Kementrian Lembaga: BNN

  • Transjakarta Tutup Rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025

    Transjakarta Tutup Rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan untuk menutup rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025. 

    Mengutip pengumuman resmi Transjakarta, layanan Transjakarta rute 5D Cililitan-Ancol beroperasi terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025.

    “Bagi sahabat TiJe yang ingin menuju Ancol dari Cililitan dapat menggunakan koridor 7 hingga Halte Kampung Melayu dan melanjutkan perjalanan menggunakan bus koridor 5: Kampung Melayu-Ancol untuk menuju Ancol,” tulis pengumuman resmi Transjakarta, Senin (24/2/2025). 

    Bisnis berusaha mengonfirmasi alasan penutupan rute ini ke manajemen Transjakarta. Namun, hingga berita ini diturunkan, Transjakarta belum merespons. 

    Untuk diketahui, TransJakarta 5D melayani perjalanan dari Cililitan ke Ancol melewati beberapa ruas jalan utama di Jakarta. 

    Berikut adalah rute perjalanan bus TransJakarta 5D dari Cililitan menuju Ancol Cililitan – Cawang Cililitan – Cawang Sentral BNN – Cawang – Cawang Baru – Gelanggang Remaja – Bidara Cina – Kampung Melayu – Jatinegara – Bali Mester – Matraman Baru – Kesatrian – Tegalan – Matraman – Paseban – Salemba – Kramat Sentiong – Pal Putih – Senen Sentral – Lapangan Banteng – Pasar Baru Timur – Jembatan Merah – Gunung Sahari – Pademangan – Ancol.

  • Wali Kota Jaksel dinilai jadi tokoh inspiratif selama memimpin

    Wali Kota Jaksel dinilai jadi tokoh inspiratif selama memimpin

    Jakarta (ANTARA) – Wartawan Jakarta Selatan (WJS) menilai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menjadi tokoh berpengaruh, inspiratif dan inovatif selama kepemimpinannya dalam mengembangkan Kota Berbasis Humanis, sehingga berhak mendapatkan penghargaan.

    “Kita lakukan penilaian secara tertutup atau diam-diam dengan mengamati kinerjanya sejak satu tahun lalu,” kata Ketua WJS Robin Tarigan di Jakarta, Senin.

    Wali Kota Jaksel Munjirin mengucapkan terima kasih kepada Wartawan Jakarta Selatan yang telah memberikan penghargaan berkaitan dengan kinerjanya selama 2024.

    “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan ini saya mohon untuk menjadi catatan kita untuk satu tahun ke depan,” katanya.

    Ia pun berkomitmen pada 2025 ini akan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terlebih, kinerjanya selalu diperhatikan oleh awak media.

    “Saya sudah sampaikan kepada para camat tentang 40 program prioritas yang akan segera dilaksanakan oleh pak gubernur dan wakil gubernur, jajaran suku dinas juga demikian, saya mohon yang berkaitan dengan tupoksi kita, segera kita menyesuaikan diri untuk melaksanakan program-program tersebut,” ujar Munjirin.

    Selain Munjirin, WJS juga memberikan penghargaan kepada sejumlah unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Kota Jakarta Selatan, BNN Jakarta Selatan dan Baznas Bazis Jakarta Selatan.

    Sejumlah UKPD yang menerima penghargaan yaitu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan sebagai UKPD dengan pelayanan publik terbaik melalui Program Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung; Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan sebagai UKPD Pendukung Utama Program Ketahanan Pangan, Kecamatan Kebayoran Lama sebagai Penggerak Program Ketahanan Pangan Terbaik Tingkat Kota Jakarta Selatan.

    Kemudian, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan sebagai UKPD dengan respon cepat (Quick Response) Terbaik Kota Jakarta Selatan; Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan sebagai UKPD terbaik dalam mitigasi bencana melalui sistem pembangunan drainase Tingkat Kota Jakarta Selatan.

    Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak dan Kelurahan Petogogan sebagai UKPD dengan publikasi berita terbanyak sepanjang 2024; Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan sebagai Institusi dengan Penegakan Hukum Humanis Terbaik; serta Baznas Bazis Kota Jakarta Selatan sebagai badan dengan kontribusi bidang sosial dan pengentasan kemiskinan terbaik Tingkat Kota Jakarta Selatan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 10 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Bangkalan Lewat Jembatan Suramadu

    10 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Bangkalan Lewat Jembatan Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim menggagalkan pengiriman 10 kilogram narkotika jenis sabu ke Bangkalan lewat akses jembatan Suramadu, Rabu (19/02/2025) lalu.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto saat dikonfirmasi membenarkan penggagalan pengiriman sabu ke Madura itu. Namun, ia belum bisa menjelaskan identitas pelaku yang diamankan.

    “Iya benar mas (ada penggagalan). Namun masih dalam penyelidikan mohon bersabar,” katanya, Minggu (23/02/2025).

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, narkoba sebanyak 10 kilogram itu dikirimkan lewat akses Suramadu sekitar pukul 23.00 WIB. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh hijau cina. Lalu diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

    Terkait detail pengungkapan ini, Noer berjanji akan segera menyelesaikan dan mengungkap kepada publik. Sehingga dirinya meminta agar masyarakat bersabar dan memberi waktu petugas untuk bekerja.

    “Kami masih melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat akan kami ekspos dan akan kami sampaikan langsung,” pungkas Winanto. (ang/but)

  • Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Yayasan DPD GERAM Jateng menegaskan langkahnya untuk membantu pemerintah, terutama Polri dan BNN dalam mencegah penyebaran narkoba di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang.

    Hal itu terlihat saat para pengurus yayasan DPD GERAM Jateng menyambangi Mapolres Semarang, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Selasa (18/2/2025).

    Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy beserta jajaran dari Satresnarkoba Polres Semarang.

    Tampak hadir Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar didampingi Humas DPD GERAM Jateng, Yessica, serta Kabidhumas DPC GERAM Kabupaten Semarang, Bagus Mulanarmansyah dalam pertemuan tersebut.

    Havid mengatakan bahwa pihaknya juga berkenalan dengan AKBP Ratna yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Semarang.

    Menurut dia, dari hasil audiensi, pihak Polres Semarang mendukung penuh langkah pencegahan narkoba dari DPD GERAM Jateng.

    “Kami berkomitmen melakukan tindakan preventif agar Kabupaten Semarang bebas dari narkoba.

    Satu di antaranya sejalan dengan pihak kepolisian, yakni memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar tingkat SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi, serta ke rutan se-Jawa Tengah,” kata Havid.

    Havid berpendapat, narkoba merupakan satu di antara sumber berbagai kenakalan remaja meliputi tawuran, balap liar, pembegalan dengan senjata tajam, dan lain sebagainya.

    Sehingga upaya pencegahan penggunaan narkoba pada remaja bisa dilakukan sedini mungkin.

    “Kalau kami lebih banyak di preventif karena lebih penting.

    Jika pemberantasan saja, maka pengguna dan pengedar narkoba akan tetap ganti orang karena supply and demand-nya ada,” imbuh Havid.

    Sementara itu, AKBP Ratna mengapresiasi kepedulian dari pihak DPD GERAM Jateng dan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

    Menurut Kapolres, generasi muda menjadi sasaran edukasi pencegahan narkoba agar paham dampak negatifnya serta tidak mudah terbujuk.

    “Kami mendukung dan kami juga akan berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak sekolah.

    Kami saat ini sedang concern secara serentak memberikan edukasi terkait narkoba, tawuran, geng bersenjata tajam maupun balap liar,” ungkap AKBP Ratna.

    Selain tindakan preventif, lanjut dia, pihak Polres Semarang juga aktif dalam melakukan patroli pencegahan potensi tindak pidana narkoba maupun kriminal.

    Kapolres menambahkan, para personelnya sudah memetakan dan mengidentifikasi titik-titik dan waktu-waktu di mana terjadi potensi kenakalan remaja.

