Kementrian Lembaga: BIN

  • Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    Penjelasan Bank Indonesia Disebut Tolak Pria Tukarkan Uang Receh Logam 8 Kg: Melalui Ketentuan

    TRIBUNJATIM.COM – Bank Indonesia akhirnya mengungkapkan penjelasan soal pria yang disebut mengalami penolakan oleh BI.

    Viral di media sosial video pria yang ditolak tukar uang logam sebanyak 8 kg.

    Tak hanya ditolak, ia pun menyebut jika petugas malah menyuruhnya untuk membuang saja uang tersebut. 

    Pegawai dan petugas keamanan BIN disebut menolak tujuannya kesana.

    “Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayanan publik,” ujar pengambil gambar dalam video tersebut, dikutip Jumat (13/12/2024).

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan bahwa pada prinsipnya, bank sentral tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat.

    Marlison pun mengatakan bahwa uang rupiah logam sampai saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

    “Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran melalui ketentuan Bank Indonesia,” ujar dia kepada Kompas.com, seperti dikutip TribunJatim.com.

    Terkait dengan layanan penukaran uang itu sendiri, Marlison mengatakan bahwa BI telah menetapkan jadwal penukaran uang di kantor BI dan juga di luar kantor BI, melalui kegiatan kas keliling di tempat-tempat keramaian.

    Adapun informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling Bank Indonesia dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center Bank Indonesia: bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat.

    “Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui Kas Keliling di aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia,” tutur Marlison.

     Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uangnya ke bank umum, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 22 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

    Dalam Pasal 22 UU Mata Uang dijelaskan bahwa penukaran rupiah dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan lain.

    Kemudian, penukaran rupiah yang lusuh dan/atau rusak sebagian karena terbakar atau sebab lainnya dilakukan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya. Penukaran rupiah tersebut dapat dilakukan oleh BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh BI.

    “Dalam rangka mendukung kelancaran transaksi masyarakat, Bank Indonesia berkoordinasi dengan perbankan berkomitmen untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Marlison.

    Bank Indonesia jawab soal tolak pria tukarkan uang logam seberat 8 Kg. (Kompas.com)

    Sementara itu, inilah uang logam yang belakangan peredarannya telah dicabut oleh Bank Indonesia.

    Bank Indonesia resmi menarik uang logam koin pecahan Rp1000 tahun emisi 1993 bergambar sawit dan uang logam Rp500 emisi 1991 dan 1997 bergambar melati.

    Uang koin tersebut sudah tidak berlaku per 1 Desember 2023.

    “Sejak dicabut hingga kini masih sedikit masyarakat yang menukar uang tersebut karena memang peredarannya di masyarakat juga tinggal sedikit,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Selatan, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana, Selasa (5/12/2023).

    Ricky menambahkan, meski ketiga jenis uang tersebut sudah dicabut dan ditarik namun masyarakat berhak untuk memperoleh penggantian atas tiga pecahan uang logam tersebut selama 10 tahun sampai dengan 1 Desember 2033 melalui mekanisme penukaran.

    Saat ini uang pecahan yang dicabut tersebut jumlahnya sangat sedikit yang masih beredar dimasyarakat.

    Untuk pecahan Rp1.000 pada tahun 2010 telah dikeluarkan uang logam baru sehingga pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 sudah tidak dicetak lagi.

    Sedangkan untuk pecahan Rp 500 telah dikeluarkan uang logam baru pada tahun 2003 sehingga Rp 500 pada tahun 2003 juga sudah tidak dicetak lagi.

    Sejak diberlakukannya uang pecahan Rp1.000 tahun 93, Rp 500 tahun 91/97 sampai dengan saat ini (2023) apabila uang tersebut masuk ke Bank Indonesia dalam kondisi yang tidak layak edar atau rusak maka Bank Indonesia akan melakukan pemusnahan terhadap uang tersebut.

    Jumlah yang telah dimusnahkan untuk 3 pecahan tersebut sampai dengan saat ini sudah sangat banyak sehingga sekarang tinggal sedikit sisa uang yang beredar di masyarakat.

    Sejak 1 Desember 2023 sampai dengan saat ini sangat sedikit sekali masyarakat yang menukarkan uang ke Bank Indonesia.

    Sementara itu disinggung untuk pecahan yang ditarik itu disebut mengandung unsur emas yang sempat membuat membuat heboh masyarakat.

