Kementrian Lembaga: BI

  • Bank Indonesia Targetkan Rupiah Kembali Sentuh 16.300 Setelah Aksi Demo – Page 3

    Bank Indonesia Targetkan Rupiah Kembali Sentuh 16.300 Setelah Aksi Demo – Page 3

    Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran valas, sekaligus meredam gejolak berlebihan di pasar uang. BI menilai, kombinasi instrumen intervensi tersebut mampu menahan volatilitas Rupiah agar tetap sesuai nilai fundamentalnya.

    Menjaga Kecukupan Likuiditas Rupiah

    Selain intervensi, BI juga mengutamakan kecukupan likuiditas perbankan. Akses likuiditas terus dibuka melalui berbagai instrumen, di antaranya transaksi repo, fx swap, pembelian SBN di pasar sekunder, hingga fasilitas pinjaman atau pembiayaan (lending/financing facility).

    Upaya ini ditujukan agar perbankan tetap memiliki ruang memadai untuk menjalankan fungsi intermediasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

    “Bank Indonesia juga menjaga kecukupan likuiditas Rupiah dengan membuka akses likuiditas kepada perbankan melalui transaksi repo, transaksi fx swap dan pembelian SBN di pasar sekunder, serta lending/financing facility,” ujarnya.

     

  • Rupiah Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 2 September 2025 Imbas Ketidakpastian Tarif Trump – Page 3

    Rupiah Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 2 September 2025 Imbas Ketidakpastian Tarif Trump – Page 3

    Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Senin (1/9/2025) sore kemarin menguat sebesar 81 poin atau 0,49 persen menjadi Rp 16.419 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.500 per dolar AS.

    Sedangkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada perdagangan Senin kemarin stabil di angka ke Rp 16.463 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.461 per dolar AS.

    Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menganggap penguatan nilai tukar rupiah dipengaruhi peluang penurunan suku bunga sebesar 25 basis points (bps) mendekati 90 persen pada pertemuan Federal Open Market Committee bulan ini menurut CME FedWatch Tool.

    “Investor meningkatkan taruhan mereka pada penurunan suku bunga pada bulan September setelah indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi AS terbaru sebagian besar sesuai dengan perkiraan,” katanya dikutip Selasa (2/9/2025).

     

  • BI Sudah Borong SBN Rp200 Triliun buat Dukung Program Prabowo

    BI Sudah Borong SBN Rp200 Triliun buat Dukung Program Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder hingga Rp200 triliun, di antaranya untuk pembiayaan program-program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.

    Perry mengatakan pembelian SBN itu merupakan sinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan-kebijakan bank sentral salah satunya difokuskan untuk mendorong pertumbuhan.

    Dukungan terhadap pemerintah itu tidak hanya melalui penurunan suku bunga, yang sudah dipangkas lima kali sejak September 2024, juga dengan pembelian surat utang pemerintah. 

    “Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujar Perry pada rapat bersama dengan DPD secara virtual, Selasa (2/9/2025). 

    Sebagian dana yang dihimpun dari pembelian SBN, terang Perry, adalah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat hingga Koperasi Desa Merah Putih. 

    Mekanisme sinergi dengan pemerintah itu yakni burden sharing atau pembagian beban bunga. Burden sharing telah dimulai antara BI dan pemerintah sejak 2020 ketika dunia dilanda pandemi Covid-19.

    Selain pembelian SBN maupun kebijakan suku bunga, bank sentral turut menempuh kebijakan mengguyur insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan agar bisa mendorong penyaluran kredit.

    Utamanya, sektor-sektor prioritas pemerintah yang sejalan dengan program Prabowo. Sampai dengan data terbaru, BI menyebut telah mengguyur insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.

    “Kami telah menambah insentif sebesar Rp384 triliun untuk ke sektor-sektor dalam Asta Cita seperti investasi pertanian, perumahan, UMKM, dan ekonomi inklusif,” ujarnya.

    Adapun total nilai pembelian surat utang pemerintah oleh BI itu meningkat dari data per 19 Agustus 2025 lalu. Pada saat itu, pemerintah sudah memborong SBN pemerintah dengan nilai mencapai Rp186,06 triliun.

    Secara terperinci, pembelian SBN itu terbagi menjadi pembelian dari pasar sekunder sebesar Rp137,8 triliun dan pasar primer dalam bentuk surat perbendaharaan negara (SPN) termasuk syariah Rp48,26 triliun.

    Sebagaimana diketahui, SBN yang diterbitkan pemerintah itu menjadi salah satu instrumen pembiayaan dari APBN.

