Kementrian Lembaga: BIN

  • Istana ungkap alasan Djaka Budi di Bea Cukai: Butuh sosok berani

    Istana ungkap alasan Djaka Budi di Bea Cukai: Butuh sosok berani

    Bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa alasan posisi Dirjen Bea dan Cukai dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama karena institusi tersebut membutuhkan sosok yang berani.

    Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) resmi dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat.

    “Bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di situ, mohon maaf ya, tetapi kita semua paham bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang masuknya melalui jalur Bea Cukai,” kata Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.

    Saat ditanya lebih lanjut soal penunjukan dari kalangan TNI untuk mengisi jabatan Dirjen Bea dan Cukai, Prasetyo menilai bahwa TNI merupakan lembaga yang paling terpercaya dan berada di garda terdepan dalam berbagai sektor.

    Selain itu, Bea dan Cukai yang memiliki pos tersebar di seluruh wilayah Indonesia juga membutuhkan sosok yang mampu berkoordinasi lintas wilayah, instansi dan kementerian.

    “Beliau tidak akan bekerja sendiri. Untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita ‘keroyok’ bersama-sama. Sekali lagi, substansinya adalah kita memang sedang ingin bekerja keras meningkatkan pendapatan kita dengan penertiban-penertiban,” kata Prasetyo.

    Penunjukan sejumlah eselon I di Kementerian Keuangan, kata Prasetyo, juga dilakukan atas usulan dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai.

    Atas hal tersebut, dua dirjen di Kementerian Keuangan, yakni Dirjen Pajak yang dijabat Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai yang dijabat Djaka Budi Utama, merupakan penunjukan dari Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Kita konsentrasi untuk sekarang mengejar yang namanya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden, concern Ibu Menteri Keuangan,” kata Prasetyo.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Djaka Buka-bukaan Alasan Terima Tawaran Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai

    Djaka Buka-bukaan Alasan Terima Tawaran Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka-bukaan alasannya menerima tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pejabat Kementerian Keuangan.

    Djaka mengatakan, dirinya mempertimbangkan untuk menerima tawaran tersebut karena menganggapnya sebagai tugas negara. Oleh karena itu, akhirnya ia bersedia untuk mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI.

    “Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

    Djaka mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan informasi akan ditugaskan di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sejak awal Mei. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra.

    Oleh karena itulah, pada tanggal 2 Mei Djaka memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri dari anggota TNI. Hingga kini, surat pengunduran dirinya masih diproses di Markas Besar (Mabes) TNI.

    Meski Surat Keputusan (SK) belum keluar, ia memastikan bahwa statusnya telah resmi mengundurkan diri. Untuk merilis SK tersebut dibutuhkan persetujuan Kepala Staf TNI, untuk kemudian disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    “Sekarang ini walaupun SK pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purna, istilahnya belum aktif,” ujarnya.

    Djaka mendapat arahan dari Prabowo untuk mengawal jalannya Ditjen Bea dan Cukai. Selain itu, ia juga diminta untuk mengawal penerimaan negara sesuai yang ditargetkan pemerintah.

    Pengawasan tersebut termasuk juga dengan mengawasi transaksi gelap di pelabuhan hingga operasi pelabuhan-pelabuhan gelap. Menurutnya, banyak celah atau lubang di pelabuhan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak tertentu.

    “Pelabuhan-pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Mungkin salah satu ininya (tugas) adalah untuk memastikan tidak ada penyelundupan ataupun berkurangnya penyelundupan-penyelundupan, sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target,” jelasnya.

    (shc/ara)

  • Djaka Buka-bukaan Alasan Terima Tawaran Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai

    Dirjen Bea Cukai Djaka Ungkap Arahan Khusus Prabowo

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto sebelum ia menjabat. Salah satunya arahannya, memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di pelabuhan.

    Djaka mengatakan, ia mendapat arahan dari Prabowo untuk mengawal jalannya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Selain itu, ia juga diminta untuk mengawal penerimaan negara sesuai yang ditargetkan pemerintah.

    “Saya diperintahkan oleh Pak Prabowo untuk memastikan bahwa ataupun mengawal Bea Cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

    Djaka mengatakan, terdapat sejumlah celah di pelabuhan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak tertentu untuk melakukan aktivitas ilegal. Hal ini juga termasuk keberadaan pelabuhan gelap.

    Menurutnya, keberadaan pelabuhan-pelabuhan gelap ini perlu dikoordinasikan dengan TNI maupun Kepolisian agar segera ditindak. Dengan demikian, harapannya bisa dibasmi aktivitas-aktivitas penyelundupan.

