Kementrian Lembaga: BIN

  • RI Masih Kaji DeepSeek, Komdigi Ragu Antara Ancaman dan Persaingan Bisnis

    RI Masih Kaji DeepSeek, Komdigi Ragu Antara Ancaman dan Persaingan Bisnis

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji mengenai model kecerdasan buatan (AI) asal China DeepSeek. Regulator belum melihat sebagai ancaman dan menduga larangan sejumlah negara terkait persaingan bisnis. 

    Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia Oki Suryowahono mengatakan hingga saat ini pemerintah belum melarang DeepSeek sebagaimana yang terjadi di negara-negara Eropa seperti Italia. 

    Komdigi juga tidak melihat sebagai ancaman. Konten-konten yang berada di platform tersebut masih aman. Kendati demikian, Komdigi berjanji akan terus memantau perkembangan DeepSeek. Jika ada aturan baru berupa larangan, Komdigi segera mengambil langkah tegas. 

    “Sampai saat ini tidak menjadi konten yang dilarang, jadi kita masih kaji, masih wait and see ya, sampai kemudian memang diputuskan secara aturan, secara legal, bahwa ini memang melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia. Sampai itu dibutuhkan, itu barulah kami punya kewajiban untuk memblokir, atau mencegah peredaran dari DeepSeek,” kata Oki kepada Bisnis, Selasa (11/2/2025). 

    Oki mengaku pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap DeepSeek. Komdigi belum mengetahui posisi DeepSeek. Sebagai ancaman atau justru korban kampanye negatif kompetitor mereka. 

    “Kami tidak tahu ada masalah apa antara DeepSeek ini dengan pengguna kompetitornya. Yang pasti kami harus hati-hati. Jangan sampai kita juga terlalu gegabah gitu ya, tiba-tiba memblok DeepSeek padahal ada banyak juga orang yang terbantu dengan DeepSeek,” kata Oki. 

    Sebelumnya, Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI Tiongkok DeepSeek “berlebihan” dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

    Dilansir dari reuters, Senin (10/2/2025) BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

    Korea Selatan masuk ke dalam negara-negara yang menolak DeepSeek, dan menganggap teknologi tersebut sebagai ancaman. 

    Menyusul Korea Selatan dan Amerika Serikat, Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

    Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

    Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

    Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah.

  • Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    GELORA.CO  – Lagi-lagi Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, tak tampak batang hidungnya saat Bareskrim Polri menggeledah rumahnya, Senin (10/2/2025) malam.

    Penggeledahan tersebut terkait kasus pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.

    Saat dilakukan penggeledahan di rumah Arsin, hanya terlihat sekitar 10 pengawal Kades, serta Ketua RT dan RW setempat.

    Bareskrim Polri mengatakan penggeledahan itu telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip,” kata seorang penyidik Bareskrim Polri, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

    Terkait keberadaan kliennya, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, mengaku tidak tahu.

    Bahkan, Yunihar blak-blakan mengaku dirinya justru masih mencari keberadaan Arsin.

    Ia menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan terjadi.

    “Untuk saat ini kami memang belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” jelas Yunihar di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

    “Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar,” imbuhnya.

    Diketahui, Arsin telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.

    “Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin.

    Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

    Ia menjelaskan, apakah Arsin akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.

    “Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.

    Selain Arsin, sang istri juga turut diperiksa. Istri Arsin diperiksa di Polsek Pakuhaji, Senin malam.

    Istri Arsin tak sendiri, adik iparnya juga turut menjalani pemeriksaan.

    Terlihat keduanya menandatangani sebuah berkas diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin SHGB dan SHM.

    Puluhan saksi itu berasal dari berbagai elemen, mulai warga setempat, instansi terkait, hingga saksi ahli.

    ‘Hilang’ sejak Viral usai Debat dengan Menteri ATR/BPN

    Keberadaan Arsin bin Asip masih menjadi teka-teki sebab tak lagi terlihat setelah sosoknya viral, pasca-debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

    Perdebatan itu mengenai lahan bersertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Tangerang, yang disebutkan Arsin dulunya adalah empang.

    Setelah kasus pagar laut mencuat dan Arsin menjadi sorotan, warga Desa Kohod mengaku sang Kades jarang terlihat.

    Dilansir Kompas.com, kantor Desa Kohod tempat Arsin bekerja terlihat tutup pada Selasa (28/1/2025).

    Tak hanya itu, rumah Arsin yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor Desa Kohod juga tampak kosong.

