Kementrian Lembaga: BIN

  • Jadwal Buka Puasa dan Shalat di Bantul Selama Ramadhan 2025
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        14 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa dan Shalat di Bantul Selama Ramadhan 2025 Yogyakarta 14 Maret 2025

    Jadwal Buka Puasa dan Shalat di Bantul Selama Ramadhan 2025
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2025.
    Jadwal imsakiyah 2025 ini meliputi jadwal imsak serta shalat lima waktu, termasuk azan maghrib atau buka puasa.
    Diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025).
    Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag, Jakarta, pada Jumat (28/2/2025).
    Berikut
    jadwal buka puasa
    dan shalat di Bantul dan sekitarnya selama Ramadhan 2025:

    Bagi Anda yang sedang menanti berbuka puasa, berdoa sebelum berbuka adalah salah satu anjuran dalam Islam.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, ada dua pendapat mengenai doa buka puasa Ramadhan.
    Doa berbuka puasa yang pertama diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, yakni:
    ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللّه
    Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa’allah
    “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insya Allah.”
    Versi kedua diriwayatkan dari Mu’adz bin Zuhroh, yakni:
    اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
    Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu
    “Ya Allah, hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka.”
    Umat Islam bisa memilih untuk membaca salah satu di antara dua doa buka puasa itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima sekaligus empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman Kemhan RI Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Empat bintang tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional serta modernisasi alutsista dan intelijen negara.

    Keempat bintang tanda kehormatan itu yakni Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Penganugerahan empat tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1114/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    TANDA KEHORMATAN TNI – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman, Kemhan RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (HO/Tim Media Sjafrie Sjamsoeddin)

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi Biro Informasi Setjen Kemhan yang terkonfirmasi pada Kamis, 13/3/2025.

    Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S.

    Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Bintang Yudha Dharma Utama sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan angkatan masing-masing.

    Sjafrie menerima tanda kehormatan tersebut bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI Muhammad Herindra.

    Acara penganugerahan tanda kehormatan turut dihadiri oleh Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta pejabat Eselon I Kemhan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025 Megapolitan 13 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 14 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Jumat (14/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-14 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek:
    14 Ramadhan 1446 H (14/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Kabupaten Bekasi
    Kabupaten Bogor
    Kota Bekasi
    Kota Bogor
    Kota Depok
    Kota Jakarta
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Soal Nasib Irjen Kementan-Dirut Perum Bulog: Ya Nanti Mundur

    Panglima TNI Soal Nasib Irjen Kementan-Dirut Perum Bulog: Ya Nanti Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap status TNI Mayjen Irham Waroihan selaku Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

    Agus menyebut apabila TNI aktif menduduki kementerian dan lembaga di luar 15 kementerian/lembaga (K/L) yang diusulkan dalam revisi UU TNI, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

    “Ya mundur. Nanti akan mundur,” tegasnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).

    Dia melanjutkan sebenarnya ada juga K/L yang posisi jabatannya bisa diduduki oleh TNI aktif dan ini dipertegas melalui Undang-Undang yang ada di setiap K/L yang dimaksud.

    “Ada seperti di Kejaksaan Agung, di MA, BNPB, Polkam. Itu dia punya Undang-Undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut kepastian mundur atau tidaknya Mayjen Irham Waroihan dan Mayjen Novi Helmy Prasetya dari TNI, perlu melihat revisi UU TNI.

    “Nah itu nanti kita lihat makanya peraturannya revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar. Ikutin revisi, kalau nanti revisinya harus pensiun, ya pensiun,” tekannya dalam kesempatan yang sama.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, menggantikan Wahyu Suparyono pada Jumat (7/2/2025). 

    Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya mengakui, dirinya hingga saat ini masih aktif sebagai prajurit. Sejak Februari 2024 hingga saat ini, Novi menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. 

    “Ya masih aktivitas [sebagai prajurit TNI],” kata Novi kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (9/2/2025).

