Kementrian Lembaga: BIN

  • Istana: Prabowo Tegas Ingin Berantas Judi Online

    Istana: Prabowo Tegas Ingin Berantas Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online (judol). 

    “Bapak Prabowo itu sangat tegas ingin memberantas judi online. Itu jadi salah satu prioritas beliau,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Namun, Hasan belum bisa menjabarkan langkah-langkah yang akan diambil Prabowo dalam memberantas judi online di Indonesia. 

    “Pasti nanti akan ada langkah-langkah. Namun, kita lihat, saya belum mengerti detailnya di mana. Pasti akan ada langkah-langkah untuk itu,” imbuh dia. 

    Ketika ditanya kemungkinan Prabowo telah mengantongi nama-nama bandar judi online di Indonesia, Hasan juga enggan menyampaikan lebih jauh. 

    “Saya belum konfirmasi soal itu (nama bandar judi online). Saya belum dapat informasi soal itu. (Yang jelas) pemerintahan Pak Prabowo tegas untuk memberantas judi online,” kata Hasan. 

    Sebelumnya dalam rapat kabinet perdana, Presiden Prabowo Subianto menginginkan sejumlah masalah yang tengah dihadapi Indonesia seperti judi online (judol), narkoba, penyelundupan, dan korupsi bisa segera diberantas.

    Prabowo langsung memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Herindra untuk mengatasi hal tersebut.

    “Fokus ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan korupsi, kebocorannya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijen yang baik, bukti-bukti yang kuat. Bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” jelas Prabowo saat pengarahan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

  • Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil Nasional 30 Oktober 2024

    Komisi XIII DPR Soroti Anggaran BNPT yang Dinilai Kecil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti
    anggaran
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
    BNPT
    ) yang dinilai terlalu kecil dan tak sebanding dengan tugasnya.
    Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi efektivitas BNPT dalam menjalankan tugasnya mencegah kemunculan paham-paham radikal di antara masyarakat.
    Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024), Anggota Komisi XIII
    DPR
    RI dari Fraksi Nasdem Muslim Ayub pun mendorong peningkatan anggaran untuk BNPT RI.
    “Ini tugas kita ini. Terutama bagi kita Komisi XIII. Kita harus pertahankan juga mereka. Mereka harus kita beri anggaran yang maksimal,” ujar Ayub di Gedung DPR RI, Rabu (30/10/2024).
    “Karena berapa kabupaten, berapa provinsi yang mereka harus lakukan sosialisasi soal ini dengan anggaran Rp 400 miliar lebih,” ucap Ayub.
    Menurut Ayub, anggaran Rp 400 miliar yang disediakan untuk BNPT bahkan sudah termasuk pembiayaan gaji pegawai. Dengan begitu, anggaran yang tersisa sangat terbatas untuk mendukung program-program sosialisasi dan operasional BNPT di berbagai daerah.
    Dia pun membandingkan jumlah tersebut dengan anggaran lembaga lain, misalnya Densus 88 yang mencapai Rp 1,5 triliun, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang hampir Rp 1,5 triliun, serta Badan Intelijen Negara (BIN) yang mencapai Rp 29 triliun.
    “Saya sedih kalau melihat anggarannya ini. Hanya Rp 400 miliar lebih. Saya mendukung tadi untuk membangun sarana-prasarana dan fasilitas lainnya yang penting untuk BNPT,” tutur Muslim.
    “Sangat sepantasnya kawan-kawan yang di bidang anggaran untuk meningkatkan kinerja ini. Saya miris dengan hal begini,” ucapnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Marinus Gea mengatakan bahwa anggaran BNPT saat ini tidak sebanding dengan amanat undang-undang dan kebutuhan operasionalnya.
    Hal ini menghambat BNPT dalam mencapai level yang setara dengan lembaga-lembaga penanggulangan terorisme di tingkat internasional.
    “Tadi dari beberapa program BNPT yang sudah disampaikan, saya melihat bahwa memang terjadi penurunan anggaran, tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Jadi, tidak sebanding dengan amanat undang-undang,” ujar Marinus.
    Ia berharap agar Komisi XIII dapat membahas lebih mendalam alokasi anggaran BNPT, sehingga fungsi lembaga ini bisa lebih optimal untuk kepentingan bangsa dan negara.
    “Barangkali ini yang perlu kita bahas lebih detail nanti ke depan, sehingga BNPT ini menjadi lembaga yang sejajar dengan lembaga-lembaga terorisme di internasional,” kata Marinus.
    “Dan juga pelaksanaan fungsi di internal kita untuk kepentingan bangsa dan negara ini bisa lebih optimal,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemecatan Rody Soik Jadi Polemik di DPR, Mabes Polri: Jadi Masukan, Masih Proses

