Kementrian Lembaga: BIN

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Tangerang 27 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Tangerang 27 Maret 2025 Megapolitan 26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Tangerang 27 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Kamis (27/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-27 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Tangerang:
    27 Ramadhan 1446 H (27/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Tangerang dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 27 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 27 Maret 2025 Megapolitan 26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Depok 27 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Kamis (27/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-27 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Depok:
    27 Ramadhan 1446 H (27/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun.
    Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri:
    “Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah, yakni semata-mata menuju kepada ketaatan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka’.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Depok dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 27 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 27 Maret 2025 Megapolitan 26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 27 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Kamis (27/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-27 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Bogor:
    27 Ramadhan 1446 H (27/03/2025)
    Kabupaten Bogor
    Kota Bogor
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
    “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Bogor dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jakarta 27 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jakarta 27 Maret 2025 Megapolitan 26 Maret 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jakarta 27 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Kamis (27/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-27 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta:
    27 Ramadhan 1446 H (27/03/2025)
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jakarta dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenko Polkam Terjunkan Tim Cek Kelancaran Arus Mudik di 6 Titik Prioritas

    Kemenko Polkam Terjunkan Tim Cek Kelancaran Arus Mudik di 6 Titik Prioritas

    Kemenko Polkam Terjunkan Tim Cek Kelancaran Arus Mudik di 6 Titik Prioritas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (
    Kemenko Polkam
    ) mengerahkan tim ke enam wilayah prioritas untuk memastikan kelancaran arus mudik
    Lebaran 2025
    .
    Enam wilayah itu antara lain Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
    “Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan serta pelaksanaan
    Operasi Ketupat
    2025 berjalan optimal,” kata Menko Polkam,
    Budi Gunawan
    dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
    Budi memimpin langsung kegiatan pemantauan bersama jajarannya di sejumlah titik strategis.
    Peninjauan tersebut, jelas Budi, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
    “Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto dijalankan, yaitu bahwa pengamanan tidak hanya terfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjamin distribusi logistik, terutama pangan, serta keselamatan masyarakat secara menyeluruh,” jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
    Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini secara umum dalam kondisi aman serta kondusif.
    Tidak ada laporan kasus menonjol di wilayah-wilayah yang dipantau.
    “Lokasi strategis seperti tempat wisata, pelabuhan, terminal, bandara, dan stasiun dijaga dan dipantau secara intensif oleh personel gabungan,” tutur Budi.
    Arus lalu lintas mudik, jelas Budi, terpantau padat namun tetap lancar.
    Ia mengatakan bahwa volume kendaraan tertinggi tercatat di Tol Cikampek Utama arah Jawa Tengah dengan 28.894 unit kendaraan, Tol Cipali arah Jawa Tengah dengan 23.623 unit, serta Gerbang Tol Banyumanik Semarang dengan 23.971 unit masuk.
    “Aktivitas masyarakat di tempat wisata juga meningkat, khususnya di Jawa Tengah yang memiliki 97 titik wisata dan total 26.131 pengunjung. Sebanyak 1.235 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan area tersebut dan menjaga situasi tetap terkendali,” ujar Budi.
    Ia menambahkan, lonjakan pergerakan penumpang juga tercatat pada berbagai moda transportasi.
    Semisal, kata dia, di Bandara Soekarno-Hatta mencatat 35.980 keberangkatan dan 36.049 kedatangan.
    Sementara itu, stasiun-stasiun di DKI Jakarta melayani 79.702 penumpang berangkat dan 96.205 penumpang datang.
    “Di sektor transportasi laut, Pelabuhan Merak dan Bakauheni mencatat hampir 110 ribu penumpang,” katanya.
    Untuk memastikan koordinasi lintas instansi berjalan dengan baik, jelas Budi, tim Kemenko Polkam juga meninjau langsung sejumlah pos pengamanan, seperti Pos Pam GT Kalikangkung, Exit Tol Prambanan, dan Posko Saber Pungli di DKI Jakarta.
    Kepada jajaran pengamanan di lapangan, Menko Polkam menekankan pentingnya menjaga stamina dan keselamatan pribadi, karena kondisi fisik yang prima menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas.
    Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dan solidaritas antarinstansi sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
    “Pendekatan humanis dan persuasif perlu diutamakan agar masyarakat merasa dilindungi dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri,” ujarnya.
    Selain itu, tambah Budi, komunikasi aktif dan terbuka antar posko dan antar instansi dinilai penting untuk mempercepat respons terhadap berbagai dinamika di lapangan.
    Menurutnya, dalam menghadapi situasi darurat atau potensi gangguan, respons cepat dan solusi tepat harus menjadi prinsip kerja bersama.
    “Kemenko Polkam berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik serta merayakan Idul Fitri 2025 dengan aman, nyaman, dan penuh suka cita,” pungkas Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 102 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Surabaya, Senin 31 Maret 2025 – Halaman all

    Daftar 102 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Surabaya, Senin 31 Maret 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar 102 lokasi shalat Idul Fitri di Surabaya yang digelar PP Muhammadiyah pada Senin, 31 Maret 2025.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan, 1 Syawal 1446 H yang merupakan Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

    Dengan demikian, warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id pada Senin mendatang.