    Ricky memastikan uang pecahan tersebut tidak mengandung emas karena uang p 1.000 tahun emisi 1993 bagian luar terbuat dari bahan cupro nikel dan bagian tengahnya terbuat dari aluminium bronze sedangkan untuk pecahan Rp 500 tahun emisi 1991/1997 semua terbuat dari aluminium bronze.

    “Jadi untuk 3 (tiga) pecahan tersebut sama sekali tidak mengandung unsur logam mulia atau emas,” tegas Ricky.

    Apabila masyarakat ingin menyimpan dan mengoleksi uang Rupiah logam yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, maka hal tersebut merupakan pilihan masyarakat.

    Sesuai UU Mata Uang, Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh haknya yaitu hak untuk memperoleh penggantian uang Rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan, yaitu sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Desember 2033.

    Uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan uang Rp 500 yang sudah dicabut peredarannya (Bank Indonesia)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • BPOM Musnahkan Obat Keras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah – Halaman all

    BPOM Musnahkan Obat Keras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.CO,JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memusnahkan barang bukti temuan obat keras golongan tertentu termasuk tramadol yang disalahgunakan dan obat alami herbal ilegal.

    Pemusnahan dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang.

    “Kita sepakat, memusnahkan barang bukti sebagai bukti kita perang melawan apa yang disebut dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar usai melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban obat-obat tertentu ilegal, Jumat (13/12/2024).

    Barang bukti itu merupakan hasil temuan dari operasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

    Di Jawa Tengah ditemukan barang bukti dengan total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai Rp317 miliar.

    Barang bukti itu berupa trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan. Ketiganya merupakan obat yang sering ditemui disalahgunakan di masyarakat.

    Sementara di Jawa Barat, yaitu di wilayah Marunda dan Cikarang. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan dengan estimasi nilai ekonomi temuan sebesar Rp81 miliar.

    Di tempat berbeda di wilayah Cikarang-Kabupaten Bekasi, ditemukan Obat Bahan Alami atau OBA ilegal bernilai sekitar Rp1,066 miliar.

    OBA ilegal itu mengandung natrium diklofenak, sementara produk Cobra-X mengandung BKO klorfeniramin maleat (CTM).

    “Temuan-temuan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN, dan BAIS atas informasi yang kami terima bahwa ada aktivitas produksi dan peredaran produk OOT yang sering disalahgunakan dan OBA ilegal di Semarang dan Bandung,” urai Taruna Ikrar dalam penjelasannya kepada pers.

    Upaya penanganan OOT ilegal saat ini menjadi salah satu fokus BPOM.

    Dalam jangka panjang, penyalahgunaan OOT juga dapat mengakibatkan kerusakan hati, jantung koroner, dan gagal ginjal yang berujung membahayakan nyawa penggunanya. 

    Demikian pula dengan konsumsi OBA TIE dan/atau mengandung BKO yang tidak sesuai peraturan persyaratan teknis obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan hingga dapat mengakibatkan gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya.

    “BPOM berterima kasih kepada mitra pengawasan dari kementerian, lembaga, badan intelijen, pemerintah daerah, dan penegak hukum atas kerja sama yang sangat baik dalam pencegahan dan penindakan kejahatan di bidang obat dan makanan,” ujar Taruna Ikrar.

    BPOM juga kembali mengajak semua pihak untuk dapat ikut aktif berperan serta memutus mata rantai supply dan demand OOT maupun obat bahan alam ilegal dan/atau mengandung bahan yang dilarang.

  • Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada erentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi atau MK. Hingga Jumat (13/12/2024) siang, sudah ada 17 pengajuan gugatan yang masuk dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

    Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada Kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk Pilgub Jatim 2024.

    Dalam seluruh pengajuan gugatan di MK tersebut, KPU menjadi pihak yang tergugat. 

    “Secara prinsip kami selalu siap dengan gugatan semacam ini, karena sudah kami antisipasi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (13/12/2024). 

    Sejak awal, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, mengakui jika turut memikirkan potensi adanya gugatan hasil. 

    Apalagi secara regulasi, gugatan perselisihan hasil itu dimungkinkan untuk dibawa ke meja MK.

    Dengan begitu, Umam mengaku tak kaget lantaran sudah mengantisipasi potensi gugatan. 

    Namun, saat ini, KPU di Jawa Timur masih menunggu nomor register di MK untuk seluruh gugatan tersebut. Termasuk nantinya akan mempelajari berbagai dalil gugatan yang diadukan oleh pemohon kepada MK.

    “Sehingga, nanti kita bisa menyiapkan berbagai hal. Kalau sekarang kita masih meraba-raba,” ujar Umam. 

