Kementrian Lembaga: BIN

  • Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jawa Timur Naik, Ini Daftar UMK Kota Pasuruan 5 Tahun Terakhir

    Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jawa Timur Naik, Ini Daftar UMK Kota Pasuruan 5 Tahun Terakhir

    Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jawa Timur Naik, Ini Daftar UMK Kota Pasuruan 5 Tahun Terakhir

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten UMK Kota Pasuruan dalam 5 tahun terakhir.

    Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

    Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

    Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

    Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

    “Iya dong (naik), masa ga naik,” kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

    Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

    “Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha,” ujarnya.

    Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pasuruan Jawa Timur mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

    UMK Kota Pasuruan Tahun 2020: Rp 2.532.234,77

    UMK Kota Pasuruan Tahun 2021: Rp 2.819.801,59

    UMK Kota Pasuruan Tahun 2022: Rp 2.838.837,64

    UMK Kota Pasuruan Tahun 2023: Rp 3.038.837,64

    UMK Kota Pasuruan Tahun 2024: Rp 3.138.838,00

     

    UMP Jatim

    Mengutip laman BPS, pada berikut daftar UMP di Jawa Timur 2020-2024:

    2020: Rp 1.768.000.

    2021: Rp 1.868.777.

    2022: Rp 1.891.567

    2023: Rp 2.040.244,30.

    2024: Rp 2.165.244,30.

    Menko Polkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.

    “Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis,” kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.

    Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.

    “UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Budi.

    Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

    Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.

    “Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” jelas dia.

    (*)

     

  • Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri adalah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian ini pertama kali terungkap oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

    Saat itu, petugas tengah melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan sesuai dengan prosedur apel pergantian jaga.

    “Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Namun, lanjutnya, petugas terkejut ketika menghitung tahanan di blok S kamar nomor 16. Ternyata, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.

    “Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.

    Diduga kuat, para tahanan ini melarikan diri dengan memanfaatkan lubang ventilasi yang telah digergaji.

    “Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.

    Menanggapi kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dua petugas hansip, yakni E dan S.

    “Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.

    Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.

  • Ziarah di malam Jumat, Pramono disambut cucu dan cicit Habib Luar Batang

    Ziarah di malam Jumat, Pramono disambut cucu dan cicit Habib Luar Batang

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pilkada Jakarta 2024

    Ziarah di malam Jumat, Pramono disambut cucu dan cicit Habib Luar Batang
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 November 2024 – 20:57 WIB

    Elshinta.com – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, melakukan ziarah ke makam Habib Husein bin Abu Bakar Al-Aydrus atau Habib Luar Batang di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta pada Kamis (14/11/2024) malam.

    Kedatangan Pramono disambut dan diterima oleh cucu-cucu & cicit-cicit Habib Luar Batang seperti Habib Husein Alaydrus, Habib Alwi Alaydrus dan Habib Idrus bin Alwi Alaydrus.

    Pramono sempat memanjatkan doa di makam Habib Husein yang berada di Masjid Jami Luar Batang sebelum kemudian terlibat pembicaraan tertutup.

    Usai melakukan pembicaraan, Pramono mengatakan bahwa kedatangannya untuk berdoa.

    “Kalau saya yang pertama di tempat-tempat seperti ini minta doa dan didoakan, itu aja,” ujar Pramono.

    Dalam kesempatan itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa sempat terlibat diskusi dengan para habaib yang mengelola makam. Dikatakan bahwa kunjungan ke makam Habib Luar Batang dari waktu ke waktu sangat luar biasa.

    Saat ditanya bagaimana cara meningkatkan wisata religi di Jakarta, Pramono menyatakan bahwa pemerintah provinsi harus hadir untuk memperbaiki sarana dan prasarana.

    “Seharusnya yang seperti ini pemerintah nanti hadir untuk memberikan kemudahan transportasi, sarana untuk masuk, fasilitas yang lebih baik, karena wisata untuk berdoa itu menjadi wisata religi yang luar biasa. Kalau saya(terpilih jadi Gubernur) akan saya lalukan,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ziarah ke Makam Habib Husein, Pramono janji perkuat wisata religi

    Ziarah ke Makam Habib Husein, Pramono janji perkuat wisata religi

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berjanji memperkuat wisata religi jika menang dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Hal ini diungkap Pramono usai melakukan ziarah ke makam Habib Husein bin Abu Bakar Al-Aydrus atau Habib Luar Batang di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Seharusnya yang seperti ini pemerintah nanti hadir untuk memberikan kemudahan transportasi, sarana untuk masuk, fasilitas yang lebih baik, karena wisata untuk berdoa itu menjadi wisata religi yang luar biasa,” kata Pramono di Jakarta, Jumat.

