Kementrian Lembaga: BNN

  • Bupati Blitar Hadiri Gebyar Literasi Pendidikan, Apresiasi Guru yang Berdedikasi

    Bupati Blitar Hadiri Gebyar Literasi Pendidikan, Apresiasi Guru yang Berdedikasi

    Cuaca Buruk Hantam Jalur Penyeberangan Bakauheni-Merak, Pengemudi Truk Sebut Sudah Biasa

    2 jam yang lalu

    BNN Geledah Indekos di Bali Terkait Sindikat Ganja 5,7 Kg, Kristal Putih Ikut Ditemukan

    2 jam yang lalu

    Bupati Blitar Hadiri Gebyar Literasi Pendidikan, Apresiasi Guru yang Berdedikasi

    3 jam yang lalu

  • Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kemudian untuk di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah laut yang kerap kali ditemukan jalur tikus. Polri akan melakukan penguatan dengan TNI, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan Kementerian terkait lainnya.

    Sementara dari segi para pelaku tindak pidana narkoba, polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para pelaku. Di satu sisi polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat Undang-Undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” pungkas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Mahasiswa di Bali Ditangkap BNN Usai Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Pesta Tahun Baru

    Mahasiswa di Bali Ditangkap BNN Usai Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Pesta Tahun Baru

    DENPASAR –  Seorang mahasiswa berinisial ADO (21) dan rekannya berinsial RZ (29) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bal karena kasus ganja 5,5 kilogram.

    Dari tangan jaringan Sumatera Utara- Bali ini petugas menyita barang bukti di  gudang salah satu vila di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

    “Kami mendapat informasi bahwa ada paket kiriman yang diduga narkotika ke Bali,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa, Kamis, 5 Desember.

    Dari situ, petugas BNN melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. 

    “Untuk ADO berprofesi sebagai mahasiswa yang memesan narkotika tesebut. Sementara RZ berperan sebagai pengambil paket,” imbuhnya.

    Dari gudang villa disita ganja 2,6 kilogram. Setelahnya petugas mendatangi perusahaan jasa titipan di Denpasar untuk menyita paket ganja lainnya.

    Di lokasi kedua, ditemukan 2,9 kilogram ganja. “Rencananya, ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum tahun baru,” jelasnya.

    ADO dan RZ disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Oknum Polres Tanjung Perak Surabaya Diduga Pengendali Sabu di NTB

    Surabaya (beritajatim.com) –  Arif Susilo, Seorang Oknum Polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga menjadi pengendali pengedaran narkotika jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Hal itu diungkap oleh Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol. Noer Wisnanto saat melakukan penggeledahan di rumah Arif Susilo pada Kamis (05/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.

    Kasus keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini pertama kali terungkap setelah adanya penangkapan kurir sabu bernama Fattah di NTB. Dari keterangan Fattah, didapat identitas Arif Susilo yang merupakan atasan dari Fattah.

    “Fattah merupakan narapidana sabu yang dulu pernah ditangkap oleh saudara AS saat berdinas di Satres Narkoba NTB,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, Kamis (05/12/2024).

    Dari keterangan yang didapat, Arif Susilo anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini telah menjalankan bisnis bersama Fattah sejak tahun 2020. Peran Fattah sebagai kurir sabu sedangkan Arif Susilo sebagai pengendali jaringan.

    “Selain Fattah dan Arif Susilo, jaringan ini juga beranggotakan Erwin sebagai penyedia sabu. Saat ini, Erwin sudah mendekam di sel tahanan di Medan, Sumatera Utara,” tuturnya.

    Dalam setiap transaksi, Arif Susilo menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. Dari hasil pemeriksaan BNN, sejak tahun 2020-2024 sudah terjadi 7 kali transaksi dengan total berat sekali kirim bervariatif antara 1-5 kilogram sekali kirim.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah oknum anggota polisi terlibat kasus peredaran narkotika, di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB – 10, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12) hari ini.

