Kementrian Lembaga: BKSDA

  • Harimau Sumatera yang Terjerat di Lampung Bakal Dites DNA, Dokter Jelaskan Kemiripan dengan Manusia

    Harimau Sumatera yang Terjerat di Lampung Bakal Dites DNA, Dokter Jelaskan Kemiripan dengan Manusia

    Liputan6.com, Jakarta Tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu terus melakukan pemeriksaan terhadap Harimau Sumatera jantan yang tertangkap di kawasan Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. 

    Satwa dilindungi berukuran sekitar 150 sentimeter itu akan menjalani pemeriksaan mendalam. Termasuk analisis DNA dan pola loreng, untuk memastikan apakah benar-benar hewan yang terlibat dalam sejumlah konflik manusia-satwa di wilayah Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Batu Brak dalam beberapa bulan terakhir.

    Dokter hewan BB-TNBBS, drh. Erni Suyanti mengatakan, identifikasi itu penting untuk mengetahui asal-usul dan pergerakan harimau tersebut, terutama karena beberapa kejadian penyerangan terhadap warga di sekitar kawasan konservasi masih dalam penyelidikan.

    “Kami akan memeriksa secara detail untuk memastikan apakah harimau ini individu yang sama dengan yang sebelumnya menyerang manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” jelas drh. Erni, Rabu (29/10/2025).

    Meski dalam kondisi stabil, hasil pemeriksaan awal menunjukkan harimau dewasa itu mengalami dua luka jerat di bagian kaki dan pinggang. Luka di pinggang tampak terbuka dan cukup dalam, sementara luka di kaki menunjukkan bekas lilitan kawat.

    Tim medis menduga luka tersebut berasal dari jeratan sebelum satwa itu masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang petugas BB-TNBBS sejak 20 September 2025.

    “Kondisi harimau cukup baik dan responsif, tapi dua luka jeratnya membutuhkan penanganan intensif agar tidak terinfeksi,” katanya. 

    Selain luka akibat jeratan, tim juga menemukan gesekan ringan pada tubuh harimau yang kemungkinan muncul saat proses evakuasi dari dalam kandang jebak.

  • BKSDA NTB Buka Suara soal Temuan Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Sudah Ditutup Sejak 2018

    BKSDA NTB Buka Suara soal Temuan Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Sudah Ditutup Sejak 2018

    Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Aswin Bangun menjelaskan pihaknya sudah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait serta unit teknis pertambangan guna memastikan penanganan lintas kewenangan berjalan efektif untuk areal penggunaan lain (APL).

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,” ujar Aswin.

    Dia mengatakan di dalam TWA Gunung Prabu, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas yang sudah ditinggalkan dan tidak ada kegiatan penambangan berlangsung.

    Aktivitas tambang ilegal serupa pernah ditindak Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama BKSDA NTB dan Polda NTB pada 2018. Sejak itu Ditjen Gakkum melakukan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.

    Selain di dalam TWA Gunung Prabu dan APL di Desa Prabu, Aswin menyampaikan pihaknya juga mengidentifikasi PETI di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

    Terhadap hal tersebut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban di wilayah Sekotong dan wilayah lain yang teridentifikasi terdapat PETI di dalam kawasan hutan.

  • Harimau yang Teror Warga di Lampung Barat Akhirnya Ditangkap, Korbannya sampai 7 Warga Tewas

    Harimau yang Teror Warga di Lampung Barat Akhirnya Ditangkap, Korbannya sampai 7 Warga Tewas

    Sebelumnya, konflik antara manusia dengan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Lampung Barat dan Pesisir Barat kembali menjadi sorotan.

    Dalam setahun terakhir, setidaknyatujuh warga dilaporkan tewas diserang satwa yang dilindungi itu. Bahkan belasan ternak di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) juga jadi korban.

    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, mengakui persoalan ini menjadi dilema.

    Di satu sisi, pemerintah harus melindungi harimau sebagai satwa langka. Namun di sisi lain, keselamatan dan mata pencaharian masyarakat juga harus dijaga.