    Untuk memfasilitasi umat muslim, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya telah menyiapkan 102 lokasi shalat Id di Kota Surabaya.

    Beberapa di antaranya di Jl. Makam Peneleh 37 (Depan Masjid Bahagia) atau Halaman Masjid An Nuur Warugunung.

    Berikut daftar 102 lokasi shalat Idul Fitri di Surabaya yang digelar PP Muhammadiyah pada Senin, 31 Maret 2025, dikutip dari klikmu.co.

    1. Lokasi: Makam Peneleh 37 (Depan Masjid Bahagia)    
    Khatib: Ust. Misbahul Munir, S.Pd.I.

    2. Lokasi: Lapangan Cendana, Jl. Kombes Pol M. Duryat
    Khatib: Ust. Imam Abdillah

    3. Lokasi: Jl. Blauran (Depan Empire)
    Khatib: Ust. Asmuni, S.Th.I., M.Pd.I., M.Si.

    4. Lokasi: Jl. Bulaksari Masjid Surabaya
    Khatib: st. Arip Adam S.Pd.

    5. Lokasi: Jl. Wonosari Wetan Baru Gang XI
    Khatib: Ust. Drs. H. Imam Subari

    6. Lokasi: Jl. Dr. Soetomo (Taman Persahabatan Korea)
    Khatib: Ust. Najih Prasetyo S.H.I., M.H

    7. Lokasi: Jl. Kedungdoro Sisi Timur dan Sisi Barat (Depan RMI)
    Khatib: Ust. Drs. H. Luqmanto

    8. Lokasi: Lap. Futsal, Jl. Ubi 1
    Khatib: Ust. M. Syaikhul Islam, M.H.I.

    9. Lokasi: Jl Raya Ketintang 45
    Khatib: Ust. Nur Rasyid Burhan, SE.

    10. Lokasi: Lapangan waduk kedurus (Kedurus Dukuh Gang I)
    Khatib: Ust. Dr. Mohammad Ikhwanudin, S.H.I., M.H.I.

    11. Lokasi: Tanah lapang Perum GSI blok. Z, AA/EE,RR
    Khatib: Ust. Akhwan Hamid, S.Pd., M.Pd.I.

    12. Lokasi: Halaman Komplek Perguruan Muhammadiyah Karangpilang
    Khatib: Ust. Drs. Khoirul Fatihin, M.Pd.I.

    13. Lokasi: Lapangan sepak bola Kebraon
    Khatib: Ust. Muhammad Zaini Al Abror, S.Pd.I.

    14. Lokasi: Lapangan sepak bola Karangpilang
    Khatib: Ust. Sunarko, S.Ag., M.Si.

    15. Lokasi: Halaman Masjid An Nuur Warugunung
    Khatib: Ust. Dino

    16. Lokasi: Halaman TK At-Taqwa (Jl. Banjar Sugihan I)
    Khatib: Ust. Amang Muazam, M.Pd.I

    17. Lokasi: Hal. Masjid Al Ittihad  (Jl. Manukan Kulon 1)
    Khatib: Ust. Luqman Hariyanto, S.Th.I.

    18. Lokasi: Halaman Masjid Sabilillah (Jl. Manukan Subur I)
    Khatib: Ust. Wafir Hasanudin, S.Pd.I., M.Pd.

    19. Lokasi: Halaman MI Muh 23 (Jl. Buntaran 156)
    Khatib: Ust. Drs. Najib Sulhan, MA.

    20. Lokasi: Depan Masjid Raden Patah (Jl. Raya Balongsari Tama Selatan)
    Khatib: Ust. Moh. Syahrul Mukarrom, S.Ag., MSI.

