Kementrian Lembaga: BNN

  • Bea Cukai & BNN Ungkap Hasil Temuan 683,9 Kg Narkotika dan TPPU Rp26,18 Miliar

    Bea Cukai & BNN Ungkap Hasil Temuan 683,9 Kg Narkotika dan TPPU Rp26,18 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional mengungkapkan hasil penindakan terhadap 683,9 kg narkotika sepanjang April hingga Juni 2025. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh Bea Cukai tidak lagi terbatas pada pengawasan di titik-titik masuk negara (entry point) seperti pelabuhan dan bandara. 

    Kini, Bea Cukai turut bergerak aktif membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perlintasan domestik antarprovinsi sebagai sarana distribusi. 

    “Langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk menutup seluruh celah peredaran, dari hulu hingga hilir, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin tersembunyi dan terorganisir,” ujarnya, Senin (23/6/2025). 

    Penindakan tersebut turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, dan terus berupaya memperluas cakupan penindakan hingga ke wilayah-wilayah dalam negeri yang dijadikan hub oleh sindikat narkoba.

    Berdasarkan data BNN, selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan mengamankan 285 tersangka, yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan dengan total berat barang bukti mencapai 683.885,79 gram (683,9 kg). 

    Adapun barang bukti tersebut terdiri dari sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, Tetrahidrokanabinol (THC) 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram. 

    Bukan hanya itu, pada periode yang sama juga terungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000 (Rp26,18 miliar). 

    Temuan ini pun bukan hanya berasal dari pengedar domestik, namun juga level internasional.

    Salah satunya, pada tanggal 27 mei 2025 lalu petugas BNN dan Bea Cukai mengamankan seorang perempuan berinisial KT di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.031,80 gram. Pelaku menyelundupkan narkotika tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

    Selain itu, pada 2 Mei 2025, BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket narkoba dari Malaysia. Petugas mendeteksi adanya paket shockbreaker motor berisi sabu yang dikirim dari Johor Baru, Malaysia, melalui perusahaan jasa ekspedisi. 

    Pada tanggal 5 Mei 2025, tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke alamat penerima di Jakarta Timur. Paket diterima oleh MA yang langsung diamankan di lokasi. Barang bukti berupa sabu seberat ±867,2 gram. 

    Para tersangka tersebut terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Nirwala menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh Bea Cukai dan BNN menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks. 

    “Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi strategis, dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya, baik dari sisi intelijen, pengawasan, maupun penindakan. Harapan kami, sinergi ini dapat semakin solid dan adaptif terhadap tantangan ke depan, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.

  • BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683 Kg Barang Bukti – Page 3

    BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683 Kg Barang Bukti – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di berbagai wilayah. Dalam periode April hingga Juni 2025, BNN RI mencatat total 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 683.885,79 gram.

    Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo menyampaikan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram.

    “Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan 285 tersangka. Selain itu, terungkap pula tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan dua jaringan sindikat narkotika, dengan total aset yang disita mencapai Rp26.175.000.000,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika – Hasil Kolaborasi BNN RI dan Bea Cukai Kemenkeu RI Di Bawah Koordinasi Desk Pembantasan Narkoba, Senin (23/6/2025).

    Beberapa Kasus Besar di Jakarta yang Diungkap

    Beberapa kasus besar berhasil diungkap selama periode tersebut. Salah satunya adalah pengiriman paket narkotika dari Malaysia yang berhasil dibongkar pada 2 Mei 2025. Paket berisi sabu seberat kurang lebih 867,2 gram disamarkan dalam shockbreaker motor dan dikirim melalui perusahaan ekspedisi.

    Petugas melakukan controlled delivery ke Jakarta Timur dan menangkap MA yang menerima paket tersebut.

     

  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Pembalut

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Pembalut

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ada 8 pelaku serta barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat bruto sebesar ±2.024 gram berhasil diamankan. Adapun nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,42 Miliar.

    Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengungkapkan keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL)-Makassar (UPG). Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan bahwa penumpang tersebut berusaha menyelundupkan narkotika golongan I jenis methamphetamine alias yang disembunyikan dengan metode body strapping dan disembunyikan di dalam barang (false concealment), dengan hasil rincian penindakan sebagai berikut:

    Penindakan pertama pada tanggal 23 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 342 gram dengan pelaku inisial VH berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.
    Penindakan kedua pada tanggal 27 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 1.042 gram dengan pelaku inisial KT berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.
    Penindakan ketiga pada tanggal 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 350 gram dengan pelaku inisial H berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan di dalam sepatu yang dipakai.
    Penindakan keempat pada tanggal 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 290 gram dengan pelaku inisial S berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.”

    Barang hasil penindakan kemudian diserahterimahkan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

    Operasi gabungan diperkirakan berhasil menyelamatkan sebanyak 10.000 orang generasi muda dari bahaya narkoba. 

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkotika maupun obat- obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita,” ujar Djaka.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bea Cukai Makassar Ringkus Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2kg Sabu

    Bea Cukai Makassar Ringkus Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2kg Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, dengan temuan 2,02 kilogram sabu senilai Rp2,42 miliar.

    Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata menjelaskan bahwa keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL)–Makassar (UPG). 

    Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang yang menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847), yang bersangkutan diduga membawa Narkotika.

    Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

    Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan adanya kegiatan penyelendupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang disembunyikan dengan metode body strapping dan disembunyikan pada barang (false concealment).

    “Total sebanyak 8 pelaku berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS, bersama barang bukti berupa Methampetamine/Sabu dengan total berat bruto sebesar ±2.024 gram telah berhasil diamankan, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/6/2025). 

    Lebih lanjut Djaka menjelaskan bahwa barang hasil penindakan kemudian diserahterimahkan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan Joint Analysis dan Joint Operation dalam rangka menjalankan fungsi sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal, termasuk di dalamnya mencegah penyelundupan narkotika melalui bandara, pelabuhan laut, ataupun pos lintas batas negara.

    Selanjutnya melalui joint analysis dan joint operation antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar melakukan pengembangan melalui controlled delivered ke penerima paket yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sehingga joint operation tidak hanya terdiri dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Makassar, namun demikian juga turut bergabung Bea Cukai Kendari yang kemudian berhasil mengamankan empat orang pelaku lainnya dengan inisial M dan SR berjenis kelamin perempuan serta AN dan JS berjenis kelamin laki-laki. Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) No.35/2009 tentang Narkotika.

    Dengan penindakan terhadap empat kasus tersebut, semakin meningkatkan kewaspadaan kepada kita semua untuk mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

    Kegiatan koordinasi dan sinergitas antar instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk perwujudan komitmen Bea Cukai khususnya Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Makassar dalam mengupayakan kerja sama antar lembaga yang produktif, khususnya di bidang pengawasan terhadap NPP. 

    Dari operasi gabungan ini ditaksir berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 10.000 jiwa generasi bangsa. Temuan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika lintas negara yang kian masif dan terorganisir dan tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita. Hasil baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia di dalam ASTA CITA ke-7 demi mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Djaka.

    Berikut Penindakatan yang dilakukan:

    Penindakan pertama pada 23 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar ±342 gram dengan pelaku inisal VH berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan  oleh pelaku.
    Penindakan kedua pada 27 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar ±1.042 gram dengan pelaku inisial KT berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.
    Penindakan ketiga pada 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar ±350 gram dengan pelaku inisial H berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan di dalam sepatu yang dipakai.
    Penindakan keempat pada 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar ±290 gram dengan pelaku inisial S berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.

