Kementrian Lembaga: BNN

  • BNN Kaji Soal Pelarangan Vape di Indonesia

    BNN Kaji Soal Pelarangan Vape di Indonesia

    Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana akan mengkaji lebih dalam terkait pelarangan rokok elektrik alias vape.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengatakan langkah ini menyusul negara tetangga Singapura lebih dulu melarang penggunaan vape.

    “Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi Ario Seto kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
     
    Potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape

    Ia menambahkan, pertimbangan lain untuk melarang vape adalah karena dalam banyak kasus, produk rokok elektrik tersebut kerap menjadi cara penyalahgunaan narkotika. 
     

    Suyudi belum bisa memastikan soal kepastian pelarangan vape. Menurutnya, hal ini masih harus melalui banyak kajian yang melibatkan banyak pihak.

    “Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas,” jelasnya. 

    Diketahui, pemerintah Singapura melarang konsumsi vape. Bahkan pemerintah Singapura memberikan ancaman pidana bagi warga yang melanggar ketentuan tersebut.

    Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana akan mengkaji lebih dalam terkait pelarangan rokok elektrik alias vape.
     
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengatakan langkah ini menyusul negara tetangga Singapura lebih dulu melarang penggunaan vape.
     
    “Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi Ario Seto kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
     

    Potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape

    Ia menambahkan, pertimbangan lain untuk melarang vape adalah karena dalam banyak kasus, produk rokok elektrik tersebut kerap menjadi cara penyalahgunaan narkotika. 
     

    Suyudi belum bisa memastikan soal kepastian pelarangan vape. Menurutnya, hal ini masih harus melalui banyak kajian yang melibatkan banyak pihak.
     
    “Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas,” jelasnya. 
     
    Diketahui, pemerintah Singapura melarang konsumsi vape. Bahkan pemerintah Singapura memberikan ancaman pidana bagi warga yang melanggar ketentuan tersebut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Belajar Kendalikan Zat Adiktif dari Singapura, BNN Akan Dalami Regulasi Vape

    Belajar Kendalikan Zat Adiktif dari Singapura, BNN Akan Dalami Regulasi Vape

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya masih mendalami persoalan rokok elektrik atau vape yang belakangan menjadi sorotan setelah Singapura resmi melarang peredarannya.

    Menurutnya, Indonesia belum memutuskan langkah serupa dan masih perlu pembahasan lebih lanjut.

    “Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Kepala BNN saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025). 

    Terkait kemungkinan vape dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika, Kepala BNN mengatakan hal itu masih akan dikaji.

    “Ya, nanti kita lihat,” ucapnya singkat.

    Mengenai temuan kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di Indonesia, dia tidak menampik adanya potensi tersebut. Namun, dia menegaskan pentingnya berbasis pada data resmi.

    “Ya kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk mendalami hal ini,” katanya.

    Kepala BNN menegaskan pihaknya tetap berkomitmen dalam perang melawan narkoba dan zat adiktif tanpa kompromi.

    “Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tegasnya.

    Tiga bulan silam, World Health Organization (WHO) kian khawatir terhadap kondisi Indonesia, karena semakin tingginya angka penggunaan rokok elektronik di kalangan muda, khususnya siswa kelas 6 SD hingga SMA. Vape yang mengandung zat adiktif ini menawarkan rasa buah yang manis, untuk menarik perhatian generasi muda.

    Sayangnya, pemerintah luput dan belum tegas terhadap pengendalian zat adiktif melalui vape ini. Namun, Singapura sudah menyadari hal tersebut, sehingga melarang penggunaan vape di negara Singa.

    Adapun data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa 7,5% orang usia 15–24 tahun menggunakan rokok elektronik, lebih tinggi dibandingkan 3,1% pada kelompok usia 25–44 tahun. Lebih mengejutkan lagi, Global School-Based Health Survey 2023 mencatat 12,4% siswa usia 13–17 tahun saat ini menggunakan rokok elektronik.

    “Kekhawatiran khusus muncul dari tingginya angka penggunaan rokok elektronik di kalangan muda,” ungkap Dr N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia, Sabtu (31/5/2025).

    Adapun rilis ini dikeluarkan oleh WHO, karena ada momentum peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2025. Momen ini menjadi langkah agar pemerintah kian serius memperhatikan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok.

  • Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Irjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Lantas, bagaimana profil Kepala BNN Suyudi?

    Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

    Dia merupakan polisi dengan spesialis reserse. Sebab, Suyudi telah menjabat sejumlah jabatan reserse dalam perjalanan kariernya. Misalnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

    Selain di bidang reserse, Suyudi juga telah memimpin sejumlah satuan kepolisian. Kepemimpinan Suyudi diawali dengan Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang dan Penjaringan.