    Rumah yang berada di pinggir Jalan Kalibaru itu terlihat mencolok sebab berukuran lebih besar dibandingkan dengan tetangganya.

    Di garasi Arsin “hanya” ada sebuah mobil Honda Civic Vtec berpelat nomor B 412 SIN yang ketika dibaca membentuk nama sang Kades.

    Selain mobil tersebut, ada empat sepeda motor yang terparkir di garasi Arsin.

    Sementara itu, di depan garasi, terparkir mobil dinas Xenia berwarna silver berpelat B 1056 JON.

    Dua warga yang berada di teras rumah Arsin, mengaku tidak tahu keberadaan sang Kades.

    Keduanya mengaku hanya menumpang bermain catur di rumah Arsin.

    “Tidak tahu, saya hanya numpang main catur,” kata satu dari dua warga itu, Selasa.

    Warga Desa Kohod lainnya, Obos, mengungkapkan Arsin hanya terlihat saat Nusron Wahid berkunjung pada Jumat (24/1/2025) pekan lalu.

    Meski demikian, Obos menyebut kehadiran Arsin kala itu tidak diundang.

    Setelahnya, lanjut Obos, Arsin tidak lagi terlihat di lapangan atau bertemu secara langsung dengan warga

  • Panglima rotasi perwira tinggi di beberapa jabatan strategis TNI

    Panglima rotasi perwira tinggi di beberapa jabatan strategis TNI

    Dalam rotasi jabatan ini, terdapat beberapa pejabat yang menempati beberapa posisi strategis. Salah satu yang menarik perhatian yakni Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang diangkat dari Asisten Teritorial Panglima menjadi Danjen Akademi TNI

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 65 pejabat tinggi yang menempati beberapa jabatan strategis di lingkungan TNI AD, AU dan AL.

    Berdasarkan siaran pers resmi yang telah dikonfirmasi ANTARA kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto, Selasa, melaporkan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025.

    Dalam rotasi jabatan ini, terdapat beberapa pejabat yang menempati beberapa posisi strategis. Salah satu yang menarik perhatian yakni Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang diangkat dari Asisten Teritorial Panglima menjadi Danjen Akademi TNI.

    Hal tersebut membuat dirinya menjabat dua jabatan strategis lantaran saat sedang menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    Berikut beberapa pejabat yang menempati posisi strategis:

    Mayjen Mohamad Naudi Nurdika saat ini ditunjuk menjadi Aster Panglima TNI menggantikan Novi Helmy. Naudi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam II/Swj digantikan Mayjen Ujang Darwis.

    Laksda Fauzi dimutasi dan mendapat jabatan baru dari Danseskoal menjadi Wadan Kodiklatal.

    Marsda Bambang Gunarto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAU setelah sebelumnya menjadi Deputi Bid. Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP (Basarnas).

    Marsda Widyargo Ikoputra yang sebelumnya Staf Khusus KSAU bertukar jabatan dengan Marsda Bambang Gunarto.

    Laksda Ariantyo Condrowibowo dimutasi menjadi Danseskoal setelah sebelumnya menduduki jabatan Pangkoarmada II. Sedangkan Laksda I Gung Putu Alidjaya yang sebelumnya Wadan Kodiklatal ditunjuk menjadi Pangkoarmada II.

    Marsma Anis Nurwahyudi ditunjuk menjadi Wadan Kopasgat meninggalkan jabatan lamanya sebagai Ir Kopasgat.

    Untuk jabatan Ir Kopasgat sendiri diserahkan ke kepada Kolonel Pas Roy Rassy Fay Merthinus Bait yang sebelumnya menjabat Paban V/Bakti TNI AU Spotdirga.

    Terakhir, Mayjen R. Sidharta Wisnu Graha yang dulu menjabat sebagai Inspektur Utama BIN kini mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD.

    Kini jabatan Inspektur Utama BIN ditempati oleh Mayjen Steverely Christmas Perengkuan yang sebelumnya menjabat Deputi Bid. Intelijen Luar Negeri BIN.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    Mobil Kades Kohod Pakai Nopol ‘Cantik’ Mirip Namanya B 412 SIN, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melakukan penggeledahan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Penyidik menggeledah isi rumah Kades Kohod dilakukan pada Senin (10/2/2025) pukul 19.56 WIB.

    Penggeledahan dilakukan polisi terkait kasus pagar laut Tangerang yang diduga melibatkan Arsin.

    Terlihat mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor polisi (nopol) B 412 SIN di garasi Arsin.

