Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jakarta 22 Maret 2025
Penulis
KOMPAS.com
– Hari Sabtu (22/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-22 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
imsak
sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
Kompas.com menyediakan informasi
jadwal imsak
dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berikut jadwal
imsakiyah
dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta:
22 Ramadhan 1446 H (22/03/2025)
Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
puasa Ramadhan
.
Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
“Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
“Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
“Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
Jadwal imsakiyah
dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta dapat dilihat di link berikut :
Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
Jadwal Imsakiyah
seluruh Indonesia di
https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BIN
-
/data/photo/2025/ramadhan/imsak/20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jakarta 22 Maret 2025 Megapolitan 21 Maret 2025
-

Mendagri: Pemda yang gelar PSU perkuat koordinasi dan intensifkan persiapan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi terus memperkuat koordinasi dan mengintensifkan persiapan.
“Para pihak meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri diminta untuk berkoordinasi guna memastikan kesiapan teknis dan administrasi telah berjalan dengan baik,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan berkaitan dengan hasil putusan MK mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah, Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas utama, di antaranya memastikan kesiapan anggaran melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan mendorong situasi keamanan dan politik yang stabil.
Dalam konteks itu, Kemendagri mengajak para pihak terkait, termasuk penyelenggara dan aparat keamanan, untuk mengoptimalkan tugas tersebut.
“Kami kira sudah kami laksanakan termasuk melakukan monitoring, evaluasi. Kami juga ada desk di sini ya kita harapkan semuanya bisa berjalan lancar, insyaallah,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri mengajak para pihak untuk membangun kesamaan visi dalam menghadapi seluruh tahapan PSU Pilkada 2024.
Kemudian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga perlu diatensi serius oleh aparat keamanan karena di sejumlah daerah diketahui masih ada polarisasi yang belum mereda.
Tito juga meminta Bawaslu untuk mengawasi potensi kecurangan yang terjadi selama PSU. Kecurangan itu, terutama mengenai politik uang yang berpeluang terjadi selama berlangsungnya gelaran tersebut.
Meskipun kebutuhan anggaran NPHD secara umum telah dipersiapkan dengan baik, ia mengimbau daerah untuk mengecek kembali dan memastikan sepenuhnya siap.
Mendagri mengimbau kepada jajaran TNI dan Polri untuk memastikan situasi berlangsung aman, lancar, dan damai.
“Tolong TNI, Polri, BIN betul-betul juga menjaga keamanan, situasinya, supaya semua berlangsung aman, lancar, tidak ada masalah,” imbuhnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

RUU TNI Disahkan, DPR Minta Prajurit Aktif Mundur dari Ranah Sipil
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menarik mundur seluruh prajurit TNI dari ranah sipil, yakni mereka yang aktif bertugas di luar 14 kementerian dan lembaga (K/L), yang diatur dalam Pasal 47 revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru disahkan.
TB Hasanuddin menegaskan, Panglima TNI harus memastikan mereka undur diri atau pensiun, termasuk yang bertugas di BUMN.
“Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Menurut TB Hasanuddin, jumlah prajurit yang terdampak oleh perubahan ini bisa mencapai ribuan, termasuk mereka yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji (BPH), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Karena itu, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI,” tegasnya.
Dia juga menegaskan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tupoksinya terkait pertahanan negara.
Dengan disahkannya RUU TNI sebagai undang-undang, kata dia, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.
“Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas TB Hasanuddin.
Diketahui, DPR baru saja mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis, (20/3/2025). Salah satu poin yang direvisi adalah Pasal 47 yang mengatur tentang perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.
Di dalam peraturan tersebut, TNI aktif diperbolehkan berdinas di 14 kementerian atau lembaga (K/L), yakni Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan termasuk Dewan Pertahanan Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.
Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kejaksaan Agung.
Dengan begitu, berdasarkan RUU TNI yang telah disahkan sebagai undang-undang, prajurit TNI yang bertugas di luar kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini.
-