    “Pelabuhan-pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Mungkin salah satu ininya (tugas dari Prabowo) adalah untuk memastikan tidak ada penyelundupan ataupun berkurangnya penyelundupan-penyelundupan, sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target,” jelasnya.

    Di sisi lain, Djaka mengaku telah mendapatkan informasi tentang penugasannya di Ditjen Bea Cukai bahkan sejak awal Mei. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra.

    “Intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” kata dia.

    Oleh karena itu, ia telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI sejak 2 Mei 2025. Meski demikian, hingga saat ini proses pengunduran dirinya belum rampung.

    “Sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purna, istilahnya belum aktif,” ujar Djaka.

    Tonton juga “Istana Ungkap Alasan Ditunjuknya Dirjen Bea Cukai dari TNI” di sini:

    (shc/ara)

  • Djaka Buka-bukaan Alasan Terima Tawaran Prabowo Jadi Dirjen Bea Cukai

    Dirjen Bea Cukai Baru Sudah Mundur dari TNI Sejak 2 Mei

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen Djaka Budhi Utama bicara tentang statusnya sebagai anggota TNI. Djaka menegaskan, ia telah mengajukan pengunduran diri sejak awal Mei.

    Hal ini disampaikan Djaka usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025. Djaka mengatakan, dirinya telah mengajukan proses pengunduran diri sejak 2 Mei 2025.

    “Proses pensiun saya, saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 (Mei),” kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

    Akan tetapi, ia belum dapat memastikan kapan proses pengunduran dirinya selesai. Menurutnya, hal ini sepenuhnya berada di tangan Markas Besar (Mabes) TNI.

    Meski Surat Keputusan (SK) belum keluar, ia memastikan bahwa statusnya telah resmi mengundurkan diri. Untuk merilis SK tersebut dibutuhkan persetujuan Kepala Staf TNI, untuk kemudian disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    “Sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purna, istilahnya belum aktif,” ujarnya.

    Di sisi lain, Djaka mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan informasi bahwa dia akan masuk ke dalam pemerintahan sejak awal Mei. Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra.

    “Intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya. Saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” terangnya.

    Tonton juga “Istana Ungkap Alasan Ditunjuknya Dirjen Bea Cukai dari TNI” di sini:

    (shc/ara)

  • Dirjen Baru Mau Naik Haji, Sri Mulyani Minta Sambil Belajar Materi Bea Cukai

    Dirjen Baru Mau Naik Haji, Sri Mulyani Minta Sambil Belajar Materi Bea Cukai

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru dilantik, Letjen Djaka Budhi Utama akan menunaikan ibadah Haji. Sambil beribadah, ia diminta untuk mempelajari materi terkait kepabeanan dan cukai.

    Sri Mulyani mengatakan tidak adil jika baru dilantik sudah banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budhi Utama. Oleh karena itu, Bendahara Negara itu memberi waktu anak buahnya untuk mempelajari selama satu bulan.

    “Nggak fair baru tiga jam sudah ditanya banyak hal, jadi beliau (Dirjen Bea Cukai) nanti juga akan membutuhkan waktu satu bulan, namun beliau Insyaallah akan naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi supaya waktu pulang bisa memberikan briefing kepada teman-teman media,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

    Sri Mulyani menyebut akan ada press briefing dengan Dirjen Bea Cukai yang baru pada satu bulan ke depan dari sekarang. Termasuk dengan Dirjen Pajak yang baru yakni Bimo Wijayanto.

    “Saya rasa satu bulan nanti kita akan membuat briefing untuk teman-teman media, untuk bisa mengenal dirjen yang baru yaitu Pak Bimo dan Pak Djaka,” ucap Sri Mulyani.

    “Kita semua menyambut welcome to Kementerian Keuangan dan kami semuanya, kita bekerja sama dan bekerja bersama, berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Jadi ini tidak individual responsibility, ini adalah institusi kita bersama,” tambahnya.

    Letjen Djaka Budhi Utama menjadi orang militer ketiga yang memimpin Bea Cukai. Pria yang lahir pada 9 November 1967 di Jakarta itu merupakan lulusan SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986 dan Akademi Militer pada 1990.

    Letjen Djaka Budhi Utama juga pernah mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, seperti misalnya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada tahun 2021-2023. Dia juga sempat menjadi Staf Khusus Panglima TNI pada 2023, hingga terakhir menjadi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

    (aid/fdl)

  • Airlangga pastikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi bukan anggota TNI aktif

    Airlangga pastikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi bukan anggota TNI aktif

    Purnawirawan, jadi enggak ada masalah (menjabat),

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru dilantik, Djaka Budhi Utama bukan anggota TNI aktif atau berstatus purnawirawan.

    “Purnawirawan, jadi enggak ada masalah (menjabat),” ujar Airlangga usai menghadiri pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.

