Kementrian Lembaga: BNN

  • BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    Liputan6.com, Sangihe – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pengguna narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota.

    “Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan lima perempuan. Dua puluh orang tersebut berusia dari 13 tahun hingga 32 tahun,” katanya.

    Dia mengatakan rehabilitasi yang dilaksanakan terhadap para pengguna itu adalah rehabilitasi rawat jalan.

    Warga yang direhabilitasi tersebut umumnya terkait dengan pengguna atau konsumsi dengan menghirup lem tertentu, obat keras pil try-x dan ada juga ganja.

    “Rehabilitasi dilaksanakan secara gratis oleh BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

    Melky Tuankota mengatakan, kalau ada masyarakat yang saudaranya atau teman pengguna narkoba untuk direhabilitasi silahkan datang ke BNN.

    “Begitu juga bagi yang datang dengan sukarela melapor diri untuk direhabilitasi silahkan, jangan malu atau takut, karena dibebaskan dari ancaman pidana atau sanksi hukum,” katanya.

    Rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah kepulauan itu.

     

    Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

  • Terungkap! Tugas Khusus Perwira Polisi Jabat Plt Dirjen di Komdigi

    Terungkap! Tugas Khusus Perwira Polisi Jabat Plt Dirjen di Komdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Perwira Tinggi Polri, Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Alexander menjadi satu-satunya Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Eselon I Komdigi.

    Menhariq Noor, Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan bahwa Menkomdigi membuka ruang seluas-luasnya kepada kepolisian mengusut perjudian online sampai tuntas.

    Sebagai informasi, ada sembilan pegawai Komdigi yang ditangkap kepolisian karena terlibat pengamanan situs judi online yang seharusnya diblokir. Selain menyalahgunakan wewenang, mereka juga meraup keuntungan dari beking website haram tersebut.

    “Ibu menteri menyampaikan kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mengusut kasus perjudian online ini hingga tuntas. Jadi, mungkin ada sentimen negatif dari publik apa yang telah kami lakukan sampai sekarang, ada trust issue kepada pemerintah dengan kasus judi online ini,” tutur Menhariq dalam diskusi panel Forwat x Dana “Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat” di Jakarta, Jumat malam (29/11/2024).

    Bahkan, Menhariq mengatakan, tak sedikit publik yang salah persepsi dengan adanya bagian pengendalian konten judi online di Komdigi sama halnya mengendalikan kegiatan ilegal itu.

    “Senin kemarin, Dirjen Aptika Hokky Situngkir itu mendapat penugasan lain. Saat ini, Plt Dirjen Aptika itu adalah Brigjen Polisi Alexander Sabar. Ini momen baru bagi Komdigi untuk bersih-bersih, sehingga pejabat atau dirjennya itu dari polisi yang mana sudah lama di BNN sebelumnya dan beliau meminta saya hadir di sini,” jelasnya.

    Sebagai informasi, saat ini Kementerian Komdigi sedang dalam proses penataan ulang struktur organisasi untuk menjawab tantangan era digital ke depannya. Ketika bernama Kominfo punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

    Seiring dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

    “PR di Komdigi tentunya sangat banyak. Bu Menteri berharap ada perubahan SOTK , perubahan SOP, termasuk juga jangan sampai ada oknum-oknum yang beking judi online di Kementerian Komdigi. Oleh karena itu, kita perlu membangun transparansi sistem yang bisa dimonitor. Jangan sampai dari 1.000 situs, hanya 900 yang masuk sistem dan 100 tidak masuk sistem. Ini jadi PR bersama, tidak hanya Komdigi tapi juga Satgas Judi Online,” ucapnya.

    Menhariq menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Komdigi dan pemangku kepentingan lainnya untuk menuntaskan persoalan judi online.

    “Permintaan Presiden Prabowo dalam 100 hari ini penanganan judi online menjadi salah satu capaian beliau. Jadi, maka Komdigi menjadi garda terdepan untuk bersih-bersih (konten judi online) dan yang kami dapat lakukan 100 hari ini membantu rekan-rekan APH,”

    (agt/fay)

  • Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini sepak terjangnya.

    Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alex akan ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Sebagai Pati Bareskrim Polri, Alexander kini masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan.

    Namun begitu, Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Tugas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Eselon I Baru di Kantor Meutya Hafid

    Jakarta

    Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11) kemarin.

    Alexander akan menempati direktorat baru hasil perombakan seiring fokus Kementerian Komdigi yang akan memperkuat ranah digital. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan salah satu pemisahan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) saat masih bernama Kementerian Kominfo.

