Kementrian Lembaga: BIN

  • Panglima TNI mutasi Pangdam IV/Diponegoro jadi Pangdam Jaya

    Panglima TNI mutasi Pangdam IV/Diponegoro jadi Pangdam Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay, sementara Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin dipromosikan menjadi Pangdam IV/Diponegoro.

    Kebijakan rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Dalam surat rotasi jabatan tersebut, dijelaskan bahwa Deddy mengganti posisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Jaya.

    Kini Rafael ditempatkan dalam posisi baru sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

    Panglima pun telah menunjuk sosok lain untuk menempati jabatan Pangdam IV/ Diponegoro yang ditinggalkan Deddy Suryadi.

    Sosok itu ialah Mayjen TNI Achiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Deddy Suryadi diketahui pernah menduduki beberapa jabatan strategis selain menjadi Ajudan Presiden Ke-7 Joko Widodo. Dia diketahui pernah menjadi Komandan Jenderal Kopassus sejak 28 April 2023 hingga 21 Februari 2024, Kepala Staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro sejak 4 November 2022 – hingga 28 April 2023 dan Wakil Danjen Kopassus pada periode 2 Agustus 2021 hingga 4 November 2022.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi Antara Rabu, mengatakan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran di tubuh TNI.

    “Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas,” jelas Kristomei saat dikonfirmasi.

    Rotasi jabatan ini juga merupakan bukti dari kesiapan TNI dalam memperkuat jajaran demi menghadapi dinamika pertahanan di dalam maupun luar negeri.

    Kristomei melanjutkan, beberapa posisi strategis pun ditempati oleh pejabat baru berdasarkan rotasi jabatan ini.

    Beberapa diantaranya Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), hingga Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal). Selain itu, sejumlah jabatan kunci di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra juga turut mengalami perombakan.

    “Rotasi ini menjadi bukti nyata komitmen Panglima TNI dalam mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan, sejalan dengan visi TNI yang Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif),” kata Kristomei.

    Dengan adanya rotasi jabatan ini, Kristomei berharap Mabes TNI dapat memberikan kinerja terbaik demi melindungi dan memperkuat pertahanan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Napi Kasus Suap, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

    Jadi Napi Kasus Suap, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya Megapolitan 28 Mei 2025

    Jadi Napi Kasus Suap, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Mantan Wali Kota Bekasi
    Rahmat Effendi
    menjadi wali nikah putrinya, Rahma Fitriana, di kediamannya, Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (25/5/2025).
    Rahmat Effendi menjadi wali nikah ketika masih menjalani masa hukuman 12 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
    Dalam video yang beredar di media sosial, Rahmat tampak mengenakan setelan baju abu-abu dan memimpin prosesi ijab kabul untuk mempelai pria, Muhamad Rafi.
    “Saudara Muhamad Rafi bin Supriyadi, saya nikahkan dan kawinkan anak kandung saya yang bernama Rahma Fitriana kepada Engkau, dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram, Engkau bayar tunai,” ucap Rahmat, dikutip
    Kompas.com
    dalam video yang beredar, Rabu (28/5/2025).
    Sementara, Kepala KUA Bekasi Selatan, Nurkholis, membenarkan kehadiran Rahmat menjadi wali nikah anaknya.
    Nurkholis mengatakan, kehadiran Rahmat sudah mendapat izin dari pimpinan Lapas Gunung Sindur, Bogor.
    “Sudah izin resmi Lapas Gunung Sindur dan juga disertai dengan dikawal tiga orang dari lapas,” ungkap Nurkholis.
    Nurkholis menambahkan, setiap petugas yang mengawal Rahmat telah menerima surat tugas yang berlaku hingga selesainya acara ijab kabul.
    “Secara langsung saya lihat memang betul secara ril itu masing-masing pengawalnya sudah ada surat tugas untuk mengawal Pak Rahmat sampai selesai acara akad nikah,” ujarnya.
    Menurutnya, Rahmat keluar lapas sekadar untuk menghadiri pernikahan anaknya.
    “Sebatas menghadiri pernikahan sebagai wali nikah anaknya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minta Maaf ke Sutiyoso, Hercules Sebut Pernyataannya Cuma Spontanitas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