    “Kadang anak-anak itu tempatnya pindah-pindah, kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat jika mengetahui atau kegiatan yang sifatnya negatif bisa segera info ke kami.

    Kami sudah identifikasi dan patroli sesuai jamnya mereka, seperti di JLA (Jalan Lingkar Ambarawa) setiap pukul 04.00 dan 20.00 WIB, petugas kami akan patroli keliling,” pungkas AKBP Ratna. (*)

     

  • Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Efisiensi Anggaran, Kementerian Ini Kini Ikut Terpangkas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai langkah efisiensi keuangan negara. Dalam kebijakan ini, beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terkena pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.

    Keputusan efisiensi anggaran diambil untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan nasional serta memastikan pengelolaan keuangan yang lebih optimal.  Pada awalnya, sejumlah kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan anggaran. 

    Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Pembahasan lebih lanjut pun dilakukan bersama DPR pada 12-13 Februari 2025 guna menentukan langkah konkret dalam pelaksanaannya.  

    Setelah melalui kajian mendalam, akhirnya beberapa kementerian dan lembaga yang sebelumnya tidak terdampak kini ikut mengalami pengurangan anggaran. Berikut adalah daftar instansi yang terkena pemangkasan beserta jumlah pengurangan.

    Kementrian dan Lembaga yang Ikut Terdampak Efisiensi AnggaranKementerian Pertahanan (Kemenhan): Kementerian Pertahanan pada awalnya tidak mengalami pemangkasan anggaran. Namun, setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp 26,99 triliun dari pagu awal yang mencapai Rp 166,2 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Polri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 20,58 triliun atau sekitar 16,26 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 126,6 triliun.Badan Gizi Nasional: Badan Gizi Nasional awalnya tidak terkena pemangkasan, tetapi akhirnya mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 200,2 miliar dari pagu awal Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Kejaksaan Agung mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari total anggaran Rp 12 triliun.Mahkamah Agung (MA): Sama seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 2,28 triliun dari pagu Rp 12 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Anggaran BNN mengalami pemangkasan sebesar Rp 998,6 miliar dari pagu awal Rp 2,45 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar dari pagu awal Rp 1,23 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK): Mahkamah Konstitusi mengalami pemangkasan sebesar Rp 226,1 miliar dari pagu awal Rp 611,47 miliar.

    Kebijakan efisiensi anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan keuangan negara dengan prioritas pembangunan serta tantangan ekonomi yang ada. Meskipun mengalami pengurangan, kementerian dan lembaga yang terdampak diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

  • Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Terbaru Kementerian-Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan rekonstruksi anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan negara. Sejumlah kementerian dan lembaga yang awalnya tidak termasuk dalam daftar pemangkasan kini turut mengalami pengurangan anggaran.  

    Pada awalnya, beberapa kementerian dan lembaga masih terbebas dari pemangkasan. Namun, pada 7 Februari 2025, Presiden Prabowo meminta dilakukan penyesuaian ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Proses ini kemudian dibahas lebih lanjut antara kementerian/lembaga dan DPR pada 12-13 Februari 2025.

    Hasilnya, sejumlah instansi yang sebelumnya tidak terdampak akhirnya mengalami pengurangan anggaran. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar kementerian dan lembaga yang terdampak beserta jumlah pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terdampak Efisiensi Anggaran

    Komisi I

    Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengalami pemangkasan sebesar Rp 2,03 triliun dari total pagu Rp 9,8 triliun, yang dapat berdampak pada diplomasi luar negeri dan program kerja sama internasional.Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkena pemotongan terbesar di antara kementerian dalam Komisi I, yaitu Rp 26,7 triliun dari Rp 166,2 triliun, yang kemungkinan memengaruhi belanja alutsista dan operasional pertahanan.Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus beradaptasi dengan pemangkasan Rp 3,84 triliun dari Rp 7,72 triliun, yang berpotensi mengurangi anggaran untuk transformasi digital nasional.Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami pemangkasan Rp 538,6 miliar dari Rp 1,32 triliun, yang mungkin berdampak pada penguatan keamanan siber nasional.Badan Keamanan Laut (Bakamla) kehilangan Rp 334 miliar dari Rp 1,08 triliun, yang dapat memengaruhi patroli keamanan laut.Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengalami pengurangan Rp 58,1 miliar dari Rp 187 miliar.Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengalami pemangkasan Rp 15,84 miliar dari Rp 54,66 miliar.