    21. Lokasi: Parkir Lapangan Hokky
    Khatib: Ust. H. Mariadi, S.Kep.Ns.

    22. Lokasi: Jl. Kalimantan
    Khatib: Ust. Drs. H. Sholeh Az Zuhri, M.Si.

    23. Lokasi: Halaman Lapangan Suryanaga (Atlas)
    Khatib: Ust. Drs. Hasanudin, M.Ag.

    24. Lokasi: Halaman Parkir Samsat Manyar Kertoarjo
    Khatib: Ust. Lukman Nuryadin, S.Pd.

    25. Lokasi: Masjid Asy Syuroo Jl. Gubeng Kertajaya XI    
    Khatib: Ust. H. Imanan

    26. Lokasi: Jl. Raya Pengampon Surabaya
    Khatib: Ust. H. Hari Purnomo, S.KM.

    27. Lokasi: Jl. Kebalen Timur Surabaya
    Khatib: Ust. Muhammad Ain, M.Pd.I.

    28. Lokasi: Jl. Raya Kapasan 73-75
    Khatib: Ust. Drs. Ahmad Barir, M.Si.

    29. Lokasi: Jl. Sidoyoso Gg. 5
    Khatib: Ust. H. Imam Wahyudi, S.Th I.

    30. Lokasi: Halaman SD Muh 26 Surabaya (Jl. KH. Ahmad Dahlan No.2)
    Khatib: Ust. Dhiya’ul Muflikhin, LC

    31. Lokasi: Halaman Sekolah Alam Insan Mulia
    Khatib: Ust. Dr. H. M.Sulthon Amin, M.M.

    32. Lokasi: Halaman Parkir RS Primear
    Khatib: Ust. Dikky Syadqomullah, M.Hes.

    33. Lokasi: Lapangan Basket Sentra Wisata Kuliner (SWK) Semolowaru    
    Khatib: Ust. Drs. Ec. H. Suherman Rosyidi, M.Com

    34. Lokasi: Lap Parkir KONI
    Khatib: Ust. Prof. Agus Purwanto

    35. Lokasi: Lapangan olah raga Dupak Bangunsari
    Khatib: Ust. Dr. Mulyono Redjosari, M.Si.

    36. Lokasi: Lapangan Parkir Depo Bangunan Rajawali
    Khatib: Ust. Rosyidul Arifibillah, S.Pi,. S.Pd.I.

    37. Lokasi: Halaman parkir hotel Antariksa
    Khatib: Ust. Mukhlish Budi Kurniawan, S.Si., MT.

    38. Lokasi: Depan Masjid Al Islam (Jl. Tambak Asri 204)
    Khatib: Ust. Furqon Abidin, S.Hi.

    39. Lokasi: Jl. Rembang selatan 87 – 107
    Khatib: Ust. Fery Yudi Antonis, M.Pd.I

    40. Lokasi: Jln. Pahlawan depan kantor Gubernur
    Khatib: Ust. Dr. Arfan Mu’ammar, M.Pd

    41. Lokasi: Sepanjang Jl. Demak Barat
    Khatib: Ust. Musa Abdullah

    42. Lokasi: Sepanjang Jl. Jatisari
    Khatib: Ust. Hafiz El Hudaefie, MA.

    43. Lokasi: Sepanjang Jalan Raya Dupak
    Khatib: Ust. Halim Mustafa Kamal, SH

    44. Lokasi: Jl. Raya Platuk Donomulyo (Kali Tebu)
    Khatib: Ust. Drs. H. Muhammad Nawawi, M.Si.

    45. Lokasi: Depan PT USFI Di Bawahnya Jembatan Layang Kedung Cuwek
    Khatib: Ust. H. Achmad Punari, S.Sos., M.Si.

    46. Lokasi: Halaman Depan Masjid At-Taqwa Perintis
    Khatib: Ust. MH. Fatkhurrahman, S.Pd.

    47. Lokasi: Halaman Depan Masjid Al-Mukminun (Jl. Bulak Banteng Wetan XIV No. 1-3)
    Khatib: Ust. M. Khoirul Anam, S.Th.I., M.Pd.I

