Kementrian Lembaga: BNPT

  • Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Berikut profil Kepala BNPT Eddy Hartono

    Pelantikan ini menjadi yang kedua Eddy ditunjuk kembali menjadi pimpinan BNPT atau lembaga penanggulangan terorisme itu. 

    Pada tahun sebelumnya, Eddy sempat dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/9/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kala itu, Eddy menggantikan posisi Komjen Pol Rycko Amelza sebagai kepala BNPT yang telah purna tugas.

    Dalam catatan Bisnis, Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Dengan pangkatnya yang tinggi, Eddy dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

    Mengutip berbagai sumber, pria kelahiran Mei 1967 ini bukanlah orang baru dalam pemberantasan terorisme. Dia pernah berdinas di Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri.

    Kariernya di Densus 88 pun melejit. Ia sempat menjabat sebagai Kabid Investigasi Densus 88 dan pada 2014 Eddy dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88. 

    Tak lama dari itu, pada 2015 hingga 2017 dia dipromosikan menjadi Kepala Densus 88. Setelah itu, berlanjut kembali menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 pada 2017-2018.

    Setelah jabatan tersebut, karier Eddy di BNPT dimulai. Dia berkiprah di BNPT sejak 2018 sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Pada tahun yang sama pula dia dipercaya menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Kemudian, pada 2021 pria yang memiliki NRP 67050527 ini terpilih menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penindakan BNPT.

    Adapun, jabatan terakhirnya sejak 25 Agustus 2021 hingga saat ini, Eddy menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

  • BNPT: RAN PE 2025-2029 cakup pelindungan saksi dan korban terorisme

    BNPT: RAN PE 2025-2029 cakup pelindungan saksi dan korban terorisme

    BNPT melalui kebijakan RAN PE berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung korban menggapai masa depan dengan penuh optimisme,

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2025–2029 akan terdapat tema khusus terkait pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban terorisme.

    “BNPT melalui kebijakan RAN PE berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung korban menggapai masa depan dengan penuh optimisme,” ujar Komjen Pol. Eddy dalam acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan, dukungan korban itu termasuk mendorong keterlibatan aktif mereka dalam perdamaian dan rekonsiliasi sebagai credible voices alias pemberian suara kredibel.

    Dia menegaskan, negara hadir melindungi dan memberikan perhatian besar terhadap korban tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

    Eddy menambahkan, BNPT terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di mana salah satu implementasinya berupa tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023 yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun sejak diundangkan.

    Hingga putusan MK tersebut ditetapkan, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK melalui asesmen untuk pemberian kompensasi.

    “Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Hari ini pun kita menyaksikan langsung pemberian kompensasi tersebut,” ungkap dia.

    Sementara itu, Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi menekankan, peringatan para korban terorisme merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen Negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang layak bagi korban.

    “Hari ini, kita hadir untuk menunjukkan bahwa para korban tidak dilupakan. Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” tutur Brigjen Pol. (Purn) Achmadi dalam kesempatan yang sama.

    Dia menilai, keberhasilan perlindungan terhadap korban sangat bergantung pada solidaritas dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

    Tahun ini, kata dia, tema peringatan acara, yakni Bersatu dalam Harapan: Aksi Bersama untuk Korban Terorisme mengingatkan solidaritas merupakan kekuatan.

    Dengan demikian, dikatakan bahwa LPSK, BNPT, dan instansi terkait lainnya telah membuktikan melalui kolaborasi erat dan progresif, ratusan korban terorisme masa lalu telah memperoleh kompensasi, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis dan sosial.

    Dukungan internasional pun datang dari Badan PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Kepala Kantor Penanggung Jawab UNODC Indonesia Zoe Anderton menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia, khususnya BNPT dan LPSK.

    Pasalnya, kata dia, kedua lembaga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia, martabat, dan pemulihan korban.

    “Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) siap terus bekerja sama berbagi praktik baik global dan memastikan strategi pencegahan tetap berlandaskan hak asasi manusia,” ucap Zoe.

    Acara peringatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri 100 peserta dari kementerian/lembaga terkait, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, masyarakat sipil, serta kelompok korban terorisme.

    Kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta selama dua menit serentak di seluruh Indonesia, yang dilanjutkan dengan penampilan monolog bertajuk Aksi Kolektif untuk Korban Terorisme.

