Kementrian Lembaga: BI

  • Sri Mulyani Rombak Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

    Sri Mulyani Rombak Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan terkait perombakan struktur organisasi dan tugas sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Aturan terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 4 September 2025.

    PMK Nomor 64 Tahun 2025 sekaligus mencabut keberlakuan PMK No. 02/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat.

    Dalam beleid ditegaskan bahwa Sekretariat KSSK merupakan unit organisasi noneselon di bawah Kementerian Keuangan. Unit ini, bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan secara administratif berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

    “Sekretariat KSSK dipimpin oleh Sekretaris KSSK dan mempunyai tugas memberikan dukungan substantif dan administratif kepada KSSK,” bunyi pasal 3 PMK No. 64 Tahun 2025.

    Fungsi sekretariat antara lain mulai dari penyusunan kerangka kerja, kriteria, dan indikator penilaian stabilitas sistem keuangan hingga penyampaian rekomendasi kepada presiden terkait perubahan status stabilitas keuangan dari dari kondisi normal menjadi kondisi krisis sistem keuangan atau dari kondisi krisis sistem keuangan menjadi kondisi normal.

    “Sekretariat berperan dalam menyiapkan langkah pencegahan krisis, penanganan permasalahan bank sistemik, pelaksanaan uji ketahanan atau stress testing, hingga simulasi krisis sistem keuangan. Selain itu sekretariat mengemban fungsi komunikasi publik dan pengelolaan hubungan antarlembaga yang berkaitan dengan isu stabilitas keuangan,” bunyi pasal 4 beleid.

    Sementara struktur organisasi baru sekretariat terdiri dari Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi, Direktorat Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank, Direktorat Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum, Divisi Manajemen Perkantoran.

    Masing-masing direktorat memiliki divisi teknis yang bertugas melakukan analisis, riset, asesmen, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan di sektor keuangan sesuai ruang lingkupnya.

    Nantinya, sekretaris KSSK dijabat secara ex-officio oleh Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Adapun direktur pada Sekretariat KSSK masing-masing berasal dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

    “Penghasilan pegawai Sekretariat KSSK yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan dibayarkan oleh lembaga asal pegawai yang bersangkutan,” tulis beleid.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penjelasan Lengkap BI – Kemenkeu soal Burden Sharing Program Prabowo

    Penjelasan Lengkap BI – Kemenkeu soal Burden Sharing Program Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai keputusan melakukan burden sharing atau berbagi beban atas bunga pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam keterangan bersama, kedua lembaga negara itu berdalih bahwa skema burden sharing atau pembagian beban itu menjadi bagian sinergi fiskal–moneter dalam mendukung program pemerintah.

    Pembagian beban dilakukan dengan membagi rata biaya bunga setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan domestik. Skema ini berlaku sejak 2025 hingga program berakhir, dan dieksekusi melalui pemberian tambahan bunga ke rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran bank sentral sebagai pemegang kas negara.

    Hanya saja, tidak dijelaskan besaran tambahan bunga yang diberikan BI di rekening pemerintah itu. Kedua pihak hanya mengklaim kebijakan itu tetap menjaga disiplin moneter.

    “Besaran tambahan bunga oleh Bank Indonesia kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian serta bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat,” tulis keterangan bersama itu, Senin (8/9/2025).

    Dijelaskan, kebijakan itu sesuai dengan Pasal 52 UU No. 23/1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 22 dan selaras dengan Pasal 23 UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

    Lebih lanjut, otoritas fiskal menyatakan belanja APBN tetap difokuskan ke sektor dengan dampak pengganda luas, termasuk program perumahan dan koperasi desa, dengan tetap menjaga defisit pada level rendah.

    Di sisi lain, BI menjelaskan kebijakan bauran moneter tetap diarahkan menjaga stabilitas rupiah, likuiditas perbankan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Kemenkeu dan BI berkomitmen melanjutkan koordinasi erat agar mekanisme pembagian beban bunga berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan distorsi pasar. “Sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan dengan menerapkan kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati,” tutup keterangan bersama itu.

    Was-was Burden Sharing

    Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD pada pekan lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa bank sentral telah membeli SBN senilai Rp200 triliun hingga awal September 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa beban fiskal semakin berkurang usai BI sepakat melakukan burden sharing tersebut.