    Pramono juga mengungkapkan dirinya sempat terlibat diskusi dengan para habib yang mengelola makam. Menurut Pramono, kunjungan ke makam Habib Luar Batang dari waktu ke waktu luar biasa.

    Pramono sempat memanjatkan doa di makam Habib Husein yang berada di Masjid Jami Luar Batang sebelum kemudian melakukan pembicaraan tertutup.

    Usai melakukan pembicaraan, Pramono mengatakan bahwa kedatangannya untuk berdoa. “Kalau saya yang pertama di tempat-tempat seperti ini minta doa dan didoakan, itu saja,” katanya.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Kronologi Tujuh Tahanan Lapas Salemba Kabur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi turun tangan menyelidiki kaburnya tujuh tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Tujuh tahanan yang kabur yakni, Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin dan Jamaludin Bin Ibrahim.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa tahanan kabur pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.

    Awalnya mereka sedang melaksankan pengecekan tahanan. Hal itu rutin dilakukan sesuai apel pergantian jaga.

    “Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Kemudian, lanjut Ade, petugas kaget ketika menghitung tahanan yang ada di blok S kamar nomor 16. Betapa tidak, penghuni sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

    “Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.

    Para tahanan Lapas Salemba diduga telah melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, mereka kabur melalui lubang ventilasi yang digergaji.

    “Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.

    Terkait kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP. Selain itu, beberapa orang saksi telah dimintai keterangan di antaranya dua petugas hansip yakni E dan S.

    “Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.

    Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.

  • Sengketa Pasar Suko Sidoarjo, Pemdes Ajukan Kasasi ke MA

    Sengketa Pasar Suko Sidoarjo, Pemdes Ajukan Kasasi ke MA

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sengketa tanah Pasar Desa Suko, Kec. Sidoarjo terus bergulir hingga saat ini. Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan ahli waris almarhum H. Dachlan Bin Ratmin terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Suko, dengan tuduhan bahwa lahan pasar suko tersebut adalah harta warisan keluarga mereka yang dikuasai tanpa izin sejak tahun 1975 silam.

    Dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Nomor : 331/Pdt.G/2023/PN.Sda tanggal 13 Mei 2024, Pemdes Suko yang diwakili oleh Kuasa Hukum Dwi Cahyono, S.H., M.H. telah berhasil memenangkan perkara, dengan putusan Gugatan Para Pengugat “Tidak Dapat Diterima” (Niet Ovankelijk Verklaard).

    Dalam putusan Hakim mengabulkan Eksepsi “Kurang Pihak” yang diajukan oleh Tergugat, dimana Ahli Waris H Dachlan Bin Ratmin berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 230/Pdt.P/2021/PA.Sda tanggal 29 Juli 2021 adalah sejumlah 35 (tiga puluh lima) orang, namun yang menggugat Pasar Suko hanya sejumlah 11 (sebelas) orang saja. Selebihnya tersebut tidak ditarik menjadi pihak didalam perkara.

    Putusan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo kemudian diajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dengan Nomor Perkara : 453/Pdt/2024/PT.sby. Akan tetapi, hasil di atas berubah sangat drastis setelah Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada tanggal 07 Agustus 2024 “membatalkan” Putusan PN Sidoarjo.

    Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan ahli waris H Dachlan B Ratmin (11 orang) sebagai pemilik sah tanah tersebut dan menghukum Pemdes untuk mengembalikan tanah serta membayar ganti rugi sebesar Rp 500 juta dan uang paksa Rp 200 ribu per hari jika putusan tidak dilaksanakan.

    Tidak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, 19 Agustus 2024 Pemdes Suko melalui kuasa hukumnya Dwi Cahyono, S.H., M.H., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tiara Yustisia Jawa Timur, mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    Dalam Memori Kasasi-nya, Pemdes Suko menegaskan sengketa Pasar Suko yang digugat oleh Ahli Waris H Dahlan B Ratmin merupakan Aset Desa Suko, mutlak hak miliknya Desa Suko, yang tercatat dalam Daftar Aset Desa yang setiap tahun dilaporkan ke Pemda Sidoarjo melalui dinas BKAD.

    Sejak zaman Kemerdekaan RI Pasar Desa Suko tersebut sudah berdiri atau beroperasi.