    Minta Maaf ke Sutiyoso, Hercules Sebut Pernyataannya Cuma Spontanitas Megapolitan 28 Mei 2025

    Minta Maaf ke Sutiyoso, Hercules Sebut Pernyataannya Cuma Spontanitas
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya,
    Hercules
    Rosario Marshal menyebut pernyataanya menyinggung mantan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn)
    Sutiyoso
    hanya spontanitas.
    “Kemarin itu ucapan spontanitas,” kata Hercules dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
    Hercules pun mendatangi kediaman Sutiyoso di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada pagi ini.
    Dia juga menyerahkan kain Timor sebagai simbol permintaan maaf secara adat Timor Leste, yang diterima baik oleh Sutiyoso.
    “Mudah-mudahan bapak terima. Karena saya anggap bapak ini bapak saya sendiri. Kami ini dididik bapak-bapak dari baret merah, kami diajarin kesetiaan, diajari loyalitas,” tutur Hercules sambil mencium tangan Sutiyoso.
    Dia mengaku bersyukur Sutiyoso menerima permintaan maafnya. Selain itu, Hercules juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, anak, cucu, dan seluruh keluarga besar Sutiyoso.
    “Saya minta maaf kepada ibu, anak bapak, cucu bapak dan keluarga besar bapak,” ucap dia.
    Sementara itu, Sutiyoso, yang akrab disapa Bang Yos mengaku sudah mengenal Hercules saat Kopassus dan Tenaga Bantuan Operasi (TBO) membela Timor Leste sebagai bagian dari NKRI.
    Saat itu Hercules dan Erico Gutteres merupakan orang yang setia kepada Republik Indonesia.
    “Jadi sejarahnya kayak begitu gitu, kita punya sejarah hubungan emosional yang terbangun dengan berdarah-darah, bukan terbangun karena mesra-mesraan. Itu tidak bisa dilupakan,” ujar Sutiyoso.
    Adapun dikutip dari Tribunnews.com, awal mula ketegangan antara Hercules dengan Gatot dan Yayat karena Hercules dianggap melecehkan
    purnawirawan TNI
    , Letjen TNI (Purn) Sutiyoso.
    Terkait dengan perkara ini, Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada Sutiyoso karena sempat menyebut bau tanah.
    “Saya minta maaf kepada Pak Sutiyoso, minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Sutiyoso, kepada anak cucu dan keluarganya semua. Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) baret merah, saya sangat hormat dan saya sangat kagum sama beliau,” kata Hercules dikutip Tribunnews dari tayangan kanal YouTube Seleb On Cam, Jumat (2/5/2025).
    “Atas kesalahan saya kemarin mengucap itu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka

    Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan Perdana Menteri China Li Qiang di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/5/2025). (ANTARA/Aria Cindyara)

    Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 25 Mei 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) China Li Qiang di Istana Merdeka Jakarta, Minggu, dalam rangkaian tiga hari lawatannya di Indonesia. Berdasarkan pantauan ANTARA, iring-iringan kendaraan PM Li Qiang dan delegasi disambut oleh pasukan jajar kehormatan, pasukan berkuda Paspampres, dan ratusan pelajar sekolah menengah (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dari kawasan Monas menuju Istana Merdeka, Jakarta.

    Para pelajar bersemangat mengibarkan bendera Indonesia dan China, menyemarakkan penyambutan iring-iringan kendaraan PM Li Qiang. Tepat pukul 10.00 WIB, PM Li Qiang dan delegasi memasuki kawasan Istana Negara, disambut oleh ratusan murid sekolah dasar (SD) dan SMP yang dengan semarak mengibarkan bendera Indonesia dan China.

