Kementrian Lembaga: BIN

  • 7 Fakta & Hasil Pertemuan AS-Rusia di Arab Saudi: Perang Ukraina End?

    7 Fakta & Hasil Pertemuan AS-Rusia di Arab Saudi: Perang Ukraina End?

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Arab Saudi mempertemukan perwakilan Amerika Serikat (AS) dan Rusia di Riyadh, Selasa (18/2/2025). Pertemuan ini dilakukan saat hubungan antara Washington dan Moskow memanas lantaran serangan Rusia ke wilayah tetangganya, Ukraina.

    Dalam pertemuan tersebut, Rusia dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov dan Penasihat Utama Kebijakan Luar Negeri, Yuri Ushakov. Di sisi lain, AS diwakili Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Penasihat Keamanan Nasional AS Mike Waltz.

    Kemudian, Saudi sebagai tuan rumah diwakili Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud. Turut mendampingi Pangeran Faisal adalah Penasihat Keamanan Nasional Saudi, Mosaad bin Mohammad Al Aiban.

    Berikut sejumlah fakta terbaru pertemuan tersebut:

    1. Mengapa Saudi Menyelenggarakan Pertemuan Ini?

    Lokasi pembicaraan ini, yang dijelaskan oleh Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov sebagai lokasi yang ‘secara umum cocok’ bagi AS dan Rusia, secara luas dianggap sebagai kemenangan bagi pemimpin de facto kerajaan yang berusia 39 tahun, Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

    Diketahui, Mohammed Bin Salman memiliki misi untuk mengubah negaranya yang kaya minyak dan masa lalunya yang beraliran Islam fundamentalis. Ia juga ingin menjadikan negara yang dapat mengembangkan kekuatan lunak dari kekayaan yang sangat besar.

    “Saya rasa tidak ada tempat lain di mana pemimpin memiliki hubungan pribadi yang baik dengan Trump dan Putin,” kata komentator Saudi Ali Shihabi, seraya menambahkan bahwa bagi “Arab Saudi, (acara tersebut) bergengsi dan meningkatkan kekuatan lunak Saudi secara regional dan global.”

    Itu semua adalah bagian dari perubahan yang lebih luas. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah menyelaraskan kembali kebijakannya menuju netralitas dalam konflik global dengan harapan menarik miliaran investasi yang dapat membantu mencapai “Visi 2030”.

    Pangeran bin Salman telah menarik diri secara signifikan dari Yaman setelah bertahun-tahun berperang dengan tetangganya Houthi. Ia juga memperbaiki hubungan dengan saingan regional Iran dan telah mempertahankan hubungan dekat dengan China dan Rusia, sambil menjaga hubungan dekat Riyadh dengan Barat.

    2. Penghubung Trump dan Putin

    Arab Saudi berupaya menampilkan citra sebagai penjaga perdamaian global dengan menyelenggarakan pertemuan donor bantuan dan konferensi perdamaian. Pada bulan Agustus 2023, negara ini menyelenggarakan pertemuan puncak perdamaian dua hari mengenai Ukraina dengan perwakilan dari lebih dari 40 negara (meskipun tanpa Rusia).

    Pada bulan Februari tahun yang sama, Saudi kemudian menjanjikan bantuan sebesar US$ 400 juta (Rp 6,5 triliun) untuk Ukraina.

    Peningkatan posisi Pangeran Bin Salman sebagai pialang kekuasaan dalam perundingan internasional dimulai dari hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump, yang mendukung bangsawan muda tersebut ketika ia dikucilkan secara internasional setelah pembunuhan kolumnis Jamal Khashoggi oleh agen Saudi.

    Pada tahun 2017, Trump melanggar tradisi dengan memilih Arab Saudi sebagai tempat kunjungan presiden internasional pertamanya. Bahkan setelah ia kalah dalam pemilihan umum tahun 2020, Arab Saudi tetap menjalin hubungan bisnis yang erat dengan Trump

    Di sisi lain, Putra mahkota juga memiliki hubungan hangat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, yang menolak mengisolasi sang pangeran setelah pembunuhan Khashoggi. Putin bahkan mengunjungi Saudi pada tahun 2023 dan telah merayu Riyadh untuk bergabung dengan BRICS.

