Kementrian Lembaga: BI

  • Penguatan rupiah diiringi data ekonomi AS yang lesu

    Penguatan rupiah diiringi data ekonomi AS yang lesu

    Jakarta (ANTARA) – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Rabu, bergerak menguat 26 poin atau 0,16 persen menjadi Rp16.665 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.691 per dolar AS.

    Penguatan kurs rupiah diiringi data ekonomi AS yang lesu sebagai dampak penutupan pemerintahan AS.

    “Data pasar tenaga kerja dan sektor riil menunjukkan bahwa ekonomi AS tetap lesu pada November 2025,” ucap Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Tercatat, data Non-Farm Payrolls (NFP) AS menyusut sebesar 105 ribu pada Oktober 2025, membalikkan peningkatan sebesar 108 ribu pada bulan sebelumnya, sebelum pulih sedikit dengan melonjak 64 ribu pada November 2025.

    Secara keseluruhan, NFP turun bersih sebesar 41 ribu selama Oktober-November 2025, jauh di bawah ekspektasi pasar yang memperkirakan peningkatan sebesar 25 ribu.

    Tingkat pengangguran AS juga disebut mengalami kenaikan menjadi 4,6 persen pada November 2025 dari 4,4 persen pada September 2025, melebihi perkiraan konsensus sebesar 4,5 persen.

    Angka-angka pasar tenaga kerja ini, lanjut dia, menggarisbawahi dampak buruk penutupan pemerintah terhadap ekonomi AS.

    Indikator lain lebih lanjut menunjukkan momentum ekonomi yang melemah, dengan penjualan ritel AS pada Oktober 2025 bergerak stagnan di 0,0 persen month to month (mom), turun dari 0,1 persen mom sebelumnya dan di bawah ekspektasi peningkatan 0,1 persen mom.

    Di sisi lain, investor berhati-hati jelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada hari ini.

    “BI dijadwalkan mengumumkan hasil RDG BI hari ini, dan kami memperkirakan suku bunga kebijakan akan dipertahankan di 4,75 persen, mencerminkan sikap hati-hati yang berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas rupiah. Oleh karena itu, kami memperkirakan rupiah akan diperdagangkan dalam kisaran Rp16.625–Rp16.725 per dolar AS selama sesi perdagangan hari Rabu,” ungkap Josua.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rupiah fluktuatif hingga sideways, BI dinilai perlu tahan suku bunga

    Rupiah fluktuatif hingga sideways, BI dinilai perlu tahan suku bunga

    Jakarta (ANTARA) – Para ekonom memandang BI-Rate perlu ditahan pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2025 yang akan diumumkan hasilnya pada Rabu siang, mengingat nilai tukar rupiah masih bergerak fluktuatif hingga sideways.

    “Risiko capital outflow dan pelemahan rupiah masih cukup besar. BI akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar di samping juga konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Senada dengan Andry, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai bahwa bank sentral perlu terus menjaga fokusnya pada stabilisasi rupiah dan melakukan intervensi apabila diperlukan, sehingga langkah penahanan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate dinilai tepat.

    Riefky mencatat kombinasi dari pemotongan Fed Funds Rate (FFR) memberikan sentimen positif yang memicu terjadinya arus modal asing masuk ke Indonesia dalam beberapa minggu terakhir.

    Sejak 19 November, Indonesia mengalami arus modal masuk sebesar 0,37 miliar dolar AS di instrumen surat berharga dan 0,38 miliar dolar AS di pasar saham domestik, sehingga secara kumulatif Indonesia mengalami arus modal asing masuk mencapai 0,75 miliar dolar AS hingga 12 Desember lalu.

    Berkat arus modal asing ke Indonesia, rupiah menguat sebesar 0,11 persen month to month (mtm) selama 30 hari terakhir dan berada pada level Rp16.652 per dolar AS pada 15 Desember lalu.