    Presiden Prabowo menyambut langsung PM Li Qiang sesaat setelah turun dari kendaraannya. Kedua pemimpin berjabat tangan hangat sebelum melangkah bersama-sama menuju mimbar upacara kunjungan resmi. Upacara penyambutan diawali dengan dikumandangkannya lagu kebangsaan kedua negara. Selama prosesi tersebut, dentuman 19 meriam turut mengiringi sebagai tanda kehormatan untuk kunjungan resmi ini.

    Presiden Prabowo dan PM Li Qiang kemudian melakukan inspeksi pasukan kehormatan yang berbaris di halaman Istana Merdeka. Setelah itu, dilakukan sesi perkenalan delegasi dari kedua negara sebelum melanjutkan agenda di dalam Istana Merdeka.

    Sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara penyambutan adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

    Selanjutnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun.

    Presiden Prabowo kemudian mengajak PM Li Qiang memasuki Ruang Kredensial untuk melakukan sesi foto bersama serta menandatangani buku tamu kenegaraan sebagai simbol persahabatan kedua negara. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan bilateral yang dihadiri oleh delegasi dari kedua negara.

    Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen kedua negara untuk mempererat dan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan China, serta memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis. Sebagai penutup rangkaian kunjungan resmi, Presiden Prabowo akan menjamu PM Li Qiang dan delegasi dalam santap siang resmi.

    Adapun PM Li Qiang melakukan kunjungan resminya resminya selama tiga hari di Indonesia pada 24 hingga 26 Mei 2025.

    Sumber : Antara

  • PM Li teruskan salam Presiden Xi kepada Presiden Prabowo

    PM Li teruskan salam Presiden Xi kepada Presiden Prabowo

    Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dan Perdana Menteri China Li Qiang (kiri) bersama jajaran menteri kedua negara melakukan pertemua bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

    PM Li teruskan salam Presiden Xi kepada Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 25 Mei 2025 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Perdana Menteri (PM) China Li Qiang meneruskan salam dari Presiden China Xi Jinping kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu. PM Li kemudian menyebut Presiden Xi menyampaikan harapan terbaiknya untuk Presiden Prabowo.

    “Saya ingin menyampaikan salam hangat dan harapan terbaik dari Presiden Xi Jinping kepada Yang Mulia Presiden,” kata PM Li dalam pertemuan itu.

    PM Li juga mengungkap rasa bahagianya dapat melaksanakan kunjungan resmi ke Jakarta untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo, mengingat pada tahun ini Indonesia dan China memperingati 75 tahun hubungan diplomatik dua negara. Perdana Menteri China itu kemudian menyatakan kunjungan Presiden Prabowo ke Beijing, China, pada bulan November 2024, atau sekitar sebulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI.

    “Yang Mulia Presiden ke China pada bulan November tahun lalu. Kedua kepala negara kita mencapai konsensus penting tentang pembangunan komunitas China-Indonesia dengan masa depan bersama,” kata PM Li kepada Presiden Prabowo.

    PM Li melanjutkan, “Yang memiliki pengaruh regional dan global, yang juga membawa hubungan kedua negara ke tingkat sejarah yang baru, dan membuka prospek luas bagi kerja sama bilateral kita.” Oleh karena itu, pertemuan bilateral kali ini, PM Li menyampaikan untuk lanjut menjajaki berbagai peluang memperluas kerja sama ataupun membentuk kerja sama baru di berbagai sektor dengan Indonesia.

    Dalam pertemuan itu, delegasi pemerintah Indonesia yang mendampingi Presiden Prabowo terdiri atas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

    Selanjutnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun.

    Pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dengan PM Li berlangsung setelah upacara penyambutan kenegaraan di Istana Merdeka. Presiden Prabowo menyambut kedatangan PM Li tepat di titik tempat turunnya PM Li dari kendaraan. Kedua pemimpin itu kemudian berjabat tangan hangat, dan berjalan bersama-sama menuju mimbar kehormatan untuk mengikuti upacara penyambutan.