    “Lindung nilai hubungan Arab Saudi di dunia yang semakin terpolarisasi telah terbukti bermanfaat. Pangeran bin Salman berperan penting dalam pembebasan guru Amerika Mark Fogel dari tahanan Rusia minggu lalu,” kata utusan Trump untuk Timur Tengah Steve Witkoff.

    3. Soal Gaza

    Dalam jangka panjang, Arab Saudi mungkin bermaksud menggunakan perannya sebagai mediator dalam pertemuan antara Rusia dan AS untuk memanfaatkan masalah regional yang mendesak, yakni soal isu Gaza. Persoalan ini semakin kompleks setelah Trump berniat mengambil alih Gaza dan merelokasi penduduknya secara permanen.

    Negara-negara Arab dengan cepat menolak gagasan tersebut. Akan ada pertemuan puncak pada akhir minggu ini di Arab Saudi di mana proposal balasan akan dibahas sebelum menyampaikannya kepada Trump.

    “Dengan memfasilitasi tujuan yang dinyatakan Presiden Trump untuk mengakhiri perang Ukraina, Arab Saudi berada dalam posisi yang baik untuk mengumpulkan niat baik di Washington,” kata Hasan Alhasan, peneliti senior untuk kebijakan Timur Tengah di Institut Internasional untuk Studi Strategis di Bahrain.

    Kerajaan Saudi, yang dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan puncak mini-Arab pada hari Jumat, dapat memanfaatkan peningkatan hubungan dengan pemerintahan Trump untuk membantu menjembatani kesenjangan antara posisi AS dan Arab mengenai nasib Gaza.

    Empat tahun ke depan, Pangeran Bin Salman dapat mengandalkan hubungan dekatnya dengan Trump. Namun sang pangeran mungkin masih menemukan dirinya dalam posisi sulit saat mencoba menyeimbangkan kepentingan regionalnya di tengah tuntutan agresif dari presiden Amerika yang transaksional.

    Trump ingin melihat hubungan Saudi-Israel dinormalisasi, tetapi di tengah meningkatnya kemarahan di Timur Tengah atas kampanye militer Israel di Gaza, mempertahankan jalan menuju negara Palestina secara politis tidak dapat dinegosiasikan bagi Pangeran Bin Salman.

    “Mencapai perdamaian yang langgeng dan adil tidak mungkin dilakukan tanpa rakyat Palestina memperoleh hak-hak mereka yang sah sesuai dengan resolusi internasional, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya kepada pemerintahan AS sebelumnya dan saat ini,” kata Saudi.

    4. Permintaan Rusia

    Di Riyadh, Rusia menggunakan diskusi tentang kemungkinan penyelesaian Ukraina sebagai daya ungkit untuk mendorong keringanan sanksi.

    Yang memimpin negosiasi ekonomi Moskow adalah Kirill Dmitriev, kepala Dana Investasi Langsung Rusia yang berusia 49 tahun dan teman dekat putri Putin. Sebagai mantan bankir investasi, Dmitriev telah memainkan peran penting dalam upaya Rusia menjangkau investor internasional.

    Meskipun ia tidak hadir selama pertemuan antara pejabat Rusia Sergei Lavrov dan Yuri Ushakov serta rekan-rekan mereka dari AS, Dmitriev mengadakan diskusi terpisah di Riyadh.

    “Perusahaan minyak besar AS telah melakukannya dengan sangat baik di Rusia,” kata Dmitriev dalam wawancara singkat pada Selasa pagi sebelum pembicaraan dimulai. “Kami percaya bahwa, pada suatu saat, mereka akan kembali. Mengapa mereka akan melewatkan kesempatan yang telah diberikan Rusia untuk mengakses sumber daya alamnya?”

    5. Putin Siap Temui Zelensky

    Saat perundingan di Riyadh terus berlanjut secara tertutup, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa Presiden Putin akan siap untuk berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelinsky ‘jika perlu’. Namun Peskov masih tampaknya mempertanyakan legitimasinya.

    “Putin sendiri mengatakan bahwa dia akan siap untuk berunding dengan Zelensky jika perlu, tetapi dasar hukum perjanjian perlu didiskusikan mengingat kenyataan bahwa legitimasi Zelensky dapat dipertanyakan,” katanya kepada wartawan.

    Peskov juga mengatakan bahwa masalah aksesi Ukraina ke Uni Eropa adalah hak kedaulatannya dan bahwa Rusia tidak bermaksud untuk mendikte Kyiv bagaimana seharusnya mendekati masalah tersebut. Namun ia menegaskan Moskow akan menarik garis ketika menyangkut aliansi militer.