  • Dedi Mulyadi Kaget, Pemuda Lubuklinggau Curhat Pakai Sabu Sejak SMP
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Kaget, Pemuda Lubuklinggau Curhat Pakai Sabu Sejak SMP Regional 21 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Kaget, Pemuda Lubuklinggau Curhat Pakai Sabu Sejak SMP
    Editor
    KOMPAS.com
    – Ibu dan anak dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, datang menemui Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    di kediamannya.
    Dalam pertemuan tersebut, ibu dan anak ini cerita bagaimana mereka berjuang agar anak tersebut bisa melepaskan diri dari jeratan narkoba jenis
    sabu
    .
    Hal yang membuat Dedi kaget adalah pengakuan pemuda tersebut yang mengatakan ia menggunakan sabu sejak
    SMP
    .
    “Ini Ibu rangka apa aja jauh-jauh dari
    Lubuklinggau
    ke sini?” tanya Dedi kepada ibu pemuda tersebut dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025). 
    “Ini sudah direhab dua kali di BNN,” tutur sang ibu.
    “Memang pakai apa? Dapat dari siapa?” timpal Dedi kembali bertanya.
    Pemuda itu lalu menceritakan, ia membeli sabu dari bandar yang tidak diketahui namanya. Hingga kini pun bandar tersebut belum ditangkap aparat.
    “Sejak kapan langganan sabu-sabu?” tanya Dedi.
    “Sejak kecil, Pak. Sejak SMP,” jawab si pemuda.
    “Hah, SMP sudah pakai sabu? Berapa belinya?” tutur dia.
    Sang pemuda menjawab, ia biasanya beli Rp 50.000 atau Rp 100.000 untuk sekali pakai dari SMP hingga sekarang sudah lulus SMA.
    Sabu
    seharga Rp 50.000 itu jumlahnya sangat sedikit. Jika tidak memakai sabu, dadanya akan terasa panas dan gelisah. Hal inilah yang membuat dia selalu kembali menggunakan sabu.
    Saat ini pemuda tersebut sudah dua pekan tidak menggunakan sabu karena berada jauh dari tempat tinggalnya.
    “Oh…kalau gitu harus dikurung ini tiga tahun,” tutur Dedi melemparkan candaan.
    Sang ibu pun bercerita bagaimana beratnya menghadapi persoalan ini bertahun-tahun. Bahkan ia pernah sampai berniat bunuh diri dua kali.
    Namun ia melihat anak-anaknya, ia pun berusaha kuat menghadapi persoalan hidupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi
                        Surabaya

    8 Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi Surabaya

    Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot)
    Surabaya
    berniat merehabilitasi, RAB (15) siswi SMP yang ditemukan bersama 4 pria di sebuah hotel.
    Namun, sang ayah menolak dengan berbagai alasan.
    Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, korban positif
    narkoba
    ketika dites urine oleh aparat kepolisian, setelah digerebek di salah satu kamar hotel Kecamatan Tegalsari.
    “Yang (4 pelaku pria) dewasa sudah diproses di (Polsek Tegalsari) situ. Anak ini (korban) diproses di Polrestabes Surabaya, dites urine positif (narkoba),” kata Ida, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
    Oleh karena itu, DP3APPKB Surabaya sempat mengajukan ke keluarga korban untuk melakukan rehabilitasi. Akan tetapi, ayah bocah perempuan tersebut menolak tawarannya.
    “Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu, mau kita rehabilitasi si anak ini. Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kita rawat,” kata dia. 
    Ida mengaku tidak mengetahui alasan ayah korban menolak anaknya dirawat oleh Pemkot Surabaya.
    Padahal, dia juga menawarkan untuk rawat jalan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
    “Kami masih meyakinkan bapaknya, kita sampaikan anaknya mau dirawat di Rumah Sakit Menur, tapi konotasinya rumah sakit cuman buat orang gila. Padahal, ada rehab narkoba di sana,” ucapnya.
    “Ya sudah kalau enggak mau rawat inap di Rumah Sakit Menur, kita tawarkan bagaimana kalau anaknya rawat jalan saja di BNN Surabaya. Ayahnya masih belum mau juga,” katanya.
    Lebih lanjut, kata Ida, korban sudah dipulangkan ke ayahnya setelah dimintai keterangannya. Namun, pihaknya masih berusaha agar anak tersebut mendapatkan rehabilitasi.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pihaknya mulai melakukan pencarian setelah bocah perempuan tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumah, Rabu (28/5/2025).
    Kemudian, Rizki memperoleh informasi bahwa siswi tersebut berada di salah satu hotel di wilayahnya.
    Lalu, dia menerjunkan anggotanya untuk mendatangi lokasi yang dimaksud, Sabtu (14/6/2025).
    “Hasil penelusuran diduga ada di hotel, setelah didatangi ternyata benar di kamar hotel ditemukan anak yang hilang, beserta lima temannya,” kata Rizki, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
    Rizki menyebut, total ada 4 orang laki-laki bersama bocah tersebut, yakni berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21 tahun). Selain itu, ada seorang perempuan lain berinisial, LZV (20).
    “Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada 6 orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP,” katanya.
    Kemudian, aparat kepolisian juga menemukan narkotika berjenis sabu lengkap dengan alat hisapnya dan timbangan elektronik, dalam kondisi tergeletak di dalam kamar hotel tersebut.
    “Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Sat
    Narkoba
    Polrestabes,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siasat Baru Pemerintah Kerek Produksi Minyak Nasional

