Kementrian Lembaga: BNN

  • BNNP Jatim Musnahkan Ganja Milik Mahasiswi Malang yang Ditipu Pacarnya

    BNNP Jatim Musnahkan Ganja Milik Mahasiswi Malang yang Ditipu Pacarnya

    Surabaya (beritajatim.com) – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur memusnahkan 1,8 kilogram ganja milik MN salah satu mahasiswi kota Malang. Diketahui, MN ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bersama teman pacarnya berinisial HR di sebuah kamar kos di Jalan Tlogomas gang IV, Malang.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aries Purnomo mengatakan, barang bukti berupa 4 poket ganja dengan total berat 1,8 kilogram itu diamankan dari tangan MN. MN mengaku ia hanya disuruh kekasihnya berinisial AP tanpa mengetahui isi paket.

    “Dua tersangka (MN dan HR) mengambil paketan ganja kering yang sudah kita pantau atas perintah AP,” kata Aries, Selasa (25/6/2024).

    Empat poket itu diketahui dikirim dari Kota Medan dengan nama pengirim Surya Darma dan nama penerima Bayu Suryananta. Untuk mengelabui petugas, 4 poket ganja itu disimpan dalam satu bungkus dan dibalut alumunium foil. Untuk mengelabui petugas, ganja itu disisipkan dalam lipatan baju dan celana jeans.

    “Paketan tersebut akan diserahkan kepada AP. Namun, rupanya anggota kami yang sudah mengendus adanya pengiriman ganja dari jaringan Sumatera-Jawa,” imbuh Aries.

    Saat ini, petugas BNN Provinsi Jawa Timur masih melakukan pengejaran kepada AP kekasih dari MN. AP berhasil kabur setelah mengetahui pacarnya diamankan terlebih dahulu. [ang/suf]

  • Turuti Kata Kekasih, Mahasiswi Malang Masuk Penjara

    Turuti Kata Kekasih, Mahasiswi Malang Masuk Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Niat menuruti kata kekasih membuat mahasiswi Malang berinisial WN masuk penjara. Dia diminta sang kekasih mengambil dua paket di salah satu gerai ekspedisi, yang ternyata berisi ganja kering pada Senin (25/4/2024).

    Ceritanya, AP dan WN sudah menjalin hubungan kekasih selama beberapa bulan. WN mengenal kekasihnya AP sebagai karyawan swasta di perusahaan trading dengan penghasilan di atas rata-rata.

    Di hari sebelum WN tertangkap, AP mengaku mendapatkan dua paket dari Medan. Ia pun menyuruh WN untuk mengambil dua paket itu dengan alasan saat itu sedang sibuk bekerja.

    WN yang sudah dimabuk cinta lantas menuruti permintaan dari AP. “AP juga mengutus HR untuk mendampingi WN mengambil dua paket di JNE. Paket itu berasal dari seseorang di Medan bernama Suryadarma,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aries Purnomo, Selasa (25/6/2024).

    HR dan WN sebenarnya sudah berhasil mengambil paket itu dari ekspedisi. Mereka berdua lantas membawa paketnya ke kamar kos di Jalan Tlogomas Gang IV.

    Di sana WN kaget kalau dua paket yang diambil bersama HR ternyata berisi 4 poket ganja kering dengan berat 1,8 kilogram. WN panik karena ia tidak pernah bersentuhan dengan barang haram sebelumnya.

    Perasaan WN menjadi kenyataan. Ternyata, paket berisi ganja itu telah dipantau petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Batu. Sebelum berhasil diserahkan ke AP, petugas gabungan terlebih dahulu mengamankan WN dan HR yang sedang membawa dua poket ganja.

    “Untuk AP berhasil kabur. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” imbuh Aris.

    WN sendiri mengaku tidak mengetahui isi paket yang mengantarnya ke penjara. Ia mengaku pertama kali disuruh oleh kekasihnya mengambil paket.

    Kini, selain ia terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, ia juga harus merasakan sakit dikhianati dan ditinggal oleh kekasihnya yang kabur.

