Kementrian Lembaga: BNN

  • Perang Lawan Narkoba, Prabowo Bakal Tambah Pusat Rehabilitasi

    Perang Lawan Narkoba, Prabowo Bakal Tambah Pusat Rehabilitasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengaku mempertimbangkan adanya penambahan pusat rehabilitasi dalam mengantisipasi dampak berat dari narkoba.

    Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri agenda Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    Dalam sambutannya, orang nomor satu di Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Polri, BNN, dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

    Dia menilai kerja keras aparat telah menunjukkan hasil nyata dengan pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan ratusan ton barang bukti dalam setahun terakhir.

    “Ya, kita lihat sendiri, saya kira Polri telah bekerja keras bersama BNN dan yang lain-lain. Kita anggap narkoba ini sangat berbahaya untuk kita sekalian Tapi ini perlu semua pihak bekerja keras, orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa semuanya harus bekerja,” ujar Prabowo.

    Presiden Ke-8 RI itu pun menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak menutup mata jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram tersebut.

    “Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan,” tegasnya.

    Prabowo juga menyoroti pentingnya penambahan pusat-pusat rehabilitasi di berbagai daerah.

    Dia menilai banyak kabupaten masih belum memiliki fasilitas memadai untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba agar bisa pulih dan kembali produktif.

    “Begitu ada indikasi, lapor. Nanti kita akan, saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi. Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” tambahnya.

    Kepala negara pun bahkan menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit bahwa dirinya ingin hadir langsung jika ada pengungkapan besar atau penindakan terhadap pabrik narkoba.

    Langkah ini, kata Prabowo, untuk memberi penekanan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen nasional.

    “Tadi saya sampaikan ke Kapolri kalau ada indikasi, pabrik mau di ini, saya ingin hadir juga pada saat itu untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua usaha kita semua,” tandas Prabowo.

    Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.

    Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.

    Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

  • Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Dorong Rehabilitasi, Kapolri: Korban Narkoba Harus Diterima Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya pemulihan harus menjadi prioritas agar para korban dapat kembali berfungsi di masyarakat.

    “Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Listyo melaporkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial. Namun, ia mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para pecandu.

    Oleh karena itu, Listyo menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah, untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.

    “Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk menuntaskan pemulihan pecandu narkoba,” tegasnya.

    Listyo juga mengingatkan pemulihan harus dijalankan secara berkesinambungan agar para korban tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. “Fasilitas rehabilitasi yang tidak memadai bisa berakibat fatal. Karena itu, perlu dukungan semua pihak agar korban benar-benar pulih dan tidak terjebak lagi,” pungkasnya.

  • Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, orang nomor satu di Indonesia itu mengenakan kemeja safari krem saat menghadiri acara pemusnahan itu.

    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Prabowo kemudian menuju tempat pemusnahan barang bukti narkoba.

    Secara simbolis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara seberat 2,1 ton. Prabowo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, langsung membawa barang bukti narkoba itu.

    Prabowo memilih barang bukti ini secara acak dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpukan ganja. Selanjutnya, Pranowo memasukan barang bukti itu ke mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi.

    Sesekali, Prabowo nampak mengangkat barang bukti itu untuk mengabadikan momen pemusnahan narkoba sebelum dimasukan ke mesin insinerator.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama Oktober 2024 – Oktober 2025.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tiba di lapangan Mabes Polri dalam rangka melakukan pemusnahan narkoba dalam periode Oktober 2024 – Oktober 2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, dia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di lokasi.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang. Di samping itu, Polri juga telah melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

    Selanjutnya, Polri juga mengembangkan perkara narkoba ini ke arah TPPU. Total, dari 22 kasus besar Polri berhasil menyita total aset TPPU dari tindak pidana narkoba senilai Rp221,386 miliar.

  • BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meningkatkan standardisasi rehabilitasi medis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam bidang rehabilitasi medis di Jakarta, Kamis (23/10).

    Deputi Rehabilitasi BNN RI Bina Ampera Bukit mengungkapkan saat ini pihaknya membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyediakan layanan berbasis bukti yang aman dan berkualitas.

    “Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” ujar Bina dalam acara penandatangan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya pelatihan daring, luring, atau hybrid yang diselenggarakan oleh IDI melalui Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP3S-IDI).

    Bentuk kegiatan meliputi webinar, pelatihan, simposium, workshop, konferensi, dan e-learning. Selain itu, pengembangan kurikulum atau modul serta penjaminan mutu dan sertifikasi kegiatan ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama.

