Kementrian Lembaga: BIN

  • Chusnul Chotimah: Jangan Terjebak Isu Hasto, Fokus Lengserkan Gibran

    Chusnul Chotimah: Jangan Terjebak Isu Hasto, Fokus Lengserkan Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyerukan kepada publik untuk terus menggaungkan desakan pencopotan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dari jabatannya.

    Dikatakan Chusnul, masyarakat tidak boleh teralihkan oleh isu-isu lain yang dinilai sengaja digulirkan oleh pihak tertentu, termasuk buzzer yang disebutnya terkait dengan Hasto.

    Ia menegaskan pentingnya fokus melawan apa yang ia sebut sebagai keluarga Mulyono demi masa depan bangsa.

    “Yuk gaungkan terus, jangan ikut pengalihan isu buzzer Hasto. Fokus lawan keluarga Mulyono, demi bangsa,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (28/4/2025).

    Chusnul juga mendukung pernyataan keras dari purnawirawan TNI dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, yang sebelumnya secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya mencopot Gibran dari posisi Wakil Presiden.

    Sebelumnya, dukungan terhadap wacana pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian menguat, kali ini datang dari mantan Wakil Presiden dan Panglima TNI, Try Sutrisno.

    Ia disebut telah memberikan restu atas langkah tersebut dan bahkan menyampaikan alasannya secara pribadi.

    Restu Try dikabarkan selaras dengan aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya menyuarakan tuntutan serupa.

    Bahkan, Try Sutrisno diklaim telah menyusun catatan khusus dan surat wasiat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi penegasan sikapnya terkait persoalan tersebut.

    Dalam dokumen yang telah beredar luas di media sosial, terutama di platform X, Try turut tercantum sebagai salah satu penandatangan tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.

  • Airlangga Tegaskan Hubungan Ekonomi RI-Korsel Tetap Kuat Meski LG Batal Investasi

    Airlangga Tegaskan Hubungan Ekonomi RI-Korsel Tetap Kuat Meski LG Batal Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan terus berkembang, di tengah sejumlah pertanyaan terkait dinamika investasi beberapa perusahaan asal Negeri Ginseng.

    Menurut pantauan, sebelum menghadiri pertemuan dengan delegasi Korea Selatan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (28/4/2025), Airlangga menepis kekhawatiran terkait potensi hengkangnya sejumlah perusahaan besar seperti LG dari Indonesia. 

    Dia menekankan bahwa pembahasan saat ini difokuskan pada perluasan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Korea Selatan lainnya, seperti Lotte dan Hyundai.

    “Kita tidak bicara LG di sini, kita bicara Lotte, Hyundai, dan yang lain,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/4/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa proyek investasi LG dari pihak Korea Selatan di Indonesia itu melalui empat tahapan, dan progresnya terus dipantau secara bertahap.

    Menanggapi pertanyaan mengenai progres investasi Lotte di Indonesia yang belum berjalan dari target pada Maret 2025, Airlangga menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terkait, termasuk soal perkembangan LG.

    “Tanya ke Lotte dan LG,” pungkas Airlangga.

    Sekadar informasi, Ketua Lotte Group, Shin Dong-bin akan memimpin delegasi bisnis besar Korea Selatan dalam kunjungan dua hari ke Indonesia pada 28–29 April 2025.

    Dikutip melalui Korean Times, Federasi Industri Korea (Federation of Korean Industries/ FKI) memastikan bahwa delegasi yang akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada hari ini Senin (28/4/2025) merupakan perwakilan kelompok usaha dan perusahaan terkemuka Korea Selatan, termasuk Samsung Electronics, SK Group, Hyundai Motor Company, LG Group, Lotte Group, POSCO, Hanwha, HD Hyundai, serta KB Financial Group.

    Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat jaringan kerja sama dengan pemerintahan baru Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada Oktober tahun lalu. Menurut FKI, delegasi akan membahas strategi untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan meningkatkan investasi bilateral antara kedua negara.

  • Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    Hendropriyono Sebut Usulan Ganti Gibran Sah, Nicho Silalahi: Rakyat Menunggu Sikap Prabowo

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono memberi respon terkait desakan penggantian Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden (Wapres).

    Menurut Hendropriyono, usulan ini sah-sah saja karena Indonesia adalah demokrasi.

    Dimana, semua orang bebas mengutarakan pendapat dan aspirasinya.

    “Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong,” ujar Hendropriyono.

    Ia menambahkan, terkait apakah usulan itu diterima atau tidak, dikembalikan lagi kepada masyarakat Indonesia secara umum.

    “Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

    Merespon hal ini, pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyebut hal ini sudah memasuki fase gawat.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho menyebut respon dari Hendropriyono berubah menjadi kudeta.

    “Ketika Suhu Intelijen Sudah Angkat Bicara artinya kondisi dibawah sudah gawat, jangan sampai gerakan dibawah berubah menjadi KUDETA,” tulisnya dikutip Senin (28/4//2025).

    Lanjut, ia menyebut saat ini rakyat masih menunggu sikap dari Presiden Prabiwi Subianto untuk berdiri di posisi mana.

    “Rakyat masih menunggu sikap pak @prabowo berdiri di barisan mana, apakah bapak berdiri di barisan rakyat atau malah berdiri melindungi “Anak Haram Konstitusi” ?,” sebutnya.

    “Ingat pak kesabaran rakyat ada batasnya, dan tidak ada seorangpun yang bisa lolos dari amukan rakyat, bahkan sejarah sudah mencatat kalau Alm. Soeharto (Mertua Bapak) Dulu begitu kuat serta di dukung ± 80 % anggota DPR Beserta Dengan ABRI, namun hanya hitungan bulan beliau ditumbangkan rakyat,” terangnya.

  • Bos Lotte Group Shin Dong-bin Pimpin Delegasi Raksasa Bisnis Korsel Temui Prabowo

    Bos Lotte Group Shin Dong-bin Pimpin Delegasi Raksasa Bisnis Korsel Temui Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Lotte Group, Shin Dong-bin akan memimpin delegasi raksasa bisnis Korea Selatan dalam kunjungan menemui Presiden Prabowo Subianto di Indonesia pada Senin (28/4/2025).

    Dikutip melalui Korean Times, Federasi Industri Korea (Federation of Korean Industries/ FKI) memastikan bahwa delegasi yang akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada hari ini Senin (28/4/2025) merupakan perwakilan kelompok usaha dan perusahaan terkemuka Korea Selatan, termasuk Samsung Electronics, SK Group, Hyundai Motor Company, LG Group, Lotte Group, POSCO, Hanwha, HD Hyundai, serta KB Financial Group.

    Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat jaringan kerja sama dengan pemerintahan baru Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada Oktober tahun lalu. Menurut FKI, delegasi akan membahas strategi untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan meningkatkan investasi bilateral antara kedua negara.

    Pada hari pertama di Jakarta, delegasi Korea akan bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam sebuah forum bisnis bilateral. Pertemuan ini akan dihadiri oleh para pengusaha dan pejabat pemerintah dari kedua negara, dan akan membahas kerangka kerja sama yang komprehensif serta langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mendukung kolaborasi tersebut.

    Selain itu, para menteri dan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Investasi, serta Kementerian Perindustrian Indonesia dijadwalkan bertemu dengan delegasi Korea untuk diskusi lanjutan mengenai peluang investasi dan kerja sama industri.

    Kepemimpinan Shin Dong-bin dalam delegasi ini menjadi sorotan, mengingat Lotte Group tengah bersiap memulai operasional kompleks kimia skala besar di Cilegon, Provinsi Banten, pada paruh pertama tahun ini. Lotte Chemical telah menginvestasikan sekitar US$3,9 miliar untuk membangun fasilitas petrokimia yang kini telah mencapai 99 persen tahap penyelesaian.

    Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi tahunan sebesar 1 juta ton etilena, 520.000 ton propilena, dan 250.000 ton polipropilena. Lotte Chemical berharap kompleks ini menjadi pusat utama untuk memperkuat posisinya di pasar petrokimia global, meliputi Indonesia, India, dan negara-negara Asia lainnya. 

    CEO Lotte Chemical Lee Young-jun, bahkan mengunjungi lokasi proyek pada 4 April lalu untuk memberikan semangat kepada para pekerja menjelang tahap akhir penyelesaian.

    “Hubungan bilateral Korea-Indonesia belum mengambil langkah resmi di bawah pemerintahan baru Indonesia, dan tujuan delegasi ini adalah membuka jalan untuk memperluas kerja sama sektor swasta melalui upaya bersama antara kelompok usaha dan perusahaan,” ujar Kim Bong-man, Kepala Divisi Urusan Internasional FKI.

    Di sisi lain, Indonesia merupakan mitra dagang kunci bagi Korea Selatan di kawasan Asia Tenggara, dengan populasi lebih dari 282 juta jiwa—terbesar keempat di dunia—dan cadangan nikel terbesar di dunia. 

    Menurut data FKI, nilai perdagangan bilateral antara Korea dan Indonesia mencapai US$20,5 miliar pada tahun lalu, menjadikan Indonesia mitra dagang ke-13 terbesar Korea Selatan. Ekonomi Indonesia juga tumbuh sebesar 5,03 persen pada 2024, menandai tiga tahun berturut-turut dengan pertumbuhan di atas 5%.

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang – Halaman all

    Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan, sejatinya Polri dan Kejaksaan bisa sepaham dalam memproses hukum para tersangka kasus pagar laut di perairan Tangerang.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Rudianto usai Bareskrim Polri menetapkan penangguhan penahanan untuk keempat tersangka pagar laut, termasuk Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

    “Kan sedang ditangani oleh penegak hukum kita, kita berharap polisi dan kejaksaan bisa bersepakat atau bersepaham ya dalam penegakan hukumnya sehingga kasus ini ada titik terangnya,” kata Rudianto saat dimintai tanggapannya, Minggu (27/4/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu meyakini, ditangguhkannya penahanan para tersangka itu lantaran berkas perkara dari Kejaksaan belum rampung atau P21.

    Sehingga, para tersangka yang selama ini ditahan oleh polisi harus dibebaskan karena sudah melebihi batas waktu penahanan selama 60 hari.

    “Sudah habis memang demi hukum harus dikeluarkan ya baru berharap ini ada kesamaan persepsi antara kejaksaan dan kepolisian biar kasus ini bisa ada titik terangnya,” kata dia.

    Saat disinggung soal adanya potensi para tersangka ini melarikan diri, Rudianto meyakini kalau hal itu tidak akan terjadi.

    Kata dia, polisi pasti sudah memiliki pertimbangan hukum yang matang dan mengantongi identitas dari para tersangka.

    “Saya kira kepolisian sudah punya pertimbangan-pertimbangan khusus ya, apalagi keterangan nya sudah diketahui semua, potensi untuk melarikan diri jauhlah, karena ini kan levelnya kepala desa kan, kita tahu lah kepala desa,” kata dia.

    “Kedua, untuk mengulangi tindak pidana kan saya kira bukti-bukti sudah dimiliki semua oleh pihak kepolisian saya kira jauh lah,” tandas Rudianto.

    Diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap para tersangka kasus pemalsuan pagar laut di Tangerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip cs.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penangguhan ini dilakukan karena masa penahanan sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penhanan kepada ke-4 tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Merujuk dalam KUHAP, tenggat waktu masa penahanan bisa diperpanjang dua kali selama 60 hari sehingga, penangguhan penahanan dilakukan karena para tersangka sudah menjalani perpanjangan masa tahanan.

    Diketahui, berkas perkara kasus tersebut tak kunjung lengkap. Pihak Kejagung meminta agar diterapkan pasal korupsi, sementara pihak Bareskrim Polri tetap pada pendiriannya jika tak ada unsur korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen.

