Kementrian Lembaga: BNPB

  • Kapolri Ungkap Fokus Utama Bangun Jalur untuk Kirim Logistik di Aceh

    Kapolri Ungkap Fokus Utama Bangun Jalur untuk Kirim Logistik di Aceh

    Aceh Tengah

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau korban terdampak bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Tengah. Jenderal Sigit mengatakan fokus utama penanganan saat ini adalah pembangunan akses jalan untuk menyalurkan logistik.

    “Yang jelas tadi kita komunikasi dengan Pak Bupati menanyakan keperluan dalam jangka pendek, jangka sedang dan jangka panjang,” kata Jenderal Sigiti di Takengon, Aceh Tengah, Kamis (11/12/2025).

    Jenderal Sigit mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah jalur untuk mengirim logistik. Dia menyebut warga juga membutuhkan gas untuk memasak.

    “Kita sudah mendapatkan informasi, untuk jangka pendek ini memang butuh jalur untuk bisa mengirim logistik, khususnya di tempat ini, juga tadi disampaikan perlu gas untuk memasak, sementara ini menggunakan kayu,” katanya.

    Sejauh ini, Jenderal Sigit menyebut bantuan logistik sudah masuk ke lokasi. Dalam waktu dekat, perbaikan jalan dan jembatan akan dilakukan.

    Kapolri tinjau pos kesehatan pengungsi di Aceh Tengah (Foto: dok. Istimewa)

    Rumah Terdampak Didata

    Selain itu, Jenderal Sigit menyebut pemerintah tengah mendata rumah yang terdampak banjir. Dia menyebut Polri dan TNI akan ikut membantu dalam proses ini.

    “Dan berikutnya rekonstruksi, mungkin kalau diperlukan relokasilah, begitu ya. Ada beberapa rumah, tentunya ini sedang didata oleh pemerintah, gabungan antara kepolisian, TNI, BNPB, untuk kemudian nanti mana yang masuk huntara, mana yang masuk hunian tetap, dan tentunya kita tetap, kita semua akan terlibat di situ,” tutur dia.

    “Tadi saya lihat bahwa sementara didrop, kemudian didrop ke kecamatan, kecamatan mengumpulkan desa-desa, kemudian baru dikirim, ada yang kemudian juga untuk wilayah terisolir menggunakan air drop, rata-rata mungkin dua sorti, dan tentunya akan terus ditingkatkan,” katanya.

    “Kemudian permasalahan yang lain juga bisa segera selesai, namun untuk situasi kedaruratan untuk sementara ini cara yang dilakukan menggunakan bantuan airdrop dan juga melalui jalur darat yang dilakukan para kepala desa, dan tentunya ada TNI, Polri, ada masyarakat bersama-sama,” lanjutnya.

    Kapolri menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto hadir untuk korban bencana. “Mudah-mudahan beliau hadir,” kata Kapolri.

    Kapolri tinjau posko pengungsian di Aceh Tengah (Foto: dok. Istimewa)

    (lir/hri)

  • KLH Ungkap 3 Krisis yang Dihadapi Dunia

    KLH Ungkap 3 Krisis yang Dihadapi Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan saat ini dunia sedang menghadapi tiga krisis (triple planetary crisis), yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

    Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK) KLH, Ary Sudijanto, mengatakan tingkatan krisis yang dialami dunia, termasuk Indonesia, sudah berada pada level yang mengancam keberadaan umat manusia.

    Apabila masyarakat, termasuk pelaku usaha, tidak melakukan upaya untuk keluar dari krisis ini, Ary memperingatkan umat manusia akan menghadapi ancaman serius terhadap keberadaan di Bumi.

    “Kepunahan dinosaurus itu karena perubahan iklim. Ini yang kemudian mengancam kita sekarang,” ucap Ary seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).

    Perubahan iklim yang terjadi pada masa dinosaurus, tutur dia, disebabkan oleh tabrakan asteroid yang memicu perubahan iklim ekstrem sehingga suhu bumi menurun drastis.

    “Itu adalah peristiwa alami yang tidak bisa dihindari. Tetapi, perubahan iklim yang terjadi sekarang adalah ulah kita, akibat kita. Berarti kita yang harus melakukan upaya-upaya untuk mengatasinya,” kata dia.

    Bencana yang melanda Pulau Sumatera pada akhir November lalu merupakan bukti nyata dari bahaya krisis iklim. Ia menjelaskan sebelumnya siklon tropis tidak pernah terjadi di sana, tetapi kini mulai bermunculan.