    Seorang oknum polisi itu Aiptu Arif Susilo mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian berpindah tugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia berperan sebagai pengendali kurir narkotika antar pulau. (ang/ted)

  • BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkotika Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggeledah rumah seorang oknum polisi, Aiptu AS, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar pulau. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Taman Indah Regency Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024).

    Aiptu AS, mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diduga berperan sebagai pengendali kurir narkotika.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkotika di Lombok, NTB.

    “Penggeledahan ini terkait penangkapan saudara F di Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB. Dari saudara F, kami mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu,” ujar Kombes Pol Noer di lokasi penggeledahan.

    Kombes Pol Noer mengungkapkan bahwa Aiptu AS telah ditangkap pada 19 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan, ia diketahui menjalankan bisnis narkotika jenis sabu sejak 2023 dan telah melakukan tujuh kali pengiriman barang.

    Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas BNN menyita empat buku tabungan dan tengah menyelidiki asal muasal kepemilikan rumah dan kendaraan Aiptu AS di Sidoarjo.

    “Ini adalah jaringan nasional yang mencakup Medan, Surabaya, hingga NTB. Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa tersangka telah beroperasi selama satu tahun,” tambah Kombes Pol Noer.

    Selain penggeledahan di Sidoarjo, BNNP Jatim juga melakukan tindakan serupa di dua lokasi di Pasuruan, yang diduga menjadi tempat tinggal kaki tangan tersangka F.

    “Dua rumah pengedar di Pasuruan sedang kami geledah sebagai bagian dari pengembangan kasus,” jelas Kombes Pol Noer.

    Kasus ini menegaskan komitmen BNN dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba. [ram/beq]

  • Desk Narkoba Bentukan Prabowo Ringkus 3.965 Tersangka dan Barang Bukti Rp2,88 Triliun

    Desk Narkoba Bentukan Prabowo Ringkus 3.965 Tersangka dan Barang Bukti Rp2,88 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menangkap 3.965 tersangka dan mengamankan barang bukti Rp2,88 triliun selama 4 November-3 Desember 2024.

    Dia mengatakan penangkapan itu berkat kerja sama pihaknya dengan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Desk anyar kabinet Presiden Prabowo ini dibentuk pada (4/11/2024).

    “Laporan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia menjelaskan, barang bukti triliunan itu terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,2 juta, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, kokain 251,3 gram, hingga ketamine 190,4 gram.

    Sigit juga menyatakan bahwa pihaknya turut memproses tindak pidana pencucian uang pada ribuan kasus narkoba di Tanah Air.

    Hasilnya, dari lima laporan yang diproses selama satu bulan itu, kepolisian telah mengamankan uang Rp126,8 miliar.

    “Sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan,” tambahnya.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang empat ini juga menuturkan sebanyak 469 orang pengguna narkoba saat ini masih dilakukan rehabilitasi.

    “Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba,” pungkasnya.

  • Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri terkait melakukan pengungkapan desk pemberantasan narkoba.

    Sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Adapun barang bukti yang ditampilkan antara lain 1,190 ton ganja, 1.163.210 butir happy five, 132,900 gram hashish.

    Selain itu ada 2.296.409 butir obat keras, 370.868 butir pil ekstasi, dan BB TPPU senilai Rp1.057.515.000.

    Barang-barang haram tersebut ditampilkan berjejer dan bertumpuk-tumpuk di depan meja konferensi pers.

    Sesuai jadwal pengungkapan capaian desk pemberantasan narkoba akan dimulai pukul 12.00 WIB.

    Selain Menkopolkam dan Kapolri, pejabat yang dijadwalkan hadir Jaksa Agung, Mensesneg, Mendikti Saintek, Menimipas, Menag, Kepala PPATK, Kepala BNN.