    Selain itu, Suyudi juga didapuk sebagai Kapolres seperti Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota hingga Metro Jakarta Pusat dalam periode 2014-2017.

    Suyudi juga sempat menjabat sebagai pejabat di Bareskrim Polri seperti Wadirtipidsiber, Wadirtipideksus dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada 2020.

    Selanjutnya, jenderal Polisi bintang dua ini pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019) dan Wakapolda Metro Jaya (2023). Adapun, jabatan kepemimpinan Suyudi di korps Bhayangkara terakhir yaitu Kapolda Banten (2024) dan selanjutnya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

  • Stafsus Menko Polkam tekankan rakyat berhak lingkungan bersih narkoba

    Stafsus Menko Polkam tekankan rakyat berhak lingkungan bersih narkoba

    “Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,”

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah menekankan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Husain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/8), sebagai bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    “Kehadiran saya disini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah,” ucapnya.

    Dia berharap rapat koordinasi ini mampu menjadi upaya konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan.

    “Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar melaporkan bahwa pihaknya telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

    Dia mengatakan hingga saat ini terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak sebanyak 155 kasus berasal dari Kota Makassar.

    “Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

    Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam Ultimatum Ormas Buat Resah Masyarakat Bakal Dibubarkan

    Kemenko Polkam Ultimatum Ormas Buat Resah Masyarakat Bakal Dibubarkan

    Kemenko Polkam juga menjadikan Sumut sebagai prioritas dan atensi dalam pencegahan dan pemberantas narkoba.

    Merujuk data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 15 juta jiwa penduduk di Provinsi Sumut, tercatat 10,49 persen pengguna narkoba atau 1,5 juta jiwa.

    “Ini tentunya angka yang rawan. Kami dari Kemenko Polkam, Pemprov Sumut, Gubernur Sumut, berkordinasi terkait permasalahan ini,” Desman menuturkan.

    Desman mengapresiasi langkah-langkah Forkopimda Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution, yang sudah melakukan penindakan tegas dalam pemberantas narkoba.

    “Kemenko Polkam mengapresiasi Forkopimda Sumut yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan narkoba, ormas berafiliasi premanisme, dengan melakukan penertiban tempat hiburan malam yang selama ini digunakan untuk hal-hal berkaitan dengan narkotika,” Desman kembali mengungkapkan.

    Desman menegaskan, kejahatan narkoba dampaknya sangat tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia. Dikatakannya, jangan segan-segan bertindak terhadap pemberantas narkoba, termasuk keterlibatan aparatur.

    “Ini menjadi agenda prioritas, akan ditindak tegas. Termasuk aparatur. Tidak ada lagi peredaran gelap di Indonesia, termasuk di Sumut,” tegasnya.

    Desman menjelaskan, ada langkah-langkah pencegahan dan preventif. Pencegahan tidak saja dalam langkah hukum, tapi sosialisasi, edukasi sejak dini, dan pendidikan agama, termasuk rehabilitasi korban-korban narkoba.

    Pemprov Sumut dengan stakeholder terkait didorong agar tempat rehabilitasi ditambahkan. Termasuk, melakukan penertiban THM harus diawasi dan dikontrol, jadi tumbuh kegiatan memberantas narkoba.

    “Kapolda Sumut mendapatkan predikat baik dalam pengungkapan narkoba. Pengungkapan ini secara kontinitas dan konsistens, terus daerah Pelabuhan perbatasan (perairan) di Malaysia dan Aceh. Kita berharap masyarakat melaporkan kepada pemerintah, TNI/Polri,” Desman menuturkan.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Basarin Yunus Tanjung mengungkapkan, Pemprov Sumut terus menambah tempat rehabilitasi.

    “Ke depan kita memperdaya rumah sakit, seperti rumah sakit Gusta kedepannya salah satu akan menangani obat dan narkoba. Rumah Sakit jiwa kita juga ada klinik untuk menangani obat dan narkotika,” Basarin menandaskan.

  • Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan

    Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan

    Ilustrasi – Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

    Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sejumlah layanan mengalami gangguan pada Selasa imbas kemacetan di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta, salah satunya koridor 13.

    “Koridor 13, kemacetan terjadi dari Puri Beta menuju Petukangan (Tegal Mampang). Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Transjakarta melakukan penguatan operasi di poros Tegal Mampang-JORR,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta, Selasa.

    Dia juga mengatakan terjadi antrean bus di Halte Cawang Sentral akibat kepadatan kendaraan di area UKI menuju BNN dan Tanjung Priok. Kemudian, beberapa rute non-BRT juga terganggu, yakni 5C (Cililitan-Juanda), 7C (Cibubur-Cawang Sentral), 7D (TMII-Pancoran), 7P (Pondok Kelapa-Cawang Sentral), dan 7W (Cawang-Stasiun KCJB Halim).