    48. Lokasi: Depan Kelurahan Sidotopo Wetan (Jl. Sidotopo Wetan)
    Khatib: Ust. Fimas Al Jufri, M.Pd.

    49. Lokasi: Depan Toko Sakinah Sebelum Loket Suramadu
    Khatib: Ust. Drs. H. Moch Shohib, M.Pd.

    50. Lokasi: Lapangan Taman Galaxy
    Khatib: Ust. Zainuddin bin Bahrun, M.Ag

    51. Lokasi: Halaman Ruko City Nine
    Khatib: Ust. Akhmad Rijal Tawakal, S.Ag

    52. Lokasi: Jl. Meer Kalijudan
    Khatib: Ust. Alif Jatmiko, M.P.Hi.

    53. Lokasi: Halaman Kampus UM Surabaya
    Khatib: Ust. Muhammad Fahmi Aziz, M.H

    54. Lokasi: Jl. Raya Kenjeran (Samping Masjid Baiturrahman)
    Khatib: Ust. Fajrul Islam Ats-Tsauri, M.Hi., M.Ag

    55. Lokasi: Lapangan RT 7, RW 9 Pondok Benowo Indah    
    Khatib: Ust. Maksum Suyitno, S.Ag., M.Ag.

    56. Lokasi: Lapangan Sepak Bola kelurahan Pakal Jl. Pakal AMD
    Khatib: Ust. H. Muhammad Arifin, M.Ag.

    57. Lokasi: Halaman Sentra Pasar Raci, Jl.Raya Raci
    Khatib: Ust. Drs. KH. Marsono Adnan

    58. Lokasi: Halaman Masjid Al-Islamiyah Ds. Sumberlanggeng
    Khatib: Ust. Zunahar SH.I

    59. Lokasi: Halaman  Masjid Al Mustofa
    Khatib: Ust. Drs. Ishak, M.Pd.I.

    60. Lokasi: Halaman SD Muhammadiyah 9
    Khatib: Ust. Nafi’udin, S.HI., M.Pd.I.

    61. Lokasi: Halaman Kecamatan Bulak
    Khatib: Ust. Hazard Hanafi, M.Pd.

    62. Lokasi: Halaman Masjid Al Kahfi    
    Khatib: Ust. Nardi, S.Th.I., M.Pd

    63. Lokasi: Halaman Masjid Al Furqon
    Khatib: Ust. Adi Pramono S.Th.I.

    64. Lokasi: Halaman Masjid Al-Ghariib (Jl. Tambak Osowilangon)
    Khatib: Ust. Abd. Aziz, S.Ag.

    65. Lokasi: Halaman Weta Toserba
    Khatib: Ust. Dr. H. Suli Daim, M.M.

    66. Lokasi: Lapangan RT 01 RW 01 Gg Arjuna
    Khatib: Ust. M. Muzayyin Mahmud, M. Pd

    67. Lokasi: Halaman Kecamatan Wiyung
    Khatib: Ust. Khairan Yusuf, M.Pd.

    68. Lokasi: Halaman Masjid Al Fajr. Jl. Dukuh Pakis II No. 152-153    
    Khatib: Ust. Suri Marzuki

    69. Lokasi: Halaman Masjid Al Qolam
    Khatib: Ust. M. Al Hakim Danurwindo, MM

    70. Lokasi: Frontage JX
    Khatib: Ust. Nurul Huda, M.Pd.I

    71. Lokasi: Halaman Masjid Al Muttaqin Jl. Jemur Gayungan II No. 14
    Khatib: Ust. H. Imron Thohir, M.Pd.I.

    72. Lokasi: Jl. Dukuh Kupang No.1 (Depan Kantor Kelurahan Putat Jaya)
    Khatib: Ust. Dr. Mulyono bin Najamuddin, M.Pd.I.

    73. Lokasi: Sekitar Masjid Nurul Islam Banyu Urip Kidul VI No. 66    
    Khatib: Ust. Drs. H. Mohammad Lutfi

    74. Lokasi: Sepanjang Jl. Bromo
    Khatib: Ust. Drs. H. Zawawi Hamid, M.Pd.I.

    75. Lokasi: Halaman Masjid Al-Muttaqien Jl.Pakis Gunung I, Blok.C / 83
    Khatib: Ust. Ardiyansah M.Pd,I

    76. Lokasi: Lapangan Balai RW 4, Pakis Gunung
    Khatib: Ust. Ust. Faris Naufal Rasyid

    77. Lokasi: Halaman Masjid Al Iman Jl. Petemon Sidomulyo I / 26    
    Khatib: Ust. Ir. H. Bangun Samodra

    78. Lokasi: Ruas Jalan Pagesangan Gg I
    Khatib: Ust. Drs. H. Abdul Syukur Hasan, SH., M.Hum

    79. Lokasi: Area Masjid Al Anwar (Jl. Medokan Asri MA II No.10 Blok 0)
    Khatib: Ust. Drs. Kusbandi, M.Pd.I.

    80. Lokasi: Jl. Raya Wonorejo Indah Timur (sebelah Masjid Baiturrohman)
    Khatib: Ust. Aksar Wiyono, S.Th.I., S.Pd.I., M.Pd.I.    