    Rangkaian acara ditutup dengan pemberian kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme serta Kick Off Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu Pasca Putusan MK.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara Nasional 21 Agustus 2025

    Kepala BNPT Pastikan Korban Terorisme Dilindungi dan Diberi Bantuan Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono menegaskan, negara memberikan perhatian besar terhadap korban tindak pidana terorisme.
    “Negara hadir melindungi dan memberikan bantuan untuk pemulihan korban tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020,” kata dia di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Dalam peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme tahun 2025, ia mengatakan bahwa BNPT terus berkolaborasi dengan LPSK dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian tersebut.
    Salah satu bentuk perhatian yang diberikan yakni menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun sejak diundangkan.
    Hingga putusan MK tersebut ditetapkan, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu.
    “Surat penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK melalui asesmen untuk pemberian kompensasi,” ujarnya.
    “Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara,” imbuh Eddy.
    Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi menegaskan, peringatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang layak bagi korban.
    “Hari ini, kita hadir untuk menunjukkan bahwa para korban tidak dilupakan. Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.
    LPSK sendiri telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 570 korban terorisme sepanjang 2016-2024.
    Tahun ini, LPSK memberikan kompensasi kepada 30 penyintas, salah satu penyintas yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Peria Ronald Pidu, korban peristiwa bom Pasar Tentena 2005 silam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BNPT tekankan pemahaman kepekaan CPNS terhadap isu sosial

    Kepala BNPT tekankan pemahaman kepekaan CPNS terhadap isu sosial

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menekankan pemahaman tugas dan kepekaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BNPT Tahun Anggaran 2024 terhadap isu sosial.

    Saat resmi menutup Orientasi CPNS BNPT Tahun Anggaran 2024 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/8), ia menyoroti dinamika perkembangan budaya populer atau pop culture yang kini tumbuh pesat di masyarakat dan banyak terekam di media sosial.

    “Perubahan tren ini perlu diantisipasi dan dimonitor secara cermat oleh CPNS BNPT,” ucap Komjen Pol. Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia pun mengingatkan pentingnya para CPNS memahami tugas dan fungsi BNPT sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya pada Pasal 43F dan 43G.

    Dalam Pasal 43F, disebutkan bahwa BNPT berfungsi menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme; menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme; serta melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

    Kemudian pada Pasal 43G, diatur bahwa dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43F, BNPT bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

    Kemudian, mengoordinasikan antar-penegak hukum dalam penanggulangan terorisme; mengoordinasikan program pemulihan korban; serta merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional.

    Kepala BNPT mengingatkan pengetahuan mengenai dasar hukum dan fungsi kelembagaan merupakan hal mendasar yang wajib dikuasai setiap pegawai BNPT.

    “Kepada CPNS tolong dipahami tugas dan fungsi BNPT ini karena rekan-rekan bertugas di BNPT bukan di tempat lain,” ungkapnya.

    Dengan demikian, Eddy menyebutkan hal itu menjadi hal mendasar yang harus dikuasai oleh para CPNS.

    Dia pun juga berharap hasil pembekalan dalam orientasi tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh peserta dalam pelaksanaan tugas ke depan.

    “Apa yang menjadi penyampaian secara orientasi tolong dipahami,” tutur Eddy.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gandeng DPR-Pemkab Temanggung, BNPT Ajak Warga Perkuat Moderasi Beragama

    Gandeng DPR-Pemkab Temanggung, BNPT Ajak Warga Perkuat Moderasi Beragama

    Jakarta

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR dan Pemerintah Kabupaten Temanggung mengajak masyarakat Temanggung untuk memperkuat moderasi beragama dan setia pada Pancasila. Kolaborasi ini dikemas melalui Dialog Kebangsaan Bersama Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

    “Alhamdulillah kita dengan Komisi XIII DPR RI dan Pemkab Temanggung hari ini melakukan Dialog Kebangsaan sebagai bagian dari langkah – langkah kita yang sistematis berkesinambungan dan berkelanjutan dalam memperkuat moderasi beragama, dimana salah satu prinsipnya adalah komitmen kebangsaan yakni setia pada ideologi Pancasila,” kata Kepala BNPT, Eddy Hartono dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

    Hal ini disampaikannya saat membuka Dialog Kebangsaan yang berlangsung di Pendopo Pengayoman Temanggung pada Kamis (7/8).

