Kementrian Lembaga: BNN

  • Anggota DPR minta efisiensi anggaran tak kurangi penegakan hukum

    Anggota DPR minta efisiensi anggaran tak kurangi penegakan hukum

    “Wajah penegakan hukum adalah wajah dari negara itu sendiri. Persepsi masyarakat terhadap negara kita sangat tergantung dari kebijakan penegakan hukum,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta agar efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengurangi penegakan hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

    Dia pun mengingatkan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen dalam penegakan hukum di Indonesia. Sehingga penegakan hukum tidak boleh lengah dan rasa keadilan itu harus terus diwujudkan hingga menjadi prioritas.

    “Wajah penegakan hukum adalah wajah dari negara itu sendiri. Persepsi masyarakat terhadap negara kita sangat tergantung dari kebijakan penegakan hukum,” kata Stevano di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan oleh pemerintahan Indonesia. Menurutnya, efisiensi anggaran tersebut harus dilihat secara objektif berdasarkan tren ekonomi dunia saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, di mana kondisi perekonomian global saat ini sedang mengalami kesulitan.

    “Tren efisiensi ini bukan hanya dilakukan di negara kita, tapi negara super power seperti Amerika misalnya, China, bahkan Vietnam semuanya melakukan efisiensi,” kata dia.

    Untuk itu, menurut dia, langkah yang diambil terkait efisiensi ini tidak perlu ditangisi atau disesalkan. Pada dasarnya, dia pun mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan merupakan sesuatu yang memang sudah harus dilakukan, mengingat tren perekonomian dunia pada saat ini.

    “Jangan sampai rasa keadilan itu dikurangi. Saya dan rekan-rekan saya di Komisi III sangat senang bahwa Bapak Presiden memiliki konsen betul terhadap penegakan hukum di Indonesia,” kata dia.

    Saat ini, sejumlah lembaga penegak hukum terkena kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dalam rekonstruksi anggaran Polri tahun 2025.

    Kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp5,43 triliun, KPK terkena efisiensi anggaran sebesar Rp201 miliar, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto

    Dapat Dana Hibah Rp50 Juta, Ini Harapan BNN Kota Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebesar Rp50 juta untuk tahun ini. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, salah satunya pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto.

    Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Mojokerto, Agus Sutanto dalam kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat menjawab terkait tes urine. “Terkait tes urine, tahun ini kami mendapat hibah dari Pemkot Mojokerto melalui Kesbangpol Rp50 juta, Rabu (12/2/2025).

    Dari dana hibah tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembelian rapid tes guna melakukan deteksi dini ke seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Baik melalui lembaga pendidikan, masyarakat umum, pemerintah maupun swasta. Dana hibah tersebut dikembalikan ke masyarakat untuk kepentingan umum.

    “Tes urine di BNN gratis. Tidak hanya digunakan untuk pembelian rapid tes karena ada dua komponen yang kami ajukan dan selebihnya untuk pengadaan Klinik Pratama. Ada beberapa komponen yang kita beli untuk meningkatkan pelayanan di Klinik Pratama milik BNN Mojokerto, klinik ada di BNN ada di belakang,” katanya.

    Di Klinik Pratama tersebut, jelas Agus, BNN Mojokerto melayani konseling, rawat jalan dan pengurusan surat bebas narkoba. Menurutnya, BNN Mojokerto sering kali turun ke masyarakat untuk menghimbau manakala ada anggota masyarakat yang terpapar narkoba untuk segera melapor ke BNN Mojokerto.

    “Jika ditemukan agar secepatnya melaporkan ke kami untuk kita tindaklanjuti dalam proses rehabilitasi. Jika masih coba pakai bisa kita lakukan rehabilitasi rawat jalan tapi kalau sudah ketergantungan baru kita rawat inap. Tidak hanya terjun ke masyarakat untuk melakukan himbauan tapi juga melalui Forum Komunikasi P4GN seperti ini,” ujarnya

    Agus menjelaskan, jika BNN Mojokerto menggelar Forum Komunikasi P4GN dua kali dalam satu tahun. Dengan adanya Forum Komunikasi P4GN tersebut diharapkan tercipta ketahanan diri, keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan tempat tinggal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Mojokerto.