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia di Wajo Sulsel, Ditemukan juga Parang dan Potongan Celana – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, WAJO – Warga Dusun Batucokkong, Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia pada Kamis (20/3/2025).
Kerangka tersebut ditemukan di kebun milik warga setempat, Kambe Bin Cakka, yang sedang bekerja di lahannya.
Selain kerangka, ditemukan pula sebilah parang dan sepotong celana yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kapolsek Keera, AKP Asrudi, mengonfirmasi bahwa penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Asriadi, pemilik kebun tempat kerangka dipindahkan.
“Iya, kerangka itu ditemukan oleh Kambe saat ia sedang bekerja di kebun miliknya namun, alih-alih melaporkannya, Kambe memindahkan kerangka tersebut ke kebun milik Asriadi,” jelas AKP Asrudi kepada Tribun-Timur.com.
Asriadi, yang baru mengetahui keberadaan kerangka di kebunnya keesokan harinya, segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Baru keesokan harinya, Asriadi melaporkan penemuan ini kepada kami,” tambah AKP Asrudi.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Tim dari Polsek Keera tiba di lokasi untuk memeriksa kerangka manusia serta barang bukti lain yang ditemukan, yaitu sebilah parang dan sepotong celana.
“Kami sedang dalam proses penyelidikan. Kami juga menemukan parang dan celana sebagai barang bukti lainnya,” tandas AKP Asrudi.
Meskipun belum dapat memastikan identitas korban, polisi menduga bahwa kerangka tersebut telah berada di lokasi dalam waktu yang cukup lama.
“Kondisi kerangka sudah dalam keadaan yang tidak utuh, menunjukkan bahwa kejadian ini mungkin sudah berlangsung cukup lama,” ujar AKP Asrudi.
Penemuan kerangka manusia ini membuat warga Dusun Batucokkong gempar. Banyak warga yang merasa khawatir dan penasaran dengan identitas korban serta kemungkinan adanya tindak kejahatan di balik penemuan tersebut.
“Kami semua kaget. Ini pertama kalinya terjadi di sini. Semoga polisi bisa segera mengungkap kasus ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mempertanyakan alasan Kambe memindahkan kerangka ke kebun Asriadi alih-alih melaporkannya langsung kepada pihak berwajib.
“Kenapa tidak langsung dilaporkan? Ini kan bisa menghambat penyelidikan,” ujar warga lainnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas korban serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Tim forensik juga telah dikerahkan untuk memeriksa kerangka dan barang bukti yang ditemukan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk identifikasi DNA jika diperlukan, untuk memastikan identitas korban,” kata AKP Asrudi.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa Kambe Bin Cakka dan Asriadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait penemuan ini.
“Kami akan memeriksa semua saksi yang terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas,” tambahnya.
Warga Desa Lalliseng berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pihak berwajib dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“Kami berharap polisi bisa bekerja cepat. Ini penting agar warga tidak terus merasa was-was,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak kepolisian meminta warga tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami meminta warga untuk tidak panik dan tidak menyebarkan berita yang belum diverifikasi. Kami akan memberikan update secepat mungkin,” pesan AKP Asrudi. (Tribun Wajo/M. Jabal Qubais)
-

Isi Pasal 47 RUU TNI, Prajurit Bisa Tempati 16 Kementerian dan Lembaga
Jakarta, Beritasatu.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) mengatur ketentuan baru terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara.
RUU ini merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan bertujuan untuk memperbarui serta menyesuaikan ketentuan yang ada dengan perkembangan zaman.
Salah satu aspek yang paling banyak dibicarakan adalah Pasal 47 tentang penempatan prajurit TNI aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Apa Itu RUU TNI?
RUU TNI adalah regulasi yang mengatur berbagai aspek terkait organisasi, tugas, dan fungsi Tentara Nasional Indonesia. Revisi ini mencakup beberapa pasal yang dianggap kontroversial, salah satunya adalah Pasal 47.
Pasal ini mengatur tentang penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara. Sebelumnya, hanya ada 10 kementerian yang diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit aktif, namun dengan revisi ini, jumlahnya bertambah menjadi 16 kementerian dan lembaga.
Pasal 47 RUU TNI
Pasal 47 RUU TNI secara khusus mengatur tentang penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan di kementerian dan lembaga. Dengan revisi ini, terdapat penambahan empat posisi baru yang dapat diisi oleh prajurit aktif, sehingga totalnya menjadi 16 kementerian dan lembaga.
Dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025, disepakati bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi lembaga tambahan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Berikut isi Pasal 47 ayat (1) dan (2) RUU TNI:
Pasal 47
(1) Prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, search and rescue (sar) nasional, narkotika nasional, pengelola perbatasan, kelautan dan perikanan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
(2) Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
16 Kementerian dan Lembaga Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
Dengan revisi RUU TNI, berikut adalah daftar lengkap 16 kementerian dan lembaga yang kini dapat ditempati oleh prajurit TNI aktif:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananKementerian PertahananSekretariat Militer PresidenBadan Intelijen Negara (BIN)Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)Dewan Pertahanan NasionalBadan SAR Nasional (Basarnas)Badan Narkotika Nasional (BNN)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)Badan Keamanan Laut (Bakamla)Kejaksaan AgungMahkamah AgungBadan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Sebelumnya, hanya ada sepuluh kementerian yang diperbolehkan untuk diisi oleh prajurit aktif, yaitu:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan KeamananKementerian PertahananKesekretariatan NegaraBadan Intelijen NegaraBadan Siber dan Sandi NegaraLembaga Ketahanan NasionalBadan Search and Rescue (SAR) NasionalBadan Narkotika NasionalMahkamah AgungDewan Pertahanan Nasional.
Perubahan RUU TNI ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memperluas peran militer dalam pengelolaan berbagai aspek pemerintahan.
-