    “Kami memiliki bukti yang sangat kuat bahwa tanah tersebut adalah milik desa. Seharusnya, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan Putusan PN Sidoarjo, sepatutnya upaya hukum Banding juga diputus “menolak”, karena Majelis Hakim PT Surabaya tidak mempertimbangkan secara lebih atas fakta-fakta hukum yang telah tersaji, maka putusan tersebut tidak memenuhi keadilan dan melukai serta membuat kekecewaan yang mendalam bagi warga masyaratat Desa Suko atas Pasar Suko sebagai asset desa kebanggaannya,” ujar Kuasa Hukum Pemdes Suko Dwi Cahyono S.H., M.H Jumat (15/11/2024).

    Kuasa Hukum Pemdes Suko menyampaikan, ada 3 (tiga) hal pokok yang dijadikan dasar dalam permohonan kasasinya Pemerintahan Desa Suko, (Pertama) Hakim PT Surabaya telah memutus dengan putusan “Ultra Petitum Partium”, tuntutannya 2 (dua) persil namun diputus mengabulkan 3 (tiga) persil, (Kedua) Hakim PT Surabaya tidak mempertimbangkan Eksepsi “Error in Objecto”.

    Yang mana sejak awal di peradilan tingkat pertama disampaikan bila Pasar Desa Suko alas haknya bukan berasal dari Leter C 143 a.n. Dachlan B Ratmin, dan (Ketiga) akan terjadi “KEKACAUAN HUKUM” terkait kurang pihak dimana Ahli Waris Dachlan B Ratmin sejumlah 35 (tiga puluh lima) orang akan tetapi yang menggugat hanyalah 11 (sebelas) orang saja, dimana 24 (dua puluh empat) orang lainnya tidak ditarik untuk masuk perkara sebagai para pihak.

    “Fakta yang tersaji di muka persidangan PN Sidoarjo, bahwa yang diajukan oleh Para Penggugat No. Bukti P-3 berupa Leter C No. 143 atas nama Dahlan B Ratmin adalah photocopy dari photocopy, yang tidak ada pembanding asli-nya, maka bukti surat photocopy yang tidak ada dokumen asli-nya sepatutnya tidak dapat dipertimbangkan oleh Hakim atau tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat dan sempurna, sebaliknya bukti yang diajukan oleh Tergugat Nomor Bukti T-3 berupa Leter C No. 143 atas nama Dahlan B Ratmin adalah SDA (sesuai dengan aslinya) dan ada pembanding aslinya. Dari hal itu saja sudah terang dan sangat jelas Bukti No. P-3 dan Bukti No. T-3 adalah berbeda atau tidak sama”, urai Dwi.

    Langkah upaya hukum Kasasi ini mendapat dukungan penuh dari warga Desa Suko. Mereka menilai keberadaan Pasar Desa Suko sangat penting untuk mendukung perekonomian desa serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Pasar Suko yang nyata-nyata adalah asset desa harus dipertahankan.

    “Warga Suko akan terus memperjuangkan agar aset desa berupa Pasar Suko tetap terjaga lestari hingga dinikmati oleh anak cucu kami, kami akan mempertahankan apapun resikonya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Suko Pardi.

    Pak Suragil selaku sesepuh Desa Suko mengatakan, Pasar Suko ada sejak zaman kemerdekaan, bahkan ada yang mengatakan telah berdiri sebelum tahun 1945, berdiri sejak era kolonial belanda.

    “Pasar Suko ada di sebelah timurnya jalan raya Krian-Sidoarjo. Tapi tanahnya almarhum Dachlan Bin Ratmin itu berada di sebelah atau di sisi baratnya jalan raya Krian-Sidoarjo, yang saat ini termasuk menjadi Pabrik Suprama (dahulu Sampindo). Dulu, tanahnya P Dachlan dijual kepada Ibu Muani dan tanahnya Ibu Muani itu persis bersebelahan dengan tanah saya. Sebelahnya juga ada tanah milik alm. Dachlan yang saat ini sudah bersertifikat menjadi miliknya cucu Pak Dachlan (anak dari H Bakar),” jelasnya.

    Dengan kasasi yang diajukan, Pemdes Suko berharap Mahkamah Agung akan memberikan putusan yang adil dan mempertahankan Pasar Desa Suko sebagai aset desa.

    “Kami percaya pada proses hukum dan akan terus berjuang demi kepentingan masyarakat,” imbuh Kepala Desa Suko H. Sabari.