    “Digelar di bulan Februari dan Agustus, tadi kami minta para peserta mengisi form perencanaan yang akan ditindaklanjuti di pertemuan kedua. Dengan peserta dari seluruh elemen masyarakat. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat bisa langsung melapor ke BNN Mojokerto untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

    Namun jika ditemukan barang bukti narkoba maka akan dilakukan proses hukum. Pihaknya akan menyerahkan ke Satnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Forum Komunikasi P4GN sendiri digelar di Ruang Prajna Wibawa Lantai IV, Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto.

    Turut hadir Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, perwakilan dari Bakesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto. [tin/beq]

  • Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah anggota
    Komisi III DPR
    RI memberikan tanggapan terkait kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang diterapkan oleh delapan lembaga mitra kerja mereka di bidang hukum.
    Mereka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pelayanan hukum dan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat.
    Anggota Komisi III
    DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan efisiensi agar tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
    “Fraksi PKB hanya menitikberatkan pada program layanan langsung kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada pemotongan,” kata Hasbiallah dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran untuk pembinaan dan pengawasan dalam penegakan hukum tetap dipertahankan.
    Hasbiallah juga menyoroti pentingnya program yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.
    “Yang penting, jangan sampai penegakan hukum berkurang akibat efisiensi ini,” ujarnya.
    Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyebut, total efisiensi di seluruh mitra kerja Komisi III mencapai sekitar Rp 38 triliun.
    Dia berharap efisiensi ini tetap dapat meningkatkan kinerja mitra Komisi III di tengah banyak program kerja yang telah dirancang untuk 2025
    “Harapannya, efisiensi ini bisa meningkatkan kinerja mitra Komisi III, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Rudianto.
    Menurut dia, optimalisasi kinerja lembaga hukum juga bisa membantu menekan kebocoran anggaran negara, terutama di sektor sumber daya alam.
    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya efisiensi yang dilakukan mitra kerja Komisi III.
    Dia menekankan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan oleh seluruh mitra kerja Komisi III, meskipun terjadi pemangkasan anggaran.
    “Kami mendorong agar penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pelayanan publik tetap harus dioptimalkan,” ujar Bimantoro.
    Dia berharap, program-program prioritas yang sudah disusun tetap bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Kami ingin agar efisiensi ini tetap menghasilkan program yang tepat sasaran, efektif, dan yang paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap mitra-mitra Komisi III,” ujar Bimantoro.
    Sebagai informasi, delapan lembaga di bidang hukum yang menjadi mitra Komisi III terkena kebijakan
    efisiensi anggaran 2025
    . Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025).
    Adapun lembaga-lembaga tersebut yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Polri
    ), Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ), Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ).
    Beberapa dampak efisiensi yang telah diungkapkan antara lain:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rawan Peredaran Narkoba, 3 Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek Dipantau BNNK

    Rawan Peredaran Narkoba, 3 Wilayah Pesisir Selatan Trenggalek Dipantau BNNK

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Wilayah pesisir selatan Kabupaten Trenggalek menjadi fokus pemberantasan peredaran narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.

    Wilayah pesisir yang dimaksud adalah Kecamatan Watulimo, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Panggul.

    Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu menyebutkan wilayah pesisir menjadi lokasi terbuka penyebaran narkotika. Selain berbatasan langsung dengan kabupaten lain, wilayah pesisir mempunyai dua alternatif penyebaran yaitu darat dan laut.

    “Saat ini Kecamatan Watulimo menjadi salah satu wilayah dengan fokus pencegahan peredaran narkoba, karena Watulimo merupakan wilayah yang open (terbuka),” kata Wiji, Selasa (11/2/2025).

    BNNK Trenggalek telah mengadakan asesmen gabungan dari bidang hukum dan medis untuk memetakan kondisi rawan peredaran narkoba salah satunya dengan bidang hukum Pemkab Trenggalek.