    Komisi II

    Kementerian PAN-RB mengalami pengurangan Rp 184,9 miliar dari Rp 392,98 miliar.Kementerian ATR/BPN terkena pemangkasan Rp 2,01 triliun dari Rp 6,45 triliun, yang dapat berdampak pada percepatan program reforma agraria.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami pengurangan Rp 2,17 triliun dari Rp 4,79 triliun.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menghadapi pemangkasan Rp 1,15 triliun dari Rp 6,3 triliun.Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemotongan Rp 843,2 miliar dari Rp 3,06 triliun.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkena pemangkasan Rp 955 miliar dari Rp 2,41 triliun.Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp 195,1 miliar dari Rp 798,34 miliar.Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengalami pemotongan Rp 91,4 miliar dari Rp 328,48 miliar.

    Komisi III

    Komisi Yudisial (KY) mengalami pemangkasan Rp 74,7 miliar dari Rp 184,52 miliar.Mahkamah Agung (MA) terkena pemotongan Rp 2,28 triliun dari Rp 12,68 triliun.Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami pengurangan Rp 226,1 miliar dari Rp 611,47 miliar.Kejaksaan Agung (Kejagung) harus beradaptasi dengan pemotongan Rp 5,43 triliun dari Rp 24,27 triliun.Polri mengalami pengurangan anggaran Rp 20,58 triliun dari Rp 126,62 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan Rp 201 miliar dari Rp 1,23 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami pemangkasan Rp 998,6 miliar dari Rp 2,45 triliun.

    Komisi IV

    Kementerian Pertanian (Kementan) terkena pemotongan Rp 10,28 triliun dari Rp 29,3 triliun, yang dapat berdampak pada ketahanan pangan nasional.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami pengurangan Rp 2,12 triliun dari Rp 6,22 triliun.Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkena pemangkasan Rp 1,22 triliun dari Rp 5,16 triliun.

    Komisi V

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan terbesar dalam daftar ini, yaitu Rp 60,46 triliun dari Rp 110,95 triliun.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kehilangan Rp 13,73 triliun dari Rp 31,45 triliun.BMKG menghadapi pemangkasan Rp 1,78 triliun dari Rp 2,83 triliun.

    Komisi VI hingga XIII

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami pemangkasan Rp 8,9 triliun dari Rp 53,1 triliun.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkena pemotongan Rp 19,6 triliun dari Rp 105,7 triliun, yang berpotensi memengaruhi program kesehatan nasional.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pengurangan Rp 7,27 triliun dari Rp 33,5 triliun.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menghadapi pemotongan Rp 14,3 triliun dari Rp 56,6 triliun.Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami pemangkasan Rp 970 miliar dari Rp 79,6 triliun.Kementerian Agama (Kemenag) terkena pemangkasan Rp 12,32 triliun dari Rp 78,55 triliun.

    Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah, namun di sisi lain, beberapa program strategis di masing-masing kementerian dan lembaga berpotensi terdampak. Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran tetap dapat menjaga kualitas layanan dan program yang telah direncanakan oleh pemerintah.

  • Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Mabes Polri Rombak Pejabat, Ada Jenderal Pecah Bintang Tiga

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat (korps) rapor 22 perwira tinggi Mabes Polri. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kenaikan pangkat merupakan tindak lanjut dari surat telegram dengan nomor STR/373/II/Kep./Kapolri.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri, menindaklanjuti STR/373/II/Kep./2025,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/25).