    Pada hari Senin, tanggal 11 Nopember 2024, dalam rapat koordinasi Pemdes Suko dengan BPD, LKMD dan Tokoh Masyarakat Desa Suko, Pemdes juga mengundang influencer Cak Sholeh yang terkenal dengan channelnya NO VIRAL NO JUSTICE, diminta bantuan oleh Pemdes Suko untuk membantu men-VIRAL-kan sengketa asset Desa Suko (Pasar Desa Suko red,) ini.

    Dengan harapan agar bisa terdengar, terbaca dan terlihat oleh Majelis Hakim Agung di MA Jakarta, agar supaya asset desa dapat diputus tetap menjadi asset desa milik Desa Suko.

    “Agar MA dapat mengadili secara objektif dengan putusan yang tepat, agar bisa mendengar tuntutan keadilan yang bergejolak pada warga masyarakat Desa Suko”, ujar Kades Suko. [isa/beq]

  • Janji Kapolri Sigit: Siap Mundur Jika Terima Duit Judi Online

    Janji Kapolri Sigit: Siap Mundur Jika Terima Duit Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keseriusan dirinya dan instansinya dalam memerangi judi online di Indonesia. Dia bahkan mengaku siap mundur jika diketahui terlibat dalam judi online.

    Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Kapolri menyatakan akan mundur besok paginya jika kedapatan menerima judi online.

    “Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai… dari akar sampai paling atas. Bahkan saya, Pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak,” kata Jenderal Sigit, dikutip dari detiknews, Jumat (15/11/2024).

    Seisi ruangan lantas memberi tepuk tangan atas pernyataan tegas Jenderal Sigit tersebut. Jenderal Sigit juga menyatakan komitmen serupa terhadap anak buahnya mengenai masalah judi online.

    “Demikian juga terhadap anggota saya, saya sudah perintahkan untuk berantas judi online. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan, atau takut,” kata Jenderal Sigit.

    “Jadi saya kira bilanya kalau tidak sanggup silakan mundur. Sama dengan saya, Pak,” imbuh dia.

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut proses hukum pada kasus judi online masih terus berlanjut. Saat ini prosesnya tengah ada di kewenangan Polri dan proses hukum terus berlanjut sampai ke aktornya.

    “Kita hormati apa yang dilakukan Polri ya, Polri sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus kasus judi online juga proses hukum sampai dengan tuntas, kita tunggu saja nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya upaya hukum yang dilakukan oleh pihak pihak yang dipersangkakan,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Mantan Kepala BIN ini tidak akan pandang bulu dalam memproses pihak yang terlibat. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses,” sebut BG.

    Ketika ditanya potensi penangkapan pejabat tinggi, Budi Gunawan menegaskan belum bisa memastikan.

    “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa. Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ujar BG.

    (haa/haa)

  • Jadwal, Niat, dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Jadwal, Niat, dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Islam, ada sebuah amalan yang setara dengan puasa selama setahun penuh. Amalan tersebut diwasiatkan kepada Rasulullah Saw untuk melaksanakan puasa sunah selama tiga hari setiap bulannya.

    Amalan tersebut adalah puasa Ayyamul Bidh yang dikerjakan umat muslim pada pertengahan bulan hijirah. Amalan ini dianjurkan Rasulullah Saw untuk diamalkan dan tertulis dalam hadis riwayat Qatadah bin Milhan ra.

    Hadis tersebut berbunyi, “Rasulullah Saw telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15”. Berikut ini jadwal, niat, dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh.

    Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
    Pada tahun ini, jadwal puasa Ayyamul Bidh jatuh pada November. Mengacu pada kalender hijriah yang dirilis Kementerian Agama, waktu pelaksanaan puasa sunah Ayyamul Bidh jatuh pada:

    – Jumat, 15 November 2024 atau 13 Jumadil Awal 1446 H.

    – Sabtu, 16 November 2024 atau 14 Jumadil Awal 1446 H.

    – Minggu, 17 November 2024 atau 15 Jumadil Awal 1446 H.

    Niat Puasa Ayyamul Bidh
    Sebelum melaksanakan ibadah, umat muslim selalu dianjurkan untuk niat dalam hati terlebih dahulu. Begitu juga ibadah sunah, puasa Ayyamul Bidh memiliki niat berbeda dengan ibadah puasa sunah lain.

    Niat tersebut dibaca pada malam hari atau saat sedang sahur. Jika telat bangun dan belum sempat membaca niat, tetap diperbolehkan berpuasa dengan syarat belum makan dan minum sejak bangun dan langsung membaca niat.