    “Kalau ditanya upaya, sebenarnya sudah banyak yang dilakukan. Satgas sudah kita bentuk, edukasi sudah jalan. Warga kita imbau jangan berkebun sendirian, jangan pulang terlalu sore. Bahkan upaya spiritual juga sudah dilakukan, ronda di perbatasan hutan pun sudah,” kata Parosil saat dihubungi Liputan6.com, Senin (8/9/2025). 

    Parosil bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan BKSDA Lampung untuk menangani konflik antara manusia dengan satwa liar ini.

    Menurutnya instansi tersebut memiliki kewenangan langsung menangani keberadaan harimau di kawasan hutan.

    “Mereka punya otoritas untuk masuk ke kawasan dan melakukan penanganan, termasuk kalau perlu penangkapan harimau yang berkonflik,” jelasnya.

    Konflik manusia dan harimau juga dipicu aktivitas warga yang membuka lahan perkebunan di dalam kawasan TNBBS. Parosil mengaku sudah sering mengingatkan masyarakat agar tidak merambah hutan.

    “Memang berkebun di kawasan TNBBS secara prinsip tidak diperbolehkan. Tapi faktanya, banyak warga yang tidak punya lahan pribadi. Kalau mau diturunkan, pemerintah juga harus memberi solusi. Itu yang sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan sempat menawarkan lahan garapan di Lombok Seminung. Namun, solusi itu dinilai belum ideal karena jauh dari lokasi warga, serta jumlah lahan tidak sebanding dengan kebutuhan.

    “Kemarin sudah ditawarkan dari Dinas Kehutanan Lampung, untuk lahan garapan warga, kata pak kadis ada lahan, tapi keberadaannya bukan di wilayah Suoh, adanya di Lombok Seminung, persoalannya masyarakat di sana kan tidak sesederhana itu, untuk diminta pindah ke lahan baru, untuk lahan yang tersedia juga tidak cukup, untuk membagi dengan sekian jumlah penduduk yang tinggal di kawan taman nasional,” tuturnya. 

    Selain opsi relokasi, Parosil juga menyebutkan adanya pendataan bagi warga yang tertarik bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun, minat masyarakat masih rendah.

    “Apalagi harga kopi sedang bagus, jadi sulit meminta warga meninggalkan lahan mereka,” katanya.

    Ditanya soal data masyarakat Lampung Barat yang merambah di wilayah TNBBS, bupati mengaku tidak mengetahui secara pasti.

    “Saya sampai sekarang belum punya data yang akurat, belum bisa saya sampaikan. Saya sudah minta ke TNBBS untuk mendata, siapa yang orang asli Lampung Barat dan siapa yang bukan orang Lampung Barat bertani di kawasan TNBBS,” jelasnya.

    Parosil menegaskan pihaknya tetap mendukung kebijakan menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. Namun dia berharap ada langkah konkret agar masyarakat juga tidak kehilangan sumber penghidupan.

    “Saya ingin masyarakat tetap bisa hidup aman dan tenteram, tapi keberadaan hutan dan harimau juga tetap lestari,” katanya.

     

  • Ribuan Bagian Tubuh Satwa Langka Disita dari Toko di Martapura, Ada Tengkorak hingga Paruh

    Ribuan Bagian Tubuh Satwa Langka Disita dari Toko di Martapura, Ada Tengkorak hingga Paruh

    Liputan6.com, Jakarta Polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengamankan ribuan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi, dari salah satu toko milik pria berinisial HA di kawasan Permata Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

    “Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 1.930 bagian tubuh satwa dilindungi yang telah diolah dan disimpan rapi layaknya barang dagangan biasa,” kata Kapolres Banjar AKBP Fadli saat gelar Konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

    Barang bukti yang disita tidak main-main. Di antaranya 19 tengkorak kepala rusa sambar, 43 tengkorak kijang, 4 paruh burung rangkong gading, 5 paruh burung julang emas, 3 paruh rangkong badak, 1 tengkorak kangkareng hitam, dan 1 tengkorak beruang madu.