    Eddy menjelaskan ada tiga faktor yang andil pada penyebaran intoleransi yakni ajaran keluarga, lembaga pendidikan, dan media sosial. Mengantisipasi hal ini, BNPT telah berkolaborasi dengan beragam elemen untuk meminimalisir penyebaran intoleransi.

    “Pertama, keluarga. Ini penting karena keluarga adalah pranata sosial terkecil dalam masyarakat. Keluarga ini tempat mendidik anak – anak agar nilai keagamaan dan toleransi dapat berkembang. Kedua, lembaga Pendidikan dimana kami sudah menggandeng Mendikti, Mendikdasmen, Kemenag, dan Kemensos untuk memasukkan kurikulum yang berkaitan dengan dialog kebangsaan. Ketiga, media sosial dimana generasi muda saat ini dekat dengan gadget,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Nadia Muna mengajak masyarakat Temanggung memperkuat moderasi beragama melalui tagline ‘Temanggung untuk semua’. Tagline ini selaras dengan tujuan BNPT, yakni mewujudkan NKRI yang aman dan inklusif.

    Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina mengajak daerah lain mencontoh budaya toleransi di Temanggung. Toleransi tersebut salah satunya terimplementasi melalui keberadaan Kampung Moderasi. Salah satu contohnya berada di Desa Getas.

    Desa Getas dikenal dengan pluralisme agama melalui 33 tempat ibadah lintas agama, kegiatan gotong royong, pendidikan moderasi beragama hingga tradisi Nyadran. Masyarakat desanya pun kerap menggelar doa Bersama untuk para leluhur berdasarkan agama masing-masing warga.

    (anl/ega)

  • LPSK Jemput Bola, Korban Terorisme Tak Boleh Tertinggal

    LPSK Jemput Bola, Korban Terorisme Tak Boleh Tertinggal

    Liputan6.com, Denpasar – Waktu terus berjalan, dan negara sudah membuka pintu selebar-lebarnya. Namun, hingga pertengahan 2025, masih banyak korban tindak pidana terorisme masa lalu yang belum mengajukan kompensasi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan, jangan sampai kesempatan ini berlalu begitu saja.

    Komitmen pemerintah untuk memenuhi hak para korban diperkuat dengan diperpanjangnya batas waktu pengajuan kompensasi hingga 22 Juni 2028, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023.

    “Pengajuan kompensasi bisa dilakukan secara langsung ke LPSK atau melalui kanal resmi kami,” tegas Ketua LPSK Achmadi saat Sosialisasi Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (17/7/2025).

    Ia mengungkapkan, hingga kini LPSK telah menyalurkan dana sebesar Rp 13 miliar kepada 785 korban. Namun masih banyak yang belum mengakses haknya karena belum teridentifikasi atau tidak mengetahui prosedurnya.

    Untuk mempercepat penjangkauan, LPSK menerapkan strategi jemput bola. Tim LPSK memverifikasi data korban dari BNPT, melakukan asesmen dampak, hingga menerbitkan keputusan pemberian kompensasi, bahkan menjangkau korban di luar negeri.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin ada korban yang tertinggal, termasuk yang berada di negara seperti Jerman, Italia, Korea Selatan, dan Singapura. “Jika diperlukan, kami akan mendatangi langsung korban di luar negeri. LPSK membuka seluruh jalur komunikasi,” ujarnya.

    Langkah ini pun diapresiasi oleh DPR RI. Anggota Komisi III, Willy Aditya, menyebut kolaborasi antarlembaga sebagai bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hak asasi manusia. Ia juga menyebut bahwa ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memberi keadilan bagi seluruh warga negara.

     

    Operasi Pemberantasan Premanisme

  • BNPT realisasikan anggaran Rp456,23 miliar pada 2024

    BNPT realisasikan anggaran Rp456,23 miliar pada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp456,23 miliar pada tahun 2024 atau sekitar 99,28 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp459,54 miliar.

