Kementrian Lembaga: BNN

  • Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Dasco: DPR Belum Terima Supres Pergantian Kapolri dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menepis kabar terkait adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025). 

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri. Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

    “Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

    Dia menekankan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian kapolri sudah diatur di dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

    Di sisi lain, Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    “Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami enggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami enggak ngerti,” ucapnya.

    Oleh karena itu, dia kembali menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

  • Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Nasional 13 September 2025

    Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (10/9/2025).
    Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja.
    Dalam operasi itu, kurang lebih 5.000 batang ganja dengan berat sekitar 2,3 ton dimusnahkan tim gabungan.
    Ladang tersebut ditemukan di dua titik berbeda, yakni Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, seluas 1,3 hektare dengan sekitar 3.500 batang ganja seberat sekitar 1,4 ton, serta Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, seluas 0,7 hektare dengan sekitar 1.500 batang ganja seberat sekitar 900 kg.
    Operasi pemusnahan dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Riki Kurniawan dengan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
    Kepala BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen perang melawan narkoba.
    Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.
    “Dengan semangat
    war on drugs for humanity
    , BNN terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Suyudi, seperti dikutip dari rilis BNN, Sabtu (13/9/2025).
    BNN meyakini bahwa partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
    “Dengan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, bersikap waspada, serta berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kita bersama-sama turut menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Suyudi.
    BNN menegaskan, pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sesuai Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Upaya ini, menurut Suyudi, juga sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait penanggulangan narkoba untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.
    “Upaya ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam hal penanggulangan narkoba,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Kunci Pemberantasan Narkotika, Kepala BNN Ingatkan Sinergitas dan Integritas – Page 3

    3 Kunci Pemberantasan Narkotika, Kepala BNN Ingatkan Sinergitas dan Integritas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya soliditas dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh Indonesia. Menurut dia, insan BNN harus memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan narkoba.

    “Kita harus memiliki semangat yang sama. Soliditas harus menjadi pedoman Kita. Kita harus solid, harus kuat, dan jangan mudah rapuh. Kita harus tahan uji, tahan banting. Memang tidak mudah, tetapi pasti bisa”, tegas,” kata Suyudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2024).

    Suyudi menambahkan, ada dua nilai utama yang menjadi bagian dari tagline kepemimpinannya, yaitu integritas dan sinergitas. Ia menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas yang harus tercermin dalam sikap, keputusan, dan tindakan.

    Sementara itu, lanjut dia, sinergitas dibutuhkan untuk memastikan seluruh lini organisasi dapat bergerak seirama, saling mendukung, dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

    Suyudi pun memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang menjadi prioritas di bawah kepemimpinannya dengan tiga misi utama. Pertama, meningkatkan rasa aman melalui kualitas rumusan dan implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kedua, meningkatkan keterpulihan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan Ketiga, mendorong tata kelola kelembagaan yang responsif dan proaktif melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dan transformasi digital.

    “Ketiga misi tersebut menjadi pijakan utama dalam langkah strategis BNN ke depan untuk mewujudkan visi besar, yaitu Bersih Narkoba untuk SDM Unggul bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Suyudi.

     

  • Naik Pangkat Jadi Komjen, Kepala BNN Suyudi Ario: Berantas Narkoba, Lindungi Bangsa – Page 3

    Naik Pangkat Jadi Komjen, Kepala BNN Suyudi Ario: Berantas Narkoba, Lindungi Bangsa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Upacara Korps Raport di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).

    Dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kenaikan pangkat ini diberikan setelah Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025.

    Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994 dengan rekam jejak panjang di kepolisian. Menempuh pendidikan di PTIK tahun 2003 dan Sespimti pada 2018, kini beliau dipercaya memimpin BNN RI untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    Dalam upacara Korps Raport, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri, di antaranya Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, yang kini berpangkat Komjen Pol. Selain itu, terdapat tujuh Pati Polri yang naik pangkat pada jenjang Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

    Selanjutnya terdapat 18 perwira lainnya naik pada jenjang Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.

     

  • 5
                    
                        Ini 27 Pati Polri yang Naik Pangkat: Ada Kabaharkam, Kepala BNN, dan 3 Kapolda
                        Nasional

    5 Ini 27 Pati Polri yang Naik Pangkat: Ada Kabaharkam, Kepala BNN, dan 3 Kapolda Nasional

    Ini 27 Pati Polri yang Naik Pangkat: Ada Kabaharkam, Kepala BNN, dan 3 Kapolda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 27 perwira tinggi Polri mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk tanggung jawab dan kepercayaan yang lebih besar kepada 27 perwira tinggi Polri tersebut.
    “Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan,” kata Trunoyudo.
    “Dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” sambungnya.
    Dari 27 pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat, dua di antaranya adalah mendapatkan kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen.
    Keduanya adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Karyoto dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto.
    Berikut 27 pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat:
    Sedangkan 18 pati lainnya mendapatkan kenaikan pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
    Terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, Dosen Kepolisian, hingga pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Ini 27 Pati Polri yang Naik Pangkat: Ada Kabaharkam, Kepala BNN, dan 3 Kapolda
                        Nasional

    Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Pangkat Komjen, Total 27 Pati Polri Naik Pangkat Nasional 12 September 2025

    Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Pangkat Komjen, Total 27 Pati Polri Naik Pangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
    Keduanya menjadi bagian dari 27 perwira tinggi (Pati) Polri yang mendapat kenaikan pangkat dalam upacara di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi para perwira tinggi.
    “Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan,” kata Trunoyudo.
    “Dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” tambah dia.
    Selain dua jenderal bintang tiga tersebut, terdapat 7 Pati Polri yang naik ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.
    Sementara itu, 18 perwira lainnya naik ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.
    Upacara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri serta keluarga perwira yang naik pangkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jonathan Frizzy Klaim Vape Isi Etomidate Bukan Termasuk Obat Keras, Begini Faktanya

    Jakarta

    Aktor Jonathan Frizzy membeberkan alasannya berani mencoba vape berisi zat etomidate. Ia mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, Evan, dan sempat mencobanya saat di Bangkok, Thailand.

    Pria yang kerap disapa Ijonk itu menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba. Terlebih, di lokasi syuting kerap dilakukan tes urine. Ia juga mengklaim kandungan dalam vape tersebut bukan termasuk obat keras.

    Keyakinan Jonathan Frizzy ini muncul setelah mendapat penjelasan dari Evan. Karena penjelasan itulah, ia mengaku baru berani mencobanya.

    “Saya pastikan kalau pods yang dibilang etomidate ini, itu bukan barang-barang obat keras,” tutur Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Jonathan Frizzy mengungkapkan efek yang dirasakannya setelah menghisap vape berisi etomidate itu.

    “Seperti relaks terus ngantuk sih,” sambungnya.

    Apa Kata Ahli Farmasi dan BNN?

    Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras, berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Prof Zullies menjelaskan etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep obat dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4/2025).

    Distribusi etomidate juga harus diawasi dengan ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Bahkan, etomidate ini tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    Senada, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menjelaskan kandungan zat etomidate pada kasus vape Jonathan Frizzy. Ia mengatakan bahwa etomidate itu mengandung penenang dan perlu pengawasan khusus.

    Menurutnya, semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu berarti ada obatnya. Sesuatu yang merangsang saraf itu perlu ada pengawasannya.

    Namun, saat itu Marthinus menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus pada awak media di DPR RI, Senin (5/5/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • BNN: Teknologi robotika alternatif bantu operasi berantas narkotika

    BNN: Teknologi robotika alternatif bantu operasi berantas narkotika

    “Hal ini terutama di medan tertentu yang sulit dijangkau atau berisiko tinggi bagi K-9,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menilai pengembangan teknologi berbasis robotika memiliki potensi besar untuk melengkapi, bahkan menjadi alternatif dari peran anjing pelacak dalam operasi pemberantasan narkotika.

    “Hal ini terutama di medan tertentu yang sulit dijangkau atau berisiko tinggi bagi K-9,” ujar Irjen Pol. Suyudi saat menerima audiensi Direktur Politeknik Negeri Padang (PNP) dan Tim Peneliti Robot K-9 di Jakarta, Selasa (9/9), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Maka dari itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan terobosan yang dilakukan oleh PNP beserta tim peneliti, yang memperkenalkan inovasi robot K-9 dalam tahap pengembangan oleh tim peneliti PNP.

    Didampingi Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Ricky Yanuarfi, Direktur PNP Surfa Yondri menjelaskan penelitian yang dilakukan dalam rangka membuat Robot K-9 bertujuan untuk menghadirkan teknologi pendukung yang mampu membantu tugas aparat dalam mendeteksi narkotika secara lebih efektif dan efisien.

    Dalam paparan yang disampaikan Hendrick selaku tim pengusul, diungkapkan bahwa robot K-9 dirancang untuk mendeteksi pengguna narkoba melalui identifikasi wajah, pupil, suhu tubuh, serta gestur.

    Sebelumnya pada tahun 2023, dikatakan bahwa penelitian serupa telah menghasilkan inovasi berupa hidung elektronik (e-nose) yang berfungsi mendeteksi ganja kering melalui aroma.

    Sementara pada tahun 2025, kaya Hendrick penelitian difokuskan untuk membuat mata elektronik (e-eyes) yang dirancang untuk mendeteksi pengguna narkoba.

    “Oleh karenanya dibutuhkan dukungan, saran, dan masukkan dari BNN dalam mengembangkan teknologi ini agar selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan,” tutur Hendrick dalam kesempatan yang sama.

    Berbagai saran dan masukan pun disampaikan oleh jajaran pejabat BNN yang hadir, khususnya terkait aspek teknis, kebutuhan operasional, serta potensi pemanfaatan robot K-9 di lapangan.