    Pemecatan Rody Soik Jadi Polemik di DPR, Mabes Polri: Jadi Masukan, Masih Proses

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri buka suara terkait polemik pemecatan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik hingga masuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima masukan dalam RDP tersebut.

    “Terhadap penegakan hukum maupun evaluasi yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan di Komisi III pastinya akan menjadi masukan yang sangat berati buat Pak Kapolda,” kata Sandi kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

    Sandi menambahkan, pemecatan Rudy Soik masih dalam proses di Kabid Propam Polda NTT. Dia meminta semua pihak menghormati proses tersebut.

    Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi apreasi terhadap anggota berprestasi, dan menghukum anggota yang nakal.

    “Bapak Kapolri pun juga sudah sering menekankan bagi anggota yg berprestasi maka akan mendapat reward,” kata dia.

    “Namun sebaliknya, bagi anggota yang membuat masalah ataupun membuat pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan berlaku,” sambungnya.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu mendapatkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024) lalu. Hal itu karena dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan bahwa penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

  • Tugas Utama Sudaryono: Wujudkan Kedaulatan Pangan

    Tugas Utama Sudaryono: Wujudkan Kedaulatan Pangan

    Jakarta, Gatra.com – Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono resmi dilantik menjadi wakil menteri pertanian (Wamentan) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis, (18/7).

    Sudaryono menggantikan Harvick Hasnul Qolb.

    Sudaryono mengatakan akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin. Sebab, pertanian merupakan hal yang sangat penting bagi kedaulatan pangan.

    “Apapun kan ini tugas amanah jadi kita laksanakan sebaik-baiknya. Pertanian sentra vital, kedaulatan pangan salah satunya tergantung pada pangan,” kata Sudaryono di Istana Negara.

    Baca Juga: Sudaryono: Koperasi Bukan Usaha Kecil, Tapi Raksasa Ekonomi

    Bahkan, Sudaryono menegaskan akan mengabdikan dirinya untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Hal ini juga seiring dengan cita-cita Prabowo Subianto yang mengiginkan Indonesia berdaulat di sektor pangan.

    “Mohon doa dan restunya. Pangan adalah kedaulatan negara,” kata Sudaryono yang juga Ketua Umum Tani Merdeka ini

    Untuk mencapai kedaulatan pangan, maka dirinya akan membenahi sejumlah persoalan yang dihadapi para petani di Indonesia. 

    “Dengan begitu, petani lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi,” bebernya.

    Kemudian membenahi persoalan lain yang dihadapi petani di setiap musim panen yakni harga yang anjlok, sehingga petani dirugikan. Ia akan terus memperjuangkan bagaimana agar harga saat panen bisa stabil sehingga petani bisa untung.

    “Kami ingin memberikan solusi dan memperjuangkan bagaimana ketika saat panen harga stabil. Petani harus dilindungi dan disejahterakan, tetapi harga jual juga tidak boleh merugikan konsumen. Jadi semua diuntungkan,” tambahnya.

    Sosok Sudaryono

    Dilansir dari beberapa sumber, Sudaryono merupakan anak dari pasangan petani bernama Yahyo dan Suwarni.