    Mobil sedan tersebut tak luput dari perhatian karena memakai nopol ejaan nama Arsin bin Sanip.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan pihaknya sudah mengecek data manajemen terkait nopol ejaan nama yang digunakan tersebut.

    Hasilnya nopol mobil tersebut tidak palsu alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi terdaftar.

    “Kalau dicek di data manajemen nopol ada (terdaftar, red),” ucap Argo kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Argo memaparkan data menajemen juga menunjukkan mobil berpelat nomor B 412 SIN dimiliki oleh Arsin.

    “Dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan,” ungkapnya.

    Mobil lain

    Selain mobil Honda Civic, kemudian ada juga mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas yang terparkir di rumah Kades Kohod itu.

    Lalu nampak juga sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

    Dan sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.

    Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.

    Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

    Dugaan Pemalsuan

    Bareskrim Polri menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin.

    Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lain sebagai saksi dalam proses penyidikan.

    “Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” tuturnya. 

     

  • Sosok AR, Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pembangunan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    Sosok AR, Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pembangunan Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan temuan baru soal kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Salah satunya adalah mengenai pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut tersebut, dengan pihak korban atau yang dirugikan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Adapun, sosok terlapor tersebut diketahui berinisial AR.

    Namun, latar belakang AR itu belum diketahui hingga sekarang, entah dari kementerian atau aparat desa.

    Djuhandani mengatakan pihaknya masih menelusuri mengenai hal tersebut.

    Untuk saat ini, katanya, Bareskrim Polri masih menjaga hak terlapor.

    Jika nanti sudah ada temuan soal AR yang menentukannya layak dijadikan tersangka, Djuhandani mengatakan bakal segera mengumumkannya.

    “Lebih lanjut, nanti kita akan menyampaikan setelah kita dapatkan apakah dia layak atau tidak sebagai tersangka dan lain sebagainya,” katanya, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025), dilansir Kompas.com.

    “Untuk sementara, kami tetap menghormati dan kita tetap menjaga hak mereka, untuk selalu kita mengangkat terduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” imbuh Djuhandani.

    Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti lainnya dengan menggeledah beberapa tempat rumah saksi.

    Termasuk di kediaman terlapor AR juga akan digeledah polisi.

    “Kemudian, saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya, yaitu dengan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat atau rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor,” kata dia.

    “Kami masih proses, semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilanjutkan langkah penyitaan,” sambungnya.

    Selain itu, Bareskrim juga menemukan fakta, pemalsuan surat izin pagar laut, yakni sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut sudah terjadi sejak 2021 sampai saat ini.

    Hal tersebut diketahui setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi.

    “Dari pemeriksaan ini, kami sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” ucapnya. 

    Dalam hal ini, Bareskrim telah membuat laporan polisi model A dengan nomor laporan II nomor 25.

    Djuhandani mengatakan, pihaknya juga telah menyita sebanyak 263 Warkat perihal sertifikat pagar laut dan mengirimkannya ke Puslabfor Polri.

    “Di samping itu, kita kemarin sudah menyita 263 warkah, saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji,” ungkap Djuhandani.

    Bareskrim Akan Panggil Menteri?

    Sebelumnya, Bareskrim diketahui telah memeriksa 44 saksi terkait dugaan pemalsuan surat izin pembangunan pagar laut tersebut.

    Dari 44 saksi itu, ada yang berasal dari kementerian maupun instansi terkait, termasuk ahli.

    “Dari 44 saksi itu, di samping warga desa, kami juga memanggil dari kementerian atau instansi terkait, termasuk ahli kami sudah memeriksa,” kata Djuhandani, Senin.

    Saat ditanya apakah memungkinkan untuk memanggil menteri terkait kasus tersebut, Djuhandani mengatakan pertanyaan itu terlalu jauh disampaikan.

    Karena menurutnya, pihak yang terkait langsung adalah penyelenggara atau pelaksana penerbitan surat izin, bukan menteri.

    “Kalau ditanya Pak Menteri, mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijakan,” tutur dia.

    Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat perizinan di lahan pagar laut di perairan Tangerang yang ditangani Bareskrim Polri resmi naik ke tahap penyidikan. 

    Hal ini disampaikan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.

    “Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). 

    Djuhandani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan SHGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan. 

    Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

    Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah

    Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sebelumnya sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.

    “Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani, Senin.

    Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

    Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

    Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

    Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Selain itu, rumah Kades Arsin juga digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri pada Senin malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.

    Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

    Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.

    Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

    Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

    Saat itu, ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.

    Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

    “Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Adi Suhendi) (Kompas.com)

  • Gelar Razia Kendaraan di Kota Banjar, Satlantas Ingatkan Hal Ini

    Gelar Razia Kendaraan di Kota Banjar, Satlantas Ingatkan Hal Ini

    JABAR EKSPRES – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Subdenpom lll/2-4, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Kota Banjar menggelar razia kendaraan secara bersama-sama di wilayah Parungsari Kota Banjar, Jawa Barat. Operasi gabungan ini akan berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis pekan ini.

    Kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan melengkapi perizinan serta perlengkapan kendaraan yang diwajibkan. Dalam operasi ini, pihak P3DW Kota Banjar fokus pada pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

    Sementara itu, Satlantas Polres Banjar melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendara.

    BACA JUGA:Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya Februari 2025 di Bandung Hari ini, Cek Dimana Saja?

    “Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai instansi untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Selasa 11 Februari 2025.

    Sementara itu Ipda Sugeng Sulendro, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Banjar, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

    “Selama razia berlangsung, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memastikan bahwa kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Iptu Sugeng.

    BACA JUGA:Polresta Bandung Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. “Mari kita bersama-sama menciptakan Kota Banjar yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” ucapnya.

    Sementara itu, Jasa Raharja juga turut serta dalam kegiatan ini dengan memberikan informasi mengenai pentingnya asuransi bagi pengendara.

    “Operasi gabungan ini merupakan langkah positif dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan pendapatan daerah, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban perpajakan,” kata Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi. (CEP)

  • Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Mobil sedan berwarna putih yang terparkir di garasi rumah Kepala Desa atau Kades Kohod menjadi sorotan saat penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di Tangerang Banten, Senin (10/2/2025).

    Mobil sedan tersebut memiliki pelat nomor B 412 SIN bila disatukan merujuk pada nama Kades Kohod Arsin.

    Selain mobil sedan Honda Civic, ada juga mobil Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Diketahui penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod Arsin yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 19.00 WIB.

    Terlihat pengawal Kades atau Paspamdes kurang lebih sebanyak 10 orang berjaga di rumah Kades Arsin, saat polisi melakukan penggeledahan. 

    Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    Sebelumnya istri dan adik Arsin tampak mendatangi Kantor Polsek Pakuhaji, Tangerang, Senin (10/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu hijab coklat, istri Arsin duduk bersebelahan dengan adik iparnya yang mengenakan jaket krem dipadu celana hitam.

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal kasus pagar laut.

    Setelah itu, keduanya pun bergegas meninggalkan Polsek Pakuhaji.

    Kades Arsin Sudah Diperiksa

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah memeriksa Kades Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

    Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

    Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Periksa 44 Saksi

    Djuhandani mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

    Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti. Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Diketahui kasus pagar laut di Tangerang sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.

    Mobil Civic Milik Arsin

    Mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih milik Arsin diketahui keluaran tahun 2019.

    Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp 329-340 juta.

    Hasil penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil bermesin sebesar 1498 cc tersebut telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.

    “Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

    Arsin belum membayar pajak tahunan sedan mewah tersebut yang habis pada 5 Juli 2020.

    Arsin seharusnya menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp 42.259.000.

    Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000.

    Lalu, PKB Denda sebesar Rp 4.024.000.

    Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp 13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp 2.657.000.

    Kemudian, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp 715.000, SWDKLLJ Denda Rp 500.000.

    Serta, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp 100.000.

    Arsin juga sempat diisukan memiliki mobil mewah merek Rubicon sesaat setelah video perdebatannya dengan Nusron Wahid viral di media sosial.

    Warga Kohod bernama, Heri menyebut Arsin memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.

    Namun, dia mengatakan Rubicon milik Arsin itu tidak lagi tampak di rumah sang Kades sejak kasus pagar laut mencuat.

    Selain Rubicon, Heri menduga empat motor yang juga dimiliki Arsin turut dijual.

    “Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya.

    (tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ ramadhan/ Tribunnews.com/ abdi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

  • Kenapa Presiden Amerika Serikat Trump Ngotot Ingin Beli dan Miliki Gaza

    Kenapa Presiden Amerika Serikat Trump Ngotot Ingin Beli dan Miliki Gaza

    TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Minggu (9/2), menyatakan komitmennya untuk membeli dan memiliki Gaza.

