Kementrian Lembaga: BNN

  • Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan Megapolitan 8 Agustus 2025

    Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Usai Anggotanya Terlibat Perampokan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menonaktifkan Kepala BNN Kota Asahan Andrea Retha, buntut keterlibatan salah satu anggotanya dalam aksi perampokan bersenjata.
    “Tapi sementara saat ini atas kejadian tersebut, kepala BNN telah mengambil sikap menonaktifkan juga Kepala BNN Kota Asahan,” ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo, di kantornya, Jumat (8/8/2025).
    Pudjo mengatakan, Adrea Retha dicopot dari jabatannya karena lalai dalam menjalankan tugasnya. Terutama terkait fungsi pengawasannya terhadap gudang senjata milik BNN Asahan.
    Akibat kelalaian itu, ASN BNN Asahan bernama Haidar Rizal Fikri (36), mengambil senjata dari gudang dan menggunakannya untuk menjalankan aksi perampokan.
    “Kami sudah sangat ketat, memang karena kelalaian dari kepala BNN Asahan, karena harusnya mengeluarkan senjata tidak boleh sendirian,” kata Pudjo.
    Dalam peristiwa perampokan yang melibatkan ASN BNN Asahan bernama Haidar Rizal Fikri (36)
    Haidar yang bekerja di bagian logistik memiliki akses terhadap penyimpanan senjata.
    “Karena yang bersangkutan tugas utama memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata,” ucap dia.
    Tak hanya Andrea Retha, Haidar akan dipecat setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
    Dalam aksinya, Haidar bersama dua rekannya berpura-pura melakukan penggerebekan kasus narkoba menggunakan senjata api. Namun, mereka justru mengambil sepeda motor milik warga.
    “Dia dengan kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba ternyata mengambil motor orang. Sedang dilakukan pendalaman, apakah itu lokasi narkoba atau enggak,” ungkap dia.
    Ia menduga motif terduga pelaku melakukan perampokan karena alasan ekonomi.
    “Motifnya ekonomi. Dia ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Mengambil motor orang, kemudian dijual ya,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perampokan bersenjata bersama dua warga sipil.
    ASN tersebut bernama Haidar Rizki Fikri (36), sedangkan dua pelaku lainnya yakni Zaki (32) dan Cucur (19). Dalam aksinya, mereka disebut menggunakan senjata api.
    Dikutip dari Tribun Medan, perampokan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7/2025). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai petugas BNN yang tengah melakukan razia narkoba.
    Mereka menghentikan pengendara sepeda motor sambil membawa senjata. Salah satu korban tertipu dan sepeda motornya, Honda Vixion, dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
    Informasi lain menyebutkan ketiganya sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata laras panjang, puluhan peluru 9 mm, dan dua pucuk pistol otomatis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-Sarang Narkoba di Sumut

    Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-Sarang Narkoba di Sumut

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.

    “Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya di sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025 – 2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

    Bobby menegaskan, peringatan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tapi menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.

    “Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.

    Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya di wilayah darat. Menurutnya, banyak jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.

    “Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.

    Bobby juga mengungkapkan, koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sudah dilakukan secara intensif. Seluruh aparat penegak hukum disebut telah sepakat untuk bergerak serentak di lapangan dan menutup celah-celah distribusi narkoba.

    “Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” tegasnya.

    Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh.

    “Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

  • 9
                    
                        Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine!
                        Regional

    9 Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine! Regional

    Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine!
    Editor
    KOMPAS.com –
    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan mengikuti tes urine mulai tahun depan.
    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di desa-desa yang dinilai sudah mulai terpapar.
    “Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” kata Yandri saat menghadiri kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)” di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Menurut Yandri, aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
    Ia menyebutkan, jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sering dijadikan sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar.
    “Siswa-siswa di sekolah diumpan terlebih dahulu dengan narkoba secara gratis,” jelas Yandri.
    Ia menekankan bahwa jika semua elemen desa, dari kepala desa, pendamping desa, ulama, hingga tokoh masyarakat, kompak dalam upaya pencegahan, maka rantai peredaran narkoba bisa diputus.
    “Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
    Namun ia juga mengakui tantangan besar karena lebih dari 75.000 desa di Indonesia dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia.
    Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama dan menyeluruh.
    “Kita berharap pencegahan narkoba harus kompak dan bersatu sehingga Indonesia bisa terbebas dari narkoba.”
    Yandri juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melawan para bandar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW.
    Dalam kegiatan tersebut, juga diluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen “Banten Bersinar”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap satu orang pengguna tembakau sintetis di Jaksel

    Polisi tangkap satu orang pengguna tembakau sintetis di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap satu orang pengguna narkoba jenis tembakau sintetis di depan kampus Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Kita cek hasil urine positif, satu orang. Yang tiga orang, mengaku tidak menggunakan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Murodih mengatakan kejadian itu terjadi Senin (4/8) siang pukul 14.45 WIB yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat.