    Sudaryono dilahirkan di Grobogan, tepatnya di sebuah dusun bernama Mangunrejo, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, 23 Januari 1985. 

    Baca Juga: Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan

    Terlahir jadi seorang anak petani, Sudaryono yang juga anak semata wayang ini saat sekolah termasuk anak yang pintar. Hal itu terbukti dari beasiswa dari SMA Taruna Nusantara yang diterimanya. 

    Bahkan ia sebagai salah satu perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah. Sudaryono juga menjadi salah satu lulusan terbaik SMA unggulan tersebut.

    Selepas lulus SMA Taruna Nusantara, ia berkesempatan mendapatkan beasiswa di Akademi Pertahanan Nasional Jepang atau National Defense Academy of Japan pada 2004-2009. 

    Sudaryono mendapatkan program beasiswa untuk kuliah di Negeri Sakura tersebut.

    Sekembalinya ke Indonesia, Sudaryono dipercaya menjadi asisten pribadi Prabowo Subianto yang juga presiden terpilih dalam Pilpres 2024 kemarin.

    Sudaryono menjadi asisten pribadi Prabowo sejak 2010 sampai 2014.

    Kemudian pada 2014 ia juga dipercaya menjadi Corporate Secretary di Nusantara Energy, kemudian dipercaya menjadi CEO Garuda TV pada 2018. 

    Selanjutnya, ia juga menjadi CEO PT Nusantara Telematics System sejak 2019, dan Chairman PT Sahabat Sejati Sejahtera Farma sejak 2020.

    Selain kepemimpinan di dunia profesional yang digelutinya, dia juga aktif pada organisasi sosial. Sejak 2021, Sudaryono menjabat Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Dewan Pembina DPP Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA), CEO Garuda TV, CEO PT Indonesian Defense and Security Technologies, dan banyak lagi.

    35

  • Kaesang Bin Jokowi Turun Gunung ke Sulsel, Titip Pesan Penting ke Andi Sudirman-Fatmawati

    Kaesang Bin Jokowi Turun Gunung ke Sulsel, Titip Pesan Penting ke Andi Sudirman-Fatmawati

    FAJAR.CO.ID, BARRU – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengunjungi Sulawesi Selatan (Sulsel). Mengikuti kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), termasuk dalam agenda putra bungsu Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

    Kehadiran Kaesang bersama Andalan Hati pun disambut antusias ribuan warga Kabupaten Barru, Selasa (29/10/2024). Kampanye dialogis tatap muka ini berlangsung di Gedung Islamic Center, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru.

    Masyarakat yang memadati lokasi kampanye, yang dikenal dengan sebutan Bumi Colliq Pujie, menunjukkan semangat tinggi dengan teriakan yel-yel nomor 2 menggema di dalam gedung. Kaesang dan Andalan Hati tampil kompak mengenakan baju putih, ramah menyapa, bersalaman, dan berfoto bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta perempuan setempat.

    Andi Sudirman pada kesempatannya menegaskan Barru merupakan salah satu daerah prioritas pembangunan selama masa jabatannya sebagai gubernur periode 2021-2023. Dia juga menyoroti proyek jalan tembus dari Takkalasi menuju Soppeng sebagai salah satu pencapaian terbesar.

    “Salah satunya kita kasih tembus jalan dari Takkalasi menuju Soppeng itu terbesar,” kata Andi Sudirman didampingi Fatmawati di atas panggung.

    Dia juga menyampaikan kolaborasi apik antara Pemprov Sulsel dengan Pemkab Barru jadi satu kunci kesuksesan tersebut. Selain itu, Barru memiliki kesan memorial dalam masa kecilnya.

    “Karena bapak saya dulu pernah bertugas di sini. Banyak cerita masa kecil bersama Pak Mentan (Andi Amran Sulaiman),” ungkapnya.