    Tugas dan Fungsi Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditetapkan pada 5 November 2024, tepatnya pada Pasal 21 Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi.

    Adapun di Pasal 22, dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 21, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyelenggarakan fungsi:

    a. perumusan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    b. pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    c. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan ruang digital dan pelindungan data pribadi;
    d. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital; dan
    e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

    Penugasan kepada Alexander Sabar ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

    (agt/fay)

  • Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Pol Alexander Sabar jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Penunjukan Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

    Tantangan ini mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya dalam keteranganya, Senin (25/11/2024).

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini.

    Dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Adapun, Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

  • Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri menjadi pejabat yang bertugas mengawasi ruangan dan aktivitas digital di Indonesia.

    Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024), Menkomdigi telah memutuskan untuk menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Alexander disebut memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. Pengalamannya dibutuhkan untuk menghadapi  tantangan era digital yang mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang merombak struktur Kementerian Komdigi.

    Meutya berharap agar penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Alexander ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum ditunjuk menjadi dirjen di Kementerian Komdigi, Alexander ditugaskan di Badan Narkotika Nasional.

    (dem/dem)

  • Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan semua pihak termasuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

    “Terutama pencegahan itu melibatkan peran masyarakat, kelompok-kelompok pendidikan, kelompok-kelompok organisasi masyarakat. Semua bergerak untuk melakukan upaya pencegahan,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Senin.

    Menurut Dhany, kerja sama semua pihak ini perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi (laten) bagi Indonesia dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

    “Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” ujar Dhany.

    Adapun peranan pihak yang terlibat, kata Dhany, yakni menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) di lingkungan sekolah. Mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

    “Termasuk pengecekan itu kan berdasarkan, misalkan kita sidak mengecek urin, apakah itu ditemukan sampel yang positif atau tidak. Dan itu salah satu upaya preventif juga, promotif juga, dan upaya pencegahan juga. Biasanya dari BNN lah, koordinasi langsung dari BNN,” katanya.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama sekolah menggiatkan memeriksa siswa termasuk barang bawaan untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.

    “Kepala sekolah harus rutin meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak didik agar tidak terlibat narkoba dengan lebih sering melakukan ‘sweeping’,” kata Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Roji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara menggeledah siswa yang dicurigai memakai narkoba dan menggalang kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten maupun provinsi untuk melakukan tes urine.

    Pemeriksaan siswa dilakukan dua kali, pertama secara berkala sesuai dengan program dari BNN kota/kabupaten maupun provinsi dan kedua dari pihak sekolah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Lampung Timur, Beritasatu.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur melakukan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba, Sabtu (23/11/2024). Polisi menemukan sejumlah gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang pria pelaku penyalahguna narkoba.

    Kampung narkoba yang dirazia ada di wilayah Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung. Di lokasi razia, polisi bersama petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur bergerak cepat ke lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat pesta narkoba.

    Dari sejumlah lokasi yang dirazia, tim gabungan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyalah guna narkoba.

    Selain itu, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, tiga alat isap sabu-sabu dan tiga buah pipa kaca atau pirek.

    Barang bukti tersebut ditemukan tim gabungan di sejumlah gubuk di area perkebunan yang digunakan sebagai tempat narkoba.

    Selain untuk memberantas peredaran narkoba, operasi penegakan hukum di sejumlah kampung narkoba ini merupakan langkah serius yang dilakukan Polres Lampung Timur untuk memutus rantai peredaran narkoba. Selain itu, Polres Lampung Timur menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman mengayakan, selain untuk memberantas peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Razia narkoba di Lampung Timur dilakukan di lima lokasi yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung,” kata Hendra.

    Hendra menjelaskan, dari hasil razia, selain menyita sejumlah plastik klip bekas sabu-sabu dan alat isap sabu, pihaknya menangkap satu orang pria yang hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

    “Pelaku tersebut langsung ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendra

    Hendra menambahkan, razia tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di sekitar lokasi razia. “Warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Timur dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan,” imbuh Hendra.

    Polres Lampung Timur berkomitmen akan terus menggencarkan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba. 
     

  • Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Jawa Timur: Pengawasan Jalur Peredaran Narkoba Diperketat

    Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Jawa Timur: Pengawasan Jalur Peredaran Narkoba Diperketat

    TRIBUNJATENG.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Jawa Timur dengan mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.

    Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan sektor hukum, pemberantasan narkoba, serta perbaikan regulasi impor.  

    Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota Komisi III mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi kuota impor sejumlah komoditas strategis, termasuk tekstil, kedelai, bawang putih, dan buah-buahan.