    81. Lokasi: Halaman Balai RW 4 Simomulyo Baru
    Khatib: Ust. Dr. H. Ridwan Zaenal

    82. Lokasi: Jl. Simorejo Sari B-8
    Khatib: Ust. Mukhlisin

    83. Lokasi: Jl. Simo Kalangan (sisi utara depan Indomaret)
    Khatib: Ust. Drs. Moh. Syaiful

    84. Lokasi: Jl. Simorejo 3
    Khatib: Ust. Dr. Musta’in El Mandiri, LC., M.Th.I.

    85. Lokasi: Halaman Alfamidi Super Jalan Manukan Tama
    Khatib: Ust. Choiruddin, M.Ag

    86. Lokasi: Jl Raya Sambikerep  Indah (depan Perum PT HAKA)
    Khatib: Ust. Muhammad Zamrony, S.Pd., P.Ma

    87. Lokasi: Lapangan Olahraga Bringin – Depan Kantor Kecamatan Sambikerep
    Khatib: Ust. M. Adenin, M.Pd

    88. Lokasi: Gelora 10 November, Jl. Tambaksari
    Khatib: Ust. Drs. H. Subai Mustalim M.Pd.I

    89. Lokasi: Jl. Raya Kedung Cowek (Depan Masjid Said Al-Hikmah)
    Khatib: Ust. Syahroni Nur Wachid W, A.Ma

    90. Lokasi: Jl. Tambak Segaran 54-56
    Khatib: Ust. Muhammad Idris, M.Pd.I.

    91. Lokasi: Jl. Kanser
    Khatib: Ust. H. Masyhad Bahri

    92. Lokasi: Jl. Karang Asem
    Khatib: Ust. Jauhar Fuadi H. E.

    93. Lokasi: Halaman Parkir Masjid Al Qohhar
    Khatib: Ust. Drs. Qodirun Abdurohim

    94. Lokasi: Depan Masjid Bahrul Ulum Basyalam
    Khatib: Ust. Drs. Bambang Sugiyanto

    95. Lokasi: Halaman Masjid At Taqwa, Jl. Raya Sumurwelut
    Khatib: Ust. Ir. Tofiq Al-Amsyari

    96. Lokasi: Halaman Masjid Al Wahda, Dukuh Bendungan
    Khatib: Ust. Drs. H. M. Zayin Chudlori, M.Ag

    97. Lokasi: Lapangan Flores
    Khatib: Ust. Dr. Zainuddin, MZ

    98. Lokasi: Makam Ngagel    
    Khatib: Ust. Dr. M. Fazlurrahman Hadi, LC., M.Pd.I

    99. Lokasi: Halaman SMPM 5, Jl. Pucang Adi
    Khatib: Ust. H. Alim Nur Shodiq, M.Pd.I

    100. Lokasi: Terminal Bratang
    Khatib: Ust. Yasri, M.Pd.I.

    101. Lokasi: Jl. K. H. Zamhuri Lajur Selatan Pasar Pahing    
    Khatib: Ust. Dzanur Ro’in, M.Pd.I.

    102. Lokasi: Halaman Masjid Iqro’ Jl. Kyai Satari 4/43, Rungkut Menanggal
    Khatib: Ust. Sikin Abu Roja

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?

    Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?

    loading…

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini, Rabu (22/1/2025). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang dengan tersangka Kades Kohod, Arsin dan kawan-kawan kepada Bareskrim Polri. Pengembalian ini disertai petunjuk untuk menindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.

    “Pengembalian berkas ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (2), (3), dan Pasal 138 ayat (2) KUHAP guna dilengkapi dalam jangka waktu 14 hari,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Harli menjelaskan, berkas perkara yang dikembalikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaannya dalam proses penerbitan sertifikat hak milik(SHM) di atas wilayah perairan laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

    “Dugaan ini mencuat karena sertifikat tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland,” ujarnya.

    Menurutnya, Analisis Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya indikasikuat bahwa penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. Dugaan tersebut, lanjut dia, meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk kepala desa dan sekretaris Desa Kohod.

    “Selain itu, ditemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal,” katanya.

    “Hal ini termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR Laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Kejagung memberikan petunjuk agar penyidikan tersebut bisa ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi. “Berdasarkan hasil analisis hukum, Jaksa Penuntut Umum memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” katanya.

    Sebagai informasi, dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Arsin bin Asip selaku Kades Kohod, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, CP dan SE selaku penerima kuasa.

    Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dengan mencatut identitas milik warga Desa Kohod.