    “Kayak Koperasi Merah Putih, itu bisa dananya menjadi murah kepada koperasi. Ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

    Bendahara negara itu menampik burden sharing membuat independensi bank sentral menjadi terkikis. Menurutnya, burden sharing sejalan dengan salah satu peran BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tapi growth [pertumbuhan], tetapi tetap proporsional, tetap Bank Indonesia memiliki independensi. Jadi, ini penting untuk beberapa program sosial, program perumahan,” jelas Sri Mulyani.

    Kendati demikian, sejumlah kalangan mengaku khawatir dengan semakin agresifnya bank sentral dalam membeli obligasi pemerintah. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman misalnya.

    Rizal mengakui bahwa pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) yang telah mencapai Rp200 triliun hingga awal September ini memang memberi ruang likuiditas bagi pemerintah untuk membiayai program-program besar.

    Hanya saja, dia menilai kebijakan itu juga mengandung sejumlah risiko. Pertama, pasar bisa menafsirkan intervensi BI sebagai bentuk fiscal dominance atau kebijakan moneter terlalu tersubordinasi pada kepentingan fiskal.

    “Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa instrumen moneter tidak lagi independen, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas jangka panjang,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Kedua, pembelian masif oleh BI memang menjaga yield (imbal hasil) obligasi tetap terkendali, tetapi mengurangi kedalaman pasar karena sebagian besar SBN terserap oleh bank sentral, bukan oleh investor swasta atau asing.

    Akibatnya, sambung Rizal, proses pembentukan harga menjadi kurang optimal sehingga meningkatkan volatilitas ketika ada guncangan eksternal. Bahkan, muncul potensi arus modal asing keluar yang lebih besar karena investor global khawatir pasar tidak likuid. 

    Ketiga, injeksi likuiditas melalui pembelian SBN dalam jumlah besar dapat memperlonggar kondisi moneter, terutama bila tidak diimbangi kebijakan sterilisasi yang memadai.

    Masalahnya, Rizal menilai jika fiskal terus ekspansif dan moneter terlalu akomodatif maka tekanan inflasi maupun depresiasi rupiah bisa lebih cepat muncul. 

    “Dengan kata lain, kebijakan ini memberi short-term gain [keuntungan jangka pendek] berupa ruang fiskal, tetapi membawa long-term risk [risiko jangka panjang] pada kredibilitas moneter, kedalaman pasar, dan stabilitas harga,” simpulnya.

  • Mau Jadi Asisten Manajer di Bank Indonesia? Simak Lowongan Kerja Berikut Ini! – Page 3

    Mau Jadi Asisten Manajer di Bank Indonesia? Simak Lowongan Kerja Berikut Ini! – Page 3

    Bank Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jurusan, di antaranya:

    – Matematika, Aktuaria, dan Statistika

    – Teknik: Industri, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Sipil, Arsitektur, Kimia, Lingkungan, Mesin, Elektro, dan Fisika.

    – Ekonomi: Ilmu Ekonomi, Studi Pembangunan, Ilmu Ekonomi Syariah, Agribisnis, Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Akuntansi, dan Keuangan.

    – Ilmu Sosial dan Hukum: Ilmu Hukum, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, dan Ilmu Administrasi.

  • iPhone 17 Punya Segmen Pasar Khusus, Tetap Laris di Tengah Pelemahan Daya Beli?

    iPhone 17 Punya Segmen Pasar Khusus, Tetap Laris di Tengah Pelemahan Daya Beli?

    Bisnis.com, JAKARTA — Smartphone teranyar Apple, iPhone 17, diyakini tetap laku di Tanah Air. Target pasar Apple yang merupakan kalangan menengah ke atas, tidak berpikir dua kali untuk membeli smartphone terbaru itu. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, menilai iPhone memiliki pasar tersendiri di Tanah Air, khususnya di segmen menengah ke atas.

    “iPhone meski mahal tetap ada penggemarnya di Indonesia, karena dianggap menunjukkan kelas dan kualitas tertentu. Jadi meski daya beli menurun tetap ada yang beli, di segmen menengah ke atas,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Minggu (7/9/2025).

    Heru menambahkan, faktor kepatuhan terhadap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian. 

    Heru mengatakan hingga kini belum jelas apakah iPhone 17 akan dikenakan aturan TKDN oleh pemerintah. Namun, menurutnya, seharusnya kewajiban tersebut tetap berlaku karena aturan TKDN diterapkan untuk semua produsen ponsel tanpa terkecuali, meskipun ada kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS). 