  • KPK Sita 15 Unit Mobil dari Anggota DPR Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    KPK Sita 15 Unit Mobil dari Anggota DPR Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK Nasional 2 September 2025

    KPK Sita 15 Unit Mobil dari Anggota DPR Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit mobil milik Anggota DPR RI Satori selama periode Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025).
    Penyitaan ini dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dana
    corporate social responsibility
    (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.
    “Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Sdr. S (Satori),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa.
    Rincian lima belas mobil tersebut di antaranya Fortuner (3 unit), Innova (3 unit), Pajero (2 unit), Brio (2 unit), Camry (1 unit), Yaris (1 unit), Xpander (1 unit), HRV (1 unit), dan Alphard (1 unit).
    Budi mengatakan, penyitaan kendaraan tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, salah satunya dari
    showroom
    yang telah dipindahkan ke tempat lain.
    “Cirebon,” ujar dia.
    Budi juga mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini.
    “Yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi
    asset recovery
    ,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
    “Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Asep menuturkan, perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat.
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,4% 2026, BI Ramal Hanya 5,3%

    Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,4% 2026, BI Ramal Hanya 5,3%

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 akan mencapai 5,3% (year on year/YoY), sedikit lebih rendah dari target pemerintah yakni 5,4%. 

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun depan akan sebesar kisaran 4,7% sampai dengan 5,5%.

    “Tapi kecenderungannya akan ke 5,3% dengan arah penurunan suku bunga kami dan dengan kebijakan-kebijakan fiskal yang disampaikan Bu Menteri Keuangan,” jelasnya pada rapat bersama dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025). 

    Namun demikian, Gubernur BI dua periode itu menyatakan optimistis terhadap target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 5,4% (YoY), sebagaimana tertuang pada RAPBN 2026. 

    Adapun, pada tahun ini, bank sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% (YoY). Perkiraan itu sejalan dengan capaian pada kuartal II/2025 sebesar 5,12% (YoY), yang melebihi ekspektasi para ekonom dan menuai sorotan. 

    Pada tahun depan, terang Perry, pertumbuhan ekonomi diperkirakan bakal didukung oleh kinerja ekspor dan sektor-sektor lain seperti perdagangan, transportasi maupun jasa.

    “Juga industri makan minum maupun juga sektor-sektor lain dengan semuanya yang meningkatkan kegiatan ekonomi kita,” jelasnya. 

    Untuk diketahui, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yoy pada RAPBN 2026. Asumsi dasar makro tahun depan itu juga telah disepakati dengan Komisi XI DPR bulan lalu. 

    Sementara itu, tahun ini pemerintah menargetkan perekonomian tumbuh 5,2% yoy.

  • 5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia

    5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia

    Jakarta

    Dalam era digital yang semakin canggih, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan penggunaan dompet digital atau e-wallet. Salah satu yang mendominasi pasar adalah DANA, yang dikenal sebagai aplikasi e-wallet paling aman di Indonesia.

    DANA menyediakan keamanan aplikasi yang berlapis untuk melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan digital. Berikut adalah 5 alasan mengapa DANA jadi e-wallet pilihan utama pengguna dalam hal keamanan:

    1. DANA Protection

    Salah satu fitur utama yang membedakan DANA dari e-wallet lain adalah DANA Protection. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan saldo pengguna.

    Dengan DANA Protection, pengguna bisa merasa aman karena DANA menyediakan Jaminan Uang Kembali jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau akses yang tidak sah.

    2. Pengawasan Bank Indonesia dan Komdigi

    Sebagai aplikasi e-wallet yang diakui, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Pengawasan ketat dari instansi resmi ini memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi yang ada, sehingga menjadi lebih terpercaya di mata masyarakat.

    3. Zero Data Sharing Policy

    Privasi pengguna adalah prioritas utama bagi DANA. Dengan menerapkan Zero Data Sharing Policy, DANA tidak pernah membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan mereka.

    Ini memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang khawatir tentang privasi data mereka di dunia digital yang semakin rentan terhadap kebocoran data.

    4. Implementasi PCI-DSS

    DANA menggunakan standar keamanan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) untuk melindungi data pengguna. Standar ini merupakan protokol keamanan internasional yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari ancaman digital.

    5. Sertifikasi ISO 27001:2022

    DANA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global dan menunjukkan bahwa DANA memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang kuat.

    Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna

    Bukan hanya soal keamanan, keunggulan e-wallet DANA juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran tagihan, transfer uang, hingga berbelanja online, semua dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

    Pengguna hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan keuangan, yang tentunya sangat menghemat waktu. Fitur seperti scan QRIS yang semakin populer juga membuat transaksi nontunai semakin praktis.

    Kepercayaan Konsumen

    Seiring dengan pertumbuhan pengguna e-wallet di Indonesia, kepercayaan terhadap keamanan data menjadi aspek yang semakin penting. Persepsi positif ini tentunya hasil dari upaya DANA dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan.