    (abd)

  • Pesan Cak Imin saat Tutup Kajian Kitab Karya KH Hasyim Asy`ari – Page 3

    Pesan Cak Imin saat Tutup Kajian Kitab Karya KH Hasyim Asy`ari – Page 3

    Menurut Kiai Said, Mbah Hasyim memaparkan lima jalan sufi dalam kitab tersebut. Pertama, takwa kepada Allah di manapun. Kedua, selalu berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW. Ketiga, berpaling dari makhluk, baik ketika dipuji atau saat dibenci.

    Lalu keempat, lanjut Kiai Said, menerima atau rida atas setiap rahmat dan nikmat yang Allah berikan. Kelima, selalu mengembalikan apapun kepada Allah, baik yang menyenangkan atau yang tidak menyenangkan.

    “Maka hakikatnya takwa, dawuh Mbah Hasyim, adalah wara`, yaitu selektif, istikamah, konsisten, menjaga sunnah serta akhlakul karimah,” jelas Kiai S’kk

    Sebagai informasi, penutupan kajian kitab tersebut dihadiri oleh seluruh narasumber, yaitu KH. Ahmad Badawi Basyir, KH. Nur Hayid, KH. Ahmad bin Kafabih, KH. Rif`an Nasir, KH. Maman Imanulhaq, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, serta Nyai Hj. Hindun Anisah.

    Hadir di lokasi Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH. Saifullah Maksum, Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, anggota DPR RI Fraksi PKB Anggia Ermarini, Rivqy Abdul Halim, dan Muhammad Khazin.

  • RUU Polri Lebih Bahaya dari RUU TNI? Ini Deretan Pasal Kontroversial yang Dipermasalahkan

    RUU Polri Lebih Bahaya dari RUU TNI? Ini Deretan Pasal Kontroversial yang Dipermasalahkan

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah pengesahan RUU TNI 2025, kini Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi sorotan publik. RUU ini mengusulkan revisi terhadap UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Akan tetapi, beberapa pasal dalam draf tersebut menuai polemik karena dianggap memberikan kewenangan berlebihan kepada Polri. Berikut penjelasan lengkapnya.

    DPR Belum Jadwalkan Pembahasan RUU Polri

    Komisi III DPR menyatakan siap membahas revisi UU Polri jika dinilai mendesak, meski saat ini masih memprioritaskan RUU KUHAP. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa belum ada Surat Presiden (Surpres) yang diterima untuk memulai pembahasan.

    “DPR belum berencana melakukan revisi UU Polri,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 24 Maret 2025.

    Meski begitu, revisi ini sudah masuk dalam daftar rancangan undang-undang inisiatif DPR sejak 2024.

    Isi RUU Polri Terbaru

    Berdasarkan dokumen di laman resmi DPR, revisi UU Polri mencakup perubahan pada pasal-pasal berikut:

    Pasal 1 tentang Ketentuan Umum Pasal 6 tentang Peran dan Fungsi Polri Pasal 7 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pasal 14 tentang Tugas Pokok Anggota Polri Pasal 16 tentang Penyelenggaraan Tugas Polri Pasal 30 tentang Usia Pensiun Maksimum Anggota Polri Pasal 35 tentang Pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian Dan lainnya…

    Namun, beberapa pasal memicu penolakan dari publik karena dinilai berpotensi mengekang kebebasan sipil dan memperluas kewenangan Polri tanpa pengawasan ketat.

    Deretan Pasal Kontroversial

    Pasal 16 Ayat 1 Huruf Q

    Pasal ini memberikan kewenangan Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, pemutusan, hingga perlambatan akses ruang siber demi keamanan dalam negeri.

    Koalisi Masyarakat Sipil menilai ketentuan ini berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan berisiko tumpang tindih dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Pasal 16A dan 16B (Sisipan Baru)

    Pasal 16A menyebutkan bahwa Intelkam Polri bisa melakukan pengawasan intelijen. Ini memicu kekhawatiran soal kewenangan Polri untuk meminta data intelijen dari BIN, BSSN, hingga BAIS.

    Pasal 16B juga mengandung istilah “Kepentingan Nasional” yang tidak didefinisikan secara jelas. Istilah ini dikhawatirkan bisa digunakan Polri untuk mengawasi kegiatan masyarakat dengan alasan menjaga kepentingan nasional.

    Pasal 14 Ayat 1 Huruf G dan O

    Huruf G memberi Polri wewenang melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik PNS, serta bentuk pengamanan swakarsa. Ini dikhawatirkan membuka peluang “bisnis keamanan” dan pelanggaran HAM melalui pengamanan swakarsa.