    “Saya cuma disuruh pacar saya. Saya juga nggak pernah pakai ganja, baru kali ini disuruh ngambil,” aku WN dihadapan awak media. [ang/beq]

  • BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memberi atensi khusus pada jalur laut atau pesisir Kabupaten Tuban. Ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur laut yang kerap tidap terpantau.

    Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Jatim, Masduki mengatakan, berdasarkan acuan dari BNN pusat, seringnya narkotika masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

    Sehingga, harapannya dengan adanya deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan untuk mencegah masyarakat pesisir agar tidak tergiur untuk menerima transit apapun dari orang luar saat di laut lepas.

    “Makanya BNN RI mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk masyarakat pesisir untuk sama-sama mencegah masuknya narkotika melalui laut,” tutur Masduki.

    Ia berharap keterlibatan peran aktif para nelayan ini agar tidak mau tergiur untuk mentransit barang haram tersebut. Sebab, selama ini pihaknya lemah di pengawasan laut.

    Oleh karenanya, menurut Masduki perlu elemen masyarakat termasuk nelayan ikut berpartisipasi dalam rangka melindungi dirinya untuk tidak tergiur menjadi perantara.

    Selain Tuban, atensi khusus di wilayah Jawa Timur, kata Masduki ada Gresik dan Pasuruan. Namun, tingkat kerawanan paling tinggi yakni di wilayah perairan Madura.

    “Karena memang wilayah Madura dikelilingi oleh perairan atau laut dan ini atensi khusus dari BNN Provinsi Jawa Timur maupun dari Polri,” terang dia.

    Saat ditanya mengenai, keterlibatan nelayan dalam perantara barang haram di perairan, Masduki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barangsiapa membawa, menyerahkan dan seterusnya itu ada sanksi pidana baik kurungan dan denda atau hukuman mati tergantung nanti sejauh mana keterlibatan dan kesalahan dari yang bersangkutan.

    “Bukan bagaimana modus operandinya tapi bagaimana kita mengedukasi para nelayan seperti apa itu jenis narkotikanya, kalau di Indonesia yang paling banyak masuk yaitu sabu, maka kita beri tahu bentuk sabu itu seperti apa, sehingga para nelayan jika dititipin bisa menolak,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

    BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban mendeklarasikan Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dalam upaya melawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Boom Tuban dan dihadiri oleh Forkopimda Tuban serta mengundang nelayan dan tokoh masyarakat setempat.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen melawan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Tuban. “Kami dari Pemkab Tuban memberikan apresiasi dan mendukung ikhtiar dalam memerangi peredaran narkoba,” tuturnya.

    Menurutnya, narkoba hanya membawa dampak negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. “Kegiatan ini menyasar masyarakat pesisir dan perbatasan, mengingat Kabupaten Tuban memiliki panjang pantai hingga 65 kilometer,” jelasnya.

    Masyarakat pesisir perlu mendapatkan edukasi mengenai program anti-narkoba. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya narkoba akan meningkat.

    Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir oleh BNNK Tuban di Pantai Boom Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tuban dan masyarakat pesisir atas komitmen mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Ini menjadi ikhtiar pencegahan agar tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terjerat dalam peredaran narkoba,” ungkap Tri Tjahyono.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba dan berpesan “Ojo Parek-Parek Narkoba Wes Ora Jamane”. Senada dengan slogan tersebut, BNNK Tuban dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. [ayu/but]

  • Real X Surabaya Layani Penjualan Mihol Kepada Anak Dibawah Umur

    Real X Surabaya Layani Penjualan Mihol Kepada Anak Dibawah Umur

    Surabaya (beritajatim.com) – Real X Surabaya ketahuan melayani penjualan Minuman Beralkohol (Mihol) kepada anak dibawah umur. Hal itu terungkap saat Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia Jumat (14/06/2024) malam.

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan dari Real X Surabaya, pihaknya menemukan enam anak dibawah umur dan satu orang yang tidak membawa kartu identitas. Tujuh orang itu pun dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk pendataan. “Kami temukan enam anak dibawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhistira, Sabtu (15/06/2024).