    Siasat Baru Pemerintah Kerek Produksi Minyak Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memutar otak untuk meningkatkan produksi dan lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional. Kali ini, pemerintah mendorong pemberdayaan sumur minyak rakyat yang selama ini dipandang ilegal. 

    Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam beleid yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 3 Juni 2025 itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.

    Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.

    Regulasi ini pun mengatur tiga bentuk kerja sama. Pertama kerja sama KKKS dengan mitra, yaitu kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field, serta lapangan produksi.

    Kedua, kerja sama sumur rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

    Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut.

    Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.

    Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menuturkan, aturan baru itu dapat mendorong peningkatan produksi migas nasional. Ini khususnya dengan cara melibatkan stakeholders partnership untuk optimalisasi potensi produksi dari wilayah kerja (WK) KKKS dan pengelolaan sumur idle, serta sumur minyak masyarakat.

    “Manfaatnya, bagi masyarakat lokal, melalui BUMD, koperasi, badan usaha UKM, memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam peningkatan produksi migas nasional,” kata Dwi kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).

    Pengolahan sumur ilegal memang tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih jumlahnya pun tak sedikit. Untuk itu, alih-alih membiarkan, produksi dari sumur masyarakat itu harus ikut dimanfaatkan.

    Kementerian ESDM mencatat sebaran sumur ilegal berada di Sumatra Selatan, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Untuk wilayah Sumatra Selatan saja, jumlah sumur masyarakat itu lebih dari 7.700.

    Kementerian ESDM pun memperkirakan jumlah orang yang bekerja pada 7.700 sumur ilegal di Sumatra Selatan itu mencapai 230.000 jiwa. Adapun, perkiraan produksi dari sumur tersebut mencapai 6.000 sampai dengan 10.000 barel per hari (bopd).

    Praktik sumur ilegal itu umumnya berada di luar wilayah kerja migas, di dalam wilayah kerja migas, dan di dalam wilayah kerja tetapi berada di dalam wilayah operasi kontraktor.

    Oleh karena itu, dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan kepada BUMD, koperasi, atau UMKM tersebut dalam jangka waktu 4 tahun. Ini khususnya untuk penguasaan tata kelola produksi migas yang baik, teknologi, aspek lingkungan, dan penguatan permodalan.

    Dwi mengatakan, pemerintah juga mendapat keuntungan dari aturan baru itu. Keuntungan tersebut berupa penambahan pasokan migas nasional berkontribusi dalam penciptaan ketahanan energi dan ketersediaan lapangan kerja di daerah.

    Maklum, realisasi lifting minyak RI belum meningkat secara signifikan. Tercatat, realisasi lifting minyak bumi pada kuartal I/2025 mencapai 573.900 bopd. Angka ini masih di bawah target APBN yang sebesar 605.000 bopd.

    Beban bagi KKKS

    Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat aturan baru itu seperti memberikan karpet merah legalisasi bagi sumur ilegal. Hal ini pun malah menjadi beban bagi KKKS.

    “Menurut kami ini risiko cukup besar. Kenapa? Karena yang tadinya ilegal akhirnya dibuat seolah-olah menjadi legal. Dan ini menjadi beban bagi si KKKS-nya,” katanya.

    Moshe mengatakan, kerja sama dengan sumur rakyat itu dapat merugikan KKKS. Musababnya, KKKS harus bertanggung jawab terhadap sumur yang dikelola BUMD, koperasi, atau UMKM itu, sedangkan sumur tersebut bukan sesuatu yang potensial secara bisnis.