    Huruf O mengizinkan Polri melakukan penyadapan dalam lingkup tugas kepolisian. PSHK menyoroti bahwa Polri tidak memerlukan izin, berbeda dengan KPK yang harus mendapat persetujuan Dewan Pengawas.

    Pasal 30 Ayat 2

    Pasal ini mengatur usia pensiun:

    58 tahun bagi bintara dan tamtama. 60 tahun bagi perwira. 65 tahun bagi pejabat fungsional.

    Usulan ini dianggap menghambat regenerasi dalam tubuh Polri dan mempertahankan personel yang seharusnya sudah pensiun.

    Reaksi Masyarakat dan Lembaga Sipil

    Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, pihaknya menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR tersebut.

    “Kami menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR ini!” ucapnya.

    Muhammad Isnur mendesak DPR dan pemerintah memprioritaskan pembahasan RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU KUHAP, RUU Penyadapan, hingga RUU Masyarakat Adat.

    Menurut laporan KontraS, dalam periode 2020–2024 tercatat ratusan kasus kekerasan melibatkan anggota Polri. Komnas HAM pun mencatat Polri sebagai lembaga negara dengan laporan pelanggaran HAM tertinggi pada 2023.

    Polri Menuju “Superbody”?

    Revisi UU Polri menuai kritik karena berpotensi menjadikan Polri sebagai lembaga “superbody” dengan kekuasaan luas tanpa pengawasan memadai. Beberapa pasal memperlihatkan kecenderungan ke arah otoritarianisme baru dengan pembatasan kebebasan sipil dan penguatan fungsi intelijen kepolisian.

    Jika RUU ini disahkan tanpa revisi signifikan, Indonesia terancam mundur dari semangat reformasi dan demokrasi. Polri seharusnya berfungsi sebagai alat negara yang profesional dan akuntabel, bukan menjadi lembaga dengan kekuasaan absolut.

    Publik kini menanti apakah DPR akan mendengarkan suara rakyat atau tetap melanjutkan pembahasan RUU ini secara diam-diam. Apakah RUU Polri ini memperbaiki institusi kepolisian atau justru membuka jalan bagi lahirnya negara dalam negara?***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Manajemen Waktu dan Menjaga Produktivitas Selama Ramadan

    Manajemen Waktu dan Menjaga Produktivitas Selama Ramadan

    Ramadan identik dengan “waktu”. Dari aspek pelaksanaannya, ia hanya dilaksanakan pada bulan tertentu (bulan setelah Syakban dalam penanggalan Islam), dan selama waktu tertentu (dari sebelum subuh sampai azan magrib). 

    Oleh karena itu, perhatian terhadap waktu sangatlah penting. Seperti firman Allah Swt yang menjelaskan tentang syariat puasa Ramadan:

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ 

    “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Al-Baqarah  (2):184.

    Rasulullah SAW sering kali mengingatkan kedudukan waktu, mendorong untuk memanfaatkannya, dan melarang mengabaikannya. Beliau bersabda: 

    نِعْمَتانِ مَغْبُونٌ فِيهِما كَثِيرٌ مِنَ النّاسِ: الصِّحَّةُ والفَراغُ

    “Ada dua nikmat yang sering kali dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu sehat dan waktu luang.” (HR Bukhari, 1422  dari Abdullah bin Abbas)

    Kesadaran terhadap pentingnya waktu dikemukakan juga oleh para ulama. Imam Syafi’i pernah berkata: 

    صحبت الصوفية فما انتفعت منهم إلا بكلمتين سمعتهم يقولون: الوقت سيف فإن قطعته وإلا قطعك. ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

    “Aku pernah bergaul dengan orang-orang sufi dan tidak ada yang aku ambil dari mereka kecuali dua kalimat: pertama, aku mendengar mereka berkata,’Waktu laksana pedang, bisa engkau memotongnya, kalau tidak, maka ia akan memotongmu.’ Kedua, nafsumu jika tidak engkau sibukkan dengan kebaikan, maka ia akan menyibukkanmu dengan kemaksiatan.” 

    Yusuf Al-Qaradhawi menegaskan,“Dan atas dasar waktu pula Allah menentukan banyak ibadah, baik yang wajib maupun yang sunah. Semua ini menguatkan bahwa peran waktu yang sangat besar. Berdasarkan hal ini maka akan menyadarkan manusia akan pentingnya waktu disertai dengan pergerakan dan perputaran benda-benda langit, perputaran matahari dan bintang-bintang, dan pergantian malam dan siang.” (Al-Qaradhawi, 1991: 6)

    Muslim yang baik hendaknya mampu mengatur waktunya dengan baik. Apalagi dalam bulan suci Ramadan, bulan istimewa yang penuh berkah. Bulan ini bukan hanya tentang berpuasa, juga kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah, memperbanyak amal, dan melakukan refleksi diri. 