    “Kita berbicara tentang integrasi dan proses integrasi ekonomi. Dan di sini, tentu saja, tidak seorang pun dapat mendikte apa pun kepada negara mana pun, dan kami tidak akan melakukan itu.”

    Peskov kemudian mengatakan bahwa ‘resolusi yang langgeng dan layak dalam jangka panjang tidak mungkin tercapai tanpa pertimbangan yang komprehensif mengenai isu-isu keamanan di benua Eropa’.

    Ia juga menambahkan bahwa pembicaraan di Riyadh mungkin akan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan pertemuan antara Vladimir Putin dan Donald Trump. Akan tetapi, belum ada kesepahaman mengenai hal ini.

    6. Eropa Siap Bantu AS Akhiri Perang Ukraina

    Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan kepada utusan AS untuk Ukraina Keith Kellog bahwa pihaknya ingin bekerja sama dengan Washington untuk mengakhiri pertumpahan darah dan membantu mengamankan perdamaian yang adil dan abadi serta layak diterima Ukraina dan rakyatnya.

    Von der Leyen juga menyampaikan kepada Kellogg terkait rencana Eropa untuk meningkatkan produksi dan pengeluaran pertahanan, yang memperkuat kemampuan militer Eropa dan Ukraina.

    “Kami juga menegaskan kembali komitmen Uni Eropa untuk perdamaian yang adil dan abadi, Kami menegaskan kembali bahwa resolusi apa pun harus menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas teritorial Ukraina, yang didukung oleh jaminan keamanan yang kuat,” kata catatan itu.

    “Seperti yang dijelaskan Presiden von der Leyen: sekarang adalah saat yang kritis,” tambahnya.

    7. Hasil Pertemuan di Riyadh

    Rusia bahwa pembicaraannya dengan AS di Arab Saudi “tidak buruk”, tetapi masih sulit untuk menentukan apakah posisi kedua negara semakin mendekat.

    “Sulit untuk mengatakan bahwa posisi kami semakin mendekat, tetapi kami telah membahasnya,” ujar Yuri Ushakov, saat ditanya apakah ada kemajuan dalam penyamaan sikap antara Moskow dan Washington.

    “Ada diskusi yang sangat serius mengenai semua isu yang ingin kami bahas.”

    Ushakov menambahkan bahwa belum ada pembicaraan mengenai tanggal pertemuan puncak antara Donald Trump dan Vladimir Putin.

    Ketika ditanya apakah Ukraina menjadi topik pembahasan, Ushakov mengonfirmasi hal tersebut.

    “Ya, kami mendiskusikannya dan menguraikan pendekatan prinsip kami. Kami juga sepakat bahwa tim negosiator khusus untuk isu ini akan tetap berkomunikasi pada waktunya.”

    Menurut laporan media pemerintah Rusia, pembicaraan berlangsung selama empat setengah jam.

    (luc/luc)

  • Drama Akhir Kades Kohod: Awalnya Bantah Terlibat di Pagar Laut, Sosoknya Menghilang, Kini Tersangka

    Drama Akhir Kades Kohod: Awalnya Bantah Terlibat di Pagar Laut, Sosoknya Menghilang, Kini Tersangka

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar terbaru kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, kini polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

    Empat orang tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Dalam hal ini, polisi belum menahan para tersangka karena baru selesai melakukan gelar perkara.

    “Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detail soal hal tersebut. 

    Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Arsin jadi tersangka dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

    Sosok aktor utama diduga pemilik pagar laut di Tangerang mulai terkuak dibocorkan pengacara Ahmad Khozinudin. Di sisi lain, mandor berinisial M yang diduga menjadi koordinator pemasangan malah menghilang.

    Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

    Barang yang disita penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

    “Kemudian, peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

    TERSANGKA PAGAR LAUT – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap perkembangan kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam hal ini, Kades Kohod, Arsin bin Asip cs menjadi tersangka dan minta imigrasi untuk mencegahnya. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

    “Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.

    Sebelum adanya penetapan tersangka, drama kasus pagar laut di perairan Tangerang ini menarik perhatian.

    Termasuk gerak-gerik mencurigakan dari Arsin yang sempat menghilang bak ditelan bumi.