    Namun, catat Riefky, rupiah masih pada zona pelemahan terhitung sejak awal tahun ini. Secara year to date (ytd), rupiah telah melemah sebesar 3,6 persen (ytd). Selama 2025, rupiah hanya memiliki performa yang lebih baik ketimbang rupee India, lira Turki, dan peso Argentia.

    “Walaupun rupiah cenderung menguat dalam beberapa minggu belakangan, pergerakan nilai tukar masih cenderung fluktuatif dan masih adanya ruang untuk stabilisasi rupiah lebih lanjut,” kata Riefky.

    Dari sisi harga, inflasi domestik saat ini cenderung berada pada batas atas rentang target inflasi BI dan berpotensi meningkat di akhir tahun 2025 menyusul adanya faktor musiman yaitu libur akhir tahun.

    Apabila BI-Rate dipangkas pada bulan ini, Riefky memperkirakan langkah tersebut berisiko memicu naiknya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar rupiah.

    Dihubungi terpisah, Department Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank Faisal Rachman mengatakan bahwa sebenarnya ruang penurunan BI-Rate masih ada, didukung dengan pemotongan FFR dan pernyataan The Fed pada FOMC Desember 2025 yang cenderung dovish.

    Dari dalam negeri, inflasi juga terjaga dalam rentang target sasaran BI serta surplus perdagangan berlanjut, sehingga masih membuka ruang untuk BI melakukan pemangkasan suku bunga. Di sisi lain, volatilitas dan CDS (credit default swap) 5 tahun juga cenderung menunjukkan penurunan.

    “Akan tetapi, investor global masih cenderung risk-off dan melanjutkan aksi wait-and-see sehingga berdampak pada capital flows yang pada gilirannya berdampak pada pergerakan nilai tukar rupiah yang saat ini dalam tren sideways,” jelas dia.

    Data-data regional Asia Pasifik, terutama dari Tiongkok, yang cenderung terus menunjukkan pelemahan, menambah risiko outlook ekonomi regional meski fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid.

    Faisal menyampaikan, risiko dari sisi pelebaran defisit fiskal Indonesia di tengah agenda pro-pertumbuhan juga membuat investor global lebih berhati-hati.

    Perubahan regulasi yang terjadi pada akhir tahun, termasuk perubahan aturan terkait DHE SDA, turut meningkatkan ketidakpastian sehingga membuat investor global lebih berhati-hati.

    “Dua kondisi yang berseberangan tersebut akan menjadi tantangan bagi BI dalam mengukur risiko serta mengambil keputusan terkait BI-Rate pada pertemuan RDG bulan Desember 2025. Saat ini, kami melihat risiko pada sisi stabilitas rupiah lebih mendominasi sehingga BI-Rate kemungkinan besar akan ditahan,” kata Faisal.

    Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan BI menggeser stance stabilitas jangka pendek menjadi kembali pro-pertumbuhan apabila rupiah mampu berbalik arah secara signifikan, sehingga BI-Rate berpeluang dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PIHPS: Harga cabai rawit Rp79.400/kg, telur ayam Rp32.850/kg

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp79.400/kg, telur ayam Rp32.850/kg

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas cabai rawit merah mencapai Rp79.400 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.850 per kg.

    Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Rabu pukul 07.50 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah Rp52.850 per kg, lalu bawang putih di harga Rp40.000 per kg.

    Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.400 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.350 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.750 per kg.

    Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.100 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.600 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp57.300 per kg, cabai merah keriting Rp63.550 per kg, dan cabai rawit hijau Rp61.000 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras di harga Rp41.700 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.350 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp133.150 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.500 per kg, gula pasir lokal Rp18.200 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.450 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.500 per liter.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mekanisme Pemilihan Ketua The Fed jelang Jerome Powell Lengser: Proses, Masa Jabatan, hingga Gaji

    Mekanisme Pemilihan Ketua The Fed jelang Jerome Powell Lengser: Proses, Masa Jabatan, hingga Gaji

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses pencarian pengganti Jerome Powell sebagai Ketua Federal Reserve alias The Fed kembali menarik perhatian pasar global, seiring semakin dekatnya akhir masa jabatan pimpinan bank sentral Amerika Serikat tersebut.