    Selain itu, ditemukan pula 11 taring kijang, 2 taring beruang madu, serta berbagai benda kerajinan yang dibuat dari bagian tubuh satwa, seperti 29 mandau bergagang tanduk rusa, 77 gagang parang dari tanduk kijang, 58 pipa rokok dari tanduk kijang, dan 1 cangkang kura-kura emas.

    Ratusan lembar bulu burung langka juga diamankan, meliputi 621 lembar bulu burung julang emas dan 1.065 lembar bulu kuau raja. Kedua jenis burung tersebut masuk kategori satwa dilindungi yang populasinya semakin menurun di alam liar.

    Kapolres Banjar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diduga diperdagangkan secara ilegal sejak tahun 2023.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli bagian tubuh satwa dari seseorang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

    Barang-barang tersebut dibeli dengan harga berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per satuan, tergantung jenis dan ukuran. Setelah diolah menjadi aksesori seperti gagang senjata atau pajangan, harganya bisa melonjak berkali lipat.

    Menurut penyelidikan, pasokan bagian tubuh satwa ini berasal dari berbagai daerah di Kalimantan, termasuk Muara Teweh, Batulicin dan Loksado. Petugas menduga jaringan perdagangan ini sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu pihak.

    Kapolres menegaskan, aktivitas memperjualbelikan bagian tubuh satwa liar merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    “Tindakan ini jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” ujarnya.

    Saat ini, tersangka HA menjalani penahanan rumah berdasarkan surat perintah Satreskrim Polres Banjar yang berlaku sejak 17 September 2025 hingga 15 November 2025.

    Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Ngurah Krisna, menyebut praktik ilegal tersebut masih kerap terjadi karena posisi Kalimantan Selatan dianggap strategis sebagai jalur keluar masuk perdagangan satwa antar pulau.

    “Kasus penyelundupan satwa atau bagian tubuh satwa dilindungi masih sering terjadi di Kalimantan Selatan. Wilayah ini menjadi pintu keluar menuju pulau lain,” ungkap Agus.

    Menurutnya, satwa-satwa yang diselundupkan umumnya berasal dari berbagai provinsi di Kalimantan, mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat.

    Agus menambahkan, meski kasus di Kabupaten Banjar tahun ini baru pertama kali terungkap, sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi.

    Untuk menekan praktik tersebut, pihaknya intens memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Polres Banjar dan lembaga lain untuk mencegah perdagangan satwa liar. Edukasi masyarakat juga menjadi kunci penting agar mereka tidak lagi terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” ujarnya.

  • Menhut Minta Maaf ke Warga Papua soal Pembakaran Mahkota Cendrawasih

    Menhut Minta Maaf ke Warga Papua soal Pembakaran Mahkota Cendrawasih

    Jakarta

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas pembakaran cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih yang dilakukan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Raja Juli mengatakan pihaknya akan mengumpulkan seluruh BKSDA imbas kejadian ini.

    Dilansir kantor berita Antara, Senin (27/10/2025), hal tersebut disampaikan Raja Juli saat kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Denpasar, Bali. Raja Juli mengatakan pihaknya akan mengumpulkan secara daring semua BKSDA agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan dan saya rencana hari ini akan mengumpulkan secara Zoom (daring) seluruh BKSDA untuk menginventarisasi lagi apa yang di masyarakat itu dianggap tabu atau sakral, sehingga ketika ada penegakan hukum tidak melanggar hal semacam ini,” kata Raja Juli.

    Raja Juli mengatakan sejatinya pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota cenderawasih dalam proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi bukanlah hal yang salah. Kata dia, secara hukum tindakan tersebut benar.

    Kendati demikian, menurut Raja Juli, jika memperhatikan kearifan lokal, tindakan itu mengakibatkan ketersinggungan masyarakat Papua. Raja Juli telah mengutus eselon satunya untuk turun langsung ke tanah Papua berdialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mahasiswa.

    Raja Juli menekankan saat ini yang lebih penting adalah tantangan pertumbuhan liar endemik cenderawasih. Dia meminta masyarakat Papua menjaga kekayaan itu.