    Dalam konteks keamanan, DANA telah membuktikan diri sebagai salah satu aplikasi e-wallet terkemuka di Indonesia. Dari berbagai fitur canggih yang ditawarkan hingga pengawasan dari instansi berwenang, semua menunjukkan komitmen DANA dalam menyediakan layanan yang aman dan terpercaya.

    Di tengah maraknya penggunaan e-wallet, memilih aplikasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan seperti DANA adalah pilihan yang bijak untuk setiap pengguna. Dengan segala kelebihan ini, tidak heran jika DANA terus menjadi favorit di kalangan pengguna e-wallet.

    Jika mencari e-wallet dengan tingkat keamanan tertinggi, DANA adalah jawabannya. Tetaplah bijak dalam menggunakan teknologi digital dan percayakan keamanan finansial Anda kepada yang terpercaya. Yuk, bertransaksi digital dengan aman pakai DANA!

    Tonton juga Video: Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!

    (akn/ega)

  • Kalau Pasar Panik karena Kerusuhan, Kita yang Bayar Mahal: Ini Penjelasannya

    Kalau Pasar Panik karena Kerusuhan, Kita yang Bayar Mahal: Ini Penjelasannya

    Jakarta

    Meski aksi demonstrasi di sejumlah daerah termasuk Jakarta relatif mulai reda, namun unjuk rasa berkepanjangan dinilai dapat menggoyahkan ekonomi nasional. Pada akhirnya kondisi ini diramal akan merugikan masyarakat ke depan.

    Danpak ekonom ini dinilai sebagai efek samping dari gagalnya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Semisal karena ketidakpastian keamanan akibat demo, investor asing ditakutkan bisa meninggalkan Indonesia.

    “Iklim investasi kita menjadi kurang baik, terutama salah satu parameternya adalah stabilitas sosial, politik, dan keamanan. Saya kira ini penting karena yang menjadi titik sentralnya adalah kantor-kantor kepolisian yang dibakar, dan itu tentu berdampak pada makna bagaimana negara memberikan kepastian keamanan atau tidak bagi para investor,” kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, kepada detikcom, Selasa (2/9/2025).

    Ketidakpastian dari sisi keamanan inilah yang kemudian mendorong para investor asing menarik kembali dananya, terutama dari investasi di pasar modal maupun saham dalam negeri. Alhasil dalam proses penarikan dana ini nilai tukar rupiah biasanya juga akan melemah. Sebab para investor asing akan menjual rupiah yang dimilikinya untuk ditukar dengan mata uang lain seperti dolar.

    “Jangka pendek pasti direspons dengan saham kita turun, nilai rupiah kita sedikit terdepresiasi. Saya kira jangka pendek biasanya langsung direspons seperti itu,” ujarnya.

    “Kalau kita bandingkan sebelumnya, satu minggu atau dua minggu yang lalu sempat Rp 16.300. Ini agak melemah sekitar Rp 100 jadi 16.400 per satu dolar,” paparnya.

    Masalahnya, pelemahan nilai rupiah imbas aksi tarik dana investor ini juga berpotensi memberikan dampak lain terhadap ekonomi Indonesia alias menciptakan multiplier effect. Di mana menurut Tauhid salah satu dampak buruknya adalah naiknya harga barang atau produk impor, hingga beban utang negara dalam mata uang asing seperti dolar akan semakin berat.

    “Kalau sekarang masih relatif kecil. Tapi kalau ini melemahnya nggak bisa diperkuat dari upaya BI, maka otomatis dampaknya banyak hal. Barang impor naik, kemudian beban utang kita yang dalam bentuk mata uang asing juga naik, kemudian bahan baku untuk industri harganya naik,” terangnya.

    Jika kondisi ini benar terjadi, ujung-ujungnya yang merasakan dampak buruk adalah masyarakat sendiri. Sebab harga-harga komoditas yang bersumber dari impor seperti untuk pangan dan energi kemudian ikut meningkat, walau tidak dalam waktu dekat.

    “Ada time lag periodnya, apakah 2 bulan, 3 bulan. Karena bisa saja yang diedarkan itu masih yang dalam gudang lah. Harga impor yang lalu. Jadi kalau yang terkait kenaikan dolar ini saya kira masih belum sampai kita rasakan sekarang. Tapi akan ada penyesuaian pastinya,” ucap Tauhid.

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, juga melihat pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu dampak ekonomi dari aksi unjuk rasa dan kericuhan belakangan ini. Walau pelemahan ini hanya dampak jangka pendek karena demonstrasi massa sudah mulai berkurang.

    Belum lagi menurutnya Bank Indonesia (BI) juga dinilai cukup memiliki kemampuan untuk menginterferensi pelemahan rupiah. Dengan begitu nilai mata uang Indonesia ini dapat terjaga di level tertentu.

    “Nah nilai tukar rupiah, sebetulnya ini kalau melihat dari pergerakannya, kalaupun melemah ini sifatnya sesaat ya, karena dari kemampuan BI untuk melakukan intervensi, karena cadangan devisanya cukup bagus, cukup tinggi, mestinya bisa,” papar Faisal.