    Lalu, rute 9A (Cililitan-Grogol), 9C (Pinang Ranti-Bundaran Senayan), D11 (Depok-Cawang Sentral), dan JAK 75 (Cililitan-Kampung Pulo) turut mengalami hambatan akibat pekerjaan galian di Penas Kalimalang. Lebih lanjut, dia melaporkan adanya kemacetan di pintu keluar Tol Halim memengaruhi operasional rute B11 (Summarecon Bekasi-Pancoran Tugu), B21 (Bekasi Timur-Cawang UKI), B41 (Vida Bekasi-Cawang Sentral), dan 7P (Pondok Kelapa-Cawang Sentral).

    “Kemacetan juga dilaporkan di area Pemuda Rawamangun, berdampak pada rute 4C, 4D, 4K, Pondok Indah (rute 8, S21, JAK.102), dan Palmerah (rute 8C dan 9E),” terang Ayu.

    Dalam kondisi tersebut, dia menegaskan Transjakarta mengambil langkah cepat demi memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

    “Kami telah menempatkan petugas di titik-titik krusial agar bisa membantu mengurai kepadatan dan perjalanan pelanggan bisa lebih lancar,” tutur Ayu.

    Sumber : Antara

  • Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp185 Triliun untuk Belanja Pertahanan dan Alutsista 2026

    Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp185 Triliun untuk Belanja Pertahanan dan Alutsista 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk sektor pertahanan, hukum dan keamanan pada APBN 2026 yakni sebesar Rp185 triliun.

    Menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana tersebut akan difokuskan untuk pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista) demi memperkuat pertahanan negara.

    Belanja pertahanan tahun depan mencakup pemeliharaan kapal perang Republik Indonesia (KRI), kapal angkatan laut (KAL), serta alat apung lainnya.

    Pemerintah juga menyiapkan dana untuk pengadaan sarana dan prasarana pertahanan, pengadaan atau penggantian pesawat, penambahan batalyon dan komando daerah militer (Kodam), hingga pengadaan dan pemeliharaan ranpur/rantis.

    Selain alutsista, anggaran juga mencakup dukungan untuk peralatan non-alutsista.

    “Ini masuk di Rp185 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025).

    Di luar sektor pertahanan, pemerintah mengalokasikan Rp179,4 triliun untuk bidang ketertiban dan keamanan yang melibatkan Polri, BNN, dan instansi terkait.

    Dana ini diarahkan untuk pengamanan wilayah perbatasan, pemeliharaan alat material khusus (almatsus), serta pencegahan terorisme dan kejahatan siber.

    Sementara itu, bidang hukum seperti Kejaksaan, HAM, dan peradilan mendapatkan anggaran Rp60,4 triliun.

    Fokusnya antara lain pada penindakan tindak pidana umum, khusus, dan perdata tata usaha negara (PTUN), pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta penyelesaian perkara narkotika.

  • BNN gandeng PKK Jaktim cegah narkoba lewat edukasi keluarga

    BNN gandeng PKK Jaktim cegah narkoba lewat edukasi keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi keluarga.

    “Dalam pencegahan narkoba, diperlukan kerja sama dengan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, salah satunya dengan PKK Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Kepala BNN Kota Jakarta Timur Kombes Pol Tri Setiyadi di Jakarta Timur, Selasa.

    Menurut dia, PKK memiliki program Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga yang efektif memberikan pemahaman pola asuh kepada orang tua sehingga generasi muda terhindar dari narkoba.

    BNN Jakarta Timur juga sudah menggelar rapat pencegahan narkoba bersama tim PKK di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (11/8).

    “Kami bersinergi untuk mewujudkan Jakarta Timur bersih dari narkoba, mulai dari peran orang tua, keluarga dan terutama wanita. Ini strategi baru karena kami baru bekerja sama dengan ibu-ibu PKK yang notabene adalah kaum wanita,” ujar Tri.

    Sementara itu, Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur Linda Kusmanto menyambut baik langkah BNN dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.

    Linda menyebut PKK bergerak langsung di tengah masyarakat melalui Kelompok Kerja (Pokja) I yang fokus pada pembinaan pola asuh anak.

    “Kami berkegiatan yang bersinggungan dengan ibu-ibu, anak-anak, remaja, RT/RW yang berada di lingkungan masyarakat. Kami juga sudah melakukan pola asuh yang baik terkait pencegahan narkoba,” jelas Linda.