    Niat puasa Ayyamul Bidh berbunyi, “nawaitu shauma ayyamil bidl lillahi ta’ala”.

    Atau jika dalam bahasa Indonesia berbunyi, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh, karena Allah ta’ala”.

    Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
    Selain mendapatkan ganjaran pahala puasa selama setahun penuh, melaksanakan puasa Ayyamul Bidh juga memiliki keutamaan lain. Melaksanakan amalan tersebut membuat kita menjadi golongan orang yang bertakwa dan dapat mengendalikan hawa nafsu.

    Tidak hanya itu, seperti penelitian yang pernah dilakukan melaksanakan puasa mendatangkan banyak kesehatan bagi tubuh. Menjaga kesehatan jantung dan menurunkan kadar kolesterol dalam tubuh merupakan manfaat yang diperoleh apabila melaksanakan ibadah puasa.

    Islam sebagai agama yang indah selalu membawa kemudahan dan kesejahteraan bagi umatnya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang muslim melaksanakan ibadah puasa Ayyamul Bidh ini.

  • 4.000 Prajurit TNI Terjerat Judi Online, Ada yang Disanksi Pidana – Espos.id

    4.000 Prajurit TNI Terjerat Judi Online, Ada yang Disanksi Pidana – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan beberapa dari 4.000 prajurit yang terlibat judi online atau daring dikenakan sanksi pidana karena menggunakan uang dari satuan masing-masing.

    “Ya dalam ini dia karena ikut judi online kemudian dia paksakan diri kemudian ada yang pakai uang satuan,” kata Yusri saat ditemui di kantor Direktorat Jendera Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa jumlah pasti dan dari satuan mana oknum prajurit yang dikenakan sanksi pidana tersebut.

    Menurut Yusri, banyak faktor yang menyebabkan oknum prajurit tersebut terjerat dalam aktivitas judi online. Dari ragam penyebab itu, Yusri memastikan masalah kurangnya kesejahteraan yang didapat oknum TNI bukanlah salah satunya.

    “Ya faktornya kan namanya TNI kan dengan seusia usia mereka ini yang hari-harinya memegang handphone sehingga mudah untuk mereka menggunakan (aplikasi judi online) saat waktu-waktu luang. Kalau masalah kesejahteraan prajurit alhamdulillah sudah cukup baik,” kata Yusri sebagaimana dilansir Antara. 

    Yusri berharap pemberlakuan sanksi pidana tersebut dapat menjadi efek jera bagi prajurit untuk tidak terjerat dalam pusaran judi online.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring atau online.

    Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Yusri di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Yusri menjelaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.

    Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI untuk bergerak.

    Tindak lanjutnya, Yusri memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti sekitar 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.

    Panglima TNI, dalam amanatnya yang dibacakan Yusri saat apel, memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas, di antaranya meminta mereka bekerja dengan niat tulus dan loyal, dan untuk prajurit diperintahkan memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.

    “Ketiga, tingkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini, dan reaksi cepat,” kata Yusri saat membacakan amanat Panglima.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Jakarta

    Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan bahwa Komisi XIII DPR akan melaksanakan rapat pimpinan (rapim) pekan depan membahas pembentukan panitia kerja (panja) pemasyarakatan. Komisi XIII mengumpulkan data-data terkait persiapan pembentukan panja guna menindaklanjuti kaburnya tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba.

    “Kami Senin (18/11) depan akan ada rapim, nanti habis rapim kami kumpulkan untuk kemudian membentuk panja pemasyarakatan,” kata Willy usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi XIII lainnya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).

    Lebih lanjut Willy membeberkan pembentukan panja itu merupakan bentuk semangat dalam membangun dan meningkatkan kualitas rutan maupun lapas, sehingga bisa lebih memanusiakan ke depan.

    Panja disebut juga sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia yang sudah sesak atau dihuni melebihi daya tampung.

    “Ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ini juga menjadi pesan dari Presiden,” ujar dia.

    Willy menambahkan, Komisi XIII akan mengumpulkan para ahli dan pihak terkait, guna mempersiapkan pembentukan panja, serta membahas reformasi rutan dan lapas agar lebih baik lagi ke depan.

    “Ya mungkin kickoff-nya akan lebih pada masa sidang DPR berikutnya, tetapi untuk sekarang kami masih mau memanggil beberapa pihak yang berkompeten guna mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Selasa (12/11) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi sebelum diperiksa dan nonaktif.

    Sementara itu, tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    (rfs/gbr)