    Terlebih, Permen baru ini juga malah bisa menjadi ‘senjata’ bagi pemegang sumur rakyat untuk memaksa kerja sama dengan KKKS. Moshe menukarkan sejumlah ‘beban’ yang harus ditanggung KKKS itu seperti memperbaiki tata kelola sumur rakyat, menanggung keselamatan, hingga menjaga lingkungan.

    Dalam beleid terbaru itu, gubernur/bupati/wali kota, SKK Migas atau BPMA, dan KKKS diminta untuk membina dan memperbaiki tata kelola sumur rakyat. Pembinaan dan perbaikan itu meliputi good engineering practices, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan hidup, keamanan, keekonomian, serta monitoring dan evaluasi.

    Menurut Moshe, ini sesuatu yang sukar dicapai. Sebab, melakukan pembinaan pada sumur yang dikelola masyarakat bukan hal mudah.

    Dia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumur rakyat masih rentan akan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan pedoman good engineering practices. Moshe menyebut, setiap tahunnya selalu terjadi kecelakaan kerja seperti kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.

    Sementara KKKS wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penerimaan minyak sejak titik serah sumur minyak BUMD, koperasi, atau UMKM. Moshe menilai hal ini bisa menjadi ancaman bagi investor.

    “Kalau ini dibenarkan dan dibiarkan, tanggung jawabnya itu didorong ke KKKS, wah itu investor bisa kabur,” ucapnya.

    Alih-alih memperbolehkan KKKS bekerja sama dengan sumur rakyat, Mose mengingatkan pemerintah sebaiknya membentuk badan khusus pemberantas sumur ilegal itu.

    Pada praktiknya, masyarakat hanya menjadi korban. Pasalnya, dalam operasional sumur rakyat itu terdapat oknum dari pelindung sampai pembeli minyaknya. Oleh karena itu, menurutnya, operasional sumur rakyat itu seolah menjadi kejahatan yang terstruktur.

    “Jadi menurut saya, daripada nge-push Permen seperti ini, lebih baik membentuk sebuah badan pemberantas sumur ilegal,” kata Moshe.

    Dia mengatakan, badan tersebut harus dibuat selayaknya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas memberantas narkoba. Badan itu harus berdiri sendiri sehingga saat rezim berganti, badan itu tetap berdiri.

    “Siapa yang memimpin badan ini? Bukan Kementerian ESDM, tapi instansi yang bertanggung jawab terhadap hukum,” kata Moshe.

    Iklim Investasi Perlu Dijaga

    Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengingatkan agar upaya merangkul sumur rakyat oleh pemerintah itu, jangan sampai mengganggu iklim investasi.

    Dia menuturkan, sejatinya aturan kerja sama pengelolaan sumur rakyat sah-sah saja jika sudah ada payung hukum baru itu. Namun, sebaiknya kerja sama antara KKKS dengan BUMD, koperasi, atau UMKM tetap menghormati kontrak kerja sama yang berlaku.

    “Prinsipnya, agar apa yang menjadi objektif pemerintah bisa berjalan tetapi tidak mengganggu kegiatan operasional KKKS yang sudah ada dan tidak mengganggu iklim investasi hulu migas secara keseluruhan,” ucap Pri Agung.

    Dalam Permen Nomor 14 Tahun 2025 tadi, KKKS membeli minyak dari sumur masyarakat dengan harga minimal 80% dari standar Indonesian crude price (ICP) yang ditetapkan Kementerian ESDM. Harga ini merupakan bagian dari biaya operasi kontraktor pada kontrak kerja sama skema cost recovery.

    Sementara untuk skema gross split diberlakukan dengan penyesuaian bagi hasil bagian kontraktor (before tax) menjadi sebesar 93%.

    Sementara itu, BUMD, koperasi, atau UMKM wajib memberikan imbalan kepada kelompok masyarakat yang dilibatkan secara wajar berdasarkan kesepakatan para pihak dan paling tinggi sebesar 70%.

    Di sisi lain, KKKS yang membeli minyak dari sumur rakyat akan mendapat insentif. Insentif berupa tambahan bagi hasil bagian kontraktor paling tinggi sebesar 10% dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan kontraktor berdasarkan rekomendasi SKK Migas atau BPMA sesuai dengan kewenangannya dan persetujuan menteri.