    Beriktu TribunJakarta rangkum perjalanan kontroversial Kades Kohod Arsin:

    Polri Kantongi Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen SHGB oleh Kades Kohod

    PAGAR LAUT TANGERANG – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Polri di Mapolsek Pajuhaji, Senin (10/2/2025) malam. Istri Arsin didampingi keluargannya yang juga tampak diperiksa soal kasus pagar laut di Tangerang. (Kolase Foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Acep Nazmudin/ TribunTangerang.com)

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

    Barang bukti yang disita meliputi satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lainnya.

    “Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya. Kami juga menemukan sisa kertas yang identik dengan yang digunakan untuk membuat warkah,” ujar Djuhandani di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

    Kades Kohod Bantah Jadi Aktor Pagar Laut di Perairan Tangerang

    Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip membantah menjadi aktor utama dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang yang kini tengah menjadi polemik lantaran dugaan pemalsuan SHM dan SHGB.

    Hal ini diungkap kuasa hukum Arsin, Yunihar saat melakukan konferensi pers di rumah Arsin di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (14/2/2025) malam.

    “Bahwa tidak benar klien kami sebagai aktor pemagaran laut ataupun penerbitan SHM maupun SHGB yang saat ini viral,” kata Yunihar kepada wartawan.

    Arsin Sempat Menghilang

    Misteri keberadaan Kades Kohod, Arsin akhirnya terkuak, lokasi persembunyian pun tak disangka berada di lokasi ini.

    Kades Arsin memang tengah menjadi sorotan dalam kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kades Kohod ini diduga menjadi dalang pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di wilayahnya.

    Ia sempat dikabarkan hilang dan tak datang memenuhi panggilan dari polisi.

    Kini Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, membantah jika klien yang dikabarkan hilang karena berniat untuk kabur.

    “Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang,” kata Yunihar dikutip dari TribunTangerang, dikutip Sabtu (15/2/2025).

    “Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini,” sambungnya.

    Yunihar menuturkan, alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod, karena situasi yang tidak kondusif.

    “Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua paksi, paksi pendukung dan paksi yang menolak,” jelasnya.

    Rumah Arsin Digeledah

    KADES KOHOD ARSIN — Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). Edi, pekerja di rumah Kades Kohod Arsin mengungkapkan mobil mewah Jeep Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit dan bukan mobil baru tetapi bekas, Sabtu (1/2/2025). (Acep Nazmudin/ Kompas.com/TribunTangerang)

    Buntut dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang, rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (10/2/2025) malam.

    Awalnya penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Kohod dan rumahnya.

    Penggeledahan berlangsung pada pukul 19.56 WIB dan melibatkan lima anggota tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua anggota Binamas. 

    Sebelum penggeledahan, pihak Bareskrim menemui dua orang penjaga kantor desa. 

    Salah satu pria mengenakan baju koko merah, sarung, dan peci hitam, sementara pria lainnya mengenakan baju kaus berkerah warna cokelat, celana jeans biru, dan topi cokelat. 

    Anggota Bareskrim menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada penjaga tersebut, yaitu untuk melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

    “Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya,” ujar salah satu anggota Bareskrim di lokasi. 

    Arsin Minta Maaf

    Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin Jadi Tersangka

    MISTERI KADES KOHOD- Kepala Desa Kohod Arsin Bin Sanip tidak diketahui keberadaannya. Bahkan sang pengacara Yunihar mengaku sedang mencari posisi kliennya tersebut, Selasa (11/2/2025) di Mapolsek Pakuhaji dan Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip, di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Senin (10/2/2025) setelah sebelumnya menggeledah kantor Desa Kohod. Terlihat satu unit mobil Honda Civic putih terpakir di halaman rumah Kades Arsin. (Youtube/Kohod TV/TribunTangerang/Nurmahadi)

    Kepala Desa Kohod, Arsin, ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari ini yang dihadiri pihak eksternal.

    Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut, pihaknya sepakat untuk menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa.

    Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    “Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Pencekalan Arsin CS ke Luar Negeri

    Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.

    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang. 

    Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE.

    “Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025). 