    “Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan untuk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

    Tiga tersangka lain yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka ditahan di rutan Bareskrim Polri.

    Keempat tersangka diperiksa marathon selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.

    “Para tersangka menghadiri panggilan kami sekitar jam 12.30 WIB sampai 20.30 WIB setelah itu kami beserta unit melaksanakan gelar internal,” ungkapnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.

    Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.

    “Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan,” paparnya.

    Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21,” tukasnya.

     

     

  • Kades Kohod Dibebaskan dalam Kasus Pagar Laut, Riyono PKS Mengaku Terkejut

    Kades Kohod Dibebaskan dalam Kasus Pagar Laut, Riyono PKS Mengaku Terkejut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Bareskrim Polres menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip atas kasus pagar laut di Pesisir Tangerang, Banteng menuai sorotan.

    Apalagi, penangguhan penahanan itu mengindikasikan lemahnya proses hukum yang dilakukan aparat terhadap Arsin Cs, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pagar laut.

    Anggota Komisi IV DPR, Riyono mengaku kaget dengan kabar Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip dan bebeberapa tersangka kasus pagar laut di Tangerang memperoleh penangguhan penahanan.

    “Saya ingin sampaikan, ya, cukup terkejut atas dibebaskannya Kepala Desa Kohod,” kata Riyono dalam keterangan persnya seperti dikutip Minggu (27/4).

    Menurutnya, pemberian penangguhan penahanan menunjukkan perkembangan penanganan kasus pagar laut lemah.

    “Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti,” lanjut dia.

    Riyono mengatakan lemahnya penanganan hukum membuat Komisi IV perlu menanyakan komitmen pemerintah terkait penanganan kasus pagar laut. Terlebih lagi, ujarnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah melaporkan secara resmi ke Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja terkait kasus pemasangan pagar laut.

    Legislator Fraksi PKS itu menyebut, kedua institusi menyatakan komitmen menuntaskan kasus pagar laut, termasuk pembayaran denda sebesar Rp48 miliar ke pihak yang bersalah. Dia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya setelah proses penyelesaian hukum yang mandek.

  • Sleeping Prince Saudi ‘Tidur’ Selama 20 Tahun, Bisakah Pasien Bangun dari Koma?

    Sleeping Prince Saudi ‘Tidur’ Selama 20 Tahun, Bisakah Pasien Bangun dari Koma?

    Jakarta

    Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal dari Arab Saudi, yang dikenal sebagai ‘Sleeping Prince’, memasuki usia 36 tahun pada 18 April 2025. Tahun ini juga menandai dua dekade Pangeran Arab ini dalam kondisi koma.

    Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal telah koma sejak tahun 2005 akibat mengalami perdarahan otak akibat kecelakaan mobil saat belajar di perguruan tinggi militer di London. Sejak saat itu, ia menggunakan ventilator dan berada di bawah pengawasan medis yang konstan.

    Saat ini, sang ‘Sleeping Prince’ dirawat di King Abdulaziz Medical City di Riyadh, di bawah perawatan tim medis spesialis. Meskipun para ahli menganggap pemulihan setelah koma yang berkepanjangan tidak mungkin terjadi, beberapa orang berharap bahwa terobosan medis di masa mendatang dapat membawa perubahan.

    Seseorang yang koma terkadang dapat terbangun setelah berbulan-bulan, bertahun-tahun, atau bahkan puluhan tahun setelah mereka pingsan. Salah satu kasus terlama adalah kasus Munira Abdulla, seorang wanita yang mengalami koma setelah kecelakaan mobil pada tahun 1991 dan terbangun 27 tahun kemudian.

    Namun, apa yang membuat seseorang terbangun dari koma, keadaan tidak sadarkan diri yang berkepanjangan?