    Berdasarkan catatan di laman MK sebelumnya, sudah ada belasan permohonan gugatan dari Pilkada di Jawa Timur.

    Yaitu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

    Lalu Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

    Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi. 

    Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi. Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik.

    Lantaran hanya ada satu paslon, gugatan justru diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. 

    Selain Gresik, di hari yang sama juga muncul gugatan dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman. Selanjutnya pada Minggu 8 Desember 2024, pengajuan gugatan muncul dari Kota Blitar yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. 

    Pada Senin 9 Desember 2024, muncul gugatan dari empat daerah. Yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso dan Lamongan. Di Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Pamekasan, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

    Kemudian di Bondowoso gugatan di ajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Sementara di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2. Selanjutnya, pada hari Selasa 10 Desember 2024, sebanyak 4 daerah mengajukan permohonan sengketa ke MK. 

    Rinciannya Tulungagung yang diajukan oleh Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti yang merupakan paslon nomor urut 3.

    Kemudian Kota Probolinggo yang diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Lantas, dari Sumenep oleh paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam. 

    Kemudian Sampang yakni oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat yang merupakan paslon nomor urut 1.

    Pada Jumat juga ada pengajuan dari Kota Malang dengan nama Budhy Pakarti. Sedangkan gugatan dari paslon Risma-Gus Hans untuk Pilgub Jatim masuk di MK pada Rabu malam. 

  • Spoiler When The Phone Rings Berdasarkan Web Novel, Benarkah Sae On Asli yang Menculik Hee Joo?

    Spoiler When The Phone Rings Berdasarkan Web Novel, Benarkah Sae On Asli yang Menculik Hee Joo?

    JABAR EKSPRES – Drakor When The Phone Rings yang kini sedang viral di Indonesia, memunculkan banyak teori dan spoiler di media sosial.

    Merangkum banyak teori yang disuguhkan netizen di media sosial, termasuk bocoran kisahnya di web Novel dengan judul The Number You Have Dialed, berikut spoiler yang akan terjadi di Drakor When The Phone Rings episode 5 dan 6 yang akan tayang hari ini.

    Di episode sebelumnya di ketahui bahwa Hong Hee Joo (Chae Soo Bin) diculik oleh seseorang yang tak dikenalnya, yang kemudian meneror Baek Sae On (Yoo Yeon Seok).

    Diduga pelaku penculikan tersebut adalah Baek Sae On yang Asli, karena ternyata Baek Sae On suami Hee Joo adalah yang palsu.

    Baca juga : Apakah Hari Ini Drakor When The Phone Rings Bakal Tayang?

    Penculik yang menggunakan masker hitam ini adalah cucu kandung dari Baek Jang Ho yang akan mencalonkan diri sebagai presiden, karena Baek Sae On asli memiliki karakter keras dan terlibat pembunuhan, makanya oleh sang kakek, dia disingkirkan dengan cara ditenggelamkan ke sungai agar tidak menggangu reputasinya.

    Lalu Baek Sae On digantikan dengan anak diluar nikah yang sekarang menjadi jubir Kepresidenan.

    Namun ternyata ayah kandung Baek Sae On yang Asli menyelamatkannya dan menyembunyikannya hingga kini.

    Masalah ini ternyata juga terkait dengan Hong Ina Kakak Hee Joo. Hong Ina yang sudah memperhatikan Baek Sae On sejak kecil menyadari bahwa Baek Sae On bukanlah yang asli.

    Hal ini membuatnya terlibat kecelakaan yang akhirnya merenggut nyawa saudara tiri Hee Joo. Kasus inilah yang membuat ibu Hee Joo memutuskan untuk menyuruh Hee Joo berpura-pura tak bisa bicara agar aman.

    Baca juga : Jam Berapa When The Phone Rings Episode 5 Tayang Hari ini?, Benarkah Rahasia Hee Joo Akan Terbongkar

    Kini, kemunculan Baek Sae On yang asli telah membuat kekacauan dengan melakukan serangkaian teror, mulai dari menculik Hee Joo, melakukan peledakan dan juga pembakaran kantor Baek Sae On termasuk juga menyerang Ayah Hee Joo di Panti Jompo hingga membuat Hee Joo ketakutan.

  • BPOM RI Sita 1 Miliar Kapsul Obat yang Disalahgunakan, Termasuk Tramadol

    BPOM RI Sita 1 Miliar Kapsul Obat yang Disalahgunakan, Termasuk Tramadol

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengidentifikasi temuan penyalahgunaan obat-obat terbatas (OOT). Sumber OOT tersebut banyak diproduksi secara ilegal di provinsi Jawa Tengah yakni Semarang hingga Jawa Barat yaitu Bandung.

