Budi Gunawan Ungkap Data Intelijen, Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 Triliun dalam 4 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan
mengungkapkan bahwa total transaksi terhadap tindak pidana
penyelundupan
selama empat tahun terakhir mencapai Rp 216 triliun.
Hal ini disampaikan Budi Gunawan saat memulai konferensi pers desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
“Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun,” kata Budi Gunawan di lokasi.
Ia menerangkan bahwa desk yang dibentuk oleh Kemenko Polkam ini juga telah memetakan modus-modus operandi yang biasa digunakan para pelaku penyelundupan.
Modus-modus itu antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang.
Sejauh ini, desk tersebut juga melakukan penindakan penyelundupan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras hingga barang narkotika.
“Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah. Tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi, kemudian kerja sama secara terpadu di dalam pemberantasan penyelundupan,” tutur mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Terakhir, Budi Gunawan menegaskan komitmen pemerintah yang ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah berjanji akan terus mengungkap dan mengejar kasus-kasus penyelundupan lainnya.
“Di samping upaya penindakan, kita juga melakukan upaya-upaya preventif, termasuk memberikan warning di titik-titik rawan jalur penyelundupan, serta meningkatkan awareness masyarakat di daerah rawan penyelundupan,” pungkas Budi Gunawan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BIN
-
/data/photo/2024/11/14/67358d9e0c4bc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Budi Gunawan Ungkap Data Intelijen, Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 Triliun dalam 4 Tahun Nasional 14 November 2024
-

Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Langkah Polda Metro Jaya – Espos.id
Perbesar
ESPOS.ID – Ilustrasi tahanan kabur. (Freepik.com)
Esposin, JAKARTA — Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.
Dilansir Antara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.
Promosi
Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AS bin N, 27.
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur.
“Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (14/11/2024).
Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
“Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui teralis kamar rutan.
Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.
“Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini. -

Polda Metro Jaya sudah koordinasi Rutan Salemba terkait tahanan kabur
Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur pada Selasa (12/11).
Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
“Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui terali kamar rutan pada Selasa (12/11) dini hari.
Baca juga: Komisi XIII DPR RI tinjau Rutan Salemba untuk lakukan pengecekan
Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.
“Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Rutan Salemba tingkatkan pengawasan pengunjung usai tahanan kabur
akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang.Jakarta (ANTARA) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung usai tujuh tahanan kasus narkoba kabur pada Selasa (12/11).”Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri
Tonny menyebut Rutan Salemba juga akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang. Hal ini demi mencegah terulangnya peristiwa tersebut.
Tonny juga meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Lebih lanjut, Tonny menjelaskan, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa.
Tonny meminta warga jika menemukan tujuh narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
Adapun tujuh orang ini ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Kabar melarikan diri ini diketahui sekitar pukul 07.50 WIB.
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Hingga saat ini, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Begini Cara Menhan Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Judol
Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan judi online. Sjafrie menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala BIN Herindra, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, beserta Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi.
Dalam rapat Menhan Sjafrie menekankan dukungan terkait pemberantasan judi online. Dia menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak judi online, bahkan sampai ke akar.
“Sesuai pengarahan Presiden Prabowo yang mendorong penanganan empat persoalan penting yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Menhan dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan agar pemberantasan judi online dilakukan serius. Artinya, kata dia, penindakan mesti menyeluruh dan tanpa kompromi.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid.
Meutya Hafid menegaskan upaya pemberantasan judi online terus berlanjut. Sehingga, permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.
Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan judi online. Sjafrie menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kepala BIN Herindra, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, beserta Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi.
Dalam rapat Menhan Sjafrie menekankan dukungan terkait pemberantasan judi online. Dia menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak judi online, bahkan sampai ke akar.
“Sesuai pengarahan Presiden Prabowo yang mendorong penanganan empat persoalan penting yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Menhan dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan agar pemberantasan judi online dilakukan serius. Artinya, kata dia, penindakan mesti menyeluruh dan tanpa kompromi.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid.
Meutya Hafid menegaskan upaya pemberantasan judi online terus berlanjut. Sehingga, permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ADN)
-

Jebol Teralis, 7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Bisnis.com, JAKARTA–Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat menggandeng Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengejar 7 tahanan narkotika yang melarikan diri.
Kepala Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan bahwa 7 orang tahanan narkotika tersebut melarikan diri dengan cara menjebol teralis tahanan.
Dia menduga bahwa ketujuh tahanan kasus narkotika tersebut melarikan diri pada hari Selasa 12 November 2024 dini hari pagi.
“Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar sekaligus penyisiran sekitar area Rutan. Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat ketujuh tahanan narkotika itu untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Mohon dukungan masyarakat untuk terusmemberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik,” katanya.
Berikut 7 nama tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat:
AAK bin R (22 tahun)
J bin I (29 tahun)
W bin T (47 tahun)
MJ bin ZA (42 tahun)
M bin I (43 tahun)
MAU bin S (30 tahun)
AS bin N (27 tahun)