    Melansir Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut sejumlah nama yang masuk dalam radar Gedung Putih untuk memimpin Federal Reserve berikutnya, di tengah dorongan agar kebijakan suku bunga bergerak lebih agresif. Dua nama yang masuk ke dalam daftar Trump yaitu Kevin Hassett dan Kevin Warsh.

    Namun demikian, Pernyataan Trump itu kembali menyoroti relasi sensitif antara otoritas politik dan independensi bank sentral di Amerika Serikat.

    Di balik dinamika politik tersebut, pergantian Ketua The Fed sejatinya berjalan dalam mekanisme hukum yang ketat dan berlapis. Kerangka ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kewenangan presiden sebagai kepala eksekutif dan independensi kebijakan moneter yang menjadi fondasi kredibilitas Federal Reserve.

    Untuk diketahui, Jerome Powell mulai menjabat sebagai Ketua Federal Reserve pada 5 Februari 2018, setelah dinominasikan oleh Presiden Donald Trump dan dikonfirmasi oleh Senat Amerika Serikat.

    Powell kemudian dilantik kembali untuk masa jabatan kedua pada 23 Mei 2022. Masa jabatan Jerome Powell sebagai Ketua The Fed berakhir pada 15 Mei 2026, sesuai dengan ketentuan pengangkatan dan konfirmasi yang telah dilalui.

    Selain menjabat sebagai Ketua, Powell juga merupakan anggota Dewan Gubernur Federal Reserve. Masa jabatan Jerome Powell sebagai Anggota Dewan Gubernur The Fed dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2028.

    Lalu seperti apa alur pemilihan Ketua The Fed? Begini penjelasannya.

    Alur dan Mekanisme Pemilihan Ketua The Fed

    Secara hukum, struktur dan tata kelola Federal Reserve System diatur dalam Federal Reserve Act, khususnya Pasal 10 yang mengatur Dewan Gubernur Sistem Federal Reserve. Aturan ini menegaskan bahwa Federal Reserve dipimpin oleh Board of Governors yang terdiri dari tujuh orang anggota.

    Merujuk laman resmi Federal Reserve, beleid tersebut menegaskan bahwa seluruh anggota Dewan Gubernur tersebut dinominasikan oleh Presiden Amerika Serikat dan harus memperoleh persetujuan Senat. Mereka menjabat dengan masa jabatan panjang hingga 14 tahun, dengan pola berlapis sehingga tidak seluruh kursi berakhir secara bersamaan.

    Pasal 10 Federal Reserve Act juga mengatur kriteria penting dalam pemilihan anggota Dewan Gubernur. Presiden diwajibkan memperhatikan keterwakilan yang adil dari kepentingan keuangan, pertanian, industri, dan perdagangan, serta sebaran geografis wilayah Amerika Serikat.

    Bahkan, ketentuan ini secara eksplisit mensyaratkan bahwa setidaknya satu anggota Dewan Gubernur harus memiliki pengalaman utama yang terbukti dalam bekerja di atau mengawasi bank-bank komunitas dengan total aset di bawah US$10 miliar.

    Dari tujuh anggota Board of Governors, Presiden AS kemudian menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Federal Reserve. Penunjukan tersebut tidak bersifat sepihak karena harus kembali melalui proses konfirmasi di Senat, terpisah dari pengangkatan sebagai anggota Dewan Gubernur.

    Ketua The Fed Terpilih Menjabat selama 4 Tahun

    Ketua Federal Reserve menjabat selama empat tahun dan dapat diperpanjang, sepanjang kembali memperoleh persetujuan legislatif. Adapun Ketua Federal Reserve bertindak sebagai pejabat eksekutif aktif yang memimpin Dewan Gubernur dan menjadi wajah utama komunikasi kebijakan moneter kepada publik dan pasar keuangan.

