Kementrian Lembaga: BIN

  • RI Tahan Diri Ekspor Beras, Ini Alasannya

    RI Tahan Diri Ekspor Beras, Ini Alasannya

    Jakarta

    Rencana pemerintah membuka keran ekspor beras ditunda. Alasannya, ketersediaan stok pangan dalam negeri harus diamankan lebih dahulu.

    “Kita upayakan dulu, stok kita perkuat, yang penting kita dulu cukup dalam negeri,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Sabtu (26/4/2025).

    Ketersediaan stok dalam negeri sangat penting guna menjaga ketahanan dalam negeri, terutama di tengah ketidakpastian iklim yang secara langsung dapat mempengaruhi produksi pangan ke depan.

    “Kita harus siap kecukupan kita, bila perlu kita siapkan betul-betul lebih dari cukup bila perlu. Kenapa? Iklim tidak bersahabat. Kita harus mengantisipasi terburuk. Jangan sampai terjadi seperti Jepang, Malaysia, dan Filipina,” terang Amran.

    Sebagai informasi, sebelumnya Amran sempat melangsungkan pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia YB Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu. Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas adalah Malaysia yang ingin impor beras dari Indonesia.

    Namun, Amran mengatakan Indonesia belum bisa mengekspor beras ke Malaysia karena saat ini Indonesia tengah memperkuat pasokan dalam negeri.

    “Menarik, tadi menanyakan ‘apa bisa kami (Malaysia) impor beras dari Indonesia?’ Saya katakan untuk sementara kami menjaga stok dulu,” kata Amran usai pertemuan di Kementerian Pertanian, Selasa (22/4/2025) lalu.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga bercerita kini beberapa negara sudah melakukan pendekatan agar Indonesia mau berbagi pasokan berasnya.

    Ia tak menyebut negara mana yang meminta beras, namun yang jelas mereka sudah menyatakan minat secara langsung agar Indonesia mau mengirimkan beras ke negaranya.

    Prabowo pun memberikan izin pengiriman beras atau ekspor ke negara lain dengan alasan memenuhi asas kemanusiaan. Bahkan dia bilang, saat beras diekspor, jangan terlalu banyak mencari untung, yang penting bisa balik modal sudah cukup.

    “Saya izinkan dan saya perintahkan, kirim beras ke mereka, dan kalau perlu, sekarang. Ini atas dasar kemanusiaan. Kita jangan terlalu cari untung besar, yang penting ongkos produksi, plus angkutan, plus administrasi kembali,” beber Prabowo saat peluncuran Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025) kemarin.

    (igo/hns)

  • Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    Hendropriyono Sebut Usulan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot Sudah Terukur

    GELORA.CO –  Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, mengatakan pernyataan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang meminta Gibran Rakabuming Raka dicopot sebagai wakil presiden telah terukur. Adapun para pensiunan tentara itu tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI.

    “Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945,” katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025.

    Selain itu, Hendropriyono berujar bahwa tuntutan para purnawirawan TNI itu sebagai aspirasi. Dia mengatakan, di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja.

    “Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” ucap eks Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan di Kabinet Pembangunan ke-7 tersebut.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

    Meski memahami itu, Prabowo tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan. Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

    “Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

    Selain itu, Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden. Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

  • 7
                    
                        Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong 
                        Nasional

    7 Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong Nasional

    Hendropriyono Soal Purnawirawan Minta Gibran Dicopot: Aspirasi Boleh Dong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM
    Hendropriyono
    , mengomentari isu usulan para
    purnawirawan TNI
    yang meminta agar Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka dicopot dari jabatannya.
    “Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong,” ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
    Dia mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi yang membebaskan masyarakatnya menyampaikan aspirasinya.
    Dia menambahkan, terkait apakah usulan itu diterima atau tidak, dikembalikan lagi kepada masyarakat Indonesia secara umum.
    “Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
    Dia percaya, jika purnawirawan yang bersuara, maka pendapat itu sudah terukur dan tidak keluar dari bingkai ideologi Pancasila.
    Sebagai informasi, Forum
    Purnawirawan TNI
    -Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    .