    Sandi menambahkan, dalam upacara itu terdapat pati Polri pecah bintang dari Irjen ke Komjen. Perinciannya, Komjen Pol Imam Sugianto, Komjen Yan Sultra Indrajaya dan Komjen Pol I Ketut Suardana.

    Kemudian, terdapat 10 Pati dari Brigjen ke Irjen. Adapun, terdapat juga sembilan Pati Polri naik satu tingkat dari pangkat Kombes menjadi Brigjen.

    “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” pungkasnya.

    Berikut daftar Pati peserta jabatannya:

    1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku Staf Utama Operasi (Astamaops) Kapolri

    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku Pati Itwasum Polri (Penugasan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan/Kemenimipas)

    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku Pati Bareskrim Polri

    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku Kapolda Kepri

    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri

    6. Irjen Pol Mashudi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pasa Kemenimipas)

    7. Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya selaku Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada Kemenimipas)

    8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    9. Irjen Pol Alexander Sabar selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada Kemenkomdigi)

    10. Irjen Pol R. Ahmad Nurwakhid selaku Pati Densus 88 AT Polri (Penugasan Pada Kemenko PMK)

    11. Irjen Pol Purwolelono selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    12. Irjen Pol Trio Santoso selaku Pati Ssdm Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    13. Irjen Pol Chaidir selaku Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Lemhannas Rl)

    14. Brigjen Pol Arif Fajarudin selaku Pati SSDM Polri (Penugasan Pada Kementerian ESDM)

    15. Brigjen Pol Anton Setiyawan selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    16. Brigjen Pol Anang Triwidiandoko selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    17. Brigjen Pol Roby Karya Adi selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    18. Brigjen Pol Dr. Supiyanto selaku Pati Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN)

    19. Brigjen Pol Arman Achdiat selaku Pati Korlantas Polri (Penugasan Pada BIN) 

    20. Brigjen Pol Raja Sinambela selaku Penugasan Pada BP2MI

    21. Brigjen Pol Frans Tjahyono selaku Penugasan Pada Kementerian Lingkungan Hidup

    22. Brigjen Pol Achmadi selaku Penugasan Pada Kementerian Ekonomi Kreatif.

  • BNN soroti pentingnya pengaturan batasan `gramatur` di RUU Narkotika

    BNN soroti pentingnya pengaturan batasan `gramatur` di RUU Narkotika

    Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Irjen Pol. Agus Irianto (kiri) dalam Rapat Penyelarasan RUU Narkotika bersama pemangku kepentingan terkait di Jakarta, Kamis (13/2/2025). ANTARA/HO-BNN RI

    BNN soroti pentingnya pengaturan batasan `gramatur` di RUU Narkotika
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Februari 2025 – 18:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti pentingnya pengaturan batasan berat atau jumlah (gramatur) narkotika yang diperbolehkan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika.

    Dalam Rapat Penyelarasan RUU Narkotika bersama pemangku kepentingan terkait di Jakarta, Kamis (13/2), Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Irjen Pol. Agus Irianto berharap pengaturan gramatur dalam RUU Narkotika tidak hanya dilakukan berdasarkan studi pustaka atau barang bukti semata.

    “Akan tetapi, juga berdasarkan kajian dari sisi kesehatan,” ujar Agus, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/2).

    Agus mengingatkan bahwa perkembangan jenis narkotika di dunia sangat pesat dengan lebih dari 1.262 jenis narkotika baru yang teridentifikasi, dan sejumlah di antaranya belum diatur dalam UU.

    Di Indonesia, sambung dia, terdapat 97 jenis narkotika baru, dan sebanyak enam di antaranya belum diatur dalam UU sehingga harus disikapi dengan serius.

    Dalam kesempatan itu, Agus menekankan beberapa hal penting terkait penyelarasan RUU yang sedang dibahas.

    “Rapat ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga serta pihak terkait dalam merumuskan UU yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia,” tuturnya.