    Dari situlah diusulkan, Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Panggul juga diusulkan agar mendapatkan penanganan yang serius dalam peredaran narkoba.

    Mantan Wakapolres Trenggalek tersebut tak menampik, pekerjaan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi banyaknya peredaran narkoba di wilayah pesisir.

    Banyak pemahaman yang salah dari para nelayan, yang berpikir narkoba dapat menjaga stamina agar kuat saat melaut. 

    “Mungkin karena sumberdaya manusia ya, sehingga jika diberi masukan yang menyesatkan mereka tidak sadar,” lanjutnya. 

    Dari situ pula dapat dipastikan peredaran narkoba tidak melulu menyasar orang yang berduit.

    Bahkan beberapa kali penanganan peredaran narkoba justru pasar pengedar menyasar masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. 

    Bahkan dapat dikategorikan berdasarkan temuan bahwa sumberdaya manusia dengan lulusan SD dan SMP di Trenggalek sering terjerumus.

    “Program fokus wilayah pesisir dan perbatasan ini sejalan dengan instruksi BNN RI, artinya wilayah perbatasan dengan kabupaten atau kota tetangga,” ungkapnya. 

    Namun di Trenggalek juga mempunyai forum tersendiri untuk menentukan wilayah sasaran pemberantasan peredaran narkoba. 

    “Kalau BNNK tetap menjadikan wilayah pesisir Trenggalek sebagai prioritas sasaran (pemberantasan peredaran narkoba),” pungkasnya.

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam upaya efisiensi anggaran negara. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp 306 triliun.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta memastikan alokasi dana yang lebih optimal. Sebanyak 10 kementerian dan lembaga terkena dampak efisiensi anggaran ini.

    Kementerian dan lembaga tersebut di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengalami efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.

    Namun, di sisi lain, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran ini. Keputusan untuk mempertahankan anggaran sejumlah instansi didasarkan pada pertimbangan strategis dan kebutuhan nasional yang mendesak.

    Kementerian dan Lembaga yang Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran:

    Kementerian Pertahanan: Rp 166,26 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 126,64 triliun.Badan Gizi Nasional: Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Rp 24,38 triliun.Mahkamah Agung: Rp 12,68 triliun.Badan Intelijen Negara (BIN): Rp 7,05 triliun.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI): Rp 6,69 triliun.Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI): Rp 6,15 triliun.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp 2,47 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp 2,45 triliun.Bendahara Umum Negara: Rp 1,93 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp 1,26 triliun.Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI): Rp 969 miliar.Mahkamah Konstitusi (MK): Rp 611 miliar.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp 354 miliar.Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp 279 miliar.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp 268 miliar.

    Dari daftar di atas, terlihat bahwa beberapa lembaga yang bergerak dalam bidang pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum masih mendapatkan alokasi anggaran penuh. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas negara, ketahanan nasional, serta pemberantasan korupsi dan kejahatan narkotika.

    Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran negara menjadi lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

  • Operasi Gaktib dan Yustisi 2025 Digelar Serentak, Pangdam IV/Diponegoro Kedepankan Aspek Edukatif

    Operasi Gaktib dan Yustisi 2025 Digelar Serentak, Pangdam IV/Diponegoro Kedepankan Aspek Edukatif

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Pomdam IV/Diponegoro gelar operasi penegakan tata tertib dan Yustisi tahun 2025, Senin (10/2/2025).

    Upacara pembukaan operasi  berlangsung serentak se-Indonesia  sepanjang tahun 2025 dan dibuka langsung Panglima TNI Agus Subiyanto di Jakarta.

    Operasi di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dibuka langsung Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi di Mapomdam IV/Diponegoro.

    Amanat Panglima TNI dibacakan Pangdam IV Diponegoro, mengatakan penegakan disiplin hukum dan tata tertib sangat penting.

    Terlebih TNI diberi tugas oleh negara menjadi garda terdepan di bidang pertahanan.