    Selain itu, forum ini meminta
    reshuffle kabinet
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Keputusan Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut Tangerang, Banten, memicu kekecewaan di kalangan warga setempat.​

    Penangguhan penahanan dilakukan pada 24 April 2025, setelah masa penahanan keempat tersangka habis dan berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memungkinkan perpanjangan penahanan maksimal dua kali selama 60 hari. ​

    Namun, hingga saat ini, berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengembalikan berkas dengan petunjuk P19, meminta pendalaman lebih lanjut terutama terkait potensi adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. ​

    Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri berpendapat bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum, bukan korupsi, sehingga penyidikan berjalan lambat dan belum menemukan titik terang. ​

    Warga Desa Kohod menyatakan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan tersebut.

    “Kecewa atas keputusan penangguhan penahanan tersebut,” kata kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

    Meski kecewa penahanan Arsin dkk ditangguhkan, namun ia meminta Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung tak menghentikan kasus pagar laut Tangerang ini.

    “Jika dihentikan rasa keadilan dimasyarakat akan rusak, citra Polri dan Kejagung juga rusak,” ungkapnya.

    Henri juga menyoroti adanya perbedaan pandangan antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung mengenai unsur pidana dalam kasus ini.

    Menurutnya, bolak-balik berkas perkara yang tak kunjung lengkap ini karena masalah keyakinan penyidik soal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

    “Kami berharap pada akhirnya penyidik sadar dan melanjutkan proses penyidikan hingga ke persidangan,” tuturnya.

    Kejaksaan Agung mendorong agar pasal korupsi diterapkan, sementara penyidik tetap bersikukuh bahwa perkara ini merupakan tindak pidana umum. ​

    Dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait lahan pagar laut Tangerang di Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Keempat tersangka tersebut adalah Kades Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE. ​

     

  • Kabar Terkini ‘Sleeping Prince’ Arab Saudi yang Koma 20 Tahun, Baru Saja Ultah Ke-36

    Kabar Terkini ‘Sleeping Prince’ Arab Saudi yang Koma 20 Tahun, Baru Saja Ultah Ke-36

    Jakarta

    Meskipun dunia terus bergerak menuju modernitas dan kesetaraan di banyak negara, kehidupan para bangsawan tetap memikat perhatian. Baik bangsawan Inggris maupun keluarga kerajaan Arab Saudi, mereka masih menjadi sorotan hingga hari ini.

    Kehidupan para bangsawan kerap terlihat penuh kemewahan dan hak istimewa, namun di balik tembok-tembok istana yang berlapis emas, tersimpan kisah-kisah penuh kesedihan yang tak terbayangkan.

    Salah satu kisah yang paling memilukan adalah kisah Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal dari Arab Saudi, yang kini dikenal dengan sebutan ‘Sleeping Prince’.

    Kabar terbaru, Pangeran Al-Waleed merayakan ulang tahunnya yang ke-36 pada 18 April 2025. Meski begitu, ia tetap tidak menyadari tahun-tahun yang telah berlalu dan dikenal sebagai ‘Sleeping Prince’.

    Selama 20 tahun terakhir, ia terperangkap dalam koma, dunia sunyi yang dimasukinya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas hebat pada 2005, saat ia tengah mengejar mimpinya di sebuah perguruan tinggi militer.

    Saat ini, Pangeran Al-Waleed masih terbaring dan dirawat di King Abdulaziz Medical City, Riyadh, dengan bantuan mesin penunjang kehidupan. Menurut Roya News, selama 20 tahun terakhir, ia bergantung pada ventilator dan menerima nutrisi melalui selang makanan.

    “Pangeran tersebut tetap menggunakan alat bantu hidup, bergantung pada ventilasi mekanis dan selang makanan,” tulis Roya News, dikutip dari India Times.