    Dia menambahkan kesepakatan dagang dengan AS sebenarnya justru dinilai kurang menguntungkan bagi Indonesia. 

    “Kesepakatan dagang pun dinilai merugikan Indonesia karena negara lain juga kena 19% tanpa ada kewajiban transfer data, beli Boeing dan BBM dari AS,” katanya.

    TKDN

    Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura, menyoroti dua faktor utama yang akan memengaruhi penjualan iPhone 17 di Indonesia, yakni regulasi TKDN dan kondisi ekonomi domestik.

    “Berdasarkan tren sebelumnya, penjualan iPhone di Indonesia selalu dipengaruhi dua faktor utama: proses terhadap aturan TKDN dan kondisi ekonomi domestik,” kata Tesar.

    Dia mencontohkan kasus iPhone 16 yang sempat tertunda perilisannya. Menurut Tesar, apabila proses sertifikasi iPhone 17 berjalan lancar, penjualan bisa cukup signifikan. 

    “Perkiraan penjualan bisa menembus 400–600 ribu unit dalam enam bulan pertama,” imbuhnya.

    Tesar menilai kebijakan moneter Bank Indonesia turut memberi dorongan positif bagi pasar smartphone premium. 

    Penurunan suku bunga acuan menjadi 5,00% dinilainya membuka ruang lebih besar untuk skema cicilan ringan di ritel. Dengan dukungan cicilan panjang serta program trade-in, peluang iPhone 17 tetap laris pun semakin terbuka. 

    Tesar menegaskan, kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump tidak berdampak langsung pada harga iPhone di Indonesia. 

    “Tarif tersebut berlaku untuk impor ke Amerika Serikat, bukan ke pasar Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, harga iPhone di dalam negeri lebih dipengaruhi oleh faktor internal yakni kurs rupiah, pajak (PPN 11% dan PPh 22%), serta biaya distribusi. 

    Dia menekankan bahwa Apple dan mitra distribusi perlu merancang strategi pemasaran yang lebih agresif di tengah melemahnya daya beli. Misalnya saja dengan program cicilan 0% hingga 36 bulan, trade-in dengan nilai tinggi, serta bundling bersama operator seluler menjadi kunci menarik minat konsumen. Selain itu, diferensiasi produk menjadi faktor penting. 

    “Apple perlu menonjolkan diferensiasi fitur iPhone 17 dibanding pendahulunya. Peningkatan di sisi kamera, performa, dan integrasi ekosistem Apple bisa menjadi alasan kuat bagi pengguna lama untuk melakukan upgrade,” pungkas Tesar.

  • Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sempat Curhat Gaji Tak Cukup Beli Susu Anak

    Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sempat Curhat Gaji Tak Cukup Beli Susu Anak

    Liputan6.com, Solo – Hilangnya uang Rp10 miliar milik salah satu bank daerah di Wonogiri masih jadi sorotan. Dana tersebut dibawa kabur sopir bank menggunakan mobil operasional saat pengambilan di Solo, Senin (1/9/2025).

    Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan kronologi awal kasus pencurian uang bank ini. Menurutnya, pegawai bank mengambil Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan BI Cabang Solo. Sementara Rp4 miliar lainnya diambil dari Bank Jateng Cabang Solo kawasan Gladag.

    Semua proses dilakukan dengan mobil penumpang yang difungsikan sebagai kendaraan operasional bank.

    “Dari Rp4 miliar yang diambil, sudah dimasukkan ke dalam boks sesuai SOP. Namun masih ada kekurangan Rp1 miliar yang rencananya akan menyusul. Pada saat teller menunggu tambahan dana tersebut, sopir bersama mobil tiba-tiba tidak ada di lokasi,” kata Prastiyo.

    Rekaman CCTV menunjukkan mobil keluar area sekitar pukul 12.20 WIB. Ketika dihubungi, sopir yang membawa kendaraan itu tidak memberi respons. Sampai sekarang, belum ada titik terang mengenai keberadaan mobil maupun pelaku.

    “Ini menjadi fokus pencarian kami. Sampai detik ini, baik mobil maupun terduga pelaku masih belum ditemukan. Anggota di lapangan terus melakukan pengejaran dan penelusuran,” katanya.

    Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pegawai bank dan orang-orang yang sempat berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan para saksi ini penting untuk mengurai lebih detail jalannya peristiwa.