    “Operasi penegakan  harus mengedepankan aspek-aspek edukatif, preventif dan persuasif. Hal ini bertujuan agar prajurit TNI menjadi tertib dan taat hukum karena dilandasi oleh kesadaran tinggi untuk patuh pada peraturan yang ada,” jelasnya.

    Lanjutnya, operasi itu dapat mengedepankan keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. 

    Hal itu diharapkan seluruh lapisan pangkat di lingkungan TNI memiliki tingkat kesadaran hukum yang sama.

    Oleh sebab itu, Polisi Militer ditekankan harus menjadi teladan di lingkungan TNI dengan bertindak professional dan melakukan langkah hukum secara adil, transparan serta akuntabel.

    “Tuntutan profesionalisme Polisi Militer TNI ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dimana reformasi hukum menjadi salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinan beliau,” jelasnya.

    Upacara pembukaan Operasi gaktib & yustisi Polisi Militer TNI 2025 di wilayah Jateng DIY diikuti oleh Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel CPM Parlindungan Marpaung.

    Kapoksahli Kodam IV Diponegoro Brigjen TNI Zainul Bahar, Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Drs Agus Rochmad, serta para Komandan Satuan TNI dari AD, AL dan AU.(rtp)

  • Erick Thohir Empat Kali Bongkar Pasang Dirut Bulog

    Erick Thohir Empat Kali Bongkar Pasang Dirut Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA – Erick Thohir diketahui empat kali melakukan bongkar pasang posisi Direktur Umum (Dirut) Perum Bulog, saat menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 2019.

    Di awal kepemimpinannya, jabatan Dirut Perum Bulog dipegang oleh Budi Waseso. Buwas, sapaan akrabnya, sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional, yang kemudian diangkat oleh Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Dirut Perum Bulog pada April 2018.  

    Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-115/MBU/04/2018. Terhitung sejak 27 April 2018, Buwas resmi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog, menggantikan Djarot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

    Posisi tersebut lantas kembali dipegang Buwas, usai Erick kembali menetapkannya sebagai orang nomor satu di BUMN Pangan itu. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

    Namun, pada Desember 2023, Erick mencopot Buwas dan mengangkat Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Perum Bulog. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

    Namun belum genap setahun, dosen agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu digantikan oleh Wahyu Suparyono. Sebelumnya, Wahyu merupakan Dirut PT Asabri (Persero).

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-73/DHK.MBU.A/09/2024. Pada September 2024, Wahyu resmi menggantikan Bayu sebagai Dirut Perum Bulog.

    Empat bulan lebih menempati posisi tersebut, Erick kembali merombak direksi Perum Bulog. Melalui Keputusan Menteri BUMN No: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, Erick mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.

    Novi Helmy Prasetya merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024 hingga saat ini. Hal ini lantas menjadikan Wahyu sebagai Dirut dengan masa jabatan tersingkat dan Buwas dengan masa jabatan terlama sepanjang Erick menjabat sebagai Menteri BUMN. 

  • Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Prabowo Subianto Minta Urus Swasembada Pangan – Page 3

    Novi Helmy Jadi Dirut Bulog, Prabowo Subianto Minta Urus Swasembada Pangan – Page 3

    Dalam rapat tersebut, disepakati pemerintah menargetkan penyerapan gabah dan beras setara beras sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Dengan perkiraan surplus sekitar 4 juta ton pada bulan Mei 2025.

    Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk menyerap minimal 3 juta ton dari surplus tersebut untuk menjaga kestabilan harga pangan di pasar. 

    “Kita sepakat menyerap gabah, beras, setara beras, 3 juta ton sampai dengan April. Mudah-mudahan Mei sudah selesai. Kemudian yang ketiga, sesuai BPS, kita surplus dibanding tahun lalu,” ujarnya.

    Mentan menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), surplus pangan pada Januari hingga Maret diperkirakan mencapai 2,9 juta ton, dan diharapkan dapat mencapai lebih dari 4 juta ton pada bulan April. 