    Sebagaimana diketahui, Djaka sebelumnya merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Angkatan Darat (AD). Namun, saat ini telah berstatus purnawirawan.

    Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).

    Adapun pada Jumat (23/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.

    “Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani.

    Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:

    1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

    2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

    3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

    4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

    5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

    6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

    7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban

    8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

    9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

    10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

    11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

    12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

    13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

    14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

    15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

    16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

    17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

    18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

    19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

    20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

    21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

    22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai baru

    Sri Mulyani lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai baru

    Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.

    “Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

    Dirjen Pajak yang baru, Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.

    Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai Analis Senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).

    Sementara, Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama memiliki latar belakang seorang purnawirawan Letnan Jenderal TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).

    Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani melantik total 22 pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

    Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:

    1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

    2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

    3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

    4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

    5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

    6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

    7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban

    8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

    9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

    10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

    11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

    12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

    13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

    14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

    15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

    16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

    17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

    18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

    19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

    20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

    21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

    22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Potret Model Tanpa Busana, Fotografer Nanda Fariezal Dihukum 1 Tahun

    Potret Model Tanpa Busana, Fotografer Nanda Fariezal Dihukum 1 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada fotografer Nanda Fariezal dalam kasus pemotretan dan perekaman video model wanita tanpa busana.

    Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dalam amar putusannya, hakim menyebut tidak ada alasan pembenar terhadap perbuatan terdakwa.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nanda Fariezal ST alias Nanda bin Bambang Gondo Wiwoho dengan pidana satu tahun penjara,” kata hakim ketua saat membacakan putusan.

    Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menilai bahwa tindakan terdakwa mengandung unsur pelanggaran kesusilaan, dan karena itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Aktivitas pemotretan dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2024.

    Berdasarkan fakta persidangan, Nanda tidak bekerja sendiri. Ia menjalankan aktivitas tersebut bersama terdakwa lain, Sani Candradi, yang berkas perkaranya dipisah. Sani bertugas sebagai perekrut model melalui media sosial seperti Instagram dan aplikasi WhatsApp, sedangkan Nanda berperan sebagai fotografer utama.

    Pemotretan dilakukan di sejumlah hotel berbintang di Surabaya dan Gresik, seperti Novotel, Midtown, Atria, Aston, dan Alana.

    Model-model yang direkrut diarahkan untuk berpose tanpa busana, dan hasil pemotretan direkam menggunakan kamera mirrorless profesional Fujifilm GFX 100.

    “File digital hasil pemotretan disimpan dalam hard disk eksternal berkapasitas 5 TB milik terdakwa,” ujar Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Estik Dilla.

    Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa tindakan terdakwa membuka potensi penyebaran konten bermuatan pornografi melalui media elektronik. Karena itu, jaksa sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

    “Tindakan terdakwa jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku dan dapat berdampak luas jika konten tersebut tersebar,” kata Estik.

    Dalam berkas dakwaan, terdapat tiga nama model yang menjadi objek pemotretan, yaitu MS, AL, dan YV alias MS. Ketiganya difoto dalam keadaan tanpa busana di kamar hotel yang telah disiapkan terdakwa.

    Hingga sidang putusan, pihak kuasa hukum terdakwa belum menyampaikan apakah akan mengajukan banding atas vonis tersebut. [uci/ted]

  • Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang warga Cakung, Jakarta Timur, Madrais (76) mengeluhkan sertifikat tanah milik orang tuanya seluas 5.000 meter persegi (m2) tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur sejak 2018.

    “Sejak 2018 hingga 2025 ini, sertifikat tanah belum keluar. Alasannya tidak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja,” kata Madrais di Jakarta, Kamis.

    Madrais pun meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk turun tangan untuk menangani masalah tersebut.

    Madrais yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik orang tuanya, Djimun bin Nikun yang terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 09/RW 10, Jatinegara, Cakung terus berjuang agar sertifikat tanahnya dapat dikeluarkan oleh BPN Jakarta Timur.

    Selain itu, Madrais juga telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya di Jalan Rawa Kepiting.

    “Sejumlah dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Saya punya Girik. Saya punya surat komplit, tapi tidak dibuatkan sertifikat oleh BPN Jaktim. Apa sih masalahnya. PBB atas nama Djimun ada, kita bayar juga,” jelas Madrais.

    Dia berharap BPN Jakarta Timur segera mengeluarkan sertifikat tanah yang merupakan hak miliknya.

    “Saya berharap sertifikat cepat keluar, cepat jadi. Itu kan punya saya. Saya minta sama petugas BPN, kalau benar itu punya saya agar dibuatkan (sertifikat). Kalau bukan dibuktikan saja, adu data,” ucapnya.