    Selain itu, penyidik juga menelusuri soal prosedur keamanan dana. Termasuk alasan mengapa mobil penumpang digunakan sebagai kendaraan operasional untuk membawa uang dalam jumlah besar.

    “Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada. Proses pemanggilan saksi-saksi tambahan juga berjalan sesuai SOP. Mohon dukungan doa agar mobil dan pelaku segera bisa ditemukan,” ucapnya.

  • Bank Jatim Luncurkan QRIS Cross Border dan Branding Jeep Bromo untuk Dorong Wisata Pasuruan

    Bank Jatim Luncurkan QRIS Cross Border dan Branding Jeep Bromo untuk Dorong Wisata Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Inovasi pembayaran digital kembali hadir di Pasuruan melalui peluncuran QRIS Cross Border oleh Bank Jatim. Program ini juga dikolaborasikan dengan branding Jeep Bromo yang menjadi ikon wisata di kawasan Gunung Bromo.

    QRIS Cross Border memungkinkan wisatawan mancanegara melakukan pembayaran di Indonesia hanya dengan memindai kode QR. Saat ini, merchant Bank Jatim sudah bisa menerima pembayaran dari Malaysia, Thailand, dan Singapura.

    Plt Dirut Bank Jatim, Arif Suhirman, menyebutkan langkah ini sebagai bentuk dukungan digitalisasi sektor wisata. “Cross border ini bisa memudahkan turis mancanegara saat bertransaksi hanya dengan aplikasi dari negaranya,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

    Ia menambahkan, kolaborasi dengan komunitas Jeep Bromo menjadi daya tarik tersendiri. Menurutnya, ada 100 unit jeep yang sudah dipasangi branding QRIS, dan jumlah itu akan terus bertambah.

    “Dengan adanya QRIS di Jeep Bromo, wisatawan tidak perlu lagi repot membawa uang tunai. Ini juga akan mendorong ekonomi masyarakat Pasuruan yang bergantung pada sektor wisata,” kata Arif.

    Bank Jatim menegaskan, ke depan mereka akan memperluas layanan ke lebih banyak merchant di kawasan wisata. Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya mendukung program Bank Indonesia dan OJK.

    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina, menyampaikan bahwa pengembangan QRIS Cross Border terus diperluas. “Selain tiga negara, tahun ini juga sudah masuk Jepang dan uji coba di Tiongkok serta Arab Saudi,” ujarnya.

    Febrina menekankan, digitalisasi pembayaran merupakan bagian penting dalam mendukung ekosistem wisata. Ia mencatat, volume transaksi QRIS di Indonesia meningkat 522 persen pada tahun ini.

    “Kalau di Pasuruan sendiri, pertumbuhannya 161 persen hingga Juni lalu. Ini menunjukkan semangat masyarakat untuk beralih ke non-tunai semakin kuat,” jelasnya.

    Bank Indonesia berharap, kolaborasi dengan Jeep Bromo dapat memperluas edukasi literasi digital. Wisatawan asing maupun lokal bisa merasakan kemudahan bertransaksi di lokasi wisata.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, menyampaikan apresiasinya. “Transformasi digital di sektor keuangan adalah sebuah keharusan, apalagi sektor wisata Bromo sangat potensial,” ungkapnya.

    Menurut Yudha, langkah Bank Jatim dan Bank Indonesia akan memperkuat upaya percepatan digitalisasi daerah. Ia optimistis, inovasi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tosari dan sekitarnya.

    “Dari 100 unit jeep yang sudah terlibat, targetnya bisa bertambah hingga 400 komunitas. Dengan begitu, wisatawan akan lebih nyaman saat melakukan pembayaran,” jelas Yudha.

    Pemkab Pasuruan juga siap mendukung program ini agar bisa menyentuh komunitas lokal lebih luas. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor wisata.

    QRIS Cross Border sendiri menawarkan sejumlah manfaat yang dinilai praktis. Mulai dari kemudahan pembayaran, transparansi nilai tukar, hingga dukungan multi-mata uang.

    Warga mancanegara cukup membuka aplikasi pembayaran dari negara asal mereka. Sistem otomatis akan mengonversi mata uang sesuai kurs yang berlaku saat transaksi.