    Menurut Pri Agung, ketentuan harga dan insentif ini cukup masuk akal secara keekonomian. Ini juga merupakan upaya pemerintah yang ingin tetap memperhatikan kepentingan KKKS.

    “Dari sisi keekonomian, itu bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai objektif dengan tetap menyeimbangkan atau memperhatikan kepentingan KKKS,” katanya.

    Dari sisi peningkatan lifting, Pri Agung menilai kerja sama dengan sumur rakyat ini tak akan memberikan peningkatan signifikan. Menurutnya, bisa mendapat tambahan minyak 10.000 barel per hari saja sudah sangat bagus.

    “Terkait peningkatan lifting, skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 – 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus,” ucapnya.

  • BNN perkirakan penyalahgunaan narkotika di Jaksel capai 52.986 kasus

    BNN perkirakan penyalahgunaan narkotika di Jaksel capai 52.986 kasus

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memperkirakan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut saat ini telah mencapai 52.986 kasus.

    “Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 52.986 penyalahguna narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang termasuk dalam kategori produktif,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira di Jakarta, Selasa.

    Bambang mengatakan itu dalam Forum Komunikasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

    Angka ini, menurut dia, mengacu pada angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 3,3 persen.

    Kemudian, pada 2023, BNN mengadakan penelitian untuk mengetahui angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan ditemukan jumlah 3,3 juta jiwa warga Indonesia dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun.

    “Jumlah ini turun jika dibandingkan dari 2021, yaitu 3,6 juta jiwa, namun masih dirasa cukup besar,” katanya.

    Diharapkan melalui pelaksanaan Forum Komunikasi P4GN dengan melibatkan para pemangku kepentingan dapat terbangun komitmen bersama mewujudkan “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba) yang dimulai dari Kota Jakarta Selatan.

    “Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan ‘Kota Jakarta Selatan Bersinar’ (Bersih Narkoba),” katanya.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Jakarta Selatan tersebut diikuti para kepala suku dinas dan suku badan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Selatan.

    Kanwil Kementerian Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, para ketua forum organisasi masyarakat di Jakarta Selatan, toko budaya dan lainnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Calon Warga SH Terate Komisariat UNU Blitar Jalani Tes Urine

    Calon Warga SH Terate Komisariat UNU Blitar Jalani Tes Urine

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam rangkaian menuju pengesahan anggota baru, calon warga SH Terate Komisariat UNU Blitar menjalani tes urine yang dilaksanakan di Pendopo Islam Nusantara, Sekardangan, Kabupaten Blitar, pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pembentukan karakter anggota yang berbudi luhur.

    Tes urine ini diinisiasi oleh Ketua SH Terate cabang Blitar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua SH Terate Cabang Blitar Kangmas Ibnu Sudibyo, Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Wahjudi Santoso, serta Ketua Komisariat UNU cabang Blitar, Jeffi.

    Dalam keterangannya, Kangmas Ibnu Sudibyo menyatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar calon anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

    “Tes urine ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan SH Terate yang bersih dari narkoba. Kami ingin setiap calon warga benar-benar siap secara fisik, mental, dan moral. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk membentengi anggota dari ancaman narkoba,” ungkap Kangmas Ibnu.

    Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, memberikan apresiasi atas inisiatif SH Terate dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia menyampaikan bahwa pelibatan organisasi masyarakat dalam pencegahan narkoba sangat penting untuk menciptakan ketahanan komunitas dari bahaya narkotika.

    “Kegiatan ini sangat kami apresiasi karena merupakan bentuk deteksi dini yang sangat efektif. Kami berharap seluruh calon warga SH Terate dapat menjadi pelopor dalam gerakan melawan narkoba. Ini selaras dengan visi BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar, yaitu Bersih Narkoba,” ujar AKBP Wahjudi.

    Sementara itu, Ketua Komisariat UNU Blitar, Jeffi, menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kebersihan para calon warga dari narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan moral.