    “Jawaban singkatnya adalah kita tidak benar-benar tahu,” kata Martin Monti, seorang profesor psikologi di Universitas California, Los Angeles (UCLA) yang mempelajari koma kepada Live Science.

    “Itulah sebabnya kita masih belum memiliki banyak intervensi untuk membantu orang pulih,” sambung dia.

    Next: Bagaimana koma bisa terjadi?

    Koma terjadi ketika otak terganggu, baik karena cedera, peradangan atau infeksi. Sebelum seseorang bangun dari koma, otaknya perlu pulih terlebih dahulu dengan menumbuhkan kembali neuron yang rusak atau memperluas jaringan otak lain untuk mengambil alih fungsi otak yang cedera.

    Namun, pemulihan jaringan otak ini saja tidak cukup karena koma memperlambat aktivitas otak. Jadi, dalam kondisi ini, jaringan otak tidak berkomunikasi seefisien biasanya. Otak mungkin memerlukan semacam dorongan awal untuk kembali bersemangat dan membuat seseorang bangun.

    “Semua orang mempercayainya, dan itu sangat, sangat masuk akal,” kata Monti tentang teori dorongan awal. “Namun, kami tidak memiliki data yang bagus tentangnya.”

    Jadi, apa yang berpotensi memicu lonjakan tersebut di otak? Salah satu caranya adalah, kata Monti, dokter menggunakan amantadine, obat yang diyakini dapat meningkatkan jumlah dopamin di otak. Selain itu cara lain seperti deep brain simulator sampai metode ultrasound terfokus bisa dilakukan untuk memulihkan kondisi otak pasien koma.

    Secara keseluruhan, bagaimana dan mengapa orang terbangun dari koma, baik dengan sendirinya atau dengan bantuan obat atau terapi, sebagian besar masih menjadi misteri. Dan seiring para ilmuwan semakin dekat untuk memecahkannya, mereka mungkin dapat membangunkan orang dari koma dengan lebih cepat.

  • Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut merespons soal pemberian penangguhan penahanan terhadap para tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Banten termasuk Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

    Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan penangguhan penahanan untuk Arsin dan tiga tersangka lainnya, karena sudah habis masa penahanan 60 hari untuk proses pemberkasan dari Kejaksaan.

    Rudianto mengatakan sejatinya setiap tersangka yang apabila masa penahanan sementara untuk kelengkapan berkas perkaranya sudah habis maka berhak untuk dikeluarkan dari tahanan.

    “Kalau masa penahanan sudah habis ya demi hukum harus dikeluarkan kan, bisa saja sudah 60 hari kalau saya sih secara kaca mata hukumnya ya memang kalau sudah habis masa penahanannya demi hukum harus dikeluarkan,” kata Rudianto saat dimintai tanggapannya, Minggu (27/4/2025).

    Rudianto juga menyebut, pemberian penangguhan penahanan terhadap Arsin Cs ini juga pasti sudah dalam pertimbangan kepolisian.

    “Karena seorang tersangka punya hak-hak begitu kan, hak mendapatkan penangguhan dan sebagainya dan mungkin pertimbangan kepolisian ya itu tadi, karena sudah habis masa tahanan, karena kasus ini belum dinyatakan lengkap ya oleh Kejaksaan sehingga kembali ke kepolisian,” kata dia.

    Atas hal itu, legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut menghormati proses hukum yang berjalan terhadap para tersangka.

    Pasalnya, apabila pihak kepolisian tidak menetapkan penangguhan penahanan terhadap para tersangka yang berhak, maka nantinya akan dianggap menggunakan kekuatan berlebihan.

    “Kalau kita sih menghormati proses hukum yang ada karena semua sudah diatur dalam hukum acara kita termasuk bilamana masa tahanan sudah habis ya demi hukum memang harus dikeluarkan, karena kalau tidak ya nanti kepolisian dianggap abuse of power kan,” tandas dia.

    Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penangguhan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip cs dilakukan karena masa penahanan sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada ke-4 tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Merujuk dalam KUHAP, tenggat waktu masa penahanan bisa diperpanjang dua kali selama 60 hari.