    Namun di luar pelemahan nilai rupiah imbas banyaknya investor asing yang kabur imbas demo, pemerintah tetap harus memperbaiki iklim investasi dalam negeri secara keseluruhan. Sebab menurutnya investor asing tidak akan kabur hanya karena aksi sesaat seperti demonstrasi, namun ada hal struktural lainnya yang mempengaruhi.

    “Tapi memang kalau terkait dengan capital outflow, sebetulnya sudah terjadi sebelum ada demo. Jadi memang kecenderungan untuk capital outflow yang menekan rupiah itu sudah terjadi terlepas dari ada tidaknya demonstrasi dan juga kekacauan kemarin,” jelasnya.

    “Dari sisi makroekonomi pun, dan juga efektivitas kebijakan pemerintah memang perlu meningkatkan keyakinan investor itu, bahwa bisa membawa ekonomi ini ke yang lebih baik. Jadi investor ingin melihat itu dari pemerintah efektivitas kebijakannya,” pungkas Faisal.

    (igo/fdl)

  • Surplus Neraca Perdagangan Juli 2025 Jadi Penopang Ketahanan Ekonomi – Page 3

    Surplus Neraca Perdagangan Juli 2025 Jadi Penopang Ketahanan Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang surplus neraca perdagangan pada Juli 2025 mencatat surplus sebesar USD 4,17 miliar, menunjukkan hal positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.

    Untuk rinciannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2025 mencatat surplus sebesar USD4,17 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus pada Juni 2025 sebesar USD 4,10 miliar.

    “Bank Indonesia Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank IndonesiaRamdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

    Pria yang akrab disapa Denny ini menyampaikan, surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat.

    Neraca perdagangan nonmigas pada Juli 2025 mencatat surplus sebesar USD 5,75 miliar, seiring dengan ekspor nonmigas yang meningkat menjadi sebesar USD 23,81 miliar.

    “Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti bahan bakar mineral serta lemak dan minyak hewani/nabati maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya serta besi dan baja,” ujarnya.

    Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Disisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi sebesar USD 1,58 miliar pada Juli 2025 sejalan dengan peningkatan impor migas di tengah penurunan ekspor migas.

     

  • Ada Joe Taslim, Film Mortal Kombat 2 Tunda Tayang hingga Tahun 2026

    Ada Joe Taslim, Film Mortal Kombat 2 Tunda Tayang hingga Tahun 2026

    JAKARTA – Rumah produksi Warner Bros menunda penayangan film Mortal Kombat 2 yang dijadwalkan tayang pada 24 Oktober 2025. Film Mortal Kombat 2 akan tayang di bioskop dengan tanggal baru yaitu 15 Mei 2026.

    Keputusan ini dibuat meski respons terhadap trailer film ini meningkat yaitu sebanyak 107 juta views untuk trailer versi red band.

    Melansir Deadline, pihak rumah produksi memilih tidak bersaing dengan film Springsteen Deliver Me From Nowhere dari 20th Century Studios dan Regretting You dari Paramount.

    Mortal Kombat 2 diperankan Karl Urban, Adeline Rudolph, Jessica McNamee, Josh Lawson, Ludi Lin, Mehcad Brooks, Tati Gabrielle, Lewis Tan, Damon Herriman, Chin Han, Tadanobu Asano, Hiroyuki Sanada.

    Joe Taslim juga kembali berakting sebagai Bi Han sebagaimana penampilannya terlihat dalam trailer.

    Dengan tanggal baru, film Mortal Kombat 2 akan bersaing dengan Is God Is dari Amazon MGM dan film yang judulnya belum terungkap dari Neon.

    Naskahnya ditulis oleh Jeremy Slater yang diadaptasi dari video gim ditulis Ed Boon dan John Tobias dan diproduseri James Wan, Todd Garner, dan lainnya.

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Heri Gunawan dan Satori

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Panggil Heri Gunawan dan Satori

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Heri Gunawan dan Satori, tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK, untuk mendalami informasi dari perkara ini. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

    “Hari ini Senin (1/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Pertama, Satori Anggota komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029 (Anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023. Kedua, Heri Gunawan Anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

    Budi belum bisa menjelaskan secara detail materi pemeriksaan, tetapi pemeriksaan bertujuan untuk mengulik lebih dalam perkara itu seperti keterlibatan pihak-pihak lainnya dan aliran dana.

    “Materi yang dikonfirmasi karena pemeriksaannya adalah sebagai saksi untuk tersangka lainnya tentu adalah hal-hal yang terkait dengan tersangka lainnya tersebut,” jelas Budi.

    Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dari kedua tersangka agar penyidikan dapat berkembang.

    Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemeriksaan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian, Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, diantaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.