    Adapun beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain, ⁠BNN memastikan kesepakatan yang tercapai antara para menteri dan kepala lembaga terkait dengan RUU yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Selain itu, kata dia, draf RUU yang disusun BNN telah mengikuti ketentuan dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker).

    “BNN berkomitmen untuk memastikan draf RUU Narkotika yang kami usulkan telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Ciptaker,” ungkap Agus.

    Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa BNN akan mempertimbangkan kembali ketentuan pidana yang dicabut dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya dalam Bab Tindak Pidana Khusus Narkotika.

    Poin utama lainnya yang dibahas, yakni fokus RUU Narkotika pada aspek kesehatan, termasuk penguatan sistem Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan perbaikan dalam rehabilitasi penyalahguna narkotika yang mengalami ketergantungan serta penguatan peran dan fungsi BNN melalui UU dan peraturan presiden untuk mendukung implementasi yang lebih efektif.

    Isu penting lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut berupa pengaturan terkait dengan zat psikoaktif baru, ambang batas narkotika, penguatan kelembagaan BNN, serta rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu narkotika.

    Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk pejabat BNN, kementerian terkait, dan tenaga ahli di bidang hukum.

    Sumber : Antara

  • 22 Pati Polri Naik Pangkat, Termasuk Kakorlantas Agus Suryonugroho

    22 Pati Polri Naik Pangkat, Termasuk Kakorlantas Agus Suryonugroho

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 22 perwira tinggi (pati) Polri mendapat kenaikan pangkat pada Jumat (14/2/2025). Salah satu di antaranya Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menindaklanjuti Surat Telegram STR/373/II/Kep./2025.

    “Benar hari ini ada Korps Rapor yang dipimpin Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025) terkait 22 pati Polri naik pangkat.

    Sandi mengungkapkan, ada tiga pati yang naik pangkat dari inspektur jenderal (irjen) menjadi komisaris jenderal (komjen). Kemudian, 10 pati mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen).

    “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” kata dia.

    Berikut 22 pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat:
    1. Komjen Pol Imam Sugianto selaku astamaops kapolri
    2. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya selaku pati Itwasum Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    3. Komjen Pol I Ketut Suardana selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada BP2MI)
    4. Irjen Pol Asep Safrudin selaku kapolda Kepri
    5. Irjen Pol Agus Suryonugroho selaku kakorlantas Polri
    6. Irjen Pol Mashudi selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    7. Irjen Pol Ratna Pristiana Mulya selaku pati Baintelkam Polri (penugasan pada Kementerian Imipas)
    8. Irjen Pol Muhammad Zainul Muitaqien selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN)
    9. Irjen Pol Alexander Sabar selaku pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenkomdigi)
    10. Irjen Pol R Ahmad Nurwakhid selaku pati Densus 88 AT Polri (penugasan pada Kemenko PMK)
    11. Irjen Pol Purwolelono selaku pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Lemhannas)

  • Dua pengedar obat keras ilegal disergap aparat di Palmerah

    Dua pengedar obat keras ilegal disergap aparat di Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.

    kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

    “Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

    Pihak Agus bersama petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam penyergapan tersebut.

    “Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex,” ungkap Agus.

    Meskipun sempat mau kabur, kata Agus, kedua pria berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya.

    “Ya, kita sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi dan kita persuasif ya melakukan untuk masuk dengan kendaraan, kita tangkap,” tutur Agus.

    Kedua pria yang ditangkap pun dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.

    “(Barang bukti) Ya, kita akan serahkan kepada intansi yang memang berhak ya, apakah BNN nanti Sudin Sosial, apakah dimusnahkan atau bagaimana nanti,” kata Agus.

    Lebih lanjut, Agus meyakini bahwa konsumsi obat-obat keras tersebut berkaitan erat dengan terjadi tawuran, aktivitas geng dan pelanggaran hukum lainnya.

    “Kita akan secara acak dan konsisten tentunya dukungan dari tiga pilar akan lakukan kegiatan ini baik di Palmerah dan di tempat-tempat lain,” pungkas Agus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025