    Sehingga, penangguhan penahanan dilakukan karena para tersangka sudah menjalani perpanjangan masa tahanan.

    Diketahui, berkas perkara kasus tersebut tak kunjung lengkap.

    Pihak Kejagung meminta agar diterapkan pasal korupsi, sementara pihak Bareskrim Polri tetap pada pendiriannya jika tak ada unsur korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen.

    “Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan untuk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.

    Asal Usul Kasus Kades Kohod

    Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang sejak Senin (24/2/2025).

    Kasus ini bermula dari dugaan pemalsuan dokumen tanah di wilayah pagar laut Tangerang.

    Arsin bersama tiga tersangka lainnya diduga membuat 263 surat palsu atas tanah yang sebenarnya bukan milik mereka.

    Aksi ini berlangsung sejak Desember 2023 hingga November 2024.

    Dalam prosesnya, para tersangka bahkan diduga mencatut nama warga Desa Kohod untuk memperkuat legitimasi surat-surat tersebut.

    Dalam kasus tersebut keempat tersangka yakni Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa dari Desa Kohod berinisial SP dan CE dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP, Pasal 266, hingga Pasal 55-56 KUHP.

  • Mentan Amran Ungkap Biang Kerok Malaysia Kekurangan Beras

    Mentan Amran Ungkap Biang Kerok Malaysia Kekurangan Beras

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkap penyebab Malaysia kekurangan pasokan beras sehingga memicu lonjakan harga di negara tersebut.

    Amran mengatakan perubahan iklim telah membuat produktivitas tanaman padi di Negeri Jiran menurun sehingga memengaruhi produksi beras dalam negeri.

    “Baru saja kami ketemu Menteri Pertanian Malaysia, [penyebab Malaysia kekurangan beras] itu [karena] produktivitas, karena ada climate change, perubahan iklim,” kata Amran ketika ditemui wartawan di Kantor Kementan, Sabtu (26/4/2025).

    Amran menuturkan Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

    Salah satunya, dengan melaksanakan program pompanisasi di sejumlah wilayah di Indonesia.

    Untuk itu, kata dia, Malaysia menyatakan niatnya untuk mempelajari sistem pertanian di Indonesia sehingga dapat diterapkan di negaranya.

    Diantaranya, mengenai benih, water management, sumur dangkal dan dalam, hingga irigasi pompa.

    “Nah, ini mungkin yang tidak dilakukan sehingga mereka belajar ke Indonesia. Minta belajar, saya katakan kita terbuka,” ujarnya.

    Adapun, Amran sebelumnya menerima kunjungan dari Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Mohammad Bin Sabu di Kantor Kementan pada Selasa (22/4/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Malaysia mengajukan permohonan kerja sama kepada Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan, khususnya dalam hal pasokan beras dan transfer teknologi pertanian.

    Mohammad mengungkapkan produksi beras di negaranya saat ini masih tertinggal jauh, dengan indeks pertanaman yang rendah, sehingga kebutuhan nasional masih sangat bergantung pada impor.

    Malaysia pun tengah menghadapi lonjakan harga beras akibat terbatasnya pasokan domestik.

    “Karena Indonesia dan Malaysia adalah dua negara jiran yang sangat dekat, seperti abang dan adik, maka kami merasa perlu belajar dari Indonesia. Ada banyak kelebihan yang kami lihat di sini dan itu perlu kami pelajari,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Amran menyatakan bahwa Indonesia sangat terbuka untuk memperkuat kerja sama teknologi pertanian, termasuk melalui pelatihan, riset bersama, serta demonstrasi penerapan teknologi di lapangan.

    “Kita terbuka untuk berbagi pengalaman dan teknologi dengan negara sahabat seperti Malaysia. Kami percaya, semakin banyak negara yang kuat dalam sektor pangan, semakin tangguh pula kawasan kita dalam menghadapi krisis global,” ungkap Amran, Selasa (22/4/2025).