    Selain melakukan giat operasi di Real X Surabaya, Petugas Satpol PP juga melakukan razia di Blue Angels Jalan Manyar Kertoarjo. Disana, petugas hanya menemukan satu pengunjung yang tidak membawa kartu identitas. “Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang dibawah umur nihil,” imbuh Yudhistira.

    Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya menggelar giat razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk melakukan pengawasan anak-anak dibawah umur. Ia pun menghimbau kepada pemilik RHU agar tidak serta merta melayani penjualan mihol kepada anak-anak. “Kita berikan edukasi kepada mereka dan juga kepada management Rumah Hiburan perihal kartu identitas dan usia dibawah umur,” pungkas Yudhistira.

    Razia ini digelar Satpol PP Surabaya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Garnisun Tetap (Gartap), Polrestabes, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kesehatan (Dinkes).

    Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur serta Dinkopdag Provinsi Jawa Timur. (ang/kun)

  • Real X Surabaya Digerebek, BNN dapat Pengunjung Positif Narkoba

    Real X Surabaya Digerebek, BNN dapat Pengunjung Positif Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Real X Surabaya digerebek oleh BNN dan Satpol PP Surabaya, Sabtu (15/06/2024) dini hari. Dari penggerebekan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya mendapatkan 2 orang yang urinenya positif mengandung zat terlarang.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan tes urine dilaksanakan di dua tempat berbeda. Yaitu, Real X Surabaya di Jalan Raya Jemursari dan Blue Angels Surabaya di Jalan Manyar Kertoarjo. Jumlah pengunjung yang dites oleh petugas dari dua tempat itu adalah 137 orang. “Pada lokasi pertama (Real X Surabaya) sebanyak 75 orang serta pada lokasi kedua (Blue Angels Surabaya) terdapat 62 orang,” kata Singgih.

    Di Real X Surabaya, petugas menemukan dua orang pengguna narkoba diduga jenis sabu dan ineks. Dua orang yang diamankan urinenya positif dengan zat metamfetamin dan amphetamin. Petugas juga menemukan dua orang positif benzodiazepine (obat penenang) namun memiliki resep dokter. “Satu orang positif metamfetamin dan amphetamin, satu orang positif metamfetamin. Dua orang itu yang kami bawa ke BNN Kota Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Singgih.

    Sementara itu, saat melakukan tes urine di Blue Angels Surabaya, petugas menemukan satu orang yang mengkonsumsi obat penenang. Namun, pengunjung tersebut dapat menunjukan surat keterangan dokter. Petugas pun tidak menemukan pengunjung yang mengkonsumsi narkoba di Blue Angels Surabaya. “Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pengunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” tegasnya.

    BNN Kota Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan angka pengguna narkoba di Surabaya. Singgih memastikan bahwa petugas akan melakukan razia ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya secara berkala.

    “Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Asyik Karaoke, Pria Magetan Kepergok Bawa Sabu 6,43 Gram

    Asyik Karaoke, Pria Magetan Kepergok Bawa Sabu 6,43 Gram

    Magetan (beritajatim.com) – AR alias Paito (42) warga Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan kedapatan membawa sabu. Dia diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan saat asyik karaoke di salah satu kafe di Jalan Samudera, Bulukerto, Magetan pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

    Kasat Resnarkoba Polres Magetan, Iptu Putut Yuger Asmoro, mengungkapkan, saat personil Satres Narkoba Polres Magetan melakukan razia di tempat karaoke, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

    “Pelaku saat itu saat berkaraoke di cafe. Kemudian saat penggeledahan terhadap kendaraan milik Agus, yaitu mobil Toyota Calya didapatkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu” ungkap Iptu Yuger , Rabu (5/6/2024)

    ‘’Pengakuannya pada penyidik, dia ini hanya sebatas memakai saja. Dan juga, pelaku ini pernah tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di Nganjuk beberapa waktu lalu,’’ lanjut Yuger.

    Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu dompet kecil warna merah berisi plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,43 gram, 2 buah pipet kaca, satu buah alat bong dan satu unit mobil Toyota Calya beserta STNK.

    Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya.” tegas kasat narkoba

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkoba. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya. [fiq/beq]

  • Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Polres Malang Kota Musnahkan Narkoba, 440.799 Jiwa Selamat

    Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang, termasuk Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Malang. Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 29 kasus yang diungkap selama periode Maret hingga Mei 2024, dengan total 31 tersangka. Jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu 1.506,75 gram, ganja: 44.216 gram, pil LL 50 ribu butir, ekstasi 319 butir, camophen 19 ribu butir,

    Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Penyitaan barang bukti ini diklaim telah menyelamatkan 440.799 jiwa,” ujar Buher, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.

    Sisa dari barang bukti yang dimusnahkan akan disimpan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Para tersangka juga diberi kesempatan untuk memasukkan barang bukti ke dalam mesin untuk dibakar.

    Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi upaya Polresta Malang Kota dan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang.

    “Kami atas nama Pemkot Malang mengapresiasi pengungkapan yang telah dilakukan Polresta dengan tim. Ini merupakan suatu kolaborasi dan sinergitas dan juga keselarasan yang selalu kita dambakan untuk Kota Malang,” ujar Wahyu. [luc/beq]

  • Buwas Kukuhkan Arum Sabil Ketua Kwarda Pramuka Jatim

    Buwas Kukuhkan Arum Sabil Ketua Kwarda Pramuka Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) secara resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Daerah, Pengurus Kwarda Pramuka Jatim, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Jatim masa bhakti 2020-2025, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/5/2024).

    Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Jatim masa bhakti 2024-2025.

    Kemudian, M Arum Sabil resmi dikukuhkan sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jatim masa bhakti 2020-2025. Dan Helmy Perdana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Jawa Timur Masa Bakti 2020-2025.

    Pengukuhan ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu lantaran sudah tertunda selama empat tahun lamanya. Dan diyakini akan menjadi tonggak meningkatkan semangat untuk semakin memajukan Pramuka di Jatim.

    Dalam sambutannya, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap gerakan Pramuka. Bahkan hal ini menunjukkan keseriusan Jatim dalam mengembangkan Pramuka pada para generasi muda.

    “Saya sangat mengapresiasi karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sudah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembinaan Pramuka di Jawa Timur. Ini luar biasa dan butuh keseriusan untuk mempersiapkan generasi muda sebagai pemimpin Indonesia ke depan,” katanya.

    Sebab ditegaskannya bahwa mencapai Indonesia Emas 2045 itu tidak mudah. Dan harus dilakukan lewat banyak upaya yang secara sinergis oleh seluruh pihak. Dan selama ini Pramuka Jatim telah membuktikan keseriusannya dengan aktif mengembangkan program-program pramuka.

    “Kita harus memanfaatkan bonus demografi yang ancamannya besar sekali. Gerakan Pramuka memiliki peran sangat penting untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan juga karakter serta jati diri diri kuat sebagai bangsa. Kekuatan inilah yang membedakan kemajuan Indonesia dengan negara lain di dunia,” tegasnya.

    Dengan pelantikan ini, Kwarnas Pramuka berharap program yang sudah berjalan di Jawa Timur bisa dilanjutkan untuk mendukung terbentuknya generasi emas yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia ditahun 2045.

    “Selama ini Jawa Timur cukup bagus dengan program-program yang menunjang terciptanya generasi emas. Di mana PemprovJatim menganggarkan khusus untuk Pramuka ini bentuk keseriusan,” ucap Buwas.

    Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan gerakan Pramuka menjadi persiapan generasi muda untuk memimpin Indonesia yang memiliki karakter.

    “Peran pramuka sendiri cukup bagus untuk mengubah krakter yang berintegritas tinggi sehingga membawa Indonesia emas,” katanya.

    Pramuka dinilai memiliki keterlibatan yang bagus dalam semua kegiatan di masyarakat sosial termasuk kegiatan seperti Pilkada serentak.

    “Itu semua mewujudkan keamanan dan ketertipan bersama aparat keamanan lainnya,” ucap Mantan Kepala BNN Republik Indonesia (RI).

    Sementara itu, Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan kontribusi pramuka dan wadah yang mendukung pembangunan di Jawa Timur. Selain itu wadah pramuka ini bisa mencetak generasi yang handal dan kuat yang bisa bersaing dimasa depan .

