Kementrian Lembaga: BNN

  • Terlibat Kasus Narkotika, ASN di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Terlibat Kasus Narkotika, ASN di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Lampung – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan, berinisial MY, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas keterlibatannya dalam kasus narkotika. MY, yang merupakan warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan MY, yang terjadi di Kecamatan Kalianda, pada Rabu (23/10/2024). “Benar, telah diamankan wanita berstatus PNS berinisial MY atas keterlibatan narkoba,” ujar Irfan, Kamis (31/10/2024).

    Menurut Irfan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kediaman MY. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan MY bersama barang bukti berupa alat hisap (bong). “Awalnya kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lain, berinisial I, namun dia berhasil melarikan diri, sementara MY tertinggal di lokasi,” jelasnya.

    MY bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan MY positif menggunakan narkotika. Pihak kepolisian kini masih mengejar I, suami MY, yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk proses lebih lanjut terkait rehabilitasi MY. “Saat ini MY masih berada di BNNP. Tim Assesmen Terpadu tengah memproses rehabilitasinya, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi,” tutup Irfan.

  • Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun

    Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun

    GELORA.CO  – Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana narkoba jaringan internasional dengan nilai peredaran uang total sebesar Rp59,2 triliun.

    Pengungkapan ini berdasarkan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, BNN, Ditjen Bea dan Cukai hingga PPATK.

    Tak hanya itu, pengungkapan ini juga dibantu oleh drug enforcement administration asal Amerika Serikat (AS).

     

    Operasi ini digelar dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut bahwa operasi gabungan ini berhasil membongkar 80 perkara dari 3 jaringan narkoba internasional.

    Salah satu jaringan yang paling besar adalah kelompok FP atau Fredy Pratama.

    “Dimana yang bersangkutan masih ada di negara lain, terus kita upayakan bersama dengan bisa melaksanakan pemulangan, dan sampai sekarang masih terus dalam upaya kita,” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Wahyu menjelaskan jaringan FP banyak beroperasi pada 14 provinsi di seluruh Indonesia. Di antaranya, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

    Selain Fredy, Bareskrim juga membongkar jaringan narkoba jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi di Indonesia. Yakni, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

    Selanjutnya, jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T dan TM alias AK yang banyak beroperasi di provinsi Jambi. Dari ketiga jaringan itu, ada 136 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

    “Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five 6.300 butir, dan ketamine 932,3 gram.

    Lalu, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hashish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, Mephedrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

     

    Wahyu menjelaskan pihaknya memperkirakan peredaran uang dalam penjualan narkoba tersebut sebesar Rp59,2 triliun. Hal itu berdasarkan perhitungan dari PPATK.

    “Kita juga bekerja sama dengan PPATK, jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar, tapi ini perputaran uang bukan hanya selama 2 bulan, tapi secara keseluruhan mereka melakukan operasi,  jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 6.261.329 jiwa dari peredaran narkoba.

    “Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, konversikan dengan berapa banyak kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, bisa dihitung sejumlah 6.261.329 jiwa yang bisa kita selamatkan,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka tersebut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

    Kemudian, pasal 3 jo pasal 10, pasal 4 jo pasal 10, pasal 5 jo pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan pasal 137 huruf a dan b uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun

  • Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar Nasional 1 November 2024

    Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil menyita aset sebesar Rp 869,7 miliar saat menggelar operasi gabungan yang membongkar tiga jaringan
    narkoba
    internasional.
    “Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Operasi ini berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka.
    Tiga jaringan besar narkoba yang dibongkar tersebut antara lain jaringan FP, HS, dan H.
    Jaringan FP diketahui beroperasi di 14 provinsi, meliputi wilayah Sumatera Utara hingga Sulawesi Tenggara.
    Sementara jaringan HS beroperasi di lima provinsi, termasuk Kalimantan dan Bali. Jaringan H, dikendalikan oleh tiga bersaudara, terdeteksi beroperasi di Jambi.
    Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp 59,2 triliun.
    Rinciannya, dari jaringan FP sebesar Rp 56 triliun, dari jaringan HS sebesar Rp 2,1 triliun, dan dari jaringan H Rp 1,1 triliun.
    Untuk memberikan efek jera, polisi pun menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ). Tujuannya, untuk memiskinkan pelaku dan merampas aset hasil kejahatan yang mereka lakukan.
    Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan bahwa PPATK aktif mendukung penyelidikan dengan pendekatan analisis baik reaktif maupun proaktif.
    “PPATK bersifat reaktif jika penyidik memiliki kasus dengan gambaran lengkap pola transaksinya dan mengajukan permintaan ke PPATK,” ungkap Danang.
    “Jika berdasarkan transaksi di perbankan atau penyedia jasa keuangan terdapat indikasi tindak pidana narkotika, kami akan menganalisis dan menyampaikan hasilnya ke Polri atau BNN,” tambah Danang.
    Menurut Danang,
    joint operation
    dengan instansi terkait berjalan lebih cepat dan sistematis karena pihaknya mengesampingkan hambatan administratif.
    Hal ini memungkinkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dengan lebih menyeluruh serta memaksimalkan perampasan aset hasil kejahatannya.
    PPATK juga mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan menggunakan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pemanfaatan aset kripto.
    “Perampasan aset ini diharapkan bisa maksimal. Hal ini dikarenakan pola perubahan transaksi bandar narkotika ini menggunakan mudus modus yang tersedia di penyedia jasa keuangan yang relatif baru. Misalnya brand baru adalah penggunaan aset kripto,” ujarnya.
    Para tersangka diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati dan penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Jaringan di Jawa Timur

    Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Peredaran Narkoba, Termasuk Jaringan di Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024. Di antaranya merupakan jaringan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dan tiga jaringan internasional.

    Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, sejumlah Polda di jajaran nasional, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    “Dari 80 perkara joint operation tersebut sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

    Dia memaparkan, jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya. Jaringan yang berhasil diungkap adalah Jaringan F.P yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

    Kemudian, Jaringan H.S yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Terakhir, Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

    “Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir,” katanya.

    Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg. Kemudian tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

    “Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” tegasnya.

    Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi. Selain itu juga guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan.

    “Menindaklanjuti arahan dari bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu. [kun]

  • BNN apresiasi Pelindo persiapkan relawan antinarkotika se-Indonesia

    BNN apresiasi Pelindo persiapkan relawan antinarkotika se-Indonesia

    “Apabila SDM itu terjerat maka akan merusak kualitas diri serta moral individu yang merupakan modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo atas bukti komitmen penanggulangan narkotika dengan mempersiapkan relawan antinarkotika dari seluruh wilayah kerja Pelindo di Indonesia.

    Dalam pembukaan kegiatan Asistensi Pembentukan Relawan Antinarkotika pada Pelindo di Jakarta, Kamis (31/10), Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Jafriedi mengatakan komitmen tersebut dibutuhkan dalam penanganan permasalahan narkotika karena narkotika menyasar sumber daya manusia (SDM).

    “Apabila SDM itu terjerat maka akan merusak kualitas diri serta moral individu yang merupakan modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara,” ujar Jafriedi seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dia mengharapkan para relawan antinarkotika yang menjadi perpanjangan tangan BNN dapat menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya masing-masing.

    Adapun asistensi yang diselenggarakan pada 31 Oktober-1 November 2024 itu merupakan kegiatan pembekalan yang diselenggarakan BNN melalui Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan dan diikuti oleh sebanyak 78 pegawai Pelindo terpilih dari seluruh Indonesia.

    Jafriedi berharap kegiatan asistensi dapat membangun kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Yang tidak kalah pentingnya, para relawan mampu mempelopori dan berperan serta aktif dengan penuh kesungguhan dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Executive Director Regional 2 Pelindo Drajat Sulistyo menegaskan kembali komitmen Pelindo dalam penanggulangan permasalahan narkotika.

    Dia mengatakan bahwa Pelindo siap berkontribusi membantu pemerintah, dalam hal ini BNN, untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.

    “Kami punya cabang dari Sabang sampai Merauke. Artinya, kami bisa berdayakan para Relawan Antinarkotika Pelindo untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan narkotika,” ucap Drajat.

    Selain itu, sambung dia, komitmen Pelindo dalam penanggulangan permasalahan narkotika turut dilakukan dengan pengawasan yang ketat terhadap para pegawai Pelindo melalui pemeriksaan acak berkala untuk mendeteksi pegawai Pelindo yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkotika.