    “Sebagai perguruan pencak silat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti, SH Terate harus mampu mencetak anggota yang tidak hanya kuat dalam fisik dan bela diri, tetapi juga memiliki akhlak yang baik. Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk generasi SH Terate yang berbudi luhur, disiplin, dan bertanggung jawab,” kata Jeffi.

    Jeffi menambahkan, lingkungan kampus dan organisasi seperti SH Terate harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan ruang yang sehat, bebas narkoba, dan kondusif bagi pengembangan potensi generasi muda. Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi tradisi baik yang terus dilestarikan dan ditingkatkan kualitasnya setiap tahun.

    Seluruh calon warga SH Terate Komisariat UNU cabang Blitar mengikuti tes urine dengan tertib dan antusias. Kegiatan berlangsung lancar dan diawasi langsung oleh tim medis serta perwakilan dari BNN Kabupaten Blitar. Dari hasil sementara, tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang pada peserta yang mengikuti tes.

    Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa SH Terate Cabang Blitar bersama para mitra berkomitmen tinggi dalam membangun organisasi yang sehat, kuat, dan bermartabat. Melalui langkah konkret seperti ini, diharapkan setiap anggota tidak hanya menjadi pendekar secara fisik, tetapi juga menjadi manusia yang menjunjung nilai-nilai luhur dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. [owi/beq]

  • Perdagangan Ilegal dan Infrastruktur di Perbatasan Jadi Atensi Pangdam VI Mulawarman

    Perdagangan Ilegal dan Infrastruktur di Perbatasan Jadi Atensi Pangdam VI Mulawarman

    TANJUNG SELOR – Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraga menegaskan, pengamanan wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan terus ditingkatkan

    dengan membentuk satuan tugas (Satgas).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga pertahanan serta mencegah potensi ancaman terhadap kedaulatan Bangsa dan Negara.

    Hal itu disampaikan Pangdam kepada awak media usai serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Korem 092/Maharajalila dari

    Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan kepada Brigjen TNI Mohammad Sjahroni di Tanjung Selor, Senin 16/ Juni.

    “Persoalan illegal fishing dan penyelundupan barang ilegal lainnnya masih saja terjadi, Ini perlu perhatian serius,” tegas Pangdam.

    “Kaltara ini memiliki wilayah perbatasan negara dan menjadi tanggung jawab Korem 092. Maka ini jadi atensi bagi Danrem yang baru,” tambah dia.

    Selain itu Pangdam juga menyoroti masalah peredaran narkotika di wilayah Kaltara yang menurutnya perlu penanganan serius melalui sinergi lintas sektor.

    “Penanganan narkotika akan dilakukan bersama Polda Kaltara, BNN, serta TNI. Fokus kita menjaga jalur-jalur tikus yang biasa digunakan dalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

    Pangdam juga mengungkapkan, meski Korem 092 masih tergolong baru, pihaknya belum menambah personil  untuk bertugas di wilayah teritorial Kaltara.

    “Kita saat ini masih lakukan pembenahan internal dan melengkapi satuan yang sudah ada. Beberapa infrastruktur juga masih dalam tahap pembangunan ini yang menjadi perhatian untuk ditingkatkan,” kata Jenderal Bintang dua ini.

    Ia menambahkan, Kaltara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki garis perbatasan yang cukup panjang.

    Berdasarkan data yang ada, panjang perbatasan di Kaltara ini sekitar 1.038 kilometer. Namun, dari jumlah tersebut tercatat ada sekitar 281 kilometer di antaranya belum ada penjagaan.

    “Seperti di daerah Kabupaten Malinau, dulunya ada kurang lebih 20 pos di wilayah perbatasan, tapi sementara ini kita tarik dulu l, ada sekitar 281 kilometer yang belum ada penjagaan tersebut masuk di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang,” imbuhnya.

    Hal ini disebabkan medan yang sangat sulit sehingga untuk sementara penjagaan perbatasannya dilokasi yang cukup jauh namun secara taktis wilayah perbatasan itu masih aman.

    “Tapi insha Allah dalam waktu dekat kita akan geser lagi ke sana, karena kita lagi ikut membangun jalan dari Long Bagun ke Long Nawang atau dari daerah Kaltim ke Kaltara,” tutupnya.