    “Tentu Pemprov Jatim sangan mendukung seluruh program dan gerakan kepramukan Jawa Timur berjalan dengan baik dengan prestasi yang cukup bagus,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono.

    Adhy menjelaskan dukungan Pemprov Jatim kepada Pramuka dengan adanya legalitas, peraturan dan dukungan anggaran.

    “Keanggotaan Kwarda Pramuka Jatim menjadi anggota paling banyak sebesar 3,3 juta. Saat ini banyak kegiatan yang dilakukan Pramuka cukup terasa di masyarakat. Kita tahu setiap ada kegiatan atau bencana kita selalu melihat sosok anggota Pramuka yang ada di lokasi bencana,” bebernya.

    Dengan pelantikan ini, Adhy berharap prestasi Kwarda Pramuka Jawa Timur akan semakin bagus. Terlebih di seluruh kegiatan yang ada di tingkat Nasional.

    Di sisi lain, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Arum Sabil menjelaskan dengan dilantik pengurus Kwarda Pramuka Jatim pihaknya berkomtimen untuk terus melanjutkan program yang sudah berjalan.

    “Kita berterima kasih atas pengukuhan ini. Dan ini akan meningkatkan semangat kita bersama untuk lebih tancap gas membawa Pramuka di Jawa Timur lebih baik lagi,” imbuhnya.

    Dengan dilantik ini, Arum Sabil mengaku tantangan kedepan yang akan dihadapi Pramuka di Indonesia masalah pangan dan energi.

    “Tantangan ini yang harus segera teratasi untuk bisa mengatasi masalah tersebut,” bebernya.

    Keluarga besar Kwarda Pramuka Jatim yang di dalamnya termasuk 38 Kwarcab, 666 Kwarran, 65.900 Gugus Depan dan 3.341.272 anggota Pramuka Se Jawa Timur selama ini terus bersinergi, bekerja sama, kolaborasi, dan saling menguatkan untuk menjalankan pendidikan kepramukaan di Jawa Timur.

    “Kami terus berkoordinasi, berkonsultasi, dan berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur Jatim selaku Kamabida sehingga program-program Kwarda bisa selaras dan mendukung program Pemprov Jatim. Salah satunya mewujudkan generasi emas 2045,” pungkasnya.

    Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga diserahkan penghargaan Lencana Darma Bakti, untuk Ketua Mabida Jatim Adhy Karyono, juga kepada Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur Arum Sabil, Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, serta Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Probolinggo Nurkholis. [tok/beq]

  • Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Narkoba, Nilainya Rp10 M?

    Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Narkoba, Nilainya Rp10 M?

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika berbagai jenis dengan nilai kurang lebih Rp10 miliar.

    Pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto tersebut digelar di halaman Kejari Kota Mojokerto, Selasa (15/5/2024). Barang bukti narkoba jenis pil double L dan sabu secara simbolis dimusnahkan dengan cara diblander, sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

    “Jadi pada hari ini, kami bersama Forkopimda Kota Mojokerto, kita memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang sudah inkrac, terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 854,936 gram, Pil Double L sebanyak 3.011.670 butir dan ganja sebanyak 65,933 gram,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin.

    Barang bukti yang dimusnakan tersebut perkara dari akhir Desember 2023 hingga Mei 2024. Pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti tiga kali dalam satu tahun yang dilakukan secara rutin dan berkala.

    “Kalau estimasi, kalau lihat dari gelarnya tentu saja sabu-sabu. Secara general, secara umum senilai Rp10 miliar. Kalau hasil perkembangan terakhir, saya sering diskusi dengan Pak Kapolres dan Kepala BNN tetap kita harus waspadai bersama, narkoba adalah musuh kita bersama,” katanya.

    Ia menilai Kota Mojokerto masih menjadi daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Namun, tegas Kajari, ia percaya kepada Kapolres Mojokerto Kota dan jajaran serta Kepala BNN dan jajaran dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Mojokerto.

     

    Pemusnahan Narkoba di Kejari Kota Mojokerto

    Sekedar diketahui, dua pekan lalu anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

    Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

    Turut hadir Kapolres Mojokerto Kota, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan perwakilan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. [tin/beq]