    “Gerakan terakhir yang terdokumentasi terjadi pada 2019, ketika ia menunjukkan tanda-tanda kesadaran terbatas melalui gerakan kecil, seperti mengangkat jari atau sedikit menggerakkan kepala, meskipun momen-momen ini belum menunjukkan kembalinya kesadaran penuh,” lanjutnya.

    Meskipun kondisi tersebut memberi secercah harapan bagi keluarganya, kesadaran penuh tetap terasa jauh dari jangkauan. Ketika para dokter sempat menyarankan untuk menghentikan penggunaan alat bantu hidup, ayahnya, Pangeran Khaled bin Talal Al Saud, menolak dan memilih untuk terus memperjuangkan hidup putra kesayangannya.

    “Jika Tuhan menghendaki dia meninggal dalam kecelakaan itu, dia pasti sudah berada di dalam kuburnya sekarang,” ujar sang ayah.

    Sementara itu, Putri Reema, ibu Pangeran Al-Waleed, juga mengungkapkan keyakinannya bahwa roh putranya tetap hadir bersama keluarga mereka, sebagaimana dilaporkan.

    (suc/suc)

  • 1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen CPNS. Pasalnya, pengunduran diri 1.957 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut sebagai musibah nasional. 

    Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional.

    “Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujarnya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena kebijakan tidak melalui pertimbangan yang matang, tidak melalui kajian dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa atau pelajar.

    Dia menyoroti Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dimana CPNS yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya. Sejumlah lembaga negeri seperti BIN, TNI, dan Polri mengenakan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

    “Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional,” katanya. 

    Selain itu, rendahnya gaji ASN juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

    Komisi II DPR pun mendesak Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan rekrutmen ASN. 

    Ali mengingatkan agar Menpan RB lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, mengingat DPR pun pernah terkena dampak dari kebijakan ASN, seperti saat penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

  • Belum Mau Ekspor Beras ke Negara Lain, Mentan: Cukup Dulu Dalam Negeri

    Belum Mau Ekspor Beras ke Negara Lain, Mentan: Cukup Dulu Dalam Negeri

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, belum berencana membuka keran ekspor pangan Indonesia ke negara lain, termasuk salah satunya Malaysia yang kemarin sempat berkunjung untuk secara langsung meminta impor beras.

    Menurutnya sebelum melakukan ekspor ke luar negeri, stok pangan Indonesia harus tercukupi lebih dahulu. Bahkan bila perlu, stok dalam negeri harus betul-betul berlebih untuk kemudian bisa menjualnya ke negara lain.

    “Kita upayakan dulu, stok kita perkuat, yang penting kita dulu cukup dalam negeri,” kata Amran saat ditemui wartawan di Kantor Kementan, Sabtu (26/4/2025).

    Ia mengatakan ketersediaan stok dalam negeri ini menjadi sangat penting guna menjaga ketahanan dalam negeri, terutama di tengah ketidakpastian iklim yang secara langsung dapat mempengaruhi produksi pangan ke depan.

    “Kita harus siap kecukupan kita, bila perlu kita siapkan betul-betul lebih dari cukup bila perlu. Kenapa? Iklim tidak bersahabat. Kita harus mengantisipasi terburuk. Jangan sampai terjadi seperti Jepang, Malaysia, dan Filipina,” tegasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Amran sempat melangsungkan pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia YB Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu. Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas adalah Malaysia yang ingin melakukan impor beras dari Indonesia.

    Namun, Amran mengatakan Indonesia belum bisa mengekspor beras ke Malaysia. Karena saat ini Indonesia tengah memperkuat pasokan dalam negeri.