    “Sesuai BPS, kita surplus dibanding tahun lalu. Untuk Januari, Februari, Maret itu 2,9 atau kurang lebih 3 juta ton. Kalau dengan April, itu kita estimasi 4 juta ton lebih. Oleh karena itu, kita harus menyerap minimal 3 juta ton dari surplus tadi,” ujarnya.

    Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menyerap hasil pertanian guna memastikan petani mendapatkan harga yang layak, dan konsumen tetap dapat memperoleh pangan dengan harga yang stabil.

     

    Bincang Liputan6 kali ini menghadirkan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan Kepala BNN. Kali ini, Buwas menjelaskan tentang kondisi beras di tanah air serta upayanya memerangi mafi…

  • Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    Hancurkan Generasi Muda, BNN: Pelaku Terlibat Jaringan Narkoba harus Dimiskinkan

    JABAR EKSPRES – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba harus dimiskinkan dengan mengejar aset mereka.

    Pasalnya, penyebaran narkotika merupakan kejahatan yang memiliki kekuatan ekonomi tinggi.

    “Jadi kita harus melumpuhkan bukan hanya kekuatan organisasinya maupun struktur operasionalnya, tapi yang lebih dalam lagi memiskinkan mereka sehingga mereka tidak mampu mengembangkan bisnis-bisnis haram tersebut,” kata Marthinus.

    Ia juga berharap pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pihaknya merupakan wujud komitmen BNN untuk memutus mata rantai jaringan narkoba dan menekankan kekuatan jaringan tersebut agar hancur.

    BACA JUGA: Polres Bogor Temukan Narkoba Jenis Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

    Tidak hanya pada pengungkapan kasusnya, ia juga meminta masyarakat secara luas maupun insan pers untuk ikut mengawasai proses peradilan kasus narkotika, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, sampai putusan.

    Menurut Marthinus kejahatan narkotika memiliki kekuatan ekonomi, sehingga para pelakunya mampu membayar siapa saja.

    “Banyak pengedar yang kami tangkap lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Saya minta ini semua kita awasi bersama-sama,”tuturnya.

    BACA JUGA: Jaringan Narkoba di Kawasan Elit Sentul Ditangkap, Ternyata Ini Motif Pelaku

    Kepala BNN mengajak para penegak hukum untuk memperkuat komitmen agar menghukum para pelaku pengedar narkotika dengan seberat-beratnya.

    Selain itu, ia juga meminta sampai saat ini narkoba belum menjadi musuh bersama karena masih banyak orang yang menggunakan atau memanfaatkan narkoba untuk berbagai kepentingan pribadi.

    Sehingga, Kepala BNN ini mengajak semua masyarakat agar melihat bahwa narkoba merupakan ancaman kemanusiaan dan harus dijadikan sebagau musuh bersama.

    BACA JUGA: Kurir Paket Narkoba 21 Kg Sabu dan 8 Kilogram Pil Ekstasi Terancam Hukuman Mati!

    “Jangan kita membiarkan mereka menghancurkan generasi mud akita, menghancurkan kemanusiaan kita, menghancurkan peradaban kita, bahkan menghancurkan eksistensi dari satu negara ini. Kesadaran harus kita bangun terus,” ujar Marthinus menegaskan.

  • Kepala BNN: Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan – Page 3

    Kepala BNN: Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan – Page 3

    Tak berhenti sampai pada pengungkapan kasus narkotika, dirinya meminta kepada masyarakat secara luas maupun insan pers untuk ikut mengawasi proses peradilan kasus narkotika, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, sampai putusan.

    Alasannya, sambung dia, kejahatan narkotika memiliki kekuatan ekonomi, sehingga para pelakunya mampu membayar siapa saja.

    “Banyak para pengedar yang kami tangkap lalu dihukum tidak sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Saya minta ini semua kita awasi bersama-sama,” tuturnya.

    Kepala BNN pun mengajak para penegak hukum untuk memperkuat komitmen agar menghukum para pelaku pengedar narkotika dengan seberat-beratnya.