    Lalu, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap empat orang. Hasilnya satu orang positif narkoba dan tiga orang lainnya dipulangkan.

    “Narkoba jenis tembakau sintetis. Pengakuannya sendiri baru satu kali, belum yang berulang-ulang, makanya ini akan kita rehab,” ucapnya.

    Pelaku yang ditangkap, nantinya akan dikoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diberikan rehabilitasi sesuai aturan berlaku.

    Nantinya, polisi akan melakukan patroli setiap hari dan memberikan imbauan-imbauan tentang bahaya narkoba.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial tentang sejumlah pemuda tengah berkumpul di warung dan melakukan aktivitas mencurigakan.

    Para pemuda tersebut dinarasikan sebagai pengedar dan sedang menggunakan narkoba.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua Karyawan PT Pungkook Grobogan Diringkus BNN atas Kepemilikan 1 Kg Ganja
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Agustus 2025

    Dua Karyawan PT Pungkook Grobogan Diringkus BNN atas Kepemilikan 1 Kg Ganja Regional 2 Agustus 2025

    Dua Karyawan PT Pungkook Grobogan Diringkus BNN atas Kepemilikan 1 Kg Ganja
    Tim Redaksi
    GROBOGAN, KOMPAS.com
    – Dua karyawan PT Pungkook Indonesia One, Kecamatan Wirosari, Kabupaten
    Grobogan
    , Jawa Tengah, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng terkait kepemilikan ganja.
    Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat membenarkan perihal tersebut.
    Menurut Agus, kedua pria asal Grobogan tersebut telah diamankan beberapa pekan lalu. Dalam penangkapan itu, kata Agus, BNNP Jateng menyita barang bukti ganja kering seberat 1 kilogram dari tangan keduanya.
    “Iya ada dua orang, 1 kilogram ganja,” kata Agus saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui ponsel, Jumat (1/8/2025) malam.
    Saat ini, kasus peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis ganja tersebut masih didalami BNNP Jateng. Keduanya pun langsung digelandang ke BNNP Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Agus pun belum bisa memberikan keterangan detail menyoal pengungkapan kasus ganja yang melibatkan dua pekerja pabrik manufaktur asal Korea Selatan itu.
    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kedua terduga pelaku dibekuk di wilayah hukum Grobogan usai menerima paket ganja yang diselundupkan melalui pengiriman jasa ekspedisi pada 16 Juli lalu. 
    Barang haram tersebut diantarkan kurir ke rumah salah seorang terduga pelaku.
    Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Wirosari, yakni A (28) dan N (31).
    Kasus ini pun viral di media sosial baru-baru ini.
    “Yang tertangkap itu salah satunya bernama Anang, ikut komunitas motor sekaligus karyawan PT Pungkook Grobogan. Satunya lagi namanya Nur juga karyawan PT Pungkook,” kata Wijaya, warga sekitar PT Pungkook Indonesia One, Grobogan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PP Properti Bangun Hunian Bebas Narkoba, Begini Konsepnya – Page 3

    PP Properti Bangun Hunian Bebas Narkoba, Begini Konsepnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen menghadirkan hunian berkualitas yang tidak hanya nyaman dan modern, tetapi juga aman serta mendukung gaya hidup sehat bagi para penghuninya.

    Komitmen ini diwujudkan melalui kerjasama strategis antara PPRO dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pengaruh Buruk Narkotika di kawasan Louvin Apartment Jatinangor.

    Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen PPRO untuk menciptakan lingkungan hunian yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat tumbuh yang aman bagi generasi muda produktif, khususnya mahasiswa yang berada di kawasan pendidikan Jatinangor.

    “Di tengah dinamika industri properti saat ini, PPRO senantiasa menghadirkan inovasi yang melampaui sekadar fasilitas fisik. Kerjasama dengan BNN ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Louvin Apartment tidak hanya menjadi hunian modern, tetapi juga ruang aman yang mendukung kehidupan sehat dan produktif bagi generasi masa depan,” ujar VP Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi dikutip Jumat (1/8/2025).

    Terletak di jantung kawasan pendidikan Jatinangor dan dikeliling oleh empat kampus ternama di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN); Louvin Apartment hadir sebagai hunian vertikal ekslusif yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa aktif dan progresif.

     

     

  • Selain Hasto Kristiyanto, Ini Daftar Golongan Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo – Page 3

    Selain Hasto Kristiyanto, Ini Daftar Golongan Narapidana yang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo – Page 3

    Supratman menyampaikan, ada empat kategori narapidana yang mendapatkan amnesti, meliputi pengguna narkotika, tindak pidana makar, penghinaan terhadap Presiden.

    Kemudian, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun juga memperoleh amnesti.

    “Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” ucap Supratman.

    Supratman juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

  • BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin Nasional 30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui
    BNN Provinsi Bali
    menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial YB yang merupakan bagian dari
    jaringan kartel narkoba
    dari Amerika Latin yang menyebarkan kokain di Bali.