    “Tantangan kita di Burung Cenderawasih memang pertumbuhan liarnya yang luar biasa sekarang, burung ini banyak jenisnya dan tidak semua berhasil di penangkaran, banyak sekali tantangan-tantangannya, lebih pemalu, suhu udara tertentu, gelapnya juga tertentu,” ujar Raja Juli.

    “Pemusnahan barang yang disita itu ternyata menimbulkan reaksi keras dari berbagai daerah, sebut saja ini kejadian di Jayapura, yang sambut pertama kali reaksi ini di Boven Digoel. Kemudian di beberapa kabupaten lain, hari ini masih ada juga demo terkait di Uncen, Pak Menteri saya minta untuk bisa membuat keterangan untuk meredakan reaksi masyarakat,” kata Sulaeman.

    (whn/dhn)

  • Temuan Jejak Kaki Diduga Harimau Bikin Resah Warga Way Kanan Lampung, Ini Penjelasan BKSDA

    Temuan Jejak Kaki Diduga Harimau Bikin Resah Warga Way Kanan Lampung, Ini Penjelasan BKSDA

    Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Lampung, Itno, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai temuan tersebut. Selain melalui media sosial, laporan juga masuk ke call center resmi BKSDA.

    “Memang ada laporan dari masyarakat dan beberapa video juga kami terima. Sebagian di antaranya ternyata merupakan rekaman lama, bahkan ada yang berasal dari dua tahun lalu,” kata Itno saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2025).

    Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan analisis dan verifikasi terhadap seluruh laporan yang diterima. Tim BKSDA akan mengumpulkan data secara komprehensif untuk memastikan apakah jejak tersebut benar milik Harimau Sumatera atau satwa lain seperti macan dahan.

    “Saat ini tim kami sedang berada di Lampung Barat, mengikuti patroli di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dalam rangka pengendalian interaksi antara manusia dan Harimau Sumatera,” jelasnya.

     

  • Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bukti Tak Cukup, WN Cina Tersangka Penyelundupan Cula Badak ke Manado Dibebaskan

    Bao Qi masuk ke Manado pada 20 Maret 2025, melalui penerbangan dari Guangzhou ke Manado. Saat itu Bao Qi membawa 13 souvenir replika cula badak, empedu sapi, 12 taring harimau.

    Dari bandara Guangzhou, semua barang telah di periksa, dan berdasarkan regulasi internasional. Semua barang-barang Bao Qi bisa keluar.

    “Tujuan Bao Qi datang ke Manado adalah untuk survei tempat wisata dan potensi wisata yang ada di Sulut, yang bisa ditawarkan bagi masyarakat Guangzhou,” ujarnya.

    Saat masuk melalui Bandara Sam Ratulangi Manado, Bao Qi diperiksa oleh Imigrasi, kemudian oleh Kastem, Bea Cukai dan Balai Karantina Sulut, yang kemudian melaporkan temuan ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut.

    “Proses hukum selanjutnya berlangsung, dugaan pasal yang dilanggar Pasal 40A ayat (2) huruf C Jonto Pasal 23 ayat (1) Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan Atas Undang – Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” papar Glenn.

    Bao Qi kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Tersangka Nomor: SP.Tsk.01/BPPHK.3/SW-III/PPNS/04/2025. Tanggal 11 April 2025. Bao Qi ditetapkan tersangka sebagaimana Surat Perintah Penetapan Tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado.

    “Bao Qi kemudian ditahan setelah keluar Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han.01/BPPHLHK.3/SW-III/PPNS/04/2025 tanggal 15 April 2025,” ujarnya.

    Bao Qi ditahan sejak tanggal 15 April 2025 sampai 4 Mei 2025 (20 Hari), dan diperpanjang sejak 5 April 2025 sampai 14 Juni 2025 (30 Hari). kemudian perpanjangan penahanan lagi pada 14 Juni – 13 Juli 2025 (30 hari).

    Dia memaparkan, pihaknya kemudian mengajukan upaya penangguhan penahanan pada April 2025, dan mengajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka, Penahanan dan Penyitaan.