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

  • Ada Tambahan Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik, Khusus buat Pengendara Ini

    Ada Tambahan Diskon Tarif Tol 30% saat Mudik, Khusus buat Pengendara Ini

    Jakarta

    Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol untuk masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini. Tarif di beberapa ruas jalan tol akan didiskon 20 persen pada waktu-waktu tertentu. Namun, ada juga tambahan diskon tarif tol hingga 30 persen untuk pengguna jalan tol tertentu.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah memiliki sejumlah kebijakan yang membantu masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Salah satunya adalah diskon tarif tol.

    “Di dalam persiapan berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri tahun ini, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan yang membantu masyarakat untuk dapat merayakan hari raya dengan lebih baik,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Suahasil, ada penurunan tarif tol selama mudik lebaran. Tarif tol akan didiskon 20 persen selama enam hari pada saat arus mudik dan balik.

    “Diskon 20 persen selama 6 hari, 4 hari arus mudik, 24-27 Maret, dan 2 hari arus balik 8-9 April 2025,” jelasnya.

    Tak cuma itu, ada juga tambahan diskon tarif tol hingga 30 persen untuk pengguna jalan tol tertentu. Tambahan diskon itu akan diberikan bagi pengendara yang terdampak pengalihan arus lalu lintas.

    “Diskon tarif tambahan hingga 30 persen diberikan untuk pemudik yang terdampak pengalihan arus melalui Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu),” ujarnya.

    Namun, belum ada informasi lebih detail terkait diskon tambahan hingga 30 persen itu. Dikutip Antara, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    Sementara itu, diskon tarif tol diberikan untuk mempermudah sekaligus memberi kelancaran saat arus mudik dan arus balik. PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya rencananya akan memberlakukan diskon tersebut di ruas-ruas tol yang dikelolanya.

    Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan pemberian diskon tarif tol 20 persen itu berlaku di ruas tol Trans Jawa, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammaed Bin Zayed (MBZ), Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC.

    Senada dengan Jasa Marga, HK juga akan menerapkan diskon 20 persen di seluruh ruas tol di bawah kelolanya.

    (rgr/dry)

  • 26 Jenderal Bintang 2 Polri Ini Terkena Mutasi, Simak Daftarnya!

    26 Jenderal Bintang 2 Polri Ini Terkena Mutasi, Simak Daftarnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Mutasi besar-besaran kembali dilakukan Polri  pada jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Sebanyak 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.

    Hal ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).

    Dalam surat nomor ST/488/III/KEP./2025 ada sejumlah irjen atau jenderal bintang dua yang masuk dalam daftar mutasi tersebut.