    “BNPB menyatakan untuk bisa mengembalikan infrastruktur dan sebagainya dibutuhkan Rp 52 triliun, kemudian Celios menyampaikan untuk memulihkan kondisi lingkungannya dibutuhkan Rp 50 triliun,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Ary mengingatkan bahwa upaya transisi energi, termasuk menaati standar-standar environmental (lingkungan), social (sosial), dan governance (tata kelola) (ESG), bukanlah sebuah beban.

    Transisi energi juga merupakan langkah untuk melindungi diri dari perubahan iklim yang mengancam umat manusia. Dari segi bisnis, lanjut dia, transisi energi justru melindungi kegiatan usaha, sebab bencana-bencana yang terjadi akan menghambat proses bisnis.

    “Dengan kejadian bencana hidrometeorologi di Sumatera bagian utara pasti akan menjadi gangguan, hambatan, pukulan bagi bisnis di sana,” kata Ary.

  • OJK Intruksikan Industri Asuransi Permudah Klaim Pascabencana di Sumatera

    OJK Intruksikan Industri Asuransi Permudah Klaim Pascabencana di Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana menjadi prioritas utama lembaganya.

    Oleh karena itu, OJK meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk segera mengaktifkan prosedur tanggap bencana.

    Hal ini mencakup penyederhanaan proses klaim, pemetaan wilayah terdampak, serta pelaksanaan disaster recovery plan apabila dibutuhkan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mencegah terjadinya penundaan layanan yang dapat memperburuk kondisi korban.

    “Di bidang perasuransian, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana, OJK juga telah meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi agar segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim,” kata Mahendra dalam RDKB November 2025, Kamis (11/12/2025).

    Selain percepatan klaim, perusahaan asuransi diminta memperkuat sistem komunikasi dengan nasabah. OJK menginstruksikan agar setiap perkembangan penanganan klaim disampaikan secara berkala, baik kepada masyarakat maupun kepada regulator.

    Transparansi dianggap penting agar nasabah mengetahui status klaim mereka dan mendapatkan kepastian layanan. Koordinasi lintas lembaga juga menjadi sorotan, termasuk kerja sama antara perusahaan asuransi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur.

    “Kemudian, OJK juga meminta perusahaan asuransi dan reasuransi melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah, serta berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK,” jelasnya.

     

  • Banjir Sumatera, Iftitah Ingin Alihkan Anggaran Kementrans ke BNPB

    Banjir Sumatera, Iftitah Ingin Alihkan Anggaran Kementrans ke BNPB

    Surabaya, Beritasatu.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ingin mengalihkan sebagian anggaran kementeriannya ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini fokus menanggulangi banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun, butuh izin dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkannya.

    Hal itu disampaikan Menteri Iftitah seusai menjadi pembicara dalam Forum Dewan Guru Besar Indonesia 2025 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Jawa Timur Kamis (11/12/2025).

    Menurut Iftitah, Kementrans saat ini sudah intens berkoordinasi dengan BNPB untuk memberikan dorongan logistik kepada kawasan-kawasan transmigrasi yang terdampak banjir. Kementrans juga sudah memberikan bantuan 500 ton beras, kemudian dari lingkup pegawai juga secara swadaya mengumpulkan donasi sekitar Rp 2,2 milyar untuk membantu korban bencana di Sumatera.

  • Jangan Biarkan Anak-anak Sumatera Kehilangan Hak Pendidikan

    Jangan Biarkan Anak-anak Sumatera Kehilangan Hak Pendidikan

    Ia juga menekankan, rehabilitasi sekolah tidak boleh menjadi proses lambat yang tersandera birokrasi.

    “Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BNPB, Kementrian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.

    Komisi X menilai ada delapan langkah mendesak yang harus segera dilakukan negara terkait pendidikan di ketiga provinsi yang terkena banjir dan longsor tersebut.

    Berikut 8 langkah yang harus segera dilakukan pemerintah, pertama, memulai kembali pembelajaran tanpa menunggu gedung selesai, agar ritme belajar anak tidak hilang.

    Kedua, mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana dan berbasis peta risiko.

    Ketiga, menyediakan layanan psikososial secara sistematis bagi siswa dan guru. Keempat, memastikan perlengkapan belajar dasar tersedia, termasuk alat tulis, buku, seragam, dan gawai.

    Kelima, memberikan relaksasi aturan pendidikan, menyederhanakan administrasi, menunda proses penilaian seperti ujian, serta mempercepat bantuan operasional dan rehabilitasi.

    Keenam, memberikan bantuan seperti pembebasan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di luar wilayah bencana namun keluarganya terdampak.