    (TribunJakarta/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Pengacara: Belum Ada Pemberitahuan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Februari 2025

    Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Pengacara: Belum Ada Pemberitahuan Regional 18 Februari 2025

    Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Pengacara: Belum Ada Pemberitahuan
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    Kepala Desa Kohod
    , Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah yang terkait dengan pagar laut di Tangerang.
    Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).
    Pengacara Arsin, Yunihar Asryad, mengungkapkan bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi mengenai status tersangka kliennya.
    “Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan),” kata Yunihar kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon.
    Yunihar juga menyatakan bahwa Arsin telah mengetahui pemberitaan mengenai penetapannya sebagai tersangka.
    Ia menambahkan bahwa mereka telah bertemu untuk mendiskusikan informasi tersebut.
    “Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penetapan Arsin sebagai tersangka merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
    “Kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” jelas Djuhandhani di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
    Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan pihak-pihak tertentu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Perbedaan Sholat Jamak dan Qasar? Ini Tujuan dan Dasar Hukumnya

    Apa Perbedaan Sholat Jamak dan Qasar? Ini Tujuan dan Dasar Hukumnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sholat (salat) jamak dan qasar adalah keringanan yang diberikan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah sholat, terutama saat sedang dalam perjalanan. Meskipun sering disebut bersamaan, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal tujuan dan pelaksanaannya.

    Sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat fardu dalam satu waktu, sedangkan sholat qasar adalah meringkas jumlah rakaat sholat yang memiliki empat rakaat menjadi dua rakaat.

    Kedua keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi umat Islam agar tetap bisa menjalankan kewajibannya meskipun dalam kondisi bepergian. Namun, tidak semua perjalanan membolehkan seseorang untuk menjamak atau mengqasar sholat.

    Ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar keringanan ini bisa diterapkan. Lalu, apa saja perbedaan mendetail antara sholat jamak dan qasar? Berikut penjelasannya.

    Apa Itu Sholat Jamak?

    Sholat jamak merupakan penggabungan dua sholat dalam satu waktu, yang biasanya dilakukan dalam situasi tertentu, seperti ketika di perjalanan atau kondisi darurat.

    Dalam praktiknya, sholat jamak dapat dilakukan dengan menggabungkan sholat Zuhur dan Asar, atau Maghrib dan Isya. Dalam hal ini, umat Islam diberikan kemudahan untuk melaksanakan sholat tanpa harus menunggu waktu sholat yang terpisah.

    Apa Itu Sholat Qasar?

    Sholat qasar merupakan pengurangan jumlah rakaat dari sholat fardu yang dilakukan oleh musafir. Sholat qasar diperbolehkan bagi yang sedang dalam perjalanan dan dapat dilakukan dengan mengurangi sholat empat rakaat, seperti sholat Zuhur, Asar, dan Isya, dapat dipersingkat  menjadi dua rakaat.

    Dalam pandangan mazhab Syafi’i, seorang musafir dapat melakukan sholat qasar tanpa batasan waktu tertentu, selama ia tidak menetap lebih dari tiga hari di suatu tempat. Dengan demikian, sholat qasar menunjukkan lebih terfokus pada kondisi perjalanan dan pengurangan jumlah rakaat dalam bentuk kemudahan.

    Tujuan Sholat Jamak dan Qasar

    Tujuan dari sholat jamak adalah untuk memudahkan umat Islam dalam melaksanakan ibadah sholat ketika berada dalam situasi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan sholat pada waktu yang ditentukan.

    Misalnya, saat hujan deras atau dalam perjalanan jauh. Sholat jamak dapat dilakukan tanpa adanya uzur yang kuat, sehingga memberikan kenyamanan bagi umat Islam.

    Sholat qasar lebih spesifik untuk musafir dan bertujuan untuk meringankan beban ibadah bagi mereka yang sedang dalam perjalanan. Dalam konteks ini, sholat qasar hanya diperbolehkan bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai musafir.

    Musafir merupakan orang yang melakukan perjalanan sejauh tertentu (biasanya sekitar 81 km atau lebih) dan tidak menetap lebih dari tiga hari di suatu tempat. Dengan demikian, sholat qasar memberikan kemudahan dalam jumlah rakaat yang harus dilaksanakan.

    Pelaksanaan Sholat Jamak dan Qasar

    Dalam pelaksanaan sholat jamak, dua sholat yang berbeda dapat digabungkan dalam satu waktu, baik itu menggabungkannya di waktu sholat yang pertama (jamak takdim) maupun di waktu sholat yang kedua (jamak takhir).

    Misalnya, seorang Muslim dapat melaksanakan sholat Zuhur dan Asar secara bersamaan pada waktu Zuhur atau Asar. Hal ini dilakukan dengan niat untuk menjamak sholat.