    1.    Irjen Pol Anwar yang awalnya menjabat kapolda Bengkulu diangkat menjadi As SDM Kapolri 
    2.    Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dari Aslog Kapolri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian UMKM) 
    3.    Irjen Pol Suwondo Nainggolan dari awalnya kapolda DIY diangkat sebagai Aslog Kapolri
    4.    Irjen Pol Yudhiawan dari jabatan awal kарolda Sulsel dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenkes) 
    5.    Irjen Pol drs. Rusdi Hartono dari awalnya kapolda Jambi diangkat sebagai Kapolda Sulsel 
    6.    Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dari jabatan awal Gubernur Akpol Lemdiklat Plri diangkat sebagai kapolda Jambi
    7.    Irjen Pol Midi Siswoko dari kapolda Malut diangkat sebagai Gubernur Akpol Lemdiklat Polri 
    8.    Irjen Pol Mohammad Iqbal dari awalnya kapolda Riau dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada DPR RI) 
    9.    Irjen Pol dr. Hery Herjawan dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemendagri) diangkat sebagai kapolda Riau
    10.    Irjen Pol drs. Djoko Poerwanto dari kapolda Kalteng dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenhut)
    11.    Irjen Pol Iwan Kurniawan dari awalnya Sahlisosek Kapolri diangkat sebatai kapolda Kalteng 
    12.    Irjen Pol drs. Pudji Prasetijanto Hadi dari awalnya kapolda Gorontalo dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kementerian ATR/BPN) 
    13.    Irjen Pol drs. R Eko Wahyu Prasetyo awalnya Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Wantannas RI) diangkat sebagai kapolda Gorontalo 
    14.    Irjen Pol M Yassin Kosasih dari Kakorpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan) 
    15.    Irjen Pol Raden Firdaus Kurniawan dari Sahlisosbud Kapolri diangkat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri 
    16.    Irjen Pol drs. Bayu Wisnumurti dari Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)
    17.    Irjen Pol drs. Nanang Avianto dari kapolda Kaltim diangkat sebagai kapolda Jatim
    18.    Irjen Pol drs. Sjamsul Sidiq dari Widyaiswara Kepolisian Utаmа Tk I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun) 
    19.    Irjen Pol drs Sugeng Suprijanto dari Pati Sahli Kapolri (persiapan penugasan luar struktur) dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun) 
    20.    Irjen Pol Riza Celvian Gumay dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN ) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun) 
    21.    Irjen Pol drs. Wahyono dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    22.    Irjen Pol drs. Ermayudi Sumarsono dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun) 
    23.    Irjen Pol Djoko Rudi E dari Pati SSDM Polri (penugasan pada Lemhannas) dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri (dalam rangka pensiun) 
    24.    Irjen Pol drs. Heri Maryadi dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    25.    Irjen Pol drs. Mashudi dari Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenimipas) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun) 
    26.    Irjen Pol Andean Bonar Sitinjak dari Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN) dimutasikan sebagai analis kebijakan utamа bidang jemen ops Itwasum Polri.

    Dalam telegram yang ditandatangani oleh Irwasum Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama kapolri, para pati dan pamen Polri tersebut diminta segera menyesuaikan serta melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.

    Sementara khusus pejabat karoops dan dirlantas yang terkena mutasi Polri kali ini diminta melaksanakan tugas yang baru setelah operasi ketupat 2025 atau berdasarkan pertimbangan kapolda masing-masing.
     

  • RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    RUU TNI: Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan perubahan daftar Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Sebelumnya, daftar jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit termaktub dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Setidaknya ada 15 K/L yang diusulkan untuk dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Daftar ke-15 K/L tersebut tampilkan langsung oleh Menhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

    Menhan Sjafrie mengatakan jika ditempatkan di luar 15 K/L tersebut, maka prajurit TNI yang bersangkutan harus pensiun dari militer. 

    “Jadi ada 15 [K/L yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif], kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu itu kalau mau ditempatkan dia [prajurit TNI] mesti pensiun,” tegasnya seusai rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/3/2025).

    Dia pun menekankan jika prajurit TNI itu ditempatkan di 15 K/L yang ada, maka yang besangkutan tetap bisa bertahan di TNI. 

    “Ya. Jadi 15 plus dia mesti pensiun. Yang 15 [K/L di revisi UU TNI] itu tidak perlu mundur,” ujar Sjafrie.

    Berdasarkan UU No 34/2004 pasal 47, ayat (1) menyebutkan Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Adapun, ayat (2) memaparkan bahwa Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Dengan demikian, ada penambahan 5 K/L yang dapat diisi oleh prajurit aktif apabila RUU TNI nantinya resmi disahkan oleh DPR RI.  

    Berikut daftar K/L yang diajukan agar dapat diisi oleh prajurit TNI aktif 

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

    2. Kementerian Pertahanan 

    3. Sekretariat Militer Presiden 

    4. Badan Intelijen Negara (BIN) 

    5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

    6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 

    7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) 

    8. Badan SAR Nasional (Basarnas)

    9. Badan Narkotika Nasional (BNN) 

    10. Kementerian Kelautan dan Perikanan *

    11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) *

    12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) *

    13. Badan Keamanan Laut (Bakamla) *

    14. Kejaksaan Agung (Kejagung) *

    15. Mahkamah Agung (MA)

    Sumber: Rapat kerja Menhan bersama Komisi I DPR RI

    Keterangan (*): Diusulkan masuk dalam revisi UU TNI 

  • 1
                    
                        Ironi Jalan Layang Tol MBZ Dikorupsi hingga Tak Bisa Dilewati Tronton, Pelakunya Cuma Dihukum 4 Tahun
                        Nasional