    Narkotika jenis kokain
    diedarkan oleh kartel Amerika Selatan, seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brasil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Torik Triyono di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    YB yang berstatus kurir ini ditangkap oleh BNNP Bali dan Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Juli 2025.
    Ketika ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti
    narkotika jenis kokain
    seberat 3.089,36 gram.
    “Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar kokain di Bali,” kata Torik.
    Torik menyebutkan, selain YB, BNNP Bali juga menangkap 4 orang tersangka lain untuk kasus yang berbeda-beda.
    Ada 4 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Afrika Selatan yang ditangkap karena mengedarkan sabu seberat 2,3 kg.
    WN Afrika Selatan berinisial IN ini ditangkap di area pemeriksaan Bea Cukai bandara.
    Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di celana dalam.
    Selama periode Juni-Juli 2025, BNN RI melalui jajarannya di daerah melakukan pengungkapan di sejumlah daerah.
    Totalnya, ada 84 kasus yang diungkap dengan 136 tersangka.
    Barang bukti yang disita antara lain, ganja 2.019,819 gram; sabu 337.381,05 gram; ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir; lalu kokain 3.089,36 gram dan ganja sintetis 40,86 gram.
    Total barang bukti yang disita sebanyak 561,94 kg.
    “Dari jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut, BNN telah berhasil mencegah potensi penyalahguna narkotika yang dapat digunakan oleh 1.438.298 jiwa,” tutup Torik.
    Seluruh tersangka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai dengan keterlibatan mereka, yakni
    – Pasal 114 (1), Sub Pasal 112 (1), Sub Pasal 111 (1) jo Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para pelaku adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementrans-BNN Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Lingkungan Kerja

    Kementrans-BNN Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Lingkungan Kerja

    Jakarta

    Kementerian Transmigrasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung Makarti Muktitama, hari ini. Sosialisasi ini juga dirangkaian dengan tes narkotika yang dilakukan oleh seluruh jajaran pegawai, termasuk Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

    “Bentuk tes narkotika ini bukan hanya sekadar pencegahan, tetapi bagaimana kita jujur pada diri sendiri, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkap Iftitah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2025).

    Iftitah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk BNN yang telah menyempatkan untuk memberikan arahan mengenai bahayanya narkotika.

    “Ini akan menjadi pemacu semangat kita serta menyadarkan kita supaya terhindar dari bahaya narkotika,” ungkap Iftitah.

    Adapun kegiatan ini dilakukan guna peningkatan disiplin serta untuk menciptakan lingkungan yang sehat profesional sesuai dengan program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

    “Presiden memiliki payung moral yang tercantum dalam Asta Cita dan 17 program prioritas, salah satunya adalah pemberantasan narkotika,” ungkap Marthinus.

    Marthinus juga mengucapkan rasa terima kepada Iftitah karena selama menjabat satu setengah tahun, untuk pertama kalinya ia diundang langsung olehnya untuk memberikan arahan mengenai pencegahan dan bahaya narkotika.

    Mengenai Program Transmigrasi, saat ini Transmigrasi bertransformasi, bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga membangun kawasan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, Marthinus menegaskan pentingnya menghadirkan individu-individu cerdas dan kompeten sesuai bidangnya, guna mendorong kemajuan kawasan transmigrasi secara optimal.

    “Jangan sampai kita malah memindahkan masalah,” tegasnya. “Transmigrasi harus membawa ide, gagasan, dan semangat baru. Termasuk di dalamnya, komitmen menjadikan kawasan transmigrasi bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

    Selanjutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem transmigrasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

    “Mari bangun berkomitmen untuk katakan tidak pada narkotika, mari menjaga keluarga kita, mari menjaga lingkungan kerja kita karena di pundak kalian negara ini menanggung harapan untuk menciptakan generasi baru kita,” tegas Marthinus.

    (akn/ega)

  • Institusi Penegak Hukum Sulteng Akan Ekspose Kinerja di Parlemen

    Institusi Penegak Hukum Sulteng Akan Ekspose Kinerja di Parlemen

    Palu, Beritasatu.com– Tiga institusi penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tengah akan paparkan atau ekspose kinerja di hadapan parlemen atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025). Agenda ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker) masa reses yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati.

    RDP dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan unsur pimpinan dari Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. Pejabat utama dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga dijadwalkan hadir.

    “Benar, ada rencana kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah. (Polda) kini tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, aman, dan lancar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (25/7/2025).

    Menurut AKBP Sugeng, forum RDP akan difokuskan pada isu-isu strategis penegakan hukum, termasuk evaluasi terhadap penanganan perkara kriminal, peran kejaksaan dalam proses peradilan, serta efektivitas pemberantasan narkotika oleh BNNP.

    RDP ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan sistem peradilan di tingkat daerah. Komisi III juga ingin menyerap langsung masukan dari aparat dan masyarakat terkait tantangan hukum yang dihadapi di Sulawesi Tengah.

    Selain rapat formal, kunker Komisi III juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.