meski ada perbaikan situasi keamanan, Indonesia harus tetap memberikan perhatian terhadap dinamika perkembangan global, yang berdampak terhadap keamanan Indonesia, terutama terkait dengan situasi politik di Suriah.  

    Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memantau perkembangan situasi di Suriah usai tumbangnya Bashar al-Assad. Utamanya, terkait ancaman terorisme internasional.
     
    “Terkait kebijakan dalam penanganan terorisme internasional terkait konflik Suriah, BNPT masih wait and see, tergantung pada tiga aspek penilaian,” ujar Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja Sama Internasional, Darmansjah Djumala, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
     
    Pertama, situasi keamanan Suriah masih sangat rawan, karena masyarakat internasional masih mengamati ke mana orientasi ideologis Hayat Tahrir Al Sham (HTS), pemberontak yang menumbangkan Assad.
    “Jika HTS tidak berubah sama seperti saat mereka masih jadi bagian Al Qaeda, sangat mungkin HTS masih melakukan jalan kekerasan dan radikalisme,” ujar dia. 
     
    Kedua, konsolidasi politik di Suriah masih sangat cair, karena belum terlihat pola rekonsiliasi yang disetujui tiga kelompok negara yang berpengaruh terhadap politik Suriah, yaitu Turki, AS-Israel, dan Iran-Rusia. 
     
    Ketiga, sikap masyarakat internasional sangat tergantung pada proses rekonsiliasi kekuatan politik di Suriah. Dalam penilaian Djumala, yang pernah bertugas sebagai Dubes RI untuk Austria dan PBB, dukungan masyarakat internasional diperkirakan akan mengalir ke HTS jika mampu merehabilitasi situasi kemanusiaan, melakukan rekonsiliasi nasional melalui pemilu merangkul semua pihak yang bertikai, dan mengakui hak kaum minoritas di Suriah.
     

    Djumala melihat ada indikasi positif ke arah itu. Paling tidak ada niat baik HTS untuk melibatkan anggota kabinet rezim lama dalam upaya menyusun pemerintahan transisi. 
     
    “Masyarakat internasional sekarang sedang memantau secara seksama kemana arah kebijakan politik pemerintahan transisi,” ujar dia.
     
    Jika saja pemerintahan transisi mampu memulihkan situasi keamanan dan kemanusiaan, mengadakan pemilu dengan melibatkan semua kelompok kepentingan dan menghargai hak-hak sipil kaum minoritas, diperkirakan dukungan internasional akan mengalir melegitimasi pemerintahan transisi itu sebagai representasi rakyat Suriah.
     
    Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, memaparkan menurut Global Terrorism Index (GTI) 2024, Indonesia mengalami perbaikan situasi keamanan. Hal ini ditandai dengan turunnya peringkat dari 24 ke 31 serta perubahan status dari negara medium impacted menjadi negara low impacted terdampak terorisme.
     
    Eddy mengatakan perbaikan peringkat dari medium impact ke low impact mencerminkan adanya perbaikan dalam penanganan terorisme berkat  kolaborasi BNPT dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pencegahan dan mitigasi.
     
    Misalnya, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. 
     
    “Konten yang diblokir merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital,” ujar dia.
     
    Menurut Global Peace Index (GPI) 2024 situasi keamanan di Indonesia mengalami perbaikan dengan kenaikan 5 peringkat, menjadi 48 dari peringkat 53 pada 2023.
     
    Meski ada perbaikan situasi keamanan, Indonesia harus tetap memberikan perhatian terhadap dinamika perkembangan global, yang berdampak terhadap keamanan Indonesia, terutama terkait dengan situasi politik di Suriah.  
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Video: BNPT Ungkap Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris

    Video: BNPT Ungkap Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris

    Video: BNPT Ungkap Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris

  • PBNU Siap Jadi Mitra Dialog Eks Anggota JI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Desember 2024