    Kelompok usia yang rentan disasar menjadi korban penyalahgunaan OOT tersebut adalah remaja atau anak sekolah. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan dampak fatal dari penggunaan OOT seperti halusinasi, hingga kecanduan seperti menggunakan narkotika.

    “Barang bukti yang ditemukan di prasarana tersebut merupakan produk jadi 1 miliar tablet,” beber Taruna dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

    Jenis-jenis OOT yang ditemukan yakni tramadol, trihexyphenidyl, dan dekstrometorfan. “Sama seperti seribu juta lebih, melampaui jumlah itu malah,” lanjutnya.

    BPOM melalui Balai Besar POM di Semarang bersama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan operasi penertiban serentak di 3 lokasi bangunan gudang atau pabrik yang beralamat di Kawasan Industri Candi Semarang. Barang bukti yang ditemukan pada sarana-sarana tersebut, yaitu berupa produk jadi sebanyak lebih dari 1 miliar tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, dan 17.195 karton), alat produksi (18 unit), serta alat transportasi berupa truk (2 unit). Total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai Rp317 miliar.

    Balai Besar POM di Bandung juga melakukan operasi penertiban produksi OOT ilegal dari 2 lokasi di Jawa Barat, yaitu di wilayah Marunda dan Cikarang. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan. Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa produk sediaan famasi (509 drum, 289 dus, 35 kaleng, 67.519 strip, dan 2 koli) serta kemasan dan label (1.079.160 pieces, 49 dus, 38 koli, dan 24 rol) dengan estimasi nilai ekonomi temuan sebesar Rp81 miliar.

    Di tempat berbeda pada 25 Maret 2024, Balai Besar POM di Bandung bersama petugas Polda Metro Jaya mengungkap aktivitas produksi obat bahan alam (OBA) ilegal dari sebuah bangunan di komplek pergudangan di wilayah Cikarang-Kabupaten Bekasi. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 22 item barang bukti berupa 27 dus produk jadi, 6 bal plastik, 1 bal plastik kapsul, 106 rol kemasan, dan 44 plastik. Estimasi nilai ekonomi temuan OBA ilegal ini sekitar Rp1,066 miliar.

    Produk OBA ilegal yang disita merupakan produk tanpa izin edar (TIE) dan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan merek Laba-Laba dan Cobra-X. Dari hasil pengujian yang dilakukan di Laboratorium Pengujian Balai Besar POM di Bandung, juga teridentifikasi produk Laba-laba mengandung BKO natrium diklofenak, sementara produk Cobra-X mengandung BKO klorfeniramin maleat (CTM).

    “Temuan-temuan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN, dan BAIS atas informasi yang kami terima bahwa ada aktivitas produksi dan peredaran produk OOT yang sering disalahgunakan dan OBA ilegal di Semarang dan Bandung. Hasilnya adalah temuan berbagai macam barang bukti di Semarang dengan total nilai ekonomi mencapai Rp317 miliar. Kemudian untuk temuan di Bandung, nilai ekonomi temuan barang bukti OOT yang disalahgunakan mencapai Rp81 miliar, sementara temuan barang bukti OBA ilegal ditaksir lebih dari Rp1 miliar,” beber Taruna.

    (naf/kna)

  • Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Ilustrasi – Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 08:45 WIB

    Elshinta.com – Sengketa Pilkada serentak kembali bertambah menjadi 11 pasangan calon kepala daerah yang mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan terhadap termohon KPU di Provinsi Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Informasi yang sudah diterima ada 11 pasangan calon (paslon) Pilkada yang mengajukan permohonan gugatan ke MK dan DKPP,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hartati saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

    Kesebelas paslon tersebut masing-masing, satu Pilkada Gubernur Sulsel, tiga Pilkada Wali Kota, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare. Tujuh Pilkada Bupati yakni Kabupaten Bulukumba, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara dan terbaru Jeneponto,.

    Komisioner membidangi Koordinator Hukum KPU Sulsel ini menambahkan pihaknya sejauh ini masih mempelajari lokus gugatannya apa saja yang di gugat oleh tim hukum para paslon ke MK maupun DKPP. Meski demikian pihaknya sudah siap menghadapi gugatan.

    Data yang terbaru diterima dari KPU Sulsel, untuk PHP Pilgub Sulsel atas surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 260/PAN.MK/e-AP3/12/202 dimohonkan paslon calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad melalui kuasa hukumnya Donal Fariz dkk.