    Namun demikian, kewenangan Ketua tetap dibatasi oleh mekanisme kolektif Dewan Gubernur dan Federal Open Market Committee (FOMC), forum yang secara resmi menetapkan arah kebijakan moneter termasuk suku bunga acuan. Di Indonesia, forum seperti ini bernama Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI).

    Meskipun Presiden AS memiliki peran dalam proses penunjukan pimpinan bank sentral, kebijakan moneter Federal Reserve tidak berada di bawah kendali langsung Gedung Putih.

    Setiap keputusan strategis wajib dicatat, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan kepada Kongres sebagai bentuk akuntabilitas publik. Inilah yang membuat setiap isu pergantian Ketua Federal Reserve selalu dicermati pelaku pasar global karena menyangkut kredibilitas dan independensi kebijakan moneter Amerika Serikat.

    Gaji Ketua The Fed

    Dalam aspek profesionalisme, seluruh anggota Dewan Gubernur diwajibkan mencurahkan seluruh waktu kerjanya untuk urusan Federal Reserve dan menerima gaji yang ditetapkan berdasarkan ketentuan hukum federal, beserta penggantian biaya perjalanan yang diperlukan.

    Masih dalam Pasal 10 Federal Reserve Act, turut diatur secara eksplisit mengenai kompensasi anggota Dewan Gubernur. Ketentuan awal undang undang tersebut menyebutkan bahwa setiap anggota Dewan Gubernur menerima gaji tahunan sebesar US$15.000, yang dibayarkan secara bulanan, di luar penggantian biaya perjalanan yang diperlukan untuk menjalankan tugas.

    Dalam praktiknya, ketentuan tersebut mengacu pada Executive Schedule, sehingga gaji Ketua Federal Reserve tidak ditetapkan secara internal oleh The Fed, melainkan mengikuti standar kompensasi pejabat negara di level federal.

    Melansir Investopedia menyebutkan bahwa data Ketua Fed masuk ke dalam kategori Executive Schedule Level I. Menelisik lebih lanjut, berdasarkan tabel gaji yang diterbitkan oleh Office of Personnel Management (OPM), imbalan tahunan untuk level I adalah sekitar US$250.600 per tahun pada Januari 2025. Dengan catatan, besaran gaji setiap tahun disesuaikan.

    Dengan besaran gaji sekitar US$250.600 per tahun, remunerasi Ketua Federal Reserve setara dengan sekitar Rp3,9 miliar atau hampir Rp4 miliar jika dikonversi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yakni Rp15.680 per dolar AS.

    Sebagai informasi, Executive Schedule merupakan skema penggajian resmi bagi pejabat tinggi pemerintah federal Amerika Serikat yang ditetapkan melalui undang undang dan dikelola oleh pemerintah AS. Rujukan gaji ditentukan oleh Kongres AS, yang mencakup posisi-posisi setara di pemerintahan, termasuk Ketua Federal Reserve.

    Skema ini berfungsi sebagai standar nasional untuk menentukan besaran gaji jabatan strategis di tingkat eksekutif, termasuk menteri, kepala lembaga federal, dan pimpinan lembaga independen seperti Ketua Federal Reserve.

    Selain soal gaji, mereka dilarang merangkap jabatan, menjadi pengurus, atau memiliki saham di lembaga perbankan, baik selama menjabat maupun dalam periode tertentu setelah masa jabatan berakhir. Hal ini guna mencegah konflik kepentingan.

    Perbandingan dengan Bank Indonesia

    Lalu bagaimana di Indonesia? Prinsip independensi bank sentral juga tercermin dalam tata kelola di Indonesia, meskipun diatur melalui kerangka hukum yang berbeda.

    Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia memiliki kedudukan yang secara tegas dinyatakan independen dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta perubahannya.