    PBNU Siap Jadi Mitra Dialog Eks Anggota JI Nasional 24 Desember 2024

    PBNU Siap Jadi Mitra Dialog Eks Anggota JI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) menegaskan, siap menjadi mitra dialog bagi para eks anggota
    Jamaah Islamiyah
    (
    JI
    ). Ruang dialog dibuka agar mereka yang telah keluar dari kelompok tersebut, tidak membentuk kelompok baru yang berpotensi memiliki paham yang sama.
    “PBNU siap menjadi mitra dialog baik dengan eks JI, hal ini juga diminta, karena tentu mereka masih dalam pendampingan Densus 88, BNPT. Jadi PBNU siap menjadi mitra,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
    “Nantinya, mereka juga akan menjadi pihak yang akan menyadarkan saudara-saudara kita yang belum berubah cara berpikirnya untuk bisa diajak lagi bersama-sama,” tambahnya.
    Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial tersebut mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    Menurutnya, mereka telah mampu melakukan pendekatan persuasif, sehingga para pimpinan JI dan para pengikutnya bersedia membubarkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Namun, kata Gus Ipul, yang menjadi persoalan berikutnya adalah bagaimana membuat para eks anggota JI untuk dapat bersosialisasi kembali di tengah-tengah masyarakat seperti sedia kala.
    Hal itulah, menurut dia, yang membuat PBNU siap menjadi mitra dialog bagi para eks anggota JI, agar mereka bisa kembali ke masyarakat.
    Sebelumnya, sekitar 1.200 anggota JI berdeklarasi membubarkan diri dan menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024).
    Ikrar setia ini juga diikuti oleh 6.800 anggota JI lainnya, yang mengikuti proses deklarasi itu secara daring dari berbagai daerah.
    Melansir
    Kompas.id
    , deklarasi kemarin menjadi deklarai yang paling banyak diikuti anggota JI, setelah lima bulan sebelumnya, pucuk pimpinan organisasi tersebut menyatakan deklarasi serupa.
    Pembacaan ikrar setia kepada NKRI itu disaksikan sejumlah pejabat negara, di antaranya Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono.
    Ada pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
    Pada kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan, Densus 88 Polri bersama BNPT telah menggelar 45 kali pertemuan dengan anggota JI, baik untuk sosialisasi maupun deklarasi pembubaran serta ikrar kembali ke pangkuan NKRI.
    Puluhan kali pertemuan itu disebutnya sebagai bagian dari pendekatan lunak yang dilakukan aparat kepada para anggota JI agar bersedia kembali mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
    ”Tentunya ini kabar yang sangat membahagiakan bagi kita semua,” kata Listyo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT-Densus 88 Bakal Beri Pendampingan Eks Anggota Jemaah Islamiyah

    BNPT-Densus 88 Bakal Beri Pendampingan Eks Anggota Jemaah Islamiyah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal memberikan pendampingan kepada para mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

    Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menyebut pembinaan dan pendampingan itu akan dilakukan usai para anggota tersebut mendeklarasikan pembubaran JI dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) road map untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks JI,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (23/12).

    Eddy mengatakan pendampingan dan pembinaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus untuk memastikan mereka untuk tidak kembali bergabung ke jaringan teroris lainnya.

    Ia menjelaskan kewajiban itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam ketentuan itu, kata dia, pembinaan yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan hingga kewirausahaan.

    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal yang lain,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia mengklaim hal tersebut juga sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Serta dalam rangka memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

    Sebelumnya Jemaah Islamiyah (JI) telah mengumumkan pembubarannya pada tanggal 30 Juni 2024. Deklarasi ini dilakukan oleh 16 tokoh senior JI di Bogor, Jawa Barat, dengan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Para mantan anggota JI sepakat untuk mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunah wal Jamaah. Lebih dari 100 anggota JI, termasuk tokoh senior dan pimpinan pesantren, menghadiri deklarasi ini.

    Deklarasi puncak pembubaran Jemaah Islamiyah berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12). Acara itudihadiri ribuan mantan anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang.

    Sebanyak 1.400 perwakilan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem.

    (tfq/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Cair Desember 2024 Ini

    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT, Cair Desember 2024 Ini

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk beberapa jenis sepanjang 2024. Bansos dibagikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    Adapun di pengujung 2024, ada dua bansos yang cair. Masing-masing adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Bansos PKH yang dibagikan di Desember 2024 adalah yang ke-4 kalinya. Tahap 1 sudah dibagikan dalam periode Januari hingga Maret. Lalu bansos PKH tahap 2 dan 3 masing-masing pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember ini.

    Sementara itu, BPNT dibagikan setiap 2 bulan sekali. Artinya, pada Desember ini merupakan pencairan BPNT yang ke-6 kalinya.