    Upacara penyambutan diawali dengan dikumandangkannya lagu kebangsaan kedua negara, yang juga diiringi dengan 19 suara dentuman meriam. Presiden Prabowo dan PM Li Qiang lalu memeriksa pasukan kehormatan yang berbaris di halaman Istana Merdeka, kemudian keduanya secara bergantian memperkenalkan delegasi masing-masing negara sebelum masuk Istana Merdeka.

    Sumber : Antara

  • Suara Mantan Militer Terpecah, Gibran Cetak Rekor

    Suara Mantan Militer Terpecah, Gibran Cetak Rekor

    JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, pihak yang meributkan hal tersebut adalah orang-orang kampungan.

    “Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Mei.

    Dikatakan Luhut, sudah seharusnya semua pihak mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran, apalagi di tengah kondisi dinamika global yang tidak menentu. Menanggapi isu pemakzulan dari purnawirawan TNI terhadap Gibran Rakabuming Raka dinilai Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron sebagai bagian dari dinamika politik perwujudan dari aspirasi masyarakat.

    “Aspirasi itu biasa dan harus dihormati. Tapi tentu ada proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang harus dilalui,” kata Herman di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu 7 Mei 2025.

    Meski begitu dia menegaskan, selama tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan wapres, tidak ada dasar untuk menindaklanjuti usulan pencopotan tersebut.

    Karena itu, Demokrat tidak menanggapi isu tersebut secara serius dan memilih fokus pada agenda lain. Selain itu Herman juga menegaskan partainya ingin berkontribusi dalam menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Demokrat lebih baik kita membicarakan hal-hal lain bagaimana undang-undang perampasan, kami akan bedah itu. Terus kemudian tadi bagaimana menyehatkan BUMN, bagaimana meningkatkan perekonomian nasional, itu yang kami bicarakan di sini,” jelasnya.

    Pertama dalam Sejarah

    Adanya perpecahan di kalangan mantan petinggi militer terkait isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka merupakan hal pertama di Indonesia. Dalam kalangan mantan petinggi militer itu ada yang membela dan ada juga yang mengkritisi. Pakar komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan biasanya purnawirawan TNI biasanya menunjukkan sikap yang relatif solid dalam menyikapi dinamika politik nasional, namun kehadiran Gibran yang masih muda dan dinilai minim pengalaman memunculkan perbedaan tajam di internal mereka.

    Ilustrasi Pemakzulan Gibran (Ist)

    “Purnawirawan terbelah, ada yang membela, ada yang kritis. Baru kali ini terjadi di Indonesia,” ujar Hensat dalam akun X nya dikutip VOI, Kamis, 8 Mei.

    Terbelahnya mantan petinggi militer disebutkan Hensat, bagi purnawirawan yang menyatakan dukungan penuh pada Gibran, menganggapnya sebagai simbol regenerasi dan keterlibatan generasi muda dalam politik. Namun di sisi lain, tak sedikit pula yang mengkritisi langkah politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dianggap terlalu mendorong anaknya hingga ke posisi strategis dalam pemerintahan.

    “Baru pertama terjadi di Indonesia, ada keterbelahan gegara posisi Wapres. Duh, Negeriku, Negeri Cintaku,” tutup Hensat dengan nada prihatin.

    Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang didalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan sikapnya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan isu pemakzulan yang berhembus dan memecah suara mantan petinggi militer merupakan bagian dari legitimasi adanya proses yang cacat dalam konstitusi. “Jadi tidak mungkin pemerintah mengendalikan ingatan publik,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 6 Mei 2025.

    Rocky menilai Prabowo sedang berupaya keras membangun pendekatan baru dalam ekonomi, seperti program makan siang gratis dan penyederhanaan distribusi pupuk bagi petani. Rocky menyebut publik menghargai upaya tersebut, namun tetap menyimpan kerisauan soal legitimasi politik. “Bukan terhadap kebijakan ekonomi Prabowo, tapi terhadap legitimasi yang masih dianggap cacat, yaitu Gibran,” katanya.