Momen Spesial Ramadan Peringati Malam Nuzulul Quran di 5 Negara, Simak 6 Keistimewaannya
TRIBUNJAKARTA.COM – Nuzulul Quran merupakan satu peristiwa bersejarah yang diperingati umat Islam pada bulan Ramadan.
Nuzulul Quran adalah peristiwa diturunkannya kitab suci Alquran untuk pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW pada hari ke-17 Ramadhan.
Di momen tersebut juga sudah dilaksanakan ifthar atau berbuka puasa serentak di lima negara, yakni Cina, Jepang, Arab Saudi, Palestina, dan Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah serta memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan, khususnya di wilayah minoritas Muslim dan daerah konflik.
Kegiatan ini berhasil menjangkau sekitar 3.000 penerima manfaat.
Di Palestina, program ini menjadi wujud kepedulian terhadap saudara Muslim yang masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan makanan akibat konflik yang berkepanjangan.
Sementara itu, di negara minoritas Muslim seperti Cina dan Jepang, program ini diharapkan dapat mempererat solidaritas antar sesama Muslim sekaligus menjadi bagian dari dakwah yang membawa pesan damai dan kebersamaan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa semangat berbagi dan kepedulian tetap terjaga, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan,” kata GM Cinta Quran Foundation, Boby Kurniawan.
Pria yang mengaku preman dan jagoan dari Cikiwul, bernama Suhada melarikan diri meninggalkan wilayah kekuasaannya usai kasus permintaan THR ke perusahaan viral di media sosial. Sosoknya kini sudah meminta maaf.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi umat serta dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di tahun mendatang.
6 Keutamaan Nuzulul Quran
Dikutip dari TribunJabar, malam Nuzulul Quran mempunyai banyak keutamaan:
1. Lebih baik dari seribu bulan
Hal ini sesuai dengan firman allah SWT, “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS.Al-Qadr:3)
Disebut lebih baik maksudnya adalah amalan dan ibadah yang kita lakukan selama satu malam di malam Nuzulul Quran lebih baik dari amalan yang dilakukan selama seribu bulan.
2. Diampuninya dosa-dosa oleh Allah SWT
Seseorang yang menghidupkan malam Nuzulul Quran akan mendapat pengampunan dosa dari Allah SWT.
Mereka diibaratkan bayi yang baru lahir ke dunia, karena akan diampuni dosanya yang telah lalu.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi sebagai berikut.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه.
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari).
3. Malam penuh keberkahan
Malam Nuzulul Quran juga menjadi salah satu malam yang penuh keberkahan.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT.
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” (QS. Al-Dukhan:3)
Disebut sebagai malam penuh berkah karena Al-Quran diturunkan ke bumi pada satu malam di bulan Ramadhan dan malam tersebut menjadi malam yang penuh dengan keberkahan.
4. Banyaknya malaikat yang turun ke Bumi
Keberkahan malam Nuzulul Quran juga ditandai dengan banyaknya malaikat yang turun ke bumi, termasuk malaikat Jibril.
Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Qadr.
”Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS.Al-Qadar[97]:5)
Sa’id ibnu Mansur mengatakan, bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abu Ishaq, dari Asy-Sya’bi sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan” (QS.Al-Qadar [97]:4).
Maknanya ialah salamnya para malaikat di malam Lailatul Qadar kepada orang-orang yang ada di dalam masjid sampai fajar terbit.
5. Malam dimana takdir tahunan dicatat
“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Al-Dukhan:4).
Urusan yang dimaksud di sini meliputi rezeki, hidup, mati, untung, dan sebagainya.
Jika pada malam Nuzulul Quran kita bisa menghidupkannya sepanjang malam, maka akan mendapat keberkahan dan takdir baik.
6. Turunnya Berbagai Kitab Suci
Satu di antara keutamaan Nuzulul Quran lainnya adalah ternyata di bulan Ramadhan juga diturunkannya kitab suci lainnya selain Al Quran.
Dikutip dari rumaysho.com, Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Bulan Ramadhan adalah bulan pilihan diturunkannya Al-Qurán yang mulia.
Bahkan kitab suci ilahiyah juga diturunkan oleh Allah di bulan Ramadhan pada para nabi.”(Tafsir Al-Qurán Al-Ázhim, 2:57).
Diriwayatkan dari Watsilah bin Al-Asqa’, Rasulullah SAW bersabda, “Shuhuf Ibrahim diturunkan pada awal Ramadhan. Taurat diturunkan pada awal-awal Ramadhan. Injil turun pada 13 Ramadhan.
Sedangkan Al-Quran diturunkan Allah SWT pada 24 Ramadhan.” (HR. Ahmad, 4:107, dihasankan oleh Imam As-Suyuthi. Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1575).
Namun diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Zabur diturunkan pada 12 Ramadhan, Injil diturunkan pada 18 Ramadhan, sedangkan yang lainnya sama seperti disebutkan di atas. (HR. Abu Ya’la, hadits ini dhaif jiddan).
Shuhuf (lembaran) Ibrahim, Taurat, Zabur, dan Injil diturunkan masing-masing pada nabi-nabinya sekaligus (jumlatan waahidatan).
Sedangkan Al-Quran diturunkan sekaligus di Baitul Izzah di langit dunia, ini terjadi pada Lailatul Qadar di bulan Ramadhan. Sebagaimana dijelaskan dal Surat Al Qadr.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

/data/photo/2022/12/17/639d4dbd11d82.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