    “Selain itu juga mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

    Cina di tahun 2018 sempat melegalkan cula badak dan taring harimau untuk pengobatan, namun tahun 2021 Tiongkok mencabut Kembali aturan tentang penggunaan cula badak. Sejak tahun 2021 sampai sekarang, Cina melarang penggunaan cula badak untuk medis.

    “Meskipun sempat legal untuk keperluan medis dan penelitian tertentu di dalam negeri, praktik ini tetap sangat dibatasi dan tidak mengizinkan ekspor secara luas,” tuturnya.

    Glenn memaparkan, penetapan tersangka terhadap Bao Qi telah keliru dan sangat keliru, karena sejak awal sudah disampaikan bahwa cula badak yang dibawa adalah replika.

    Bahwa Penyidik Gakum Pada Balai Konservasi kehutanan Wilayah III Sulawesi tidak mempunyai metode pemeriksaan yang tepat sebelum penetapan tersangka.

    “Bahwa logika 13 cula badak bisa diambil secara bersamaan dengan jenis dan model yang sangat mirip. Penyidik dalam pembuktian cula badak asli atau replika tidak melakukan pemeriksaan laboratorium dan hanya lewat penggunaan mikroskop,” papar dia.

    Glenn kemudian membeberkan terkait jenis-jenis badak. Ada badak bercula satu, yaitu hanya memiliki satu cula. Contoh spesiesnya adalah badak Jawa yang diperkirakan tersisa sekitar 76-77 ekor, dan badak bercula satu di India yang populasinya meningkat menjadi sekitar 3.700 ekor.

    “Selanjutnya ada badak bercula dua, memiliki dua cula, yaitu badak Sumatera. Terancam punah dengan perkiraan kurang dari 50-80 ekor di alam liar,” tuturnya.

    Kemudian ada badak hitam dengan populasi meningkat dengan perkiraan 6.487 ekor pada akhir 2022, dan badak putih yang memiliki populasi sekitar 18.000 ekor pada 2021.

    “Bahwa tidak ada cula badak dari Cina,” tegasnya.

     

  • Sorong Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

    Sorong Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

    GELORA.CO  – Aksi protes sekelompok pemuda dan remaja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (24/10/2025) dini hari, berujung bentrok dengan aparat. Massa yang memblokade Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk protes terhadap pembakaran mahkota burung cenderawasih oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, terlibat dalam aksi anarkistis.

    Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin beringas. Massa membakar ban bekas dan menumpuk batu serta ranting pohon di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total. 

    Upaya aparat dari Polsek Sorong Kota yang dipimpin AKP Disa Javier Suwarta Putra untuk menenangkan massa dengan imbauan damai justru dibalas dengan lemparan batu, kayu dan botol kaca.

    “Kami belum tahu penyebab aksi blokade jalan tersebut. Kami masih cek dulu,” ujar Kapolsek Sorong Kota AKP Disa Javier Suwarta Putra dikutip dari iNews Sorong Raya.

    Setelah sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, satu regu Dalmas dari Polresta Sorong Kota dikerahkan untuk memperkuat pengamanan. Namun situasi semakin memanas, dengan massa melempari kantor Polsek Sorong Kota dan merusak fasilitas sekitar.

    Aksi anarkistis akhirnya mereda pukul 04.30 WIT. Hingga Jumat pagi, aparat gabungan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi aksi lanjutan. 

    Meski belum ada pernyataan resmi dari kepolisian, kondisi dilaporkan mulai kondusif dan masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak terprovokasi.

    Sementara itu, sumber internal kepolisian menyebut, aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan sejumlah pemuda yang memprotes peristiwa pembakaran mahkota burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua beberapa waktu lalu

  • Kericuhan di Sorong Dipicu Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua

    Kericuhan di Sorong Dipicu Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua

    GELORA.CO  – Aksi protes sekelompok pemuda dan remaja di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Jumat (24/10/2025) dini hari berakhir ricuh. Massa memblokade Jalan Ahmad Yani, tepat di depan pertokoan Saga, kompleks Sorpus, sebagai bentuk protes terhadap pembakaran mahkota burung cenderawasih oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua beberapa waktu lalu.

    Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan menumpuk batu serta ranting pohon di tengah jalan, sehingga arus lalu lintas terhenti total.