    Tuntutannya Sudah Terukur

    Tuntutan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera diberhentikan dari jabatannya dinilai tidak keluar dari ideologi Pancasila dan UUD 1945.

    Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan seratusan pensiunan tentara itu telah terukur dan tidak keluar dari ideologi atau aturan yang dianut bangsa ini.

    Suasana halal BI halal Presiden bersama para purnawirawan TNI AD dan keluarga besar TNI-Polri di Balai Kartini Jakarta, Selasa (6/5/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

    “Tuntutan itu terukur dan tidak keluar dari aturan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.

    Pria berkumis ini menambahkan tuntutan dari seratusan para pensiunan tentara merupakan bagian dari aspirasi. Dan dalam aturan demokrasi yang dianut bangsa ini penyampaian aspirasi tidak dilarang dan sah.

    Sementara itu Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto sangat memahami delapan tuntutan yang disampaikan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat.

    Menurut Wiranto, bagi seorang Prabowo, delapan tuntutan yang disampaikan PPAD itu merupakan masalah yang tidak mudah diselesaikan dengan cepat. Oleh karenanya tuntutan itu perlu dipelajari Presiden Prabowo terlebih dahulu. Selain itu, Wiranto menegaskan delapan tuntutan dari PPAD, tidak serta merta langsung bisa diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Indonesia ini memiliki sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas. Banyak bidang yang harus dipertimbangkan Presiden Prabowo sebelum mengambil keputusan. Karena itu, bila ada tanggapan Presiden Prabowo tidak merespons, pernyataan itu keliru,” tandasanya.

  • Panglima TNI: Pengamanan jaksa oleh TNI sesuai undang-undang

    Panglima TNI: Pengamanan jaksa oleh TNI sesuai undang-undang

    “Jadi pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, yaitu tugas pokok TNI, dan tugas dalam OMSP (operasi militer selain perang) yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,”

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pengawalan kejaksaan oleh personel TNI sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    “Jadi pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, yaitu tugas pokok TNI, dan tugas dalam OMSP (operasi militer selain perang) yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Agus juga mengatakan TNI mempunyai nota kesepahaman (MoU) dengan kejaksaan tentang pendidikan dan latihan, pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, kemudian penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

    Kemudian dukungan dan bantuan personel TNI, dukungan kepada TNI di bidang perdata dan pidana umum, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara.

    Agus juga mengatakan pengawalan oleh TNI terhadap jaksa turut diperkuat dengan Perpres nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa, yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 4.

    Pasal 2 menyatakan jaksa berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau harta benda. Kemudian Pasal 4 menyatakan pelindungan negara dilakukan oleh Polri dan TNI.

    “Komitmen TNI, kami bekerja secara profesional dan proporsional, serta berorientasi kepada sinergitas kelembagaan, dan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

    Perpres itu, yang terdiri atas 6 bab dan 13 pasal, ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (21/5), kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Dalam perpres itu, jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan perlindungan negara yang nantinya diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Terlepas dari itu, pelindungan negara yang berhak diterima oleh jaksa itu hanya akan diberikan manakala ada permintaan dari Kejaksaan.

    Di samping soal pelindungan, Perpres No. 66/2025 juga mengatur ketentuan lain, terutama terkait kerja sama Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo tegaskan komitmen perkuat kerja sama dengan China di kawasan

    Prabowo tegaskan komitmen perkuat kerja sama dengan China di kawasan

    Indonesia siap untuk menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera. Indonesia siap untuk memperkuat kerjasama dengan Tiongkok untuk bersama-sama kita menciptakan kawasan yang damai, yang aman untuk semua

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan China, dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    “Indonesia siap untuk menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera. Indonesia siap untuk memperkuat kerjasama dengan Tiongkok untuk bersama-sama kita menciptakan kawasan yang damai, yang aman untuk semua,” kata Prabowo.