    Pejabat lainnya Kadiv Humas, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Ka Bakamla, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Sekjen Kemenkes RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

     

  • Top 5 News: Sanksi Penyalahgunaan Uang Donasi Agus Salim hingga Polisi Bunuh Ibu Kandung Jadi Tersangka

    Top 5 News: Sanksi Penyalahgunaan Uang Donasi Agus Salim hingga Polisi Bunuh Ibu Kandung Jadi Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Deretan top 5 news di Beritasatu.com pada Selasa (3/12/2024), antara lain terkait dengan uang donasi yang melibatkan selebgram Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dengan Agus Salim. Selain itu, kabar polisi yang yang bunuh ibu kandung di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat juga menjadi perhatian.

    Tak hanya dua kabar di atas, ada juga kabar dari legenda bulu tangkis Indonesia Rudy Hartono, yang disebut meninggal dunia, serta Presiden Yoon Suk Yeol umumkan Korea Selatan (Korsel) darurat militer.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com, Selasa (3/12/2024):

    1. Kasus Penyalahgunaan Uang Donasi Agus Salim, Ini Sanksinya
    Kasus penyalahgunaan uang donasi yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab lembaga dan individu dalam mengelola dana sumbangan.

    Agus diduga menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar, yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatannya, tetapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan disalurkan ke rekening keluarganya.

    Kasus uang donasi Agus Salim ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga berpotensi mengarah pada sanksi pidana dan administratif, baik bagi Agus sebagai penerima dana, maupun bagi lembaga yang mengelola donasi tersebut.

    2. Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka
    Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung menggunakan tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah memasuki babak baru. Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (35) dilaporkan telah menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61) hingga meninggal dunia. Aipda Ucok ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan proses diperiksa menjadi tersangka,” ungkap Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada Beritasatu.com melalui WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan melakukan proses penyidikan administrasi. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

    3. BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional
    Selain kabar mengenai uang donasi Agus Salim, kabar menarik lain, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita atau istri bandar narkoba jaringan internasional yang berperan melakukan rekrutmen anggota baru.

    Anggota baru yang direkrut untuk membuat jaringan penyaluran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Red notice atau daftar pencarian orang (DPO) itu dikeluarkan oleh pihak BNNP Sulawesi Selatan.

    Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan AKBP Ardiansyah mengatakan, terungkapnya wanita cantik bernama Andi Tri Amalian (39) asal Kabupaten Bone tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba jaringan Sulawesi Selatan yang berperan sebagai penyuplai sabu.

    4. Informasi Rudi Hartono Meninggal Dunia Beredar di Grup WhatsApp, Ini Fakta Sebenarnya
    Rudi Hartono dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (3/12/2024). Meninggalnya Rudi Hartono ramai ditulis di grup WhatsApp. Banyak ungkapan dukacita dan mengira bahwa Rudi Hartono yang dimaksud adalah Rudy Hartono legenda bulu tangkis Indonesia.

    Dalam berbagai grup WhatsApp, ada foto pemberitahuan bahwa Tn Tan Sui Seng (Rudi Hartono) telah berpulang dengan damai pada Senin (2/12/2024) pukul 08.21 WIB di RS Eka Hospital Permata Hijau. Umur Rudi Hartono yang meninggal 87 tahun.

    “Bukan Rudy Hartono Kurniawan sang maestro juara 8 kali All England. Lihat foto, ejaan nama, dan umurnya bukan Mas Rudy pahlawan bulutangkis Indonesia,” kata komentator bulu tangkis Broto Happy Wondomisnowo.

    5. Presiden Yoon Umumkan Korea Selatan Darurat Militer, Negara dalam Ketegangan Politik
    Presiden Yoon Suk Yeol, pada Selasa (3/12/2024) malam, mengejutkan publik dengan mengumumkan Korea Selatan darurat militer melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional. Yoon menyatakan langkah ini sebagai upaya mempertahankan ketertiban konstitusional di tengah krisis politik dan ketegangan dengan partai oposisi.

    “Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea dari ancaman pasukan komunis Korea Utara dan membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang mencemari kebebasan rakyat,” ujar Yoon dalam pidatonya mengenai Korea Selatan darurat militer.