    Melalui kolaborasi BNN dan PKK Jakarta Timur, diharapkan edukasi pencegahan narkoba dapat menjangkau hingga ke lingkungan terkecil, membangun keluarga yang sehat, ekonomi yang stabil, dan generasi yang bebas narkoba.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar kegiatan sosialisasi sebagai upaya mencetak generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba, perilaku perundungan (bullying), serta tawuran.

    Kegiatan sosialisasi itu dilakukan di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Timur, salah satunya SMK Budi Murni, Jalan Sawah Besar, Duren Sawit, pada Jumat (8/8).

    Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami dan menghindari perilaku negatif sekaligus menanamkan kesadaran untuk mengembangkan potensi diri secara positif.

    Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis tindak pidana narkoba periode Mei-Juni 2025 serta hasil operasi Nila Jaya 2025.

    Selama periode dan operasi tersebut, terjaring sebanyak 1.672 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 321,5 kilogram yang terdiri dari jenis ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat-obat berbahaya, liquid thc, serbuk bibit sinte, kokain, dan heroin.

    Selanjutnya, barang bukti berupa ganja sebanyak 155,5 kilogram, sabu 10,7 kilogram, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kilogram turut dimusnahkan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota BNNK Asahan yang Nyambi Jadi Perampok Bersenpi Dipecat BNN

    Anggota BNNK Asahan yang Nyambi Jadi Perampok Bersenpi Dipecat BNN

    JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono memastikan pegawai berinisial HRF (36) dipecat dari BNN setelah kedapatan merampok dengan senjata api di Asahan, Sumatera Utara.

    “Yang bersangkutan diproses pidana oleh Polres Asahan. Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap akan diberhentikan sebagai anggota BNN,” kata Sulistyo dilansir ANTARA, Jumat, 8 Agustus.

    Sulistyo mengatakan HRF merupakan pegawai BNN Kota Asahan dari kalangan sipil. Dia mendapatkan akses senjata tersebut lantaran bekerja di bagian logistik BNNK.

    “Karena memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata,” kata Sulistyo.

    Kelalaian itu lah yang membuat BNN pusat memberikan teguran tegas kepada jajaran BNNK Asahan.

    Tidak hanya teguran, BNN Pusat juga secara resmi mencopot Kepala BNNK Asahan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

    Kepala BNNK Asahan saat ini dijabat oleh Adrea Reta Zulhelfi.

    “Kepala BNNK Asahan dicopot dan diganti oleh yang lain namanya Pak Basten Simamora,” kata Sulistyo.

    Hingga saat ini, BNN Pusat masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polres Asahan.

    ASN BNNK Asahan yakni HRF bersama dua pelaku lainnya yakni Z dan C merampok menggunakan senjata api di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7).

    Mereka menjalankan aksi dengan menghentikan pengendara motor di jalan dan berpura-pura melakukan razia narkoba sambil menodongkan senjata api.

    Bukan melakukan pemeriksaan, para pelaku malah membawa kabur sepeda motor korban.

    Mereka diketahui telah melakukan aksi kejinya itu di beberapa tempat. Hingga saat ini, ke tiga pelaku masih mendekam ruang tahanan Polres Asahan guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

     

  • ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga Megapolitan 8 Agustus 2025

    ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Asahan, Haidar Rizal Fikri (36), berpura-pura melakukan penggerebekan narkoba sebelum merampok motor warga.
    “Dia (Haidar) dengan kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba, tapi ternyata mengambil motor orang. Sedang dilakukan pendalaman, apakah itu lokasi narkoba atau enggak,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo, Jumat (8/8/2025).
    Dalam menjalankan aksinya, Haidar membawa senjata api milik BNN Asahan.
    Haidar bisa memperoleh senjata api itu karena bekerja di bagian logistik BNN Asahan. Pelaku memiliki akses terhadap gudang senjata api di kantor BNN Asahan.
    “Karena yang bersangkutan tugas utama memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata,” kata Pudjo.
    Haidar merampok motor warga untuk meraup keuntungan pribadi.
    “Motifnya ekonomi. Dia ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Mengambil motor orang, kemudian dijual ya,” ucap Pudjo.
    Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perampokan bersenjata bersama dua warga sipil.
    ASN tersebut bernama Haidar Rizki Fikri (36), sedangkan dua pelaku lainnya yakni Zaki (32) dan Cucur (19). Dalam aksinya, mereka disebut menggunakan senjata api.
    Dikutip dari Tribun Medan, perampokan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7/2025). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai petugas BNN yang tengah melakukan razia narkoba.
    Mereka menghentikan pengendara sepeda motor sambil membawa senjata. Salah satu korban tertipu dan sepeda motornya, Honda Vixion, dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
    Informasi lain menyebutkan ketiganya sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata laras panjang, puluhan peluru 9 mm, dan dua pucuk pistol otomatis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.