    1 Ironi Jalan Layang Tol MBZ Dikorupsi hingga Tak Bisa Dilewati Tronton, Pelakunya Cuma Dihukum 4 Tahun Nasional

    Ironi Jalan Layang Tol MBZ Dikorupsi hingga Tak Bisa Dilewati Tronton, Pelakunya Cuma Dihukum 4 Tahun
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Proses hukum atas dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jalan Layang Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) di rute Jakarta-Cikampek sampai saat ini masih bergulir di pengadilan.
    Dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 510 miliar akibat penyimpangan volume hingga kualitas jalan layang yang dibangun.
    Di luar kerugian keuangan negara, Jalan Layang
    Tol MBZ
    juga tidak bisa digunakan oleh semua jenis kendaraan sebagaimana desain dan perencanaan awal.
    Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah menyeret sejumlah pejabat terkait masuk ke dalam bui.
    Mereka adalah eks Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas, eks Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite, dan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto.
    Baik dalam dakwaan jaksa maupun keterangan pihak auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam persidangan, korupsi itu dilakukan dengan sejumlah perbuatan melawan hukum.
    Dono, Sofiah, Yudhi, hingga Tony diduga sengaja mengubah spesifikasi khusus pada
    Jalan Layang Tol MBZ
    sehingga tidak sesuai dengan desain awal.
    Mereka disebut menurunkan volume dan mutu steel box girder.
    Komponen ini adalah balok utama jembatan dengan bentuk kotak berongga.
    “Dengan cara tidak mencantumkan tinggi girder pada dokumen penawaran, sehingga bentuk steel box girder berubah dari perencanaan awal basic design,” ujar jaksa.
    Pada desain awal, steel box girder berbentuk V shape ukuran 2,80 meter x 2,05 meter dengan bentangan 30 meter.
    Namun, pada dokumen lelang, spesifikasi girder itu berubah menjadi bentuk U shape ukuran 2,672 meter x 2 meter dengan bentangan 60 meter.
    Pada tahap pelaksanaan, girder itu kembali berubah menjadi 2,350 meter x 2 meter dengan bentangan 60 meter.
    “Mengakibatkan fungsi dari jalan tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500–STA.47+000 tersebut tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan untuk dilalui kendaraan golongan III, golongan IV, dan golongan V,” tutur jaksa.
    Adapun kendaraan golongan III ke atas meliputi truk tronton hingga trailer.
    Selain steel box girder, para pelaku juga disebut mengurangi mutu beton.
    Mereka diduga sengaja tidak memasukkan klasifikasi mutu beton K-500 yang disyaratkan dalam Dokumen Spesifikasi Khusus dengan kuat tekan fc’ 41,5 MPa.
    Dokumen perencanaan setelah kontrak disepakati dengan KSO (kerjasama operasi) Waskita Ascet justru memasukkan nilai mutu beton fc’ 30 MPa.
    Akibatnya, hasil mutu beton yang dihasilkan setelah konstruksi hanya fc’ 20 MPa sampai dengan fc’ 25 MPa.
    Adapun mutu beton juga turut menentukan apakah suatu jembatan bisa digunakan untuk kendaraan tertentu.
    Dengan mutu beton 25 MPa, Jalan Layang Tol MBZ hanya bisa dilalui maksimal oleh kendaraan mobil dan truk kecil yang masuk golongan II.
    Sementara, untuk bisa dilewati golongan III, IV, dan V, suatu jembatan harus memiliki tekan beton minimal 27 MPa.
    Hal ini juga menjadi salah satu materi yang disampaikan auditor BPKP, Kristianto, saat dihadirkan sebagai ahli untuk terdakwa Dono.
    “Hasil pengujian mereka menyatakan bahwa untuk standar tertentu, maka jalan ini tidak nyaman dan tidak aman, terutama dalam sisi keamanan untuk dilalui kendaraan golongan III ke atas,” ujar Kristianto, Rabu (12/3/2025).
    Dalam persidangan itu, Kristianto juga diminta jaksa mengungkap rincian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para pelaku.
    Kristianto pun menjelaskan, kerugian timbul karena hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
    “Penghitungan jadi sebenarnya berapa yang seharusnya dibangun, kemudian faktualnya yang dibangun berapa,” ujar Kristianto.
    Dalam menghitung kerugian ini, kata dia, BPKP juga berdiskusi dan merujuk pada data ahli konstruksi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
    BPKP meminta mereka menghitung selisih harga kualitas beton hingga menemukan kekurangan pekerjaan steel box girder.
    Hasil audit BPKP menyimpulkan, kekurangan volume pekerjaan struktur beton mengakibatkan kerugian Rp 347.797.997.376,90; kekurangan mutu beton menimbulkan kerugian Rp 19.537.521.412,50, dan kekurangan pekerjaan steel box girder Rp 142.749.742.699.
    “Jadi total keseluruhan Rp 510.085.261.485,41. Tadi yang sudah dijelaskan dari awal sampai berkesimpulan ada kerugian keuangan negara ini tertuang di dalam laporan BPKP bidang investigasi nomor PE 03 tahun 2003 tanggal 29 Desember 2023. Betul?” tanya jaksa.
    “Betul,” jawab dia.
    Dalam perkara ini, hanya tinggal Dono yang masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Empat terdakwa lainnya, yakni Djoko, Yudhi, Sofiah, dan Tony, sudah dinyatakan bersalah.
    Namun, hukumannya tidak lebih dari 4 tahun meski kerugian negara mencapai Rp 510 miliar.
    Djoko dan Yudhi hanya dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
    Mereka dinilai terbukti melanggar Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan subsidair.
    Sementara, Sofiah dan Tony dihukum empat tahun penjara dan denda masing-masing Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
    Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan primair.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    TRIBUNJATIM.COM – Video seorang nenek minta tolong ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo, viral di TikTok sejak Jumat (7/3/2025).

