Kementrian Lembaga: BNN

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – AM Kurir sabu 15 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim itu ternyata hendak mengirim ke seorang pria berinisial M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura.

    “Tersangka AM kami amankan di Pasar Langkap. Dia mengaku bahwa sabu 15 kilogram yang ia bawa hendak diantar ke rumah M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura,” kata Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Dari pengakuan AM, nantinya sabu yang diantar akan dipecah-pecah menjadi bagian kecil dan diedarkan di seluruh wilayah Madura. Barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jatim itu berasal dari Trawas, Mojokerto.

    “Sementara ada 1 tersangka berinisial AM. Sementara untuk M masih kita kejar. Karena waktu penggeledahan kami tidak menemukan M hanya ada ibu kandungnya,” tuturnya.

    Saat ini, pihak BNN Provinsi Jatim masih mendalami kasus ini. BNN Provinsi Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda khususnya di Jawa Timur.

    Sebelumnya, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang/ted)

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • 3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – 3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari.

    Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih mengatakan, 3 hari sebelum diamankan di Madura karena ketahuan membawa 15 kilogram sabu, AM sempat berencana mengundang temannya dari Mojokerto untuk pengajian di rumah ibundanya. Ia bahkan sempat menemui ketua RT setempat untuk meminjam sound dan seperangkat lampu penerangan.

    “AM sempat ke rumah ibunya untuk menyiapkan pengajian yang ia buat,” kata Suharsih, Senin (03/03/2025).

    Suharsih menjelaskan, ketua RT setempat sempat menyangka bahwa pengajian itu ditujukan untuk warga sekitar. Namun, AM ternyata tidak mengundang warga dan pengajian itu digelar untuk 20 orang dari Mojokerto.

    “Sementara kita masih dalami terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tutur Suharsih.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang)

  • Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya.

    Kini, AM beserta barang bukti narkoba berbentuk kristal putih itu saat ini diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Suharsi.

    Masyarakat juga dihimbau agar turut serta dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur. “Kolaborasi dengan warga sangat penting. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan,” tegasnya. (ang/but)

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di Pasar Langkap, Bangkalan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas, dikemas dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.

    “Dari situ diketahui bahwa barang itu akan dikirim ke sini,” ujar Rachmat, Senin (3/3/2025).

    Setelah penangkapan tersebut, BNN Jatim melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan ini. Salah satu penghuni rumah, MD, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

    “Jadi kami geledah rumah ini untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut,” imbuhnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu buah katana, satu celurit, uang tunai Rp1,2 juta, uang pecahan Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dalam beberapa bendel, 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK dan BPKB, 9 buku tabungan, serta 4 ponsel—termasuk satu ponsel poliponik.

    “Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga berkaitan dengan salah satu DPO kami,” tambahnya.

    Penggeledahan dilakukan di enam ruangan dalam rumah tersebut, namun hingga kini polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas. [sar/beq]

  • Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun

    Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun

    loading…

    Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Foto/istimewa

    JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke hulu serta simpul-simpul yang signifikan.

    ”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Senin (3/3/2025).

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

    ”Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” ujarnya.

    Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.

    “Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas,” katanya.

    Langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.

    “Tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

    Budi Gunawan menyebut, pengungkapan kasus narkoba bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

  • BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

    loading…

    Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, berhasil menyita 1,2 ton narkoba senilai Rp1 triliun. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari 14 kasus yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.

    “Dari 14 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Senin (3/3/2025).

    Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang berhasil disita yang di antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan ekstasi sebanyak 3.188 butir.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

    Tak hanya barang narkoba yang disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang terdiri dari 16 kendaraan roda empat dan 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di antaranya merupakan mobil mewah.

    “Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” pungkasnya.