    Madrais juga berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyikapi keluhan rakyat kecilnya ini.

    “Kepada Pak Presiden Prabowo saya minta pengurusan sertifikat saya segera dibantu. Tolong saya Pak Prabowo. Saya orang susah, orang kecil kok diginiin. Tolong Pak Prabowo, saya minta dijadikan sertifikat tanah saya,” ucap Madrais.

    Kuasa hukum Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap menegaskan, seharusnya BPN Jakarta Timur sudah dapat menerbitkan sertifikat tanah milik ahli waris Madrais karena telah memenuhi kelengkapan data.

    “Seharusnya dari pertama kali kita datang, BPN sudah bisa menerbitkan (sertifikat) karena secara data sudah lengkap. Data fisik dan yuridis itu sudah sesuai. Seharusnya itu sudah diterbitkan sejak kita daftar pada 2018,” kata Edy.

    Dia pun mempertanyakan BPN Jaktim yang belum mengeluarkan sertifikat tanah mengingat data fisik dan data yuridis sudah sesuai.

    “Ada apa dengan BPN? Kenapa tidak berani terbitkan (sertifikat)? Kita punya Girik, PBB 5000 meter atas nama Djimun bin Nikun. Girik asli juga masih ada sama kita. Fisik juga kita kuasai dan data pendukung juga sudah kita lengkapi,” jelas Edy.

    Namun, jika tahun ini sertifikat tanah ini tidak kunjung diterbitkan kantor BPN Jakarta Timur, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan minta ke Kementerian ATR/BPN bahwa ini bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikat. Kita minta kepada Pak Menteri ATR (Nusron Wahid) untuk bisa memerintahkan atau bisa turun ke BPN Jakarta Timur agar menindaklanjuti permohonan yang kita ajukan,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin mengatakan, berkas atas nama Madrais yang didaftarkan pada 23 Desember 2022 dengan nomor berkas 80457/2022 memiliki perkara yang diputuskan secara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.

    Permohonan tersebut terdapat surat dari PT Taruma Indah pada 12 Maret 2025 Nomor 006-SK/SPEM-TARUMAH INDAH, yang pada intinya menyampaikan keberatan atas tindakan administrasi dan pengukuran yang dilakukan atas bidang tanah miliknya yang berlokasi di RT 09/RW 010 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat surat dari Plt Lurah Jatinegara tanggal 18 Maret 2025 Nomor 367/PU.03.03 perihal konfirmasi, yang menyampaikan tidak bisa menandatangani dokumen Risalah Panitia A dengan alasan bahwa bidang tanah yang dimohon juga diakui kepemilikannya oleh PT Taruma Indah.

    “Atas permasalahan tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan upaya penyelesaian melalui mediasi yang akan dilaksanakan Senin (26/5),” kata Rizal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik kemarin, DPR soal ojol hingga DPR terima surpres

    Politik kemarin, DPR soal ojol hingga DPR terima surpres

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (20/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Puan: DPR sedang cari solusi atasi masalah yang dialami ojol

    DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI sedang mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang sedang dialami para pengemudi ojek online (ojol), yang hari ini rencananya akan melaksanakan aksi besar-besaran di Jakarta.

    Menurut dia, DPR tengah mencari solusi terbaik yang tidak menyebabkan ada salah satu pihak dirugikan.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. DPR bahas RUU Transportasi Online mulai besok akomodir aspirasi ojol

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online mulai Rabu (21/5) besok, guna mengakomodasi aspirasi dari berbagai pengemudi ojek online (ojol).

    Dia menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, kata dia, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Bimo Wijayanto jabat Dirjen Pajak, tunggu jadwal dilantik Menkeu

    Bimo Wijayanto menyatakan dirinya akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, dan tengah menantikan jadwal pelantikan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Hal itu disampaikan Bimo setelah dirinya dan Sekretaris Utama BIN Letjen TNI Djaka Budi Utama menghadap Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. PCO: Pesawat kepresidenan berdesain baru jadi cadangan pesawat pribadi

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pesawat Kepresidenan A-001 yang memiliki desain baru berfungsi sebagai cadangan dari pesawat pribadi yang masih digunakan Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini.

    Hasan mengatakan bahwa Presiden Prabowo masih menggunakan pesawat pribadinya untuk kunjungan resmi dan kenegaraan dengan nomor pesawat PK-GRD. Pesawat tersebut digunakan sejak Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan era Kabinet Indonesia Maju.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. DPR terima surpres calon duta besar LBBP dari Presiden Prabowo

    DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu Nomor R-1/RP/2024 tanggal 19 Mei, hal permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat Republik Indonesia,” kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.