    Melalui audiensi, diharapkan terjalin sinergi antara BNN dan PNP untuk mendorong lahirnya inovasi yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

    Pertemuan turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, Plt. Inspektur Utama BNN Dicky Kusumawardhana, Plt. Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo, Direktur Interdiksi BNN Tery Zakiar Muslim, Kepala Biro Perencanaan BNN Mardiharto Tjokrowasito, dan Kasie K-9 BNN Trie Handono.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Raffi Ahmad Masuk Bursa Calon Menpora? Jaksapedia Ingatkan Sang Artis Pernah Tersandung Narkoba

    Raffi Ahmad Masuk Bursa Calon Menpora? Jaksapedia Ingatkan Sang Artis Pernah Tersandung Narkoba

    Fajar.co.id, Jakarta — Kursi menteri pemuda dan olahraga (Menpora) saat ini masih tanda tanya.

    Kabar yang mengemuka, ada tiga tokoh yang disebut-sebut masuk Bursa calon Menpora. Mereka adalah Soeprapto, Raffi Ahmad, dan Puteri Komaruddin.

    Hanya saja, nama Raffi Ahmad menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah akun bercentang biru membahas sosok Sultan Andara ini.

    Salah satunya dari akun Jaksapedia di X. Akun yang dikenal rutin membahas persoalan hukum dengan data yang cukup akurat ini mengingatkan tentang kasus narkoba yang sempat menyeret suami dari Nagita Slavina itu.

    “Jangan lupa, Raffi Ahmad yang masuk bursa calon Menpora, ini pernah tersandung penyalahgunaan metilon pada 2013,” tulis Jaksapedia, dikutip Kamis (10/9/2025).

    Metilon, lanjut Jaksapedia, adalah narkotika yang diproses kimia melalui bahan katinon.

    Proses kimia ini pertama kali dibuat oleh Peyton Jacob III & Alexander Shulgin, 2 farmakolog asal US, di tahun 90’an. Efeknya antara lain adalah euforia berlebih & halusinasi.

    Kendati bahan dasar metilon—katinon—sudah masuk golongan narkotika, pada 2013 metilon belum tercantum secara eksplisit dalam UU No. 35/2009/Narkotika.

    “Dasar inilah yang menjadi pemicu perdebatan sengit antara JPU & BNN saat persidangan,” ungkapnya.

    Kasus Raffi Ahmad akhirnya resmi di-SP3 pada 24 Juli 2019 melalui S.TAP/01/VII/2019/BNN & SP.Sidik/01/VII/2019/BNN. (sam/fajar)

  • Hingga Juli, DJBC tindak 15.757 kasus barang ilegal senilai Rp3,9 T

    Hingga Juli, DJBC tindak 15.757 kasus barang ilegal senilai Rp3,9 T

    Bea cukai melakukan pengawasan lalu lintas barang sebagai upaya untuk menutup kebocoran dengan memberikan perlindungan masyarakat serta optimalisasi penerimaan negara..,

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan telah melakukan penindakan terhadap 15.757 kasus penyelundupan ilegal hingga Juli 2025, dengan taksiran nilai barang mencapai Rp3,9 triliun.

    Mayoritas barang ilegal yang ditindak merupakan produk hasil tembakau.

    Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa kinerja pengawasan bakal terus diperkuat untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara.

    “Bea cukai melakukan pengawasan lalu lintas barang sebagai upaya untuk menutup kebocoran dengan memberikan perlindungan masyarakat serta optimalisasi penerimaan negara, DJBC terus memperkuat kinerja pengawasan melalui sinergi antar instansi, baik itu TNI, Polri, BNN, BPOM, serta berbagai instansi lainnya,” ujarnya.

    Meski jumlah penindakan masih tinggi, DJBC mencatat ada tren penurunan pada periode Mei-Juli 2025.

    Penindakan turun dari 2.784 kasus pada Mei menjadi 2.157 kasus pada Juli.

    Djaka menilai tren tersebut mencerminkan efektivitas pengawasan yang mulai menekan angka pelanggaran di lapangan.

    “Terjadinya penurunan jumlah penindakan semester I 2025 mengindikasikan bahwa efektivitas kinerja bea cukai yang berdampak pada menurunnya jumlah pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang diimbangi dengan kenaikan penerimaan negara khususnya dari sektor cukai,” tuturnya.

    Selain itu, Djaka memaparkan DJBC telah melakukan penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 1.156 kali dengan total tangkapan mencapai 10,21 ton

    Ia mencontohkan, beberapa penindakan yang telah dilakukan antara lain, penindakan dua ton sabu hasil kolaborasi antara DJBC, BNN, TNI, AL, dan Polri. Kemudian penindakan 49,9 ton pasir timah yang akan diekspor ke Malaysia secara legal, ulangi secara ilegal.

    Adapun hingga Juli 2025, penerimaan cukai tercatat tumbuh 9,26 persen atau setara Rp10,75 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Selain fokus pada pengawasan, Djaka menegaskan DJBC tetap menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan dan asisten industri.

    Upaya yang ditempuh di antaranya modernisasi sistem melalui National Logistics Ecosystem (NLE) dan Customs-Industry Service Account (CISA) 4.0 yang telah diimplementasikan di 53 pelabuhan dan tujuh bandara utama.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.