    Selanjutnya, PHP Pilkada Wali Kota Makassar dengan surat akta APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Palopo dengan surat akta APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Parepare surat akta APPP nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam melalui kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk.

    Berikutnya, PHP Pilkada Kabupaten Bulukumba surat akta APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto melalui kuasa hukum pemohon Kurniadi Nur dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar surat akta APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi melaluui kuasa hukumnya Abdul Azis.

    PHP Pilkada Kabupaten Takalar surat akta APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) surat akta APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari

    PHP Pilkada Pinrang surat akta APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Toraja Utara surat akta APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin

    Dan PHP Pilkada Kabupaten Jeneponto surat akta APPP nomor: 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Sumber : Antara

  • [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi Megapolitan 13 Desember 2024

    [POPULER JABODETABEK] Ridwan Kamil-Suswono Tak Gugat, KPU Tunggu BRPK Tetapkan Gubernur Jakarta | Hindari Bentrok, 35 Pekerja Masjid di Bogor Dievakuasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (12/12/2024) menjadi berita terpopuler.
    Berita soal pasangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih menjadi berita terpopuler
    Berita populer berikutnya adalah artikel mengenai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    yang akan mendalilkan keterlibatan aparat hingga kepala desa dalam Pilkada Jawa Tengah di MK.
    Sementara itu, berita tentang sebanyak 35 pekerja Masjid Imam bin Hanbal dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga di
    Bogor
    , Jawa Barat turut menjadi berita Populer Jabodetabek pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Ridwan Kamil-Suswono, memutuskan tidak mengajukan gugatan ke MK hingga batas akhir pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa KPU kini menunggu BRPK dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
    “Ada dua jadwal penyampaian BRPK sesuai PMK Nomor 4/2024, yaitu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025. Kita tunggu sesuai jadwal tersebut,” ujar Dody kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Dody menjelaskan, setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.
    “Penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Calon gubernur dan wakil gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut gugatan ini didasari dugaan mobilisasi aparat penegak hukum hingga kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami mendalilkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, mulai dari panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, hingga pengerahan kepala desa. Semua ini akan kami buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Jakarta Pusat.
    Tim Andika-Hendi berharap MK menjadi tempat terakhir yang memberikan keadilan atas sengketa politik ini.
    “Kami berharap MK dapat memberikan keadilan, terutama karena pilkada tahun ini berlangsung sangat brutal,” ungkap Ronny.
    Ronny juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk ikut mengawal proses gugatan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih baik.
    “Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita reformasi,” tegasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan untuk mencegah bentrokan setelah aksi massa yang berusaha masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk.
    “Sudah ada gesekan sejak awal, bahkan terjadi lemparan benda ke arah area pekerjaan,” ungkap Agustian.
    Ia menambahkan, keputusan evakuasi diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
    “Petugas akhirnya mengevakuasi seluruh pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Cek Kendaraan Umum

    Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Cek Kendaraan Umum

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ditlantas Polda Jawa Timur bersama dengan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kendaraan di Terminal Bus Purabaya, Kamis (12/12/2024). Selain melakukan pengecekan kendaraan, Polda Jawa Timur juga melakukan tes urine kepada pada pengemudi.

    AKBP Zain Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jatim, mengatakan, ramcek ini dilakukan secara rutin dan kegiatan ini dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2024 yang akan dilaksanakan pada 19 Januari 2024.

    “Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, ada juga memeriksa unsur teknis seperti lampu penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan maupun klakson,” kata Zain.

    Polda Jawa Timur bahkan melakukan tes urine kepada 80 sopir bus yang beroperasi di terminal Purabaya. Hasilnya tidak ada sopir bus yang positif mengkonsumsi narkoba.

    “Tadi sopir bus juga melakukan tes urine guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba. Ini agar menjadi pedoman bagi sopir bus agar tidak menggunakan narkoba,” tegasnya.

    Zain menerangkan, untuk data kecelakaan di Jawa Timur yang melibatkan bus terus mengalami penurunan. Sehingga, pihaknya akan terus berusaha melakukan upaya preventif atau pencegahan agar tidak ada kecelakaan bus kedepannya.