    Trump bahkan mengizinkan sebagian tanah di Jalur Gaza itu untuk dibangun kembali oleh negara-negara lain di Timur Tengah.

    “Saya berkomitmen untuk membeli dan memiliki Gaza,” kata Trump kepada wartawan dari Air Force One dalam perjalanannya ke New Orleans untuk menghadiri kejuaraan National Football League Super Bowl, sebagaimana diberitakan Reuters, pada Senin (10/2).

    “Mengenai pembangunannya kembali, kami dapat memberikannya kepada negara-negara lain di Timur Tengah untuk membangun sebagiannya, orang lain dapat melakukannya, melalui naungan kami.

    Namun, kami berkomitmen untuk memilikinya, mengambilnya, dan memastikan bahwa Hamas tidak kembali,” terang dia.

    Menurut Trump, di Gaza kini tidak bisa ditinggali lagi karena semuanya hancur dan nanti akan dibongkar.

    Oleh karena itu, Trump ingin membeli Gaza dan membangunnya. Trump juga mengatakan, ia terbuka terhadap kemungkinan mengizinkan beberapa pengungsi Palestina masuk ke Amerika Serikat, tetapi akan mempertimbangkan permintaan tersebut berdasarkan kasus per kasus.

    Ezzat El Rashq, anggota biro politik Hamas, mengecam pernyataan terbaru Trump tentang pembelian dan kepemilikan Gaza, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

    “Gaza bukanlah properti yang bisa dijual dan dibeli. Itu adalah bagian integral dari tanah Palestina yang kami duduki dan Palestina akan menggagalkan rencana pemindahan,” kata Rashq.

    Trump telah berbicara tentang pemindahan permanen warga Palestina yang tinggal di Gaza dan akan menciptakan “Riviera Timur Tengah”.

    Minggu lalu, Trump melontarkan gagasan Amerika Serikat untuk mengambil alih Gaza dan terlibat dalam upaya pembangunan kembali besar-besaran.

    Pernyataannya tidak jelas tentang masa depan warga Palestina yang telah bertahan selama lebih dari setahun dibombardir oleh Israel sebagai tanggapan atas serangan Hamas, pada Oktober 2023.

    Namun tidak jelas di bawah otoritas apa Amerika Serikat akan mengeklaim Gaza.

    Teguran

    Pengumuman Trump langsung menuai teguran dari beberapa negara.

    Sebelumnya pada Minggu, Presiden Israel, Isaac Herzog mengatakan, Trump akan bertemu dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi, dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, meskipun ia tidak menyebutkan tanggal untuk pembicaraan tersebut.

    Komentar itu muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang proposal Trump yang baru-baru ini diungkapkan untuk mengambil alih dan membangun kembali Jalur Gaza.

    Herzog tidak mengatakan kapan atau di mana pertemuan itu akan berlangsung, dan ia juga tidak membahas mengenai isinya.

    Ia juga mencatat, Trump akan bertemu dengan Raja Yordania, Abdullah, dalam beberapa hari mendatang, yang telah dilaporkan oleh kantor berita negara Yordania.

    “Mereka adalah mitra yang harus didengarkan, mereka harus diajak berdiskusi. Kita harus menghargai perasaan mereka juga dan melihat bagaimana kita membangun rencana yang berkelanjutan untuk masa depan,” kata Herzog.

    Meski demikian, Arab Saudi telah dengan tegas menolak rencana Trump mengenai Gaza, seperti yang telah dilakukan oleh banyak pemimpin dunia.

    Sementara itu, Raja Yordania, Abdullah, berencana untuk memberi tahu Trump selama pertemuan mereka yang direncanakan, pada 11 Februari, di Washington bahwa usulan tersebut adalah upaya radikalisme yang akan menyebarkan kekacauan di Timur Tengah. (kps/rtr/Tribunnews)

  • Update Kasus Pagar Laut: Polisi Geledah Kantor Desa Kohod, Istri Kades Arsin Diperiksa – Halaman all

    Update Kasus Pagar Laut: Polisi Geledah Kantor Desa Kohod, Istri Kades Arsin Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam.

    Pada hari ini juga, aparat kepolisian memeriksa istri dan anggota keluarga dari Kepala Desa Kohod, Arsin. 

    Seperti dilansir Tribunnews.com dari Tribuntangerang.com, penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang, 

    Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

    “Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut. 

    Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. 

    Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim. 

    Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.

    Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detail, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersebut. 

    Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir. 

    Di samping itu, anggota keluarga dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin, juga turut diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pagar laut, pada Senin (10/2/2025) malam. 