    Ketujuh, memberikan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdampak. Kedelapan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas. (Pram/fajar)

  • OJK Beri Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatera

    OJK Beri Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi kredit itu mulai dari kemudahan restrukturisasi hingga penilaian kualitas kredit yang lebih longgar.

    Kebijakan tersebut ditetapkan pada rapat dewan komisioner OJK di Jakarta, Rabu (10/12/2025). OJK memberi keringanan kredit pasca pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana memengaruhi perekonomian daerah dan kemampuan membayar para debitur.

    “Pemberian perlakuan khusus kredit itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Kamis (11/12/2025).

    OJK menjelaskan, tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022.

    Aturan tersebut tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).

    Adapun perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana mencakup :

     Penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan bayar untuk plafon hingga Rp 10 miliar.Penetapan kualitas lancar bagi kredit yang direstrukturisasi, baik kredit sebelum maupun sesudah debitur terkena bencana. Untuk LPBBTI, restrukturisasi harus mendapat persetujuan dari pemberi dana.Pemberian pembiayaan baru bagi debitur terdampak, dengan penilaian kualitas kredit yang dipisahkan dari kredit sebelumnya (tidak memakai prinsip one obligor).

    OJK mengatakan bahwa penetapan kebijakan relaksasi kredit di daerah terdampak bencana tersebut berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

    Otoritas juga telah meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi agar segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana.

    Selain itu, industri asuransi perlu menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah, serta berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur,  termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK.
     

  • OJK Tetapkan Perlakuan Khusus bagi Korban Bencana Aceh-Sumatera

    OJK Tetapkan Perlakuan Khusus bagi Korban Bencana Aceh-Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan khusus terkait kredit dan pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kebijakan ini lahir setelah OJK melakukan rapat Dewan Komisioner pascapengumpulan data di wilayah terdampak, yang menunjukkan bencana tersebut memengaruhi perekonomian lokal dan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyatakan kebijakan ini bertujuan memitigasi risiko sistemik sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah terdampak.

    “Perlakuan khusus bagi kredit dan pembiayaan yang diberikan perbankan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) mengikuti POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terdampak Bencana,” kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

    Ismail menjelaskan, perlakuan khusus mencakup beberapa hal, antara lain:

    Penilaian kualitas kredit atau pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (one pillar) untuk plafon sampai Rp 10 miliar.Penetapan status lancar bagi kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan pada pembiayaan yang disalurkan sebelum maupun sesudah debitur terdampak bencana.Untuk Penyelenggara LPBBTI, restrukturisasi dilakukan setelah mendapat persetujuan pemberi dana.Pemberian kredit atau pembiayaan baru kepada debitur terdampak dengan penetapan kualitas terpisah untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana baru, tanpa menerapkan one obligor.Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

    Selain itu, OJK meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana. Langkah-langkah yang disarankan meliputi penyederhanaan proses klaim, pemetaan polis terdampak, pelaksanaan disaster recovery plan jika diperlukan, penguatan komunikasi dan layanan kepada nasabah, serta koordinasi dengan BNPB, BPBD, dan easuradur.

    “Perusahaan asuransi juga wajib menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK,” tutup Ismail.

  • PMI Kembali Kirim Telur Asin untuk Pengungsi Korban Banjir di Sumut dan Aceh

    PMI Kembali Kirim Telur Asin untuk Pengungsi Korban Banjir di Sumut dan Aceh

    Liputan6.com, Jakarta – Palang Merah Indonesia (PMI) kembali mengirimkan 100 ribu butir telur asin sebagai lanjutan respons kemanusiaannya terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh. 

    Pada tahap kedua ini, PMI mengirimkan 100.000 butir telur asin sebagai bantuan pemenuhan gizi bagi pengungsi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh Tamiang (Aceh). Pengiriman dilakukan melalui pesawat kargo charter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Hercules TNI AU yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sore ini.

    Bantuan tahap kedua ini menyusul pengiriman pertama pada 4 Desember 2025 lalu sebanyak 100.000 butir telur asin yang telah tiba dan didistribusikan di wilayah terdampak di Aceh. Dengan demikian PMI total telah mengirimkan 200 ribu butir telur Asin kepada pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh. 

     

    Kepala Biro Sarana dan Prasarana Markas Pusat PMI, Ilham Huznul menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan bantuan tersebut dapat tiba dengan cepat dan tepat sasaran. Untuk itu PMI akan menggunakan 2 pesawat yaitu Hercules TNI AU dan pesawat cargo BNPB. 