  • Prabowo Diminta Turun Tangan Usut Kasus Pemecatan Rudy Soik

    Prabowo Diminta Turun Tangan Usut Kasus Pemecatan Rudy Soik

    GELORA.CO –  Kasus pemecatan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Rudy Soik, yang saat ini sedang dibahas Komisi Hukum DPR dapat menjadi pintu masuk upaya pemberantasan mafia BBM ilegal yang beroperasi selama ini. 

    Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap keberadaan jaringan mafia BBM ilegal yang melibatkan banyak pihak sebagaimana disampaikan Rudy Soik. 

    Upaya ini perlu dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintahan Prabowo yang akan memerangi mafia BBM ilegal. 

     

    Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai pengungkapan kasus ini secara objektif sangat perlu dalam rangka membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat. 

    Ia menilai pengusutan jaring mafia BBM ilegal tidak bisa diserahkan kepada lembaga yang terindikasi terlibat dalam perkara. 

    Karena itu Presiden harus turun tangan langsung menugaskan Kapolri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus BBM ilegal di NTT yang berbuntut dipecatnya Ipda Rudy Soik.

    “Langkah ini lebih obyektif dan adil baik bagi Ipda Rudy Soik maupun Polda NTT. Secara teknis tim khusus tersebut dapat melibatkan BPH Migas dan Pertamina,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Ia menambahkan tanpa pembuktian terlebih dahulu benar atau tidaknya kasus penyimpangan BBM tersebut maka pemecatan Ipda Rudy Soik bagi publik akan menimbulkan tanda tanya besar dan persepsi bahwa tangan Polda NTT justru dipinjam oleh pelaku untuk menutupi kasus penyimpangan BBM kalau itu benar terjadi.

    Di tengah upaya Pemerintah yang belum tuntas untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi, semestinya langkah-langkah untuk menekan penyimpangan penggunaan BBM ini mendapat dukungan aparat, bukan malah sebaliknya terkesan kepolisian mengambil langkah kontraproduktif yang menghambat langkah mengungkapan kasus penyimpangan BBM oleh Ipda Rudy Soik.

    Mulyanto menyebut, kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2024 diperkirakan akan terlampaui, apalagi kalau upaya pengawasan Pemerintah atas distribusi BBM bersubsidi ini kendor. 

    “Secara nilai mungkin kerugian dari kasus ini tidak terlalu besar tapi sangat penting untuk mengungkap keberadaan mafia BBM ilegal. Selama ini masyarakat hanya sekedar mengira-ngira adanya mafia BBM ilegal. Dan dengan adanya kasus ini harusnya pengungkapan keberadaan mafia BBM ilegal itu benar-benar dapat dilakukan secara transparan,” tegas Mulyanto.

  • Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda NTT mengevaluasi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik. Pasalnya, kata Habiburokhman, hukuman pemecatan hanya diterapkan pada situasi yang sangat terpaksa seperti pada situasi yang menimbulkan hilangnya nyawa orang maupun tindak korupsi yang nilainya cukup besar, termasuk tindak pidana lainnya.

    “Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” ujar Habiburokhman seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda NTT dan Rudy Soik di ruang Komisi III, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

    Dalam rapat tersebut, hadir langsung Polda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Komisi III DPR, kata dia, juga meminta kapolda NTT dapat mempertimbangkan hukuman apa yang cocok untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Rudy Soik.

    “Apakah memang lebih layak hukuman pembinaan pada yang bersangkutan. Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” tandas dia.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu mendapatkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024) lalu. Hal itu karena dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan bahwa penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

    “Memang dalam tahapan ini, sidang PTDH itu masih ada waktu bagi saya 30 hari lagi untuk mengevaluasi, termasuk nanti bagi hakim komisi yang akan saya tunjuk, mereka masih punya waktu 30 hari untuk melihat,” tandas Daniel.

  • Terpopuler, Suswono minta maaf hingga pelanggaran Ipda Rudy Soik

    Terpopuler, Suswono minta maaf hingga pelanggaran Ipda Rudy Soik

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan pada Selasa masih menarik disimak kembali untuk mengiringi aktivitas Anda hari ini.