    “Pagu anggaran ini setelah dikurangi automatic adjustmen (AA) dan blokir perjalanan dinas serta ditambah relaksasi AA dan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN),” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan jenis belanja, Eddy menjelaskan realisasi tersebut meliputi belanja pegawai Rp62,01 miliar atau 99,4 persen dari pagu Rp62,39 miliar, belanja barang non-operasional Rp346,01 miliar atau 99,2 persen dari pagu Rp348,79 miliar, belanja barang operasional Rp37,99 miliar atau 99,67 persen dari pagu Rp38,12 miliar, serta belanja modal Rp10,22 miliar atau 99,82 persen dari pagu Rp10,24 miliar.

    Sementara berdasarkan program, realisasi anggaran BNPT meliputi program teknis sebesar Rp254,46 miliar atau 99,22 persen dari pagu Rp256,47 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp201,78 miliar atau 99,37 persen dari pagu Rp203,06 miliar.

    Eddy merinci program teknis terdiri atas program penanggulangan terorisme bidang pencegahan sebesar Rp144,66 miliar atau 98,98 persen dari pagu Rp146,15 miliar, program penanggulangan terorisme bidang penindakan dan pembinaan kemampuan Rp86,95 miliar atau 99,44 persen dari pagu Rp87,43 miliar, serta program penanggulangan terorisme bidang kerja sama internasional Rp22,85 miliar atau 99,83 persen dari pagu Rp22,89 miliar.

    Kemudian, program dukungan manajemen terdiri atas program dukungan manajemen administratif dan SDM Sekretariat Utama Rp198,77 miliar atau 99,36 persen dari pagu Rp200,05 miliar serta program pengawasan internal Rp3,01 miliar atau 99,75 persen dari pagu Rp3,02 miliar.

    Selain itu, Eddy menuturkan bahwa BNPT turut mendapatkan anggaran prioritas nasional pada tahun 2024 dengan alokasi sebesar Rp46,27 miliar, yang telah direalisasikan senilai Rp46,03 miliar atau terealisasi 99,48 persen.

    Anggaran tersebut direalisasikan untuk program Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebesar Rp39,49 miliar atau 99,48 persen dari pagu Rp39,69 miliar, serta Kesiapsiagaan Nasional Rp6,54 miliar atau 99,44 persen dari pagu Rp6,58 miliar.

    “Kami menyadari bahwa pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 banyak kekurangan. Oleh sebab itu, kami mohon arahan Komisi XIII DPR dalam rangka pertanggungjawaban anggaran ke depan,” tutur Kepala BNPT.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gandeng Kampus, Jurus BNPT Cegah Paham Radikal hingga Terorisme di Cirebon

    Gandeng Kampus, Jurus BNPT Cegah Paham Radikal hingga Terorisme di Cirebon

    Liputan6.com, Cirebon – Upaya mencegah paham radikal hingga terorisme terus gencar dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan kampus.

    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diketahui menggandeng Universitas Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) dalam memaksimalisasi upaya pencegahan penyebaran paham radikalis dan terorisme.

    Dalam kerjasama tersebut, para mahasiswa sebelumnya mengikuti pembekalan khusus yang digelar BNPT. Pembekalan khususnya kepada mahasiswa yang akan menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

    Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono menyebutkan, kolaborasi tersebut bagian dari program desa siapsiaga. Ia menjelaskan, program tersebut merupakan inovasi BNPT melibatkan mahasiswa dalam mendeteksi dini tentang paham radikalisme di masyarakat.

    “Kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan masyarakat dalam menangkal bahaya laten terorisme dari akar rumput,” kata Eddy Hartono saat memberi Pembekalan dan Pembinaan Mahasiswa KKN dalam Program Desa Siapsiaga di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Kamis (10/7/2025).

    Eddy menjelaskan, Cirebon menjadi salah satu kampus yang diajak kerjasama karena pernah ada tragedi teror. Yakni peristiwa teror bok Polres Cirebon Kota (Ciko) pada tahun 2011.

    Menurut Eddy, peristiwa tersebut merupakan bagian dari catatan kelam sehingga mendorong untuk melakukan upaya preventif dan berkelanjutan.

    “Untui itu kami kolaborasi dengan mahasiswa membangun program Desa Siaga,” ujarnya.

    Ratusan Mahasiswa

    Diketahui, terdapat 120 mahasiswa siap diterjunkan ke lokasi KKN di Kecamatan Jamblang selama 40 hari. Terdapat delapan desa di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

    Para mahasiswa akan menjadi agen perubahan yang tidak hanya menjalankan misi pengabdian masyarakat namun juga menyebarkan nilai-nilai toleransi dan anti kekerasan.

