Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Diisukan Dekat dengan Aktris Shandy Aulia
Kementrian Lembaga: BNN
-

Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir
TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.
Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.
Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.
“Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.
Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.
“Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.
Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.
“Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.
Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.
“Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.
Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.
“Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.
Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.
Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.
“Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.
-

Kampung Bersinar Selumit Pantai Mulai Redup, Peredaran Narkoba Kembali Marak 3 Bulan Terakhir
TARAKAN – Program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) perlahan mulai redup. Pasalnya, para pengedar narkoba diduga kembali beraktifitas di wilayah tersebut.
Ironisnya, wilayah Selumit Pantai ini telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Kaltara sebagai Kampung Bersinar pada awal 2025 lalu.
Lurah Selumit Pantai, Andi Arfan mengatakan, pada awal pelaksanaan program tersebut peredaran narkoba sempat menurun secara signifikan.
“Namun belakangan program ini mulai redup, masyarakat pun kembali resah karena aktivitas peredaran narkoba kembali terjadi. Mereka menyebar ke tempat lain, lalu yang di sini kembali beraktivitas,” kata Andi Arfan, Kamis, 18 Desember.
Ia juga menyoroti berkurangnya intensitas kegiatan pembinaan. Jika sebelumnya ada kegiatan rutin hingga tiga kali dalam sepekan, kini hanya berjalan satu kali.
“Kalau dulu kegiatan pembinaan bisa tiga kali seminggu, sekarang tinggal satu kali. Pemberdayaan masyarakat termasuk UMKM juga mulai redup,” jelasnya.
Dijelaskannya, Kelurahan Selumit Pantai sebenarnya telah memiliki dua pos pantau, masing-masing berada di belakang Hotel Fortune dan di RT 13. Namun hingga kini, pos tersebut belum difungsikan secara optimal karena belum ada penjagaan.
“Posnya ada dua, tapi belum ada penjagaan. Kalau difungsikan sebagai pos kamling oleh warga sipil, kami khawatir justru disalahgunakan,” ujarnya.
Keluhan warga terkait peredaran narkoba pun terus berdatangan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga menyampaikan adanya lokasi-lokasi baru yang diduga menjadi tempat transaksi.
“Ada warga, termasuk ibu-ibu, datang ke kelurahan menyampaikan keresahan. Ada peredaran besar kembali, bahkan ada tempat baru, lubang-lubang baru di beberapa titik,” ungkapnya.
Lurah Andi memperkirakan peredaran narkoba kembali marak dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir. Dampaknya, kegiatan positif anak-anak juga mengalami penurunan signifikan.
“Dulu anak-anak yang ikut kegiatan bisa sampai 120 orang. Sekarang tinggal sekitar 20 sampai 30. Yang dulu aktif 100, sekarang mungkin tinggal 10,” ujarnya.
Padahal sebelumnya, anak-anak mulai aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti belajar Al-Qur’an di masjid dan taman pendidikan Al-Qur’an, serta rutin melaksanakan salat.
Andi menambahkan, mayoritas warga Selumit Pantai bekerja sebagai nelayan, pedagang, dan pekerja serabutan, sehingga dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan sekitar.
“Kami berharap pos penjagaan diaktifkan kembali dan pembinaan berjalan seperti sebelumnya. Kampung Bersinar ini harus benar-benar clear and clean dari narkoba,” tutupnya.
Sebelumnya, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan Kapolda Kaltara saat itu di jabat oleh Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Kemudian, Kelurahan Selumit Pantai juga dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam lawatannya ke Kaltara pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.
-

Petugas Lakukan Tes Urine Awak Bus di Terminal Gayatri Tulungagung, Ini Hasilnya
Tulungagung (beritajatim.com) – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan dan BNN setempat menggelar pemeriksaan bus antar-kota dan tes urine di Terminal Bus Gayatri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang menggunakan jasa angkutan bus, terutama saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam pemeriksaan ini seluruh bus dinyatakan layak jalan. Mereka juga tidak menemukan hasil positif dalam pemeriksaan urine awak bus.
Plt Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Damar Bastiar mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh awak bus yang masuk Terminal Gayatri bebas dari penggunaan narkoba. Tak hanya melakukan tes urie petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat hingga kondisi kelayakan bus. Mereka juga memeriksa kondisi ban bus tersebut.
“Setiap awak bus yang masuk kita lakukan tes urine, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, surat-surat kendaraan, dan surat izin pengemudi, hingga kelengkapan teknis kendaraan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Terdapat 25 awak bus yang diambil sampel urine oleh petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya awak bus yang mengkonsumsi narkoba maupun obat keras lainnya. Selain diambil sampel urinenya, para awak bus juga diperiksa kondisi kesehatannya. Ditemukan ada seorang sopir bus yang tensi darahnya terlalu tinggi karena kelelahan. Setelah diberi obat dan istirahat sebentar, sopir tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi awak bus yang bertugas, tentunya juga menciptakan kenyamanan dan keselamatan penumpang,” tuturnya.
Sementara itu, Korsatpel Terminal Gayatri Tulungagung, Yono menambahkan untuk memastikan kendaraan benar-benar layak beroperasi, petugas memeriksa kondisi kelengkapan kendaraan, di antaranya fungsi lampu utama, lampu sein, wiper, ban, sabuk pengaman, dan klakson. Seluruh kendaraan bus yang masuk ke Terminal Gayatri dipastikan dalam kondisi layak jalan. “Kita juga memasang stiker ke bus yang sudah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. [nm/kun]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449331/original/009128300_1766054298-1000846788.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakim PN Tanjung Karang Vonis Mati 2 Kurir Sabu 15 Kg Asal Aceh
Kasus tersebut bermula pada Maret 2025, saat Husni Mubarak bersama Muslim Usman dan seorang rekannya, Hendra alias Hen (meninggal dunia), melakukan perjalanan dari Lampung menuju Medan untuk mengambil sabu. Di Medan, para terdakwa menerima 15 bungkus besar sabu atau sekitar 15 kilogram dari jaringan yang dikendalikan buronan bernama Brojo (DPO).
Barang haram tersebut kemudian disembunyikan di sejumlah bagian mobil Toyota Kijang Innova milik Husni Mubarak, dengan nomor polisi B 2854 PFG.
Dalam perjalanan kembali ke Lampung, sabu disembunyikan di bumper depan dekat radiator mesin serta di bawah dashboard stir mobil. Namun, saat melintas di Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada 16 Maret 2025, kendaraan yang mereka tumpangi dihentikan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus besar sabu yang dikemas dalam bungkus teh China merek Guanyinwang. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam, uang tunai, serta kendaraan yang digunakan para terdakwa.
-

Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Kelayakan Angkutan Umum
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan dan awak angkutan siap melayani masyarakat secara aman dan nyaman selama libur akhir tahun. Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, kondisi teknis bus, serta kesehatan awak angkutan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu, ban, hingga perlengkapan keselamatan kendaraan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449104/original/035798900_1766047441-1000717630.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perang Melawan Narkoba, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Rp 4 Miliar
Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mewakili Kapolda Bali, dan digelar di lobi Direktorat Narkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini turut disaksikan oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, di antaranya perwakilan BNN, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusra, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut juga didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Dirresnarkoba Polda Bali membacakan sambutan Kapolda Bali yang menekankan bahaya serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” demikian sambutan Kapolda Bali.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa masih banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika, meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui penyuluhan, penyebaran brosur, pendekatan interaktif, hingga media elektronik.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti,” lanjut pernyataan tersebut.



/data/photo/2025/11/26/69268b03c4eff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)