    Berdasarkan pantauan di lokasi, istri Arsin yang tampak mengenakan pakaian putih corak hijau, tampak duduk di ruangan penyidik Polsek Pakuhaji. 

    Tak sendiri, istri Arsin itu juga tampak ditemani satu anggota keluarganya, yang diduga merupakan adik dari Kades Arsin. 

    Pria itu duduk di pinggir istri Arsin, dengan mengenakan jaket cream dan celana panjang hitam. 

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut. 

    Tak hanya itu Bareskrim juga rencananya akan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

    Diberitakan sebelumnya, Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

    Istri dan Keluarga Kades Arsin Diperiksa Bareskrim di Polsek Pakuhaji Soal Pagar Laut

    Anggota keluarga dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pagar laut, pada Senin (10/2/2025) malam. 

    Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com dk lokasi, istri Arsin yang tampak mengenakan pakaian putih corak hijau, tampak duduk di ruangan penyidik Polsek Pakuhaji. 

    Tak sendiri, istri Arsin itu juga tampak ditemani satu anggota keluarganya, yang diduga merupakan adik dari Kades Arsin. 

    Pria itu duduk di pinggir istri Arsin, dengan mengenakan jaket cream dan celana panjang hitam. 

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut. 

    Tak hanya itu Bareskrim juga rencananya akan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

    Diberitakan sebelumnya, Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

    “Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

    “Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.
    Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

    Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.

    “Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.
    “Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.

    Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.

    “Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

     

  • Waspadai Sentimen SARA Sebagai Operasi Penggalangan AS Terhadap Rakyat Indonesia

    Waspadai Sentimen SARA Sebagai Operasi Penggalangan AS Terhadap Rakyat Indonesia

    loading…

    Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono meminta masyarakat Indonesia mewaspadai operasi penggalangan dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui sentimen SARA. Foto: Ist

    JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta masyarakat Indonesia mewaspadai operasi penggalangan dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui sentimen Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    “Waspadalah wahai para patriot bangsa, kondisi seperti ini yang diinginkan Administrasi Pres AS sekarang. Setelah konsep geostrategi di Timur Tengah dan Eropa terlaksana, kondisi geopolitik kini mulai bergeser ke Asia,” ujar Hendropriyono dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

    Menurut dia, sejak lama AS mengobarkan sentimen SARA di masyarakat Indonesia dalam upaya memanipulasi Indonesia yang dianggap sebagai sangat strategis di Asia.

    “Jika sentimen SARA semakin berkembang menjadi konflik sosial yang meluas, maka tentara AS akan datang untuk melaksanakan misi perdamaian di bawah bendera PBB, sehingga mendukung ofensif AS di Laut China Selatan (LCS). Dan Indonesia juga akan menjadi kancah pertempuran antarsuper powers yang mengakibatkan kehancuran negara,” katanya.

    Salah satu organisasi AS yang sering dikritik dalam konteks intervensi politik dan pengobaran sentimen SARA di Indonesia adalah International Republican Institute (IRI) yang merupakan salah satu lembaga anak inti National Endowment for Democracy (NED).

    Pada 6 September 2023, Central Intelligency Agency (CIA) mengarahkan NED dan IRI untuk campur tangan Pemilu 2024. Berkolaborasi dengan LSM lokal, IRI membina pemimpin muda dan tokoh partai agar mengusung calon pro-AS untuk berkuasa.

    Dalam wawancara pada 12 September 2023, Hendropriyono mengatakan, operasi intelijen sedang dilakukan CIA dan NED untuk membantu calon Presiden dari kelompok radikal intoleransi dapat menang di Pemilu 2024.

    Baru-baru ini, IRI terungkap campur tangan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Di bawah pengarahan dan dukungan CIA dan Departemen Luar Negeri AS, IRI bersama beberapa LSM lokal Indonesia melakukan kegiatan intervensi dengan mendiskreditkan dan menolak PSN,” ujar Sudirman, mantan staf IRI yang dikutip pada 14 Oktober 2024.

    Dalam pelaksanaan kegiatan dan proyek, taktik yang paling sering digunakan IRI adalah memanipulasi sentimen SARA di masyarakat Indonesia. Misalnya memperkuat sentimen kemerdekaan rakyat Papua dalam rangka menghambat kemajuan PSN di daerah tersebut dan memanfaatkan kelompok pemuda radikal untuk melemahkan kewenangan lembaga negara selama Pemilu 2024.