    Warek 1 Uin Siber Syekh Nurjati Cirebon Ayus Ahmad Yusuf mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis antara kampus dengan BNPT.

    “Selain pengabdian masyarakat, ini juga membentuk pemahaman mahasiswa terhadap ideologi dan ajaran-ajaran terorisme, agar sejak dini mereka paham dan bisa mengetuk kesadaran masyarakat tempat mereka KKN,” jelas Ayus.

    Ia mengatakan, kampus UIN SSC juga telah menyisipkan materi seputar moderasi beragama dalam perkuliahan dan membentuk kader-kader penggerak toleransi.

    Ia berharap, pembekalan BNPT mampu memperkuat landasan pemikiran para mahasiswa yang akan menjadi perpanjangan tangan program pencegahan terorisme di akar rumput.

  • Luhut Buka Suara soal Bansos

    Luhut Buka Suara soal Bansos

    Jakarta

    Digitalisasi pada program penyaluran bansos mulai diuji coba pemerintah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan sosial yang disalurkan ke masyarakat.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin pertemuan strategis dengan jajaran kementerian/lembaga untuk meninjau kesiapan program yang akan dijalankan.

    Pertemuan ini menjadi tonggak enam bulan kerja kolektif lintas kementerian dalam membangun GovTech serta mengembangkan digitalisasi pemerintahan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

    “Digitalisasi adalah kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2025).

    Luhut yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital pada layanan publik, terutama sistem perlindungan sosial.

    Salah satu inisiatif utama yang disiapkan adalah Portal Perlinsos, platform terpadu berbasis DPI yang menggabungkan identitas kependudukan digital, data biometrik untuk autentikasi, dan SPLP sebagai data exchange platform. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengakses proses verifikasi, pendaftaran, hingga pengelolaan bansos secara mandiri dan aman.

    Program utama bansos yang akan mulai melakukan digitalisasi adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT). Uji coba dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

    “Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik,” lanjut Luhut.

    Luhut juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya pelaksanaan pilot yang solid, evaluasi menyeluruh, serta rekomendasi konkret agar model ini dapat direplikasi secara nasional.

    “Pertemuan hari ini bukan hanya sekadar checkpoint, tetapi juga simbol komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berbasis data, guna mencapai tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Luhut.

    (hal/rrd)

  • Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar terorisme
    Solahudin
    menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di era terbaiknya dalam upaya
    penanggulangan terorisme
    .
    Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari implementasi program pendekatan lunak atau
    soft approach
    yang dinilai sangat efektif.
    “Saya merasa bahwa ini adalah era terbaik dalam penanggulangan terorisme Indonesia. Kenapa saya bilang ini era terbaik? Karena program soft approach menurut saya sangat berhasil,” kata Solahudin dalam acara peluncuran buku karya Leebarty Taskarina berjudul “Keluar dari Jerat Kekerasan” di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025) sore.
    Sebagai bukti keberhasilan pendekatan ini, Solahudin mencontohkan pembubaran diri organisasi terorisme
    Jemaah Islamiah
    (JI), yang selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok paling mematikan.
    Pembubaran JI, kata Solahudin, bukanlah inisiatif murni dari internal kelompok tersebut, melainkan hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Densus 88 dan Badan Nasional
    Penanggulangan Terorisme
    (BNPT).
    “Jemaah Islamiah sebagai organisasi terorisme paling mematikan membubarkan diri. Membubarkan diri memang bisa sendiri? Tidak. Membubarkan diri itu hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Solahudin memaparkan data yang menunjukkan optimisme dalam penanganan eks narapidana terorisme (napiter).
    Dari total sekitar 2.000 eks napiter yang saat ini telah bebas, hampir 70 persen atau sekitar 69 persen di antaranya dikategorikan sebagai “hijau”.
    Kategori ini mengindikasikan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki ideologi radikal dan cenderung kooperatif.
    Dengan data dan fakta tersebut, Solahudin menegaskan bahwa harapan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia sangat besar. “Jadi kalau misalkan Anda katakan, ada harapan? Harapan sangat besar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.