    Demikian top 5 news di Beritasatu.com, antara lain terkait uang donasi Agus Salim yang menjadi polemik di masyarakat hingga kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandung, serta kabar dari Presiden Yoon yang menyebut Korsel darurat militer.

  • BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    Makassar, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita atau istri bandar narkoba jaringan internasional yang berperan melakukan rekrutmen anggota baru.

    Anggota baru yang direkrut untuk membuat jaringan penyaluran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Red notice atau daftar pencarian orang (DPO) itu dikeluarkan oleh pihak BNNP Sulawesi Selatan.

    Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan AKBP Ardiansyah mengatakan, terungkapnya wanita cantik bernama Andi Tri Amalian (39) asal Kabupaten Bone tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba jaringan Sulawesi Selatan yang berperan sebagai penyuplai sabu.

    “Dilakukan pengembangan diduga pelaku lainnya, kita kembangkan nama yang mereka sebut perempuan Andi Tri Amalia. Yang bersangkutan melarikan diri, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12/2024).

    Andi Tri Amalia diduga kuat sebagai pengendali jaringan yang dibentuk suaminya, Iking Lewa alias AJ yang ada di Kabupaten Bone. Andi Tri Amalia kerap menerima uang secara langsung dari hasil penjualan sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dari jaringannya.

    BNN menyebut, Iking Lewa alias AJ serta komplotannya berinisial DD sudah terlebih dahulu diringkus.

    “DPO (Andri Tri Amalia) ini adalah orang yang menerima hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Iking Lewa alias AJ. Kemudian, melalui DD (komplotan AJ) yang menyerahkan uang tersebut kepada Amalia,” tuturnya.

    Selain itu, BNNP Sulawesi Selatan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan besar AJ di Sulawesi Selatan. Total sampai sekarang penyidik sudah menyita aset AJ senilai miliaran rupiah.

    Sebelumnya, Iking Lewa telah divonis 13 tahun kurungan penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan menjual narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram.

  • Pejabat Komdigi Alexander Sabar Muncul di Publik, Beberkan Tugas Ini

    Pejabat Komdigi Alexander Sabar Muncul di Publik, Beberkan Tugas Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Alexander Sabar yang merupakan pejabat baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital akhirnya muncul di publik. Kemunculannya itu sekitar satu minggu usai ditunjuk Menkomdigi Meutya Hafid.

    “Untuk saat ini, saya baru dan kebetulan ini posisi Direktorat Jenderal baru juga. Jadi saya akan tentunya fokus ke internal dulu. Jadi ke dalam dulu. Koordinasi di internal. Konsolidasi di internal. Dan tentunya tujuannya kan meningkatkan fungsi tugas pengawasan di dalam,” jelas Alex kepada awak media, Selasa (3/12/2024).

    Selain itu juga Komdigi akan melakukan fokus pada fungsi pengawasan. Tujuannya adalah menciptakan ruang digital yang sehat.

    “Bukan cuma di dalam, tapi ke luar. Fungsi pengawasan yang diberikan negara kepada Komdigi. Itu yang fokus kita sekarang ini. Tentunya arahnya adalah menciptakan ruang digital yang sehat. Untuk sementara, karena saya pejabat baru. Ini Direktorat Jenderal baru. Jadi kita masih fokus ke internal dulu,” kata dia.

    Penunjukkan Alex yang merupakan perwira tinggi Polri itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

    Meutya menjelaskan penunjukkan Alex dapat mempercepat upaya bersih-bersih kementerian Komdigi terkait soal ancaman kejahatan digital. Selain itu juga bisa meningkatkan kepercayaan publik pada keamanan siber di Indonesia.

    Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Dalam keterangan resmi Komdigi, Alex memiliki rekam jejak untuk penegakan hukum dan pengawasan dunia maya. Termasuk untuk bidang investigasi dan forensik digital.

    Dia juga melakukan berbagai pelatihan, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    (fab/fab)