    Dalam pelaksanaan sholat qasar, seorang musafir hanya melakukan dua rakaat dari sholat yang biasanya empat rakaat. Misalnya, jika seorang musafir melaksanakan sholat Zuhur, ia hanya perlu melaksanakan dua rakaat saja. Sholat qasar ini dilakukan dengan niat untuk mengurangi jumlah rakaat karena statusnya sebagai musafir.

    Dasar Hukum Sholat Jamak dan Qasar

    Dasar hukum sholat jamak terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, di mana Nabi Muhammad SAW pernah melakukan sholat jamak dalam perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa sholat jamak diperbolehkan dalam situasi tertentu untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam.

    Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

    “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan pelaksanaan sholat Zuhur ke waktu sholat Asar. Kemudian beliau singgah dan menjamak (menggabungkan) sholat Zuhur dengan sholat Asar. Dan apabila matahari telah tergelincir sebelum beliau bepergian, maka beliau sholat Zuhur terlebih dahulu kemudian setelah itu berangkat.”

    Dasar hukum sholat qasar juga terdapat dalam hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengizinkan para musafir untuk mengurangi jumlah rakaat sholat. Dalam pandangan mazhab Syafi’i, seorang musafir dapat melakukan sholat qasar tanpa batasan waktu tertentu, selama ia tidak menetap lebih dari tiga hari di suatu tempat.

  • Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

    Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

    GELORA.CO  – Karier Arsin bin Asip sebagai Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, berada di ujung tanduk.

    Arsin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerbitan surat izin palsu terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

    “Kita menetapkan Saudara A selaku Kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima Kuasa, dan CE selaku Penerima Kuasa,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (18/2/2025).

    Sejak kemunculannya viral setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sosok Arsin dinilai kontroversial.

    Sebab, sebagai Kepala Desa Kohod, Arsin diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.

    Padahal, sebelum terpilih menjadi Kepala Desa Kohod pada 2021, Arsin dikenal sebagai kuli bangunan dan tukang bank keliling.

    Bahkan, Arsin disebut warga Desa Kohod hanya lulusan SD.

    “Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada, ini fakta.”

    “Setelah lulus SD, (Arsin) mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian,” jelas warga Desa Kohod, Reza, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Selain menjadi kuli, Arsin juga diketahui pernah bekerja sebagai tukang gali lumpur di tambak.

    Hal ini disampaikan saudara ipar Arsin, Oman, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Anti-kezaliman (AMAK) di Desa Kohod.

    Menurut Oman, kehidupan Arsin membaik setelah bekerja sebagai tukang bank keliling.

    “Di situ mulai naik derajatnya. Tiba-tiba dia ada sumbangsih lah, dia punya bos mungkin minjemin duit, baru dapat jabatan,” ungkap Oman, Rabu (12/2/2025).

    Lebih lanjut, Oman menegaskan Arsin tak serta-merta menjadi kaya mendadak karena menjabat sebagai Kepala Desa Kohod.

    Oman menyebut, karena Arsin pernah bekerja menjadi makelar tanah, hartanya pun bertambah.

    “Sejarahnya panjang, enggak ujug-ujug jadi orang kaya. Sebenarnya nggak jadi Kades juga kaya dia, orang makelar tanah,” imbuh Oman.

    OKB di Desa Kohod

    Meski demikian, warga Desa Kohod menilai Arsin kaya mendadak sejak menjabat sebagai Kepala Desa.

    Tak hanya itu, kekayaan Arsin semakin bertambah setelah diduga terlibat proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

    “Dia sudah berada di lingkaran desa, baru dia ada fasilitas,” kata Reza.

    “Kekayaannya mulai banyak itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi Lurah, fasilitasnya bertambah,” lanjut dia.

    Seiring kekayaannya bertambah, Arsin dianggap semakin bersikap arogan.

    Menurut Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal, Arsin kerap pamer saat bersedekah.

    “Arsin setahu saya, dia terkenal orang yang arogan. Arogan yang selalu pamer apabila dia memberi,” jelas Rizal, Rabu (12/2/2025).

    Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma. Henri mengatakan Arsin bersikap merendahkan kepada bawahannya.

    Ia menyebut pernah Arsin menyelipkan uang di jempol kaki, lalu meminta anak buahnya mengambil.

    “Ke anak-anak buahnya juga. Ini uang Rp200 ribu nih, diselipin di jempol kaki, terus disuruh ambil. Ada juga kalau dia ngelawak harus pada ketawa.”