    Perincian Bansos PKH

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    (Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Perincian Bansos BPNT

    BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

    Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

    Berikut syarat untuk mendapat bansos BPNT:

    Warga Negara Indonesia: Penerima BPNT harus merupakan warga negara Indonesia.
    KTP Valid: Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    Keluarga Miskin: Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
    Terdaftar di DTKS: Calon penerima BNPT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
    Bukan Pegawai Pemerintah atau BUMN/BUMD: Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

    Cara Cek Bansos di Aplikasi HP

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

    Cara Cek Bansos di Situs Kemensos 2024

    Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
    Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
    Pilih ‘Cari Data’.
    Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
    Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

    Nah, itu dia cara mengecek bansos PKH dan BPNT yang cair di Desember 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

    (fab/fab)

  • BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT

    BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT

    BNPT Temukan 180.954 Konten Radikalisme di Medsos, Terafiliasi ISIS, JAD, HTI dan JAT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
    BNPT
    ) menemukan sebanyak 180.954 konten yang bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme selama 2024.
    Konten-konten tersebut terafiliasi dengan berbagai jaringan teroris, seperti Islamic State Iraq and Syria (ISIS), Jamaah Asharut Daulah (JAD), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Asharut Tauhid (JAT).
    Kepala BNPT Komjen
    Eddy Hartono
    mengungkapkan bahwa konten yang ditemukan didominasi oleh propaganda dari jaringan teror yang terhubung dengan kelompok-kelompok tersebut.
    “Didominasi oleh propaganda jaringan teror yang terafiliasi dengan ISIS, HTI, JAT, dan JAD,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).
    Untuk menanggulangi penyebaran
    konten radikalisme
    , BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memutus akses dan menurunkan konten-konten tersebut.
    Dari sisi platform, penggunaan
    media sosial
    Instagram mencatatkan angka tertinggi dengan 86.203 konten, diikuti oleh Facebook dengan 45.449 konten, dan TikTok dengan 23.595 konten.
    Selain itu, terdapat X/Twitter dengan 9.535 konten, WhatsApp dengan 8.506 konten, Telegram dengan 4.751 konten, dan media online sebanyak 3 konten.
    Eddy Hartono menyoroti penggunaan Telegram yang dianggap banyak dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis dan teroris untuk menyebarkan propaganda, mengingat platform tersebut memungkinkan pembuatan grup dengan jumlah anggota yang tidak terbatas.
    “Kami sudah berkoordinasi dengan Komunikasi Digital termasuk oleh Telegramnya dalam konteks pendatang dihukum, kami bisa masuk ke Telegram,” ucapnya.
    Pemantauan konten di platform tersebut menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 menyatakan bahwa perencanaan perbuatan jahat sudah dapat dipidana.
    Selain itu, BNPT juga melakukan pemetaan daerah rawan radikalisme dan terorisme.
    “Namun karena sifatnya rahasia, belum bisa diumumkan. Ini untuk kami sendiri untuk melakukan langkah pencegahan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT-Densus 88 buat roadmap pendampingan eks anggota Jamaah Islamiyah

    BNPT-Densus 88 buat roadmap pendampingan eks anggota Jamaah Islamiyah

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror akan membuat peta panduan atau roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan upaya tersebut merupakan kewajiban negara dalam menjaga warganya agar tetap berada di pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi,” kata Eddy dalam pernyataan pers akhir tahun 2024 di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan kewajiban negara untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mantan anggota JI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Adapun undang-undang tersebut memuat pembinaan dan pendampingan dilakukan terhadap wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan.

    Selain itu, upaya ini juga selaras dengan amanat Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di mana Astacita pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Kemudian, Astacita kedelapan dalam memperkuat penyelerasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

    BNPT mencatat sebanyak 1.315 mantan anggota JI menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/12). Hal ini menjadi tanda bahwa organisasi terlarang itu pun resmi bubar.

    Diketahui, JI ditetapkan sebagai organisasi terlarang sejak 2008. JI pun akhirnya mulai melakukan pengkajian soal paham mereka yang bertentangan dengan NKRI pada 2019.

    “Jadi sudah mungkin kalau dihitung ada 45 kali kegiatan mereka berkumpul dan mengkaji. Selama ini rupanya mereka salah dalam implementasikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

    Dari kajian yang dilakukan di bawah pengawasan BNPT dan Densus 88 Antiteror, organisasi itu akhirnya membubarkan diri.

    “Nah dalam perkembangannya, itu tadi makanya kemarin di Solo, JI secara ikhlas dan sadar melakukan deklarasi (kembali ikrar kepada Pancasila),” jelas Eddy.

    Eddy menyampaikan Densus 88 Antiteror akan melakukan penegakan hukum apabila mantan narapidana terorisme atau mitra deradikalisasi melakukan perbuatannya kembali.

    “Inilah wujud-wujud implementasi yang BNPT beserta kementerian lembaga melaksanakan itu, sehingga itu menjadi komitmen kami bersama untuk hari ini kita sampaikan,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Resmi Bubar, Eks Jemaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

    Resmi Bubar, Eks Jemaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

    Jakarta: Organisasi Jemaah Islamiyah resmi dideklarasikan bubar. Para mantan jemaahnya langsung ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

    Deklarasi pembubaran JI ini dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror). Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jemaah Islamiyah.