    Merujuk undang undang tersebut, menegaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, kecuali sebagaimana diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang undangan.

    Gubernur Bank Indonesia diusulkan oleh Presiden dan harus memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun masa jabatannya yakni lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali.

    Hal ini berbeda dengan struktur Federal Reserve yang mengandalkan masa jabatan panjang Dewan Gubernur sebagai penyangga independensi kebijakan.

    Dari sisi gaji, berbeda dengan Ketua Federal Reserve yang gajinya ditetapkan secara eksplisit dalam Executive Schedule Amerika Serikat, gaji Gubernur Bank Indonesia tidak ditentukan secara nominal dalam undang-undang. Undang-Undang Bank Indonesia hanya mengatur bahwa remunerasi Dewan Gubernur ditetapkan oleh internal BI dan dilaporkan kepada DPR, dengan kedudukan jabatan setara menteri negara.

    Perbedaan kerangka kelembagaan ini menunjukkan bahwa posisi Ketua bank sentral tidak hanya diukur dari aspek administratif seperti masa jabatan dan remunerasi, tetapi terutama dari bobot strategis kebijakan yang diembannya.

    Dalam konteks tersebut, proses penggantian Jerome Powell tidak semata menjadi isu domestik Amerika Serikat. Pergantian pucuk pimpinan The Fed berpotensi memengaruhi arah kebijakan moneter global, aliran modal, serta stabilitas pasar keuangan internasional. Oleh karena itu, peristiwa ini dicermati secara erat oleh pelaku pasar dan otoritas moneter di berbagai negara, termasuk Indonesia.

  • Cek Jadwal Operasional Bank Indonesia Sambut Nataru

    Cek Jadwal Operasional Bank Indonesia Sambut Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional dalam rangka menjelang Hari Natal dan akhir tahun 2025. Selain itu, BI juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

    Berikut kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Kegiatan Tutup Buku Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2025 disesuaikan sebagai berikut dikutip dari laman BI, Rabu (17/12/2025):

    Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP

    1.Buka Operasional Sistem

    Saat ini: 06.30

    19-30 Desember 2025: 06.30

    31 Desember 2025: 06.30

    2.Transaksi Antar Peserta (Nasabah/TSA)

    Saat ini: hingga 16.30

    19-30 Desember 2025: hingga 17.30

    31 Desember 2025: Hingga 22.30

    3. Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP

    Saat ini: 17.00

    19-30 Desember 2025: 18.00

    31 Desember 2025: 23.00

    4. Pre Cut-Off BI-RTGS/SSSS

    Saat ini: 18.00

    19-30 Desember 2025: 19.00

    31 Desember 2025: 23.30

    5. Cut-Off BI-ETP

    Saat ini: 18.00

    19-30 Desember 2025: 19.00

    31 Desember 2025: 23.30

    6.Cut Off BI-SSSS

    Saat ini: 18.30

    19-30 Desember 2025: 19.30

    31 Desember 2025: 23.45

    7. Cut-Off Sistem BI-RTGS

    Saat ini: 19.00

    19-30 Desember 2025: 20.00

    31 Desember 2025: 23.55

    Jam Operasional SKNBI

    1.Buka Operasional Sistem

    Untuk buka operasional sistem di SKNBI tidak ada perubahan sejak 19-30 Desember hingga 31 Desember 2025 pada pukul 06.30.

    2.Pengiriman DKE Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler

    Saat ini: 16.30

    19-30 Desember 2025: 17.30

    31 Desember 2025: 22.30

    3.Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler

    Saat ini: 9 kali (08.00-16.45)

    19-30 Desember 2025: 9 kali (08.00-17.45)

    31 Desember 2025: 9 kali (08.00-22.45)

    4. Setelmen Pengambilan Prefund Kredit

    Saat ini: 17.00

    19-30 Desember 2025: 18.00

    31 Desember: 23.00

    5.Pengiriman DKE dan Setelmen Kliring Warkat Debit untuk 4 zona

    Saat ini: (12.00-15.30)

    19-30 Desember 2025: Tetap

    31 Desember 2025: Tetap

    Layanan Penagihan Reguler

    Saat ini: 16.00

    Pengembalian Prefund Debit

    Saat ini: 16.30

    “BI juga menyebutkan pada 2 Januari 2026, operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI beroperasi normal sesuai jadwal operasional yang berlaku,” demikian seperti dikutip.