    Video yang diunggah akun TikTok @calonmenkeu memperlihatkan nenek tersebut mencurahkan permasalahannya.

    Ia meminta agar Gubernur dan Presiden membantu masalah yang tengah dihadapinya.

    Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi yang menyebutkan bahwa tanah peninggalan sang nenek akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    Padahal tanah tersebut merupakan peninggalan dari suaminya.

    “Kepada Pak Presiden dan Gubernur, tolong saya warga Bapak, merasa dizalimi. Suami saya beli dan sekarang Leter C di desa diubah,” ungkap nenek dalam video.

    Kemudian, video tersebut dilanjutkan oleh seorang perempuan yang mengaku lahan milik keluarganya juga akan dieksekusi oleh PN Bale Bandung.

    Dalam narasinya, disebutkan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan manipulasi data di tingkat desa.

    Akibatnya, meski memiliki Akta Jual Beli (AJB) tanah, kepemilikannya dirampas lewat surat eksekusi.

    Belakangan diketahui, nenek tersebut bernama Jubaedah (80) dan Ayu Septia Ningrum.

    Keduanya merupakan warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Ayu mengatakan, tanah yang akan dieksekusi tersebut berada di RT 01 dan 05, RW 05, Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dia mengaku, keluarganya telah tinggal di tanah tersebut sejak lama.

    “Udah lama, Ayah saya Mochammad Ridjekan (58) itu beli dari Apud Kurdi (alm), suami nenek Jubaedah. Jadi ada dua bidang milik keluarga Ayu, kedua bidang itu luasnya 20 tumbak,” kata Ayu saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (12/3/2025).

    Nenek Jubaedah dan Ayu Septia Ningrum, warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang meminta tolong pada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Prabowo terkait tanahnya yang akan dieksekusi PN Bale Bandung. (TikTok/calonmenkeu)

    Tak hanya tanah milik keluarga Ayu dan Jubaedah saja yang terdampak.