    Dalam kegiatan asistensi yang juga merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara BNN dengan Pelindo tersebut, para peserta pun mendapatkan pengetahuan serta pemahaman terkait narkotika dari berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

    Berbagai pengetahuan diberikan agar para peserta dapat melihat permasalahan narkotika secara menyeluruh dan menentukan rencana aksi dalam P4GN yang dapat diimplementasikan di lingkungan Pelindo.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kenalin Andro, Anjing Pelacak DJBC Veteran Berhasil Deteksi 2,6 Ton Sabu

    Kenalin Andro, Anjing Pelacak DJBC Veteran Berhasil Deteksi 2,6 Ton Sabu

    Kemudian pada 2021, Andro kembali mendeteksi narkotika jenis sabu dan pil happy five yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 17 miliar. Penindakan yang berawal dari informasi oleh Bea Cukai Riau akan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang membuat seluruh Bea Cukai pesisir timur bersiaga.

    Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukkan respons terhadap dua buah tabung gas berukuran 14 kilogram. Respons tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai.

    Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut. Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir happy five.

    KM Tohor Jaya dan 5 orang Anak Buah Kapalnya (ABK) beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

    Atas kontribusinya, Andro diganjar berbagai macam penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani dan Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Selain itu, Andro juga diabadikan sebagai patung monumen di RDTC.

    Dikarenakan usianya yang sangat tua, frekuensi Andro di lapangan juga ikut berkurang. Jika dikonversikan dengan usia manusia, usia Andro tujuh kali lebih tua yaitu 63 tahun.

    Andro dan monumen RDTC. Foto: Hana Nushratu Uzma/detikcom

    “Tapi tidak jarang juga, sekali dua kali turun dia juga ada tangkapan, baik di bandara maupun di kantor pos,” sambungnya.

    Pamungkas mengatakan selama dua tahun terakhir, Andro mengumpulkan banyak tangkapan dari kantor pos. Apalagi, Andro menunjukkan respons agresifnya dengan cara menggaruk jika menemukan barang bukti.

    “Tapi mungkin tidak sebanyak yang di tahun 2018 ini, karena di Kantor Pos Pasar Baru mungkin paling berat 4-5 kilo saja. Tapi waktu itu yang dia temukan tidak sampai 4-5 kilo, mungkin cuma beberapa ratus gram saja,” imbuhnya.

    Andro kini dirawat di RDTC yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur untuk persiapan masa pensiunnya. Rencananya, Andro akan dipensiunkan tahun 2025 dan akan diadopsi oleh handlernya.

    Selain Andro, DJBC juga memiliki anjing K-9 berprestasi lainnya yaitu Neo yang berhasil membekuk 1,6 kg sabu di kandang ayam yang belokasi di Singkawang. Ada juga Brown yang berhasil menangkap 23 gram methamphetamine di Perbatasan Darat Entikong Kalbar.

    Diketahui, RDTC adalah entitas regional Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) yang bertujuan memberikan dukungan dalam pengembangan kapasitas anjing pelacak dan personil terkait di wilayah-wilayah yang menjadi anggota. Dengan adanya RDTC di Indonesia, selain memperkuat sistem pengawasan dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara, juga membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam pelatihan K-9 secara internasional.

    (akn/ega)

  • Surya Sindir Edy Rahmayadi Soal Jalan Rusak dalam Debat, Sebut Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

    Surya Sindir Edy Rahmayadi Soal Jalan Rusak dalam Debat, Sebut Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

    Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution, dalam debat menyebut calon Wakil Gunernur Sumut nomor urut 2, Hasan Basri Sagala, telah mengkritik dan mengevaluasi Cagubnya, Edy Rahmayadi.

    Hal itu terjadi saat debat perdana Cagub-Cawagub Sumut yang membahas tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumut.

    “Pak Hasan kayaknya mengoreksi Pak Edy sendiri ini. Kalau seandainya komitmen Gubernur Sumatera Utara itu baik berarti Sumut tak peringkat satu dalam penyalahgunaan narkoba, Pak,” jawab Bobby menanggapi pertanyaan Hasan.