     

  • Pefindo proyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen yoy pada 2026

    Pefindo proyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen yoy pada 2026

    Pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat ini didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal yang lebih ekspansioner.

    Jakarta (ANTARA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun mendatang mencapai 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan rentang kisaran antara 4,9 persen hingga 5,3 persen yoy.

    Kepala Divisi Riset Ekonomi/Chief Economist Pefindo Suhindarto menyatakan, proyeksi tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian domestik diprediksi akan tetap solid meskipun bayang-bayang perlambatan ekonomi global masih berlanjut.

    “Pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat ini didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal yang lebih ekspansioner,” ujarnya dalam Media Forum Pefindo, di Jakarta, Selasa.

    Ia menyampaikan, pertumbuhan tersebut juga didukung oleh terjaganya berbagai indikator lain, seperti tingkat inflasi dan suku bunga Bank Indonesia (BI-Rate).

    Pihaknya memprediksi tingkat inflasi pada 2026 berada pada rentang 2-3 persen dengan titik tengah di 2,5 persen, sesuai dengan target pemerintah.

    Pefindo juga memperkirakan adanya pemangkasan suku bunga lanjutan oleh BI pada tahun depan, karena masih adanya ruang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

    “Di tahun depan bisa jadi rentang suku bunga acuannya akan bergerak di antara skenario paling bullish-nya (optimisnya) mungkin di 4 persen, sementara skenario yang kurang bullish itu di 4,5 persen. Jadi, (BI-Rate) antara 4,25-4,5 persen,” kata Suhindarto.

    Meskipun secara umum perekonomian nasional tetap solid pada tahun mendatang, ia mengatakan masih terdapat sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.

    Ia menuturkan, perekonomian global pada tahun depan diperkirakan masih akan mengalami tren perlambatan.

    Pada Oktober lalu, International Monetary Fund (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2026 menjadi 3,1 persen, sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan pada 2025 yang diprediksi sebesar 3,2 persen.

    Suhindarto menyatakan, perlambatan global tersebut dikarenakan masih adanya risiko geopolitik, fragmentasi geoekonomi, serta ketidakpastian kebijakan perdagangan antarnegara.

    Walaupun ketidakpastian akibat kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) mulai mereda, ia menilai hal tersebut masih menjadi sorotan utama yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor dan investasi Indonesia.

    Risiko lainnya yang perlu diwaspadai adalah dampak dari fluktuasi harga komoditas global terhadap neraca perdagangan Indonesia.

    Selain itu, inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah juga akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter bank sentral utama dunia, seperti The Fed.

    “The Fed masih terus melonggarkan suku bunga acuannya dan mereka juga mengeluarkan proyeksi bahwa di tahun 2026 mendatang masih ada satu kali lagi setidaknya pemangkasan suku bunga,” kata Suhindarto lagi.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IHSG diitutup menguat 36,8 poin ke level 8.686,47

    IHSG diitutup menguat 36,8 poin ke level 8.686,47

    Jakarta (ANTARA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 36,8 poin atau 0,43 persen ke level 8.686,47 pada penutupan perdagangan Selasa sore (16/12).

    Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 juga ditutup menguat 1,47 poin atau 0,17 persen ke posisi 854,33.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim menjelaskan pergerakan IHSG cenderung sideways dalam kisaran sempit.

    Investor masih bersikap wait and see atau melakukan perdagangan jangka pendek seiring meningkatnya ketidakpastian akibat banyaknya data ekonomi global yang dirilis pekan ini, serta agenda pertemuan sejumlah bank sentral terkait kebijakan moneter.

    Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia turut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12). Menurutnya, investor tetap berhati-hati menjelang pengumuman hasil RDG BI.

    “Diperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen di tengah pelemahan rupiah,” ujar Ratna.

    Dengan kondisi tersebut, Ratna menilai IHSG berpeluang melanjutkan penguatan apabila mampu bertahan ditutup di atas level 8.750. Namun, apabila gagal, IHSG diperkirakan masih akan bergerak konsolidasi dalam rentang 8.600-8.750.

    Dari sisi eksternal, mayoritas indeks bursa Asia ditutup melemah pada Selasa (16/12) seiring tekanan jual pada saham sektor kecerdasan buatan (AI) di Wall Street.

    Sementara, indeks-indeks di bursa Eropa cenderung dibuka melemah akibat koreksi saham sektor pertahanan, seiring berlanjutnya pembicaraan untuk mengakhiri perang di Ukraina.

    “Indeks futures di bursa Wall Street bergerak melemah menantikan data nonfarm payrolls,” tambahnya.

    Adapun saham-saham yang mencatatkan penguatan terbesar pada perdagangan Selasa antara lain BBRM, DPUM, SOCI, LABA, dan AMAN. Sementara itu, saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar meliputi ERTX, CTTH, PPRE, VINS, dan HDFA.

    Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 2.746.132 kali transaksi, dengan volume perdagangan mencapai 49,88 miliar lembar saham dan nilai transaksi sebesar Rp29,60 triliun. Sebanyak 355 saham menguat, 296 saham melemah, dan 146 saham stagnan.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai babak baru dalam penelusuran kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI.

    Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan sejumlah legislator tersebut dilakukan setelah dua tersangka Satori dan Heri Gunawan ditahan lembaga antirasuah.

    “Kami sedang fokus penyelesaian nih, bentar lagi, bentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan yaitu sodara S dan sodara HG Ini dalam waktu dekat,” kata Asep, Senin (15/12/2025).

    Asep menjelaskan penahanan kedua tersangka hanya menunggu waktu dan diupayakan sebelum pergantian tahun 2025.

    “Semoga tidak menyebrang ke bulan, tahun ya. Ya itu tunggu saja,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian bidang tanah, membuka showroom mobil, dan aset lainnya.

  • Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    Polda-Bea Cukai Tangkap 4 Orang Bawa Rp7,79 Miliar Valas Tanpa Izin BI ke Singapura

    BATAM  – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam menindak empat orang pelaku perdagangan ilegal valuta asing yang membawa uang senilai Rp7,79 miliar tanpa izin Bank Indonesia ke Singapura.

    Kasubidt II Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan keempat pelaku yang ditangkap terdiri atas satu orang pekerja money changer (penukaran uang) dan tiga orang kurir yang berasal dari Jakarta.

    “Kami mengamankan empat orang diduga membawa uang rupiah keluar Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay,” kata Indar saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kepri, Batam, Senin, 15 Desember dlansir ANTARA.

    Dia menjelaskan dari hasil interogasi awal terhadap para pelaku, uang tersebut di bawa ke Singapura dan hendak ditukarkan dengan uang dolar Singapura.

    Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, pelaku berasal dari money changer PT VIT yang berkedudukan di Jakarta. Pelaku berinisial CA, LS, HK, dan R (seorang ibu rumah tangga).

    “Pelaku CA diperintahkan oleh R selaku Dirut PT VIT untuk membawa uang Rp95 juta, LS membawa Rp2,7 miliar, HK membawa Rp2,5 miliar, dan R membawa Rp2,5 miliar,” katanya.

    Para pelaku membawa uang Rp7,79 miliar tersebut dari Jakarta menuju Batam, untuk selanjutnya dibawa ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay pada 11 Desember 2025.