    Di antaranya Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono minta maaf atas ucapan janda kaya raya menikahi pengangguran. Selain itu Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan lima pelanggaran Ipda Rudy Soik.

    Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Suswono minta maaf atas ucapannya di pertemuan dengan Ormas Bang Japar

    Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono meminta maaf usai pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang terjadi pada Sabtu (26/10).

    Sebelumnya Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran, pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta. Ia juga menegaskan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan jika ada mantan Presiden RI yang akan menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024.

    Ia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠BMKG ingatkan waspada suhu panas mencapai 38,4 derajat Celcius

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37-38,4 derajat Celsius.

    Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan Senin siang mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

    Baca selengkapnya di sini
    Ilustrasi – Mobil Maung buatan PT Pindad. ANTARA/HO-PT Pindad/am.4.⁠ ⁠Prabowo bakal fasilitasi menteri sampai pejabat eselon I mobil Maung

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon 1 era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

    Menurut Anggito, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Kapolda NTT beberkan 5 pelanggaran Ipda Rudy Soik

    Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan lima pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik hingga akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mencatat ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilakukan dengan mengandalkan tilang Etle Mobile dan tilang manual di berbagai titik.

    Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka, persentase pelanggaran kali ini meningkat hingga 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi, tercatat 937 pelanggar yang ditindak melalui Etle Mobile dan 1.694 pelanggar melalui tilang manual.

    “Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap IPDA Agus Eka, Senin (28/10/2024).

    Satlantas Polres Tuban saat melaksanakan Operasi Zebra Semeru.

    IPDA Agus Eka, yang akrab disapa Eka, berharap agar orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyediakan fasilitas bus sekolah gratis, yaitu layanan SiMasGanteng, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk keperluan berangkat dan pulang sekolah.

    “Kalau menggunakan bus sekolah, keselamatan siswa akan lebih terjaga daripada mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan surat-surat lengkap,” tegas Eka.

    Selain pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur, operasi juga menargetkan kendaraan berknalpot brong yang masih banyak ditemui di wilayah Tuban. Eka menegaskan kepada para pengguna kendaraan untuk segera mengganti knalpot sesuai standar jika ingin kendaraannya kembali aman digunakan.

    Operasi Zebra Semeru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tuban terhadap aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. [ayu/but]

  • Presiden Prabowo Minta Aparat Tegas Berantas Korupsi, Kejagung Bergerak Tangkap Hakim

    Presiden Prabowo Minta Aparat Tegas Berantas Korupsi, Kejagung Bergerak Tangkap Hakim

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mengelar Sidang Kabinet perdana Kabinet Merah Putih pada 23 Oktober 2024.

    Dalam sidang perdana tersebut Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu-ragu dalam menopang stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi.

    Prabowo memaparkan panjang lebar soal arah kebijakannya terkait swasembada pangan, swasembada energi hingga hilirisasi.

    “Ini semua harus ditopang oleh pertahanan yang kuat, penegakan hukum yang tidak ragu-ragu. Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus. Ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijensi yang baik, bukti-bukti yang kuat bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” tandas Presiden,  Rabu (23/11/2024).

    Jaksa Tangkap Hakim Terima Suap

    Setelah perintah tegas tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang pengacara dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penangkapan terhadap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, serta satu orang pengacara. Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu (23/10/2024).

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan, “Pada Rabu (23/10/2024) siang, tim penyidik telah menangkap tiga hakim di Surabaya dan satu pengacara di Jakarta.”

    Abdul Qohar menjelaskan bahwa penangkapan ini tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini muncul setelah putusan pengadilan yang melibatkan Ronald Tannur menjadi sorotan publik.

    “Penyidik sudah memantau sejak munculnya putusan pengadilan terkait Ronald Tannur, yang menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.

    Setelah ditangkap, ketiga hakim dan pengacara tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ted)