    Namun, tantangan terbesar yang sering dihadapi banyak orang selama Ramadan ialah manajemen waktu dan menjaga produktivitas, baik dalam pekerjaan, belajar, maupun aktivitas sehari-hari. Perubahan pola tidur, pola makan, serta adanya kewajiban beribadah pada waktu tertentu, dapat membuat banyak orang merasa lelah, mengantuk, dan kehilangan fokus di siang hari. Meskipun begitu, dengan manajemen waktu yang baik, orang yang berpuasa tetap dapat menjaga produktivitas sepanjang Ramadan. 

    Salah satu yang paling utama adalah perbedaan pola tidur dan makan. Ketika berpuasa, sahur biasanya dilakukan pada dini hari, sementara berbuka puasa dilakukan saat matahari terbenam. Proses perubahan pola makan ini bisa mengganggu ritme tubuh dan menyebabkan rasa lemas atau kantuk pada siang hari, apalagi bagi mereka yang harus bekerja atau belajar. 

    Selain itu, banyaknya ibadah yang harus dilakukan, seperti salat wajib, tarawih, dan bacaan Al-Qur’an, juga memengaruhi energi seseorang. Dengan berbagai kewajiban ibadah ini, banyak yang merasa lelah dan kesulitan untuk tetap fokus pada pekerjaan atau studi mereka. Meskipun demikian, hal ini bukan berarti produktivitas harus menurun. Dengan beberapa strategi yang tepat, orang yang berpuasa bisa menjaga keseimbangan antara ibadah dan pekerjaan. 

    Rasa malas dan kantuk saat puasa adalah masalah yang umum terjadi. Diperlukan tidur yang cukup pada malam hari agar tubuh bisa beristirahat secara optimal. Hindari begadang yang tidak perlu karena akan mengganggu kualitas tidur dan menyebabkan Anda lebih lelah pada siang hari. Istirahat secara berkala juga efektif untuk membantu menghilangkan rasa kantuk dan menyegarkan tubuh. Niatkan segala pekerjaan yang dilakukan sebagai bagian dari ibadah. Dengan cara ini, akan terasa lebih termotivasi dan mendapatkan energi lebih dalam menjalankan rutinitas Ramadan. 

    Untuk menjaga produktivitas selama Ramadan, manajemen waktu yang baik menjadi kunci utama. Tanpa perencanaan yang tepat, orang yang berpuasa akan mudah merasa terjebak dalam rutinitas yang membingungkan dan bisa kehilangan fokus. Berikut dua tip manajemen waktu:

    1. Menyusun jadwal harian yang seimbang

    Membuat jadwal harian yang jelas dan terstruktur adalah hal pertama yang harus dilakukan. Tentukan waktu untuk beribadah, bekerja, dan beristirahat. Sebagai contoh, bisa dialokasikan waktu setelah sahur untuk melakukan pekerjaan yang memerlukan konsentrasi tinggi, karena tubuh cenderung lebih bertenaga pada pagi hari. Selanjutnya, setelah berbuka dan salat Magrib, bisa digunakan untuk menyelesaikan tugas ringan yang tidak membutuhkan banyak energi. 

    2. Teknik time blocking untuk efisiensi kerja

    Time blocking adalah teknik mengatur waktu dalam blok-blok tertentu untuk tugas-tugas spesifik. Misalnya, menyisihkan waktu selama 2 jam pada pagi hari untuk pekerjaan yang paling penting dan fokus. Setelah itu, memberikan waktu cukup untuk istirahat atau ibadah, dan lanjutkan pekerjaan dengan tugas yang lebih ringan. Hal ini akan membantu menjaga fokus dan efisiensi kerja. 

    Menjaga produktivitas selama Ramadan memang bukan hal yang mudah, tetapi dengan manajemen waktu yang tepat, pola makan yang sehat, serta cara menjaga energi, orang yang berpuasa bisa menjalani bulan ini dengan maksimal. Yang terpenting, jangan lupa untuk tetap mengutamakan ibadah dan refleksi diri, karena itulah tujuan utama Ramadan. Dengan disiplin dan pengaturan waktu yang baik, orang yang berpuasa bisa tetap produktif sekaligus mendekatkan diri kepada Allah dalam bulan yang penuh berkah ini.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).