    “Kami memastikan logistik bantuan dapat tiba dengan cepat dan tepat sasaran. Untuk itu, kami melakukan adaptasi moda transportasi udara dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal, baik pesawat Hercules maupun charter dari BNPB,” jelas Ilham.

    Dalam koordinasi yang solid, bantuan yang tiba di Medan akan didistribusikan lebih lanjut ke wilayah Aceh Tamiang menggunakan transportasi darat. Telur asin dipilih sebagai komoditas bantuan karena nilai gizinya yang tinggi, daya tahan yang baik, dan kemudahan dalam distribusi serta konsumsi di lokasi pengungsian.

    Pengiriman bantuan pangan bernutrisi ini merupakan bagian dari rangkaian respons PMI terhadap bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. PMI akan terus memantau situasi dan kebutuhan terdampak untuk menentukan respons bantuan selanjutnya.

  • Waspda! BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 91S, Sumbar-Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

    Waspda! BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 91S, Sumbar-Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi bibit siklon tropis 91S yang berada di Samudera Hindia sebelah Barat Provinsi Lampung. 

    Dalam siaran pers di akun X @infoBMKG, bibit ini memberikan dampak tidak langsung berupa hujan sedang-lebat di sebagian wilayah Sumatra. Dampak diprediksi menerjang wilayah tersebut dalam 24 jam hingga 11 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.

    Wilayah yang diguyur hujan lebat di Sumatra Barat, Bengkulu, dan Lampung. Munculnya 91S juga mengakibatkan kenaikan gelombang laut 1.25-2.5 meter di Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia Selatan Banten, dan Selat Sunda bagian Selatan.

    “Potensi 91S untuk berkembang menjadi siklon tropis dan memasuki daratan kategori rendah, namun masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada,” tulis BMKG, Kamis (11/12/2025).

    BMKG memperkirakan 91S akan bergerak ke selatan-barat daya mulai 11 Desember dan menjauhi Indonesia pada 12 Desember. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada dengan adanya bibit siklon tersebut.

    “Masyarakat juga harus waspada adanya potensi peningkatan tinggi gelombang di Samudra Hindia mulai dari sebelah barat Nias hingga Selatan Banten, serta di perairan Selat Sunda bagian selatan,” kata Faisal.

    BMKG akan terus bekerja sama dengan BNPB dan BPBD untuk memitigasi risiko dampak bibit siklon 91S.

    Sebelumnya, BMKG telah memprediksi hujan curah tinggi hingga sangat tinggi akan mengguyur sejumlah wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    Periode curah hujan intensitas tinggi berlangsung pada Desember 2025-Januari 2026. Fathani mengatakan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi berkisar 300-500 mm/bulan.

    “Potensi meningkatkannya curah hujan, utamanya terjadi pada minggu ke-2 Desember 2024 hingga minggu ke-1 Januari 2026,” katanya saat rapat bersama Komisi V, Senin (8/12/2025).

    Dia menjelaskan, pada periode Nataru 2025/2026 sejumlah fenomena atmosfer diprediksi aktif mulai dari Monsun Asia, MJO, Gelombang Atmosfer, Potensi Bibit Siklon/Siklon Tropis, La Nina Lemah, dan IOD Negatif.

    Faisal menyampaikan potensi hujan pada periode Nataru terjadi dimulai pada 15 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Hujan di sejumlah lokasi akan disertai petir.

  • OJK Teken Aturan Keringanan Kredit buat Korban Bencana Sumatera

    OJK Teken Aturan Keringanan Kredit buat Korban Bencana Sumatera

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

    Keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Dewan Komisioner OJK pada Rabu (10/12) kemarin usai melakukan pengumpulan data di wilayah bencana dan asesmen yang menunjukkan bencana di wilayah tersebut mengganggu perekonomian daerah dan kemampuan bayar debitur. Penetapan kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

    Setidaknya terdapat tiga perlakuan khusus kepada debitur yang terkena dampak bencana ini. Pertama, penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon sampai dengan Rp 10 miliar.

    Kedua, penetapan kualitas lancar atas kredit yang direstrukturisasi. Keringanan ini dapat dilakukan terhadap kredit yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.

    “Untuk Penyelenggara LPBBTI, restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana,” tulis OJK dalam keterangan persnya, Kamis (11/12/2025).

    Ketiga, pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain baru atau tidak menerapkan one obligor.

    “Penetapan kebijakan dimaksud berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025,” jelasnya.

    Selain kredit, OJK juga meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi bergerak cepat. Industri asuransi diminta segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan jika diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan ke nasabah, berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, hingga melaporkan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK.

    (ahi/kil)