    Bina menuturkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui webinar dan pelatihan yang dapat terakreditasi merupakan bagian dari transformasi mutu layanan rehabilitasi.

    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dr. Slamet Budiarto mengatakan kerja sama tersebut bersifat mutualisme dengan tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

    “Kami memiliki LP3S, lembaga pendidikan Ikatan Dokter Indonesia, yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Slamet dalam kesempatan yang sama.

    Adapun perjanjian diteken langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI serta Ketua Umum PB IDI, yang disaksikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto.

    Melalui kolaborasi strategis, BNN dan IDI berkomitmen untuk mempercepat standardisasi kompetensi tenaga medis guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (26/10/2025), pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 Oktober 2025 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.

    BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.

    “Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    I diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. Koper berisi belasan paket sabu itu hendak diserahkan kepada seseorang di Medan.

    “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut rinciannya:

    1. Kode A I : 187,6 gram
    2. Kode A II : 145,6 gram
    3. Kode A III : 181,3 gram
    4. Kode A IV : 162,9 gram
    5. Kode A V : 180,9 gram
    6. Kode A VI : 156,7 gram
    7. Kode B VII : 179 gram
    8. Kode B VIII : 144,8 gram
    9. Kode B IX : 195,8 gram
    10. Kode B X : 178,8 gram
    11. Kode B XI : 152,5 gram
    12. Kode B XII : 164,9 gram

    BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea dan Cukai juga melakukan pengungkapan kasus narkoba. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

    Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

    Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.

    Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

    Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.

    BNN Sumsel Tangkap Pemotor Bawa 2 Kg Ekstasi

    Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.

    “Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.

    “Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.

    Hisar mengatakan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.

    “Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.

    Kasus Jaringan Sumut-Sulteng

    BNN juga membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

    “Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10).

    Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

    “Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

    Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

    “Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

    “Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (knv/imk)

  • ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui operasi gabungan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. BNN sukses menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

    Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

    “Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

    Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.

    “Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya. 

     

  • Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya – Page 3

    Baru Balik Nama Kendaraan? Cek Aturan Terbaru Soal Keringanan Pajaknya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 842 Tahun 2025. Aturan ini mengatur kriteria, besaran, serta syarat pengurangan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan membantu meringankan beban masyarakat maupun instansi tertentu.

    1. Diskon 50% BBNKB

    Warga bisa mendapat potongan biaya hingga 50% jika kendaraannya digunakan khusus untuk kepentingan sosial atau keagamaan, dan tidak dipakai untuk tujuan komersial.

    Untuk mengajukan, pemohon perlu menyiapkan:

    Fotokopi faktur pembelian kendaraan
    Dokumen pendukung yang membuktikan kendaraan memang dipakai untuk kegiatan sosial/keagamaan

    2. Gratis 100% BBNKB

    Selain potongan, ada juga fasilitas pembebasan penuh (100%). Ini berlaku untuk kendaraan yang digunakan demi pertahanan dan keamanan negara. Contohnya:

    Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden
    Kendaraan milik/operasional Mabes TNI, Mabes Polri, BIN, Lembaga Sandi Negara, BNN, dan BNPT

    Untuk kendaraan impor, pemohon harus melampirkan:

    Fotokopi surat pemberitahuan impor barang (PIB)
    Surat keterangan resmi dari instansi terkait

    3. Prosedur Pengajuan

    Keringanan dan pembebasan ini tidak berlaku otomatis. Wajib Pajak harus membuat permohonan tertulis dengan dokumen lengkap. Setelah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meneliti administrasi dan bisa melakukan verifikasi lapangan sebelum menerbitkan keputusan.

    4. Masa Berlaku Aturan

    Kepgub 842 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku surut terhitung sejak 27 Agustus 2025.

    Dengan adanya aturan ini, masyarakat maupun instansi terkait bisa mendapat keringanan biaya balik nama kendaraan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

     

    (*)

  • Ajak Pelajar Waspada, Raffi Ahmad Cerita Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba

    Ajak Pelajar Waspada, Raffi Ahmad Cerita Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba

    Jakarta

    Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, hadir dalam Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim). Raffi hadir bersama Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.

    Di hadapan 1.200 pelajar peserta kemah yang berasal dari 50 sekolah se-Jadetabek ini, Raffi menceritakan saat dirinya terjerumus ke lembah hitam penyalahgunaan narkotika. Dia mengatakan bisa menjadi korban karena ketidaktahuannya saat itu.