    Sebelumnya juga, Cawagub nomor urut 1, Surya, telah memaparkan bagaimana pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNN dan TNI-Polri dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka juga akan memperkuat kerja sama dengan pihal Lantamal agar bisa mencegah masuknya barang haram melalui daerah-daerah pesisir.

    “Narkoba musuh kita bersama. Koordinasi antar lembaga, BNN, TNI-Polri akan kami perkuat. Kami juga memperkuat kerjasama dengan pihak Lantamal yang di daerah pesisir. Selain itu juga melibatkan tokoh-tokoh untuk malakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai ke dunia pendidikan,” papar Surya.

  • Cara ke Stasiun Halim Naik KRL, LRT Jabodebek dan Transjakarta

    Cara ke Stasiun Halim Naik KRL, LRT Jabodebek dan Transjakarta

    Jakarta

    Hadirnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh membuat perjalanan dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya jadi lebih singkat. Diketahui, Kereta Cepat Whoosh memiliki tiga stasiun pemberhentian, yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Stasiun Padalarang (Kota Bandung), dan Stasiun Tegalluar (Kabupaten Bandung).

    Untuk menuju Stasiun Halim, bisa menggunakan KRL Commuter Line, LRT Jabodebek hingga Transjakarta. Bagaimana caranya? Simak informasi di bawah ini.

    Stasiun Kereta Cepat Halim terletak di Jakarta Timur. Dilansir situs Portal Informasi Indonesia, berikut cara ke Stasiun Kereta Cepat Halim naik transportasi umum, seperti KRL Commuter Line, LRT Jabodebek, dan Transjakarta.

    1. Cara ke Stasiun Halim Naik KRL

    Cara ke Stasiun Halim dari Stasiun Jakarta Kota
    – Naik KRL dari Stasiun Jakarta Kota menuju Stasiun Manggarai, kemudian lanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.Cara ke Stasiun Halim dari dari Stasiun Bogor atau Stasiun Depok
    – Naik KRL menuju Stasiun Jakarta Kota, kemudian transit di Stasiun Manggarai
    – Lanjutkan perjalanan menuju Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.Cara ke Stasiun Halim dari Stasiun Bekasi
    – Naik KRL dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Manggarai, kemudian lanjutkan perjalanan ke Stasiun Sudirman
    – Setelah sampai di Stasiun Sudirman, kamu bisa menuju sky bridge untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Halim dengan kereta LRT Jabodebek.

    2. Cara ke Stasiun Halim Naik LRT Jabodebek

    Untuk menuju Stasiun LRT Halim, naik LRT Jabodebek rute Dukuh Atas – Jati MulyaLalu, dari Stasiun LRT Halim, jalan kaki ke Stasiun Kereta Cepat Halim menggunakan jembatan sky bridge.

    3. Cara ke Stasiun Halim Naik Transjakarta

    Naik dari Koridor 7W Halte Cawang Sutoyo – UKI – BNN – Stasiun Halim. Beroperasi dari pukul 05.00 – 22.00 WIB.Aturan Bagasi Kereta Cepat Whoosh

    Sebelum bepergian dengan Kereta Cepat Whoosh, penumpang harus mengetahui aturan bagasi yang berlaku di moda transportasi tersebut. Berikut daftar aturan bagasi di Kereta Cepat Whoosh.

    Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang, yaitu 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan.Dimensi maksimal barang bawaan adalah 100 cm x 30 cm x 40 cm dengan berat total maksimum 20 kg.Ada pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan, yaitu:
    – Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
    – Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
    – Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
    – Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

    Selain itu, ada juga barang-barang yang tidak boleh dibawa saat menggunakan Kereta Cepat Whoosh. Ini daftarnya.

    Hewan,Narkotika,Senjata api dan tajam,Barang mudah terbakar,Barang berbau tajam, danBarang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

    (kny/imk)

  • Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil Nasional 30 Oktober 2024

    Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti
    anggaran
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
    BNPT
    ) yang dinilai terlalu kecil dan tak sebanding dengan tugasnya.
    Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi efektivitas BNPT dalam menjalankan tugasnya mencegah kemunculan paham-paham radikal di antara masyarakat.
    Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024), Anggota Komisi XIII
    DPR
    RI dari Fraksi Nasdem Muslim Ayub pun mendorong peningkatan anggaran untuk BNPT RI.
    “Ini tugas kita ini. Terutama bagi kita Komisi XIII. Kita harus pertahankan juga mereka. Mereka harus kita beri anggaran yang maksimal,” ujar Ayub di Gedung DPR RI, Rabu (30/10/2024).
    “Karena berapa kabupaten, berapa provinsi yang mereka harus lakukan sosialisasi soal ini dengan anggaran Rp 400 miliar lebih,” ucap Ayub.
    Menurut Ayub, anggaran Rp 400 miliar yang disediakan untuk BNPT bahkan sudah termasuk pembiayaan gaji pegawai. Dengan begitu, anggaran yang tersisa sangat terbatas untuk mendukung program-program sosialisasi dan operasional BNPT di berbagai daerah.
    Dia pun membandingkan jumlah tersebut dengan anggaran lembaga lain, misalnya Densus 88 yang mencapai Rp 1,5 triliun, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang hampir Rp 1,5 triliun, serta Badan Intelijen Negara (BIN) yang mencapai Rp 29 triliun.
    “Saya sedih kalau melihat anggarannya ini. Hanya Rp 400 miliar lebih. Saya mendukung tadi untuk membangun sarana-prasarana dan fasilitas lainnya yang penting untuk BNPT,” tutur Muslim.
    “Sangat sepantasnya kawan-kawan yang di bidang anggaran untuk meningkatkan kinerja ini. Saya miris dengan hal begini,” ucapnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Marinus Gea mengatakan bahwa anggaran BNPT saat ini tidak sebanding dengan amanat undang-undang dan kebutuhan operasionalnya.
    Hal ini menghambat BNPT dalam mencapai level yang setara dengan lembaga-lembaga penanggulangan terorisme di tingkat internasional.
    “Tadi dari beberapa program BNPT yang sudah disampaikan, saya melihat bahwa memang terjadi penurunan anggaran, tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Jadi, tidak sebanding dengan amanat undang-undang,” ujar Marinus.
    Ia berharap agar Komisi XIII dapat membahas lebih mendalam alokasi anggaran BNPT, sehingga fungsi lembaga ini bisa lebih optimal untuk kepentingan bangsa dan negara.
    “Barangkali ini yang perlu kita bahas lebih detail nanti ke depan, sehingga BNPT ini menjadi lembaga yang sejajar dengan lembaga-lembaga terorisme di internasional,” kata Marinus.
    “Dan juga pelaksanaan fungsi di internal kita untuk kepentingan bangsa dan negara ini bisa lebih optimal,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom berpartisipasi dalam Car Free Day (CFD) di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (27/10/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 11:01 WIB

    Elshinta.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba) dengan mengusung tema Drugs Aren’t Cool, They Make You Fool.

    “Marilah kita punya komitmen menjauhkan diri dari narkoba karena kesehatan itu sangat penting,” ucap Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom dalam sambutannya di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu.

    Marthinus mengatakan bahwa mengumpulkan masyarakat untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar tidaklah mudah. Oleh karena itu, BNN memanfaatkan kesempatan CFD, ketika masyarakat berkumpul untuk berolahraga, sebagai sarana mengampanyekan Indonesia Bersinar.

    Kampanye tersebut dilakukan BNN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat.

    “Kami ingin memberikan pesan bahwa hidup sehat itu lebih baik daripada menggunakan narkoba,” kata Marthinus.

    Ia berharap agar kehadiran BNN dalam CFD, lengkap dengan segala atributnya, dapat menunjukkan komitmen BNN kepada masyarakat untuk mempromosikan hidup sehat tanpa narkoba, serta dapat menularkan kepada masyarakat Jakarta.

    Pada momentum tersebut, Kepala BNN RI juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba karena dengan menggunakan narkoba, banyak penyakit menyertai.

    “Mulai hari ini, marilah kita hidup sehat tanpa narkoba,” ucapnya.

    Dalam acara ini, selain menggelar berbagai hiburan dengan beragam hadiah, BNN melalui Deputi Bidang Pencegahan juga membuka pojok konsultasi seputar permasalahan narkoba serta menyediakan sign board atau papan tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

    Selain mengimbau masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba, BNN juga ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut serta bersama BNN dalam aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai akselerasi perwujudan Indonesia Bersinar.

    Sumber : Antara