    Pemegang AJB lainnya seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda, juga yang didiami para penyewa, harus dikosongkan.

    Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, nomor 2129/PAN.W11.U.10/HK2.4/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025, tentang pemberitahuan eksekusi, pengosongan, dan penyerahan lahan, lahan itu akan dieksekusi pada 8 April 2025, sepekan seusai Lebaran.

    Ayu menjelaskan, awalnya (alm) Apud Kurdi dan Jubaedah memiliki tanah hasil membeli di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Berdasarkan data, kata dia, tanah tersebut dahulu merupakan tanah kering.

    Keduanya sepakat untuk menyewakan tanah miliknya hingga lambat laun tanah yang disewakan terbeli oleh perorangan.

    “Termasuk tanah yang disewa oleh pihak SDIT Bina Muda juga terbeli,” jelasnya.

    Persoalan pun muncul pada tahun 2009.

    Ayu mengatakan, tiba-tiba ada gugatan dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris Ny Oce bin Mansur yang dilayangkan kepada ahli waris Apud Kurdi.

    Pihak ahli waris Ny Oce bin Mansur mengeklaim bahwa tanah yang dikuasai pihak Apud Kurdi adalah hak mereka.

    Gugatan tercatat dalam perkara bernomor 159/PDT.G/2009/PN.BB yang pada putusannya di tahun 2010, ditolak.

    Kemudian pada tahun 2011, pihak Ny Oce bin Mansur kembali menggugat pihak Apud Kurdi lewat gugatan bernomor 39/Pdt.G/2011/PN.BB.

    “Kalau yang 2011, semuanya juga digugat seperti Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda sebagai pengelola SDIT Bina Muda, pemilik AJB dan para penyewa lahan di lahan yang disengketakan, juga menjadi turut tergugat,” kata dia.

    Sejak gugatan itu hingga tahun 2023, proses hukum terus berlangsung.

    Ayu mengatakan, baik pihaknya maupun pihak ahli waris saling gugat.

    Puncaknya pada Selasa, 18 Oktober 2022, PN Bale Bandung sempat akan melakukan eksekusi dan mendapat penolakan keras dari warga.

    “Waktu yang 2022, eksekusi pun dilakukan ketika siswa SDIT Bina Muda masih masuk dan ada kegiatan belajar,” tutur dia.

    Hingga saat ini, keduanya masih menempuh jalur hukum.

    Bahkan pihak warga melayangkan upaya peninjauan kembali (PK).

    PK dimohonkan pihak Apud Kurdi ke Mahkamah Agung (MA) bernomor 312/PK/Pdt/2023 yang amar putusannya ditolak.

    Ayu dan yang lainnya menduga, sengketa lahan tersebut terjadi akibat adanya dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    Menurutnya, data tanah berupa Leter C diduga diubah, hingga salah satu pihak merasa berhak mencaplok hak tanah orang lain.

    “Saya sempat datang rapat sama penjual tanah (ahli waris Apud Kurdi), memang Leter C itu ada yang mengubah sejak dulu. Ini aneh kok bisa kejadian?” terangnya.

    Dugaan itu, kata Ayu, dibuktikan dengan perubahan data Leter C di tingkat Desa Tenjolaya sebelum dimekarkan, dengan setelah dimekarkan.

    Dulu, Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka cukup luas.

    Menurut data yang terhimpun pihak Ayu, pada tahun 1901, wilayah tersebut sudah berbentuk desa yang dipimpin lurah bernama Moehammad Sanoesi.

    Diketahui, Desa Tenjolaya kemudian dimekarkan pada 23 September 1982 menjadi dua, yakni Desa Tenjolaya dan Desa Panenjoan.

    Namun, jika umumnya desa baru punya kantor pemerintahan desa yang baru, dalam hal ini Kantor Desa Tenjolaya, berpindah dari semula (tahun 1950-an) di kawasan Kebon Kalapa, ke Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dalam data sebelum pemekaran, tanah pada persil 112 c yang dimiliki Ny Oce bin Mansur adalah 130 desiare (1.300 meter persegi).