    Sementara bagi wisatawan domestik, transaksi juga tidak kalah mudah. Pengunjung bisa memindai QRIS melalui aplikasi pembayaran lokal seperti JConnect Mobile.

    Dengan hadirnya QRIS Cross Border, Pasuruan berharap bisa menjadi destinasi wisata yang ramah digital. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan citra wisata, tetapi juga memberi peluang ekonomi baru bagi masyarakat. [ada/aje]

  • KPK Lacak Terus Aset Heri Gunawan dan Satori Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK

    KPK Lacak Terus Aset Heri Gunawan dan Satori Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aset milik legislator Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator Partai Gerindra.

    Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelacakan ini dilakukan karena diduga Satori dan Heri Gunawan menyembunyikan aset dari hasil korupsi.

    “KPK melalui penyidik masih fokus terkait dengan penelusuran dan pelacakan terkait dengan aset-aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari hasil tindak pidana korupsi ini,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 6 September.

    Budi juga mengatakan pelacakan dilakukan penyidik untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi ke negara. Apalagi, keduanya turut dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Dalam konstruksi perkara ini KPK mengenakan sangkaan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Artinya penyidik fokus terkait dengan dugaan-dugaan aset yang dialihkan ataupun disembunyikan,” tegasnya.

    Adapun untuk melacak aset Satori maupun Heri Gunawan, penyidik memanggil sejumlah pihak. Di antaranya Iman Adinugraha selaku anggota DPR Fraksi Partai Demokrat pada Rabu, 3 September.

    Dia dicecar penyidik soal aliran duit dan aset milik Heri Gunawan ketika itu.

    Kemudian, KPK juga telah menyita 15 mobil milik Satori yang berada di Cirebon, Jawa Barat pada 1-2 September lalu. Rinciannya adalah Toyota Fortuner 3 unit, Mitsubishi Pajero 2 unit, Toyota Camry 1 unit, Honda Brio 2 unit, Toyota Innova 2 unit, Toyota Yaris 1unit, Mitsubishi Xpander 1 unit, Honda HRV 1 unit, dan Toyota Alphard 1 unit.

     

    Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan yang merupakan legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI. Mereka diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam kasus ini, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

    Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Duit itu kemudian ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga pembelian kendaraan roda empat.

    Dana sosial yang diterima kedua tersangka dari BI dan OJK langsung disalurkan kepada 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Heri Gunawan dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

  • Festival Kopi Nusantara 8 dan Tembakau, Bondowoso Catat Kontrak Dagang Rp7,8 Miliar

    Festival Kopi Nusantara 8 dan Tembakau, Bondowoso Catat Kontrak Dagang Rp7,8 Miliar

    Bondowoso (beritajatim.com) – Festival Kopi Nusantara (FKN) ke-8 dan Tembakau yang digelar di Alun-Alun Raden Bagus Asra, 4–6 September 2025, menjadi momentum penting bagi petani dan pelaku usaha kopi-tembakau Bondowoso.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso, Hendri Widotono, menyampaikan bahwa ajang ini berhasil menghasilkan kontrak dagang hingga 60 ton kopi senilai Rp7,8 miliar.

    “Selain kontrak dagang, kopi Bondowoso juga menembus pasar ekspor ke sejumlah negara dengan total 24,4 ton,” sebut Hendri.

    Di antaranya pasar ekspor itu yaitu Belanda 1,8 ton, Jerman 0,6 ton, Polandia 1,6 ton, Jepang 0,4 ton, Singapura 2 ton, dan Turki 18 ton dengan nilai Rp5,7 miliar.

    Festival yang diikuti peserta dari 14 provinsi dan 20 kabupaten ini menggelar beragam lomba, mulai uji citarasa kopi Arabika-Robusta, brewing V60, cup tester, hingga merajang dan melinting tembakau.

    Dari 30 sampel kopi Arabika yang diuji, 29 di antaranya masuk kategori speciality. Sementara dari 30 sampel Robusta, 16 dinilai berkualitas baik.

    Hendri menegaskan, FKN ke-8 bukan hanya ajang promosi, tetapi juga sarana memperluas jejaring pemasaran, mendorong hilirisasi, serta meningkatkan nilai tambah bagi petani.

    “Harapannya, produk kopi dan tembakau Bondowoso semakin dikenal, nilai jual meningkat, dan kesejahteraan petani pun naik signifikan,” ujarnya.