    “Kalau ketawa dikasih uang, kalau enggak, ya enggak dapat uang. Itu banyak saksinya,” urai Henri.

    Henri dan Aman kompak menyebut Arsin punya kegemaran berkaraoke bersama Lady Companion (LC).

    Selain itu, ujar mereka, Arsin kerap menyawer biduan.

    “Mau tau hobinya apa dia? Karaokean, diskotek. hobinya begitu, nyawer biduannya, enggak tahu di dalam ngapain ‘kan,” pungkas dia.

    Kredit Jeep Rubicon

    Harta kekayaan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod menjadi sorotan karena ia diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.

    Tetapi, Rubicon itu dikatakan dibeli secara kredit.

    Hal ini disampaikan pekerja di rumah Arsin, Edi. Edi mengungkapkan Arsin membeli Rubicon itu secara bekas.

    “Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

    “Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” jelas Edi, Sabtu (1/2/2025).

    Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Arsin, Yunihar. Yunihar membenarkan mobil Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit.

    Hingga saat ini, ujar Yunihar, Arsin masih mencicil mobil tersebut.

    “Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil,” paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    “Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini,” lanjut dia.

    Klaim Jadi Korban, Kini Tersangka

    Setelah sempat menghilang, Arsin muncul pada Jumat (14/2/2025), menggelar konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, bersama kuasa hukumnya.

    Dalam kesempatan itu, Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

    Ia mengatakan dirinya tidak tahu-menahu terkait penerbitan sertifikat oleh SP dan CE.

    Arsin hanya terima jadi dan mengaku tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat,

    “Saya juga korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” kata Arsin, Jumat.

    “Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod,” imbuh dia.

    Kini, pengakuan Arsin menjadi korban justru terbantahkan. Bareskrim Polri telah menetapkan Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa

  • Tersangka Belum Ditahan, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod Arsin Cs – Halaman all

    Tersangka Belum Ditahan, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod Arsin Cs – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri telah menetapkan Kades Kohod, Arsin bin Asip cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat di kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, tersangka lainnya yakni Sekdes Kohod, Ujang Karta dan dua orang berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

    Dalam hal ini, polisi belum menahan para tersangka karena baru selesai melakukan gelar perkara.

    “Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Meski begitu, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.

    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang. 

    Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

    “Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025). 

    Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detail soal hal tersebut. 

    Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Arsin Minta Maaf

    Sebelum itu Arsin akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucapnya.

     

    “Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan,” lanjutnya. 

     

     

  • Tersangka Belum Ditahan, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Cekal Kades Kohod Arsin Cs – Halaman all

    Bareskrim Minta Imigrasi Segera Cegah Kades Kohod Arsin Cs, Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan Kades Kohod, Arsin bin Asip sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.

    Selain Arsin, Bareskrim pun menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka yakni Sekdes Kohod, Ujang Karta dan dua orang berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

    Dalam hal ini, pihak kepolisian belum menahan keempat tersangka meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Alasan belum ditahannya Arsin Cs, dikarenakan pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara.

    “Baru saja penetapan tersangka. Tadi kita sampaikan akan segera melengkapi administrasi penyidikan, kemudian setelah melengkapi, kita akan memanggil para tersangka, itu by process,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

    Meski begitu, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka.

    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang. 

    Penetapan tersangka terhadap Kades Kohod Cs dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan meminta sejumlah keterangan saksi serta menyita barang bukti dalam proses penyidikan. 

    “Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkapnya.

    Arsin Minta Maaf

    Sebelum itu Arsin akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

    Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

    Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

    Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, ” ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

    Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucapnya.

    “Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan,” lanjutnya.

  • Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ada Kades dan Sekdes Kohod – Halaman all

    Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ada Kades dan Sekdes Kohod – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Selasa (18/2/2025).

    Keempat tersangka tersebut adalah Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    Arsin jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

    “Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Bareskrim menyatakan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025. 

    “Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

    Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

    “Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

    “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

    Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

    “Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.

     

    Arsin sebelumnya mengaku sebagai korban

    Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sebelumnya mengaku sebagai korban terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut. 

    Arsin mengaku turut menjadi korban karena kurangnya pemahaman dia dalam birokrasi.

    Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan. 

    “Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod,” kata dia saat konferensi pers di rumahnya, Jumat (14/2/2025). 

    Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari. 

    Dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas kegaduhan yang telah terjadi. 

    “Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku kepala desa. Dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod dan serta seluruh warga negara Indonesia,” kata dia. 

    Pengacara Arsin, Yunihar menegaskan kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut. 

    “Faktanya klien kami sebagai kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C,” beber Yunihar.

    Yunihar menjelaskan, pihak ketiga itu datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

    Mereka bertujuan menawarkan dan mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

    “Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi,” jelas Yunihar. 

    Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar. 

    Di samping itu, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke permukaan, setelah namanya jadi perbincangan publik terkait kasus pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang. 

    (Kompas.com/Tribunnews)

  • Korea Selatan Blokir Pengunduhan DeepSeek di Toko Aplikasi

    Korea Selatan Blokir Pengunduhan DeepSeek di Toko Aplikasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Korea Selatan memutuskan untuk sementara memblokir pengunduhan aplikasi DeepSeek yang dikembangkan oleh Lab AI asal China dari toko aplikasi lokal. 

    Langkah ini diambil sembari menunggu penilaian lebih lanjut terkait bagaimana perusahaan tersebut menangani data pribadi pengguna.

    Melansir dari Techcrunch, Selasa (18/2/2025), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menyatakan bahwa aplikasi tersebut akan kembali tersedia untuk diunduh setelah memenuhi ketentuan undang-undang privasi Korea Selatan dan melakukan perubahan yang diperlukan pada sistem mereka.

    Meskipun pengunduhan dibatasi, pembatasan ini tidak akan memengaruhi pengguna yang sudah menginstal aplikasi atau yang menggunakan layanan web DeepSeek. 

    Namun, PIPC sangat menyarankan agar pengguna saat ini berhati-hati dan menghindari memasukkan informasi pribadi ke dalam aplikasi sampai ada keputusan lebih lanjut.

    Masalah ini muncul setelah peluncuran layanan DeepSeek di Korea Selatan pada akhir Januari. PIPC mengonfirmasi bahwa mereka telah menghubungi pihak DeepSeek untuk menanyakan bagaimana data pribadi dikumpulkan dan diproses. 

    Hasil evaluasi menunjukkan adanya masalah terkait dengan kebijakan privasi DeepSeek, serta keterlibatan layanan pihak ketiga. 

    Selain itu, penyelidikan juga mengungkapkan bahwa data pengguna Korea Selatan telah dipindahkan ke ByteDance, perusahaan induk TikTok.

    Sebelumnya, Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI China DeepSeek ‘berlebihan’ dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

    BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

    Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

    Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

    Melansir dari Reuters, Kamis (6/2/2025), Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

    Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah.

    Berikut daftar negara yang memblokir DeepSeek:

    1. Amerika Serikat
    2. Irlandia
    3. Italia
    4. Australia
    5. Korea Selatan

  • 16 Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 2025, Ini Nama-namanya

    16 Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Terdapat 16 jenderal baru dari TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 16 jenderal baru dari TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat Februari 2025. Salah satunya Brigjen TNI Kustianto Harijadi yang menjabat Dansatkomlek TNI.

    Mengutip keterangan laman resmi TNI AD, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin agenda Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI AD. Kegiatan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Kamis (13/2/2025).

    Total 18 nama yang menerima kenaikan pangkat. Rinciannya terdapat 2 Pati TNI naik pangkat menjadi Mayjen TNI atau jenderal bintang 2, sementara 16 lain pecah bintang menjadi Brigjen TNI atau jenderal bintang 1.

    Kenaikan pangkat 16 Pati TNI AD didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin /230/II/2025 tanggal 7 Februari 2025. Berikut ini nama-namanya yang baru pecah bintang 1 atau Brigjen TNI.

    Jenderal Baru dari TNI AD setelah Kenaikan Pangkat Februari 20251. Brigjen TNI I Ketut Arthajaya
    Jabatan: Kabinda Papua Barat Daya Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    2. Brigjen TNI Firyawan
    Jabatan: Kabinda Yogyakarta Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    3. Brigjen TNI Agus Wahju Nugroho
    Jabatan: Direktur Rendalgiat Ops Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN.

    4. Brigjen TNI Vivin Alivianto
    Jabatan: Kasdivif 1 Kostrad.

    5. Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso
    Jabatan: Danrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya.

    6. Brigjen TNI Enjang
    Jabatan: Aspotwil Kaskogabwilhan II.