    Presiden menyatakan kesiapan Indonesia untuk menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera serta memperkuat kerja sama dengan China demi terwujudnya kawasan yang damai dan aman bagi semua pihak.

    Dalam upaya menjaga stabilitas kawasan, Presiden mengatakan Indonesia akan terus mendukung dan mempercepat penyelesaian negosiasi kode etik atau Code of Conduct. Presiden menyatakan bahwa China merupakan mitra yang menentukan dalam proses ini.

    Terkait keamanan maritim, Presiden menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan China Coast Guard.

    “MoU ini akan meningkatkan kerjasama dalam pengembangan kapasitas, perkembangan informasi, dan keselamatan maritim,” ucap Prabowo.

    Prabowo menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) China Li Qiang di Istana Merdeka Jakarta, Minggu, dalam rangkaian tiga hari lawatannya di Indonesia.

    Sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara penyambutan adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

    Selanjutnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, dan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun.

    Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen kedua negara untuk mempererat dan meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan China, serta memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat militer: Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat

    Pengamat militer: Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat

    “Perlu SOP yang ketat, batasan yang jelas, dan durasi yang terukur agar tidak menimbulkan kesan militerisasi atau tumpang tindih kewenangan,”

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahm menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia harus memiliki batasan yang ketat demi membatasi wewenang TNI.

    “Perlu SOP yang ketat, batasan yang jelas, dan durasi yang terukur agar tidak menimbulkan kesan militerisasi atau tumpang tindih kewenangan,” kata dia saat dikonfirmasi Antara, Sabtu.

    Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.

    Namun demikian, Fahmi juga tidak menyalahkan masyarakat yang khawatir lantaran perpres tersebut memfasilitasi TNI untuk campur tangan dalam kerja kejaksaan yakni di bidang pengamanan.

    “Kekhawatiran sebagian pihak bahwa ini bisa membuka celah keterlibatan TNI yang terlalu luas dalam urusan sipil adalah hal yang sah dan wajar dalam demokrasi,” jelas Fahmi.

    Karenanya, Fahmi menilai baik TNI dan Polri harus tunduk pada ketentuan perpres yakni porsi kerja dua instansi tersebut hanya sebatas pengamanan saja.

    “Perpres ini menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum, melainkan hadir dalam bentuk perlindungan terbatas terhadap jaksa,” kata Fahmi.

    Fahmi melanjutkan, komitmen TNI dan Polri juga perlu diawasi oleh publik agar dua instansi itu taat dengan ketentuan di dalam perpres.

    Dengan keterbukaan untuk diawasi, Fahmi yakin kepercayaan publik akan TNI maupun Polri dalam menjalankan perpres tersebut akan meningkat.

    “Pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan, serta komunikasi publik yang terbuka, tetap menjadi kunci untuk memastikan bahwa profesionalisme tetap terjaga, kepercayaan publik tetap tumbuh, dan demokrasi tetap sehat,” jelas Fahmi.

    Sebelumnya, Perpres Nomor 66 Tahun 2025, yang terdiri atas 6 bab dan 13 pasal, ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (21/5), kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Dalam perpres itu, yang salinannya diterima Antara di Jakarta, Kamis, jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara yang nantinya diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Pasal 4 Perpres No. 66/2025 mengatur pelindungan negara untuk jaksa dan Kejaksaan diberikan oleh Polri dan TNI. Kemudian, Pasal 5 dan Pasal 6 merinci pelindungan negara yang diberikan khusus oleh Polri kepada jaksa.

    Pasal 5, yang terdiri atas tiga ayat, lengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Pelindungan negara yang dilakukan oleh Polri diberikan kepada jaksa dan/atau anggota keluarga; 2. Anggota keluarga sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) merupakan orang yang mempunyai hubungan darah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah, dan garis menyamping sampai derajat ketiga, orang yang mempunyai hubungan perkawinan, atau orang yang menjadi tanggungan dari jaksa; 3. Dalam memberikan pelindungan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Polri dapat berkoordinasi dengan instansi lain.