    “Narkoba itu awalnya coba-coba. Ada yang bilang ‘ah ini cobain, asik’. Saya bukan apa-apa, izin, Pak Kepala, dulu saya pernah menjadi korban. Saya dulu pernah dikasih untuk coba-coba. Sampai saya pernah ditangkap. Karena itu ketidaktahuan,” ujar Raffi saat memberikan sambutan mewakili pemerintah.

    Raffi menjelaskan saat itu dirinya masih berusia muda, sekitar 20 tahunan. Saat itu juga, kata dia, jenis narkotika pun sudah beragam.

    Dia pun meyakini saat ini sudah jauh lebih banyak lagi jenis-jenis narkotika yang coba ditawarkan para bandar kepada calon-calon korbannya. Dia juga meyakini metode penjualan narkotika saat ini lebih beragam dari yang dulu dialaminya.

    “Sekarang sosial media udah ada di mana-mana. Zaman dulu aja, bentuknya udah beda-beda. Pak Kepala, saya aja dibilang ‘oh ini katanya biar kuat, biar semangat’, ya kita cobain, semangat. Eh, ditangkap saya,” terang Raffi.

    “Jadi, sekarang, apalagi tadi dikatakan oleh Pak Kepala BNN, sekarang bentuknya sudah aneh-aneh. Udah ada yang berbentuk permen. Udah ada yang berbentuk vape. Udah ada yang berbentuk rokok. Udah ada yang berbentuk air, disebut happy water,” sambungnya.

    ‘Ditangkap, Rehabilitasi atau Mati’

    Dia pun mengingatkan kepada para pelajar, biasanya tawaran yang dilakukan dengan menyebut menggunakan narkotika berarti gaul dan keren. Namun menurutnya, gaul dan keren dari para pelajar dinilai dari prestasi yang diperoleh.

    “Nanti disebutnya gini biasanya, ‘kamu nggak gaul’. Kalian itu bisa keren bukan karena narkoba, kalian keren itu harusnya karena prestasi, itu yang kalian harus tahu,” tutur Raffi.

    Dia juga menyampaikan penggunaan narkotika bisa bikin sering lupa. Bahkan, kata dia, ketika sudah menjadi candu, dapat membuat para pengguna narkotika berbuat kejahatan, salah satunya mencuri.

    “Nanti kalau kalian narkoba, bener kata Pak Kepala BNN. Nanti begini, nanti lupa-lupaan. Nanti beli sekali, minjem duit ke temennya. Nanti malah nyolong. Kasihan orang tua kalian,” ujar Raffi.

    “Bener kata Pak Kepala BNN, nanti kalau terjadi apa-apa, narkoba itu cuma tiga ujung-ujungnya, ditangkep, rehabilitasi, atau mati. Udah nggak ada pilihan lagi,” lanjutnya.

    Raffi pun mengaku prihatin atas peredaran narkotika yang begitu massif saat ini, apalagi dengan beragamnya bentuk narkotika yang dijual. Dia turut meminta agar para pelajar bisa ikut membantu bila menemukan adanya pihak yang dikenal dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

    “Dan bener kata Pak Kepala BNN. Kalau ada teman kita yang kena narkoba, jangan dijauhin. Diselamatkan. Langsung kasih tau orang tuanya. Yang ada di sekolah, kasih tau gurunya. Atau dibawa ke tempat rehabilitasi. Jangan sampai terlambat. Kasian kalau sampai mereka sakau, sampai mereka nanti ada yang overdosis itu bisa cepat sekarang,” ungkap Raffi.

    Raffi pun mengapresiasi BNN yang telah menginisiasi diadakannya Kemah Kebangsaan Bersinar ini. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto sangat menyukai kebersamaan.

    Dia menyampaikan, melalui program-program yang dikemas dengan berkumpul seperti kemah ini, Presiden Prabowo berharap para pelajar dapat memperat kebersamaan dan nasionalisme. Menurutnya, terkait narkoba, arahan Presiden Prabowo pun sudah jelas agar peredaran narkotika dapat dibasmi.

    “Pak Prabowo itu paling suka kalau menggabungkan semua disini supaya apa? Supaya rasa kebersamaan dan rasa nasionalis kalian itu ada. Arahannya Pak Presiden, itu penting banget karena, generasi muda kalian semua nanti akan meneruskan perjuangan kita semua,” ucap Raffi.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminal. BNN bersama berbagai pihak berupaya terus memberantas narkoba.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (jbr/jbr)