    “kita akan terus melakukan sosialisasi kepada angkutan bus, karena bus ini mempunyai daya angkut cukup banyak sehingga jangan sampai terjadi laka lantas,” tutupnya. (ang/but)

  • Cegah Bentrok dengan Warga,  35 Pekerja Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor Dievakuasi – Halaman all

    Cegah Bentrok dengan Warga,  35 Pekerja Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor Dievakuasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dievakuasi Rabu (11/12/2024).

    Evakuasi oleh aparat gabungan dilakukan menghindari bentrokan menyusul aksi massa yang mencoba masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut. 

    Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan bahwa langkah evakuasi diambil untuk mencegah bentrokan antara para pekerja proyek dan massa.

    “Situasi mulai panas saat massa mendesak masuk ke area pekerjaan. Sudah ada gesekan dari awal, bahkan sampai ada lemparan-lemparan benda yang diarahkan,” ujar Agustian saat ditemui di ruang kerjanya.

    “Akhirnya petugas memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pekerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    Aksi massa, kata dia dipicu oleh aktivitas para pekerja di lokasi proyek yang status pembangunannya masih berpolemik.

    Agustian menjelaskan, situasi mulai memanas ketika pihak kontraktor masuk ke area proyek dan memulai aktivitas pengerjaan pembangunan. 

    “Warga yang melihat situasi itu langsung terpancing dan berupaya melakukan intimidasi terhadap para pekerja proyek,” ungkap Agustian.

    Menjelang petang, kata Agustian massa semakin mendesak masuk ke lokasi proyek.

    Aparat gabungan yang berjumlah 100 personel kemudian bertindak untuk mengantisipasi risiko bentrokan lebih lanjut.

    “Seluruh pekerja yang kita evakuasi ada 35 orang. Kita antisipasi supaya tidak timbul korban,” katanya.

    Menurut Agustian massa mulai membubarkan diri setelah aktivitas pekerjaan di lokasi proyek dihentikan sepenuhnya.

    Polemik

    Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal telah menjadi polemik antara pihak yayasan dan warga setempat.

    Yayasan mengklaim bahwa pembangunan masjid sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bogor.

    Namun, warga menilai keberadaan masjid tersebut berpotensi memicu konflik.

    Mereka menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran yang dianggap sesat oleh sebagian warga.

    Hingga kini, proses pembangunan masjid tetap menjadi sumber ketegangan di lingkungan tersebut.

     

     

  • 5
                    
                        Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
                        Megapolitan

    5 Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi Megapolitan

    Hindari Bentrok dengan Warga, 35 Pekerja Masjid Imam bin Hanbal di Bogor Dievakuasi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sebanyak 35 pekerja proyek pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan
    Bogor
    Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, dievakuasi oleh aparat gabungan pada Rabu (11/12/2024).
    Evakuasi dilakukan menyusul aksi massa yang mencoba masuk ke area proyek di tengah polemik pembangunan masjid tersebut.
    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa langkah evakuasi diambil untuk mencegah bentrokan antara para pekerja proyek dan massa.
    “Situasi mulai panas saat massa mendesak masuk ke area pekerjaan. Sudah ada gesekan dari awal, bahkan sampai ada lemparan-lemparan benda yang diarahkan,” ujar Agustian saat ditemui di ruang kerjanya.
    “Akhirnya petugas memutuskan untuk mengevakuasi seluruh pekerja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
    Aksi massa dipicu oleh aktivitas para pekerja di lokasi proyek yang status pembangunannya masih berpolemik.
    Agustian menjelaskan, situasi mulai memanas ketika pihak kontraktor masuk ke area proyek dan memulai aktivitas pekerjaan.
    “Warga yang melihat situasi itu langsung terpancing dan berupaya melakukan intimidasi terhadap para pekerja proyek,” ungkap Agustian.
    Menjelang petang, massa semakin mendesak masuk ke lokasi proyek. Aparat gabungan yang berjumlah 100 personel kemudian bertindak untuk mengantisipasi risiko bentrokan lebih lanjut.
    “Seluruh pekerja yang kita evakuasi ada 35 orang. Kita antisipasi supaya tidak timbul korban,” sebutnya.
    Agustian menambahkan bahwa massa mulai membubarkan diri setelah aktivitas pekerjaan di lokasi proyek dihentikan sepenuhnya.
    Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal telah menjadi polemik antara pihak yayasan dan warga setempat.
    Yayasan mengeklaim bahwa pembangunan masjid sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Bogor.
    Namun, warga menilai keberadaan masjid tersebut berpotensi memicu konflik. Mereka menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran yang dianggap sesat oleh sebagian warga.
    Hingga kini, proses pembangunan masjid tetap menjadi sumber ketegangan di lingkungan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.