    “Menarik, tadi menanyakan ‘apa bisa kami (Malaysia) impor beras dari Indonesia?’ Saya katakan untuk sementara kami menjaga stok dulu,” kata Amran usai pertemuan di Kementerian Pertanian, Selasa (22/4/2025) lalu.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga bercerita kini beberapa negara sudah melakukan pendekatan agar Indonesia mau berbagi pasokan berasnya. Ia tak menyebut negara mana yang meminta beras ke RI, namun yang jelas mereka sudah menyatakan minat secara langsung agar Indonesia mau mengirimkan beras ke negaranya.

    Prabowo pun memberikan izin pengiriman beras atau ekspor ke negara lain dengan alasan memenuhi asas kemanusiaan. Bahkan dia bilang, saat beras diekspor, jangan terlalu banyak mencari untung, yang penting bisa balik modal sudah cukup.

    “Saya izinkan dan saya perintahkan, kirim beras ke mereka, dan kalau perlu, sekarang. Ini atas dasar kemanusiaan. Kita jangan terlalu cari untung besar, yang penting ongkos produksi, plus angkutan, plus administrasi kembali,” beber Prabowo saat peluncuran Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025) kemarin.

    (igo/eds)

  • Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    Sutiyoso Eks Kepala BIN Setuju Wapres Gibran Dicopot, Andai Prabowo Sakit Nasib Bangsa Dipertaruhkan

    GELORA.CO – Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) era Presiden Jokowi atau periode 2015-2016, Sutiyoso, mendukung Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

    Sebagai Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal, Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode ini, nasib bangsa ini dipertaruhkan andai Presiden Prabowo sakit atau berhalangan tetap, maka otomatis Gibran yang jadi Presiden.

    “Kita doakan 08 (Prabowo) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? Ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso dalam Youtube Hersubeno Point dilihat, Sabtu (26/4/2025).

    “Dengan model kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” tegas Sutiyoso lagi.

    Menurut Sutiyoso, dengan berbekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Gibran belum mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    Dia sangat ragu akan kemampuan Gibran yang hanya 2 tahun menjabat sebagai walikota di Solo Jawa Tengah.

    Setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” tegas Sutiyoso.

    Teringat Pesan Jokowi

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik karena sebelumnya mereka jual martabak, pisang goreng dan lainnya.

    “Mereka jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun di tengah jalan saat Jokowi menjabat presiden, Gibran malah ikut Pilkada Solo dan menang.

    Sementara menantu Jokowi yaitu Bobby Nasution maju di Pilkada Medan dan juga menang. Bobby juga menang Pilgub Sumut 2024 atau di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, Walikota Solo, Walikota Medan,” kata Sutiyoso.

  • Daftar Lengkap Pemimpin Negara yang Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus

    Daftar Lengkap Pemimpin Negara yang Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus

    Jakarta

    Prosesi pemakaman Kepala Negara Vatikan atau Pemimpin Umat Katolik sedunia Paus Fransiskus akan berlangsung hari ini. Sejumlah pemimpin negara dari berbagai belahan dunia hadir dalam pemakaman Paus Fransiskus. Siapa saja?

    Dilansir AFP, Sabtu (26/4/2025), selain kepala negara atau pemerintahan, ada juga negara yang mengirim mantan pemimpin hingga menteri senior sebagai perwakilan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

    Berikut daftarnya berdasarkan keterangan Vatikan:

    Amerika

    Argentina: Presiden Javier Milei
    Belize: Gubernur Jenderal Froyla Tzalam
    Brasil:Presiden Luiz Inacio Lula da Silva
    Canada: Gubernur Jenderal Mary Simon
    Republik Dominika: Presiden Luis Abinader
    Equador: Presiden Daniel Noboa Azin
    Honduras: Presiden Xiomara Castro
    United Nations: Sekretaris Jenderal UN Antonio Guterres
    United States: Presiden Donald Trump dan Mantan Presiden Joe Biden