    Tulisan mengenai persil ini juga bertinta merah.

    Namun pada salinan data tanah setelah pemekaran, persil 112 c ini bertambah luas menjadi 920 desiare (9.200 meter persegi), atau dalam hal ini ada ‘perluasan’ 720 desiare.

    Saat ini Ayu dan puluhan warga, termasuk SDIT Bina Muda, resah dengan adanya keputusan eksekusi lahan dari PN Bale Bandung yang akan berlangsung seusai Lebaran Idulfitri 2025 ini.

    “Sebab, meski tergugat adalah pihak ahli waris Apud Kurdi, mereka juga terancam minggat dari lahan yang sudah ditempati sejak lama,” ujarnya.

    Terlebih, kata dia, pihak Pemerintah Kecamatan Cicalengka telah melayangkan surat undangan kepada para pemilik AJB untuk berdialog.

    “Intinya, dialog dengan kecamatan juga itu mah desakan pemerintah untuk merelakan tanah kita diekseskusi,” ungkap dia.

    Menurut Ayu, AJB merupakan produk hukum yang legal dalam jual beli tanah yang diketahui oleh camat.

    Tetapi di kemudian hari, AJB itu hangus begitu saja setelah ada putusan pengadilan dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    “Secara langsung diusir memang tidak, tapi jelas-jelas tidak ada tindakan dari pemerintah yang mungkin membuat kita harus bertahan.”

    “Malah pemerintah yang seolah-olah memfasilitasi pengusuran itu, karena berbicara (kami) sudah kalah dan mungkin sulit untuk PK (peninjauan kembali),” beber dia.

    Ayu yang kini bertindak mewakili ayahnya dalam upaya mempertahankan tanah, sebab ayahnya jatuh sakit telah tiga tahun lamanya.

    Ia berharap agar pemerintah hadir dalam persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Tenjolaya.

    “Harapan kami, pemerintah dapat mengatasi kasus seperti ini, bahwa sedang terjadi kasus seperti ini di masyarakat, khususnya di Tenjolaya.”

    “Dan berharap (Gubernur Jabar) bisa menanggapi dengan cepat dan cermat, agar tidak terpuruk, karena kasus ini terjadi begitu lama,” tutup Ayu.

    Sementara itu, hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PN Bale Bandung.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Wisata Religi dan Wisata Alam di Pulau Bawean Andalan Kabupaten Gresik

    Wisata Religi dan Wisata Alam di Pulau Bawean Andalan Kabupaten Gresik

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Kabupaten Gresik memiliki potensi wisata yang luar biasa. Selain wisata religi yang sudah terkenal, ada wisata alam di Pulau Bawean yang masih asri.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, persoalan wisata adalah tiket yang perlu ditekan agar bisa bersaing dengan wisata yang ada di luar negeri.

    Orang nomor satu di Kabupaten Gresik menyampaikan tiket ke Singapore jauh lebih murah dibanding terbang ke wisata di dalam negeri. Seperti Labuan Bajo, atau Raja Ampat.

    Ini harus menjadi kolaborasi bersama untuk membuat tiket wisata lebih bersahabat. Sementara di Gresik potensi wisata religi luar biasa. Menggerakkan UMKM yang ada di sekitar wisata religi.

    Misalkan datang ke makam Wali. Makam Sunan Giri. Makam Sunan Gresik. Belum lagi ke Makam Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf.

    “Puluhan juta orang datang, berapa orang yang beli pentol (UMKM). Belum lagi yang beli kopiah. Mereka para pelaku UMKM selama ini survive sendiri,” tegasnya.

    Potensi wisata alam di Gresik tidak kalah dengan daerah lain. Pulau Bawean menyimpan banyak potensi alam yang luar biasa.

    Pantai yang bersih. Air yang jernih. Ditambah pasir putih. Memanjakan para wisatawan yang datang