    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jemaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Eddy saat memberikan sambutan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, dilansir pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Eddy menekankan momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus, menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

    “Ke depan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita,” ujar dia.
     

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengapresiasi BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan ikrar setia NKRI dari para Jemaah Islamiyah.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Kapolri.

    Listyo Sigit menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. “Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI,” ujar dia.

    Deklarasi ini disambut hangat Siswanto, salah satu mantan anggota Jemaah Islamiyah, yang mangharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme. Dia mengatakan pendampingan sudah berjalan sejak deklarasi pertama pembubaran JI pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini.

    “Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung,” ujar dia.

    Jakarta: Organisasi Jemaah Islamiyah resmi dideklarasikan bubar. Para mantan jemaahnya langsung ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
     
    Deklarasi pembubaran JI ini dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror). Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jemaah Islamiyah.
     
    “Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jemaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Eddy saat memberikan sambutan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, dilansir pada Minggu, 22 Desember 2024.
    Eddy menekankan momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus, menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
     
    “Ke depan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita,” ujar dia.
     

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengapresiasi BNPT, Densus 88, dan para pihak yang terlibat dalam kegiatan ikrar setia NKRI dari para Jemaah Islamiyah.
     
    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras kita, terutama dari BNPT, Densus kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk sama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Kapolri.
     
    Listyo Sigit menekankan pentingnya pendekatan soft approach dalam program deradikalisasi. “Ini adalah buah dari pendekatan soft approach dan tentunya kita sudah memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga, bergabung, dan memperkuat NKRI,” ujar dia.
     
    Deklarasi ini disambut hangat Siswanto, salah satu mantan anggota Jemaah Islamiyah, yang mangharapkan hilangnya tindakan tindakan ekstremisme. Dia mengatakan pendampingan sudah berjalan sejak deklarasi pertama pembubaran JI pada 30 Juni 2024, hingga pertemuan ke-45 hari ini.
     
    “Harapan kami, ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan integrasi penuh kami dengan negara dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi ekstremisme. Semoga mereka yang masih di luar juga segera menyadari dan bergabung,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • 2
                    
                        Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
                        Nasional

    2 Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang Nasional

    Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengakomodasi kemungkinan prajurit boleh menduduki jabatan sipil.
    Maruli mengaku, dalam hal ini TNI tidak berupaya mengambil pekerjaan yang biasa diisi oleh sipil. Sebab, untuk TNI tidak serta merta langsung bisa mengisi jabatan sipil, melainkan harus melalui tes.
    “Jadi bukannya kita mau ambil pekerjaan orang. Kasih peluang saja kalau memang nanti di situ, kan selalu ada istilahnya tes. Mungkin ada tentaranya di situ. Dilihat
    qualified
    -nya, silakan aja,” kata Maruli dalam Brigade Podcast yang tayang di Youtube
    Kompas.com,
    Sabtu (21/12/2024).
    Maruli memahami, menurut aturan perundang-undangan, TNI bertugas untuk pertahanan. Namun, ia mengatakan, dalam perjalanannya, terdapat prajurit yang memiliki kualitas bagus di tempat lain.
    Selain itu, TNI memiliki banyak prajurit, sehingga secara struktur organisasi terjadi penumpukan.
    “Kita punya orang (prajurit) yang kebetulan secara struktur organisasi membuat penumpukan di atas. Pada kenyataannya untuk
    job
    di kita sulit, kualitas dia
    overqualified
    untuk digunakan di tempat lain. Kenapa tidak digunakan?” ujarnya.
    “Daripada menganggur, dibandingkan orang asal menaruh hanya gara-gara tentara jangan, tentara jangan gitu. Padahal kalau tentara ini masuk, dia akan jauh lebih baik,” sambungnya.
    Maruli juga tak menilai revisi TNI ini sebagai upaya untuk mengembalikan Orde Baru. Ia mengatakan, demokrasi di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan Orde Baru.
    “Sekarang tuh sudah semua pintu-pintunya sudah enggak bisa lagi, sudah di negara demokrasi. Mau nunjuk wali kota lagi, ya enggak bisa. Mau nunjuk gubernur, ya enggak bisa kan sudah ada pilkada,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, draf terbaru revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (
    RUU TNI
    ) mengakomodasi ketentuan yang membuka pintu bagi prajurit untuk menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga sesuai kebijakan presiden.
    Pasal 47
    UU TNI
    yang berlaku saat ini mengatur, prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Sementara, dalam usulan perubahan UU, wewenang prajurit TNI aktif lebih luas lantaran bisa menjabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, Kejaksaan Agung, dan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga dan dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.