    (cip)

  • BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia

    BNN Rilis 6 Buron Baru Kasus Narkoba, Ada yang Diduga Kabur Ke Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ) merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025.
    Kepala BNN
    Marthinus Hukom
    menyampaikan, dari enam DPO ini, ada yang diperkirakan melarikan diri ke Malaysia.
    “BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang
    kasus narkotika
    dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Marthinus menyebutkan BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
    Menurut dia, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.
    Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:
    1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
    3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
    4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
    5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
    Dalam rilis kali ini, BNN juga menyertakan foto enam DPO beserta identitas maupun ciri-cirinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPOM dan BNN Pamerkan Hasil Penindakan Ganja-Sabu Rp 1 T

    BPOM dan BNN Pamerkan Hasil Penindakan Ganja-Sabu Rp 1 T

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba memamerkan hasil penindakan kasus narkoba dalam sebuah konferensi pers di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 triliun.

    Dalam pantauan detikcom di lokasi, tampak tumpukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang disita dari berbagai operasi pemberantasan. Ada keterangan berat ganja 894.330 gram dan ekstasi 11.211,65 gram di atas barang bukti teraebut.

    Selain itu, sejumlah aset hasil tindak pidana narkoba, termasuk mobil mewah, seperti BMW hingga Marcedes-Benz juga turut diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk transparansi atas upaya penindakan yang telah dilakukan. Mobil tersebut ada yang digunakan sebagai pengangkut narkoba, dan ada juga yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Upaya pemberantasan ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya turut bertanggung jawab lantaran narkotika atau narkoba termasuk dalam bagian dari domain dari BPOM.

    Dirinya juga menyebutkan bahwa BPOM memiliki unit pelaksanaan teknis atau disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPNS BPOM) yang bertugas melakukan penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan, termasuk obat-obatan terlarang.

    “Kita memiliki kerangka dan dari Sabang sampai Merauke, Unit Pelaksanaan Teknis kita ada yang disebut dengan PPNS,” katanya saat ditemui di kantor BNN, Senin (3/32025)

    “Ada 600 orang pasukan khusus yang berhubungan dengan obat-obat seperti ini. Nah, kami bekerja sama dengan BNN untuk membuka persoalan ini,” sambungnya.

    Dirinya juga mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas obat-obat terlarang ini agar tidak merajarela di masyarakat. Mengingat, obat tersebut dapat membuat orang yang mengonsumsinya kecanduan.

    “Efek adiktif ini sangat berbahaya karena bisa berdampak kepada hilangnya sebuah generasi,” katanya.

    “inti yang kita punya sikap adalah badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia berkomitmen. Komitmen untuk apa? Bagaimana supaya obat-obat psikotropik, narkotik ini tidak merajalela, ini akan bisa berbahaya bagi masa depan pelanjut kita,” lanjutnya.

    (suc/up)

  • BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang berisi ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’.

    Taruna menganggap hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam pengawasan obat dan makanan di pedesaan, hingga memberikan pembinaan pada usaha skala rumah tangga di pedesaan yang ingin meningkatkan kelasnya. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk perangkat desa agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    Selain itu, Taruna menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan juga dapat menyinkronkan program-program yang sedang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya program pangan desa aman untuk menjamin makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

    “Selanjutnya kita juga tahu bahwa banyak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) itu berawal dari desa, misalnya PIRT (produk industri rumah tangga) yang mau naik tingkat menjadi produk makanan yang terstandarisasi. Itu membutuhkan pembinaan dengan menyalurkan melalui perangkat desa maka saya yakin itu lebih mudah,” kata Taruna, ditemui detikcom di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, yang berkembang di pedesaan. Menurut Taruna, hingga saat ini potensi obat-obatan bahan alam masih belum dikelola dengan baik.

    Hal ini menurutnya mesti diperhatikan karena potensi ekonomi obat bahan alam untuk masyarakat di pedesaan sangat besar. Menurut Taruna, pada akhirnya manfaat kerjasama ini akan diutamakan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.

    “Ini (obat-obatan bahan alam) potensi ekonomi yang sangat tinggi. Jadi ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kehidupan desa,” tandas Taruna.

    Mendes PDT Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.

    “Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini. Karena desa ekspor itu bisa juga menyumbang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen,” ujar Yandri pada awak media

    Selain dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kemendes PDT juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Negara, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan PT Berdikari.

    (avk/up)