    Eropa

    Albania: Presiden Bajram Begaj
    Andorra: Pangeran Joan-Enric Vives Sicilia
    Armenia: Presiden Vahagn Khachaturyan
    Austria: Presiden Alexander Van der Bellen, Kanselir Christian Stocker
    Belgia: Raja Philippe and Ratu Mathilde dan Perdana Menteri Bart De Wever
    Bosnia Herzegovina: Presiden Zelika Cvijanovic
    Bulgaria: Perdana Menteri Rossen Jeliazkov
    Korasia: Presiden Zoran Milanovic dan Perdana Menteri Andrej Plenkovic
    Cyprus: Presiden Nikos Christodoulides
    Republik Ceko: Perdana Menteri Petr Fiala
    Denmark: Ratu Mary
    Estonia: Presiden Alar Karis
    Uni Eropa: Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Dewan Eropa Antonio Costa
    Finlandia: Presiden Alexander Stubb
    Prancis: Presiden Emmanuel Macron
    Georgia: Presiden Mikheil Kavelashvili
    Jerman: Presiden Frank-Walter Steinmeier and Kanselir Olaf Scholz
    Yunani: Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis
    Hungaria: Presiden Tamas Sulyok and Perdana Menteri Viktor Orban
    Islandia: Presiden Halla Tomasdottir
    Irlandia: Presiden Michael Higgins and Perdana Menteri Micheal Martin
    Italia: Presiden Sergio Mattarella and Perdana Menteri Giorgia Meloni
    Kosovo: Presiden Vjosa Osmani
    Latvia: Presiden Edgars Rinkevics
    Liechtenstein: Pangeran Alois and Ratu Sophie
    Lituania: Presiden Gitanas Nauseda
    Luksemburg: Grand Duke Henri and Grand Duchess Maria Teresa, Perdana Menteri Luc Frieden
    Malta: Presiden Myriam Spiteri Debono
    Moldova: Presiden Maia Sandu
    Monaco: Raja Albert II and Ratu Charlene
    Montenegro: Presiden Jakov Milatovic
    Belanda: Perdana Menteri Dick Schoof
    Makedonia Utara: Presiden Gordana Siljanovska-Davkova
    Norwegia: Putra Mahkota Haakon and Mette-Marit, Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide
    Polandia: Presiden Andrzej Duda
    Portugal: Presiden Marcelo Rebelo de Sousa, Perdana Menteri Luis Montenegro
    Romania: Presiden Interim Ilie Bolojan
    Rusia: Menteri Kebudayaan Olga Lyubimova
    Serbia: Perdana Menteri Djuro Macut
    Slovakia: Presiden Peter Pellegrini
    Slovenia: Presiden Natasa Pirc Musar and Perdana Menteri Robert Golob
    Spanyol: Raja Felipe VI and Ratu Letizia
    Swedia: Raja Carl XVI Gustaf and Queen Silvia, Perdana Menteri Ulf Kristersson
    Switzerland: Presiden Karin Keller-Sutter
    Ukraina: Presiden Volodymyr Zelensky
    United Kingdom: Raja William mewakili King Charles III, and Perdana Menteri Keir Starmer

    Iran: Menteri Kebudayaan Abbas Salehi
    Israel: Yaron Sideman, Duta Besar untuk Tahta Suci
    Yordania: Raja Abdullah II and Ratu Rania
    Lebanon: Presiden Joseph Aoun
    Palestina: Perdana Menteri Mohammad Mustafa
    Qatar: Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani
    Persatuan Uni Emirat: Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Putra Mahkota Abu Dhabi

    Afrika

    Angola: Presiden Joao Lourenco
    Burundi: Wakil Presiden Prosper Bazombanza
    Cape Verde: Presiden Jose Maria Neves
    Republik Afrika Tengah: Presiden Faustin-Archange Touadera
    Kongo: Presiden Felix Tshisekedi
    Gabon: Presiden Brice Oligui Nguema
    Kenya: Presiden William Ruto
    Lesotho: Raja Letsie III
    Madagaskar: Presiden Andry Rajoelina
    Maroko: Perdana Menteri Aziz Akhannouch
    Mozambik: Presiden Daniel Chapo
    Seychelles: Presiden Wavel Ramkalawan
    Sierra Leone: Preside Julius Maada Bio
    Afrika Selatan: Cardinal Stephen Brislin, Presiden Konferensi Waligereja Katolik Afrika Selatan
    Togo: Presiden Faure Gnassingbe