    Pengetatan pengawasan impor dianggap penting guna mencegah potensi kerugian di sektor swasta maupun pemerintah.

    “Kebijakan yang jelas sangat dibutuhkan agar kuota impor tidak melampaui batas dan tidak mengganggu pasar dalam negeri,” ujarnya.  

    Namun, perhatian juga diberikan pada sistem Surat Persetujuan Impor (SPI) di Indonesia. Ketentuan SPI yang seharusnya memberikan izin impor dengan pembatasan kuota sering kali menjadi celah penyalahgunaan.

    Kuota besar cenderung hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu, sehingga menciptakan ketimpangan yang merugikan pelaku usaha lain.

    “Sistem SPI perlu ditinjau kembali agar lebih transparan dan adil, sehingga distribusi kuota tidak hanya berpihak pada segelintir pihak,” tegas anggota tersebut.  

    Selain itu, sebagian besar industri dalam negeri masih bergantung pada bahan baku dan material yang belum tersedia di Indonesia, seperti produsen tas yang masih harus mengimpor komponen pegangan dan roda.

    Pengenaan biaya tambahan menjadi tantangan tersendiri. “Kita tidak bisa sepenuhnya menutup pasar impor, tetapi harus mengaturnya dengan baik agar dapat mengakomodasi semua pemangku kepentingan,” tambahnya.  

    Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, SH, MH, berencana membawa usulan pembentukan Panja ini ke rapat internal komisi dengan kemungkinan mendorong Panja Penegakan Hukum Impor melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, pedagang, pemerintah, aparat penegak hukum, dan Kementerian-kementerian terkait .

    “Melalui Panja ini, kita akan merumuskan rancangan undang-undang impor yang tidak hanya mengakomodasi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi pendapatan negara. Selain itu, pengawasan akan diperketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti masuknya barang terlarang ke Indonesia,” jelas Dede.  

    Isu lain yang menjadi perhatian adalah larangan masuknya pakaian bekas impor melalui pelabuhan di Indonesia.

    Langkah ini dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri sekaligus mencegah dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

    Sementara itu, jalur distribusi narkoba melalui pelabuhan kecil dari Dumai hingga pesisir timur Jawa Timur juga mendapatkan sorotan. Anggota Komisi III menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat.  

    Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret yang memperkuat sinergi antara DPR RI dan instansi terkait dalam mengawasi perdagangan dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. (*)

  • Begini Profil dan Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029 – Espos.id

    Begini Profil dan Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Anggota DPR memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Antara/Dhemas Reviyanto)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029, Kamis (21/11/2024). Lima nama peraih suara terbanyak setelah melalui rangkaian seleksi serta penjabaran visi dan misi.

    Setelah pemilihan di internal Komisi III selesai, lima nama itu selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna dan terakhir diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Promosi
    BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi bagi Generasi Muda

    Dilansir Antara, berikut lima orang calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:

    1. Benny Jozua Mamoto

    Benny Jozua Mamoto adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 berlatar belakang purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi.

    Beberapa jabatan pernah diembannya sebelum terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK, antara lain Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Direktur Badan Narkotika Nasional, dan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    2. Wisnu Baroto yang pria berlatar belakang jaksa yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029.

    Komisi antirasuah bukan tempat yang asing bagi pria yang pernah menjadi ditugaskan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di KPK. Beberapa kasus yang pernah ditanganinya, antara lain kasus suap Bagir Manan, penyimpangan pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi Hamdani Amin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Berdasarkan penelusuran, Wisnu Baroto pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

    3. Gusrizal

    Gusrizal adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang berlatar belakang hakim.

    Berdasarkan penelusuran Gusrizal saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan juga pernah menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Salah satu perkara yang pernah disidangkan Gusrizal adalah pemberian USD900.000 dari mantan Direktur Bank Indonesia Iwan R. Prawiranata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi. Saat itu, Iwan sempat terjerat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    4. Sumpeno

    Sumpeno adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 yang juga berlatar belakang hakim.

    Berdasarkan penelusuran, Sumpeno pernah menjadi Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu perkara yang disidangkannya adalah kasus suap tiga hakim serta panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa OC Kaligis.

    Saat ini Sumpeno menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta.

    5. Chisca Mirawati

    Chisca Mirawati adalah anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan latar belakang profesional di bidang keuangan.

    Rekam jejaknya di bidang keuangan, antara lain sebagai Direktur Kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.

    Chisca juga merupakan pendiri firma hukum CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners yang berkantor di Jakarta.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.