    “Modus operandinya, mereka membawa uang rupiah keluar dari Indonesia dan dilakukan pertukaran tanpa izin, lalu uang tersebut diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia tanpa izin dari aparat penegak hukum dan BI selaku pengawas valuta asing,” katanya.

    Uang tersebut dibawa dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 77 ribu lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.900 lembar. Uang tersebut dibawa menggunakan beberapa koper.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hal serupa. Pengiriman pertama dilakukan langsung dari Jakarta ke Singapura.

    Para pelaku diupah untuk membawa uang tersebut keluar Indonesia berkisar dari Rp2 juta sampai Rp7 juta per koper.

    Indar mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Bea Cukai Batam karena melanggar aturan kepabeanan.

    Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi mengatakan sesuai aturan, uang yang boleh dibawa keluar Indonesia maksimal Rp100 juta. Lebih dari itu, pembawa wajib mengantongi izin dari Bank Indonesia.

    Menurut ia, pelaku melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, melanggar peraturan BI tentang Persyaratan dan Tata Cara membawa uang rupiah atau uang masuk wilayah RI dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2005, dengan sanksi dikenakan administrasi berupa denda sebesar 10 hingga 20 persen dari nominal uang yang mereka bawa.

    “Dendanya maksimal Rp300 juta,” katanya.

    Perwakilan Bank Indonesia Kepri Kezza menambahkan dampak dari praktik membawa uang rupiah dalam jumlah melebihi aturan tanpa izin itu bisa mengganggu perekonomian Indonesia.

    “Karena alat pembayaran berkurang dibawa ke luar negeri. Makanya kami berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait aturan pembawaan uang rupiah ke luar daerah kepabeanan,” kata Kezza.

  • Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sentralisasi devisa hasil ekspor alias DHE sektor sumber daya alam (SDA) ke rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu polemik. Sentralisasi DHE SDA ke Himbara dikhawatirkan akan menekan kinerja bank non-Himbara dan memperkuat kendali negara terhadap sektor keuangan.

    Apalagi saat ini, bank-bank Himbara juga sedang memperoleh limpahan likuditas imbas suntikan dana yang berasal dari saldo lebih anggaran alias SAL. Totalnya menembus angka Rp275 triliun. Limpahan likuiditas itu telah memicu persaingan yang ketat dalam proses penyaluran kredit.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan sentralisasi devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah menerima aspirasi yang disampaikan asosiasi perbankan terkait rencana kebijakan kewajiban penempatan DHE SDA ke bank-bank pelat merah.

    “Jadi kita nanti mungkin begini, apa yang akan kita lakukan tentu akan mengkomunikasikan ini kepada, tentu yang paling terkait ya, paling terkait dalam hal ini kan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian menuturkan, wacana kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara telah disosialisasikan kepada para eksportir dan perbankan. 

    Kendati begitu, OJK tetap akan melihat perkembangan wacana kebijakan tersebut. Mengingat, aturan kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara merupakan keputusan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya adalah keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Pengetatan Pengawasan

    Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu perubahan pokok dalam revisi tersebut adalah kewajiban penempatan devisa ekspor hanya pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

    Dia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Komentar Perbanas

    Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan Perbanas hingga saat ini belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap terkait kebijakan itu.

    “Kita masih menunggu ya ketentuan, menunggu. Jadi belum bisa ngomong sekarang. Nanti aja ya, nanti kalau ketentuannya sudah ada,” kata Hery usai menghadiri Press Conference CEO Forum Economic Outlook 2026 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Kendati begitu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ini meyakini kewajiban penempatan dana DHE SDA di Himbara dapat mendorong kredit.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa asosiasi akan selalu mendukung kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

    “Karena kita yakin itu tujuannya baik untuk perekonomian kita,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    Anika mengungkapkan Perbanas saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut. Nantinya, hasil kajian itu akan didiskusikan bersama dengan regulator perbankan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tanpa mengganggu systemic risk yang ada di industri perbankan.