    Festival ini terselenggara berkat dukungan Pemkab Bondowoso, Bank Indonesia, Bank Jatim, DPRD, Forkopimda, hingga para pelaku usaha. (awi/ian)

  • Media Asing Soroti Gejolak Politik RI dan Thailand Picu Bayangan Krisis 1998

    Media Asing Soroti Gejolak Politik RI dan Thailand Picu Bayangan Krisis 1998

    Bisnis.com, JAKARTA — Media internasional menyoroti meningkatnya ketidakstabilan politik di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Thailand, yang mengingatkan kejadian krisis ekonomi di kawasan tersebut pada akhir 90an.

    Dalam Newsletter Bloomberg edisi Singapura pekan ini, Anchor Bloomberg TV Haslinda Amin menyebut gejolak yang terjadi di kedua negara dapat mengguncang kepercayaan investor, bahkan mengingatkan kembali pada krisis moneter 1998 di Indonesia yang bermula dari krisis di Thailand.

    Haslinda menerangkan bahwa di Indonesia protes yang awalnya menolak tunjangan perumahan anggota DPR berkembang menjadi kerusuhan terburuk dalam beberapa dekade. Gedung parlemen di sejumlah provinsi dibakar, rumah pejabat tinggi termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijarah, hingga menimbulkan korban jiwa.

    “Sebagai orang yang telah meliput wilayah ini selama beberapa dekade, semua hal ini terasa sangat familiar. Gema 1998 sulit diabaikan—kemarahan publik terhadap privilese elite meningkat dan jika tidak ditangani, risiko capital flight semakin besar,” tulis Haslinda, Sabtu (6/9/2025).

    Dia mencontohkan gejolak politik langsung menekan pasar. IHSG sempat anjlok 3,6% sebelum pulih, sementara rupiah melemah tajam hingga memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi.

    Rumor pengunduran diri Sri Mulyani ikut menambah kepanikan, meski kemudian ditepis dengan pernyataannya yang menegaskan komitmen mendukung Presiden Prabowo Subianto. Pasar pun kembali relatif tenang, sehingga Prabowo melanjutkan kunjungan resmi ke China.

    Di Thailand, situasi politik juga tidak kalah dinamis. Dalam dua tahun terakhir, negeri Gajah Putih sudah berganti tiga perdana menteri. Anutin Charnvirakul baru saja terpilih menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang lengser pekan lalu. Namun pemilu harus segera digelar, sehingga stabilitas politik masih rapuh.

    Bloomberg mencatat, pasar saham Thailand (SET Index) sudah tertekan 9,7% sepanjang tahun ini, dengan arus keluar modal asing mencapai US$2,5 miliar akibat ketidakpastian politik berkepanjangan.

    “Sementara sebagian investor melihat adanya peluang beli pada aset kedua negara di tengah gejolak ini, yang lain menilai kehati-hatian tetap diperlukan,” tulis Haslinda.

    Dia mengingatkan, ketidakpuasan sosial di Indonesia dan pergantian kekuasaan di Thailand bisa dengan cepat mengubah arah ekonomi.

    “Tidak ada jaminan perebutan kekuasaan di Thailand akan berhenti, apabila melihat sejarahnya. Di Indonesia, Prabowo telah membuat langkah besar dalam waktu kurang dari setahun menjabat presiden, dan seperti yang ditunjukkan oleh rekam jejak protes di negeri itu, ketidakpuasan bisa berubah menjadi gejolak dramatis,” katanya.

  • Penangkapan Pelaku Penghasutan untuk Melindungi Kepentingan Umum dan Anak Korban

    Penangkapan Pelaku Penghasutan untuk Melindungi Kepentingan Umum dan Anak Korban

    Jakarta

    Pengungkapan terhadap pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dimulai dari rangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan sampai dengan penetapan tersangka termasuk upaya paksa berupa penangkapan tidak dapat dimaknai sebagai ancaman kebebasan sipil atau bentuk pengambinghitaman dengan membangun narasi adanya pelanggaran prinsip due process of law. Kebebasan sipil pada supremasi sipil di dalam due process of law tidak dibenarkan merugikan kepentingan umum termasuk pelanggaran terhadap hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang sehingga kebebasan sipil harus dibedakan dengan penegakan hukum yang bertujuan demi melindungi kepentingan umum dan penjaminan hak-hak anak atas adanya pelanggaran hukum.

    Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian didasarkan pada prinsip hukum pidana yang dianut di Indonesia yakni nullum delictum nulla poena sine legality dan crime control model sebagaimana dimaksud dalam KUH Pidana dan KUHAP yang dalam penerapannya tentunya membatasi hak-hak sipil, artinya agar hak-hak sipil tidak dibatasi oleh hukum maka jangan melakukan pelanggaran atau kejahatan. Di dalam dalil mengemukakan bahwa “keinginan perubahan suatu keadaan harus dimulai dari perubahan diri sendiri (innallaha la yughayyiru bi qoumin hatta yugairu ma biamfusihim)”.

    Pemahaman prinsip equitas sequitur legem (procedural) harus diluruskan yakni di dalam mekanisme hukum pidana terkait pengawasan horizontal untuk menghindari adanya bentuk kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. Maka hal ini telah diatur di dalam peraturan perundang-undang (lex) sehingga seharusnya mekanisme ini yang dilakukan sebagai implementasi prinsip due process of law dan jangan membangun narasi adanya ancaman terhadap kebebasan sipil.

    Due process of law dalam hukum pidana menitikberatkan pada crime control model dan due process model sehingga narasi penegakan hukum sebagai pola pengambinghitamkan terlalu dini sehingga dapat dimaknai ditujukan untuk mengambil simpati publik yang dikhawatirkan sebagai upaya mendegradasi institusi kepolisian yang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum sebagai kebutuhan masyarakat dalam bingkai NKRI.

    Penyidik pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku penghasutan memiliki kepentingan untuk melindungi kepentingan umum dan anak korban berdasarkan post factum (ius constitum) berupa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang dimaknai pemenuhan minimum bewijs berupa kuantitas bukti yang memiliki relevansi dengan tindak pidana terhadap pelaku atas perbuatan yang dilakukan (de strafbaarheid van het feit atau het verboden zjir van het feit). Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 160 KUH Pidana dan atau Pasal 87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

    Penerapan pasal-pasal ini menandakan adanya bentuk eendaadse samenloop atau meerdaadse samenloop, dalam hal eendaadse samenloop karakteristiknya memperhatikan prinsip lex specilais versus lex specialis, lex specialis sistematis dan lex consumen derogat legi consumte yang mana hal ini berbeda dengan meerdaadse samenloop.

    Pengertian menghasut (opruien) harus diperbedakan dari menggerakkan, menganjurkan atau berusaha menggerakkan. Menghasut adalah membuat orang berminat, bernafsu atau turut mendendam, sehingga ia melakukan yang dihasutkan itu. Dalam arti secara umum tujuan penghasutan adalah agar orang lain melakukan tindak pidana untuk melakukan suatu pelanggaran, artinya pelaku tersebut melakukan suatu penghasutan baik dengan tulisan atau dengan tulisan, yakni agar orang lain melakukan sesuatu tindak pidana atau melanggar ketentuan perundang-undangan sebagai akibat dari perbuatan menghasut.

    Dalam hal ini tidak dipersoalkan apakah ada upaya dari si penghasut seperti halnya pada penggerakan tersebut dalam Pasal 55 KUH Pidana. Dalam kamus Bahasa Indonesia tindakan penghasutan adalah suatu perwujudan untuk membangkitkan hati orang supaya marah (untuk melawan atau memberontak). Sementara itu menurut Black’s Law Dictionary, menghasut diartikan sebagai “provocation” yaitu “something (such as word or action) that affects a person’s reason and self-control, esp. causing the person to commit a crime impulsively”.

    Menurut R. Soesilo, artinya mendorong, mengajak, membangkitkan atau membakar semangat orang supaya berbuat sesuatu. Dalam kata “menghasut” tersimpul sifat “dengan sengaja”. Menghasut itu lebih keras daripada “memikat” atau “membujuk”, akan tetapi bukan “memaksa”. Delik ini dipandang sudah sempurna, apabila seseorang itu mengeluarkan kata-kata penghasutan. Jadi tidak harus sudah terjadi suatu tindak pidana, namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi bahwa untuk selesainya perbuatan menghasut adalah sudah terjadi suatu tindak pidana. Pasca Putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, maka Jaksa harus bisa membuktikan adanya hubungan kausalitas antara perbuatan penghasutan dengan timbulnya akibat yang dilarang.

    Alpi Sahari. Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    (fca/dhn)