    Asia-Pasifik

    Australia: Gubernur Jenderal Sam Mostyn
    Bangladesh: Pemimpin Sementara Muhammad Yunus
    Timor Timur: Presiden Jose Ramos Horta
    India: Presiden Droupadi Murmu
    Indonesia: Mantan Presiden Joko Widodo
    Selandia Baru: Perdana Menteri Christopher Luxon
    Filipina: Presiden Ferdinand Marcos

    (eva/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    – Mantan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan kawan-kawan dilepas sementara oleh pihak kepolisian alias ditangguhkan. 

    Arsin cs adalah tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan bahwa, masa penahanan Arsin dan tiga tersangka lain dua kali diperpanjang.

    Jika merujuk KUHAP, perpanjangan penahanan berlaku dua kali dengan total 60 hari.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” katanya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Alasan penangguhan penahanan itu karena para tersangka bersikap kooperatif sejak awal.

    Soal berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum, dirinya mengaku bahwa tak ada kesamaan pandangan antara Bareskrim dengan Kejaksaan. 

    Alhasil, masih ada kesalahpahaman melihat konstruksi perkara pagar laut.

    “Terkait hal tersebut, semua kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka kooperatif,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, berkas empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengembalian dilakukan Senin, 14 April 2025 lalu. 

    “Bahwa jaksa penuntut umum pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip dan kawan-kawan yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan,” kata Kapuspenkum, Kejagung Harli Siregar, Rabu (16/4/2025).

    Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim menambahkan, alasan berkas dikembalikan karena perkara tersebut ada tindak pidana korupsi.

    “Ya, sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, ada pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga ada semua,” tutur Nanang.

    Bukti Segitiga SOP masih kuat!

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyindir dengan penegak hukum tidak berani menyentuh oligarki.

    “Sudah dapat diduga bahwa penegak hukum tidak akan berani dan mau menyentuh oligarki yang selama ini menguasai mereka,” tulis Said Didu dikutip di akun X-nya dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, hal ini juga sebagai bukti bahawa rezim Prabowo tak bisa berkutik.

    “Ini bukti bahwa segitiga SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok) masih sangat kuat. Rezim Prabowo saat ini tidak bisa berkutik,” sindirinya.

    Sementara itu politisi senior Andi Sinulingga yang mendengar kabar ini juga terkejut dan memberikan respons yang tidak terduga.

    “Gilaaaaaaaak!!!,” sebut Andi Sinulingga.

    Sementara pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengaku tidak percaya terkait putusan ini.

    Karena hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyak investor yang kabur.

    “Pantas kita tidak dipercaya negera luar. Investor pada kabur ! Lha wong kita suka main drama korea,” katanya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyepakati penetapan empat tersangka dalam kasus ini. 

    Keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen yang digunakan untuk pengajuan hak bangunan.

    ’’Kami menetapkan tersangka terhadap Saudara A sebagai Kades Kohod, Saudara UK selaku Sekdes Kohod, Saudara SP sebagai penerima kuasa, dan Saudara CE sebagai penerima kuasa,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (18/2/2025). 

    Keempat tersangka diduga bersama-sama membuat dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024 yang ditengarai oleh Kades dan Sekdes Kohod.

    ’’Di mana keempatnya diduga telah bersama-sama membuat surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa,” katanya.

    Selain itu, mereka juga membuat surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian, Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes.

    “Dimana seolah-olah oleh pemohon mengajukan permohonan melakukan pengukuran dan permohonan Hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” pungkasnya.