    Aparat dari Polsek Sorong Kota yang dipimpin AKP Disa Javier Suwarta Putra mencoba menenangkan massa dengan imbauan agar aksi dihentikan. Namun, upaya tersebut dibalas dengan lemparan batu, kayu, dan botol kaca ke arah petugas.

    Dilansir dari iNews Sorong Raya, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Tak lama kemudian, satu regu Dalmas dari Polresta Sorong Kota tiba untuk memperkuat pengamanan. 

    Meski begitu, situasi semakin memanas. Massa bahkan melempari markas Polsek Sorong Kota, memecahkan kaca jendela, dan merusak fasilitas sekitar.

    Petugas akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Sekitar pukul 05.30 WIT, situasi berhasil dikendalikan.

    Hingga Jumat pagi, aparat gabungan dari Polresta dan Polsek Sorong Kota masih bersiaga penuh di sekitar lokasi untuk mengantisipasi aksi susulan. Polisi belum memberikan keterangan resmi, namun memastikan kondisi mulai kondusif dan mengimbau masyarakat tetap tenang.

  • Pemkot Tangsel Rencanakan Pengadaan Obat Bius untuk Tangani Monyet Liar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Rencanakan Pengadaan Obat Bius untuk Tangani Monyet Liar Megapolitan 14 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Rencanakan Pengadaan Obat Bius untuk Tangani Monyet Liar
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
     Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan obat bius satwa.
    Rencana anggaran tersebut muncul setelah adanya kawanan monyet liar berkeliaran hingga ke permukiman warga dalam beberapa pekan terakhir.
    “Akan kami ajukan untuk obat bius itu, tapi ya tahun anggaran depan berarti, takut ada kejadian ini lagi. Kita kan juga enggak nyangka akan ada kejadian ini,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin davnie saat ditemui
    Kompas.com
    di Kantor Pemerintah Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (14/10/2025).
    Adapun pengadaan obat bius dinilai perlu untuk dilakukan lantaran petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel hanya menggunakan jaring kecil selama proses penangkapan monyet-monyet liar tersebut.
    Hal itulah yang membuat mereka kewalahan mengejar kawanan primata itu. Terlebih, kawanan monyet liar itu sering berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
    “Sangkar kita punya, ada yang kecil-kecil kurang lebih ada 15. Memang yang kurang itu damkar tidak mempunyai alat bius karena monyet kan cepat gerak,” kata dia.
    Adapun selama proses penangkapan sekelompok monyet liar itu, petugas Damkar Tangsel dibantu oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Jakarta dan Banten.
    Jika sudah berhasil ditangkap, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk mencari solusi jangka panjang, mengingat habitat satwa tersebut berada di sekitar kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek).
    “Harus berkoordinasi dengan BRIN nanti, karena di sana banyak pohon buah yang jadi makanan mereka. Jadi kami akan bicarakan seperti apa penanganannya ke depan,” jelas Benyamin.
    Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Tangsel, Dohiri, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi bersama BKSDA selama beberapa hari terakhir.
    Namun, selama penyisiran dilakukan, monyet-monyet tersebut sulit ditangkap karena berpindah-pindah dan berada di tempat tinggi.
    “Kita sudah kejar lebih dari lima hari, tapi kelemahannya kita enggak punya senapan bius. Monyetnya bergerak terus, ada yang naik ke pohon, ke tiang listrik, jadi susah dijangkau,” kata Dohiri saat dihubungi
    Kompas.com
    secara terpisah.
    Ia menyebut populasi monyet liar yang berkeliaran itu diduga mencapai ratusan ekor dan sebagian sudah menyebar hingga wilayah Ciater dan BSD.
    “Yang kita khawatirkan kalau mereka sudah masuk ke permukiman padat, bisa ganggu warga,” jelas dia.
    Oleh sebab itu, ia melaporkan progres penangkapan monyet liar itu kepada Benyamin dan berencana akan menganggarkan obat bius tersebut.
    “Pak Wali juga sudah instruksi supaya alat bius diusulkan untuk dibeli,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.