    Sementara itu, Pasal 6 Perpres No. 66/2025 berbunyi sebagai berikut: Pelindungan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan dalam bentuk pelindungan atas keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat kediaman baru atau rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, dan/atau bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

    Dalam perpres yang sama, Pasal 8 dan Pasal 9 mengatur pelindungan negara yang diberikan oleh TNI kepada Kejaksaan dan pengawalan jaksa.

    Pasal 9, yang terdiri atas dua ayat, lengkapnya sebagai berikut:
    1. Pelindungan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan dalam bentuk: (a) pelindungan terhadap institusi Kejaksaan, (b) dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsi, dan/atau (c) bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis;

    2. Bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.

    Dalam perpres tersebut, ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan negara yang diberikan oleh Polri terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 6 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara untuk ketentuan lebih lanjut pelindungan negara yang diberikan oleh TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9 ditetapkan bersama-sama oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI.

    Kemudian, Pasal 11 Perpres No. 66/2025 mengatur soal sumber dana dalam pelindungan negara baik yang diberikan oleh Polri maupun TNI kepada Kejaksaan dan jaksa. Biaya-biaya yang muncul itu dibebankan seluruhnya kepada anggaran Kejaksaan dalam APBN. Namun, untuk pelindungan yang diberikan Polri, anggarannya juga bisa diperoleh dari sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Terlepas dari itu, pelindungan negara yang berhak diterima oleh jaksa itu hanya akan diberikan manakala ada permintaan dari Kejaksaan.

    Di samping soal pelindungan, Perpres No. 66/2025 juga mengatur ketentuan lain, terutama terkait kerja sama Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    Pasal 12 Perpres No. 66/2025 lengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, Kejaksaan dapat melakukan kerja sama dengan BIN dan BAIS; 2. Kerja sama dilakukan dalam bentuk paling sedikit pendidikan dan pelatihan, dan/atau pertukaran data dan informasi; 3. Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama ditetapkan bersama oleh Jaksa Agung dan Kepala BIN/Panglima TNI sesuai dengan kewenangannya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani beri waktu 1 bulan untuk Dirjen Pajak Bimo belajar Coretax

    Sri Mulyani beri waktu 1 bulan untuk Dirjen Pajak Bimo belajar Coretax

    Berikanlah satu bulan untuk beliau melihat data, fakta dan realitas dengan perspektif ‘fresh’ Dirjen Pajak yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta publik memberikan waktu satu bulan untuk Direktur Jenderal Pajak baru Bimo Wijayanto untuk mempelajari urusan pajak, termasuk Coretax.

    “Kami meminta Dirjen Pajak baru Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan untuk beliau melihat data, fakta dan realitas dengan perspektif fresh Dirjen Pajak yang baru,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat.

    Usai mempelajari pajak, Bimo diminta untuk membuat penjelasan terpisah, mengingat banyak dan luasnya cakupan pajak.

    “Bisa membuat press briefing tersendiri mengenai Coretax atau hal-hal lain yang akan dilakukan,” tambah Sri Mulyani.

    Sama halnya, Sri Mulyani juga memberikan waktu satu bulan untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mempelajari materi terkait kepabeanan dan cukai.

    “Tidak adil, baru tiga jam sudah ditanya banyak hal. Beliau juga akan membutuhkan waktu satu bulan. Namun, beliau akan naik haji. Mungkin nanti naik haji sambil belajar mengenai materi, supaya waktu pulang bisa memberikan briefing,” ujar Menkeu lagi.

    Pagi ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

    Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.

    “Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

    Dirjen Pajak yang baru, Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.

    Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai Analis Senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).

    Sementara, Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama memiliki latar belakang seorang purnawirawan Letnan Jenderal TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).

    Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani melantik total 22 pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025